Wednesday, May 27, 2020

SYAWAL BULAN PERNIKAHAN?

ONE DAY ONE HADITH

Diriwayatkan dari Urwah RA, Sayyidah Aisyah RA berkata :
تَزَوَّجَنِي رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فِي شَوَّالٍ وَبَنَى بِي فِي شَوَّالٍ فَأَيُّ نِسَاءِ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ أَحْظَى عِنْدَهُ مِنِّي
Rasulullah SAW menikahiku pada bulan Syawal dan menggauliku (pertama kali juga) pada bulan Syawwal. Lalu manakah istri-istri beliau SAW yang lebih beruntung dibanding aku?’” [HR Muslim]

Catatan Alvers

Selain berpuasa enam hari, ada hal lain yang disunnahkan di bulan Syawwal ini yaitu melaksanakan pernikahan. Imam Nawawi berkata :
فِيْهِ اِسْتِحْبَابُ التَّزْوِيْجِ وَالتَّزَوُّجِ وَالدُّخُوْلِ فِي شَوَّالٍ وَقَدْ نَصَّ أَصْحَابُنَا عَلَى اسْتِحْبَابِهِ وَاسْتَدَلُّوا بِهَذَا الْحَدِيْثِ
Dalam hadits ini terdapat anjuran untuk menikahkan dan menikah serta memulai “dukhul” (menggauli istri) di bulan Syawal, dan para ulama Syafi’iyyah telah menerangkan disunnahkannya hal itu dengan menggunakan hadits ini sebagai dalilnya. [Al-Minhaj Lin Nawawi]

Dahulu pada masa jahiliyyah, orang-orang menganggap sial menikah pada bulan syawal sehingga menikah di bulan syawal dianggap pamali atau pantangan. Maka Syariat menentangnya dan membatalkan anggapan sial menikah pada bulan syawal tersebut. Dan untuk itu, Rasul SAW menikahi Sayyidah Aisyah pada bulan syawal begitu pula Ummu Salamah RA. [Latha’iful Ma’arif]


Adapun yang melatar belakangi pamali tersebut terdapat beberapa versi, menurut Al-hafidz Ibnu Rajab, latar belakangnya adalah kejadian wabah. Beliau berkata :
أَنَّ طَاعُوْنًا وَقَعَ فِي شَوَّالٍ فِي سَنَةٍ مِنَ السِّنِيْنَ فَمَاتَ فِيْهِ كَثِيْرٌ مِنَ الْعَرَائِسِ فَتَشَائَمَ بِذَلِكَ أَهْلُ الْجَاهِلِيَّةِ
Dahulu pernah terjadi wabah tha’un di bulan syawal dan banyak pengantin baru yang menjadi korbannya sehingga banyak diantara mereka meninggal dunia. Maka orang-orang jahiliyyah beranggapan bahwa bulan syawal adalah bulan sial, khususnya untuk menikah. [Latha’iful Ma’arif]

Dan menurut Imam Nawawi, pamali tersebut berkaitan dengan nama syawal itu sendiri. Imam Nawawi berkata :
كاَنُوا يَتَطَيَّرُوْنَ بِذَلِكَ لِمَا فِي اسْمِ شَوَّالٍ مِنَ الْاِشَالَةِ وَالرَّفْعِ
Orang-orang pada masa Jahiliyyah menjadikan (bulan syawal) sebagai “Tathayyur” (kesialan) untuk menikah karena menganggap makna yang terdapat dalam nama bulan Syawwal itu berasal dari kata “al-Isyalah” yang bermakna mengangkat. [Al-Minhaj Lin Nawawi]

Ibnu mandzur menjelaskan maksud makna “isyalah” (mengangkat) tersebut. Orang-orang pada masa jahilyah berkata :
إِنَّ الْمَنْكُوحَةَ تَمْتَنِعُ مِنْ نَاكِحِهَا كَمَا تَمْتَنِعُ طَرُوقَةُ الْجَمَلِ إِذَا لُقِحَتْ وَشَالَتْ بِذَنَبِهَا
Wanita yang dinikahi (pada bulan syawal) akan menjadi “enggan” kepada pria yang menikahinya sebagaimana unta betina menolak ketika dikawinkan dengan pertanda ia mengangkat ekornya [Lisanul Arab]

Senada dengan hal ini, Al-Qari berkata :
كَانُوا لَا يَرَوْنَ يُمْنًا فِي التَّزَوُّجِ وَالْعُرْسِ فِي أَشْهُرِ الْحَجِّ
Orang jahiliyyah beranggapan bahwa tidak ada keberkahan pada pernikahan yang dilangsungkan pada bulan-bulan haji. (Syawal-Dzul Qa’dah-Dzul hijjah) [Tuhfatul Ahwadzi]

Boleh jadi anggapan ini juga didasarkan pada nama “Syawal” yang salah satu maknanya adalah sedikit, dan demikianlah pada bulan syawal binatang seperti unta memiliki susu yang sedikit sehingga orang-orang jahiliyah beranggapan bulan syawal adalah bulan yang tidak berkah untuk menikah.

Begitu pula Ibnu Katsir berkata :
وَفِي دُخُولِهِ عَلَيْهِ السَّلَامُ بِهَا فِي شَوَّالٍ رَدًّا لِمَا يَتَوَهَّمُهُ بَعْضُ النَّاسِ مِنْ كَرَاهِيَّةِ الدُّخُولِ بَيْنَ الْعِيْدَيْنِ خَشْيَةَ الْمُفَارَقَةِ بَيْنَ الزَّوْجَيْنَ وَهَذَا لَيْسَ بِشَيْئٍ
 Rasulullah SAW menikahi sayyidah ‘Aisyah pada bula Syawal untuk membantah keyakinan yang salah sebagian masyarakat yaitu berpantang menikah di antara dua ‘ied (bulan Syawwal, Dzul Qa’dah dan Dzulhijjah), mereka khawatir akan terjadi perceraian. Keyakinan seperti ini tidaklah benar.” [Al-Bidayah wan Nihayah]

Ya, ini semua adalah perkara yang tidak ada dasarnya sama sekali karena hanya berdasarkan trauma terhadap kejadian masa lalu dan berdasarkan dugaan dan perasaan saja. Maka jangan sampai hal yang tak mendasar seperti ini menghalangi kita untuk melakukan sesuatu kebaikan karena itu syirik, takut kepada selain Allah tanpa ada dasarnya. Rasul SAW bersabda :
مَنْ رَدَّتْهُ الطِّيَرَةُ مِنْ حَاجَتِهِ فَقَدْ أَشْرَكَ
“Barangsiapa yang dihalangi oleh perasaan sial untuk melakukan hajatnya maka ia telah berbuat syirik.” [HR Ahmad]

Sebagai tambahan wawasan, bahwa Imam asy-Syaukani berbeda pendapat dengan mayoritas ulama. Ia berkata :
كاَنَ وُقُوْعُ ذَلِكَ مِنْهُ صلى الله عليه وسلم عَلَى طَرِيْقِ الْاِتِّفَاقِ وَكُوْنُهُ بَعْضَ أَجْزَاءِ الزَّمَانِ فَإِنَّهُ لَا يَدُلُّ عَلَى الْاِسْتِحْبَابِ
Pernikahan Rasul pada bulan syawal itu adalah sebuah kebetulan saja dan bulan syawal adalah bagian dari zaman, maka hal ini tidak menunjukkan sebagai satu kesunnahan (menikah secara khusus pada bulan syawal). [Nailul Authar]

Namun menurut pendapat saya, hadits di atas sudah cukup dalam memberikan pemahaman bahwa menikah di bulan syawal akan mendatangkan keberkahan tersendiri mengingat sayyidah Aisyah berkata “Lalu manakah istri-istri beliau SAW yang lebih beruntung dan dekat di hatinya dibanding aku?” Di sini sayyidah Aisyah menegaskan bahwa ia mendapatkan keberuntungan melebihi istri-istri Rasul SAW yang lain berkat ia dinikahi oleh Rasul pada bulan Syawal. Ditambah lagi dengan keterangan dalam lanjutan hadits utama di atas dimana Urwah berkata :
وَكَانَتْ عَائِشَةُ تَسْتَحِبُّ أَنْ تُدْخِلَ نِسَاءَهَا فِي شَوَّالٍ
Dan Aisyah senang agar para wanitanya digauli pada bulan syawal. [HR Muslim]

Maka dari paparan di atas diketahui bahwa menikah pada bulan apapun adalah hal yang baik. Bukankah Nabi SAW menikahi Khadijah binti Khuwailid pada bulan Rabiul Awwal, menikahi Hafsah binti Umar bin Khattab pada bulan Sya’ban, menikahi Zainab binti Jahsyi pada bulan Dzulqa’dah, menikahi Shafiyyah binti Huyay bin Akhtab pada bulan Muharram. Bahkan menikah pada bulan yang dianggap sial seperti bulan syawal adalah suatu kebaikan karena itu yang dicontohkan oleh Nabi dengan menikahi Aisyah di bulan Syawal yang mana saat itu dianggap sebagai bulan sial untuk menikah. Imam Nawawi berkata “perkataan Aisyah tersebut bertujuan untuk menolak terhadap anggapan sial orang Jahiliyyah dan anggapan orang awam saat ini yang tidak menyukai menyelenggarakan pernikahan pada bulan syawal (pamali)”. [Al-Minhaj Lin Nawawi]

Wallahu A’lam. Semoga Allah al-Bari membuka hati kita untuk melakukan atau meninggalkan segala sesuatu berdasarkan kepada tuntunan Syariat Nabi SAW.

Salam Satu Hadits
Dr.H.Fathul Bari.,SS.,M.Ag

Pondok Pesantren Wisata
AN-NUR 2 Malang Jatim
Ngaji dan Belajar Berasa di tempat Wisata
Ayo Mondok! Mondok Itu Keren!

NB.
Hak cipta berupa karya ilmiyah ini dilindungi oleh Allah SWT. Dilarang mengubahnya tanpa izin tertulis. Silahkan Share tanpa mengedit artikel ini. Sesungguhnya orang yang copas perkataan orang  lain tanpa menisbatkan kepadanya maka ia adalah seorang pencuri atau peng-ghosob dan keduanya adalah tercela [Imam Al-haddad]

0 komentar:

Post a Comment