Monday, December 25, 2017

ISLAM DAN PEDANG


ONE DAY ONE HADITH

Diriwayatkan dari Anas bin Malik RA, Rasul SAW bersabda :
جَاهِدُوا اَلْمُشْرِكِينَ بِأَمْوَالِكُمْ, وَأَنْفُسِكُمْ, وَأَلْسِنَتِكُمْ
Berjihadlah melawan kaum musyrikin dengan hartamu, jiwamu dan lidahmu. [HR Ahmad]

Catatan Alvers

Islam adalah agama teroris, agama yang mengajarkan kekerasan bahkan menyerukan pengikutnya untuk menyebarkan agama dengan pedang. Itulah tuduhan yang dialamatkan kepada Agama Islam yang secara bahasa bermakna damai dan menentramkan. Tuduhan tersebut seakan menjadi kebenaran ketika dikait-kaitkan dengan bendera arab saudi yang identik dengan muara agama islam dimana benderanya bergambarkan dua pedang dan kalimat tauhid.

Benarkah demikian? Orang yang berakal sehat tentu paham bahwa agama itu masalah kepercayaan dan keyakinan bathin dan jiwa yang tidak terjangkau dengan pedang maka dari itu agama islam tidak bisa dipaksakan kepada seseorang. Itulah mengapa Allah SWT berfirman :
لَآ إِكْرَاهَ فِى ٱلدِّينِ ۖ قَد تَّبَيَّنَ ٱلرُّشْدُ مِنَ ٱلْغَىِّ
Tidak ada paksaan untuk (memasuki) agama (Islam); sesungguhnya telah jelas jalan yang benar daripada jalan yang sesat. [QS Al-Baqarah : 256]


Lantas, mengapa islam memerintahkan perang? Baiklah coba periksa “ayat perang “ pertama yang turun dimana Allah swt mengijinkan kaum muslimin berperang [At-Tibyan Fi Ulumil Qur’an]. Allah SWT berfirman :
 أُذِنَ لِلَّذِينَ يُقَاتَلُونَ بِأَنَّهُمْ ظُلِمُوا
Telah diizinkan berperang bagi orang-orang yang diperangi, karena sesungguhnya mereka telah dianiaya [QS Al-Hajj : 39]

Pada ayat tersebut secara gamblang disebutkan alasan Allah mengijinkan perang yaitu karena kaum muslimin telah dianiaya. Maka ijin perang ini merupakan bentuk pertahanan bukan untuk menyerang dan menganiaya orang lain. Hal ini dikuatkan dengan firman-Nya :
وَقَاتِلُوا فِي سَبِيلِ اللَّهِ الَّذِينَ يُقَاتِلُونَكُمْ وَلَا تَعْتَدُوا إِنَّ اللَّهَ لَا يُحِبُّ الْمُعْتَدِينَ
Dan perangilah di jalan Allah orang-orang yang memerangi kamu, (tetapi) janganlah kamu melampaui batas, karena sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang melampaui batas [QS Al-Baqarah : 190]

Larangan “melampaui batas” dalam konteks perang maksudnya adalah memulai peperangan tanpa diperangi. [Tafsir Jalalain] Maka jelaslah posisi perang dalam islam adalah membela diri karena dianiaya pihak lain.

Tujuan lain dari ijin berperang adalah untuk mempertahankan eksistensi rumah-rumah ibadah sehingga setiap pemeluk agama dapat beribadah dengan tenang. Allah swt berfirman :
وَلَوْلَا دَفْعُ اللَّهِ النَّاسَ بَعْضَهُمْ بِبَعْضٍ لَهُدِّمَتْ صَوَامِعُ وَبِيَعٌ وَصَلَوَاتٌ وَمَسَاجِدُ يُذْكَرُ فِيهَا اسْمُ اللَّهِ كَثِيرًا
Sekiranya Allah tidak mengizinkan menolak sebagian manusia (yang berlaku aniaya dengan sebagian yang lain, yakni yang bermaksud menampikna), tentulah telah dirobohkan biara-biara dan gereja-gereja, serta sinagog-sinagog dan masjid-masjid, yang di dalamnya banyak disebut nama Allah. [QS al-Hajj : 40]

Ijin membalas perang ini menjadi penting mengingat selama periode mekkah kaum muslimin dilarang membalas serangan perang dan diperintahkan bersabar.  Hal ini dapat pula dipahami dari ayat-ayat berikut :
ادْفَعْ بِالَّتِي هِيَ أَحْسَنُ السَّيِّئَةَ
Tolaklah perbuatan jahat mereka itu dengan perbuatan yang lebih baik.
فَاصْفَحْ عَنْهُمْ وَقُلْ سَلَامٌ
Maka berpalinglah (hai Muhammad) dari mereka dan katakanlah: "Salam (selamat tinggal). [QS Az-Zukhruf : 89]

Selanjutnya, meskipun perang telah dijinkan bukan berarti perang dilakukan membabi buta tanpa etika. Islam tetap rahmatan lil alamin bahkan dalam situasi perang. Abu Bakar RA ketika melepas pasukan menuju negri syam memberikan intruksi ;
وَإِنِّي مُوصِيكَ بِعَشْرٍ لَا تَقْتُلَنَّ امْرَأَةً وَلَا صَبِيًّا وَلَا كَبِيرًا هَرِمًا وَلَا تَقْطَعَنَّ شَجَرًا مُثْمِرًا وَلَا تُخَرِّبَنَّ عَامِرًا وَلَا تَعْقِرَنَّ شَاةً وَلَا بَعِيرًا إِلَّا لِمَأْكَلَةٍ وَلَا تَحْرِقَنَّ نَحْلًا وَلَا تُغَرِّقَنَّهُ وَلَا تَغْلُلْ وَلَا تَجْبُنْ
Sungguh aku berwasiat kepadamu dengan 10 perkara: jangan sekali-kali kamu membunuh wanita, anak-anak dan orang tua. Jangan menebang pohon yang sedang berbuah, jangan merobohkan bangunan, jangan membunuh kambing ataupun unta kecuali hanya untuk dimakan, jangan membakar pohon kurma atau menenggelamkannya. Dan janganlah berbuat ghulul (berebut harta ghanimah) dan Janganlah menjadi seorang yang penakut. [HR. Malik]

Pasca perang, Islam juga mengajarkan berbuat baik kepada tawanan. Seusai Perang Badar, Para tawanan (kaum musyrik) dibawa (ke hadapan Nabi). Saat itu Abbas bin Abdul Muthalib dibawa dalam keadaan tidak memiliki baju. Maka Nabi SAW mencarikan sebuah baju panjang untuknya. Para sahabat mendapati baju panjang Abdullah bin Ubay cocok untuk badan Abbas bin Abdul Muthalib. Maka Nabi SAW memberikannya” [HR Bukhari]

Maka sudah semestinya hadits utama di atas dipahami dengan situasi, kondisi bahkan kriteria sebagaimana paparan tersebut. Lantas adakah ajaran seperti itu dalam agama lain? Adakah yang lebih baik daripada ajaran islam? Adakah tuduhan-tuduhan diatas adalah fakta ataukah hanya tuduhan sinis dan rekayasa belaka?  Wallahu A’lam. Semoga Allah Al-Bari membukakan hati para pembenci islam dan menghentikan fitnah dan tuduhan–tuduhan mereka.

Salam Satu Hadith,
DR.H.Fathul Bari Bin Badruddin
Pondok Pesantren Wisata
AN-NUR 2 Malang Jawa Timur Indonesia

Umrah Arbain :: ZIARAH RASUL VIII :: 20 Februari 2018 :: 15 Hari, Pesawat Garuda Tanpa Transit :: Fasilitas Lounge Bandara :: Hotel Mekkah Pulmann Zam-zam:: Daftar di Kantor PP Wisata AN-NUR 2 Malang Jatim Indonesia


0 komentar:

Post a Comment