إنَّ اللّهَ أَوْحَىٰ إِلَيَّ أَنْ تَوَاضَعُوا حَتَّىٰ لاَ يَفْخَرَ أَحَدٌ علىٰ أَحَدٍ، وَلاَ يَبْغِيَ أَحَدٌ عَلَىٰ أَحَدٍ

"Sesungguhnya Allah telah mewahyukan kepadaku untuk menyuruh kalian bersikap rendah hati, sehingga tidak ada seorang pun yang membanggakan dirinya di hadapan orang lain, dan tidak seorang pun yang berbuat aniaya terhadap orang lain." [HR Muslim]

أَرْفَعُ النَّاسِ قَدْرًا : مَنْ لاَ يَرَى قَدْرَهُ ، وَأَكْبَرُ النَّاسِ فَضْلاً : مَنْ لَا يَرَى فَضْلَهُ

“Orang yang paling tinggi kedudukannya adalah orang yang tidak pernah melihat kedudukannya. Dan orang yang paling mulia adalah orang yang tidak pernah melihat kemuliannya (merasa mulia).” [Syu’abul Iman]

الإخلاص فقد رؤية الإخلاص، فإن من شاهد في إخلاصه الإخلاص فقد احتاج إخلاصه إلى إخلاص

"Ikhlas itu tidak merasa ikhlas. Orang yang menetapkan keikhlasan dalam amal perbuatannya maka keihklasannya tersebut masih butuh keikhlasan (karena kurang ikhlas)." [Ihya’ Ulumuddin]

عَلَيْكُمْ بِالصِّدْقِ فَإِنَّ الصِّدْقَ يَهْدِى إِلَى الْبِرِّ وَإِنَّ الْبِرَّ يَهْدِى إِلَى الْجَنَّةِ وَمَا يَزَالُ الرَّجُلُ يَصْدُقُ وَيَتَحَرَّى الصِّدْقَ حَتَّى يُكْتَبَ عِنْدَ اللَّهِ صِدِّيقًا

"Hendaklah kalian senantiasa berlaku jujur, karena sesungguhnya kejujuran akan megantarkan pada kebaikan dan sesungguhnya kebaikan akan mengantarkan pada surga. Jika seseorang senantiasa berlaku jujur dan berusaha untuk jujur, maka dia akan dicatat di sisi Allah sebagai orang yang jujur." [HR Muslim]

يَا مُقَلِّبَ الْقُلُوْبِ، ثَبِّتْ قَلْبِيْ عَلَى دِيْنِكَ.

“Ya Allah, Dzat yang membolak-balikkan hati, tetapkanlah hatiku pada agamaMu.”[HR Ahmad]

Monday, December 12, 2022

BOCIL MASUK MASJID

ONE DAY ONE HADITH

 

Diriwayatkan dari Anas bin Malik RA, Rasul SAW bersabda:

إِنِّي لَأَدْخُلُ الصَّلَاةَ أُرِيدُ إِطَالَتَهَا فَأَسْمَعُ بُكَاءَ الصَّبِيِّ فَأُخَفِّفُ مِنْ شِدَّةِ وَجْدِ أُمِّهِ بِهِ

“Sungguh aku pernah memulai sholat yang ingin ku panjangkan, lalu karena kudengar tangisan seorang anak kecil, maka cepatkan (sholat tersebut), karena (aku mengetahui) kegelisahan ibunya terhadapnya. [HR Muslim]

 

Catatan Alvers

 

Pernahkah anda menjumpai papan tulisan di sebuah masjid yang melarang anak kecil masuk masjid?. Boleh jadi hal itu terdapat di masjid sekitar anda. Sempat viral di medsos pelarangan anak kecil masuk masjid. Berbagai foto yang bertuliskan larangan tersebut tersebar di medsos, diantaranya berbunyi  “Dilarang bawa anak kecil, ganggu yang lain”. “Mohon tidak membawa anak kecil / balita di dalam masjid”. “Anak usia balita (=kurang 5 tahun) dilarang masuk masjid”. “Anak kecil/belum khitan dilarang masuk ruang masjid karena masih membawa najis”. “Anak di bawah umur 7 tahun mohon tidak dibawa masuk ke dalam masjid”.

 

Saturday, November 19, 2022

OPEN BO

 

ONE DAY ONE HADITH

 

Diriwayatkan dari Anas bin Malik RA, Rasul SAW bersabda:

إِنَّ مِنْ أَشْرَاطِ السَّاعَةِ أَنْ يُرْفَعَ الْعِلْمُ وَيَثْبُتَ الْجَهْلُ وَيُشْرَبَ الْخَمْرُ وَيَظْهَرَ الزِّنَا

“Tanda-tanda datangnya kiamat diantaranya: Ilmu agama mulai hilang, dan kebodohan terhadap agama merajalela, banyak orang minum khamr, dan maraknya perzinahan” [HR. Bukhari]

 

Catatan Alvers

 

Viral, Seorang polisi berinisial FNS (22) yang ikut bertugas mengamankan pelaksanaan KTT G20 di Bali ditemukan tewas bersimbah darah (16/11/2022). Pada mulanya FNS memesan seorang wanita yang open BO melalui aplikasi MiChat. Saat bertemu ternyata, FNS merasa tidak cocok dan berniat membatalkan open BO nya. Hal itu dikarenakan wajah wanita tsb berbeda dengan foto yang terpampang di online. Ada netizen berkomentar setelah melihat fotonya : “Di foto Astrid, pas ketemu astagfirullah korengan (tanda" HIV)." Polisi itu meminta uangnya dikembalikan, namun sang wanita menolak sehingga terjadi keributan bahkan pertikaian. Teman wanita berinisial AL yang mendatangi keributan itu menikam sang polisi hingga bersimbah darah dan tumbang sementara pelaku dan rekannya kabur. [SuaraKaltim id]

 

Apa itu open BO?  Open BO sendiri sering digunakan dalam komunikasi dalam dunia prostitusi. open BO kepanjangan dari booking out. Artinya membawa bookingan perempuan keluar. istilah Open BO berkonotasi negatif dan melekat dengan prostitusi online. setelah sepakat, Pemesan jasa prostitusi membayar terlebih dahulu melalui transfer dan menentukan tempat untuk bertemu. [Bekaci suara com]

 

Prostitusi adalah profesi yang terlarang dalam hukum negara. Pengguna jasa prostitusi yang berstatus sudah menikah dapat dijerat Pasal 284 KUHP tentang perzinahan dengan ancaman penjara maksimal sembilan bulan. Sementara, PSKnya juga bisa dikenanakan Pasal 4 Ayat 2 (UU Nomor 44 Tahun 2008) yaitu dengan ancaman pidana penjara paling lama enam tahun dan denda maksimal Rp 3 miliar. Mucikari juga tak luput dari Pasal 506, Yaitu, “Barangsiapa menarik keuntungan dari perbuatan cabul seorang wanita dan menjadikannya sebagai pencarian, diancam dengan pidana kurungan paling lama satu tahun.” [kompas com]

 

Dalam agama Islam, maraknya kasus prostitusi merupakan tanda akhir zaman sebagaimana dalam hadits utama di atas. Dalam Islam, Perzinahan merupakan dosa besar. Di dalam hadits disebutkan :

مَا مِنْ ذَنْبٍ بَعْدَ الشِّرْكِ أَعْظَمُ عِنْدَ اللهِ مِنْ نُطْفَة ٍوَضَعَهَا رَجُلٌ فِي رَحِمٍ لَا يَحِلُّ لَهُ

Tidak ada dosa yang lebih besar di sisi Allah, setelah syirik, dari pada dosa seorang lelaki yang menumpahkan spermanya pada rahim wanita yang tidak halal baginya. [HR Ibnu Abid Dun-ya]

 

Perbuatan zina itu nikmatnya sesaat namun resikonya berat karena perzinahan akan mendatangkan bahaya bagi pelakunya. Syeikh Syamsuddin Ad-Dzahabi meriwayatkan hadits Rasul SAW :

يَا مَعْشَرَ الْمُسْلِمِيْنَ اِتَّقُوا الزِّنَا فَإِنَّ فِيْهِ سِتَّ خِصَالٍ ثَلَاثٌ فِي الدُّنْيَا وَثَلَاثٌ فِي الْآخِرَةِ

Wahai kaum muslimin, jauhilah perbuatan zina. Karena berzina akan mendatangkan enam bahaya, tiga di dunia dan tiga lagi di akhirat. Bahaya di dunia adalah hilangnya cahaya dari wajahnya, umur pendek, serta kekal dalam kemiskinan. Adapun di akhirat maka mendapat murka Allah, hisab yang buruk, serta mendapat siksaan di neraka. [Al-Kabair]

 

Ketika ada seorang pemuda ingin berzina!. Maka Baginda Nabi menyadarkannya dengan pertanyaan “Apakah Engkau menyukai ibumu berzina?" putrimu berzina?" bibimu berzina?". Tentu tidak! Jika engkau tidak ingin hal itu terjadi pada orang-orang dekatmu maka orang lain juga tidak menyukai hal yang demikian. Lalu beliaupun mendoakannya. Dan setelah itu, pemuda tersebut tidak pernah tertarik sedikitpun dengan perbuatan zina.  [Lihat HR Ahmad]

 

Bagi orang yang pernah berzina, segeralah bertaubat karena pintu ampunan terbuka lebar. Janganlah purtus asa. Allah SWT berfirman :

لَا تَقْنَطُوا مِنْ رَحْمَةِ اللَّهِ إِنَّ اللَّهَ يَغْفِرُ الذُّنُوبَ جَمِيعًا

Janganlah kamu berputus asa dari rahmat Allah. Sesungguhnya Allah mengampuni dosa-dosa semuanya. [QS Az-Zumar : 53]

 

Nabi SAW juga pernah menceritakan seorang wanita pelacur yang diampuni dosanya. Rasul bersabda :

بَيْنَمَا كَلْبٌ يُطِيفُ بِرَكِيَّةٍ كَادَ يَقْتُلُهُ الْعَطَشُ إِذْ رَأَتْهُ بَغِيٌّ مِنْ بَغَايَا بَنِي إِسْرَائِيلَ فَنَزَعَتْ مُوقَهَا فَسَقَتْهُ فَغُفِرَ لَهَا بِهِ

“Tatkala ada seekor anjing yang hampir mati karena kehausan berputar-putar mengelilingi sebuah sumur yang berisi air, tiba-tiba anjing tersebut dilihat oleh seorang wanita pezina dari kaum bani Israil, maka wanita tersebut melepaskan khufnya (sepatunya untuk turun ke sumur dan mengisi air ke sepatu tersebut) lalu memberi minum kepada si anjing tersebut. Maka Allah pun mengampuni wanita tersebut karena amalannya itu” [HR Bukhari]

 

Selanjutnya, bagi orang-orang baik atau yang merasa baik, jangan menghina mereka dengan menganggap dosanya tak terampuni. Baginda Nabi SAW bersabda : "Pada suatu ada seseorang yang berkata; 'Demi Allah, sesungguhnya Allah tidak akan mengampuni si fulan itu.' Dan Allah berfirman:

مَنْ ذَا الَّذِي يَتَأَلَّى عَلَيَّ أَنْ لَا أَغْفِرَ لِفُلَانٍ فَإِنِّي قَدْ غَفَرْتُ لِفُلَانٍ وَأَحْبَطْتُ عَمَلَكَ

“Siapa yang bersumpah dengan kesombongannya atas nama-Ku bahwasanya Aku tidak akan mengampuni si fulan? Ketahuilah, sesungguhnya Aku telah mengampuni si fulan dan telah menghanguskan amal perbuatanmu."  [HR Muslim]

 

Rasul SAW juga menceritakan : "Ada dua orang laki-laki bersaudara dari kalangan bani Isra'il, yang satu ahli maksiat sementara yang lain ahli ibadah. Yang ahli ibadah selalu melihat saudaranya berbuat dosa hingga ia berkata, "Berhentilah." Lalu pada suatu hari ia kembali mendapati suadaranya berbuat dosa, ia berkata lagi, "Berhentilah." Orang yang ahli maksiat berkata, "Biarkan aku bersama Tuhanku, apakah engkau diutus untuk selalu mengawasiku!" Ahli ibadah itu berkata, "Demi Allah, sungguh Allah tidak akan mengampunimu, atau tidak akan memasukkanmu ke dalam surga." Allah kemudian mencabut nyawa keduanya, sehingga keduanya berkumpul di sisi Rabb semesta alam. Allah kemudian bertanya kepada ahli ibadah: "Apakah kamu lebih tahu dari-Ku? Atau, apakah kamu mampu melakukan apa yang ada dalam kekuasaan-Ku?" Allah lalu berkata kepada pelaku dosa:

اذْهَبْ فَادْخُلِ الْجَنَّةَ بِرَحْمَتِي

"Pergi dan masuklah kamu ke dalam surga dengan rahmat-Ku."

Dan berkata kepada ahli ibadah:

اذْهَبُوا بِهِ إِلَى النَّارِ

"Malaikat, bawalah orang (ahli ibadah) ini ke neraka."

 

Lalu Abu Hurairah RA berkata :

وَالَّذِي نَفْسِي بِيَدِهِ لَتَكَلَّمَ بِكَلِمَةٍ أَوْبَقَتْ دُنْيَاهُ وَآخِرَتَهُ

"Demi Dzat yang jiwaku ada dalam tangan-Nya, sungguh dia (ahli ibadah) itu telah mengucapkan satu ucapan yang mampu merusakkan dunia dan akhiratnya." [HR Dawud]

 

Wallahu A’lam Semoga Allah al-Bari membuka hati dan fikiran kita untuk senantiasa menasehati saudara yang sedang tersesat dalam kemaksiatan dengan mengharapkan hidayah untuknya dan semoga kita diistiqomahkan oleh Allah dalam kebaikan dengan Husnul Khatimah.

 

Salam Satu Hadits

Dr.H.Fathul Bari.,SS.,M.Ag

 

Pondok Pesantren Wisata

AN-NUR 2 Malang Jatim

Ngaji dan Belajar Berasa di tempat Wisata

Ayo Mondok! Mondok Itu Keren!

 

NB.

“Ballighu Anni Walau Ayah” Silahkan Share sebanyak-banyaknya kepada semua grup yang ada. Al-Hafidz Ibnul Jawzi berkata : _Barang siapa yang ingin amalnya tidak terputus setelah ia wafat maka sebarkanlah ilmu (agama)._ [At-Tadzkirah Wal Wa’dh]



Thursday, November 17, 2022

SSST.. JANGAN KERAS-KERAS

 

ONE DAY ONE HADITH

 

Diriwayatkan bahwa Abdullah bin Amr bin Al-Ash RA berkata bahwa diantara sifat Rasul SAW yang disebutkan dalam kitab taurat adalah :

لَيْسَ بِفَظٍّ وَلَا غَلِيظٍ وَلَا سَخَّابٍ بِالْأَسْوَاقِ

Nabi SAW bukanlah orang yang berperangai buruk, juga bukan berwatak keras dan bukan orang yang suka teriak-teriak di pasar." [HR Bukhari]

 

Catatan Alvers

 

Orang Arab dahulu bangga dengan suara yang keras. Siapa yang lebih keras suaranya itulah yang lebih mulia. Al-Qurtubi berkata :

فَمَنْ كَانَ مِنْهُمْ أَشَدَّ صَوْتاً كاَنَ أَعَزَّ، وَمَنْ كَانَ أَخْفَضَ صَوْتاً كَانَ أَذَلّ

Siapa yang suaranya lebih keras maka ia lebih mulia dan sebaliknya siapa yang suaranya lebih pelan maka ia lebih hina. [Al-Jami’ Li Ahkamil Qur’an]

 

Rasul SAW tidaklah demikian. Dalam hadits utama di atas disebutkan bahwa beliau itu bukan orang yang suka teriak-teriak (di pasar). Menurut Mulla Aly Al-Qari maksudnya adalah Rasul bukanlah orang yang suka berkata-kata dengan suara keras di tempat manapun termasuk di pasar, adapun lafadz “di pasar” itu untuk mengecualikan keberadaan beliau yang berkata-kata dengan suara keras saat membaca Al-Quran (ketika menjadi imam sholat) atau ketika khutbah di masjid. [Mirqatul Mafatih]

 

Tidak hanya orang arab, terkadang kita juga mengira demikian. Dalam satu perdebatan maka suara yang lebih keras menunjukkan yang lebih berkuasa. Dalam ajaran Islam, kebiasaan seperti ini merupakan perilaku yang tak terpuji. Luqman Al-Hakim menasehati anaknya yang diabadikan dalam Al Qur’an :

وَاغْضُضْ مِنْ صَوْتِكَ إِنَّ أَنْكَرَ الْأَصْوَاتِ لَصَوْتُ الْحَمِيرِ

“dan lirihkanlah suaramu. Sesungguhnya seburuk-buruk suara ialah suara keledai.” [QS Luqman: 19].

 

Maksudnya orang yang mengeraskan suaranya diserupakan seperti keledai karena keledai itu suaranya keras dan melengking. Dan Ini menunjukkan bahwa perbuatan tersebut sangat tercela. Hal ini berlaku umum, maksudnya di depan siapa saja maka akhlaknya adalah tidak mengeraskan suara, apalagi depan orang mulia seperti Nabi SAW.

 

Ibn Abu Mulaikah berkata, "Hampir saja dua orang pilihan, Abu Bakar dan Umar, binasa tatkala utusan Bani Tamim menemui Nabi SAW, salah satu diantara dua sahabat pilihan itu menunjuk Aqra' bin Habis At Tamimi Al Hanzhali, saudara Bani Mujasyi', sedang lainnya menunjuk lainnya. Maka Abu Bakar berkata kepada Umar,

مَا أَرَدْتَ إِلَّا خِلَافِي

'Kamu inginnya menyelisihiku saja!"

Umar mengelak seraya mengatakan, "Aku sama sekali tak berniat menyelisihimu!

Suara keduanya terus semakin gaduh di sisi Nabi SAW, sehingga turunlah ayat:

يَاأَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لَا تَرْفَعُوا أَصْوَاتَكُمْ فَوْقَ صَوْتِ النَّبِيِّ وَلَا تَجْهَرُوا لَهُ بِالْقَوْلِ كَجَهْرِ بَعْضِكُمْ لِبَعْضٍ أَنْ تَحْبَطَ أَعْمَالُكُمْ وَأَنْتُمْ لَا تَشْعُرُونَ

Wahai orang-orang yang beriman! Janganlah kamu meninggikan suaramu melebihi suara Nabi, dan janganlah kamu berkata kepadanya dengan suara keras sebagaimana kerasnya (suara) sebagian kamu terhadap yang lain, nanti (pahala) segala amalmu bisa terhapus sedangkan kamu tidak menyadarinya. [QS Al-Hujurat : 2]

Dan ayat selanjutnya, yaitu : “Sesungguhnya orang yang merendahkan suaranya di sisi Rasulullah mereka itulah orang-orang yang telah diuji hati mereka oleh Allah untuk bertakwa. Bagi mereka ampunan dan pahala yang besar”. [QS Al-Hujurat : 3]

 

Ibnu Abi Mulaikah menceritakan bahwa "pasca turunnya ayat tersebut, ketika sahabat Umar berbicara dengan Nabi SAW maka ia berbicara seperti orang yang sedang membicarakan satu rahasia, sampai Nabi tidak mendengarnya dan beliau meminta mengulanginya." [HR Bukhari] Demikian pula Abu Bakar, ia berkata :

لَا أُكَلِّمُكَ إِلَّا كَأَخِي السِّرَارِ حَتَّى أَلْقَى اللهَ عَزَّ وَجَلَّ

Aku tidak akan berbicara kepadamu kecuali seperti orang yang membicarakan rahasia, sampai aku (wafat) bertemu dengan Allah Azza Wa Jalla. [HR Baihaqi]

 

Hal serupa terjadi pada Tsabit bin Qais. Suatu ketika ia ditemukan sedang duduk di rumahnya sambil menundukkan kepalanya. Ia khawatir seluruh amalnya terhapus

karena ia pernah bersuara keras melebihi suara Nabi SAW dan ia masuk neraka karenanya. Mendengar kisahnya maka Nabi SAW menyuruh orang untuk menyampakan kepadanya :

اذْهَبْ إِلَيْهِ فَقُلْ لَهُ إِنَّكَ لَسْتَ مِنْ أَهْلِ النَّارِ وَلَكِنْ مِنْ أَهْلِ الْجَنَّةِ

 "Temuilah Tsabit dan katakan kepadanya bahwa dia bukan termasuk penghuni neraka namun menjadi penghuni surga".  [HR Bukhari]

 

Dan sekarang, seperti itu pula tatakrama seseorang jika ia sedang berbicara dengan ulama. Al-Qurtubi berkata :

وَكَرَّهَ بَعْضُ الْعُلَمَاءِ رَفْعَ الصَّوْتِ فِي مَجَالِسِ الْعُلَمَاءِ تَشْرِيْفاً لَهُمْ؛ إِذْ هُمْ وَرَثَةُ الْأَنْبِيَاءِ

Dan sebagian ulama memakhruhkan untuk mengeraskan suara di majlis para ulama untuk memuliakan mereka karena ulama itu adalah pewaris para nabi. [Al-Jami’ Li Ahkamil Qur’an]

 

Demikian pula kita dilarang mengeraskan suara ketika berada di Masjid. Sering kita jumpai di pesarean, satu kelompok jamaah adu keras dengan jamaah lain dalam pembacaan tahlil dan dzikir. Bahkan di masjidil haram, seringkali satu jamaah adu keras dengan rombongan jamaah lain ketika sedang membaca dzikir atau doa thawaf ataupun sa’i dan itu sangat mengganggu jama’ah lainnya. Seakan mereka bangga, suara kerasnya menunjukkan kemuliaan kelompok mereka. Tentu hal ini dikecualikan syariat “Al-Ajju” (mengeraskan bacaan talbiyah). Apakah mereka tidak pernah tahu bahwa Nabi SAW bersabda:

أَلَا إِنَّ كُلَّكُمْ مُنَاجٍ رَبَّهُ فَلَا يُؤْذِيَنَّ بَعْضُكُمْ بَعْضًا وَلَا يَرْفَعْ بَعْضُكُمْ عَلَى بَعْضٍ فِي الْقِرَاءَةِ

“Ingatlah bawha sesungguhnya setiap kalian sedang bermunajat kepada Rabb-nya, maka jangan saling mengganggu satu sama lain, dan jangan meninggikan suara satu sama lain dalam membaca (Al Qur’an)”  [HR Abu Daud]

 

Sahabat Umar RA pernah memarahi dua orang yang berasal dari luar madinah, yaitu dari thaif. Ia berkata :

لَوْ كُنْتُمَا مِنْ أَهْلِ الْبَلَدِ لَأَوْجَعْتُكُمَا تَرْفَعَانِ أَصْوَاتَكُمَا فِي مَسْجِدِ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ

"Seandainya kalian berasal dari penduduk sini (madinah) maka aku akan hukum kalian berdua, sebab kalian telah mengeraskan suara di Masjid Rasul SAW." [HR Bukhari]

 

Wallahu A’lam Semoga Allah al-Bari membuka hati dan fikiran kita untuk tidak mengeraskan suara ketika berbicara terlebih ketika berada di hadapan para ulama ataupun di masjid.

 

Salam Satu Hadits

Dr.H.Fathul Bari.,SS.,M.Ag

 

Pondok Pesantren Wisata

AN-NUR 2 Malang Jatim

Ngaji dan Belajar Berasa di tempat Wisata

Ayo Mondok! Mondok Itu Keren!

 

NB.

“Ballighu Anni Walau Ayah” Silahkan Share sebanyak-banyaknya kepada semua grup yang ada. Al-Hafidz Ibnul Jawzi berkata : _Barang siapa yang ingin amalnya tidak terputus setelah ia wafat maka sebarkanlah ilmu (agama)._ [At-Tadzkirah Wal Wa’dh]

Wednesday, November 16, 2022

JANGAN PERMAINKAN THALAQ

ONE DAY ONE HADITH

 

Diriwayatkan dari Abu Hurairah RA, Rasul SAW bersabda :

ثَلَاثٌ جِدُّهُنَّ جِدٌّ وَهَزْلُهُنَّ جِدٌّ النِّكَاحُ وَالطَّلَاقُ وَالرَّجْعَةُ

Tiga perkara yang sungguhannya dipandang serius dan main-mainnya juga dianggap serius, yaitu nikah, thalaq dan ruju' [HR Abu Dawud]

 

Catatan Alvers

 

Jika rumah tangga tidak bisa dipertahankan lagi maka jalan keluarnya adalah perceraian. Perceraian yang berasal dari inisiatif suami dalam islam dikenal dengan istilah “thalaq”. Thalaq dalam bahasa Arab diartikan sebagai “melepaskan ikatan” sedangkan dalam syariat didefinisikan sebagai melepaskan tali ikatan nikah dengan lafadz. [Fathul Mu’in] Adapun tahalaq dengan tulisan seperti WA atau sarana medsos lainnya maka akan jatuh sah sebagai thalaq jika diniati.

كَتْبُ الطَّلَاقِ وَلَوْ صَرِيحًا كِنَايَةٌ وَلَوْ من الْأَخْرَسِ فَإِنْ نَوَى بِهِ الطَّلَاقَ وَقَعَ وَإِلَّا فَلَا

Menulis thalaq walau berupa kalimat yang jelas itu dihukumi sebagai thalaq kinaha maksudnya jika disertai niat dari suami maka jatuh thalaq, namun jika tidak ada niat maka tidak jatuh thalaq. [Asnal Mathalib]

 

Thalaq itu hukumnya berbeda-beda. Thalaq bisa dihukumi wajib seperti kasus suami yang bersumpah (dengan sumpah ila’) tidak akan menggauli istri seumur hidup atau lebih dari empat bulan, atau dihukumi sunnah bila suami tidak mampu lagi menunaikan kewajibannya kepada istri, atau istrinya berperangai buruk, atau dihukumi makruh jika dilakukan tanpa alasan atau dihukumi haram seperti berlaku pada kasus thalaq bidl’i, yaitu thalaq yang dijatuhkan suami ketika istrinya sedang haid atau nifas atau ketika istri dalam keadaan suci namun telah digaulinya pada masa sucinya tersebut. [Lihat I’anatut Thalibin]

 

Rasul SAW sendiri juga pernah menceraikan istrinya. Dalam Shahih Bukhari dikisahkan bahwa Rasul SAW menceraikan Umaimah binti Syarahil. Hal itu terjadi ketika barusan menjadi istri Rasul SAW, beliau pun mendekatinya seraya menjulurkan tangan beliau kepadanya namun Umaimah menjauh seolah-olah tak menyukainya, ia lalu berkata “Aku berlindung kepada Allah darimu”. Maka beliaupun bersabda “Sesungguhnya engkau telah berlindung dengan Dzat Yang Maha Agung”. Maka Rasul SAW keluar dari kamarnya dan berkata :

يَا أَبَا أُسَيْدٍ اكْسُهَا رَازِقِيَّتَيْنِ وَأَلْحِقْهَا بِأَهْلِهَا

Wahai Abu Usaid pakaikanlah ia dengan dua baju dari Persia dan kembalikanlah ia kepada keluarganya”. [HR Bukhari]

 

Rasulullah SAW pernah mentalaq Hafshah binti Umar RA karena membocorkan satu rahasia [Lihat QS At-Tahrim : 3-5] , kemudian beliau merujuknya. Rasul SAW bersabda :

قَالَ لِي جِبْرِيْلُ عَلَيْهِ السَّلَامُ : رَاجِعْ حَفْصَةَ ، فَإِنَّهَا صَوَّامَةٌ قَوَّامَةٌ وَإِنَّهَا زَوْجَتُكَ فِي الْجَنَّةِ

Jibril berkata kepadaku, Rujuklah Hafshah, sesungguhnya dia adalah orang yang senang berpuasa dan bangun malam.’ ” [HR. Al-Hakim]

 

Perceraian membawa resiko yang amat besar seperti dapat memutuskan tali ikatan keluarga, memanaskan hati, menampakkan aib yang tertutup, kebingungan anak-anak bahkan berkurangnya kasih sayang kepada mereka lalu pada akhirnya bisa mengakibatkan anak frustasi. Maka dari itu, dalam islam meskipun cerai diperbolehkan namun hal itu tidak disukai. Rasul SAW bersabda :

أَبْغَضُ الْحَلَالِ إِلَى اللَّهِ تَعَالَى الطَّلَاقُ

"Perkara halal yang paling dibenci oleh Allah Ta’alaa adalah menjatuhkan thalaq" [HR Abu dawud]

 

Mengingat bahwa pernikahan adalah hal yang sakral dan pernikahan adalah hal yang berdampak besar maka keduanya tidak bisa dijadikan objek main-main sehingga dalam hadits utama di atas diriwayatkan bahwa ada tiga perkara yang sungguhannya dipandang serius dan main-mainnya juga dianggap serius, yaitu nikah, thalaq dan ruju.' [HR Abu Dawud]

 

Thalaq dengan main main itu digambarkan sebagaimana Syeikh Zainuudin Al-Malibari berkata :

وَيَقَعُ طَلَاقُ الْهَازِلِ بِهِ بِأَنْ قَصَدَ لَفْظَهُ دُوْنَ مَعْنَاهُ أَوْ لَعِبَ بِهِ بِأَنْ لَمْ يَقْصِدْ شَيْئًا

Kata-kata thalaq dari suami yang bermain-main itu jatuh sebagai thalaq yang sah jika disengaja mengucapkan lafadznya namun tidak disengaja pada maknanya (tidak disengaja untuk bercerai) atau tidak bertujuan apa-apa. [Fathul Muin]

 

Syeikh Zainuudin melanjutkan : Tidak jatuh sebagai thalaq pada kasus seorang yang menirukan orang lain yang mengucapkan kata thalaq, atau guru fikih yang sedang mencontohkan kata thalaq, atau mengucapkan dengan perkataan namun sangat lirih sehingga tidak terdengar di telinga sendiri. Ulama sepakat akan jatuhnya thalaq dari suami yang sedang marah meskipun ia mengakui saat itu ia kehilangan kesadarannya. [Fathul Muin]

 

Alkisah, Isa bin Musa al-Hasyimi (104-167 H), sangat mencintai istrinya suatu ketika ia berkata kepada istri:

أَنْتِ طَالِقٌ ثَلَاثًا إِنْ لَمْ تَكُوْنِي أَحْسَنَ مِنَ الْقَمَرِ

"Kamu tertalak tiga, jika kamu tidak lebih indah dari rembulan untukku."   

Mendengar hal ini, istrinya berkata : "Kau telah menceraikan aku."

sambil bangkit dan menutup dirinya. Kejadian ini membuat Isa bin Musa merasa berat hati. Pagi pun tiba, ia bergegas menuju rumah Khalifah Abu Ja'far Al-Mansur (94-158 H) untuk menceritakan kejadian yang tengah dialaminya. Al-Mansur menghadirkan para ahli fiqih untuk meminta fatwa atas masalah yang dialami Isa tersebut. Semua fuqaha sepakat memfatwakan bahwa Si Istri telah tertalak, kecuali satu ulama bermazhab Hanafi.  Setelah diam berfikir, lalu ia memberikan jawaban dengan membacakan surat At-tin : 1-4. Lalu ia berkata :

يَا أَمِيْرَ الْمُؤْمِنِيْنَ، فَالْإِنْسَانُ أَحْسَنُ الْأَشْيَاءِ وَلَا شَيْئَ أَحْسَنُ مِنْهُ

"Wahai Amirul Mukminin, manusia adalah makhluk yang paling indah dan tak ada satupun yang melebihinya."

 

Mendengar jawaban ini, Al-Manshur menyetujui pendapat terakhir ini dan menyuruh isa kembali ke istrinya. Dan ia menyampaikan surat nasehat untuk istri Isa, "Taatilah suamimu dan jangan engkau mendurhakainya. Suamimu tidak menceraikanmu."   [Tafsir Al-Qurthubi]

 

Wallahu A’lam Semoga Allah al-Bari membuka hati dan fikiran kita untuk tidak mempermainkan hal yang sakral termasuk urusan thalaq. Semoga keluarga kita semua menjadi keluarga yang sakinah mawaddah wa rahmah.

 

Salam Satu Hadits

Dr.H.Fathul Bari.,SS.,M.Ag

 

Pondok Pesantren Wisata

AN-NUR 2 Malang Jatim

Ngaji dan Belajar Berasa di tempat Wisata

Ayo Mondok! Mondok Itu Keren!

 

NB.

“Ballighu Anni Walau Ayah” Silahkan Share sebanyak-banyaknya kepada semua grup yang ada. Al-Hafidz Ibnul Jawzi berkata : _Barang siapa yang ingin amalnya tidak terputus setelah ia wafat maka sebarkanlah ilmu (agama)._ [At-Tadzkirah Wal Wa’dh]