TAAT PADA MAKSIAT

 

ONE DAY ONE HADITH

 

Dari Ali bin Abi Thalib KW, Rasulullah SAW bersabda :

لَا طَاعَةَ لِمَخْلُوقٍ فِي مَعْصِيَةِ اللَّهِ عَزَّ وَجَلَّ

“Tidak boleh taat kepada makhluk dalam hal maksiat kepada Allah ‘Azza wa Jalla.” [HR Ahmad] 

 

Catatan Alvers

 

Ada kasus ajudan pejabat terkena OTT (operasi tankap tangan) membawa sejumlah koper berisikan uang yang diduga sebagai uang suap. Ketika ditangkap petugas, sang ajudan mengaku bahwa uang itu milik atasannya dan ia berdalih hanya menjalankan perintah meskipun ia menduga uang tersebut adalah uang haram. Kasus lain adalah ketika seorang pelajar dicabuli oknum guru agama, ia mengaku menuruti kemauan sang guru karena khawatir ilmunya tidak berkah. Lantas, apakah hal itu dibenarkan dalam agama? Benarkah seorang bawahan harus tunduk kepada apapaun perintah atasan dan seorang pelajar tidak boleh menolak perintah maksiat oknum guru?

 

Secara umum, setiap orang diperintahkan untuk mentaati pemimpinnya. Allah SWT berfirman :

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا أَطِيعُوا اللَّهَ وَأَطِيعُوا الرَّسُولَ وَأُولِي الْأَمْرِ مِنْكُمْ

“Hai orang-orang yang beriman, taatilah Allah dan taatilah Rasul (Nya), dan pemimpin di antara kamu”. [QS An-Nisa' : 59]

 

Namun apakah ketaatan itu berlaku untuk semua perintah termasuk perintah maksiat dan melanggar aturan sehingga perintah dari atasan atau pemimpin tersebut harus dilaksanakan? Inilah yang perlu dipahami dengan menyimak uraian berikut.

 

Diriwaytakan dari ‘Ali bin Abi Thalib RA bahwasannya Nabi SAW mengirim sebuah sariyyah (pasukan ekspedisi Militer) dan menunjuk seorang laki-laki dari kalangan Anshar sebagai pemimpinnya. Nabi SAW memerintahkan mereka untuk menaati pemimpin tersebut. Dalam perjalanan, terjadi sesuatu yang membuat sang pemimpin marah. Kemudian ia berkata : “Kumpulkan kayu bakar untukku lalu nyalakanlah api.” Mereka pun menyalakan api. Kemudian ia berkata :

أَلَمْ يَأْمُرْكُمْ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنْ تَسْمَعُوا لِي وَتُطِيعُوا

“Bukankah Nabi SAW telah memerintahkan kalian untuk mendengarkanku dan menaatiku?”

 

Mereka menjawab : “Iya benar”.  Ia berkata : “Masuklah kalian kedalam api itu!”.  Mendengar perintah ini, sebagian dari mereka menoleh kepada sebagian yang lain (karena kebingungan antara mentaati perintah dan membangkang). Mereka berkata :

“Sesungguhnya kita datang kepada Rasulullah SAW untuk menyelamatkan diri dari api neraka. Apakah sekarang kita akan masuk ke dalam api?.  Mereka terus dalam keadaan demikian sampai kemarahan pemimpin tersebut reda dan juga apinya padam.

 

Setelah mereka kembali, kejadian itu disampaikan kepada Nabi SAW dan beliau bersabda : “Seandainya mereka masuk ke dalam api tersbut, niscaya mereka tidak akan keluar darinya.

إِنَّمَا الطَّاعَةُ فِي الْمَعْرُوفِ

Sesungguhnya ketaatan (kepada pemimpin) itu hanya dalam kebaikan.” [HR Muslim]

 

Hal ini selaras dengan hadits utama di atas “Tidak boleh taat kepada makhluk dalam hal maksiat kepada Allah ‘Azza wa Jalla.” [HR Ahmad]  atau dalam redaksi hadits yang lebih familier disebutkan :

لَا طَاعَةَ لِمَخْلُوقٍ فِي مَعْصِيَةِ الْخَالِقِ

Tidak boleh taat kepada makhluk dalam hal maksiat kepada Khaliq (sang pencipta). [HR Thabrani]

 

Ibnu Hajar Al-Asqalani berkata : “Di dalam hadits ini terdapat penjelasan bahwa perintah yang bersifat mutlak tidak mencakup seluruh keadaan. Sebab, Nabi SAW memerintahkan mereka untuk menaati pemimpin, lalu mereka memahami perintah tersebut berlaku secara umum, bahkan dalam keadaan marah dan ketika diperintah melakukan kemaksiatan. Maka Nabi SAW menjelaskan kepada mereka bahwa perintah untuk menaati pemimpin itu terbatas pada perintah-perintahnya yang tidak mengandung kemaksiatan. [Fathul Bari]

 

Ini adalah batasan yang sangat penting yang harus diketahui dan tak boleh terlupakan. Hal ini tercermin dalam kisah yang diriwayatkan dari Muhammad (bin Sirin), Ia berkata : Seorang laki-laki datang kepada ‘Imran bin Hushain RA (Sahabat Nabi), sementara kami berada di sisinya. Ia berkata, “Al-Hakam bin ‘Amr al-Ghifari (Sahabat Nabi) telah diangkat sebagai pemimpin di Khurasan.” Maka ‘Imran mengkhawatirkannya, hingga salah seorang dari rombongan berkata kepadanya, “Tidakkah kami memanggilnya untukmu?” ‘Imran menjawab, “Jangan.” Kemudian ‘Imran berdiri dan menemuinya di tengah orang banyak. ‘Imran berkata, “Sesungguhnya engkau telah diberi tanggung jawab atas suatu urusan kaum Muslimin yang besar.” Kemudian ia memberikan beberapa nasihat kepadanya, melarangnya dari beberapa hal, dan memberinya wejangan. Lalu ia berkata,

هَلْ تَذْكُرُ يَوْمَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَا طَاعَةَ لِمَخْلُوقٍ فِي مَعْصِيَةِ اللَّهِ تَبَارَكَ وَتَعَالَى

“Apakah engkau masih ingat hari ketika Rasulullah SAW bersabda, ‘Tidak ada ketaatan kepada makhluk dalam kemaksiatan kepada Allah Tabaraka wa Ta‘ala’?”

Al-Hakam menjawab, “Ya.” Maka ‘Imran berkata, “Allahu Akbar!” [HR Ahmad]

 

Rasul SAW juga bersabda :

السَّمْعُ وَالطَّاعَةُ عَلَى الْمَرْءِ الْمُسْلِمِ فِيمَا أَحَبَّ وَكَرِهَ مَا لَمْ يُؤْمَرْ بِمَعْصِيَةٍ فَإِنْ أُمِرَ بِمَعْصِيَةٍ فَلَا سَمْعَ عَلَيْهِ وَلَا طَاعَةَ

Mendengar dan menaati merupakan kewajiban bagi seorang Muslim, dalam perkara yang ia sukai maupun yang ia tidak sukai, selama ia tidak diperintah melakukan kemaksiatan. Apabila ia diperintah melakukan kemaksiatan, maka tidak ada kewajiban baginya untuk mendengar dan tidak ada ketaatan. [HR Turmudzi]

 

Muhammad bin Jarir ath-Thabari berkata: “Dalam hadis Ali dan hadis Ibnu Umar terdapat penjelasan yang sangat jelas tentang larangan Allah, melalui lisan Rasul-Nya, kepada para hamba-Nya untuk menaati makhluk dalam perkara yang merupakan kemaksiatan kepada Penciptanya;

سُلْطَانًا كَانَ الْآمِرُ بِذَلِكَ، أَوْ سُوقَةً، أَوْ وَالِدًا، أَوْ كَائِنًا مَنْ كَانَ

baik yang memerintahkan itu seorang penguasa, orang biasa/rakyat, orang tua, ataupun siapa pun dia.

Maka tidak boleh bagi seseorang menaati siapa pun dari manusia dalam suatu perkara yang telah jelas baginya bahwa Allah melarang perkara tersebut.” [Syarh Ibn Batthal]

 

Dari uraian hadits ini jelas bahwa kasus bawahan tidak dibenarkan melaksanakan perintah atasan jika diketahui bahwa itu adalah pelanggaran dan kemaksiatan, demikian dalam kasus pelajar diatas.

 

Wallahu A’lam. Semoga Allah al-Bari membuka hati dan pikiran kita untuk agar senantiasa taat kepada pemimpin dengan menyadari bahwa tidak ada keberkahan dalam ketaatan kepada manusia apabila ketaatan itu mengantarkan kepada kemaksiatan kepada Allah. Guru dihormati, atasan ditaati, tetapi Allah tetap lebih berhak untuk ditaati.

 

Salam Satu Hadits

Dr.H.Fathul Bari.,SS.,M.Ag

 

Pondok Pesantren Wisata

AN-NUR 2 Malang Jatim

Ngaji dan Belajar Berasa di tempat Wisata

Ayo Mondok! Mondok Itu Keren!

 

 NB.

“Ballighu Anni Walau Ayah” Silahkan Share sebanyak-banyaknya kepada semua grup yang ada. Al-Hafidz Ibnul Jawzi berkata : _Barang siapa yang ingin amalnya tidak terputus setelah ia wafat maka sebarkanlah ilmu (agama)._ [At-Tadzkirah Wal Wa’dh]

 

Share:

No comments:

Post a Comment

POSTINGAN

Powered by Blogger.

Pengunjung Ke-

Translate

ANNUR 2 YOUTUBE

YOUTUBE ODOH

Recent Posts