FENOMENA MENGUMPAT
FENOMENA
MENGUMPAT
ONE
DAY ONE HADITH
Diriwayatkan
dari Abu ad-Darda’ RA, Rasul SAW bersabda:
مَا شَيْءٌ أَثْقَلُ فِيْ مِيْزَانِ الْمُؤْمِنِ
يَوْمَ الْقِيَامَةِ مِنْ خُلُقٍ حَسَنٍ وَإِنَّ اللهَ لَيُبْغِضُ الْفَاحِشَ
الْبَذِيْءَ
Sesungguhnya
tidak ada sesuatu apapun yang paling berat di timbangan kebaikan seorang mu'min
pada hari kiamat seperti akhlaq yang mulia, dan sungguh Allah benci dengan
orang yang lisannya kotor dan kasar [HR Tirmidzi]
Catatan
Alvers
Mengumpat
(Mesoh ; jawa) yang kami maksud adalah mengeluarkan kata-kata kotor yang
biasanya dimaksudkan untuk melampiaskan kekesalan ketika sedang jengkel. Dalam
term jawa timuran seperti Janc*k!, *su!, W*dus! Dan lainnya. Perkataan ini
adalah perkataan yang amat kasar dan tidaklah pantas keluar dari mulut orang
yang berpendidikan dan berperadaban.
Dahulu
setiap orang tua akan mewanti-wanti anak - anak kecilnya untuk tidak meniru ujaran
tersebut. Namun yang terjadi sekarang miris, Jamak ditemui remaja bahkan anak -
anak kecil mengucapkan kata-kata umpatan (mesoh) dengan lancar dan fasihnya. Bahkan
secara reflek, ketika seseorang tersandung batu langsung saja umpatan tersebut
keluar dari mulutnya. Tidak hanya dalam guyonan mereka, namun dalam situasi
serius pun kata-kata umpatan tersebut dianggap hal yang biasa bahkan luar biasa.
Ya Luar biasa karena tertipu dengan penelitian yang menyebutkan orang yang memiliki kecerdasan tinggi ternyata
lebih sering mengatakan umpatan dan mengucapkan sumpah serapah. [inovasee.com]
FIKIH HUJAN
ONE
DAY ONE HADITH
Diriwayatkan
dari Ummul Mukminin ’Aisyah RA :
إِنَّ النَّبِىَّ -صلى الله عليه وسلم- كَانَ
إِذَا رَأَى الْمَطَرَ قَالَ اللَّهُمَّ صَيِّباً نَافِعاً
Nabi
saw ketika melihat hujan turun, beliau berdoa dengan mengucapkan, ”Allahumma
shoyyiban nafi’an” (Ya Allah jadikanlah hujan yang turun ini sebagai hujan yang
mendatangkan manfaat) [HR Bukhari]
Catatan
Alvers
Hampir
setiap hari hujan mengguyur bumi kita pada bulan-bulan ini namun hal yang
mungkin dianggap remeh namun perlu diperhatikan adalah keyakinan kita bahwa
hujan turun bukan karena musim, bukankah hujan sering turun meski bukan pada
musimnya. Orang yang beriman akan berkeyakinan bahwa hujan turun karena
dikehendaki oleh Allah SWT. Suatu ketika Rasulullah SAW melaksanakan shalat
shubuh bersama para sahabat di Hudaibiyah, selepas hujan turun pada malam
tersebut. Seusai shalat, beliau menghadap kepada kaum muslimin seraya bersabda:
"Tahukah kalian apa yang telah difirmankan oleh Rabbmu?" Para sahabat
menjawab, "Allah dan Rasul-Nya lebih mengetahui." Lalu beliau
bersabda: "Allah berfirman:
أَصْبَحَ مِنْ عِبَادِي مُؤْمِنٌ بِي وَكَافِرٌ فَأَمَّا مَنْ قَالَ مُطِرْنَا بِفَضْلِ اللَّهِ وَرَحْمَتِهِ
فَذَلِكَ مُؤْمِنٌ بِي وَكَافِرٌ بِالْكَوْكَبِ وَأَمَّا مَنْ قَالَ بِنَوْءِ
كَذَا وَكَذَا فَذَلِكَ كَافِرٌ بِي وَمُؤْمِنٌ بِالْكَوْكَبِ
'Di antara hamba-hamba-Ku, ada
yang menjadi orang yang beriman dan ada yang kafir. Maka barangsiapa yang
menyatakan, Kita diberi hujan berkat keutamaan dan rahmat Allah, maka orang itu
beriman kepada-Ku dan kufur terhadap bintang-bintang. Sebaliknya, orang yang
berkata, Kita diberi hujan oleh bintang ini atau bintang itu, maka orang
tersebut kufur terhadap-Ku dan beriman kepada bintang-bintang. [HR Bukhari]
PENYERU KEBAIKAN
ONE DAY ONE HADITH
Diriwayatkan dari an-Nu’man
bin Basyir RA, Nabi SAW bersabda :
مَثَلُ الْقَائِمِ عَلَى حُدُودِ اللَّهِ
وَالْوَاقِعِ فِيهَا كَمَثَلِ قَوْمٍ اسْتَهَمُوا عَلَى سَفِينَةٍ فَأَصَابَ
بَعْضُهُمْ أَعْلَاهَا وَبَعْضُهُمْ أَسْفَلَهَا فَكَانَ الَّذِينَ فِي
أَسْفَلِهَا إِذَا اسْتَقَوْا مِنْ الْمَاءِ مَرُّوا عَلَى مَنْ فَوْقَهُمْ
فَقَالُوا لَوْ أَنَّا خَرَقْنَا فِي نَصِيبِنَا خَرْقًا وَلَمْ نُؤْذِ مَنْ
فَوْقَنَا فَإِنْ يَتْرُكُوهُمْ وَمَا أَرَادُوا هَلَكُوا جَمِيعًا وَإِنْ
أَخَذُوا عَلَى أَيْدِيهِمْ نَجَوْا وَنَجَوْا جَمِيعًا
”Perumpamaan orang yang menegakkan
hukum-hukum Allah dan orang yang melanggarnya seperti suatu kaum yang berada
dalam sebuah kapal. Maka mereka mengadakan undian sehingga sebagian (penumpang)
mendapatkan tempat di atas dan sebagian yang lain mendapatkan tempat di bawah.
Dan penumpang bagian bawah jika akan mengambil air melewati penumpang yang di
atas. Dan suatu saat berkata: ”Kalau kita lubangi bagian kita (bawah kapal ini untuk
mengambil air), supaya tidak mengganggu orang yang di atas. Jika mereka yangberada
di atas membiarkan saja orang (yang di bawah) untuk melubangi kapal, maka
semuanya akan bisanasa (tenggelam), tetapi jika mereka mencegahnya, niscaya mereka
semua selamat.” [HR Bukhari]
Catatan
Alvers
Situasi
kondisi yang baik merupakan harapan setiap manusia. Namun situasi demikian sulitlah
terwujud mengingat setan senantiasa bekerja keras untuk menyesatkan manusia dan
menjerumuskannya ke lembah kehinaan dan kejelekan.
Saat
yang demikian, menjadi baik tidaklah cukup tanpa setiap kita berusaha
menjadikan orang lain baik dan tidak melanggar aturan. Itulah peran amar ma’ruf
nahi munkar. Allah SWT :
وَلْتَكُنْ مِنْكُمْ أُمَّةٌ يَدْعُونَ إِلَى
الْخَيْرِ وَيَأْمُرُونَ بِالْمَعْرُوفِ وَيَنْهَوْنَ عَنْ الْمُنْكَرِ
وَأُوْلَئِكَ هُمْ الْمُفْلِحُونَ
“Dan
hendaklah ada di antara kamu ada segolongan umat yang menyeru kepada kebajikan,
menyuruh kepada yang ma´ruf dan mencegah dari yang munkar; merekalah
orang-orang yang beruntung.” [QS:Ali Imran: 104].
MENJAGA RAHASIA
ONE DAY ONE HADITH
Diriwayatkan dari Jabir bin Abdillah RA, Rasul SAW
bersabda :
إِذَا
حَدَّثَ الرَّجُلُ الْحَدِيثَ ثُمَّ الْتَفَتَ فَهِيَ أَمَانَةٌ
Apabila seseorang berbicara kemudian menoleh (ke kanan
ke kiri untuk memastikan keadaan) maka pembicaraan tersebut adalah amanat (bagi
pendengarnya) [HR Turmudzi]
Catatan
Alvers
Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, rahasia
didefinisikan sebagai sesuatu yang sengaja disembunyikan supaya tidak diketahui
orang lain: sesuatu yang dipercayakan kepada seseorang agar tidak diceritakan
kepada orang lain yang tidak berwenang mengetahuinya; dan rahasia umum adalah
sesuatu yang seharusnya disembunyikan, tetapi sudah diketahui orang banyak;
rahasia yang sudah diketahui umum; [KBBI]
Setiap orang memiliki rahasia yang
dipendamnya dalam-dalam di dalam lubuk hatinya namun terkadang justru ia sendiri
yang meyebarkannya tanpa disadarinya. Ia tidak tahan menyimpan rahasianya
akhirnya ia curhat kepada teman dekatnya. Inilah sumber bocornya rahasia kepada
orang lain. Acapkali orang yang dipercaya menyimpan rahasia, ia menyebarkannya
dengan password “jangan bilang siapa- siapa”. Orang ketiga melakukan hal yang
sama dan seterusnya sehingga rahasia tersebut menjadi rahasia umum.
AMAL PARIPURNA NABI IBRAHIM AS
ONE
DAY ONE HADITH
Anas
Bin Malik RA berkata:
جَاءَ رَجُلٌ إِلَى رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى
اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ يَا خَيْرَ الْبَرِيَّةِ فَقَالَ رَسُولُ
اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ ذَاكَ إِبْرَاهِيمُ عَلَيْهِ السَّلَام
Ada
seseorang datang kepada Nabi SAW seraya berkata; Wahai sebaik-baik makhluk!
Rasulullah SAW lalu berkata (kepadanya); (sebaik-baik makhluk) Itu adalah Nabi Ibrahim
AS. [HR Muslim]
Catatan
Alvers
Mengomentari
hadits di atas, para ulama berkata bahwa sabda Nabi ﷺ “(sebaik-baik makhluk) Itu adalah Nabi Ibrahim AS” adalah wujud
ketawadlu’an (rendah hati) beliau karena sebaik-baik makhluk Itu adalah Nabi
Muhammad ﷺ sendiri dan wujud perilaku memuliakan kepada seniornya
(khullatihi wa ubuwatih). Atau sabda nabi merujuk kepada kenyataan bahwa Nabi Ibrahim adalah
sebaik-baik makhluk di zamannya. [Syarah An-Nawawi] dan memang demikian, Nabi
Ibrahim AS bahkan keluarganya adalah teladan baik bagi kita semua. Allah SWT berfirman:
لَقَدْ كَانَ لَكُمْ فِيهِمْ أُسْوَةٌ حَسَنَةٌ
لِمَنْ كَانَ يَرْجُو اللَّهَ وَالْيَوْمَ الْآَخِرَ
“Sesungguhnya
pada mereka itu (Ibrahim dan umatnya) ada teladan yang baik bagimu; (yaitu)
bagi orang-orang yang mengharap (pahala) Allah dan (keselamatan pada) Hari
Kemudian.” [QS. Al-Mumtahanah: 6]
KUKU KURBANKU
ONE DAY ONE HADITH
Diriwayatkan
dari Ummu Salamah RA, Rasulullah SAW bersabda:
إِذَا رَأَيْتُمْ هِلَالَ ذِي الْحِجَّةِ وَأَرَادَ أَحَدُكُمْ أَنْ
يُضَحِّيَ فَلْيُمْسِكْ عَنْ شَعْرِهِ وَأَظْفَارِهِ
“Jika kalian melihat hilal Dzulhijjah dan
salah seorang dari kalian ingin berkurban, maka hendaklah ia menahan diri dari rambut
dan kukunya. [HR Muslim]
Catatan
Alvers
Sungguh
aneh perilakunya, tidak membeli hewan kurban dengan alasan hewan kurban mahal
dan tidak mampu sementara membeli smartphone terbaru saja ia mampu dan membeli
moge (motor gede) gak dianggap mahal. Padahal tidak pernah ada orang masuk
neraka gara-gara tidak mampu membeli smartphone dan mengendarai moge. Tidakkah ia
tahu bahwa hewan yang ia kurbankan akan menjadi pengantarnya kelak ke surga dan
penyelamatnya dari api neraka hingga kuku dan rambutnya dilarang untuk dipotong
hingga kurbannya disembelih sehingga pembebasan dari api neraka ini meliputi sekujur
tubuhnya. Berikut penjelasan lengkap masalah yang sering ditanyakan bahkan
diperdebatkan ini.
Terdapat
beberapa riwayat dalam shahih muslim yang berbeda redaksi mengenai larangan
memotong kuku pada 10 hari awal dzulhijjah.
Redaksi lainnya adalah :
إِذَا
دَخَلَتْ الْعَشْرُ وَأَرَادَ أَحَدُكُمْ أَنْ يُضَحِّيَ فَلَا يَمَسَّ مِنْ
شَعَرِهِ وَبَشَرِهِ شَيْئًا
Jika sudah masuk 10 (awal) bulan dzulhijjah
dan salah seorang diantara kalian hendak berkurban maka janganlah ia “menyentuh”
sedikitpun rambut dan kulitnya. [HR Muslim]
Dalam Redaksi lain juga disebutkan :
إِذَا دَخَلَ
الْعَشْرُ وَعِنْدَهُ أُضْحِيَّةٌ يُرِيدُ أَنْ يُضَحِّيَ فَلَا يَأْخُذَنَّ
شَعْرًا وَلَا يَقْلِمَنَّ ظُفُرًا
Jika sudak masuk 10 (awal) bulan dzulhijjah
dan seseorang memiliki hewan yang hendak dijadikan kurban maka sungguh hendaklah
ia tidak mengambil sedikitpun rambut(nya) dan hendaklah ia tidak memotong kukunya.
[HR Muslim]
Setelah kita mengetahui dasar haditsnya, mari
kita lihat bagaimana para imam memahami hadits larangan tersebut. Ulama berbeda
pendapat :
1. Sa’id bin Musayyab, Rabi’ah, Ahmad, Ishaq,
Dawud dan sebagian Syafi’iyyah berpendapat bahwa larangan di atas adalah haram
berdasarkan redaksi hadits di atas. [Syarah Nawawi] Terdapat tambahan :
و قيل يحرم مالم يحتج
اليه و عليه احمد فان احتاج فقد يجب كقطع يد سارق و ختان بالغ و قد يسن كختان صبي
و قد يباح كقلع سن وجعه
Ada
pendapat bahwa hal tersebut haram selama tidak ada hajat. Ini pendapat Imam
Ahmad dan jika ada hajat maka boleh jadi menjadi wajib hukumnya seperti
memotong tangan pencuri, khitan anak yang sudah baligh dan terkadang menjadi
sunnah hukumnya seperti khitan pada anak kecil dan terkadang mubah saja seperti
memotong (mencabut) gigi yang sakit. [Busyral karim I/701]
Dengan
demikian saya berpendapat bahwa memotong kuku yang menyebabkan sakit pada jari
maka termasuk hal yang dibolehkan meskipun mengikuti pendapat yang mengharamkan
memotong kuku karena adanya hajat dengan diqiyaskan kepada mencabut gigi karena
sakit.
2. Imam Syafii dan Ashabnya : Makruh tanzih
dan bukan haram. Hal ini berdasarkan hadits Aisyah RA berikut :
أَنَا
فَتَلْتُ قَلَائِدَ هَدْيِ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ
بِيَدَيَّ ثُمَّ قَلَّدَهَا رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ
بِيَدَيْهِ ثُمَّ بَعَثَ بِهَا مَعَ أَبِي فَلَمْ يَحْرُمْ عَلَى رَسُولِ اللَّهِ
صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ شَيْءٌ أَحَلَّهُ اللَّهُ لَهُ حَتَّى نُحِرَ
الْهَدْيُ
Aku pernah menganyam tali kalung hewan hadyu (hewan yang
disembelih sebagai kewajiban haji tamattu’ dan qiran) dari Rasulullah saw,
kemudian beliau mengikatkannya dengan tangannya dan mengirimkannya beserta
ayahku maka tidak haram atas beliau ; apa-apa yang telah dihalalkan Allah SWT
(semisal memotong kuku dll), hingga hewan tadi disembelih [HR. Bukhari]
Mengirimkan binatang hadyu dalam hadits bukhari di atas
lebih kuat dari sekedar berazam untuk berkurban. Maka dari hadits ini dipahami
bahwa memotong kuku dll. tidaklah haram hukumnya dan hadits-hadits larangan
memotong kuku yang ada itu ditafsiri sebagai makruh tanzih. [Syarah Nawawi]
Asy-Syairazi (w. 476 H) dari kalangan syafi'iyyah menyebutkan :
ولا يجب عليه ذلك لأنه ليس بمحرم فلا يحرم عليه
حلق الشعر ولا تقليم الظفر
“Dan hal itu bukan kewajiban, karena dia tidak dalam
keadaan ihram. Maka tidak menjadi haram untuk memotong rambut dan kuku”. [Al-Muhazzab]
3. Abu Hanifah : Makruh. Dan Imam Malik: dalam
satu riwayat berpendapat tidak makruh, dalam riwayat lain berpendapat makruh, dan
dalam riwayat lain berpendapat : haram dalam kurban sunnah bukan wajib. [Syarah
Nawawi] sesuai dengan berbeda-bedanya riwayat hadits larangan di atas.
Lantas, apa hikmah larangan memotong kuku dan
rambut pada 10 hari awal dzulhijjah hingga hewan kurabnnya disembelih? Imam
Nawawi berkata :
والحكمة في
النهي أن يبقى كامل الأجزاء ليعتق من النار ،
Hikmah dari larangan tersebut adalah agar orang
yang hendak berkurban jasadnya utuh sehingga pembebasan dari api neraka
meliputi semua anggota badannya. [Syarah Nawawi] mengingat dalam hadits
disebutkan :
إِنَّهَا لَتَأْتِي يَوْمَ الْقِيَامَةِ بِقُرُونِهَا
وَأَشْعَارِهَا وَأَظْلَافِهَا وَأَنَّ الدَّمَ لَيَقَعُ مِنْ اللَّهِ بِمَكَانٍ
قَبْلَ أَنْ يَقَعَ مِنْ الْأَرْضِ فَطِيبُوا بِهَا نَفْسًا
Sungguh hewan kurban akan datang di hari
kiamat dengan tanduk-tanduknya, bulu-bulunya, kuku-kukunya. Sungguh darahnya
akan jatuh di tempat (yang di kehendaki ) di sisi Allah sebelum jatuh di bumi,
maka ikhlaskan hatimu dengannya.” [HR Tirmidzi] Kami kemukakan hadits ini
meskipun dinilai lemah karena Hadits ini dalam ranah motivasi saja (fadhailul A’mal).
وقيل :
التشبه بالمحرم ، قال أصحابنا : هذا غلط ؛ لأنه لا يعتزل النساء ولا يترك الطيب
واللباس وغير ذلك مما يتركه المحرم .
Ada pendapat mengatakan bahwa hal ini menyerupai
keadaan orang yang sedang berihram namun hal ini dianggap keliru oleh para
ulama syafiiyyah karena ia tidak dilarang menggauli istrinya, memakai
wewangian, pakaian berjahit dll. dari perkara-perkara yang wajib ditinggalkan
seorang muhrim. [Syarah Nawawi]
Namun terlepas dari perbedaan pendapat di
atas, mematuhi larangan ini termasuk kesempurnaan kurban di sisi Allah dan
merupakan kesempurnaan ibadah kita kepada Allah swt.
Pelajaran lain yang penting sekali dari odoh
kali ini adalah kenyataan bahwa orang yang mengikuti pendapat satu madzhab
seperti imam syafi’i itu bukan berarti meninggalkan hadits ataupun berhukum
kepada selain hukum Allah, justru sebaliknya mengikuti pendapat imam syafi’i
yang terkenal keilmuannya merupakan bentuk mengikuti hadits dengan pemahaman
yang benar dan sempurna. Wallahu A’lam. Semoga Allah Al-Bari menjadikan
sempurna dari setiap ibadah kita dan menjadikan kita sebagai orang yang
berwawasan nan sempurna dengan menghargai perbadaan pendapat para ulama yang
sempurna keilmuannya.
Salam Satu
Hadith,
DR.H.Fathul Bari Bin Badruddin
PP AN-NUR 2 Malang
Umrah Maulid
ZIARAH RASUL VIII
23 Nopember 2017
13 Hari, Lebih Lama Mekkah
2 X Jumatan
Pesawat Saudia Langsung Madinah
Fasilitas Lounge Bandara
Hotel bintang 4 jarak dekat
Bersama
Dr.H.Fathul Bari Badruddin &
Keluarga besar PP ANNUR 2 Malang
DAPATKAN DISKON
BUKU ONE DAY ONE HADITH
ONE DAY#1 Indahnya Hidup Bersama Rasul SAW ISBN :
9786027404434
ONE DAY#2 Motivasi Bahagia Dari Rasul SAW ISBN :
9786026037909
ONE DAY#3 Taman Indah Musthafa SAW ISBN : 9786026037923
OPEN BOOKING BUKU ONE DAY#4 Tadabbur Aktual
Distributor : Muadz 08121674-2626
JAS MERAH KEHIDUPAN
ONE DAY ONE HADITH
Diriwayatkan dari ‘Amir bin watsilah bahwa
Abdullah Ibn Mas’ud berkata :
الشَّقِيُّ
مَنْ شَقِيَ فِي بَطْنِ أُمِّهِ وَالسَّعِيدُ مَنْ وُعِظَ بِغَيْرِهِ
Orang yang celaka adalah orang yang
(ditakdirkan) celaka (sejak) di perut ibunya dan orang yang beruntung adalah
orang yang mengambil pelajaran dari (peristiwa yang dialami) oleh orang lain. [Shahih
Muslim]
Catatan Alvers
Sang proklamator, Ir. Soekarno pada tanggal
17 Agustus 1966 membacakan pidato proklamasi terakhirnya yang terkenal dengan JAS
MERAH. Apa itu JAS MERAH? Jangan Sekali-sekali Meninggalkan Sejarah. [erepublik
dot com] Di depan MPRS saat itu beliau menilai bahwa Supersemar telah
dibelokkan menjadi surat penyerahan kekuasaan pemerintahan (transfer of power)
yang sejatinya hanya berupa perintah untuk melakukan pengamanan atas situasi
buruk menyusul Peristiwa G 30 S (Gerakan 30 September) yang oleh Bung Karno
disebut Gestok (Gerakan 1 Oktober). [sindonews]
MENSYUKURI KEMERDEKAAN
ONE
DAY ONE HADITH
Diriwayatkan
dari Ibnu Abbas RA, Rasulullah SAW bersabda :
نِعْمَتَانِ مَغْبُونٌ فِيهِمَا كَثِيرٌ مِنْ
النَّاسِ الصِّحَّةُ وَالْفَرَاغُ
“Dua
kenikmatan, kebanyakan manusia tertipu pada keduanya, (yaitu) kesehatan dan
waktu luang”. [HR Bukhari]
Catatan
Alvers
72
tahun yang silam, bangsa Indonesia yang mayoritas beragama Islam,
memproklamirkan kemerdekaannya. Melepaskan diri dari jeratan dan cengkraman
penjajahan belanda dalam kurun waktu yang amat lama, yang konon sampai 350
tahun. Ada catatan menarik dari Prof. Nina Herlina Lubis, guru besar Ilmu
Sejarah Unpad: “Tidak benar Indonesia dijajah Belanda selama 350 tahun. Kalau
dihitung dari 1596 sampai 1942, jumlahnya 346 tahun. Namun, tahun 1596 itu
Belanda baru datang sebagai pedagang... Hingga (tahun) 1912 Aceh adalah
kerajaan yang masih berdaulat. Orang Aceh hanya mau mengakui mereka dijajah 33
tahun saja... (Maka) Yang benar adalah, Belanda memerlukan waktu 300 tahun
untuk menguasai seluruh Nusantara. [jadiberitadotcom]
PENOPANG KEBAHAGIAAN
ONE DAY ONE HADITH
Diriwayatkan dari Sa’d Bn Abi Qaqqash RA, Rasul
SAW bersabda :
أَرْبَعٌ
مِنَ السَّعَادَةِ : الْمَرْأَةُ
الصَّالِحَةُ ، وَالْمَسْكَنُ الْوَاسِعُ ، وَالْجَارُ الصَّالِحُ ، وَالْمَرْكَبُ
الهَنِيءُ، وَأَرْبَعٌ مِنَ الشَّقَاوَةِ : الجاَرُ السُّوءُ ، وَالْمَرْأَةُ السُّوءُ
، وَالْمَسْكَنُ الضَّيِّقُ ، وَالْمَرْكَبُ السُّوْءُ
“Terdapat empat faktor kebahagiaan yaitu :
istri yang shalihah, tempat tinggal yang luas, tetangga yang baik, dan
kendaraan yang nyaman. Ada empat kesengsaraan: tetangga yang buruk, istri yang
buruk, rumah yang sempit, dan kendaraan yang buruk”. [HR Ibnu Hibban]
Catatan Alvers
Hadits tersebut dikeluarkan oleh Ibnu Hibban
dalam Shahihnya dan memang demikian, ulama menilai sanad hadits tersebut shahih
sesuai syarat (perawi) bukhari muslim. Setelah kita mengetahui keshahihan
sanadnya, maka selanjutnya kita akan tertarik akan keshahihan maknanya
mengingat Beliau berkata sesuai dengan apa yang diwahyukan oleh Allah swt.
Sebagai perbandingan, dalam riwayat Al-Hakim
disebutkan dengan redaksi “tiga diantara faktor kebahagiaan” dengan menafikan
faktor tetangga. Sama seperti riwayat Thabrani namun tidak menyebut jumlah (di
antara faktor kebahagiaan). Dan di dalam hadits yang sering kita dengar, disebutkan
:
أَرْبَعٌ مِنْ سَعَادَةِ الْمَرْءِ: أَنْ تَكُوْنَ زَوْجَتُهُ
مُوَافِقَةً، وَأَوْلاَدُهُ أَبْراَراً، وَإِخْوَانُهُ صَالِحِيْنَ، وَأَنْ يَكُوْنَ
رِزْقُهُ فِي بَلَدِهِ
Terdapat 4 faktor yang merupakan kebahagiaan
seseorang, memiliki istri yang cocok, anak-anak yang berbakti, teman-teman yang
shalih dan sumber mata pencahariannya berada di daerahnya sendiri [Ittihaful
Khiyarah]

















