Tuesday, December 26, 2017

ETIKA MAJIKAN


ONE DAY ONE HADITH

Diriwayatkan dari Yazid RA, Ketika Haji Wada’ Rasul SAW bersabda :
أَرِقَّاءَكُمْ أَرِقَّاءَكُمْ أَرِقَّاءَكُمْ أَطْعِمُوهُمْ مِمَّا تَأْكُلُونَ وَاكْسُوهُمْ مِمَّا تَلْبَسُونَ فَإِنْ جَاءُوا بِذَنْبٍ لَا تُرِيدُونَ أَنْ تَغْفِرُوهُ فَبِيعُوا عِبَادَ اللَّهِ وَلَا تُعَذِّبُوهُمْ
(Perhatikanlah) Budak kalian, Budak kalian, Budak kalian, Berilah mereka makanan dari apa yang kau makan dan berilah pakaian dari apa yang kau pakai. Jika mereka datang dengan suatu kesalahan yang engkau tidak mau memaafkannya maka jual saja mereka wahai hamba Allah janganlah kau menyiksa mereka [HR Ahmad]

Catatan Alvers

Wasni (52 Thn) asal Cirebon dilaporkan menjadi korban penyiksaan majikannya di Riyadh, Saudi Arabia. Ia juga diperlakukan tak senonoh dan tidak diberi gaji selama 4 Tahun bekerja.[Sindonews 26/10/2017]

Kekerasan terhadap PRT juga menimpa Ai Suherti (34), asal karawang . Ia mengalami luka-luka di kedua kakinya, kepala, mulut serta tangan akibat disiksa majikan di saudi karena melakukan kesalahan. Kulit bagian punggungnya pun terlihat melepuh, bekas setrikaan, bahkan ia jarang dikasih makan dan tidak pernah diberi gaji dan hanya diperbolehkan tidur selama 2 jam sehari.[Sindonews 06/05/2014] Berita semacamnya banyak ditemukan tidak hanya di arab saudi akan tetapi juga di malaysia, hongkong bahkan di indonesia  sendiri.


Mendengar banyaknya kasus kekerasan semacam ini, menteri tenaga kerja dan transmigrasi membuat Surat Edaran tentang penghentian pengiriman TKI ke Arab Saudi pada 11 Agustus 2011.[bbc com] Pemerintah menargetkan pengurangan pengiriman TKI (sektor informal ) ke luar negeri hingga ke titik nol mulai tahun 2017. [republika co id]

Berbicara mengenai pembantu tidaklah sama statusnya dengan budak. Budak dinilai saat itu lebih rendah derajatnya dari pada pembantu karena budak bisa diperjual belikan. Namun pembahasan odoh kali ini lebih banyak membicarakan hak-hak budak yang secara otomatis juga merupakan hak-hak pembantu karena pembantu dipandang lebih terhormat meskipun terkadang majikan memperlakukan sebaliknya.

Dalam hadits utama di atas, Minimal ada 4 perkara yang wajib diperhatikan oleh majikan, yaitu :

Pertama,  Majikan hendaknya memperlakukannya secara manusiawi dengan memberinya makanan yang layak bahkan makanan yang dimakan majikannya. Rasul SAW bersabda : “Berilah mereka makanan dari apa yang kau makan”. Dalam hadits yang lain Rasul SAW lebih lugas bersabda :
إذا جاء أحدكم خادمه بطعامه فليجلسه فليأكل معه فإن أبي فليناوله منه
Jika seorang budak datang kepada salah seorang kalian dengan membawa makananmu maka hendaklah ia mempersilahkan budaknya duduk sehingga ia makan bersamanya. Jika tidak, maka hendaklah ia memberikan sebagian dari makanan itu untuknya. [HR Ibnu Majah]

Kedua, Majikan hendaknya tidak merendahkannya dan membeda-bedakan status sosialnya. Salah satu simbol status sosial yang dominan adalah pakaian, Rasul SAW bersabda: “Berilah pakaian dari apa yang kau pakai”.

Bagaimanapun rendahnya orang memandang status budak namun islam memandangnya sama dengan majikannya. Orang bijak mengatakan : Manusia tercipta dengan memiliki dua mata yang sejajar supaya ia memandang orang lain dengan pandangan yang sama. Abu Hurairah pernah melihat seorang majikan menaiki hewan tunggangannya sedangkan budaknya berlari di belakangnya. Maka beliau berkata :
:يا عبد الله احمله خلفك فإنما هو أخوك روحه مثل روحك
“wahai hamba Allah, bongcenglah budakmu dibelakangmu karena (pada hakikatnya) ia dalah saudaramu dan ruhnya sama dengan ruhmu”. [Ihya Ulumuddin]

Ketiga, Majikan hendaknya memaafkan kesalahannya mengingat para budak itu adalah kaum yang minim ilmu pengetahuannya sehingga sangat rentan melakukan kesalahan. Rasul SAW bersabda: “Jika mereka datang dengan suatu kesalahan yang engkau tidak mau memaafkannya maka jual saja mereka wahai hamba Allah”.

Seseorang datang kepada Rasul SAW dan bertanya “Wahai Rasul, Seberapa banyak aku harus memberi maaf kepada khadim (pembantu)?”. Rasul SAW terdiam lalu menjawab :
اعف عنه فى كل يوم سبعين مرة
Berilah maaf kepadanya setiap hari 70 kali (dari kesalahannya)  [HR Abu Daud]

Ke-Empat, Majikan hendaknya menyadari bahwa ia dan budaknya adalah sam-sama hamba Allah sehingga tidak pantas hamba Allah menyakiti bahkan menyiksa hamba Allah yang lainnya. Rasul SAW bersabda: “janganlah kau menyiksa mereka”.

Diantara bentuk menyiksa budak adalah memberi pekerjaan berat yang melebihi batas kemampuannya. Rasul SAW bersabda :
ولا تكلفوهم ما يغلبهم فإن كلفتموهم فأعينوهم
Jangan kau memberi pekerjaan berat kepada budak-budakmu melebihi kekuatan mereka, jika kalian memberi pekerjaan berat maka bantulah mereka mengerjakannya [HR Ibnu Majah]

Umar bin Khattab setiap hari sabtu ke desa-desa, Jikalau ia menemukan seorang budak yang mengerjakan pekerjaan berat dan dia tak mampu melakukannya, maka Umar akan meringankan pekerjaan tersebut untuknya. [Ihya Ulumuddin]

Islam melarang membebani budak apalagi menyiksanya. ‘Aun bin abdillah sutu ketika budaknya membuat satu kesalahan maka ia berkata : “Betapa miripnya engkau (apa yang engkau lakukan) dengan majikanmu ini! Majikanmu berbuat salah kepada majikannya (Allah) sedangkan engkau berbuat kesalahan kepada majikanmu”. Di lain kesempatan, budaknya membuat kesalahan lagi maka ia berkata “Apakah engkau ingin membuat aku (marah) memukulmu?” Oh tidak, Pergilah engkau, karena engkau telah aku merdekakan!” [Ihya Ulumuddin]

Dalam hal ini, Rasul SAW memberi nasehat dan menyebutkan alasannya :
ولا تعذبوا خلق الله فإن الله ملككم إياهم ولو شاء لمللهم إياكم
Jangan kau menyiksa makhluk Allah (budak) karena seseungguhnya Allah menjadikan kalian memilikinya. Jika saja Allah mau, maka Allah akan menjadikannya memilikimu. [Ihya Ulumuddin] Wallahu A’lam. Semoga Allah Al-Bari menganugerahkan kasih sayang yang banyak dan belas kasih yang mendalam kepada para majikan, bos, atasan ataupun mereka yang beruntung dengan mendapat derajat dan pangkat di atas saudara lainnya.

Salam Satu Hadith,
DR.H.Fathul Bari Bin Badruddin
Pondok Pesantren Wisata
AN-NUR 2 Malang Jawa Timur Indonesia

Umrah Arbain :: ZIARAH RASUL VIII :: 20 Februari 2018 :: 15 Hari, Pesawat Garuda Tanpa Transit :: Fasilitas Lounge Bandara :: Hotel Mekkah Pulmann Zam-zam:: Daftar di Kantor PP Wisata AN-NUR 2 Malang Jatim Indonesia

0 komentar:

Post a Comment