Tuesday, May 2, 2023

MUKMIN YANG SEMPURNA

ONE DAY ONE HADITH

 

Diriwatakan dari Ibnu Mas’ud RA, Rasulullah SAW bersabda :

لَيْسَ الْمُؤْمِنُ بِالطَّعَّانِ وَلَا اللَّعَّانِ وَلَا الْفَاحِشِ وَلَا الْبَذِيءِ

“Mukmin yang sempurna bukanlah orang yang banyak mencela, bukan pula orang yang banyak melaknat, bukan pula orang yang berkata-kata kotor dan bukan pula jorok perkataannya.” [HR Tirmidzi]

 

Catatan Alvers

 

“Ya ayyuhalladzina amanu” (Wahai orang-orang yang beriman). Kalimat yang merupakan seruan kepada orang yang beriman ini seringkali kita temukan di dalam Al-Qur’an. Bagaiamana tidak, kalimat ini disebutkan dalam Al-Qur'an sebanyak 89 kali. Dalam hadits utama di atas, Lafadz “Laysal Mu’min” Orang mukmin itu bukanlah... kata mukmin disini dimaknai sebagai “Al-Mu’min Al-Kamil” orang mukmin yang sempurna. [Tuhfatul Ahwadzi]

 

Disebutkan dalam hadits di atas bahwa orang mukmin  yang sempurna adalah mereka yang tidak memiliki sifat-sifat berikut. (1) Tha’an. Merupakan sighat mubalaghah (bentuk superlatif) dari kata “Tha’in”. Al-Mubarakfuri menjelaskan bahwa Ia berarti “Ayyaban Linnas” orang yang banyak menyebarkan aib orang lain, banyak mencela atau tukang gosip. [Tuhfatul Ahwadzi]

 

Kata Tha’an tersebut merupakan derivasi dari kata “ta’n” yang bermakna menusuk (dengan benda tajam). Ibnul Araby berkata :

وَإِنَّمَا سَمَّاهُ طَعْنًا لِأَنَّ سِهَامَ الْكَلاَمِ كَسِهَامِ النِّصَالِ حِسًّا وَجُرْحَ اللِّسَانِ كَجُرْحِ الْيَدِ

Rasul SAW menyebut perilaku mencela orang lain dengan sebutan menusuk (dengan pisau) karena anak panah berupa perkataan itu layaknya anak panah sesungguhnya, dan melukai orang dengan mulut itu seperti melukai dengan tangan. [Faidlul Qadir]

 

Mencela orang lain tidak hanya pertanda iman tidak sempurna namun juga pertanda kurang warasnya akal. Hal ini dipahami secara kebalikan (mafhum Mukhalafah) dari perkataan Imam Al-Haddad :

أَدَلُّ دَلِيْلٍ عَلَى كَمَالِ عَقْلِ الرَّجُلِ ثَنَاؤُهُ عَلَى أَقْرَانِهِ

Tanda utama yang menunjukkan kesempurnaan akal seseorang adalah pujiannya kepada teman-temannya. [Al-Hikam]

 

Dengan demikian diketahui bahwa pekerjaan orang beriman itu tidak cukup shalat, puasa dan ibadah yang lainnya namun juga harus menjauhi perkataan atau perbuatan yang bisa menyakiti orang lain. Imam Bukhari meriwayatkan bahwa ada seseorang bertanya : “Wahai Rasulullah, sesungguhnya fulanah (seorang wanita) rajin mendirikan shalat malam, gemar puasa di siang hari, mengerjakan (kebaikan) dan bersedekah namun ia menyakiti tetangganya dengan ucapannya. (Maka bagaimanakah statusnya dia?)”

 

Rasulullah SAW menjawab :

لَا خَيْرَ فِيهَا هِيَ مِنْ أَهْلِ النَّارِ

“Tidak ada kebaikan padanya, dia termasuk penghuni neraka.”

 

Dan ada yang bertanya lagi: “Fulanah (wanita lainnya) mengerjakan shalat wajib, dan bersedekah dengan beberapa kerat keju (sedikit), tapi dia tidak menyakiti seorang pun.”

 

Rasulullah SAW menjawab :

هِيَ مِنْ أَهْلِ الْجَنَّةِ

“Dia adalah penghuni surga. [Adabul Mufrad]

 

(2) La’an. Merupakan sighat mubalaghah (bentuk superlatif) dari kata “La’in” yang merupakan derivasi dari kata “la’nah” atau diadaptasi dalam bahasa Indonesia menjadi “laknat” yang secara bahasa berarti menjauhkan atau mengusir. Maka laknat itu berarti mendoakan orang lain agar dijauhkan dari rahmat Allah, atau mendoakan orang lain masuk neraka.

 

Syeikh Badruddin Al-Ayni  berkata : melaknat seseorang secara personal hukumnya adalah haram menurut kesepakatan ulama dan Imam Nawawi menggolongkan perbuatan melaknat sebagai dosa besar. Maka tidak diperbolehkan melaknat seseorang secara personal, baik muslim, kafir bahkan binatang. Melaknat yang diperbolehkan adalah melaknat orang yang diketahui dari syariat bahwa ia telah mati atau akan mati dalam keadaan kufur seperti abu Jahal dan Iblis. Melaknat satu golongan yang memiliki sifat buruk (bukan personal) seperti penyambung rambut, pemakan riba adalah diperbolehkan. [Umdatul Qari]

 

Baginda Rasul SAW bersabda :

لَعْنُ الْمُؤْمِنِ كَقَتْلِهِ

Melaknat orang mukmin itu (dosanya) seperti membunuhnya. [HR Ahmad]

 

(3) Fahisy. Al-Mubarakfuri menjelaskan yang dimaksud dengan “Fahisy”  :

الَّذِي يَتَكَلَّمُ بِمَا يُكْرَهُ سَمَاعُهُ أَوْ مَنْ يُرْسِلُ لِسَانَهُ بِمَا لَا يَنْبَغِي

Orang yang berbicara dengan sesuatu yang tidak enak didengar atau orang yang mengumbar lisannya dengan mengatakan sesuatu yang tidak pantas. [Tuhfatul Ahwadzi]

 

Kata “Fahisy”  merupakan derivasi dari kata “Fuhsy” dengan bentuk plural “Fahsya’” dan didefinisikan oleh Al-Qurtubi sebagai :

وَهُوَ كُلُّ قَبِيْحٍ مِنْ قَوْلٍ أَوْ فِعْلٍ

Setiap perkara yang jelek, berupa perkataan atau perbuatan. [Al-Jami’ Li Ahkamil Qur’an]

 

Suatu ketika ada serombongan orang-orang Yahudi menemui Rasulullah SAW, lalu mereka mengucapkan: Assaamu 'alaika (Semoga kematian bagimu) wahai Abal Qasim." Nabi SAW menjawab; 'Wa Alaikum. (semoga bagimu juga)' 'Aisyah menjawab; 'Bal 'alaikumus saam wal la'nah (Bagi kalianlah kematian dan laknat).' Maka Rasulullah SAW bersabda ;

لَا تَكُونِي فَاحِشَةً

Wahai 'Aisyah! Janganlah kau menjadi “Fahisyah” (wanita yang mengucapkan perkataan yang jelek).'

'Aisyah menjawab; 'Tidakkah Anda mendengar ucapan mereka? ' Jawab beliau: 'Bukankah aku telah membalas atas apa yang mereka ucapkan, aku telah katakan kepada mereka; Wa Alaikum. [HR Muslim]

 

Dan Beliau bersabda :

اَلْجَنَّةُ حَرَامٌ عَلَى كُلِّ فَاحِشٍ أَنْ يَدْخُلَهَا

Surga itu haram dimasuki oleh setiap orang yang berkata-kata kotor. [HR Ibnu Abid Dunya]

 

Dan Ibrahim bin Maysarah berkata : Dikatakan bahwa orang yang berkata-kata kotor lagi sengaja untuk berkata-kata kotor, ia pada hari kiamat akan dibangkitkan dalam bentuk berupa anjing atau di dalam perut anjing. [Ihya Ulumuddin]

 

 (4) Badzi’. Al-Mubarakfuri mendifinisikannya dengan :

المُتَكَلِّمُ بِالْفُحْشِ وَرَدِئُ الْكَلَامِ

Orang yang berkata-kata jorok dan yang jelek perkataannya. [Tuhfatul Ahwadzi]

 

Menurut Ibnul Araby, yang dimaksud dengan Badzi’ adalah :

الْفَاحِشُ فِي مَنْطِقِهِ وَإِنْ كَانَ الْكَلَامُ صِدْقًا

Orang yang jorok perkatannya meskipun perkataannya jujur. [Faidlul Qadir]

 

Kata Al-Fahisy dan Al-Badzi’, keduanya memiliki kemiripan makna karena keduanya merujuk kepada hal yang jelek dan kotor. Supaya tidak tumpang tindah maka kata yang pertama yakni Al-Fahisy dikhususkan kepada perbuatan sementara kata yang kedua yakni Al-Badzi’ dikhususkan kepada ucapan. Atau boleh juga kata pertama dimaknai dengan makna yang umum (perbuatan dan perkataan) sementara kata kedua adalah khusus (perkataan) untuk memberi tambahan penekanan. [Tuhfatul Ahwadzi]

 

Makna yang berbeda dikatakan oleh Al-Qari :

اَلْبَذِيءُ هُوَ الَّذِي لَا حَيَاءَ لَهُ

Badzi’ adalah orang yang tak punya rasa malu [Tuhfatul Ahwadzi]

 

Meskipun  dibedakan namun Fahisy dan Badzi’ keduanya sama-sama dibenci oleh Allah SWT. Rasul SAW bersabda :

وَإِنَّ اللَّهَ لَيُبْغِضُ الْفَاحِشَ الْبَذِيءَ

Sesunguhnya Allah membenci orang yang berkata-kata kotor lagi jorok perkataannya. [HR Tirmidzi]

 

Ada sesuatu yang mengganjal yaitu kenapa kedua sifat pertama (1 dan 2) disebutkan dalam bentuk superlatif sementara sifat berikutnya (3 dan 4) tidak demikian ? Al-Mubarakfuri berkata :

لِأَنَّ الْكَامِلَ قَلَّ أَنْ يَخْلُوَ عَنِ الْمَنْقَصَةِ بِالْكُلِّيَّةِ

Karena hanya sedikit saja dari orang yang sempurna imannya yang tidak memiliki kekurangan sama sekali (dalam sifat 1 dan 2). [Tuhfatul Ahwadzi]

 

Wallahu A’lam. Semoga Allah al-Bari membuka hati dan fikiran kita untuk menghindari sifat-sifat negatif yang menyebabkan iman kita menjadi tidak sempurna.

 

Salam Satu Hadits

Dr.H.Fathul Bari.,SS.,M.Ag

 

Pondok Pesantren Wisata

AN-NUR 2 Malang Jatim

Ngaji dan Belajar Berasa di tempat Wisata

Ayo Mondok! Mondok Itu Keren!

 

NB.

“Ballighu Anni Walau Ayah” Silahkan Share sebanyak-banyaknya kepada semua grup yang ada. Al-Hafidz Ibnul Jawzi berkata : _Barang siapa yang ingin amalnya tidak terputus setelah ia wafat maka sebarkanlah ilmu (agama)._ [At-Tadzkirah Wal Wa’dh]

0 komentar:

Post a Comment