ONE DAY ONE HADITH
Dari Ali bin Abi
Thalib KW, Rasulullah SAW bersabda :
لَا طَاعَةَ لِمَخْلُوقٍ فِي مَعْصِيَةِ اللَّهِ عَزَّ وَجَلَّ
“Tidak boleh taat kepada makhluk dalam hal maksiat kepada Allah ‘Azza
wa Jalla.”
[HR Ahmad]
Catatan Alvers
Ada kasus ajudan
pejabat terkena OTT (operasi tankap tangan) membawa sejumlah koper berisikan
uang yang diduga sebagai uang suap. Ketika ditangkap petugas, sang ajudan mengaku
bahwa uang itu milik atasannya dan ia berdalih hanya menjalankan perintah
meskipun ia menduga uang tersebut adalah uang haram. Kasus lain adalah ketika seorang
pelajar dicabuli oknum guru agama, ia mengaku menuruti kemauan sang guru karena
khawatir ilmunya tidak berkah. Lantas, apakah hal itu dibenarkan dalam agama? Benarkah
seorang bawahan harus tunduk kepada apapaun perintah atasan dan seorang pelajar
tidak boleh menolak perintah maksiat oknum guru?
Secara umum, setiap
orang diperintahkan untuk mentaati pemimpinnya. Allah SWT berfirman :
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا أَطِيعُوا اللَّهَ وَأَطِيعُوا
الرَّسُولَ وَأُولِي الْأَمْرِ مِنْكُمْ
“Hai orang-orang
yang beriman, taatilah Allah dan taatilah Rasul (Nya), dan pemimpin di antara
kamu”. [QS An-Nisa' : 59]
Namun apakah ketaatan
itu berlaku untuk semua perintah termasuk perintah maksiat dan melanggar aturan
sehingga perintah dari atasan atau pemimpin tersebut harus dilaksanakan? Inilah
yang perlu dipahami dengan menyimak uraian berikut.
Diriwaytakan
dari ‘Ali bin Abi Thalib RA bahwasannya Nabi SAW
mengirim sebuah sariyyah (pasukan ekspedisi Militer) dan menunjuk seorang laki-laki dari kalangan Anshar sebagai pemimpinnya. Nabi SAW
memerintahkan mereka untuk menaati pemimpin tersebut. Dalam perjalanan, terjadi sesuatu yang membuat sang pemimpin marah. Kemudian
ia berkata
: “Kumpulkan kayu bakar untukku lalu nyalakanlah api.”
Mereka pun menyalakan api. Kemudian ia berkata :
أَلَمْ يَأْمُرْكُمْ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ
أَنْ تَسْمَعُوا لِي وَتُطِيعُوا
“Bukankah Nabi SAW
telah memerintahkan kalian untuk mendengarkanku dan
menaatiku?”
Mereka menjawab
: “Iya benar”. Ia berkata : “Masuklah kalian kedalam api itu!”.
Mendengar perintah ini, sebagian dari
mereka menoleh kepada sebagian yang lain (karena kebingungan antara mentaati
perintah dan membangkang). Mereka berkata :
“Sesungguhnya kita datang kepada Rasulullah SAW untuk menyelamatkan diri dari api neraka. Apakah sekarang kita akan masuk
ke dalam api?.”
Mereka terus dalam keadaan
demikian sampai kemarahan pemimpin tersebut reda dan juga apinya padam.
Setelah mereka kembali, kejadian itu disampaikan kepada Nabi SAW dan beliau bersabda
: “Seandainya mereka masuk ke
dalam
api tersbut, niscaya mereka tidak akan keluar
darinya”.
إِنَّمَا الطَّاعَةُ فِي الْمَعْرُوفِ
“Sesungguhnya ketaatan (kepada pemimpin) itu
hanya dalam kebaikan.”
[HR Muslim]
Hal ini selaras
dengan hadits utama di atas “Tidak boleh taat kepada makhluk dalam hal maksiat kepada Allah ‘Azza
wa Jalla.”
[HR Ahmad] atau dalam redaksi hadits yang lebih
familier disebutkan :
لَا طَاعَةَ لِمَخْلُوقٍ فِي مَعْصِيَةِ الْخَالِقِ
“Tidak boleh
taat kepada makhluk dalam hal maksiat kepada Khaliq
(sang pencipta).” [HR Thabrani]
Ibnu Hajar
Al-Asqalani berkata : “Di dalam hadits ini terdapat penjelasan bahwa perintah
yang bersifat mutlak tidak mencakup seluruh keadaan. Sebab, Nabi SAW memerintahkan
mereka untuk menaati pemimpin, lalu mereka memahami perintah tersebut berlaku
secara umum, bahkan dalam keadaan marah dan ketika diperintah melakukan
kemaksiatan. Maka Nabi SAW menjelaskan kepada mereka bahwa perintah untuk
menaati pemimpin itu terbatas pada perintah-perintahnya yang tidak mengandung
kemaksiatan. [Fathul Bari]
Ini adalah batasan
yang sangat penting yang harus diketahui dan tak boleh terlupakan. Hal ini tercermin
dalam kisah yang diriwayatkan dari Muhammad (bin Sirin), Ia berkata : Seorang
laki-laki datang kepada ‘Imran bin Hushain RA (Sahabat Nabi), sementara kami
berada di sisinya. Ia berkata, “Al-Hakam bin ‘Amr al-Ghifari (Sahabat Nabi) telah
diangkat sebagai pemimpin di Khurasan.” Maka ‘Imran mengkhawatirkannya, hingga
salah seorang dari rombongan berkata kepadanya, “Tidakkah kami memanggilnya
untukmu?” ‘Imran menjawab, “Jangan.” Kemudian ‘Imran berdiri dan menemuinya di
tengah orang banyak. ‘Imran berkata, “Sesungguhnya engkau telah diberi tanggung
jawab atas suatu urusan kaum Muslimin yang besar.” Kemudian ia memberikan
beberapa nasihat kepadanya, melarangnya dari beberapa hal, dan memberinya
wejangan. Lalu ia berkata,
هَلْ تَذْكُرُ يَوْمَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ
وَسَلَّمَ لَا طَاعَةَ لِمَخْلُوقٍ فِي مَعْصِيَةِ اللَّهِ تَبَارَكَ وَتَعَالَى
“Apakah engkau
masih ingat hari ketika Rasulullah SAW bersabda, ‘Tidak ada ketaatan kepada
makhluk dalam kemaksiatan kepada Allah Tabaraka wa Ta‘ala’?”
Al-Hakam menjawab,
“Ya.” Maka ‘Imran berkata, “Allahu Akbar!” [HR Ahmad]
Rasul SAW juga
bersabda :
السَّمْعُ وَالطَّاعَةُ عَلَى الْمَرْءِ الْمُسْلِمِ فِيمَا أَحَبَّ وَكَرِهَ
مَا لَمْ يُؤْمَرْ بِمَعْصِيَةٍ فَإِنْ أُمِرَ بِمَعْصِيَةٍ فَلَا سَمْعَ عَلَيْهِ
وَلَا طَاعَةَ
Mendengar dan
menaati merupakan kewajiban bagi seorang Muslim, dalam perkara yang ia sukai
maupun yang ia tidak sukai, selama ia tidak diperintah melakukan kemaksiatan.
Apabila ia diperintah melakukan kemaksiatan, maka tidak ada kewajiban baginya
untuk mendengar dan tidak ada ketaatan. [HR Turmudzi]
Muhammad bin Jarir
ath-Thabari berkata: “Dalam hadis Ali dan hadis Ibnu Umar terdapat penjelasan
yang sangat jelas tentang larangan Allah, melalui lisan Rasul-Nya, kepada para
hamba-Nya untuk menaati makhluk dalam perkara yang merupakan kemaksiatan kepada
Penciptanya;
سُلْطَانًا كَانَ الْآمِرُ بِذَلِكَ، أَوْ سُوقَةً، أَوْ وَالِدًا،
أَوْ كَائِنًا مَنْ كَانَ
“baik yang memerintahkan itu seorang penguasa, orang
biasa/rakyat, orang tua, ataupun siapa pun dia”.
Maka tidak boleh
bagi seseorang menaati siapa pun dari manusia dalam suatu perkara yang telah
jelas baginya bahwa Allah melarang perkara tersebut.” [Syarh Ibn Batthal]
Dari uraian hadits
ini jelas bahwa kasus bawahan tidak dibenarkan melaksanakan perintah atasan
jika diketahui bahwa itu adalah pelanggaran dan kemaksiatan, demikian dalam
kasus pelajar diatas.
Wallahu A’lam.
Semoga Allah al-Bari membuka hati dan pikiran kita untuk agar senantiasa taat
kepada pemimpin dengan menyadari bahwa tidak ada keberkahan dalam ketaatan
kepada manusia apabila ketaatan itu mengantarkan kepada kemaksiatan kepada
Allah. Guru dihormati, atasan ditaati, tetapi Allah tetap lebih berhak untuk
ditaati.
Salam Satu Hadits
Dr.H.Fathul
Bari.,SS.,M.Ag
Pondok Pesantren
Wisata
AN-NUR 2 Malang
Jatim
Ngaji dan Belajar
Berasa di tempat Wisata
Ayo Mondok! Mondok
Itu Keren!
NB.
“Ballighu Anni
Walau Ayah” Silahkan Share sebanyak-banyaknya kepada semua grup yang ada.
Al-Hafidz Ibnul Jawzi berkata : _Barang siapa yang ingin amalnya tidak terputus
setelah ia wafat maka sebarkanlah ilmu (agama)._ [At-Tadzkirah Wal Wa’dh]














