إنَّ اللّهَ أَوْحَىٰ إِلَيَّ أَنْ تَوَاضَعُوا حَتَّىٰ لاَ يَفْخَرَ أَحَدٌ علىٰ أَحَدٍ، وَلاَ يَبْغِيَ أَحَدٌ عَلَىٰ أَحَدٍ

"Sesungguhnya Allah telah mewahyukan kepadaku untuk menyuruh kalian bersikap rendah hati, sehingga tidak ada seorang pun yang membanggakan dirinya di hadapan orang lain, dan tidak seorang pun yang berbuat aniaya terhadap orang lain." [HR Muslim]

أَرْفَعُ النَّاسِ قَدْرًا : مَنْ لاَ يَرَى قَدْرَهُ ، وَأَكْبَرُ النَّاسِ فَضْلاً : مَنْ لَا يَرَى فَضْلَهُ

“Orang yang paling tinggi kedudukannya adalah orang yang tidak pernah melihat kedudukannya. Dan orang yang paling mulia adalah orang yang tidak pernah melihat kemuliannya (merasa mulia).” [Syu’abul Iman]

الإخلاص فقد رؤية الإخلاص، فإن من شاهد في إخلاصه الإخلاص فقد احتاج إخلاصه إلى إخلاص

"Ikhlas itu tidak merasa ikhlas. Orang yang menetapkan keikhlasan dalam amal perbuatannya maka keihklasannya tersebut masih butuh keikhlasan (karena kurang ikhlas)." [Ihya’ Ulumuddin]

عَلَيْكُمْ بِالصِّدْقِ فَإِنَّ الصِّدْقَ يَهْدِى إِلَى الْبِرِّ وَإِنَّ الْبِرَّ يَهْدِى إِلَى الْجَنَّةِ وَمَا يَزَالُ الرَّجُلُ يَصْدُقُ وَيَتَحَرَّى الصِّدْقَ حَتَّى يُكْتَبَ عِنْدَ اللَّهِ صِدِّيقًا

"Hendaklah kalian senantiasa berlaku jujur, karena sesungguhnya kejujuran akan megantarkan pada kebaikan dan sesungguhnya kebaikan akan mengantarkan pada surga. Jika seseorang senantiasa berlaku jujur dan berusaha untuk jujur, maka dia akan dicatat di sisi Allah sebagai orang yang jujur." [HR Muslim]

يَا مُقَلِّبَ الْقُلُوْبِ، ثَبِّتْ قَلْبِيْ عَلَى دِيْنِكَ.

“Ya Allah, Dzat yang membolak-balikkan hati, tetapkanlah hatiku pada agamaMu.”[HR Ahmad]

Tuesday, August 15, 2017

PENOPANG KEBAHAGIAAN




ONE DAY ONE HADITH

Diriwayatkan dari Sa’d Bn Abi Qaqqash RA, Rasul SAW bersabda :
أَرْبَعٌ مِنَ السَّعَادَةِ : الْمَرْأَةُ الصَّالِحَةُ ، وَالْمَسْكَنُ الْوَاسِعُ ، وَالْجَارُ الصَّالِحُ ، وَالْمَرْكَبُ الهَنِيءُ، وَأَرْبَعٌ مِنَ الشَّقَاوَةِ : الجاَرُ السُّوءُ ، وَالْمَرْأَةُ السُّوءُ ، وَالْمَسْكَنُ الضَّيِّقُ ، وَالْمَرْكَبُ السُّوْءُ
“Terdapat empat faktor kebahagiaan yaitu : istri yang shalihah, tempat tinggal yang luas, tetangga yang baik, dan kendaraan yang nyaman. Ada empat kesengsaraan: tetangga yang buruk, istri yang buruk, rumah yang sempit, dan kendaraan yang buruk”. [HR Ibnu Hibban]

Catatan Alvers

Hadits tersebut dikeluarkan oleh Ibnu Hibban dalam Shahihnya dan memang demikian, ulama menilai sanad hadits tersebut shahih sesuai syarat (perawi) bukhari muslim. Setelah kita mengetahui keshahihan sanadnya, maka selanjutnya kita akan tertarik akan keshahihan maknanya mengingat Beliau berkata sesuai dengan apa yang diwahyukan oleh Allah swt.

Sebagai perbandingan, dalam riwayat Al-Hakim disebutkan dengan redaksi “tiga diantara faktor kebahagiaan” dengan menafikan faktor tetangga. Sama seperti riwayat Thabrani namun tidak menyebut jumlah (di antara faktor kebahagiaan). Dan di dalam hadits yang sering kita dengar, disebutkan :
أَرْبَعٌ مِنْ سَعَادَةِ الْمَرْءِ: أَنْ تَكُوْنَ زَوْجَتُهُ مُوَافِقَةً، وَأَوْلاَدُهُ أَبْراَراً، وَإِخْوَانُهُ صَالِحِيْنَ، وَأَنْ يَكُوْنَ رِزْقُهُ فِي بَلَدِهِ
Terdapat 4 faktor yang merupakan kebahagiaan seseorang, memiliki istri yang cocok, anak-anak yang berbakti, teman-teman yang shalih dan sumber mata pencahariannya berada di daerahnya sendiri [Ittihaful Khiyarah]

Tuesday, August 1, 2017

FENOMENA “CINGKRANG”




ONE DAY ONE HADITH

Diriwayatkan dari Abu Hurairah RA, Rasul SAW bersabda :
مَا أَسْفَلَ مِنْ الْكَعْبَيْنِ مِنْ الْإِزَارِ فَفِي النَّارِ
“(anggota badan yang terkena) Kain yang di bawah dua mata kaki, maka (akan di siksa) di dalam neraka”. [HR Bukhari]

Catatan Alvers

Acap kali kita temui orang yang memakai sarung, jubah atau celana dengan ukuran bagian bawahnya setengah betis atau di atas mata kaki. Pakaian seperti ini dalam bahasa jawa disebut “cingkrang”. Tren cingkrang seperti ini bermula dari propaganda keharaman isbal (mengenakan pakai menjulur melebihi mata kaki) yang dipahami secara mutlak tanpa qayyid sebagaimana hadits utama di atas.

Hal ini menjadi fenomena tersendiri yang menarik untuk dikaji, dimana pengikut aliran cingkrang mengharamkan orang yang melakukan isbal dan sebaliknya pelaku isbal menganggap aneh perilaku berpakaian pengikut aliran cingkrang.

Pengikut aliran cingkrang mempropagandakan hadits di atas dan mengatakan ini adalah hadits shahih namun tidak menyertakan hadits yang menjadi mukhasshishnya (pengecualiannya) yang mana hadits itu juga berstatus shahih sehingga pemahamannya dipertanyakan.

Memahami hukum yang bersumber dari Quran atau hadits haruslah memahami dan mempelajari juga ayat atau hadits-hadits yang lain yang saling berkaitan (tematik) sehingga kesimpulan yang dihasilkan menjadi valid. Seperti contoh ayat iddah berikut :
وَالْمُطَلَّقَاتُ يَتَرَبَّصْنَ بِأَنْفُسِهِنَّ ثَلَاثَةَ قُرُوءٍ
“Para wanita yang diceraikan, mereka menunggu iddah selama tiga kali sucian” [QS Al-Baqarah : 282]

Orang yang mengkaji surat ke dua yakni al-Baqarah dan tergesa-gesa maka ia akan ber”fatwa” bahwa “Para wanita yang telah diceraikan tidak boleh menikah kecuali setelah melewati tiga kali sucian dan karena ayat ini mutlak maka hukum ini berlaku umum, termasuk untuk wanita yang diceraikan sebelum digauli. Ia harus menunggu tiga kali suci”.

Benarkah demikian? Ternyata “mufti” seperti ini akan “kecele” ketika ia melanjutkan kajiannya sampai kepada surat yang ke 33 yaitu surat al-Ahzab berikut :
إِذَا نَكَحْتُمُ الْمُؤْمِنَاتِ ثُمَّ طَلَّقْتُمُوهُنَّ مِنْ قَبْلِ أَنْ تَمَسُّوهُنَّ فَمَا لَكُمْ عَلَيْهِنَّ مِنْ عِدَّةٍ تَعْتَدُّونَهَا
jika kalian menikahi wanita mukmin lalu kalian menceraikan wanita-wanita itu sebelum sempat kalian gauli, maka tiadalah bagi kalian menunggu iddah perempuan-perempuan tersebut yang kamu minta untuk menyelesaikannya. [QS Al-Ahzab : 49]

Perlu diketahui bahwa tidak selamanya Takhsis (pengecualian) itu Muttasil, maksudnya terjadi dalam satu kalimat yang sama. Namun terdapat juga Takhsis Munfasil, pengecualiannya berada dalam kalimat lain atau terpisah seperti contoh tersebut.

Contoh lain seperti hukum zakat pertanian pada hadits berikut :
فِيمَا سَقَتْ السَّمَاءُ وَالْعُيُونُ أَوْ كَانَ عَثَرِيًّا الْعُشْرُ
“ Dalam (hasil pertanian) yang diairi dari air hujan, sungai-sungai atau tanpa diairi maka zakatnya adalah 10 persen”. [HR Bukhari]

Kalimat yang dipakai disini bersifat umum (‘amm), baik hasil pertanian itu sedikit atau banyak. Namun dalam hadist lain terdapat perkecualiannya, yaitu:
وَلَيْسَ فِيمَا دُونَ خَمْسِ أَوْسُقٍ صَدَقَةٌ
“Hasil pertanian dibawah lima wasaq (652,8 Kg.) tidak terkena kewajiban zakat”. [HR Bukhari]

Sehingga dipahami bahwa hasil pertanian yang kurang dari 652,8 Kg meskipun diairi dari air hujan, sungai-sungai atau tanpa diairi maka tidak terkena kewajiban zakat 10 persen.

Metode seperti inilah yang mesti dilakukan ketika memahami hadits larangan isbal di atas karena ada hadits lain yang statusnya juga shahih yang menjadi pengecualiannya bahkan dalam kasus ini banyak yang berupa takhsis muttashil namun tidak disampaikan sehingga terkesan disembunyikan. Berikut haditsnya :
مَنْ جَرَّ ثَوْبَهُ خُيَلَاءَ لَمْ يَنْظُرْ اللَّهُ إِلَيْهِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ
"Barang siapa yang menyeret pakaiannya (isbal) karena sombong maka Allah tidak akan melihatnya (murka) di hari kiamat" [HR Bukhari]

Dalam kitab shahih bukhari saja saya temukan banyak redaksi “man jarra”seperti di atas yang diqayyidi dengan kata khuyala sebanyak 3 X, dengan kata “batharan” 1 X dan dengan kata “makhilah” 1 X dan semuanya bermakna sombong.

Dalam lanjutan hadits, Abu Bakar bertanya, “Wahai Rasulullah, sesungguhnya salah satu bagian kainku terujulur (panjang), namun aku tidak sengaja”. Rasulullah menjawab :
لَسْتَ مِمَّنْ يَصْنَعُهُ خُيَلَاءَ
“(tidaklah mengapa, sebab) Engkau tidak termasuk orang yang melakukannya karena sifat sombong”. [HR. al-Bukhari].

Imam an-Nawawi berkata :
وَهَذَا التَّقْيِيْدُ بِالْجَرِّ خُيَلَاءَ يُخَصِّصُ عُمُوْمَ الْمُسْبِلِ إِزَارَهُ وَيَدُلُّ عَلَى أَنَّ الْمُرَادَ بِالْوَعِيْدِ مَنْ جَرَّهُ خُيَلَاءَ
Pembatasan Kata ‘memanjangkan’ dengan kata ‘sombong’, dapat mengkhususkan orang yang memanjangkan kain secara umum. Hal ini menunjukkan bahwa ancaman neraka hanya berlaku kepada orang yang memanjangkan kainnya karena sombong. [Syarah Nawawi] Wallahu A’lam. Semoga Allah Al-Bari meneguhkan hati kita untuk senantiasa istiqamah dalam mengikuti ulama selaku pewaris para nabi dan tidak gegabah menyalahkan perilaku para ulama panutan tanpa ilmu yang cukup.

Salam Satu Hadith,
DR.H.Fathul Bari
PP annur2.net Malang

READY STOCK
BUKU ONE DAY ONE HADITH
ONE DAY#1 Indahnya Hidup Bersama Rasul SAW ISBN : 9786027404434
ONE DAY#2 Motivasi Bahagia Dari Rasul SAW ISBN : 9786026037909
ONE DAY#3 Taman Indah Musthafa SAW ISBN : 9786026037923
OPEN BOOKING BUKU ONE DAY#4 Tadabbur Aktual
Distributor : Muadz 08121674-2626

Monday, July 31, 2017

FIRST SAFETY




ONE DAY ONE HADITH

Diriwayatkan dari Abu Hurairah RA bahwasannya Rasul SAW bersabda :
مَنْ كَانَ يُؤْمِنُ بِاللهِ وَالْيَوْمِ الآخِرِ فَلْيَقُلْ خَيْراً أًوْ لِيَصْمُتْ
Barang siapa yang beriman kepada Allah dan hari akhir hendaklah dia berkata baik atau diam [HR Bukhari]

Catatan Alvers

 “Safety First” (utamakan selamat) adalah semboyan yang sering kita temui terdapat di papan perusahaan atau di belakang bak truk. Semboyan ini lazim dipahami dalam keselamatan kerja guna mewujudkan slogan berikutnya “Zero Accident” (Nihil kecelakaan) yakni dalam mengerjakan suatu pekerjaan diupayakan tidak menyebabkan kecelakaan baik diri sendiri maupun orang lain.

Kalo kita sadari bahwa keselamatan tidak hanya dibutuhkan dalam ruang lingkup pekerjaan semata, namun keselamatan senantiasa dibutuhkan dalam kehidupan sehari-hari baik ketika bekerja, beristirahat maupun ketika bermasyarakat. Bahkan “Mengutamakan kesalamatan” tidak hanya dalam urusan duniawi namun juga ukhrawi. Itulah kiranya mengapa slogan “Safety first” menjadi penting untuk diterapkan dalam kehidupan kita.

Saturday, June 3, 2017

Foto Foto Owner ODOH

Arsip Foto Editing HP
Owner ODOH Alvers
DR.H.Fathul Bari Badruddin, SS.,M.Ag
PP AN-NUR 2 Al-Murtadlo Bululawang Malang
Gus Fathul
Gus Bari
Gus Fathul Bari
 Ramadhan 1438 H - 2017



Friday, June 2, 2017

SYARIAT IMSAK




ONE DAY ONE HADITH

Diriwayatkan dari Anas RA bahwasannya Zaid bin Tsabit RA berkata :
تَسَحَّرْنَا مَعَ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ ثُمَّ قَامَ إِلَى الصَّلَاةِ قُلْتُ كَمْ كَانَ بَيْنَ الْأَذَانِ وَالسَّحُورِ قَالَ قَدْرُ خَمْسِينَ آيَةً
Kami makan sahur bersama Rasulullah SAW, kemudian beliau berdiri untuk melakukan shalat”. Aku (Anas RA) bertanya kepada Zaid bin Tsabit RA: Berapa lama jarak antara adzan dan sahur?. Zaid RA menjawab : Kira-kira (membaca) 50 ayat (Al-Qur’an) ”. [HR Bukhari]

Catatan Alvers

Di bulan ramadhan yang penuh berkah ini terkadang ternoda dengan kajian-kajian yang bernada menyalahkan bahkan memperolok-olok golongan yang tidak sepaham dalam satu permasalahan.

Di antaranya adalah masalah imsak. Banyak artikel bahkan video dari mereka yang kontra terhadap masalah imsak dimana mereka mengatakan bahwa konsep imsak bertentangan dengan ajaran Nabi, sehingga divonis sebagai bid’ah bahkan ada artikel yang berisi ajakan melawan konsep imsak dengan judul “Ayo Makan Sahur Saat Imsak”.

Wednesday, May 17, 2017

RAMBUT BAK MAHKOTA




ONE DAY ONE HADITH

Diriwayatkan dari Abu Hurairah RA, Rasulullah SAW bersabda :
مَنْ كَانَ لَهُ شَعْرٌ فَلْيُكْرِمْهُ
Barang siapa yang memiliki rambut hendaklah ia memuliakannya. [HR Abu Dawud]

Catatan Alvers

Meskipun tidak sepenting bagian tubuh yang lain, rambut merupakan bagian yang mendapatkan perhatian serius baik dari diri sendiri maupun orang lain. Di samping fungsinya yaitu rambut yang jumlahnya tidak kurang dari 100.000 helai bisa melindungi kulit kepala dari sengatan matahari dan juga hawa dingin [mediamedisdotcom], Rambut juga merupakan perhiasan yang dapat mempercantik empunya, bahkan untuk wanita ada slogan rambut adalah mahkota. Wanita tanpa rambut layaknya ratu tanpa mahkota. “Apa kata dunia?”.  Rasul SAW sendiri melarangnya. Sayyidah A’isyah RA berkata :
نَهَى أَنْ تَحْلِقَ الْمَرْأَةُ رَأْسَهَا
Rasul SAW melarang wanita mencukur gundul kepadanya [HR Tirmidzi]

Wednesday, May 10, 2017

SI ALIM DAN SI JAHIL




ONE DAY ONE HADITH

Diriwayatkan dari Mu’awiyah bin Abi Sufyan RA, Rasulullah SAW bersabda:
مَنْ يُرِدْ اللَّهُ بِهِ خَيْرًا يُفَقِّهْهُ فِي الدِّينِ
“Barangsiapa dikehendaki kebaikan oleh Allah, maka Dia akan memberikan pemahaman agama kepadanya.” [HR Bukhari]

Catatan Alvers

Fenomena kekinian yang cukup memprihatinkan adalah rendahnya minat dan motivasi seseorang untuk menuntut ilmu agama. Ilmu agama dinilai sebagai suatu hal yang remeh bahkan di kalangan kaum muslimin sendiri. Lebih naifnya lagi, sebagian besar mereka menilainya sebagai ilmu murahan. Bagaimana tidak, Coba kita lihat perbedaan cara pandang masyarakat kepada lembaga yang mengajarkan ilmu agama semisal TPQ, Madrasah diniyah atau pondok pesantren di satu sisi dan kepada Lembaga yang mengajarkan ilmu duniawi semisal lembaga kursus atau universitas. Kebanyakan orang tua tidak begitu bangga ketika memasukkan anaknya ke madrasah diniyah karena dianggap rendahan bahkan sebuah keterpaksaan “dari pada ngaggur” namun jika sang anak berhasil masuk ke sebuah perguruan tinggi maka betapa bangga orang tuanya dan siap berkorban apa saja.
Lantas, bagaimana dengan menuntut ilmu agama yang merupakan sebuah kemuliaan hakiki bahkan kewajiban?.  Dalam hadits utama di atas dinyatakan bahwa “Barangsiapa dikehendaki kebaikan oleh Allah, maka Dia akan memberikan pemahaman agama kepadanya.” Itu artinya orang yang mau mempelajari ilmu agama maka ia adalah orang yang dikehendaki baik oleh Allah dan sebaliknya, orang yang enggan menuntut ilmu agama maka dia terhalang dari kebaikan [Fathul Bari].