إنَّ اللّهَ أَوْحَىٰ إِلَيَّ أَنْ تَوَاضَعُوا حَتَّىٰ لاَ يَفْخَرَ أَحَدٌ علىٰ أَحَدٍ، وَلاَ يَبْغِيَ أَحَدٌ عَلَىٰ أَحَدٍ

"Sesungguhnya Allah telah mewahyukan kepadaku untuk menyuruh kalian bersikap rendah hati, sehingga tidak ada seorang pun yang membanggakan dirinya di hadapan orang lain, dan tidak seorang pun yang berbuat aniaya terhadap orang lain." [HR Muslim]

أَرْفَعُ النَّاسِ قَدْرًا : مَنْ لاَ يَرَى قَدْرَهُ ، وَأَكْبَرُ النَّاسِ فَضْلاً : مَنْ لَا يَرَى فَضْلَهُ

“Orang yang paling tinggi kedudukannya adalah orang yang tidak pernah melihat kedudukannya. Dan orang yang paling mulia adalah orang yang tidak pernah melihat kemuliannya (merasa mulia).” [Syu’abul Iman]

الإخلاص فقد رؤية الإخلاص، فإن من شاهد في إخلاصه الإخلاص فقد احتاج إخلاصه إلى إخلاص

"Ikhlas itu tidak merasa ikhlas. Orang yang menetapkan keikhlasan dalam amal perbuatannya maka keihklasannya tersebut masih butuh keikhlasan (karena kurang ikhlas)." [Ihya’ Ulumuddin]

عَلَيْكُمْ بِالصِّدْقِ فَإِنَّ الصِّدْقَ يَهْدِى إِلَى الْبِرِّ وَإِنَّ الْبِرَّ يَهْدِى إِلَى الْجَنَّةِ وَمَا يَزَالُ الرَّجُلُ يَصْدُقُ وَيَتَحَرَّى الصِّدْقَ حَتَّى يُكْتَبَ عِنْدَ اللَّهِ صِدِّيقًا

"Hendaklah kalian senantiasa berlaku jujur, karena sesungguhnya kejujuran akan megantarkan pada kebaikan dan sesungguhnya kebaikan akan mengantarkan pada surga. Jika seseorang senantiasa berlaku jujur dan berusaha untuk jujur, maka dia akan dicatat di sisi Allah sebagai orang yang jujur." [HR Muslim]

يَا مُقَلِّبَ الْقُلُوْبِ، ثَبِّتْ قَلْبِيْ عَلَى دِيْنِكَ.

“Ya Allah, Dzat yang membolak-balikkan hati, tetapkanlah hatiku pada agamaMu.”[HR Ahmad]

Wednesday, February 25, 2026

TIDUR SAAT PUASA

 

ONE DAY ONE HADITH


Diriwayatkan dari
Abu Musa Al-Asy’ari RA, Rasul SAW bersabda:

فَلْيَعْمَلْ بِالْمَعْرُوفِ وَلْيُمْسِكْ عَنْ الشَّرِّ فَإِنَّهَا لَهُ صَدَقَةٌ

“Hendaklah seorang muslim berbuat baik dan menahan diri dari keburukan, karena hal itu bernilai sedekah baginya.” [HR Bukhari]

 

Catatan Alvers

 

Saat berpuasa badan akan terasa lemas dan saat itu aktifitas yang paling enak adalah rebahan dan tidur. Lalu orang yang demikian beralasan, bahwa tidurnya orang yang berpuasa itu bernilai ibadah! Benarkah demikian? Memang ada hadits yang cukup populer yang berbunyi demikian. Hadits tersebut juga dikutip oleh Imam Ghazali dalam Ihya dan Imam Suyuthi dalam Al-Jami’ As-Shagir, yaitu :

نَوْمُ الصَّائِمِ عِبَادَةٌ

Tidurnya orang yang berpuasa itu bernilai ibadah. [HR Baihaqi]

 

Al-Iraqi dalam Takhrij Ahaditsil Ihya menilai bahwa hadits tersebut dla’if (lemah). Dan Al-Albani dalam As-Silislah Ad-Dla’ifah juga menilai hadits tersebut dla’if (lemah). Jadi status hadits tersebut lemah, dan tidak sampai kepada derajat Mauclu’ atau palsu sehingga masih diperbolehkan untuk dipergunakan dalam ranah motivasi. Jika demikian, apakah dibenarkan orang bermalas-malasan dengan tidur sepanjang siang dengan beralasan pada hadits tersebut? Dan bagaimanakah makna benar dari hadits tersebut?

 

Seorang ulama besar Mesir sekaligus mufti dan tokoh Al-Azhar, Syekh ‘Athiyyah Shaqr (w. 2006) berkata : “Terlepas dari masalah sanad hadits, ada dua sudut pandang dalam menafsirkannya. Salah satu sudut pandang mengatakan: seorang yang berpuasa, ketika dalam puasanya ia menghadapi hal-hal yang bertentangan dengan hikmah puasa karena berbaur dengan masyarakat seperti berbohong, menggunjing, memandang yang haram, dan lain-lain maka tidurnya di siang hari akan menahannya dari perbuatan-perbuatan tercela tersebut. Hal ini merupakan salah satu bentuk ibadah, yaitu ibadah pasif, sebagaimana sedekah yang diwajibkan Nabi SAW atas setiap Muslim yang tidak memiliki sesuatu untuk disedekahkan atau bantuan dalam bentuk apa pun. Beliau bersabda: “Maka hendaklah ia menahan diri dari kejahatan, karena menahan diri dari kejahatan adalah sedekah” yang diriwayatkan oleh Bukhari dan Muslim. Dari sini, tidurnya dianggap benar dan bernilai ibadah. [Fatawa Daril Ifta’ Al-Mishriyyah]

 

Hadits yang dikutip oleh Syekh ‘Athiyyah tadi secara lengkap adalah : Rasul SAW bersabda:

عَلَى كُلِّ مُسْلِمٍ صَدَقَةٌ

“Hendaklah setiap Muslim itu bersedekah.”

Para sahabat bertanya: “Wahai Nabi Allah, bagaimana jika ia tidak memiliki sesuatu?” Beliau menjawab: “Bekerjalah dengan tangannya, lalu manfaatkan untuk dirinya dan bersedekah dengannya.” Mereka bertanya lagi: “Jika tidak mampu?” Beliau menjawab: “Membantu orang yang membutuhkan dan kesusahan.” Mereka bertanya lagi: “Jika tidak mampu?” Beliau menjawab sebagaimana teks hadits utama, yaitu : “Hendaklah seorang muslim berbuat baik dan menahan diri dari keburukan, karena hal itu bernilai sedekah baginya.” [HR Bukhari]

Pendapat Syeikh Athiyah tersebut juga senada dengan perkataan Hafshah binti Sirin (w. 100 H), seorang ulama wanita masa tabi’in dan saudari dari Muhammad Ibnu Sirin, yaitu : Abu al-‘Aliyah, (Ulama besar tabi’in Bashrah w. 90 H) mengatakan :

الصَّائِمُ فِي عِبَادَةٍ مَا لَمْ يَغْتَبْ أَحَدًا وَإِنْ كَانَ نَائِمًا عَلَى فِرَاشِهِ

“Orang yang berpuasa tetap berada dalam ibadah selama ia tidak menggunjing orang lain, meskipun ia sedang tidur di atas ranjangnya.”

Maka Hafshah berkata: “Alangkah nikmatnya ibadah itu, aku sedang tidur di atas ranjangku (sedangkan hal itu tercatat sebagai ibadah).” [Lathaiful Ma’arif]

 

Secara umum, setiap amalan yang statusnya mubah seperti makan dan tidur itu bisa bernilai ibadah dan mendatangkan pahala apabila dilakukan dengan niat yang baik. Contohnya adalah anjuran Nabi mengenai makan sahur agar kuat puasa di siang harinya dan tidur qaylulah agar tidak mengantuk saat qiyamul lail. Dengan demikian, tidurnya seseorang dengan niat agar ia terhindar dari ghibah dan maksiat lainnya maka itu bernilai pahala. Imam Nawawi berkata :

انَّ الْمُبَاحَ إِذَا قَصَدَ بِهِ وَجْهَ اللَّه تَعَالَى صَارَ طَاعَةً وَيُثَابُ عَلَيْهِ

“Sesungguhnya perbuatan yang mubah, jika dilakukan dengan tujuan mengharapkan ridla Allah Ta’ala, maka ia akan menjadi suatu ketaatan dan mendatangkan pahala”. [Al-Minhaj Syarah Muslim]

Hal ini berlaku kepada orang yang tidak berpuasa. Lantas bagaimana jika orangnya sedang berpuasa?.

 

Syekh ‘Athiyyah melanjutkan fatwanya. “Dari sudut pandang lain, orang yang berpuasa namun lebih memilih tidur sehingga mengurangi pekerjaan positif yang produktif, berarti ia menyelisihi perintah agama yang mewajibkan pemanfaatan energi manusia untuk melakukan kebaikan. Hal itu juga bertentangan dengan ajaran agama yang mencela kelemahan dan kemalasan. Nabi SAW bahkan memerintahkan Abu Umamah untuk berlindung dari keduanya agar Allah menghilangkan kesedihannya dan melunasi utangnya, sebagaimana diriwayatkan oleh Abu Dawud. Islam adalah agama gerakan, kerja, dan produktivitas. Orang yang berpuasa tetap mampu melakukan hal itu sesuai batas kemampuan dan tenaganya. Para sahabat pun tidak berhenti bekerja ketika berpuasa, bahkan pertempuran besar terjadi di bulan Ramadan, seperti Perang Badar dan penaklukan agung kota Mekah. Jika sebagian negara meringankan beban kerja di bulan puasa, hal itu tidak boleh dijadikan alasan untuk menambah kemalasan dan kelalaian. Justru amal saleh yang dilakukan dalam keadaan berpuasa memiliki pahala yang besar”.

وَمِنْ هُنَا يَكُونُ نَوْمُ الصَّائِمِ خَطَأً وَلَيْسَ عِبَادَةً

“Dari sini, tidurnya orang yang berpuasa (dengan didasari kemalasan) merupakan satu kekeliruan dan bukan menjadi ibadah”. [Fatawa Daril Ifta’ Al-Mishriyyah]

 

Dengan demikian janganlah hadits “Tidurnya orang yang berpuasa itu ibadah” dijadikan sebagai pembenaran atas kemalasan dan kelalain. Seyogyanya seorang yang berpuasa melakukan puasa tidak hanya bertujuan sekedar menggugurkan kewajian puasa namun juga untuk melaksanakan adab-adab berpuasa demi kesempurnaan puasanya. Imam Ghazali berkata :

"بَلْ مِنَ الْآدَابِ أَنْ لَا يُكْثِرَ النَّوْمَ بِالنَّهَارِ"

“Bahkan termasuk adab puasa adalah tidak terlalu banyak tidur di siang hari”

“Hal itu agar seorang yang berpuasa merasakan lapar dan haus serta merasakan lemahnya kekuatan, sehingga hatinya menjadi jernih. Dengan kelemahan itu ia dapat terus merasakan kekhusyukan setiap malam, sehingga lebih ringan baginya untuk melakukan tahajud dan wirid. Dengan begitu, diharapkan setan tidak berputar di sekitar hatinya, lalu ia dapat melihat kerajaan langit. Dan malam Lailatul Qadar adalah malam di mana tersingkap sebagian dari kerajaan langit. [Ihya Ulumiddin]

 

Wallahu A’lam. Semoga Allah Al-bari membuka hati dan pikiran kita untuk menjalankan puasa beserta adab-adabnya dan tidak menjadikan hadits Nabi sebagai justifikasi atas kemalasan dan kelalaian.

 

Salam Satu Hadits

Dr.H.Fathul Bari.,SS.,M.Ag

 

Pondok Pesantren Wisata

AN-NUR 2 Malang Jatim

Ngaji dan Belajar Berasa di tempat Wisata

Ayo Mondok! Mondok Itu Keren!

 

NB.

Jangan pelit berbagi ilmu. Sufyan Ats-sauri berkata : “Barang siapa pelit berbagi ilmu maka ia akan ditimpa satu dari tiga perkata : (1) lupa, (2) wafat tanpa manfaat dan (3) catatan ilmunya hilang”. [Al-Majmu’]

Tuesday, February 24, 2026

AUTOPHAGY DALAM PUASA

 

ONE DAY ONE HADITH

 

Diriwayatkan dari Miqdan bin Ma’dy kariba RA, Rasul SAW Bersabda :

مَا مَلَأَ آدَمِيٌّ وِعَاءً شَرًّا مِنْ بَطْنٍ بِحَسْبِ ابْنِ آدَمَ أُكُلَاتٌ يُقِمْنَ صُلْبَهُ فَإِنْ كَانَ لَا مَحَالَةَ فَثُلُثٌ لِطَعَامِهِ وَثُلُثٌ لِشَرَابِهِ وَثُلُثٌ لِنَفَسِهِ

"Anak Adam tidaklah memenuhi suatu bejana yang lebih jelek dari perutnya. Cukuplah bagi mereka beberapa suap (makanan) yang dapat menegakkan tulangnya. Jika terpaksa, maka (ia dapat mengisi perutnya) dengan sepertiga untuk makanan, sepertiga untuk minuman, dan sepertiganya lagi untuk pernafasan" [HR Tirmidzi]

 

Catatan Alvers

 

Seorang ilmuwan biologi sel dan profesor di Institut Sains Tokyo bernama Yoshinori Ohsumi (lahir 1945) [wikipedia] memenangkan hadiah nobel pada tahun 2016 dengan penemuan “Autophagy”. Banyak situs mengulas penemuannya, di antaranya situs health grid id yang mengangkat judul “Authopagi, Konsep Tubuh Melaparkan Diri Sendiri Untuk Perbaikan Sel Sejalan dengan Konsep Puasa, Penemunya Mendapat Hadiah Nobel”.

 

Kata autophagy berasal dari kata Yunani auto yang berarti "diri", dan phagein, yang berarti "makan". Jadi, autophagy berarti "makan diri sendiri". [health grid id] Saat seseorang tidak makan dalam beberapa jam maka sel akan memakan dirinya sendiri. sel yang baik akan memakan sel yang rusak. Dengan demikian sel akan “membersihkan” dan mendaur ulang bagian yang rusak. Inilah yang disebut dengan Autophagy. Ia sering dikaitkan  dikaitkan dengan : Regenerasi sel, Mengurangi stres oksidatif, Membantu tubuh bekerja lebih optimal. Ternyata puasa bukan cuma soal menahan lapar,
tapi juga kasih waktu tubuh buat “reset”. [ig
proem1indonesia]

 

Dengan manfaat puasa seperti itu, saya teringat hadits yang statusnya sering diperdebatkan, yaitu :

صُومُوْا تَصِحُّوا

Berpuasalah, niscaya kalian sehat. [Ihya Ulumuddin]

 

Hadits itu dikutip oleh Imam Ghazali dalam Ihya’ Ulumuddin tepatnya pada bab Bayan Fawa’idil Ju’ (keutamaan lapar). Dan Al-Iraqi berkata : Hadits tersebut dikeluarkan oleh At-Thabrani dalam Al-Awsath dan Abu Nu’aim dalam At-Thibb An-nabawy dari Abu Hurairah dengan sanad Dla’if (lemah). [Takhrij Ahaditsil Ihya’] Demikian pula dikutip oleh Imam Suyuthi dalam Al-Jami’ As-Shagir dan Al-Munawi menilai sanadnya dengan status lemah. [At-Taysir bi Syarhil Jami’ As-Shagir] dan demikian pula Al-Albani juga menilainya sebagai hadits dla’if. Ia menambahkan : Pendla’ifan hadits tersebut tidak dapat dinafikan oleh perkataan Al-Mundziri dan Al-Haytsami yang menyatakan bahwa perawinya tsiqah karena hal itu tidak menafikan adanya ‘illat (cacat) dalam sanad meskipun para perawinya tsiqah, sebagaimana jelas bagi orang yang memahami kaidah ilmu hadits. Dan Mungkin al-Shaghani terlalu berlebihan ketika mengatakan: ‘Hadis ini mawdlu‘ (palsu). [As-Silsilah Ad-Dla’ifah]

 

Oleh karena hadits tersebut berstatus dla’if bukan mawdlu’ maka hadits tersebut masih bisa dipergunakan. Ibnu Hajar al-Haitami (w. 1566 M ) berkata :

قَدِ اتَّفَقَ العُلَمَاءُ عَلَى جَوَازِ العَمَلِ بِالحَدِيثِ الضَّعِيفِ فِي فَضَائِلِ الأَعْمَالِ

Para ulama sepakat atas bolehnya mengamalkan hadits dla’if dalam fadlailul a’mal (keutamaan amalan).

Karena jika hadits tersebut ternyata benar, maka sudah seharusnya diamalkan. Dan jika ternyata tidak benar, maka pengamalan terhadap hadits tersebut tidaklah mengakibatkan kerusakan (mafsadah) dengan menghalalkan yang haram, mengharamkan yang halal, dan tidaklah menyia-nyiakan hak orang lain. [Fathul Mubin Fi Syarhil Arbain]

 

Dengan demikian pula jauh sebelum Yoshinori Ohsumi menjelaskan autopagi, Nabi SAW telah menjelaskan manfaat kesehatan dari puasa, Banyak juga para ulama mengulasnya hadits tersebut. Diantaranya adalah Al-Harali (w. 1240 M). Ia berkata: “pada hadits tersebut terdapat isyarat bahwa orang yang berpuasa akan memperoleh banyak kebaikan pada tubuhnya, kesehatannya, dan rezekinya, di samping pahala besar di akhirat.” [Faidlul Qadir]

 

Ulama mesir, Rasyid Ridla (w. 1935 M) berkata : “Di antara manfaat kesehatan dari puasa adalah bahwa ia menghancurkan zat-zat yang mengendap dalam tubuh, terutama pada tubuh orang-orang yang hidup mewah, rakus, dan sedikit bekerja. Puasa mengeringkan kelembapan yang berbahaya, membersihkan usus dari kerusakan pencernaan dan racun yang ditimbulkan oleh kekenyangan, serta melelehkan lemak atau mencegah penumpukannya di perut yang sangat berbahaya bagi jantung. Puasa itu seperti melatih kuda yang menjadikannya lebih kuat untuk maju dan mundur... Sebagian dokter Eropa berkata :

إِنَّ صِيَامَ شَهْرٍ وَاحِدٍ فِي السَّنَةِ يَذْهَبُ بِالفُضْلَاتِ المَيِّتَةِ فِي البَدَنِ مُدَّةَ سَنَةٍ

Sesungguhnya puasa satu bulan dalam setahun dapat menghilangkan sisa-sisa zat mati dalam tubuh selama setahun.” [Tafsir Al-Manar]

 

DR Wahbah Az-Zuhayli (w. 2015 M) ulama dari suriah berkata : “Di antara manfaat terbesar puasa adalah bahwa ia memperbarui tubuh, menguatkan kesehatan, membersihkan jasad dari endapan dan fermentasi yang berbahaya, memberi istirahat bagi anggota tubuh, serta menguatkan daya ingat apabila seseorang meneguhkan tekadnya dan mencurahkan dirinya untuk pekerjaan akalnya tanpa disibukkan oleh kenikmatan jasmani… Semua manfaat jasmani, rohani, kesehatan, dan sosial ini bergantung pada sikap moderat dalam makan saat berbuka dan sahur. Jika seseorang berlebihan hingga kekenyangan dan tidak menjaga keseimbangan dalam makan dan minum, maka keadaan akan berbalik menjadi bencana, kesulitan, dan bahaya.” [Tafsir Al-Munir]

 

Dengan demikian puasa akan bermanfaat bagi kesehatan jika seseorang tidak balas dendam dalam makan di malam harinya. Hal ini sesuai dengan syarat yang dikemukakan oleh Az-Zuhaily di atas dan sesuai dengan hadits utama yaitu : "Anak Adam tidaklah memenuhi suatu bejana yang lebih jelek dari perutnya. Cukuplah bagi mereka beberapa suap (makanan) yang dapat menegakkan tulangnya. Jika terpaksa, maka (ia dapat mengisi perutnya) dengan sepertiga untuk makanan, sepertiga untuk minuman, dan sepertiganya lagi untuk pernafasan" [HR Tirmidzi]

 

Ar-Raghib Al-Ashfihani, Ulama asal Iran (W. 1109 M) berkata : “Sedikit makan dapat melemahkan syahwat, dan untuk melemahkannya Allah memerintahkan dalam setiap syariat dengan puasa, agar hal itu menjadi sebab untuk menahannya dari apa yang diserukan oleh syahwat.

فَلَا تَكُونَ كَالْبَهَائِمِ الَّتِي تَأْكُلُ مَا تَشْتَهِي

“Sehingga manusia tidak seperti hewan yang makan apa saja yang diinginkannya”.

 Dan Rasul SAW mengisyaratkan hal ini dengan sabdanya : ‘Berpuasalah, niscaya kalian sehat.’ Sesungguhnya dalam puasa terdapat kesehatan bagi tubuh dan kesehatan bagi jiwa.” [Tafsir Ar-Raghib Al-Ashfihani]

 

Wallahu A’lam. Semoga Allah Al-bari membuka hati dan pikiran kita untuk berpuasa karena Allah dan menjalani sesuai dengan tuntunan dan adab yang disampaikan oleh Nabi SAW sehingga kita mendapatkan manfaat dari puasa baik di dunia maupun di akhirat.

 

Salam Satu Hadits

Dr.H.Fathul Bari.,SS.,M.Ag

 

Pondok Pesantren Wisata

AN-NUR 2 Malang Jatim

Ngaji dan Belajar Berasa di tempat Wisata

Ayo Mondok! Mondok Itu Keren!

 

NB.

Jangan pelit berbagi ilmu. Sufyan Ats-sauri berkata : “Barang siapa pelit berbagi ilmu maka ia akan ditimpa satu dari tiga perkata : (1) lupa, (2) wafat tanpa manfaat dan (3) catatan ilmunya hilang”. [Al-Majmu’]

Sunday, February 22, 2026

MANDI DI BULAN RAMADHAN

ONE DAY ONE HADITH

 

Diriwayatkan dari Abu Hurairah RA, Rasul SAW Bersabda :

حَقٌّ عَلَى كُلِّ مُسْلِمٍ أَنْ يَغْتَسِلَ فِي كُلِّ سَبْعَةِ أَيَّامٍ يَوْمًا يَغْسِلُ فِيهِ رَأْسَهُ وَجَسَدَهُ

Adalah hak atas setiap Muslim agar ia mandi dalam setiap tujuh hari sekali, dimana ia mencuci kepalanya dan seluruh tubuhnya.” [HR Bukhari]

 

Catatan Alvers

 

Dalam agama Islam, mandi bukan sekedar kebiasaan seperti mandi karena badan berkeringat sehabis olahraga atau berdebu sehabis bepergian jauh akan tetapi mandi menjadi rangkaian ibadah seperti mandi pada hari jum’at, sebagaimana dinyatakan dalam hadits utama di atas. Dalam Islam, mandi itu bisa mendatangkan pahala karena mandi itu ada yang hukumnya wajib dan ada pula yang sunnah dan kesemuanya itu jika dikerjakan akan mendatangkan pahala.

 

Di tengah bulan suci ramadhan, mandi merupakan satu kesunnahan sebagaimana dimaklumi dalam Madzhab Syafi’i. Sayyid Bakri Syatha berkata :

وَمِنَ الأَغْسَالِ المُسْنُونَةِ الغُسْلُ لِكُلِّ لَيْلَةٍ مِنْ رَمَضَانَ

“Termasuk mandi-mandi yang disunnahkan adalah mandi setiap malam di bulan Ramadan”. [I’anatut Thalibin]

 

Mandi yang bagaimanakah itu? Beliau melanjutkan : “Dalam kitab al-Nihayah disebutkan: al-Adzra‘i mengkhususkannya bagi orang yang akan menghadiri shalat berjamaah, namun pendapat yang lebih kuat adalah berlaku umum karena mengikuti redaksi ulama. Syekh ‘Ali al-Syibramallisi berkata: Waktu mandi itu dimulai sejak terbenam matahari dan berakhir dengan terbit fajar.” [I’anatut Thalibin]

 

Ketika di bulan ramadhan kita dianjurkan untuk memperbanyak melakukan I’tikaf di masjid. Dan kita juga dianjurkan untuk mandi dalam rangkan I’tikaf. Sayyid Bakri Syatha berkata :

مِنَ الأَغْسَالِ المُسْنُونَةِ الغُسْلُ لِلِاعْتِكَافِ فِي المَسْجِدِ

“Termasuk mandi-mandi yang disunnahkan adalah mandi untuk i‘tikaf di masjid.” [I’anatut Thalibin]

Demikian pula ketika di bulan ramadhan banyak diadakan majelis pengajian. Untuk mendatanginya kita dianjurkan untuk mandi terlebih dahulu. Sayyid Bakri Syatha berkata :

وَمِنَ الأَغْسَالِ المُسْنُونَةِ أَيْضًا: الغُسْلُ لِكُلِّ مَجْمَعٍ مِنْ مَجَامِعِ الخَيْرِ، كَمَجَالِسِ الوَعْظِ، وَالذِّكْرِ، وَالتَّعْلِيمِ، وَالتَّعَلُّمِ.

“Dan termasuk mandi-mandi yang disunnahkan juga adalah mandi untuk setiap pertemuan dari pertemuan-pertemuan kebaikan, seperti majelis nasihat, dzikir, pengajaran, dan pembelajaran.” [I’anatut Thalibin]

 

Boleh jadi mandi yang demikian akan membantu seseorang untuk lebih semangat melakukan shalat berjamaah dan tarawih. Badan yang lemas setelah berpuasa akan menjadi segar dengan mandi. Dengan demikian ia akan lebih banyak melakukan kebaikan dan ibadah di malam hari bulan ramadhan. Dan kesunnahan mandi pada setiap malam itu tidak kami temukan haditsnya secara spesifik sehingga para ulama mengqiyaskannya pada mandi pada sepuluh hari terakhir bulan ramadhan.

 

Dalam madzhab Hanbali, mandi ketika bulan ramadhan itu dianjurkan secara khusus pada sepuluh terakhir. Al-Hafidz Ibnu Rajab dalam Lathaiful Ma’arif ketika membahas amalan di sepuluh hari terakhir bulan ramadhan beliau mengemukakan hadits : bahwasannya Nabi SAW mandi antara Maghrib dan Isya pada setiap malam Ramadan, Yakni sepuluh malam terakhir. Hudzayfah pernah bersama Nabi SAW di malam Ramadan, lalu Nabi mandi dan ditutupi oleh Ḥudzayfah. Sisa air digunakan oleh Hudzayfah untuk mandi, dan Nabi menutupinya. [Lathaiful Ma’arif]

 

Ibn Jarir meriwayatkan bahwa para ulama salaf menyukai mandi setiap malam dari sepuluh malam terakhir Ramadan dan Al-Nakha‘i melakukan mandi pada setiap malam di sepuluh terakhir. Sebagian ulama melakukan mandi dan memakai wewangian pada malam-malam yang lebih diharapkan sebagai Lailatul Qadr. Anas ibn Malik memiliki kebiasaan yaitu mandi pada malam 24 Ramadan, lalu memakai wewangian, dan mengenakan pakaian indah. Setelah pagi, beliau melipatnya dan tidak memakainya lagi hingga malam yang sama tahun berikutnya. [Lathaiful Ma’arif]

 

Al-Hafidz Ibnu Rajab menyimpulkan : “Maka jelaslah dengan ini bahwa dianjurkan pada malam-malam yang diharapkan sebagai Lailatul Qadr untuk membersihkan diri, berhias, dan memakai wewangian dengan mandi, parfum, dan pakaian yang indah, sebagaimana hal itu disyariatkan pada hari Jumat dan hari-hari raya… Ibnu Umar berkata: ‘Allah lebih berhak untuk seseorang berhias di hadapan-Nya.’ Dan beliau juga berkata:

وَلَا يَكْمُلُ التَّزَيُّنُ الظَّاهِرُ إِلَّا بِتَزَيُّنِ البَاطِنِ

“Dan tidaklah sempurna berhias lahir kecuali dengan berhias batin”

Yaitu melalui taubat dan kembali kepada Allah Ta‘ala serta membersihkannya dari noda dan kotoran dosa. Sebab, berhias lahiriah sementara batinnya rusak tidak akan memberi manfaat apa pun.” [Lathaiful Ma’arif]

 

Adapun mandi pada malam pertama bulan ramadhan yang dianggap bisa mencegah penyakit gatal-gatal sampai ramadhan tahun berikutnya sebagaimana ditemukan beredar di medsos maka kami tidak temukan sumber yang valid. Demikian pula mandi khusus di setiap malam ramadhan sebagaimana pokok bahasan ini, kami tidak menemukan hadits yang spesifik sehingga hukum mandi tersebut bisa berbeda antar madzhab.

 

Adapun mandi karena junub maka itu tidak terkait secara langsung dengan bulan ramadhan dan aktifitas berpuasa. Ia berkaitan dengan shalat fardlu dimana diharuskan suci dari najis dan hadas. Diriwayatkan dari ‘Aisyah RA, Seorang laki-laki bertanya kepada Nabi, Wahai Rasullah aku memasuki waktu shalat (Shubuh) dalam keadaan junub, bolehkah aku berpuasa? Rasulullah SAW menjawab :

وَأَنَا تُدْرِكُنِي الصَّلَاةُ وَأَنَا جُنُبٌ فَأَصُومُ

“Aku juga –kadang- memasuki waktu shalat dalam keadaan junub dan aku tetap berpuasa”.

 

Orang tersebut berkata, engkau bukan seperti kami, Allah telah mengampuni dosa-dosamu yang lalu dan akan datang. Rasul SAW  bersabda : “Demi Allah, Aku beraharap akulah yang paling takut kepada Allah (tidak sembrono) di antara kalian dan paling tahu apa yang harus dihindari”. [HR Muslim]

 

Wallahu A’lam. Semoga Allah Al-bari membuka hati dan pikiran kita untuk semakin termotivasi melakukan kebaikan dalam bulan suci ramadhan diantaranya adalah mandi pada setiap malamnya.

 

Salam Satu Hadits

Dr.H.Fathul Bari.,SS.,M.Ag

 

Pondok Pesantren Wisata

AN-NUR 2 Malang Jatim

Ngaji dan Belajar Berasa di tempat Wisata

Ayo Mondok! Mondok Itu Keren!

 

NB.

Jangan pelit berbagi ilmu. Sufyan Ats-sauri berkata : “Barang siapa pelit berbagi ilmu maka ia akan ditimpa satu dari tiga perkata : (1) lupa, (2) wafat tanpa manfaat dan (3) catatan ilmunya hilang”. [Al-Majmu’]