إنَّ اللّهَ أَوْحَىٰ إِلَيَّ أَنْ تَوَاضَعُوا حَتَّىٰ لاَ يَفْخَرَ أَحَدٌ علىٰ أَحَدٍ، وَلاَ يَبْغِيَ أَحَدٌ عَلَىٰ أَحَدٍ

"Sesungguhnya Allah telah mewahyukan kepadaku untuk menyuruh kalian bersikap rendah hati, sehingga tidak ada seorang pun yang membanggakan dirinya di hadapan orang lain, dan tidak seorang pun yang berbuat aniaya terhadap orang lain." [HR Muslim]

أَرْفَعُ النَّاسِ قَدْرًا : مَنْ لاَ يَرَى قَدْرَهُ ، وَأَكْبَرُ النَّاسِ فَضْلاً : مَنْ لَا يَرَى فَضْلَهُ

“Orang yang paling tinggi kedudukannya adalah orang yang tidak pernah melihat kedudukannya. Dan orang yang paling mulia adalah orang yang tidak pernah melihat kemuliannya (merasa mulia).” [Syu’abul Iman]

الإخلاص فقد رؤية الإخلاص، فإن من شاهد في إخلاصه الإخلاص فقد احتاج إخلاصه إلى إخلاص

"Ikhlas itu tidak merasa ikhlas. Orang yang menetapkan keikhlasan dalam amal perbuatannya maka keihklasannya tersebut masih butuh keikhlasan (karena kurang ikhlas)." [Ihya’ Ulumuddin]

عَلَيْكُمْ بِالصِّدْقِ فَإِنَّ الصِّدْقَ يَهْدِى إِلَى الْبِرِّ وَإِنَّ الْبِرَّ يَهْدِى إِلَى الْجَنَّةِ وَمَا يَزَالُ الرَّجُلُ يَصْدُقُ وَيَتَحَرَّى الصِّدْقَ حَتَّى يُكْتَبَ عِنْدَ اللَّهِ صِدِّيقًا

"Hendaklah kalian senantiasa berlaku jujur, karena sesungguhnya kejujuran akan megantarkan pada kebaikan dan sesungguhnya kebaikan akan mengantarkan pada surga. Jika seseorang senantiasa berlaku jujur dan berusaha untuk jujur, maka dia akan dicatat di sisi Allah sebagai orang yang jujur." [HR Muslim]

يَا مُقَلِّبَ الْقُلُوْبِ، ثَبِّتْ قَلْبِيْ عَلَى دِيْنِكَ.

“Ya Allah, Dzat yang membolak-balikkan hati, tetapkanlah hatiku pada agamaMu.”[HR Ahmad]

Thursday, February 26, 2026

BERBAGI TAKJIL

 

ONE DAY ONE HADITH


Diriwayatkan dari Zaid bin Khalid Al-Juhani RA, Rasul SAW bersabda:

مَنْ فَطَّرَ صَائِمًا كَانَ لَهُ مِثْلُ أَجْرِهِ غَيْرَ أَنَّهُ لا يَنْقُصُ مِنْ أَجْرِ الصَّائِمِ شَيْئًا

“Barang siapa yang memberi makan berbuka kepada orang yang sedang berpuasa, maka dia akan mendapatkan pahala orang tersebut tanpa mengurangi pahala orang yang berpuasa tersebut sedikitpun juga.” [HR Tirmidzi]

 

Catatan Alvers

 

Kegiatan berbagi makanan untuk berbuka puasa atau dikenal dengan berbagi takjil, marak dilakukan oleh berbagai kalangan di bulan suci ramadhan. Mulai dari perorangan, kalangan siswa sekolah, kalangan kepolisian, imigrasi, Rumah sakit, KUA, hingga partai politik. Kegiatan tersebut dilakukan di berbagai tempat, mulai dari masjid, rumah pribadi, kantor, terminal hingga di pinggir-pinggir jalan raya. Bulan ramadhan terpilih menjadi bulan untuk kegiatan berbagi takjil karena di bulan ramadhan mayoritas orang islam berpuasa sehingga mereka membutuhkan makanan untuk berbuka.

 

Di samping itu, ada alasan lainnya yaitu dikarenakan bersedekah di bulan suci ramadhan merupakan sedekah terbaik. Suatu ketika ada sahabat bertanya, "Ya Rasulullah, apakah sedekah yang paling baik?" Rasulullah SAW menjawab,

صَدَقَةٌ فِي رَمَضَانَ

"(Sedekah yang paling afdhal adalah) sedekah di bulan Ramadan." [HR Tirmidzi]

 

Rasulullah SAW sendiri bersedekah dengan lebih banyak di bulan ramadhan dari bulan-bulan lainnya. Ibnu Abbas RA berkata :

كَانَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَجْوَدَ النَّاسِ وَكَانَ أَجْوَدُ مَا يَكُونُ فِي رَمَضَانَ

"Rasulullah SAW adalah orang yang paling dermawan. Dan beliau lebih dermawan lagi pada bulan Ramadan”

“Yaitu ketika Jibril menemuinya. Jibril menemuinya setiap malam di bulan Ramadan untuk membacakan dan mempelajari Al-Qur’an bersama beliau. Maka sungguh Rasulullah SAW itu lebih cepat dalam berbuat kebaikan daripada angin yang berhembus." [HR Bukhari]

 

Imam Syafi’i berkata :

أُحِبُّ لِلرَّجُلِ الزِّيَادَةَ بِالْجُودِ فِي شَهْرِ رَمَضَانَ

“Aku menyukai bagi seseorang untuk menambah kedermawanannya di bulan Ramadan”

Lalu beliau memberikan alasannya : “Guna meneladani Rasul SAW, dan karena kebutuhan manusia pada bulan itu terhadap kemaslahatan mereka, serta karena banyak dari mereka sibuk dengan puasa dan shalat sehingga terhalang dari mencari pekerjaan mereka." [Nida’ur Rayyan]

 

Lebih khusus lagi, bersedekah dengan memberi makanan berbuka puasa akan mendatangkan pahala yang sangat besar. Diantaranya terdapat dalam hadits utama yaitu Rasul SAW bersabda: “Barang siapa yang memberi makan berbuka kepada orang yang sedang berpuasa, maka dia akan mendapatkan pahala orang tersebut tanpa mengurangi pahala orang yang berpuasa tersebut sedikitpun juga.” [HR Tirmidzi]

 

Tidak perlu menu makanan yang mewah, memberikan sepotong roti sudah cukup untuk mendapatkan pahala. Suatu ketika Rasul SAW ditanya: “Amal apakah yang paling utama?” Maka Beliau menjawab:

أَنْ تُدْخِلَ عَلَى أَخِيكَ الْمُسْلِمِ سُرُورًا أَوْ تَقْضِي عَنْهُ دَيْنًا، أَوْ تُطْعِمَهُ خُبْزًا

“Engkau memasukkan kebahagiaan kepada saudaramu yang Muslim, atau engkau melunasi hutangnya, atau engkau memberinya roti.” [HR Baihaqi]

 

Dahulu para sahabat termotivasi ketika mendengar hadits ini namun pada kenyataannya tidak semua dari mereka memiliki banyak makanan untuk dibagi-bagikan. Maka ada sahabat yang memberanikan diri bertanya : “Wahai Rasulullah, tidak semua dari kami memiliki sesuatu untuk memberi makan orang yang berpuasa ketika berbuka.” Maka Nabi SAW bersabda :

يُعْطِي اللهُ هَذَا الثَّوَابَ مَنْ فَطَّرَ صَائِمًا عَلَى مَذْقَةِ لَبَنٍ أَوْ تَمْرَةٍ أَوْ شَرْبَةٍ مِنْ مَاءٍ

“Allah akan memberikan pahala tersebut bagi siapa saja yang memberi makan orang yang berpuasa dengan seteguk susu, atau sebutir kurma, atau seteguk air”.

“Dan siapa yang membuat orang berpuasa kenyang, maka Allah akan memberinya minum dari telagaku (di akhirat) dengan satu tegukan yang tidak akan membuatnya haus lagi hingga ia masuk surga.” [HR Baihaqi]

 

Dari besarnya pahala memberi buka puasa tersebut Ibnu Jawzi menyarankan agar kita memberi makan buka puasa selama bulan ramadhan walaupun cuma kepada satu orang karena itu artinya kita seakan-akan berpuasa selama 60 hari dalam satu bulan ramadhan. Beliau berkata :

مَنْ فَطَّرَ صَائِمًا فَلَهُ أَجْرُ صَائِمٍ فَاجْتَهِدْ أَنْ تَصُومَ رَمَضَانَ سِتِّينَ يَوْمًا

"Barangsiapa memberi makan orang yang berpuasa, maka ia mendapatkan pahala seperti pahala orang yang berpuasa itu. Karena itu, bersungguh-sungguhlah agar engkau bisa berpuasa di bulan Ramadan selama enam puluh hari." [At-Tabshirah]

 

Lantas bagaimana jika seseorang benar-benar tidak memiliki makanan berbuka puasa untuk dibagikan bahkan untuk dirinya sendiri?. Orang yang seperti itu masih bisa mendapatkan keutamaan yaitu dengan berniat akan memberikan makanan berbuka puasa kepada orang lain jika ia sudah memilikinya. Rasul SAW menceritakan orang yang punya ilmu tapi tidak memiliki uang namun ia memiliki niat yang kuat (untuk berbuat kebaikan semisal memberi makanan berbuka) sehingga ia berkata : “Seandainya aku memiliki uang maka aku akan melakukan seperti perbuatan si fulan (yang suka bersedekah)”,

فَهُوَ بِنِيَّتِهِ فَأَجْرُهُمَا سَوَاءٌ

maka ia (akan mendapatkan pahala) dengan niat baiknya sehingga keduanya (ia dan si fulan yang dermawan) mendapatkan pahala yang sama. [HR Turmudzi]

 

Tidak berhenti di situ, keutamaan memberi makan berbuka puasa dinyatakan juga dalam hadits Nabi yang lain, yaitu :

" مَنْ فَطَّرَ صَائِمًا فِي رَمَضَانَ مِنْ كَسْبٍ حَلَالٍ صَلَّتْ عَلَيْهِ الْمَلَائِكَةُ لَيَالِيَ رَمَضَانَ كُلَّهَا

"Barangsiapa memberi makan orang yang berpuasa di bulan Ramadan dari hasil pekerjaan yang halal, maka para malaikat akan mendoakannya sepanjang malam-malam Ramadan”.

“Dan Jibril AS akan bersalaman dengannya pada malam Lailatul Qadr. Barangsiapa yang bersalaman dengan Jibril, maka akan banyak menangis (karena lembut hatinya), dan hatinya akan menjadi penuh kelembutan." [HR Baihaqi]

 

Dan seseorang yang menerima sedekah makanan atau takjil hendaklah ia membalas kebaikannya minimal dengan mendoakannya. Rasul SAW bersabda : “Siapa saja yang berbuat baik kepada kalian, maka balaslah kebaikannya. Jika engkau tidak mampu membalasnya maka :

فَادعُوا لَهُ حَتَّى تَرَوا أَنَّكُم قَد كَافَأتُمُوهُ

“doakanlah dia sampai-sampai kalian yakin telah benar-benar mengimbangi kebaikan nya.” [HR Abu Daud]

 

Rasul SAW pernah diberi makanan lalu beliau mendoakan orang yang membaca doa :

أَكَلَ طَعَامَكُمْ الْأَبْرَارُ وَصَلَّتْ عَلَيْكُمْ الْمَلَائِكَةُ وَأَفْطَرَ عِنْدَكُمْ الصَّائِمُونَ

Semoga orang-orang yang baik yang memakan makanan kalian, semoga para malaikat memintakan ampunan untuk kalian, dan orang-orang yang berpuasa telah berbuka di sisi kalian."[HR Ahmad]

 

Wallahu A’lam. Semoga Allah Al-bari membuka hati dan pikiran kita untuk memperbanyak desekah dan berbagi buka puasa di bulan yang penuh berkah ini untuk meneladani perilaku Nabi SAW dan mengharap pahala dari Allah SWT.

 

Salam Satu Hadits

Dr.H.Fathul Bari.,SS.,M.Ag

 

Pondok Pesantren Wisata

AN-NUR 2 Malang Jatim

Ngaji dan Belajar Berasa di tempat Wisata

Ayo Mondok! Mondok Itu Keren!

 

NB.

Jangan pelit berbagi ilmu. Sufyan Ats-sauri berkata : “Barang siapa pelit berbagi ilmu maka ia akan ditimpa satu dari tiga perkata : (1) lupa, (2) wafat tanpa manfaat dan (3) catatan ilmunya hilang”. [Al-Majmu’]

Wednesday, February 25, 2026

TIDUR SAAT PUASA

 

ONE DAY ONE HADITH


Diriwayatkan dari
Abu Musa Al-Asy’ari RA, Rasul SAW bersabda:

فَلْيَعْمَلْ بِالْمَعْرُوفِ وَلْيُمْسِكْ عَنْ الشَّرِّ فَإِنَّهَا لَهُ صَدَقَةٌ

“Hendaklah seorang muslim berbuat baik dan menahan diri dari keburukan, karena hal itu bernilai sedekah baginya.” [HR Bukhari]

 

Catatan Alvers

 

Saat berpuasa badan akan terasa lemas dan saat itu aktifitas yang paling enak adalah rebahan dan tidur. Lalu orang yang demikian beralasan, bahwa tidurnya orang yang berpuasa itu bernilai ibadah! Benarkah demikian? Memang ada hadits yang cukup populer yang berbunyi demikian. Hadits tersebut juga dikutip oleh Imam Ghazali dalam Ihya dan Imam Suyuthi dalam Al-Jami’ As-Shagir, yaitu :

نَوْمُ الصَّائِمِ عِبَادَةٌ

Tidurnya orang yang berpuasa itu bernilai ibadah. [HR Baihaqi]

 

Al-Iraqi dalam Takhrij Ahaditsil Ihya menilai bahwa hadits tersebut dla’if (lemah). Dan Al-Albani dalam As-Silislah Ad-Dla’ifah juga menilai hadits tersebut dla’if (lemah). Jadi status hadits tersebut lemah, dan tidak sampai kepada derajat Mauclu’ atau palsu sehingga masih diperbolehkan untuk dipergunakan dalam ranah motivasi. Jika demikian, apakah dibenarkan orang bermalas-malasan dengan tidur sepanjang siang dengan beralasan pada hadits tersebut? Dan bagaimanakah makna benar dari hadits tersebut?

 

Seorang ulama besar Mesir sekaligus mufti dan tokoh Al-Azhar, Syekh ‘Athiyyah Shaqr (w. 2006) berkata : “Terlepas dari masalah sanad hadits, ada dua sudut pandang dalam menafsirkannya. Salah satu sudut pandang mengatakan: seorang yang berpuasa, ketika dalam puasanya ia menghadapi hal-hal yang bertentangan dengan hikmah puasa karena berbaur dengan masyarakat seperti berbohong, menggunjing, memandang yang haram, dan lain-lain maka tidurnya di siang hari akan menahannya dari perbuatan-perbuatan tercela tersebut. Hal ini merupakan salah satu bentuk ibadah, yaitu ibadah pasif, sebagaimana sedekah yang diwajibkan Nabi SAW atas setiap Muslim yang tidak memiliki sesuatu untuk disedekahkan atau bantuan dalam bentuk apa pun. Beliau bersabda: “Maka hendaklah ia menahan diri dari kejahatan, karena menahan diri dari kejahatan adalah sedekah” yang diriwayatkan oleh Bukhari dan Muslim. Dari sini, tidurnya dianggap benar dan bernilai ibadah. [Fatawa Daril Ifta’ Al-Mishriyyah]

 

Hadits yang dikutip oleh Syekh ‘Athiyyah tadi secara lengkap adalah : Rasul SAW bersabda:

عَلَى كُلِّ مُسْلِمٍ صَدَقَةٌ

“Hendaklah setiap Muslim itu bersedekah.”

Para sahabat bertanya: “Wahai Nabi Allah, bagaimana jika ia tidak memiliki sesuatu?” Beliau menjawab: “Bekerjalah dengan tangannya, lalu manfaatkan untuk dirinya dan bersedekah dengannya.” Mereka bertanya lagi: “Jika tidak mampu?” Beliau menjawab: “Membantu orang yang membutuhkan dan kesusahan.” Mereka bertanya lagi: “Jika tidak mampu?” Beliau menjawab sebagaimana teks hadits utama, yaitu : “Hendaklah seorang muslim berbuat baik dan menahan diri dari keburukan, karena hal itu bernilai sedekah baginya.” [HR Bukhari]

Pendapat Syeikh Athiyah tersebut juga senada dengan perkataan Hafshah binti Sirin (w. 100 H), seorang ulama wanita masa tabi’in dan saudari dari Muhammad Ibnu Sirin, yaitu : Abu al-‘Aliyah, (Ulama besar tabi’in Bashrah w. 90 H) mengatakan :

الصَّائِمُ فِي عِبَادَةٍ مَا لَمْ يَغْتَبْ أَحَدًا وَإِنْ كَانَ نَائِمًا عَلَى فِرَاشِهِ

“Orang yang berpuasa tetap berada dalam ibadah selama ia tidak menggunjing orang lain, meskipun ia sedang tidur di atas ranjangnya.”

Maka Hafshah berkata: “Alangkah nikmatnya ibadah itu, aku sedang tidur di atas ranjangku (sedangkan hal itu tercatat sebagai ibadah).” [Lathaiful Ma’arif]

 

Secara umum, setiap amalan yang statusnya mubah seperti makan dan tidur itu bisa bernilai ibadah dan mendatangkan pahala apabila dilakukan dengan niat yang baik. Contohnya adalah anjuran Nabi mengenai makan sahur agar kuat puasa di siang harinya dan tidur qaylulah agar tidak mengantuk saat qiyamul lail. Dengan demikian, tidurnya seseorang dengan niat agar ia terhindar dari ghibah dan maksiat lainnya maka itu bernilai pahala. Imam Nawawi berkata :

انَّ الْمُبَاحَ إِذَا قَصَدَ بِهِ وَجْهَ اللَّه تَعَالَى صَارَ طَاعَةً وَيُثَابُ عَلَيْهِ

“Sesungguhnya perbuatan yang mubah, jika dilakukan dengan tujuan mengharapkan ridla Allah Ta’ala, maka ia akan menjadi suatu ketaatan dan mendatangkan pahala”. [Al-Minhaj Syarah Muslim]

Hal ini berlaku kepada orang yang tidak berpuasa. Lantas bagaimana jika orangnya sedang berpuasa?.

 

Syekh ‘Athiyyah melanjutkan fatwanya. “Dari sudut pandang lain, orang yang berpuasa namun lebih memilih tidur sehingga mengurangi pekerjaan positif yang produktif, berarti ia menyelisihi perintah agama yang mewajibkan pemanfaatan energi manusia untuk melakukan kebaikan. Hal itu juga bertentangan dengan ajaran agama yang mencela kelemahan dan kemalasan. Nabi SAW bahkan memerintahkan Abu Umamah untuk berlindung dari keduanya agar Allah menghilangkan kesedihannya dan melunasi utangnya, sebagaimana diriwayatkan oleh Abu Dawud. Islam adalah agama gerakan, kerja, dan produktivitas. Orang yang berpuasa tetap mampu melakukan hal itu sesuai batas kemampuan dan tenaganya. Para sahabat pun tidak berhenti bekerja ketika berpuasa, bahkan pertempuran besar terjadi di bulan Ramadan, seperti Perang Badar dan penaklukan agung kota Mekah. Jika sebagian negara meringankan beban kerja di bulan puasa, hal itu tidak boleh dijadikan alasan untuk menambah kemalasan dan kelalaian. Justru amal saleh yang dilakukan dalam keadaan berpuasa memiliki pahala yang besar”.

وَمِنْ هُنَا يَكُونُ نَوْمُ الصَّائِمِ خَطَأً وَلَيْسَ عِبَادَةً

“Dari sini, tidurnya orang yang berpuasa (dengan didasari kemalasan) merupakan satu kekeliruan dan bukan menjadi ibadah”. [Fatawa Daril Ifta’ Al-Mishriyyah]

 

Dengan demikian janganlah hadits “Tidurnya orang yang berpuasa itu ibadah” dijadikan sebagai pembenaran atas kemalasan dan kelalain. Seyogyanya seorang yang berpuasa melakukan puasa tidak hanya bertujuan sekedar menggugurkan kewajian puasa namun juga untuk melaksanakan adab-adab berpuasa demi kesempurnaan puasanya. Imam Ghazali berkata :

"بَلْ مِنَ الْآدَابِ أَنْ لَا يُكْثِرَ النَّوْمَ بِالنَّهَارِ"

“Bahkan termasuk adab puasa adalah tidak terlalu banyak tidur di siang hari”

“Hal itu agar seorang yang berpuasa merasakan lapar dan haus serta merasakan lemahnya kekuatan, sehingga hatinya menjadi jernih. Dengan kelemahan itu ia dapat terus merasakan kekhusyukan setiap malam, sehingga lebih ringan baginya untuk melakukan tahajud dan wirid. Dengan begitu, diharapkan setan tidak berputar di sekitar hatinya, lalu ia dapat melihat kerajaan langit. Dan malam Lailatul Qadar adalah malam di mana tersingkap sebagian dari kerajaan langit. [Ihya Ulumiddin]

 

Wallahu A’lam. Semoga Allah Al-bari membuka hati dan pikiran kita untuk menjalankan puasa beserta adab-adabnya dan tidak menjadikan hadits Nabi sebagai justifikasi atas kemalasan dan kelalaian.

 

Salam Satu Hadits

Dr.H.Fathul Bari.,SS.,M.Ag

 

Pondok Pesantren Wisata

AN-NUR 2 Malang Jatim

Ngaji dan Belajar Berasa di tempat Wisata

Ayo Mondok! Mondok Itu Keren!

 

NB.

Jangan pelit berbagi ilmu. Sufyan Ats-sauri berkata : “Barang siapa pelit berbagi ilmu maka ia akan ditimpa satu dari tiga perkata : (1) lupa, (2) wafat tanpa manfaat dan (3) catatan ilmunya hilang”. [Al-Majmu’]

Tuesday, February 24, 2026

AUTOPHAGY DALAM PUASA

 

ONE DAY ONE HADITH

 

Diriwayatkan dari Miqdan bin Ma’dy kariba RA, Rasul SAW Bersabda :

مَا مَلَأَ آدَمِيٌّ وِعَاءً شَرًّا مِنْ بَطْنٍ بِحَسْبِ ابْنِ آدَمَ أُكُلَاتٌ يُقِمْنَ صُلْبَهُ فَإِنْ كَانَ لَا مَحَالَةَ فَثُلُثٌ لِطَعَامِهِ وَثُلُثٌ لِشَرَابِهِ وَثُلُثٌ لِنَفَسِهِ

"Anak Adam tidaklah memenuhi suatu bejana yang lebih jelek dari perutnya. Cukuplah bagi mereka beberapa suap (makanan) yang dapat menegakkan tulangnya. Jika terpaksa, maka (ia dapat mengisi perutnya) dengan sepertiga untuk makanan, sepertiga untuk minuman, dan sepertiganya lagi untuk pernafasan" [HR Tirmidzi]

 

Catatan Alvers

 

Seorang ilmuwan biologi sel dan profesor di Institut Sains Tokyo bernama Yoshinori Ohsumi (lahir 1945) [wikipedia] memenangkan hadiah nobel pada tahun 2016 dengan penemuan “Autophagy”. Banyak situs mengulas penemuannya, di antaranya situs health grid id yang mengangkat judul “Authopagi, Konsep Tubuh Melaparkan Diri Sendiri Untuk Perbaikan Sel Sejalan dengan Konsep Puasa, Penemunya Mendapat Hadiah Nobel”.

 

Kata autophagy berasal dari kata Yunani auto yang berarti "diri", dan phagein, yang berarti "makan". Jadi, autophagy berarti "makan diri sendiri". [health grid id] Saat seseorang tidak makan dalam beberapa jam maka sel akan memakan dirinya sendiri. sel yang baik akan memakan sel yang rusak. Dengan demikian sel akan “membersihkan” dan mendaur ulang bagian yang rusak. Inilah yang disebut dengan Autophagy. Ia sering dikaitkan  dikaitkan dengan : Regenerasi sel, Mengurangi stres oksidatif, Membantu tubuh bekerja lebih optimal. Ternyata puasa bukan cuma soal menahan lapar,
tapi juga kasih waktu tubuh buat “reset”. [ig
proem1indonesia]

 

Dengan manfaat puasa seperti itu, saya teringat hadits yang statusnya sering diperdebatkan, yaitu :

صُومُوْا تَصِحُّوا

Berpuasalah, niscaya kalian sehat. [Ihya Ulumuddin]

 

Hadits itu dikutip oleh Imam Ghazali dalam Ihya’ Ulumuddin tepatnya pada bab Bayan Fawa’idil Ju’ (keutamaan lapar). Dan Al-Iraqi berkata : Hadits tersebut dikeluarkan oleh At-Thabrani dalam Al-Awsath dan Abu Nu’aim dalam At-Thibb An-nabawy dari Abu Hurairah dengan sanad Dla’if (lemah). [Takhrij Ahaditsil Ihya’] Demikian pula dikutip oleh Imam Suyuthi dalam Al-Jami’ As-Shagir dan Al-Munawi menilai sanadnya dengan status lemah. [At-Taysir bi Syarhil Jami’ As-Shagir] dan demikian pula Al-Albani juga menilainya sebagai hadits dla’if. Ia menambahkan : Pendla’ifan hadits tersebut tidak dapat dinafikan oleh perkataan Al-Mundziri dan Al-Haytsami yang menyatakan bahwa perawinya tsiqah karena hal itu tidak menafikan adanya ‘illat (cacat) dalam sanad meskipun para perawinya tsiqah, sebagaimana jelas bagi orang yang memahami kaidah ilmu hadits. Dan Mungkin al-Shaghani terlalu berlebihan ketika mengatakan: ‘Hadis ini mawdlu‘ (palsu). [As-Silsilah Ad-Dla’ifah]

 

Oleh karena hadits tersebut berstatus dla’if bukan mawdlu’ maka hadits tersebut masih bisa dipergunakan. Ibnu Hajar al-Haitami (w. 1566 M ) berkata :

قَدِ اتَّفَقَ العُلَمَاءُ عَلَى جَوَازِ العَمَلِ بِالحَدِيثِ الضَّعِيفِ فِي فَضَائِلِ الأَعْمَالِ

Para ulama sepakat atas bolehnya mengamalkan hadits dla’if dalam fadlailul a’mal (keutamaan amalan).

Karena jika hadits tersebut ternyata benar, maka sudah seharusnya diamalkan. Dan jika ternyata tidak benar, maka pengamalan terhadap hadits tersebut tidaklah mengakibatkan kerusakan (mafsadah) dengan menghalalkan yang haram, mengharamkan yang halal, dan tidaklah menyia-nyiakan hak orang lain. [Fathul Mubin Fi Syarhil Arbain]

 

Dengan demikian pula jauh sebelum Yoshinori Ohsumi menjelaskan autopagi, Nabi SAW telah menjelaskan manfaat kesehatan dari puasa, Banyak juga para ulama mengulasnya hadits tersebut. Diantaranya adalah Al-Harali (w. 1240 M). Ia berkata: “pada hadits tersebut terdapat isyarat bahwa orang yang berpuasa akan memperoleh banyak kebaikan pada tubuhnya, kesehatannya, dan rezekinya, di samping pahala besar di akhirat.” [Faidlul Qadir]

 

Ulama mesir, Rasyid Ridla (w. 1935 M) berkata : “Di antara manfaat kesehatan dari puasa adalah bahwa ia menghancurkan zat-zat yang mengendap dalam tubuh, terutama pada tubuh orang-orang yang hidup mewah, rakus, dan sedikit bekerja. Puasa mengeringkan kelembapan yang berbahaya, membersihkan usus dari kerusakan pencernaan dan racun yang ditimbulkan oleh kekenyangan, serta melelehkan lemak atau mencegah penumpukannya di perut yang sangat berbahaya bagi jantung. Puasa itu seperti melatih kuda yang menjadikannya lebih kuat untuk maju dan mundur... Sebagian dokter Eropa berkata :

إِنَّ صِيَامَ شَهْرٍ وَاحِدٍ فِي السَّنَةِ يَذْهَبُ بِالفُضْلَاتِ المَيِّتَةِ فِي البَدَنِ مُدَّةَ سَنَةٍ

Sesungguhnya puasa satu bulan dalam setahun dapat menghilangkan sisa-sisa zat mati dalam tubuh selama setahun.” [Tafsir Al-Manar]

 

DR Wahbah Az-Zuhayli (w. 2015 M) ulama dari suriah berkata : “Di antara manfaat terbesar puasa adalah bahwa ia memperbarui tubuh, menguatkan kesehatan, membersihkan jasad dari endapan dan fermentasi yang berbahaya, memberi istirahat bagi anggota tubuh, serta menguatkan daya ingat apabila seseorang meneguhkan tekadnya dan mencurahkan dirinya untuk pekerjaan akalnya tanpa disibukkan oleh kenikmatan jasmani… Semua manfaat jasmani, rohani, kesehatan, dan sosial ini bergantung pada sikap moderat dalam makan saat berbuka dan sahur. Jika seseorang berlebihan hingga kekenyangan dan tidak menjaga keseimbangan dalam makan dan minum, maka keadaan akan berbalik menjadi bencana, kesulitan, dan bahaya.” [Tafsir Al-Munir]

 

Dengan demikian puasa akan bermanfaat bagi kesehatan jika seseorang tidak balas dendam dalam makan di malam harinya. Hal ini sesuai dengan syarat yang dikemukakan oleh Az-Zuhaily di atas dan sesuai dengan hadits utama yaitu : "Anak Adam tidaklah memenuhi suatu bejana yang lebih jelek dari perutnya. Cukuplah bagi mereka beberapa suap (makanan) yang dapat menegakkan tulangnya. Jika terpaksa, maka (ia dapat mengisi perutnya) dengan sepertiga untuk makanan, sepertiga untuk minuman, dan sepertiganya lagi untuk pernafasan" [HR Tirmidzi]

 

Ar-Raghib Al-Ashfihani, Ulama asal Iran (W. 1109 M) berkata : “Sedikit makan dapat melemahkan syahwat, dan untuk melemahkannya Allah memerintahkan dalam setiap syariat dengan puasa, agar hal itu menjadi sebab untuk menahannya dari apa yang diserukan oleh syahwat.

فَلَا تَكُونَ كَالْبَهَائِمِ الَّتِي تَأْكُلُ مَا تَشْتَهِي

“Sehingga manusia tidak seperti hewan yang makan apa saja yang diinginkannya”.

 Dan Rasul SAW mengisyaratkan hal ini dengan sabdanya : ‘Berpuasalah, niscaya kalian sehat.’ Sesungguhnya dalam puasa terdapat kesehatan bagi tubuh dan kesehatan bagi jiwa.” [Tafsir Ar-Raghib Al-Ashfihani]

 

Wallahu A’lam. Semoga Allah Al-bari membuka hati dan pikiran kita untuk berpuasa karena Allah dan menjalani sesuai dengan tuntunan dan adab yang disampaikan oleh Nabi SAW sehingga kita mendapatkan manfaat dari puasa baik di dunia maupun di akhirat.

 

Salam Satu Hadits

Dr.H.Fathul Bari.,SS.,M.Ag

 

Pondok Pesantren Wisata

AN-NUR 2 Malang Jatim

Ngaji dan Belajar Berasa di tempat Wisata

Ayo Mondok! Mondok Itu Keren!

 

NB.

Jangan pelit berbagi ilmu. Sufyan Ats-sauri berkata : “Barang siapa pelit berbagi ilmu maka ia akan ditimpa satu dari tiga perkata : (1) lupa, (2) wafat tanpa manfaat dan (3) catatan ilmunya hilang”. [Al-Majmu’]