إنَّ اللّهَ أَوْحَىٰ إِلَيَّ أَنْ تَوَاضَعُوا حَتَّىٰ لاَ يَفْخَرَ أَحَدٌ علىٰ أَحَدٍ، وَلاَ يَبْغِيَ أَحَدٌ عَلَىٰ أَحَدٍ

"Sesungguhnya Allah telah mewahyukan kepadaku untuk menyuruh kalian bersikap rendah hati, sehingga tidak ada seorang pun yang membanggakan dirinya di hadapan orang lain, dan tidak seorang pun yang berbuat aniaya terhadap orang lain." [HR Muslim]

أَرْفَعُ النَّاسِ قَدْرًا : مَنْ لاَ يَرَى قَدْرَهُ ، وَأَكْبَرُ النَّاسِ فَضْلاً : مَنْ لَا يَرَى فَضْلَهُ

“Orang yang paling tinggi kedudukannya adalah orang yang tidak pernah melihat kedudukannya. Dan orang yang paling mulia adalah orang yang tidak pernah melihat kemuliannya (merasa mulia).” [Syu’abul Iman]

الإخلاص فقد رؤية الإخلاص، فإن من شاهد في إخلاصه الإخلاص فقد احتاج إخلاصه إلى إخلاص

"Ikhlas itu tidak merasa ikhlas. Orang yang menetapkan keikhlasan dalam amal perbuatannya maka keihklasannya tersebut masih butuh keikhlasan (karena kurang ikhlas)." [Ihya’ Ulumuddin]

عَلَيْكُمْ بِالصِّدْقِ فَإِنَّ الصِّدْقَ يَهْدِى إِلَى الْبِرِّ وَإِنَّ الْبِرَّ يَهْدِى إِلَى الْجَنَّةِ وَمَا يَزَالُ الرَّجُلُ يَصْدُقُ وَيَتَحَرَّى الصِّدْقَ حَتَّى يُكْتَبَ عِنْدَ اللَّهِ صِدِّيقًا

"Hendaklah kalian senantiasa berlaku jujur, karena sesungguhnya kejujuran akan megantarkan pada kebaikan dan sesungguhnya kebaikan akan mengantarkan pada surga. Jika seseorang senantiasa berlaku jujur dan berusaha untuk jujur, maka dia akan dicatat di sisi Allah sebagai orang yang jujur." [HR Muslim]

يَا مُقَلِّبَ الْقُلُوْبِ، ثَبِّتْ قَلْبِيْ عَلَى دِيْنِكَ.

“Ya Allah, Dzat yang membolak-balikkan hati, tetapkanlah hatiku pada agamaMu.”[HR Ahmad]

Thursday, May 8, 2025

SHALAT DI DALAM KA’BAH

ONE DAY ONE HADITH

Diriwayatkan dari Aisyah RA, Rasul SAW bersabda:

صَلِّي فِي الْحِجْرِ إِذَا أَرَدْتِ دُخُولَ الْبَيْتِ فَإِنَّمَا هُوَ قِطْعَةٌ مِنْ الْبَيْتِ

“Shalatlah di hijr kalau ingin masuk ke dalam Ka'bah karena Hijr ini termasuk bagian Ka'bah”. [HR Ahmad]

 

Catatan Alvers

 

Menurut Al-Hasan Al-Bashri ada 15 tempat di mana doa dari tempat tersebut menjadi mustajabah. Salah satunya adalah di dalam baitullah. [Hasyiyah Al-Idlah] namun masuk ke dalam ka’bah adalah hal yang hampir dibilang tidak mungkin kecuali para pembesar negara, lantas bagaimana kita bisa melakukannya?. Ada cara yang lebih mudah yaitu dengan masuk ke dalam hijr.

 

Apakah hijr itu? Hijr atau yang lumrah disebut dengan Hijr Ismail adalah sebuah bangunan tembok berbentuk setengah lingkaran yang terletak di sebelah utara bangunan Ka'bah. Dengan spesifikasi : Tinggi dinding temboknya 1.32 M dan  Panjang lingkaran dinding 21.5 M. Hijr merupakan bagian ka’bah karena dahulu Nabi Ibrahim membangun ka’bah dengan mencakup area hijr. Pada zaman jahiliyah terjadi banjir yang merusak bangunan ka’bah dan saat itu dibangun lagi namun ka’bah di bangun sebagian saja sementara bagian lain yang tidak dibangun diberi tanda pagar yang sekarang disebut dengan hijr. Imam Nawawi berkata :

سُمِّىَ حِجْرُ الْبَيْتِ حِجْرًا لِأَنَّهُ يَمْنَعُ مِنَ الطَّوَافِ بِهِ

Hijr dari baitullah dinamakan dengan hijr (yang artinya “al-man’u” mencegah) karena ia bisa mencegah thawaf di area tersebut. [Al-Majmu’]

 

Ibnu Umar berkata bahwasannya Rasul SAW masuk ke dalam ka’bah beserta Usamah bin Zaid, Bilal dan Utsman bin Thalhah, lalu ia menutupnya. [HR Muslim] dan Aisyah ingin masuk ke dalam ka’bah. Aisyah RA berkata : “Wahai Rasulullah, semua keluargamu telah masuk ke dalam baitullah kecuali aku”. Rasul SAW bersabda : “Pergilah ke Syaibah agar ia membukakan pintu ka’bah untukmu”. Setelah Aisyah menemuinya, Syaibah berkata : “Kami tidak bisa membukanya di malam hari, baik pada masa jahiliyah maupun pada masa Islam”. Maka Rasul menyuruh Aisyah untuk shalat di hijr. [HR Ahmad] Mengapa beliau menyuruh Aisyah shalat di hijr padahal Aisyah ingin shalat di dalam ka’bah? Hal ini dikarenakan hijr itu termasuk bagian dalam ka’bah. Rasul SAW bersabda sebagaimana hadits utama di atas : “Shalatlah di hijr ini kalau ingin masuk ke dalam Ka'bah karena Hijr ini termasuk bagian Ka'bah”. [HR Ahmad]

 

Kok bisa demikian? Kenapa hijr itu termasuk bagian dalam ka’bah padalah ia berada di luar bangunan ka’bah? Rasul menjelaskan :

وَلَكِنَّ قَوْمَكِ اسْتَقْصَرُوا حِينَ بَنَوْا الْكَعْبَةَ فَأَخْرَجُوهُ مِنْ الْبَيْتِ

“akan tetapi sesungguhnya dahulu kaummu berada dalam keterbatasan (dana) saat mereka membangun ka’bah sehingga mereka (mampu nyamembangun sebagian saja dan) menjadikannya area hijr berada di luar (bangunan) ka’bah." [HR Ahmad]

 

Kekurangan dana itu dikarenakan dana renovasi ka’bah disyaratkan dari harta yang baik saja, sehingga saat itu umumkan :

لَا تُدْخِلُوا فِيْهِ مِنْ كَسْبِكُمْ إِلَّا الطَّيِّبَ ، وَلَا تُدْخِلُوا فِيْهِ مَهْرَ بَغِيٍّ وَلَا بَيْعَ رِبًا وَلَا مَظْلَمَةَ أَحَدٍ مِنَ النًّاسِ

Jangan masukkan kedalamnya (biaya renovasi ka’bah) kecuali dari hasil pekerjaan yang baik, jangan pula uang hasil melacur, hasil riba dan hasil dari kedzaliman atas orang lain. [Fathul Bari]

 

Di samping urusan hijr yang berada di luar bangunan ka’bah, Aisyah bertanya lagi : "Kenapa pintunya (ka’bah) tinggi begitu (sehingga sulit untuk masuk ke dalamnya) ?" beliau menjawab: "Itu siasat kaummu, supaya mereka dapat memasukkan orang yang disukainya dan menghalangi orang yang tidak disukai.

وَلَوْلَا أَنَّ قَوْمَكِ حَدِيثٌ عَهْدُهُمْ فِي الْجَاهِلِيَّةِ فَأَخَافُ أَنْ تُنْكِرَ قُلُوبُهُمْ لَنَظَرْتُ أَنْ أُدْخِلَ الْجَدْرَ فِي الْبَيْتِ وَأَنْ أُلْزِقَ بَابَهُ بِالْأَرْضِ

Kalaulah bukan karena kaummu yang baru saja meninggalkan masa jahiliyah, yang mana aku khawatir hati mereka mengingkari niscaya aku telah berpikir untuk memasukkan dinding (hijr) itu ke dalam bangunan Baitullah dan menjadikan pintu ka’bah rendah sampai ke tanah." [HR Muslim]

 

Dalam riwayat lain, Rasul bersabda :

لَوْلَا أَنَّ قَوْمَكِ حَدِيثُ عَهْدٍ بِجَاهِلِيَّةٍ لَأَمَرْتُ بِالْبَيْتِ فَهُدِمَ فَأَدْخَلْتُ فِيهِ مَا أُخْرِجَ مِنْهُ وَأَلْزَقْتُهُ بِالْأَرْضِ وَجَعَلْتُ لَهُ بَابَيْنِ بَابًا شَرْقِيًّا وَبَابًا غَرْبِيًّا فَبَلَغْتُ بِهِ أَسَاسَ إِبْرَاهِيمَ

Kalaulah bukan karena kaummu yang baru saja meninggalkan masa jahiliyah, niscaya aku perintahkan agar baitullah dirobohkan (dan dibangun lagi ) dan aku masukkan area yang berada diluar ka’bah (yaitu hijr) ke dalam area ka’bah (sebagaimana bangunan asal Nabi Ibrahim dahulu), dan pintunya aku buat datar dengan tanah dan dibuat dua pintu (keluar masuk) yaitu pintu timur dan pintu barat sehingga aku membangun ka’bah tepat di atas pondasi Nabi Ibrahim. [HR Bukhari]

 

Ternyata rencana Rasul SAW dalam hadits tersebut pernah direalisasikan oleh Ibnuz Zubair.  Yazid bin ruman berkata:

شَهِدْتُ ابْنَ الزُّبَيْرِ حِينَ هَدَمَهُ وَبَنَاهُ وَأَدْخَلَ فِيهِ مِنْ الْحِجْرِ وَقَدْ رَأَيْتُ أَسَاسَ إِبْرَاهِيمَ حِجَارَةً كَأَسْنِمَةِ الْإِبِلِ

Aku menyaksikan Ibnu Zubair ketika merobohkan ka’bah dan membangunnya lagi dan Ia memasukkan hijr ke dalam bangunan ka’bah. Dan aku melihat pondasi Ibrahim berupa bebatuan (besarnya) seperti punuk-punuk unta.

 

Ibnu Hajar Al-Asqalany menjelaskan bahwa ketika Al-Hajjaj (Lahir 40 – 95 H) berkuasa, ia menulis surat pada tahun (73 H) kepada Khalifah Abdul malik bin Marwan (berkuasa 65-86 H) untuk memberitahukan apa yang diperbuat Ibnuz Zubair tersebut. Maka Khalifah Abdul malik memerintahkan agar bangunan ka’bah dikembalikan seperti sebelumnya. Lalu Hajjaj segera membangun kembali dengan merobohkan bangunan tambahan di area hijr, meninggikan pintu dan menyumbat pintu arah barat dari ka’bah. Namun setelah itu Khalifah Abdul Malik baru sadar telah mengijinkan kepada Hajjaj untuk merenovasi ka’bah setelah sang khalifah baru mengetahui bahwa apa yang dilakukan oleh Ibnuz Zubair adalah rencana Rasul SAW sebagaimana hadits di atas. “Aku tidak menyangkan bahwa Abu Khubaib (Ibnuz Zubair) mendengar (hadits rencana Nabi untuk merenovasi ka’bah) dari Aisyah”. Al-harits, seorang yang jujur dan tak pernah bohong ia menyahut : “Iya, Aku sendiri mendengar Aisyah berkata demikian” (bahwa Nabi berencana merenovasi ka’bah). Khalifah Abdul malik berkata :

لَوْ كُنْتُ سَمِعْتُهُ قَبْلَ أَنْ أَهْدِمَهُ لَتَََركْتُهُ عَلىَ بِنَاءِ ابْنِ الزُّبَيْرِ

“Seandainya aku telah mendengar keterangan ini sebelumnya niscaya aku akan membiarkan (bangunan baru) ka’bah yang dibuat oleh Ibnuz Zubair”. [Fathul Bari]

 

Pada masa Khalifah Al-Mahdi ibnul Manshur, Ia pernah berencana untuk mengembalikan bangunan ka’bah ke bentuk ka’bah yang pernah dibangun oleh Ibnuz Zubair namun Imam Malik melarangnya dan berkata :

إِنِّي أَخْشَى أَنْ يَتَّخِذَهَا الْمُلُوكُ لُعْبَةً

“Aku khawatir ka’bah nantinya dijadikan oleh para raja sebagai permainan”.

Maksudnya setiap ada khalifah baru maka ia akan merenovasi ka’bah sesuai dengan kemauannya sendiri. Maka bentuk bangunan ka’bah ditetapkan sejak saat itu sesuai dengan bangunan yang ada sekarang ini. [Al-Bidayah Wan Nihayah]

 

Wallahu A’lam. Semoga Allah Al-Bari membuka hati dan fikiran kita untuk mengerti tempat-tempat mustajabah dengan mengharap semoga satu saat nanti kita disampaikan kesana dan bisa memanjatkan doa untuk kemaslahatan bangsa dan agama.

 

Salam Satu Hadits

Dr.H.Fathul Bari.,SS.,M.Ag

 

Pondok Pesantren Wisata

AN-NUR 2 Malang Jatim

Ngaji dan Belajar Berasa di tempat Wisata

Ayo Mondok! Mondok Itu Keren!

 

 NB.

“Ballighu Anni Walau Ayah” Silahkan Share sebanyak-banyaknya kepada semua grup yang ada. Al-Hafidz Ibnul Jawzi berkata : _Barang siapa yang ingin amalnya tidak terputus setelah ia wafat maka sebarkanlah ilmu._ [At-Tadzkirah Wal Wa’dh]

Tuesday, May 6, 2025

TEMPAT-TEMPAT MUSTAJABAH

ONE DAY ONE HADITH

 

Diriwayatkan dari Abdullah Ibnu Amr RA, ia berkata :

رَأَيْتُ رَسُولَ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- يُلْزِقُ وَجْهَهُ وَصَدْرَهُ بِالْمُلْتَزَمِ

Aku melihat Rasulullah saw menempelkan wajahnya dan dadanya ke Multazam. [HR Baihaqi]

 

Catatan Alvers

 

Di kawasan area haji dan umrah terdapat beberapa tempat mustajabah. Al-Hasan Al-Bashri berkata  : sesunguhnya doa di sana itu mustajabah pada 15 “maudli’an” (tempat) yaitu : 1) (Area) thawaf, 2) Multazam, 3) Di bawah mizab (Talang emas), 4) Di dalam baitullah, 5) Di dekat (sumur) Zam-zam, 6) Di atas bukit shafa, 7) Di atas bukit marwa 8) Ketika sa’i, 9) Di belakang Maqam Ibrahim, 10) Di Padang Arafah, 11) Di Muzdalifah, 12) Di Mina, 13) Jumrah Ula,14) Jumrah Wusta, 15) Jumrah Aqabah. [Hasyiyah Al-Idlah]

 

Pertama, (tempat) thawaf. Ibnu Hajar berpendapat bahwa tempat thawaf adalah semua area di dalam masjid. Jika seandainya masjidil haram diperluas sehingga area thawaf menjadi lebih luas maka tetap sah melakukan thawaf di area perluasan, hal ini karena masjidil haram yang sekarang ini jauh lebih luas dari pada yang ada di zaman Rasul SAW. Adapun dinding (proyek) yang mengelilingi ka’bah yang terkadang dipasang di sana maka itu tidak mengganggu keabsahan tahwaf. Begitu pula diperbolehkan thawaf di lantai 2 meskipun ada ulama yang mensyaratkan keberadaan lantai 2 tersebut tidak boleh lebih tinggi dari bangunan ka’bah, namun hal ini ditentang oleh imam Abul Qasim Ar-Rafi’i. Jika seseorang melakukan thawaf di luar masjid maka thawafnya tidak sah menurut kesepakatan ulama. [Idlah]

 

Kedua, Multazam. Dimanakah itu? Ibnu Abbas RA berkata :

هَذَا الْمُلْتَزَمُ بَيْنَ الرُّكْنِ وَالْبَابِ

Ini adalah Multazam, terletak di antara rukun (pojok) Hajar Aswad dan pintu Ka’bah. [Mushannaf Abdir Razzaq]

 

Mengapa disebut demikian? Ibnu Hajar berkata :

سُمِّيَ بذلك لأَنَّ النَّاس يَلْتَزمُونَهُ عنْدَ الدُّعَاءِ

Dinamakan demikian karena orang-orang melakukan “iltizam” (menempelkan badan) kepadanya ketika berdoa. [Al-Idlah]

 

Multazam merupakan tempat mustajabah untuk berdoa dan ditempat inilah kita disunnahkan untuk menempelkan dada seraya berdoa sebagaimana dilakukan oleh Rasul SAW sesuai keterangan Ibnu Amr pada hadits utama di atas. Ibnu Abbas berkata :

مَا بَيْنَ الرُّكْنِ وَالْبَابِ يُدْعَى الْمُلْتَزَمَ لَا يَلْزَمُ مَا بَيْنَهُمَا أَحَدٌ يَسْأَلُ اللهَ شَيْئًا إِلَّا أَعْطَاهُ إِيَّاهُ

Diantara hajar aswad dan pintu kakbah dinamakan “multazam”. Tidaklah seseorang menempel pada multazam seraya berdoa kepada Allah melainkan Allah akan mengabulkan doanya. [HR Baihaqi]

 

Syu'aib berkata : Aku melaksanakan thawaf bersama Abdullah bin Amr RA, ketika sampai dibelakang Ka'bah aku berkata: apakah kamu tidak meminta perlindungan? Dia berkata; Kami berlindung kepada Allah dari Neraka. kemudian dia pergi hingga mengusap hajar aswad dan berdiri di antara rukun dan pintu Ka'bah lalu dia meletakkan dadanya, wajahnya, lengan dan telapak tangannya dengan membentangkannya demikian, kemudian Abdullah bin Amr RA berkata;

هَكَذَا رأَيْتُ رَسُولَ الله صلى الله عليه وسلم يَفْعَلُهُ

beginilah aku melihat Rasulullah SAW melakukannya. [HR Abu Daud]

 

Selanjutnya adalah Maqam Ibrahim yaitu bangunan kecil yang memuat batu yang dulunya dibuat untuk pijakan Nabi Ibrahim AS sewaktu membangun Ka’bah, ia terletak sekitar 20 hasta di sebelah timur Ka’bah. Allah SWT memerintahkan agar di belakang tempat tersebut dijadikan tempat melaksanakan shalat sunnah dua reka’at thawaf. [Tafsir Jalalain] Allah SWT berfriman :

 وَاتَّخِذُوْا مِنْ مَّقَامِ اِبْرٰهمَ مُصَلًّى

 “Jadikanlah sebagian Maqam Ibrahim sebagai tempat shalat. [QS. Al-Baqarah : 125]

 

Qadli Iyadl meriwayatkan hadits :

مَنْ صَلَّى خَلْفَ الْمَقَامِ رَكْعَتَيْنِ غُفِرَ لَهُ مَا تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِهِ وَمَا تَأَخَّرَ وَحُشِرَ يَوْمَ الْقِيَامَةِ مِنَ الْآمِنِيْنَ

Barang siapa yang shalat di belakang Maqam Ibrahim sebanyak dua rekaat maka diampunilah dosa-dosanya yang telah lalu dan yang akan datang dan nanti di hari kiamat dikumpulkan sebagai bagian dari orang-orang yang aman. [As-Syifa Fi Huquqil Musthafa]

 

Mengenai sejarah maqam ibrahim, Ibn Abbas berkata : Suatu ketika Ibrahim berkata : ”Wahai Isma’il, sesungguhnya Allah menyuruhku dengan suatu perkara. Isma’il berkata : “Maka kerjakanlah apa yang diperintahkan tuhanmu”. Ibrahim berkata : “Maukah kau membantuku?”. Isma’il menjawab ; “Aku akan membantumu”. Ibrahim berkata : “Sesungguhnya Allah memerintahkanku membangun di sini suatu rumah (Bait) -sembari memberi isyarah kepada suatu gundukan tanah yang tinggi melebihi sekitarnya-. Ibn Abbas berkata : “Maka disanalah mereka berdua meninggikan pondasi Baitullah. Kemudian mulailah Isma’il mendatangkan batu-batu sedang Ibrahim membangunnya sehingga ketika bangunan mulai tinggi ia datang dengan batu ini (Maqam Ibrahim) dan meletakkannya untuk Ibrahim, lalu Ibrahim pun berdiri di atasnya dan membangun (Ka’bah), sedang Isma’il menyodorkannya batu-batu dan mereka berdua berkata :

رَبَّنَا تَقَبَّلْ مِنَّا إِنَّكَ أَنْتَ السَّمِيعُ الْعَلِيمُ

“Wahai Tuhan kami terimalah daripada kami (amalan kami), sesungguhnya Engkaulah Yang Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui”. [HR Bukhari]

 

Batu tersebut ternyata bukan sembarang batu, ia adalah bebatuan surga. Rasul SAW bersabda :

إِنَّ الرُّكْنَ وَالْمَقَامَ يَاقُوتَتَانِ مِنْ يَاقُوتِ الْجَنَّةِ طَمَسَ اللَّهُ نُورَهُمَا وَلَوْ لَمْ يَطْمِسْ نُورَهُمَا لَأَضَاءَتَا مَا بَيْنَ الْمَشْرِقِ وَالْمَغْرِبِ

Sesungguhnya Rukun dan Maqam (Ibrahim) adalah dua batu yakut dari yakut surga. Allah menghilangkan cahaya keduanya. Seandainya Allah tidak menghilangkan cahayanya, pasti sinarnya dapat menerangi antara timur dan barat. [HR Tirmidzi]

 

Wallahu A’lam. Semoga Allah al-Bari membuka hati dan fikiran kita untuk mempelajari tempat-tempat bersejarah terlebih yang menjadi tempat doa mustajabah, sehingga satu ketika kita berada di sana kita semakin mantab dalam berdoa.

 

Sunday, April 27, 2025

KEBAIKAN HARTA


ONE DAY ONE HADITH

 

Dari ‘Amr bin Al-Ash RA, Rasulullah SAW bersabda :

نِعْمَ الْمَالُ الصَّالِحُ لِلْمَرْءِ الصَّالِحِ

"Sebaik-baiknya harta yang baik itu dimiliki orang shalih" [HR Ahmad].

 

Catatan Alvers

 

Suatu ketika ada orang datang kepada ‘Amr bin Al-Ash untuk menyuruhnya untuk menemui Rasul SAW dengan membawa pakaian dan senjata. Amr bergegas datang sementara beliau sedang berwudlu. Setelah selesai berwudlu, Rasul SAW menemuinya dan bersabda : “Aku ingin mengirim kamu untuk berperang bersama prajurit. Semoga Allah menyelamatkanmu, memberikan harta ghanimah dan aku berharap engkau mendapat harta.” ‘Amr berkata :

يَا رَسُولَ اللَّهِ مَا أَسْلَمْتُ مِنْ أَجْلِ الْمَالِ وَلَكِنِّي أَسْلَمْتُ رَغْبَةً فِي الْإِسْلَامِ

“Wahai Rasulullah, Aku tidak memeluk Islam lantaran ingin mendapatkan harta, akan tetapi aku memeluk Islam karena Aku cinta pada Islam.”

“dan aku berharap bisa bersama-sama dengan Rasul SAW.” Lalu beliau bersabda dengan hadits utama : "Sebaik-baiknya harta yang baik itu dimiliki orang shalih" [HR Ahmad]

 

Demikianlah, harta jika dimiliki oleh orang shalih maka harta itu akan digunakan untuk kebaikan. Kata “Al-Khair” yang lazimnya dimaknai sebagai kebaikan di dalam Al-Qur’an banyak yang bermakna “Al-Mal” (harta). Harta disebut dalam bahasa Arab dengan “Al-Mal” yang artinya condong dan cinta, karena setiap orang pasti condong dan cinta kepada harta. Dan harta seyogyanya dibelanjakan untuk kebaikan (Al-Khair).

 

Hal ini sebagaimana yang terdapat pada firman Allah SWt :

كُتِبَ عَلَيْكُمْ إِذَا حَضَرَ أَحَدَكُمُ الْمَوْتُ إِنْ تَرَكَ خَيْرًا الْوَصِيَّةُ لِلْوَالِدَيْنِ وَالْأَقْرَبِينَ بِالْمَعْرُوفِ

Apabila salah seorang di antara kalian kedatangan (tanda-tanda) kematian, maka diwajibkan atas kalian jika meninggalkan “Khairan” (harta) untuk berwasiat untuk ibu-bapak dan karib kerabatnya dengan baik... [QS Al-Baqarah : 180]

 

Al-Qurtubi berkata :

اَلْخَيْرُ هُنَا اَلْمَالُ مِنْ غِيْرِ خِلَافٍ

Kata “Khairan” pada ayat ini bermakna “Al-mal” (harta) dengan tanpa ada perbedaan pendapat. [Al-Jami’ Li Ahkamil Qur’an]

 

Kata “Khair” di dalam Al-Qur’an yang bermakna harta juga ditemukan pada beberapa ayat lain, diantaranya adalah :

Pertama, “Al-Khair” yang terdapat pada firman Allah :

وَإِذَا مَسَّهُ الْخَيْرُ مَنُوعًا

Dan tatkala manusia mendapatkan harta maka ia bakhil (dengan tidak menunaikan kewajiban yang diperintahkan oleh Allah atas hartanya). [QS Al-Ma’arij] [Tafsir Jalalain]

 

Kedua, “Al-Khair” yang terdapat pada firman Allah :

وَإِنَّهُ لِحُبِّ الْخَيْرِ لَشَدِيدٌ

Sungguh manusia itu sangat cinta pada “Al-Khair” (harta) [QS Al-Adiyat : 8] [Tafsir Jalalain]

 

Ketiga, “Al-Khair” yang terdapat pada firman Allah :

لَا يَسْأَمُ الْإِنْسَانُ مِنْ دُعَاءِ الْخَيْرِ

Manusia itu tidak henti-hentinya berdoa meminta “Al-Khair” (harta dan kesehatan) [QS Fushshilat : 49] [Tafsir Jalalain]

 

Keempat, “Al-Khair” yang terdapat pada firman Allah :

فَإِذَا ذَهَبَ الْخَوْفُ سَلَقُوكُمْ بِأَلْسِنَةٍ حِدَادٍ أَشِحَّةً عَلَى الْخَيْرِ

 

dan apabila ketakutan telah hilang, mereka (orang kafir) mencaci kalian dengan lidah yang tajam, sedang mereka itu bakhil atas “Al-Khair” (harta ghanimah). [QS Al-Ahzab : 19] [Tafsir Jalalain]

 

Kelima, “Al-Khair” yang terdapat pada firman Allah :

وَلَوْ كُنْتُ أَعْلَمُ الْغَيْبَ لَاسْتَكْثَرْتُ مِنَ الْخَيْرِ وَمَا مَسَّنِيَ السُّوءُ

Seandainya aku mengetahui hal ghaib niscaya aku akan banyak memiliki “Al-Khair” (harta) dan aku tidak akan tertimpa “As-Su’” (kefakiran). [QS Al-A’raf : 188] [Tafsir Ibnu Katsir]

 

Keenam, “Al-Khair” yang terdapat pada firman Allah :

فَقَالَ إِنِّي أَحْبَبْتُ حُبَّ الْخَيْرِ عَنْ ذِكْرِ رَبِّي

Ia (Nabi sulaiman) berkata : Aku cinta kepada “Al-Khair” (kuda) sehingga aku lalai mengingat tuhanku [QS Shad : 32] [Tafsir Jalalain]

Kuda adalah harta terbaik di zaman itu.

 

Maka dengan demikian, harta jika berada di tangan orang baik maka akan menjadi satu kebaikan sehingga memperbanyak harta itu artinya memperbanyak kebaikan. Pada suatu hari, Ibu dari Anas (yang bernama Ummu Sulaim) menyerahkan Anas yang masih kecil saat itu (Usia 10 tahun) untuk dijadikan pembantu Nabi SAW. Dan ketika itu Ummu Sulaim berkata : “Wahai Rasulallah, Mohon doakan kepada Allah untuk Anas, pembantumu” maka beliau berdoa :

 اللَّهُمَّ أَكْثِرْ مَالَهُ وَوَلَدَهُ وَبَارِكْ لَهُ فِيمَا أَعْطَيْتَهُ

Ya, Allah banyakkanlah harta dan anaknya (Anas) serta berkahilah dia pada apa yang Kau berikan kepadanya. [HR Bukhari]

 

Dan benarlah, di kemudian hari Anas menjadi orang kaya. Ia berkata :

فَوَاللَّهِ إِنَّ مَالِي لَكَثِيرٌ وَإِنَّ وَلَدِي وَوَلَدَ وَلَدِي لَيَتَعَادُّونَ عَلَى نَحْوِ الْمِائَةِ الْيَوْمَ

Demi Allah, hartaku sekarang sungguh banyak sekali, anak dan cucuku sekarang ini telah mencapai seratus orang lebih." [HR Muslim]

 

Jika harta itu merupakan kejelekan secara mutlak niscaya Nabi SAW tidak akan mendoakan Anas dengan banyak harta. Jadi hal ini menegaskan bahwa banyak harta merupakan satu kebaikan bagi orang shalih sebagaimana hadits utama di atas.

 

Nabi SAW melarang hasud (iri) kepada orang lain namun beliau menjelaskan bahwa hasud kepada orang shalih yang memiliki banyak harta itu diperbolehkan bahkan merupakan satu kebaikan. Beliau bersabda :

 لا حَسَدَ إِلَّا فِي اثْنَتَيْنِ: رَجُلٌ آتاهُ اللهُ مالًا فَسُلِّطَ على هَلَكَتِهِ فِي الحَقِّ، وَرَجُلٌ آتاهُ اللَّهُ الحِكْمَةَ فهو يَقْضِي بها وَيُعَلِّمُها

“Tidak boleh hasud (ingin) kecuali dalam dua perkara. (Pertama), seseorang yang dikaruniai harta oleh Allah, kemudian ia membelanjakannya dalam kebenaran dan kebaikan dan orang yang dikaruniai akan ilmu pengetahuan oleh Allah,  kemudian ia  memberikan keputusan dengan ilmunya itu dan mengajarkannya.” [HR Bukhari]

 

Rasul SAW juga menganjurkan agar kita memiliki harta yang banyak sehingga bisa diwariskan kepada anak-anak kita. Rasul SAW pernah berpesan kepada Sa’d bin Abi Waqqash :

إِنَّكَ أَنْ تَذَرَ وَرَثَتَكَ أَغْنِيَاءَ خَيْرٌ مِنْ أَنْ تَذَرَهُمْ عَالَةً يَتَكَفَّفُونَ النَّاسَ

Sesungguhnya engkau meninggalkan ahli warismu dalam kondisi kaya itu lebih baik daripada kamu meninggalkan mereka dalam kondisi fakir dan meminta-minta kepada orang lain.”[HR Bukhari]

 

Jadi memiliki harta yang banyak bukanlah larangan, bahkan itu satu kebaikan bagi orang-orang shalih, orang-orang baik yang bisa memenuhi kewajiban pada hartanya dan menggunakannya untuk kebaikan pada keluarga dan orang-orang di sekitarnya.

 

Wallahu A’lam. Semoga Allah Al-Bari membuka hati dan fikiran kita untuk senantiasa berusaha dan berdoa agar dijadikan sebagai orang shalih dan diberikan harta yang bisa digunakan untuk kebaikan dan membantu mereka yang membutuhkan.

 

Salam Satu Hadits

Dr.H.Fathul Bari.,SS.,M.Ag

 

Pondok Pesantren Wisata

AN-NUR 2 Malang Jatim

Ngaji dan Belajar Berasa di tempat Wisata

Ayo Mondok! Mondok Itu Keren!

 

 NB.

“Ballighu Anni Walau Ayah” Silahkan Share sebanyak-banyaknya kepada semua grup yang ada. Al-Hafidz Ibnul Jawzi berkata : _Barang siapa yang ingin amalnya tidak terputus setelah ia wafat maka sebarkanlah ilmu._ [At-Tadzkirah Wal Wa’dh]