ONE DAY ONE HADITH
Diriwayatkan dari
Abu Hurairah RA, Rasul SAW Bersabda :
حَقٌّ عَلَى كُلِّ مُسْلِمٍ أَنْ يَغْتَسِلَ فِي كُلِّ سَبْعَةِ أَيَّامٍ
يَوْمًا يَغْسِلُ فِيهِ رَأْسَهُ وَجَسَدَهُ
Adalah hak atas
setiap Muslim agar ia mandi dalam setiap tujuh hari sekali, dimana ia mencuci
kepalanya dan seluruh tubuhnya.” [HR Bukhari]
Catatan Alvers
Dalam agama Islam,
mandi bukan sekedar kebiasaan seperti mandi karena badan berkeringat sehabis
olahraga atau berdebu sehabis bepergian jauh akan tetapi mandi menjadi
rangkaian ibadah seperti mandi pada hari jum’at, sebagaimana dinyatakan dalam
hadits utama di atas. Dalam Islam, mandi itu bisa mendatangkan pahala karena
mandi itu ada yang hukumnya wajib dan ada pula yang sunnah dan kesemuanya itu
jika dikerjakan akan mendatangkan pahala.
Di tengah bulan
suci ramadhan, mandi merupakan satu kesunnahan sebagaimana dimaklumi dalam Madzhab
Syafi’i. Sayyid Bakri Syatha berkata :
وَمِنَ الأَغْسَالِ المُسْنُونَةِ الغُسْلُ لِكُلِّ لَيْلَةٍ مِنْ
رَمَضَانَ
“Termasuk
mandi-mandi yang disunnahkan adalah mandi setiap malam di bulan Ramadan”. [I’anatut
Thalibin]
Mandi yang
bagaimanakah itu? Beliau melanjutkan : “Dalam kitab al-Nihayah disebutkan: al-Adzra‘i
mengkhususkannya bagi orang yang akan menghadiri shalat berjamaah, namun
pendapat yang lebih kuat adalah berlaku umum karena mengikuti redaksi ulama. Syekh
‘Ali al-Syibramallisi berkata: Waktu mandi itu dimulai sejak terbenam matahari
dan berakhir dengan terbit fajar.” [I’anatut Thalibin]
Ketika di bulan
ramadhan kita dianjurkan untuk memperbanyak melakukan I’tikaf di masjid. Dan kita
juga dianjurkan untuk mandi dalam rangkan I’tikaf. Sayyid Bakri Syatha berkata
:
مِنَ الأَغْسَالِ المُسْنُونَةِ الغُسْلُ لِلِاعْتِكَافِ فِي
المَسْجِدِ
“Termasuk
mandi-mandi yang disunnahkan adalah mandi untuk i‘tikaf di masjid.” [I’anatut
Thalibin]
Demikian pula ketika
di bulan ramadhan banyak diadakan majelis pengajian. Untuk mendatanginya kita dianjurkan
untuk mandi terlebih dahulu. Sayyid Bakri Syatha berkata :
وَمِنَ الأَغْسَالِ المُسْنُونَةِ أَيْضًا: الغُسْلُ لِكُلِّ
مَجْمَعٍ مِنْ مَجَامِعِ الخَيْرِ، كَمَجَالِسِ الوَعْظِ، وَالذِّكْرِ،
وَالتَّعْلِيمِ، وَالتَّعَلُّمِ.
“Dan termasuk
mandi-mandi yang disunnahkan juga adalah mandi untuk setiap pertemuan dari
pertemuan-pertemuan kebaikan, seperti majelis nasihat, dzikir, pengajaran, dan
pembelajaran.” [I’anatut Thalibin]
Boleh jadi mandi
yang demikian akan membantu seseorang untuk lebih semangat melakukan shalat
berjamaah dan tarawih. Badan yang lemas setelah berpuasa akan menjadi segar
dengan mandi. Dengan demikian ia akan lebih banyak melakukan kebaikan dan ibadah
di malam hari bulan ramadhan. Dan kesunnahan mandi pada setiap malam itu tidak kami temukan haditsnya
secara spesifik sehingga para ulama mengqiyaskannya pada mandi pada sepuluh
hari terakhir bulan ramadhan.
Dalam madzhab Hanbali,
mandi ketika bulan ramadhan itu dianjurkan secara khusus pada sepuluh terakhir.
Al-Hafidz Ibnu Rajab dalam Lathaiful Ma’arif ketika membahas amalan di sepuluh
hari terakhir bulan ramadhan beliau mengemukakan hadits : bahwasannya Nabi SAW mandi antara Maghrib dan Isya pada setiap
malam Ramadan, Yakni
sepuluh malam terakhir. Hudzayfah pernah
bersama Nabi SAW di
malam Ramadan, lalu Nabi mandi dan ditutupi oleh Ḥudzayfah. Sisa air digunakan oleh Hudzayfah untuk mandi, dan Nabi menutupinya. [Lathaiful
Ma’arif]
Ibn Jarir meriwayatkan bahwa para ulama salaf menyukai mandi setiap malam
dari sepuluh malam terakhir Ramadan dan Al-Nakha‘i melakukan mandi pada setiap malam di sepuluh terakhir.
Sebagian ulama
melakukan mandi dan memakai wewangian
pada malam-malam yang lebih diharapkan sebagai Lailatul Qadr. Anas ibn Malik memiliki kebiasaan yaitu mandi pada malam 24 Ramadan, lalu memakai wewangian, dan mengenakan pakaian
indah. Setelah pagi, beliau melipatnya dan tidak memakainya lagi hingga malam
yang sama tahun berikutnya. [Lathaiful Ma’arif]
Al-Hafidz Ibnu
Rajab menyimpulkan : “Maka jelaslah dengan ini bahwa dianjurkan pada
malam-malam yang diharapkan sebagai Lailatul Qadr untuk membersihkan diri,
berhias, dan memakai wewangian dengan mandi, parfum, dan pakaian yang indah,
sebagaimana hal itu disyariatkan pada hari Jumat dan hari-hari raya… Ibnu Umar
berkata: ‘Allah lebih berhak untuk seseorang berhias di hadapan-Nya.’ Dan beliau
juga berkata:
وَلَا يَكْمُلُ التَّزَيُّنُ الظَّاهِرُ إِلَّا بِتَزَيُّنِ
البَاطِنِ
“Dan tidaklah
sempurna berhias lahir kecuali dengan berhias batin”
Yaitu melalui
taubat dan kembali kepada Allah Ta‘ala serta membersihkannya dari noda dan
kotoran dosa. Sebab, berhias lahiriah sementara batinnya rusak tidak akan
memberi manfaat apa pun.” [Lathaiful Ma’arif]
Adapun mandi pada
malam pertama bulan ramadhan yang dianggap bisa mencegah penyakit gatal-gatal
sampai ramadhan tahun berikutnya sebagaimana ditemukan beredar di medsos maka
kami tidak temukan sumber yang valid. Demikian pula mandi khusus di setiap
malam ramadhan sebagaimana pokok bahasan ini, kami tidak menemukan hadits yang
spesifik sehingga hukum mandi tersebut bisa berbeda antar madzhab.
Adapun mandi karena
junub maka itu tidak terkait secara langsung dengan bulan ramadhan dan
aktifitas berpuasa. Ia berkaitan dengan shalat fardlu dimana diharuskan suci
dari najis dan hadas. Diriwayatkan dari
‘Aisyah RA, Seorang laki-laki bertanya kepada Nabi, Wahai Rasullah aku memasuki
waktu shalat (Shubuh) dalam keadaan junub, bolehkah aku berpuasa?
Rasulullah SAW menjawab :
وَأَنَا
تُدْرِكُنِي الصَّلَاةُ وَأَنَا جُنُبٌ فَأَصُومُ
“Aku juga –kadang- memasuki waktu shalat dalam keadaan junub dan aku
tetap berpuasa”.
Orang tersebut berkata, engkau bukan seperti kami, Allah telah
mengampuni dosa-dosamu yang lalu dan akan datang. Rasul SAW
bersabda
: “Demi Allah, Aku beraharap akulah yang paling takut
kepada Allah (tidak sembrono) di antara kalian dan paling tahu apa yang harus
dihindari”. [HR Muslim]
Wallahu A’lam.
Semoga Allah Al-bari membuka hati dan pikiran kita untuk semakin termotivasi
melakukan kebaikan dalam bulan suci ramadhan diantaranya adalah mandi pada setiap
malamnya.
Salam Satu Hadits
Dr.H.Fathul
Bari.,SS.,M.Ag
Pondok Pesantren
Wisata
AN-NUR 2 Malang
Jatim
Ngaji dan Belajar
Berasa di tempat Wisata
Ayo Mondok! Mondok
Itu Keren!
NB.
Jangan pelit
berbagi ilmu. Sufyan Ats-sauri berkata : “Barang siapa pelit berbagi ilmu maka
ia akan ditimpa satu dari tiga perkata : (1) lupa, (2) wafat tanpa manfaat dan
(3) catatan ilmunya hilang”. [Al-Majmu’]











