Diriwayatkan dari Al-Hushain bin Mihshan menceritakan bahwa bibinya pernah datang ke tempat Nabi SAW karena satu keperluan. Selesainya dari keperluan tersebut, Rasulullah SAW bertanya kepadanya,
أَذَاتُ زَوْجٍ أَنْتِ؟ قَالَتْ نَعَمْ قَالَ كَيْفَ أَنْتِ لَهُ؟ قَالَتْ مَا آلُوهُ إِلَّا مَا عَجَزْتُ عَنْهُ قَالَ فَانْظُرِي أَيْنَ أَنْتِ مِنْهُ فَإِنَّمَا هُوَ جَنَّتُكِ وَنَارُكِ
“Apakah engkau sudah bersuami?” Bibi Al-Hushain menjawab, “Sudah”. Rasulullah SAW bertanya lagi : “Bagaimana (sikap) engkau terhadap suamimu?”. Ia menjawab: “Aku tidak pernah mengurangi haknya kecuali dalam perkara yang aku tidak mampu melakukannya”. Rasulullah SAW bersabda : “Lihatlah di mana keberadaanmu dalam pergaulan dengan suamimu, karena suamimu adalah surga dan nerakamu.” [HR. Ahmad]
Catatan Alvers
Dalam kehidupan rumah tangga, suami dan istri masing-masing memiliki hak dan kewajiban. Suami sebagai pemimpin rumah tangga memiliki tugas dan kewajiban yang besar yaitu menjaga istri dan anak-anaknya dalam semua urusan, baik urusan agama atau urusan dunianya dengan menafkahi mereka dan memenuhi sandang, pangan dan papannya. Kewajiban yang berat ini dibebankan kepada suami oleh agama, dan di sisi lain agama juga memberikan hak yang besar dari seorang istri yaitu untuk medapatkan ketaatan darinya, bahkan seperti hadits di atas suami adalah penentu istri apakah ia masuk surga atau neraka.