Sunday, November 16, 2025

ROBOHKAN SAJA MENARA MASJID!

ONE DAY ONE HADITH

 

Diriwayatkan dari Abu Said Al-Khudry RA, Rasul SAW bersabda :

لَا يَسْمَعُ مَدَى صَوْتِ الْمُؤَذِّنِ جِنٌّ وَلَا إِنْسٌ وَلَا شَيْءٌ إِلَّا شَهِدَ لَهُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ

Tidaklah jin dan manusia serta (segala) sesuatu itu mendengar suara muadzin melainkan mereka memberikan kesaksian untuknya pada hari Kiamat. [HR Bukhari]

 

Catatan Alvers

 

Viral pidato seorang takmir masjid terkemuka di jogja berkata dengan lantang : “Robohkan saja itu menara. Tidak ada gunanya menara masjid yang tinggi kalau tetangganya tidak bisa menanak nasi”. Rasulullah SAW membangun menara bukan untuk keindahan. Bilal bin Rabah naik ke Menara dan hanya 5 kali sehari tapi rasulullah yang paling sering naik ke Menara. Untuk apa? Melihat jiran - jiran masjid. Apakah mereka dipastikan tidur nyenyak, dipastikan sudah makan sudah kenyang. Maka kalau Rasulullah naik ke Menara itu dilihat tadi ada dapur yang tidak mengepul didatangi. “Hei kamu hari ini kenapa enggak masak dapurmu enggak mengepul”. “Kami enggak punya gandum Ya Rasulullah tidak ada daging.” maka Rasulullah akan memanggil Abdurrahman bin Auf bendaharanya Rasul. Itu Jiran masjid tidak ada daging!. Apakah sekarang menara Masjid takmirnya sering naik untuk melihat nasib kiri kanan? Kalau nggak, robohkan saja itu menara. Tidak ada gunanya menara masjid yang tinggi kalau tetangganya tidak bisa menanak nasi. Tetangganya gak bisa tidur karena anaknya gak bisa bayar sekolah. Robohkan itu menara. Menara itu fungsinya untuk memantau nasib jiran masjid bukan untuk sebagai kebanggaan bangunan masjid. Bahkan ditanya, boleh apa tidak kas masjid untuk beli beras orang miskin? Wajib! Kalau perlu speaker masjid jual untuk beli beras kalau ada orang sekitar masjid tidak bisa makan. [IG Marbot.aplikasi]

 

Ada beberapa hal yang perlu saya luruskan. Pertama, benarkah Rasul sering naik ke Menara?. Dan kedua, benarkah menara masjid itu tidak ada gunanya jika tetangganya tidak bisa menanak nasi?. Yang pertama, tidak benar pernyataan bahwa Rasul sering naik ke atas menara karena di zaman Nabi SAW belum ada bangunan menara masjid. Dahulu bilal mengumandang-kan adzan dari rumah yang tinggi di dekat masjid. Diriwayatkan dari ‘Urwah bin az-Zubair, dari seorang wanita dari Bani an-Najjar, ia berkata:

كَانَ بَيْتِي مِنْ أَطْوَلِ بَيْتٍ حَوْلَ الْمَسْجِدِ وَكَانَ بِلَالٌ يُؤَذِّنُ عَلَيْهِ الْفَجْرَ

"Rumahku adalah rumah yang paling tinggi di sekitar masjid. Dan Bilal biasa mengumandangkan adzan Subuh dari atasnya (rumahku)”.

Ia datang saat waktu sahur (sebelum fajar), lalu duduk di atas rumah sambil memperhatikan munculnya fajar. Ketika melihat fajar, ia meregangkan tubuhnya lalu berdoa. Kemudian ia mengumandangkan adzan. [HR Abu Dawud]

 

Sesuai dengan kondisi tersebut, Al-wahbah Az-Zuhaily berkata : “Disunnahkan dalam adzan... agar dilakukan di atas tempat yang tinggi dan di dekat masjid. Hal itu supaya lebih maksimal dalam  menyampaikan suara adzan”. [Al-Fiqhul Islamy wa Adillatuh] dan di sisi lain, muadzin dianjurkan untuk mengeraskan suara adzannya agar lebih banyak makhluk yang bersaksi kebaikan untuknya. Dalam hadits utama di sebutkan : “Tidaklah jin dan manusia serta (segala) sesuatu itu mendengar suara muadzin melainkan mereka memberikan kesaksian untuknya pada hari Kiamat. [HR Bukhari] Ibnu Hajar berkata :

وَفِي الْحَدِيث اِسْتِحْبَاب رَفْعِ الصَّوْت بِالْأَذَانِ لِيَكْثُرَ مَنْ يَشْهَدُ لَهُ مَا لَمْ يُجْهِدْهُ أَوْ يَتَأَذَّى بِهِ

Dan dalam hadis ini terdapat anjuran untuk mengeraskan suara saat adzan, agar semakin banyak yang menjadi saksi baginya (muadzin), selama tidak memberatkannya atau membuat orang lain terganggu karenanya. [Fathul Bari]

 

Abu Ayyub Al-Anshari berkata : Adzan di zaman Nabi SAW pada hari jum’at tidaklah dilakukan melainkan di hadapan beliau saat berada di atas mimbar. Ketika beliau turun (dari mimbar) maka para sahabat mendirikan shalat.

فَلَمَّا وُلِّيَ عُثْمَانُ أَمَرَ أَنْ يُؤَذَّنَ عَلَى الْمَنَارَةِ لِيَسْمَعَ النَّاسُ

Tatkala khalifah Utsman berkuasa maka beliau memerintahkan agar adzan dilakukan di atas menara supaya suara terdengar oleh orang banyak. [Fathul Bari Ibnu Rajab]

 

Dan Ibnu Abidin menyebutkan :

إنَّ أَوَّلَ مَنْ عَمِلَ الْمَنَائِرَ فِي مِصْرَ لِلْأَذَانِ مَسْلَمَةُ بْنُ مُخَلَّدٍ

“Orang pertama yang membangun menara di Mesir untuk adzan adalah (Sahabat Nabi) Maslamah bin Mukhallad al-Anshari RA”,

atas perintah dari Muawiyah bin Abi Sufyan RA di Masjid Amr bin al-‘Ash RA pada tahun 53 Hijriah. Dan orang pertama yang naik ke menara untuk mengumandangkan adzan adalah Sharhabil bin ‘Amir al-Muradi. [Ahkamul Masajid Fis Syari’ah Al-Islamiyah]

 

Dan Abdullah bin Syaqiq berkata :

مِنَ السُّنَّةِ الأَذَانُ فِي الْمَنَارَةِ، وَالإِقَامَةُ فِي الْمَسْجِدِ، وَكَانَ عَبْدُ اللهِ يَفْعَلُهُ.

Termasuk sunnah, melaksanakan adzan di menara dan iqamat di dalam masjid. Dan Abdullah (Ibnu Mas’ud RA) melakukan hal itu. [Mushannaf Ibnu Abi Syaibah]

 

Dan menurut Creswell, seorang sarjana Inggris yang mengkaji arsitektur Islam bahwa jejak menara di dunia Islam pertama kali ditemukan di Damaskus mulai 673 M dimulai sekitar 41 tahun setelah wafatnya Nabi SAW. [Republika co id] Dan ada juga yang berpendapat bahwa pembangunan menara masjid pertama kali dilakukan oleh al-Walid I - bin Abdul Malik, (Khalifah tahun 86-97 H/705-715 M dari Dinasti Umayyah) ketika memugar bekas basilika (gereja besar) Santo Johanes untuk dijadikan sebagai masjid besar (sekarang Masjid Agung Damaskus). Saat dipugar, bangunan basilika yang memiliki dua buah menara dipertahankan bahkan ditambah dengan sebuah menara baru yang kini dikenal dengan nama Menara Utara Masjid Damaskus. [islamic-center or id]

 

Lalu kedua, benarkah “menara masjid itu tidak ada gunanya jika tetangganya tidak bisa menanak nasi?”. Saya pribadi tidak menemukan keterangan yang menyatakan bahwa menara masjid itu berfungsi untuk memantau keberadaan tetangga yang miskin atau dapur yang tidak mengepul. Syeikh Ibrahim Al-Khudlayri berkata : Membangun menara dan meletakkan speaker di atasnya adalah perkara yang bermanfaat (1) untuk menyampaikan suara (adzan), meskipun muaddzin tidak lagi naik ke atas menara. (2) untuk menunjukan keberadaan masjid (terutama bagi musafir) dan (3) untuk membedakan bangunan masjid dengan rumah-rumah pada umumnya. [Ahkamul Masajid] Maka keberadaan orang yang miskin yang kelaparan itu tidak berkaitan dengan menara masjid akan tetapi berkaitan dengan pribadi kita selaku orang beriman. Rasul SAW bersabda :

لَيْسَ بِالْمُؤْمِنِ الَّذِي يَبِيتُ شَبْعَانَ، وَجَارُهُ جَائِعٌ إِلَى جَنْبِهِ

Tidaklah beriman, orang yang kenyang di malam hari sementara tetangganya lapar di sampingnya. [HR Al-Hakim]

 

Adapun dana masjid yang berkaitan dengan para tetangga adalah dengan semisal memberi jamuan minuman ataun makanan untuk jama’ah sekira hal itu dapat menarik untuk memakmurkan masjid tersebut sebagaimana keterangan dalam kitab Bughyatul Mustarsyidin.

 

Wallahu A’lam. Semoga Allah al-Bari membuka hati dan fikiran kita untuk senantiasa melakukan kebaikan dan memotivasi orang lain untuk melakukan kebaikan dengan berlandaskan ilmu dan tidak hanya mencukupkan diri dengan niat baik semata.

 

Salam Satu Hadits

Dr.H.Fathul Bari.,SS.,M.Ag

 

Pondok Pesantren Wisata

AN-NUR 2 Malang Jatim

Ngaji dan Belajar Berasa di tempat Wisata

Ayo Mondok! Mondok Itu Keren!

 

NB.

“Ballighu Anni Walau Ayah” Silahkan Share sebanyak-banyaknya kepada semua grup yang ada supaya sabda Nabi SAW menghiasi dunia maya dan menjadi amal jariyah kita semua.

0 komentar:

Post a Comment