Thursday, April 19, 2018

KAHFIAN ATAU YASINAN?



ONE DAY ONE HADITH

Diriwayatkan dari Abu Sa’id Al-Khudri RA, Rasul SAW bersabda :
مَنْ قَرَأَ سُورَةَ الْكَهْفِ فِى يَوْمِ الْجُمُعَةِ أَضَاءَ لَهُ مِنَ النُّورِ مَا بَيْنَ الْجُمُعَتَيْنِ
Barangsiapa yang membaca surat Al-Kahfi pada hari Jum’at, maka Allah akan menyinarinya dengan cahaya di antara dua Jum’at.[HR Al-Hakim]

Catatan Alvers

Hari jumat adalah hari yang spesial bagi ummat islam. Rasul SAW bersabda :
إن يوم الجمعة سيد الأيام وأعظمها عند الله
Sesungguhnya hari jum’at adalah penghulu hari dan hari yang ter-agung di sisi Allah [HR Ibnu Majah]

Ummat selainnya dipalingkan dari kemuliaan hari jumat. Rasul SAW bersabda :
أَضَلَّ اللَّهُ عَنْ الْجُمُعَةِ مَنْ كَانَ قَبْلَنَا فَكَانَ لِلْيَهُودِ يَوْمُ السَّبْتِ وَكَانَ لِلنَّصَارَى يَوْمُ الْأَحَدِ فَجَاءَ اللَّهُ بِنَا فَهَدَانَا اللَّهُ لِيَوْمِ الْجُمُعَةِ
Allah telah menjauhkan (kemuliaan) hari Jumat bagi orang sebelum kita. Bagi Yahudi ada hari Sabtu. Bagi Nasrani ada hari Ahad. Lalu Allah memberi hidayah kepada kita kepada (kemuliaan) hari Jumat. [HR Muslim]


Terdapat amalan yang spesial di hari spesial yaitu membaca surat kahfi sebagaimana hadits utama di atas yaitu “Barangsiapa yang membaca surat Al-Kahfi pada hari Jum’at, maka Allah akan menyinarinya dengan cahaya di antara dua Jum’at”.[HR Al-Hakim]

Membaca surat kahfi juga dianjurkan pada malam hari jumat. Al-Munawi berkata :
فيندب قراءتها يوم الجمعة وكذا ليلتها كما نص عليه الشافعي رضي الله عنه
Dianjurkan membaca surat Al-Kahfi pada hari Jum’at begitu pula pada malam harinya sebagaimana keterangan Imam Syaf’i RA. [Faidlul Qadir]

Hal ini dikarenakan ada hadits Nabi SAW :
مَنْ قَرَأَ سُورَةَ الْكَهْفِ لَيْلَةَ الْجُمُعَةِ أَضَاءَ لَهُ مِنَ النُّورِ فِيمَا بَيْنَهُ وَبَيْنَ الْبَيْتِ الْعَتِيقِ
“Barangsiapa yang membaca surat Al Kahfi pada malam Jum’at, dia akan disinari cahaya antara dia dan Ka’bah.” [HR Ad Darimi]

Boleh jadi alvers bertanya apakah yang dimaksud dengan cahaya surat al-Kahfi? Menjawab pertanyaan ini fathul bari mengutip pernyataan imam nawawi tatkala menjelaskan hadits “Sholat itu adalah cahaya”. Beliau berpendapat bahwa cahaya yang dimaksud adalah cahaya kebenaran (Maknawi) yang menjauhkannya dari perbuatan maksiat, persis sama dengan cahaya yang didatangkan untuk menerangi jalan supaya tidak tersesat. Ada juga yang berpendapat bahwa pahalanya akan menjadi cahaya (Hissy) yang meneranginya pada hari kiamat. Pendapat lain mengatakan : Hal itu menjadi penyebab bersinarnya cahara ma’rifat dan lapang dada serta mukasyafah dll. [Syarah Sunan An-Nasa’i]

Keutamaan lainnya dari surat kahfi adalah sabda Nabi SAW :
مَنْ حَفِظَ عَشْرَ آيَاتٍ مِنْ أَوَّلِ سُورَةِ الْكَهْفِ عُصِمَ مِنَ الدَّجَّالِ
Barangsiapa yang menghafal sepuluh ayat pertama dari surat Al-Kahfi, niscaya dia akan terlindungi dari (fitnah) Dajjal. [HR Muslim]

Dan di dalam riwayat lain disebutkan: Barangsiapa yang sepuluh ayat terakhir dari surat Al-Kahfi...[HR Ibnu Hibban]

Imam Nawawi berkata: (Perlindungan ini) disebabkan karena pada awal-awal surat al-Kahfi itu berisi keajaiban-keajaiban dan tanda-tanda kebesaran Allah. Maka orang yang merenungkan tidak akan tertipu dengan fitnah Dajjal. Demikian juga pada akhirnya, yaitu firman Allah:
أَفَحَسِبَ الَّذِينَ كَفَرُوا أَنْ يَتَّخِذُوا عِبَادِي مِنْ دُونِي أَوْلِيَاءَ
“Maka apakah orang-orang kafir menyangka bahwa mereka (dapat) mengambil hamba-hamba-Ku menjadi penolong selain Aku? . . .” QS. Al-Kahfi: 102. [Syarah Imam Nawawi]

Lantas kenapa masyarakat tidak mengadakan “kahfian” di malam jum’at? Dan bagaimana dengan yasinan di malam jum’at? Menurut hemat fathul bari bahwa masyarakat banyak yang kesulitan membaca al-Qur’an sehingga jika para ulama kala itu membaca surat kahfi maka akan memberatkan mengingat Surat al-Kahfi terdiri 110 Ayat, 11 halaman lebih, dua kali lipat lebih banyak atau panjang dari Surat Yasin yang berjumlah 83 Ayat, kurang dari 6 halaman. Dan yasin dipilih karena sarat akan pahala sebagaimana hadits yang terdapat dalam Kitab shahih Ibnu Hibban:
من قرأ يس في ليلة ابتغاء وجه الله غفر له
barangsiapa membaca surah yasin pada suatu malam karena mengharap ridla allah, maka allah mengampuni (dosa) nya [HR ibnu hibban]

Jadi yasinan sebenarnya dianjurkan untuk dibaca setiap malam, bukan hanya malam jum’at. Namun apa yang terjadi di masyarakat kesempatan berkumpul yang lebih senggang dan memungkinkan adalah malam jumat karena jum’at adalah week end-nya kebanyakan orang zaman old khususnya di perkampungan. Sehingga yang terjadi, masyarakat dimotivasi untuk membaca yasin setiap malam namun ketika berkumpul malam jum’at mereka membaca yasin yang telah lancar dibacanya karena telah dibaca tiap malam. Hal tersebut untuk memudahkan dan tidak memberatkan masyarakat.

Lantas apakah menentukan malam jum’at untuk membaca yasin merupakan bid’ah? Syeikh Badruddin Al-Ayni ketika membahas hadits dimana Nabi mendatangi masjid quba setiap hari sabtu, beliau berkata :
وفيه دليل على جواز تخصيص بعض الأيام بنوع من القرب وهو كذلك إلا في الأوقات المنهي عنها كالنهي عن تخصيص ليلة الجمعة بقيام من بين الليالي أو تخصيص يوم الجمعة بصيام من بين الأيام
hadits tersebut menjadi dalil akan bolehnya mengkhususkan hari tertentu dengan melakukan ibadah tertentu. Dan memang demikian adanya, kecuali jika dilakukan dalam waktu yang terdapat larangan dari Nabi seperti larangan mengkhususkan malam jum’at dengan melakukan qiyamul lail atau mengkhususkan hari jum’at untuk berpuasa [Umdatul Qari]

dan Imam Ibnu Hajar al-Asqalani berkata :
وفي هذا الحديث على اختلاف طرقه دلالة على جواز تخصيص بعض الأيام ببعض الأعمال الصالحة والمداومة على ذلك
Hadits ini dengan berbeda-beda jalur periwayatannya merupakan dalil akan bolehnya menentukan satu hari dengan melakukan amalan tertentu dan menjalankannya secara kontinyu [Fathul Bari]

Adapun membaca yasin pada malam jum’at maka tidak ada hadits yang melarangnya maka hadits  yang menganjurkan membaca surah yasin pada suatu malam (apa saja) yang diriwayatkan ibnu hibban di atas tetaplah berlaku karena tidak ada hadits yang mengecualikannya.

Kemudian apakah penentuan atau pengkhususan surat yasin pada
malam jum’at merupakan bid’ah? Ketika membahas hadits dimana Nabi merestui seorang imam yang selalu membaca surat al-Ikhlas dalam setiap rekaatnya, Imam Ibnu Hajar al-Asqalani mengutip perkataan Nashiruddin Ibnu Munir :
وفيه دليل على جواز تخصيص بعض القرآن بميل النفس إليه والاستكثار منه ولا يعد ذلك هجرانا لغيره

hadits tersebut merupakan dalil akan bolehnya mengkhususkan (membaca) sebagian al-Qur’an (ayat atau surat tertentu) dengan kecondongan hati dan kebolehan memperbanyak membacanya dan hal ini tidaklah termasuk kategori meninggalkan surat atau ayat lain yang tidak dibaca. Wallahu A’lam. Semoga Allah Al-Bari menjadikan kita sebagai orang-orang yang rajin membaca al-Quran dan mengamalkannya serta dijauhkan dari berdebat dan selalu menyalahkan kebaikan golongan lain.

Salam Satu Hadits,
DR.H.Fathul Bari. SS., M.Ag
Pondok Pesantren Wisata
AN-NUR 2 Malang Jawa Timur Indonesia

Artikel lain bisa anda dapatkan versi bukunya dalam
BUKU ONE DAY ONE HADITH
sistem SPAA (Singkat, Padat, Akurat). SINGKAT karena  Didesain sekali duduk bisa selesai baca satu judul ::PADAT karena  Tidak bertele-tele :: AKURAT karena disertai referensinya dan AKTUAL karena membahas fenomena yang sedang terjadi.

ONE DAY#1 *INDAHNYA HIDUP BERSAMA RASUL SAW* ISBN : 9786027404434
ONE DAY#2 *MOTIVASI BAHAGIA DARI RASUL SAW* ISBN : 9786026037909
ONE DAY#3 *TAMAN INDAH MUSTHAFA SAW* ISBN : 9786026037923
(Pre Order) ONE DAY#4 *TAFAKKUR ZAMAN NOW*, ISBN: 978-602-60379-5-4
Dapatkan promo dan kirim via tiki/JNE silahkan hub. Ust. Muadz 08121674-2626

Umrah Ramadhan 13 Hari bersama Pesantren Wisata An-Nur 2, Tanggal : 17 Mei 2018 Hotel Mekkah : Azka Shafa, Madinah : Elaf Al-Nakheel Pesawat Saudia hanya 31.5 Juta. Seat terbatas. SMS. 08121-686-1111

0 komentar:

Post a Comment