إنَّ اللّهَ أَوْحَىٰ إِلَيَّ أَنْ تَوَاضَعُوا حَتَّىٰ لاَ يَفْخَرَ أَحَدٌ علىٰ أَحَدٍ، وَلاَ يَبْغِيَ أَحَدٌ عَلَىٰ أَحَدٍ

"Sesungguhnya Allah telah mewahyukan kepadaku untuk menyuruh kalian bersikap rendah hati, sehingga tidak ada seorang pun yang membanggakan dirinya di hadapan orang lain, dan tidak seorang pun yang berbuat aniaya terhadap orang lain." [HR Muslim]

أَرْفَعُ النَّاسِ قَدْرًا : مَنْ لاَ يَرَى قَدْرَهُ ، وَأَكْبَرُ النَّاسِ فَضْلاً : مَنْ لَا يَرَى فَضْلَهُ

“Orang yang paling tinggi kedudukannya adalah orang yang tidak pernah melihat kedudukannya. Dan orang yang paling mulia adalah orang yang tidak pernah melihat kemuliannya (merasa mulia).” [Syu’abul Iman]

الإخلاص فقد رؤية الإخلاص، فإن من شاهد في إخلاصه الإخلاص فقد احتاج إخلاصه إلى إخلاص

"Ikhlas itu tidak merasa ikhlas. Orang yang menetapkan keikhlasan dalam amal perbuatannya maka keihklasannya tersebut masih butuh keikhlasan (karena kurang ikhlas)." [Ihya’ Ulumuddin]

عَلَيْكُمْ بِالصِّدْقِ فَإِنَّ الصِّدْقَ يَهْدِى إِلَى الْبِرِّ وَإِنَّ الْبِرَّ يَهْدِى إِلَى الْجَنَّةِ وَمَا يَزَالُ الرَّجُلُ يَصْدُقُ وَيَتَحَرَّى الصِّدْقَ حَتَّى يُكْتَبَ عِنْدَ اللَّهِ صِدِّيقًا

"Hendaklah kalian senantiasa berlaku jujur, karena sesungguhnya kejujuran akan megantarkan pada kebaikan dan sesungguhnya kebaikan akan mengantarkan pada surga. Jika seseorang senantiasa berlaku jujur dan berusaha untuk jujur, maka dia akan dicatat di sisi Allah sebagai orang yang jujur." [HR Muslim]

يَا مُقَلِّبَ الْقُلُوْبِ، ثَبِّتْ قَلْبِيْ عَلَى دِيْنِكَ.

“Ya Allah, Dzat yang membolak-balikkan hati, tetapkanlah hatiku pada agamaMu.”[HR Ahmad]

Thursday, March 2, 2023

AL-JUNUNU FUNUNU

 

ONE DAY ONE HADITH

 

Diriwayatkan dari Sayyidina Aly AS, Rasul SAW bersabda :

رُفِعَ الْقَلَمُ عَنْ ثَلَاثَةٍ عَنْ النَّائِمِ حَتَّى يَسْتَيْقِظَ وَعَنْ الصَّبِيِّ حَتَّى يَحْتَلِمَ وَعَنْ الْمَجْنُونِ حَتَّى يَعْقِلَ

Pena pencatat amal dan dosa itu diangkat dari tiga golongan; orang tidur hingga ia bangun, anak kecil hingga ia bermimpi basah dan orang gila hingga ia berakal” [HR Abu Dawud]

 

Catatan Alvers

 

Viral berita Ani, seorang ibu berusia 50 tahun dipasung dengan lehernya diikat rantai sepanjang 1,5 meter dan ujungnya digembok di sebuah pohon di tengah hutan di Banten. Ternyata ia adalah ODGJ, orang dengan gangguan jiwa. Ia terpaksa dipasung oleh anaknya bersama warga setempat karena ia membahayakan warga sekitar. Ketika mengamuk, Ia keliling kampung membawa batu dan melempari rumah serta warga sekitar yang ditemuinya di jalan. Sebelum Pemasungan itu, ia pernah diikat kedua tangannya di rumah kakaknya namun ia berhasil melepaskan ikatannya. Keluarga juga tidak memiliki cukup biaya untuk membawanya ke puskesmas. [tribunnews com] Dan Alhamdulillah, tidak lama kemudian (11/22) ia diambil alih oleh Dinas Sosial dan Dinas Kesehatan setempat untuk dirawat di sebuah Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS). [detik com]

 

Dalam KBBI, gila didefinisikan sebagai sakit ingatan (kurang beres ingatannya); sakit jiwa (sarafnya terganggu atau pikirannya tidak normal): ia menjadi -- karena menderita tekanan batin yang sangat berat; [kbbi web id] Dalam bahasa medis, orang gila disebut dengan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) dan belakangan muncul istilah yang diperhalus yaitu penyandang disabilitas mental. [mediaindonesia com]

 

Dalam bahasa Arab, ODGJ familier dikenal dengan sebutan “majnun”  yang berasal dari kata “Junun”. Al-Jurjani mendefinisikan sebagai :

اِخْتِلَالُ الْعَقْلِ بِحَيْثُ يَمْنَعُ جَرَيَانَ الْأَفْعَالِ وَالْأَقْوَالِ عَلَى نَهْجِ الْعَقْلِ إِلَّا نَادِراً

Cacatnya akal pikiran yang dapat menghalangi perbuatan dan perkataan selaras dengan akal sehat kecuali dalam waktu yang langka atau sedikit terjadi. [At-Ta’rifat]

 

Kata “Al-Majnun” juga berasal dari kata “Jinnah” sebagaimana dalam firman Allah SWT :

أَمْ بِهِ جِنَّةٌ

… ataukah ada padanya penyakit gila?" ... [QS Saba’ : 8]

 

Dan kata “Jinnah” juga bermakna jin sebagaimana dalam Firman Allah SWT :

الَّذِي يُوَسْوِسُ فِي صُدُورِ النَّاسِ. مِنَ الْجِنَّةِ وَالنَّاسِ.

yang membisikkan (kejahatan) ke dalam dada manusia, dari jin dan manusia. [QS An-Nas : 5-6]

 

Maka kata “Majnun” juga berarti :

مُصَابُ الْجِنِّ

orang yang terkena jin. [Al-Bahrul Muhith]

 

Ibnu katsir berkata :

(وَلا مَجْنُونٍ) وَهُوَ الَّذِي يَتَخَبَّطُهُ الشَّيْطَانُ مِنَ الْمَسِّ

(Dan bukan pula “majnun”), yaitu orang yang kemasukan setan lantaran (tekanan) penyakit gila. [Tafsir Ibnu Katsir]

 

Dari sini diketahui bahwa, gila bukan hanya faktor medis tapi juga yang disebabkan ada faktor non medis yaitu gangguan makhluk ghaib berupa setan atau jin. Selain diistilahkan dengan kata majnun, dalam riwayat yang lain disebut juga dengan beberapa istilah di antaranya :

وَعَنِ الْمُبْتَلَى حَتَّى يَبْرَأَ

Dan dari “orang yang tertimpa petaka” hingga ia sembuh. [HR Abu Dawud]

وَعَنِ الْمَعْتُوهِ حَتَّى يَبْرَأَ

Dan dari “orang yang kurang akal” hingga ia sembuh. [HR Abu Dawud]

وَعَنِ الْمُصَابِ حَتَّى يُكْشَفَ

Dan dari “orang yang tertimpa musibah” hingga ia terbebas darinya. [HR Ahmad]

 

Keberadaan ODGJ telah ada sejak zaman dahulu. Bahkan kasus mengikat ODGJ juga telah ditemukan di zaman Nabi SAW. Diriwayatkan dari Kharijah ibnus Sholt At-Tamimy dari pamannya bahwasannya sang paman satu ketika mendatangi Rasul SAW dan masuk islam. Sepulangnya dari beliau, ia berpapasan dengan kaum yang mana terdapat

رَجُلٌ مَجْنُونٌ مُوثَقٌ بِالْحَدِيدِ

“Lelaki majnun yang diikat dengan (rantai) besi”.

Lalu keluarganya berkata : dengar-dengar bahwasannya temanmu (Nabi SAW) telah datang dengan membawa kebaikan. Apakah kau punya sesuatu (darinya) yang bisa mengobati orang majnun ? Maka Aku meruqyahnya (membacakan jampi-jampi) dengan surat Al-Fatihah dan orang itu sembuh. Mereka memberiku 100 ekor kambing dan akupun mendatangi Nabi SAW untuk mengabarkan hal ini. [HR Abu Dawud]

 

Maka mengikat orang gila itu diperbolehkan jika ia membahayakan orang lain. Syeikh Abdul Qadir Awdah berkata :

وَمِنْ أَمْثِلَةِ التَّعْزِيْرِ لِلْمَصْلَحَةِ الْعَامَّةِ مَنْعُ الْمَجْنُوْنِ مِنَ الْاِتِّصَالِ بِالنَّاسِ إِذَا كَانَ فِي اتِّصَالِهِ بِهِمْ ضَرَرٌ عَلَيْهِمْ

Di antara contoh takzir untuk kemaslahatan umum adalah menahan atau mencegah orang gila agar tidak berbaur dengan masyarakat jika (membiarkan) ia berbaur akan membahayakan mereka. [Al-Tasyri’ul Jina-i fi Al-Islam]

 

Meskipun ODGJ tidak terkena beban hukum sebagaimana hadits utama di atas, namun segala kerusakan akibat perbuatannya harus ditanggung oleh walinya (yang diambilkan dari harta ODGJ tersebut jika ada).  Imam Syafi’i As-Shaghir dalam syarah az-Zubad berkata:

وَولي الصَّبِي وَالْمَجْنُون مُخَاطب بأَدَاء مَا وَجب فِي مَا لَهما مِنْهُ كَالزَّكَاةِ وَضَمان الْمُتْلف

“Wali dari anak kecil dan orang gila diwajibkan untuk membayar kewajiban dari harta keduanya seperti zakat dan ganti rugi barang yang rusakkan oleh mereka”.

Hal ini sebagaimana pemilik binatang ternak wajib mengganti rugi atas apa apa yang dirusakkan oleh binatang ternak sekiranya pemilik teledor menjaganya. Hal ini dikarenakan perbuatan anak kecil dan orang gila diserupakan dengan perbuatan binatang ternak. [Ghayatul Bayan]

 

Adapun kedudukan orang majnun di akhirat, maka menurut Imam Nawawi bahwa ia tidak akan di adzab atas kesalahan yang dilakukan selama ia tertimpa junun. Beliau berkata :

وَإِذَا كاَنَ لَا يُعَذَّبُ الْعَاقِلُ لِكَوْنِهِ لَمْ تَبْلُغْهُ الدَّعْوَةُ فَلِأَنْ لَا يُعَذَّبُ غَيْرُ الْعَاقِلِ مِنْ بَابِ الْأَوْلَى

Jika orang berakal saja tidak akan di adzab ketika dakwah islam tidak sampai kepadanya maka orang yang tidak berakal (majnun) lebih pantas untuk tidak di adzab. [Fathul Bari]

 

Selanjutnya, yang disebut majnun bukan hanya orang gila yang terlantar dipinggir jalan namun ada orang yang waras namun disebut majnun, siapakah dia?. Syeikh Abu Bakar Ad-Daynuri berkata :

تَمَنَّيْتَ اَنْ تُمْسِى فَقِيْهًا مُنَاظِرًا :: بِغَيْرِ عَنَاءٍ وَالْجُنُوْنُ فُنُوْنُ

Kamu berharap ingin jadi ahli fiqih yang bisa menerapkan hujjah atas setiap permasalahannya, dengan tanpa kepayahan itu namanya gila dan “al-Jununu Fununu” (gila itu bermacam-macam). [Al-Adab As-Syar’iyyah]

 

Ibnu Abi Udzaibah berkata :

فَإِنْ كُنْتَ تَبْغِي الرِّزْقَ مِنْ عِنْدِ غَيْرِهِ :: فَذَاكَ جُنُوْنٌ وَالْجُنُوْنُ فُنُوْنُ

Jika engkau mencari rizki dari selain Allah maka itulah kegilaan dan gila itu bermacam-macam. [Ad-Dlaw’u Al-Lami’]

 

Dan Ibnu Mas’ud RA berkata :

مَنْ أَفْتَى النَّاسَ فِي كُلِّ مَا يَسْتَفْتُوْنَهُ فَهُوَ مَجْنُوْنٌ

Barang siapa yang menjawab atas setiap pertanyaan orang yang meminta fatwa maka ia adalah orang gila. [Al-Ibanah Al-Kubra]

 

Wallahu A’lam Semoga Allah al-Bari membuka hati dan fikiran kita untuk memanusiakan manusia termasuk orang yang majnun dan semoga kita tidak menjadi orang yang majnun dengan segala macamnya.

 

Salam Satu Hadits

Dr.H.Fathul Bari.,SS.,M.Ag

 

Pondok Pesantren Wisata

AN-NUR 2 Malang Jatim

Ngaji dan Belajar Berasa di tempat Wisata

Ayo Mondok! Mondok Itu Keren!

 

NB.

“Ballighu Anni Walau Ayah” Silahkan Share sebanyak-banyaknya kepada semua grup yang ada. Al-Hafidz Ibnul Jawzi berkata : _Barang siapa yang ingin amalnya tidak terputus setelah ia wafat maka sebarkanlah ilmu (agama)._ [At-Tadzkirah Wal Wa’dh]

 

Sunday, February 26, 2023

BALASAN PENGANIAYAAN

 

ONE DAY ONE HADITH

 

Diriwayatkan dari Abdullah Ibn Mas’ud RA, Rasul SAW bersabda :

أَجِيبُوا الدَّاعِيَ وَلَا تَرُدُّوا الْهَدِيَّةَ وَلَا تَضْرِبُوا الْمُسْلِمِينَ

Datangilah orang yang mengundang kalian, janganlah kalian menolak hadiah dan janganlah kalian memukul sesama. " [HR Ahmad]

 

Catatan Alvers

 

Nama Agn*s, menjadi trending topic netizen di Twitter dengan 68,9 juta kali kicauan hingga Minggu (26/2/2023). [Penamas id] Berita tersebut memuat penganiayaan yang diduga dilakukan M (19 tahun) yang merupakan anak dari eks pejabat Ditjen Pajak Jaksel, terhadap D (17 tahun) anak pengurus Gerakan Pemuda Ansor hingga korban koma karena cedera berat (20/2/2023). Penganiayaan itu disaksikan bersama-sama dengan teman pelaku, bahkan merekamnya dengan HP. Dugaan motifnya adalah bermula Agn*s yang merupakan pacar M mengeluh bahwa dirinya diganggu oleh D, hingga terjadilah penganiayaan tersebut. [viva co id] Buntut dari kejadian itu, M dikeluarkan dari kampusnya, Universitas Prasetiya Mulya tanggal 23 Februari 2023. [kompas com] dan bapaknya yang merupakan ASN  di Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dicopot dari tugas dan jabatannya (24/2/2023). [suara com]

 

Penganiayaan semacam itu di dalam istilah agama islam termasuk kategori kedzaliman. Kata zhalim berasal dari Bahasa Arab, Ia adalah derivasi dari kata zhulm. Secara bahasa, kata zhulm berarti menaruh sesuatu bukan pada tempatnya. Adapun secara syariat, Al-Jurjani mendefinisikannya dengan :

عِبَارَةٌ عَنِ التَّعَدِّي عَنِ الْحَقِّ إِلَى الْبَاطِلِ، وَهُوَ الْجَوْرُ

Suatu ungkapan dari perbuatan yang melampaui batas kebenaran menuju kebathilan. Itulah “Jaur” (kedzaliman) [Al-Ta’rifat]

Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, kata zhalim diartikan dengan menindas; menganiaya; berbuat sewenang-wenang terhadap orang lain. [KBBI]

 

Kedzaliman semacam ini balasannya kontan di dunia, tidak menunggu di akhirat. Terbukti dengan dikeluarkannya pelaku dari kampus bahkan bapaknya terkena imbasnya pula. Hal ini seperti balasan yang diterima FS, Jendral Polisi yang menyita perhatian masyarakat itu. Maka benarlah sabda Rasul SAW :

ذَنْبَانِ مُعَجَّلَانِ لَا يُؤَخَّرَانِ الْبَغْيُ وَقَطِيعَةُ الرَّحِمِ

Terdapat dua dosa yang disegerakan balasannya (di dunia) dan tidak di akhirkan; kedzaliman dan memutus tali persaudaraan [HR Al-Hakim]

 

Islam melarang keras perbuatan dzalim seperti memukul orang lain sebagaimana dalam hadits utama di atas. Bahkan Allah SWT berfirman dalam hadits Qudsy :

يَا عِبَادِي إِنِّي حَرَّمْتُ الظُّلْمَ عَلَى نَفْسِي وَجَعَلْتُهُ بَيْنَكُمْ مُحَرَّمًا فَلَا تَظَالَمُوا يَا عِبَادِي

 “Wahai hamba-Ku! Sesungguhnya Aku mengharamkan kezhaliman atas diri-Ku dan Aku menjadikannya haram di antara kalian. Maka, janganlah kalian saling menzhalimi. [HR Muslim]

 

Dalam Islam, tindak penganiayaan seperti itu dihukum dengan hukuman yang setimpal dan hal ini kenal dengan fiqih jinayat. Bahkan hukuman penganiayaan telah ditetapkan jauh sebelum al-Quran diturunkan. Allah SWT berfirman :

وَكَتَبْنَا عَلَيْهِمْ فِيهَا أَنَّ النَّفْسَ بِالنَّفْسِ وَالْعَيْنَ بِالْعَيْنِ وَالْأَنْفَ بِالْأَنْفِ وَالْأُذُنَ بِالْأُذُنِ وَالسِّنَّ بِالسِّنِّ وَالْجُرُوحَ قِصَاصٌ

Dan Kami telah tetapkan terhadap mereka di dalamnya (Kitab Taurat) bahwasanya jiwa (dibalas) dengan jiwa, mata dengan mata, hidung dengan hidung, telinga dengan telinga, gigi dengan gigi, dan luka luka (pun) ada qishashnya…. [QS Al-Ma’idah : 45]

 

Orang yang membantu tindak penganiayaan ia juga terkena hukuman. Rasul SAW bersabda :

إِذَا أَمْسَكَ الرَّجُلُ الرَّجُلَ وَقَتَلَهُ الآخَرُ يُقْتَلُ الَّذِى قَتَلَ وَيُحْبَسُ الَّذِى أَمْسَكَ

"Apabila ada seseorang memegangi orang lain, kemudian ada orang lain membunuhnya, maka si pembunuh itu harus di hukum bunuh dan orang yang memeganginya itu dipenjara." [HR Daruquthni]

Di zaman Rasul SAW terjadi penganiayaan yang dilakukan oleh Rubayyi bintu An-Nadhr. Ia mematahkan gigi depan seorang wanita. Kemudian, keluarga Rubayyi itu minta maaf kepadanya. Akan tetapi, keluarga wanita itu menolaknya. Keluarga Rubayyi menawarkan denda (tebusan), tetapi mereka tetap menolaknya. Kemudian mereka datang menghadap Rasulullah SAW untuk menuntut qishash. Lalu Anas bin An-Nadhr berkata : Wahai Rasulallah, Akankah engkau akan mematahkan gigi depan Fulanah (Rubayyi’). Maka Rasul SAW :

يا أَنَسُ كِتَابُ اللَّهِ الْقِصَاصُ

Wahai Anas, sesuai dengan Kitab Allah adalah qisash (Merontokkan gigi dihukum dengan Merontokkan gigi juga). [HR Ahmad]

 

Di Akhirat kelak, orang yang berbuat dzalim dengan menganiaya orang lain akan berpotensi menjadi orang yang bangkrut. Suatu ketika Rasul SAW bersabda: “Tahukah kalian siapakah orang orang yang bangkrut itu?. Para sahabat menjawab, “Orang yang bangkrut menurut kami adalah orang yang tidak memiliki uang dan harta.” Rasulullah bersabda, “Sesungguhnya orang yang bangkrut dari umatku adalah orang yang pada hari kiamat datang membawa pahala sholat, puasa, dan zakat, namun dia juga membawa dosa mencaci maki si A, menuduh zina si B tanpa bukti, memakan hartanya si C, membunuh si D, dan memukul si E. karena itu, sebagian pahala amal kebajikannya diberikan kepada mereka. Selanjutnya beliau bersabda :

فَإِنْ فَنِيَتْ حَسَنَاتُهُ قَبْلَ أَنْ يُقْضَى مَا عَلَيْهِ أُخِذَ مِنْ خَطَايَاهُمْ فَطُرِحَتْ عَلَيْهِ ثُمَّ طُرِحَ فِي النَّارِ

Jika pahala kebajikannya sudah habis, sedangkan belum selesai urusannya maka dosa orang yang dianiaya dipindahkan kepadanya. Kemudian dia dicampakkan ke dalam neraka.” [HR. Muslim]

 

Maka dari itu, sebelum terlambat hendaknya setiap orang yang pernah berbuat dzalim agar segera meminta maaf. Rasul SAW bersabda :

مَنْ كَانَتْ لَهُ مَظْلَمَةٌ لِأَخِيهِ مِنْ عِرْضِهِ أَوْ شَيْءٍ فَلْيَتَحَلَّلْهُ مِنْهُ الْيَوْمَ قَبْلَ أَنْ لَا يَكُونَ دِينَارٌ وَلَا دِرْهَمٌ

“Orang yang pernah mendzalimi saudaranya dalam urusan harga dirinya atau harta (apapun), maka hari ini hendaklah ia meminta dihalalkan atas perbuatannya itu kepada saudaranya, sebelum datang hari dimana tidak ada ada dinar dan dirham. [HR Bukhari]

 

Wallahu A’lam Semoga Allah al-Bari membuka hati dan fikiran kita untuk tidak berbuat kedzaliman dan meminta maaf jika pernah berbuat demikian.

 

Salam Satu Hadits

Dr.H.Fathul Bari.,SS.,M.Ag

 

Pondok Pesantren Wisata

AN-NUR 2 Malang Jatim

Ngaji dan Belajar Berasa di tempat Wisata

Ayo Mondok! Mondok Itu Keren!

 

NB.

“Ballighu Anni Walau Ayah” Silahkan Share sebanyak-banyaknya kepada semua grup yang ada. Al-Hafidz Ibnul Jawzi berkata : _Barang siapa yang ingin amalnya tidak terputus setelah ia wafat maka sebarkanlah ilmu (agama)._ [At-Tadzkirah Wal Wa’dh]

 

 

 

Saturday, February 11, 2023

CHILDFREE

ONE DAY ONE HADITH

 

Diriwayatkan dari Ma’qil bin Yasar RA, Rasul SAW bersabda :

تَزَوَّجُوا الْوَدُودَ الْوَلُودَ فَإِنِّي مُكَاثِرٌ بِكُمْ الْأُمَمَ

Menikahlah kalian semua dengan wanita yang penuh kasih sayang lagi subur rahimnya karena sesungguhnya aku bangga dengan banyaknya jumlah kalian (Ummat Nabi SAW) melebihi ummat yang lainnya. [HR Abu Dawud]

 

Catatan Alvers

 

Viral, seorang selebgram wanita menyebut salah satu cara agar tetap awet mudanya adalah Childfree. Apakah itu? Childfree merupakan istilah yang mengacu pada seseorang yang tak memiliki anak, baik biologis, adopsi, atau lainnya. Istilah ini bisa digunakan untuk menggambarkan seseorang yang telah memilih untuk tak memiliki anak, namun bisa juga untuk mereka yang tak bisa memiliki anak. [health.detik.com]

 

Dalam Agama Islam, salah satu tujuan menikah adalah memiliki keturunan (anak) sebagaimana disebutkan dalam hadits utama di atas, Rasul SAW menyuruh menikah dan memiliki banyak anak dan keturunan sebab beliau bangga dengan banyaknya Ummat ini melebihi dari ummat lainnya. [HR Abu Dawud] Hadits ini memiliki asbabul wurud, yaitu satu ketika ada seseorang yang mengadukan permasalahannya kepada baginda Nabi SAW. Ia berkata :

إِنِّي أَصَبْتُ امْرَأَةً ذَاتَ حَسَبٍ وَجَمَالٍ وَإِنَّهَا لَا تَلِدُ أَفَأَتَزَوَّجُهَا

Sesungguhnya aku mendapatkan seorang wanita (untuk dinikahi) yang memiliki nasab mulia lagi cantik rupawan namun sayangnya ia mandul (karena tidak mengalami haidh), apakah aku boleh menikahinya?

 

Rasul SAW lalu menjawab, jangan. Di lain kesempatan, orang itu meminta ijin untuk kedua kalinya agar diperbolehkan menikahi wanita tersebut namun beliau melarangnya. Dan pada kali ketiga, orang itu meminta ijin lagi untuk diperbolehkan menikahi wanita tersebut namun beliau tetap melarangnya lalu mengemukakan hadits di atas : “Menikahlah kalian semua dengan wanita yang penuh kasih sayang lagi subur rahimnya karena sesungguhnya aku bangga dengan banyaknya jumlah kalian (Ummat Nabi SAW) melebihi ummat yang lainnya”. [HR Abu Dawud]

 

Anak merupakan anugerah yang agung bagi orang yang dikehendakiNya dan dengannya kehidupan di dunia ini menjadi penuh dengan ketentraman dan kebahagiaan. Anak-anak menjadi penyejuk mata bahkan perhiasan di dunia sebagai dinyatakan dalam QS Ali Imran : 14. Dan dalam ayat lain, Allah SWT berfirman :

الْمَالُ وَالْبَنُونَ زِينَةُ الْحَيَاةِ الدُّنْيَا

Harta dan anak-anak adalah perhiasan kehidupan dunia  [QS Al-Kahfi : 46]

 

Tentu anak yang dimaksud adalah anak yang shalih yang mana memilikinya termasuk sebagian dari cita-cita mulia setiap ibadur Rahman (Hamba-hamba Allah yang mulia) yang diabadikan dalam al-Qur’an yaitu :

رَبَّنَا هَبْ لَنَا مِنْ أَزْوَاجِنَا وَذُرِّيَّاتِنَا قُرَّةَ أَعْيُنٍ وَاجْعَلْنَا لِلْمُتَّقِينَ إِمَامًا

"Ya Tuhan kami, anugerahkanlah kepada kami isteri-isteri kami dan anak keturunan kami sebagai penyenang hati (kami), dan jadikanlah kami imam bagi orang-orang yang bertakwa. [QS Al-Furqan : 74]

 

Allah SWT juga memberitahu kita bahwa anak itu memiliki rizkinya sendiri maka kita tidak boleh khawatir secara berlebihan sehingga memilih childfree atau malah membunuh anak yang sudah ada. Allah SWT berfirman :

وَلَا تَقْتُلُوا أَوْلَادَكُمْ خَشْيَةَ إِمْلَاقٍ نَحْنُ نَرْزُقُهُمْ وَإِيَّاكُمْ إِنَّ قَتْلَهُمْ كَانَ خِطْئًا كَبِيرًا

Dan janganlah kamu membunuh anak-anakmu karena takut miskin. Kamilah yang memberi rezeki kepada mereka dan kepadamu. Membunuh mereka itu sungguh suatu dosa yang besar. [QS Al-Isra : 31]

 

Dalam Islam, anak tidak hanya bermanfaat bagi orang tuanya di dunia akan tetapi juga di akhirat. Rasul SAW bersabda :

إِذَا مَاتَ اَلْإِنْسَانُ اِنْقَطَعَ عَنْهُ عَمَلُهُ إِلَّا مِنْ ثَلَاثٍ : صَدَقَةٍ جَارِيَةٍ، أَوْ عِلْمٍ يُنْتَفَعُ بِهِ، أَوْ وَلَدٍ صَالَحٍ يَدْعُو لَهُ

Jika seseorang meninggal dunia maka terputuslah amalnya kecuali dari tiga hal, yaitu: sedekah jariyah atau ilmu yang bermanfaat, atau anak shaleh yang mendoakan orang tuanya. [HR Muslim]

 

Maka dalam Islam, childfree adalah perbuatan tidak terpuji,  jika dilakukan dengan memotong rahim seorang wanita secara permanen sehingga ia tidak bisa hamil sama sekali dengan tanpa adanya udzur (alasan yang dibenarkan). Sayyid Bakri berkata :

وَيَحْرُمُ اِسْتِعْمَالُ مَا يَقْطَعُ الْحَبْلَ مِنْ أَصْلِهِ

Haram hukumnya menggunakan sarana yang bisa memutuskan kehamilan secara permanen. [I’anatut Thalibin]

 

Adapun anggapan childfree menyebabkan awet muda maka hal ini ditolak oleh seorang dokter spesialis kulit. Sebenarnya tidak ada hubungan langsung antara memiliki anak dan tidak memiliki anak dengan awet muda. Satu hal yang memang berkaitan adalah munculnya rasa stres.Demikian pula seorang dokter kecantikan sekaligus influencer, mengungkapkan memiliki anak bukan penyebab utama penuaan dan tergolong 'indirect correlation' (korelasi tidak langsung). Seorang psikolog menjelaskan ada beberapa alasan orang yang memilih untuk tidak punya anak atau kini disebut childfree. Diantaranya adalah faktor pergaulan, ikut-ikutan teman. Ada juga pengalaman traumatis. Dan ada pula dikarenakan faktor adanya gangguan medis atau kondisi psikis tertentu. [health.detik.com]

 

Maka bersyukurlah jika kita berpotensi memiliki anak (subur dan tidak mandul) karena tidak semua orang diberi anugerah besar tersebut. Allah SWT mengingatkan hal itu dengan firman-Nya :

لِلَّهِ مُلْكُ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضِ يَخْلُقُ مَا يَشَاءُ يَهَبُ لِمَنْ يَشَاءُ إِنَاثًا وَيَهَبُ لِمَنْ يَشَاءُ الذُّكُورَ.  أَوْ يُزَوِّجُهُمْ ذُكْرَانًا وَإِنَاثًا وَيَجْعَلُ مَنْ يَشَاءُ عَقِيمًا إِنَّهُ عَلِيمٌ قَدِيرٌ

Kepunyaan Allah-lah kerajaan langit dan bumi, Dia menciptakan apa yang Dia kehendaki. Dia memberikan anak-anak perempuan kepada siapa yang Dia kehendaki dan memberikan anak-anak lelaki kepada siapa yang Dia kehendaki, atau Dia menganugerahkan kedua jenis laki-laki dan perempuan (kepada siapa) yang dikehendaki-Nya, dan Dia menjadikan mandul siapa yang Dia kehendaki. Sesungguhnya Dia Maha Mengetahui lagi Maha Kuasa. [QS As-Syura : 49-50]

 

Wallahu A’lam Semoga Allah al-Bari membuka hati dan fikiran kita untuk ingin memiliki anak yang shalih dan membuang jauh-jauh gaya hidup childfree di satu sisi dan di sisi lain jika kita ditakdir tidak bisa memiliki anak agar senantiasa tetap berhusnudz-dzan serta beramal shalih karena boleh jadi kita ditakdirkan masuk surga dengan jalan yang lain.

 

Salam Satu Hadits

Dr.H.Fathul Bari.,SS.,M.Ag

 

Pondok Pesantren Wisata

AN-NUR 2 Malang Jatim

Ngaji dan Belajar Berasa di tempat Wisata

Ayo Mondok! Mondok Itu Keren!

 

NB.

“Ballighu Anni Walau Ayah” Silahkan Share sebanyak-banyaknya kepada semua grup yang ada. Al-Hafidz Ibnul Jawzi berkata : _Barang siapa yang ingin amalnya tidak terputus setelah ia wafat maka sebarkanlah ilmu (agama)._ [At-Tadzkirah Wal Wa’dh]