Wednesday, February 25, 2026

TIDUR SAAT PUASA

 

ONE DAY ONE HADITH


Diriwayatkan dari
Abu Musa Al-Asy’ari RA, Rasul SAW bersabda:

فَلْيَعْمَلْ بِالْمَعْرُوفِ وَلْيُمْسِكْ عَنْ الشَّرِّ فَإِنَّهَا لَهُ صَدَقَةٌ

“Hendaklah seorang muslim berbuat baik dan menahan diri dari keburukan, karena hal itu bernilai sedekah baginya.” [HR Bukhari]

 

Catatan Alvers

 

Saat berpuasa badan akan terasa lemas dan saat itu aktifitas yang paling enak adalah rebahan dan tidur. Lalu orang yang demikian beralasan, bahwa tidurnya orang yang berpuasa itu bernilai ibadah! Benarkah demikian? Memang ada hadits yang cukup populer yang berbunyi demikian. Hadits tersebut juga dikutip oleh Imam Ghazali dalam Ihya dan Imam Suyuthi dalam Al-Jami’ As-Shagir, yaitu :

نَوْمُ الصَّائِمِ عِبَادَةٌ

Tidurnya orang yang berpuasa itu bernilai ibadah. [HR Baihaqi]

 

Al-Iraqi dalam Takhrij Ahaditsil Ihya menilai bahwa hadits tersebut dla’if (lemah). Dan Al-Albani dalam As-Silislah Ad-Dla’ifah juga menilai hadits tersebut dla’if (lemah). Jadi status hadits tersebut lemah, dan tidak sampai kepada derajat Mauclu’ atau palsu sehingga masih diperbolehkan untuk dipergunakan dalam ranah motivasi. Jika demikian, apakah dibenarkan orang bermalas-malasan dengan tidur sepanjang siang dengan beralasan pada hadits tersebut? Dan bagaimanakah makna benar dari hadits tersebut?

 

Seorang ulama besar Mesir sekaligus mufti dan tokoh Al-Azhar, Syekh ‘Athiyyah Shaqr (w. 2006) berkata : “Terlepas dari masalah sanad hadits, ada dua sudut pandang dalam menafsirkannya. Salah satu sudut pandang mengatakan: seorang yang berpuasa, ketika dalam puasanya ia menghadapi hal-hal yang bertentangan dengan hikmah puasa karena berbaur dengan masyarakat seperti berbohong, menggunjing, memandang yang haram, dan lain-lain maka tidurnya di siang hari akan menahannya dari perbuatan-perbuatan tercela tersebut. Hal ini merupakan salah satu bentuk ibadah, yaitu ibadah pasif, sebagaimana sedekah yang diwajibkan Nabi SAW atas setiap Muslim yang tidak memiliki sesuatu untuk disedekahkan atau bantuan dalam bentuk apa pun. Beliau bersabda: “Maka hendaklah ia menahan diri dari kejahatan, karena menahan diri dari kejahatan adalah sedekah” yang diriwayatkan oleh Bukhari dan Muslim. Dari sini, tidurnya dianggap benar dan bernilai ibadah. [Fatawa Daril Ifta’ Al-Mishriyyah]

 

Hadits yang dikutip oleh Syekh ‘Athiyyah tadi secara lengkap adalah : Rasul SAW bersabda:

عَلَى كُلِّ مُسْلِمٍ صَدَقَةٌ

“Hendaklah setiap Muslim itu bersedekah.”

Para sahabat bertanya: “Wahai Nabi Allah, bagaimana jika ia tidak memiliki sesuatu?” Beliau menjawab: “Bekerjalah dengan tangannya, lalu manfaatkan untuk dirinya dan bersedekah dengannya.” Mereka bertanya lagi: “Jika tidak mampu?” Beliau menjawab: “Membantu orang yang membutuhkan dan kesusahan.” Mereka bertanya lagi: “Jika tidak mampu?” Beliau menjawab sebagaimana teks hadits utama, yaitu : “Hendaklah seorang muslim berbuat baik dan menahan diri dari keburukan, karena hal itu bernilai sedekah baginya.” [HR Bukhari]

Pendapat Syeikh Athiyah tersebut juga senada dengan perkataan Hafshah binti Sirin (w. 100 H), seorang ulama wanita masa tabi’in dan saudari dari Muhammad Ibnu Sirin, yaitu : Abu al-‘Aliyah, (Ulama besar tabi’in Bashrah w. 90 H) mengatakan :

الصَّائِمُ فِي عِبَادَةٍ مَا لَمْ يَغْتَبْ أَحَدًا وَإِنْ كَانَ نَائِمًا عَلَى فِرَاشِهِ

“Orang yang berpuasa tetap berada dalam ibadah selama ia tidak menggunjing orang lain, meskipun ia sedang tidur di atas ranjangnya.”

Maka Hafshah berkata: “Alangkah nikmatnya ibadah itu, aku sedang tidur di atas ranjangku (sedangkan hal itu tercatat sebagai ibadah).” [Lathaiful Ma’arif]

 

Secara umum, setiap amalan yang statusnya mubah seperti makan dan tidur itu bisa bernilai ibadah dan mendatangkan pahala apabila dilakukan dengan niat yang baik. Contohnya adalah anjuran Nabi mengenai makan sahur agar kuat puasa di siang harinya dan tidur qaylulah agar tidak mengantuk saat qiyamul lail. Dengan demikian, tidurnya seseorang dengan niat agar ia terhindar dari ghibah dan maksiat lainnya maka itu bernilai pahala. Imam Nawawi berkata :

انَّ الْمُبَاحَ إِذَا قَصَدَ بِهِ وَجْهَ اللَّه تَعَالَى صَارَ طَاعَةً وَيُثَابُ عَلَيْهِ

“Sesungguhnya perbuatan yang mubah, jika dilakukan dengan tujuan mengharapkan ridla Allah Ta’ala, maka ia akan menjadi suatu ketaatan dan mendatangkan pahala”. [Al-Minhaj Syarah Muslim]

Hal ini berlaku kepada orang yang tidak berpuasa. Lantas bagaimana jika orangnya sedang berpuasa?.

 

Syekh ‘Athiyyah melanjutkan fatwanya. “Dari sudut pandang lain, orang yang berpuasa namun lebih memilih tidur sehingga mengurangi pekerjaan positif yang produktif, berarti ia menyelisihi perintah agama yang mewajibkan pemanfaatan energi manusia untuk melakukan kebaikan. Hal itu juga bertentangan dengan ajaran agama yang mencela kelemahan dan kemalasan. Nabi SAW bahkan memerintahkan Abu Umamah untuk berlindung dari keduanya agar Allah menghilangkan kesedihannya dan melunasi utangnya, sebagaimana diriwayatkan oleh Abu Dawud. Islam adalah agama gerakan, kerja, dan produktivitas. Orang yang berpuasa tetap mampu melakukan hal itu sesuai batas kemampuan dan tenaganya. Para sahabat pun tidak berhenti bekerja ketika berpuasa, bahkan pertempuran besar terjadi di bulan Ramadan, seperti Perang Badar dan penaklukan agung kota Mekah. Jika sebagian negara meringankan beban kerja di bulan puasa, hal itu tidak boleh dijadikan alasan untuk menambah kemalasan dan kelalaian. Justru amal saleh yang dilakukan dalam keadaan berpuasa memiliki pahala yang besar”.

وَمِنْ هُنَا يَكُونُ نَوْمُ الصَّائِمِ خَطَأً وَلَيْسَ عِبَادَةً

“Dari sini, tidurnya orang yang berpuasa (dengan didasari kemalasan) merupakan satu kekeliruan dan bukan menjadi ibadah”. [Fatawa Daril Ifta’ Al-Mishriyyah]

 

Dengan demikian janganlah hadits “Tidurnya orang yang berpuasa itu ibadah” dijadikan sebagai pembenaran atas kemalasan dan kelalain. Seyogyanya seorang yang berpuasa melakukan puasa tidak hanya bertujuan sekedar menggugurkan kewajian puasa namun juga untuk melaksanakan adab-adab berpuasa demi kesempurnaan puasanya. Imam Ghazali berkata :

"بَلْ مِنَ الْآدَابِ أَنْ لَا يُكْثِرَ النَّوْمَ بِالنَّهَارِ"

“Bahkan termasuk adab puasa adalah tidak terlalu banyak tidur di siang hari”

“Hal itu agar seorang yang berpuasa merasakan lapar dan haus serta merasakan lemahnya kekuatan, sehingga hatinya menjadi jernih. Dengan kelemahan itu ia dapat terus merasakan kekhusyukan setiap malam, sehingga lebih ringan baginya untuk melakukan tahajud dan wirid. Dengan begitu, diharapkan setan tidak berputar di sekitar hatinya, lalu ia dapat melihat kerajaan langit. Dan malam Lailatul Qadar adalah malam di mana tersingkap sebagian dari kerajaan langit. [Ihya Ulumiddin]

 

Wallahu A’lam. Semoga Allah Al-bari membuka hati dan pikiran kita untuk menjalankan puasa beserta adab-adabnya dan tidak menjadikan hadits Nabi sebagai justifikasi atas kemalasan dan kelalaian.

 

Salam Satu Hadits

Dr.H.Fathul Bari.,SS.,M.Ag

 

Pondok Pesantren Wisata

AN-NUR 2 Malang Jatim

Ngaji dan Belajar Berasa di tempat Wisata

Ayo Mondok! Mondok Itu Keren!

 

NB.

Jangan pelit berbagi ilmu. Sufyan Ats-sauri berkata : “Barang siapa pelit berbagi ilmu maka ia akan ditimpa satu dari tiga perkata : (1) lupa, (2) wafat tanpa manfaat dan (3) catatan ilmunya hilang”. [Al-Majmu’]

0 komentar:

Post a Comment