ONE DAY ONE HADITH
Diriwayatkan dari Abu Musa Al-Asy’ari RA, Rasul SAW bersabda:
فَلْيَعْمَلْ بِالْمَعْرُوفِ وَلْيُمْسِكْ عَنْ الشَّرِّ فَإِنَّهَا لَهُ
صَدَقَةٌ
“Hendaklah seorang muslim berbuat baik dan
menahan diri dari keburukan, karena hal itu bernilai sedekah baginya.” [HR Bukhari]
Catatan
Alvers
Saat berpuasa badan
akan terasa lemas dan saat itu aktifitas yang paling enak adalah rebahan dan
tidur. Lalu orang yang demikian beralasan, bahwa tidurnya orang yang berpuasa itu
bernilai ibadah! Benarkah demikian? Memang ada hadits yang cukup populer yang
berbunyi demikian. Hadits tersebut juga dikutip oleh Imam Ghazali dalam Ihya
dan Imam Suyuthi dalam Al-Jami’ As-Shagir, yaitu :
نَوْمُ الصَّائِمِ عِبَادَةٌ
Tidurnya orang
yang berpuasa itu bernilai ibadah. [HR Baihaqi]
Al-Iraqi dalam
Takhrij Ahaditsil Ihya menilai bahwa hadits tersebut dla’if (lemah). Dan
Al-Albani dalam As-Silislah Ad-Dla’ifah juga menilai hadits tersebut dla’if
(lemah). Jadi status hadits tersebut lemah, dan tidak sampai kepada derajat Mauclu’
atau palsu sehingga masih diperbolehkan untuk dipergunakan dalam ranah
motivasi. Jika demikian, apakah dibenarkan orang bermalas-malasan dengan tidur
sepanjang siang dengan beralasan pada hadits tersebut? Dan bagaimanakah makna benar
dari hadits tersebut?
Seorang ulama
besar Mesir sekaligus mufti dan tokoh Al-Azhar, Syekh ‘Athiyyah Shaqr (w. 2006)
berkata : “Terlepas dari masalah sanad hadits, ada dua sudut pandang dalam
menafsirkannya. Salah satu sudut pandang mengatakan: seorang yang berpuasa,
ketika dalam puasanya ia menghadapi hal-hal yang bertentangan dengan hikmah
puasa karena berbaur dengan masyarakat seperti berbohong, menggunjing,
memandang yang haram, dan lain-lain maka tidurnya di siang hari akan menahannya
dari perbuatan-perbuatan tercela tersebut. Hal ini merupakan salah satu bentuk
ibadah, yaitu ibadah pasif, sebagaimana sedekah yang diwajibkan Nabi SAW atas
setiap Muslim yang tidak memiliki sesuatu untuk disedekahkan atau bantuan dalam
bentuk apa pun. Beliau bersabda: “Maka hendaklah ia menahan diri dari
kejahatan, karena menahan diri dari kejahatan adalah sedekah” yang diriwayatkan
oleh Bukhari dan Muslim. Dari sini, tidurnya dianggap benar dan bernilai
ibadah. [Fatawa Daril Ifta’ Al-Mishriyyah]
Hadits yang
dikutip oleh Syekh ‘Athiyyah tadi secara lengkap adalah : Rasul SAW bersabda:
عَلَى كُلِّ مُسْلِمٍ صَدَقَةٌ
“Hendaklah setiap
Muslim itu bersedekah.”
Para sahabat
bertanya: “Wahai Nabi Allah, bagaimana jika ia tidak memiliki sesuatu?” Beliau
menjawab: “Bekerjalah dengan tangannya, lalu manfaatkan untuk dirinya dan bersedekah
dengannya.” Mereka bertanya lagi: “Jika tidak mampu?” Beliau menjawab: “Membantu
orang yang membutuhkan dan kesusahan.” Mereka bertanya lagi: “Jika tidak
mampu?” Beliau menjawab sebagaimana teks hadits utama, yaitu : “Hendaklah seorang
muslim berbuat baik dan menahan diri dari keburukan, karena hal itu bernilai sedekah
baginya.” [HR Bukhari]
Pendapat Syeikh
Athiyah tersebut juga senada dengan perkataan Hafshah binti Sirin (w. 100 H),
seorang ulama wanita masa tabi’in dan saudari dari Muhammad Ibnu Sirin, yaitu :
Abu al-‘Aliyah, (Ulama besar tabi’in Bashrah w. 90 H) mengatakan :
الصَّائِمُ فِي عِبَادَةٍ مَا لَمْ يَغْتَبْ أَحَدًا وَإِنْ كَانَ
نَائِمًا عَلَى فِرَاشِهِ
“Orang yang
berpuasa tetap berada dalam ibadah selama ia tidak menggunjing orang lain,
meskipun ia sedang tidur di atas ranjangnya.”
Maka Hafshah
berkata: “Alangkah nikmatnya ibadah itu, aku sedang tidur di atas ranjangku
(sedangkan hal itu tercatat sebagai ibadah).” [Lathaiful Ma’arif]
Secara umum, setiap
amalan yang statusnya mubah seperti makan dan tidur itu bisa bernilai ibadah dan
mendatangkan pahala apabila dilakukan dengan niat yang baik. Contohnya adalah
anjuran Nabi mengenai makan sahur agar kuat puasa di siang harinya dan tidur
qaylulah agar tidak mengantuk saat qiyamul lail. Dengan demikian, tidurnya
seseorang dengan niat agar ia terhindar dari ghibah dan maksiat lainnya maka
itu bernilai pahala. Imam Nawawi berkata :
انَّ الْمُبَاحَ إِذَا قَصَدَ بِهِ وَجْهَ اللَّه تَعَالَى صَارَ طَاعَةً
وَيُثَابُ عَلَيْهِ
“Sesungguhnya perbuatan yang mubah, jika dilakukan
dengan tujuan mengharapkan ridla Allah Ta’ala, maka ia akan menjadi suatu
ketaatan dan mendatangkan pahala”. [Al-Minhaj Syarah Muslim]
Hal ini berlaku kepada
orang yang tidak berpuasa. Lantas bagaimana jika orangnya sedang berpuasa?.
Syekh ‘Athiyyah
melanjutkan fatwanya. “Dari sudut pandang lain, orang yang berpuasa namun lebih
memilih tidur sehingga mengurangi pekerjaan positif yang produktif, berarti ia
menyelisihi perintah agama yang mewajibkan pemanfaatan energi manusia untuk
melakukan kebaikan. Hal itu juga bertentangan dengan ajaran agama yang mencela
kelemahan dan kemalasan. Nabi SAW bahkan memerintahkan Abu Umamah untuk
berlindung dari keduanya agar Allah menghilangkan kesedihannya dan melunasi
utangnya, sebagaimana diriwayatkan oleh Abu Dawud. Islam adalah agama gerakan,
kerja, dan produktivitas. Orang yang berpuasa tetap mampu melakukan hal itu
sesuai batas kemampuan dan tenaganya. Para sahabat pun tidak berhenti bekerja
ketika berpuasa, bahkan pertempuran besar terjadi di bulan Ramadan, seperti
Perang Badar dan penaklukan agung kota Mekah. Jika sebagian negara meringankan
beban kerja di bulan puasa, hal itu tidak boleh dijadikan alasan untuk menambah
kemalasan dan kelalaian. Justru amal saleh yang dilakukan dalam keadaan
berpuasa memiliki pahala yang besar”.
وَمِنْ هُنَا يَكُونُ نَوْمُ الصَّائِمِ خَطَأً وَلَيْسَ عِبَادَةً
“Dari sini, tidurnya
orang yang berpuasa (dengan didasari kemalasan) merupakan satu kekeliruan dan
bukan menjadi ibadah”. [Fatawa Daril Ifta’ Al-Mishriyyah]
Dengan demikian
janganlah hadits “Tidurnya orang yang berpuasa itu ibadah” dijadikan sebagai pembenaran atas kemalasan dan kelalain. Seyogyanya
seorang yang berpuasa melakukan puasa tidak hanya bertujuan sekedar
menggugurkan kewajian puasa namun juga untuk melaksanakan adab-adab berpuasa demi kesempurnaan
puasanya. Imam Ghazali berkata :
"بَلْ
مِنَ الْآدَابِ أَنْ لَا يُكْثِرَ النَّوْمَ بِالنَّهَارِ"
“Bahkan termasuk
adab puasa adalah tidak terlalu banyak tidur di siang hari”
“Hal itu agar seorang
yang berpuasa merasakan lapar dan haus serta merasakan lemahnya kekuatan,
sehingga hatinya menjadi jernih. Dengan kelemahan itu ia dapat terus merasakan
kekhusyukan setiap malam, sehingga lebih ringan baginya untuk melakukan tahajud
dan wirid. Dengan begitu, diharapkan setan tidak berputar di sekitar hatinya,
lalu ia dapat melihat kerajaan langit. Dan malam Lailatul Qadar adalah malam di
mana tersingkap sebagian dari kerajaan langit. [Ihya Ulumiddin]
Wallahu A’lam.
Semoga Allah Al-bari membuka hati dan pikiran kita untuk menjalankan puasa beserta
adab-adabnya dan tidak menjadikan hadits Nabi sebagai justifikasi atas kemalasan
dan kelalaian.
Salam Satu Hadits
Dr.H.Fathul
Bari.,SS.,M.Ag
Pondok Pesantren
Wisata
AN-NUR 2 Malang
Jatim
Ngaji dan Belajar
Berasa di tempat Wisata
Ayo Mondok! Mondok
Itu Keren!
NB.
Jangan pelit
berbagi ilmu. Sufyan Ats-sauri berkata : “Barang siapa pelit berbagi ilmu maka
ia akan ditimpa satu dari tiga perkata : (1) lupa, (2) wafat tanpa manfaat dan
(3) catatan ilmunya hilang”. [Al-Majmu’]






0 komentar:
Post a Comment