PUASA DI HARI RAYA IDUL ADHA

ONE DAY ONE HADITH

 

Abu hurairah RA berkata :

أنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ نَهَى عَنْ صِيَامِ يَوْمَيْنِ يَوْمِ الْأَضْحَى وَيَوْمِ الْفِطْرِ

“Sesungguhnya Rasul SAW melarang berpuasa pada dua hari, yaitu hari Idul adha dan hari Idul fitri.” [HR Muslim]

 

Catatan Alvers

 

Suatu ketika ada tamu yang ia meminta maaf karena saya suguhi makanan namun ia menolak dengan alasan sedang berpuasa. Karena penasaran saya tanya tentang puasanya, apakah puasa senin kamis ataupun puasa dawud. Ia menjawab bahwa ia berpuasa setiap hari secara terus menerus. Saya bermaksud untuk basa-basi dengan tamu tersebut dan saya katakan : “Oh iya luar biasa, namun tentunya anda tidak berpuasa ketika hari raya idul adha nanti”. Ternyata jawabannya cukup mengagetkan saya, Ia berkata : “Saya tetap berpuasa di hari raya”. Karena kepo, saya tanya alasannya. Ia menjawab karena ia menjalankan titah gurunya.

 

Di dalam ajaran Islam, berpuasa pada hari raya adalah hal yang diharamkan. Dalam hadits utama, Abu hurairah RA berkata : “Sesungguhnya Rasul SAW melarang berpuasa pada dua hari, yaitu hari Idul adha dan hari Idul fitri.” [HR Muslim] Dan Imam Nawawi berkata : “Para ulama telah berijmak (sepakat) atas haramnya berpuasa pada dua hari raya: Idul fitri dan Idul adha, berdasarkan hadits-hadits ini. Maka apabila seseorang berpuasa pada kedua hari tersebut, puasanya tidak sah. Dan apabila ia bernadzar untuk berpuasa pada keduanya, maka nadzarnyapun tidak sah.” [Al-Majmu’ Syarhul Muhaddzab] Umar bin Khatthab RA menjelaskan alasannya :

 يَوْمُ فِطْرِكُمْ مِنْ صِيَامِكُمْ وَالْآخَرُ يَوْمٌ تَأْكُلُونَ فِيهِ مِنْ نُسُكِكُمْ

(Idul fitri) adalah hari dimana kalian berbukanya dari puasa, dan hari lainnya (Idul adha) adalah hari dimana kalian makan dari hewan kurban.” [Shahih Bukhari]

 

Dengan demikian, tidaklah dibenarkan tindakan orang yang tetap berpuasa di hari raya karena puasa “ad-dahr” (puasa abadi) itu berlaku pada selain hari-hari yang diharamkan berpuasa. Dan dalam hal ini tidak ada hukum khilaf mengenai keharamannya. Adapun alasan ketaatan kepada sang guru juga tidak dibenarkan karena Rasul SAW bersabda :

لا طَاعَةَ لِمَخْلُوقٍ فِي مَعْصِيَةِ الْخَالِقِ

Tidak boleh taat kepada makhluk dalam bermaksiat kepada Sang Pencipta, Allah SWT. [HR Thabrani]

 

Namun demikian, memang ada hadits yang bisa disalahpahami bahwa Rasul SAW itu berpuasa pada hari 10 Dzulhijjah atau hari raya idul Adha yaitu tepatnya adalah perkataan Sayyidah Hafshah RA :

أَرْبَعٌ لَمْ يَكُنْ يَدَعُهُنَّ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ صِيَامَ عَاشُورَاءَ وَالْعَشْرَ وَثَلَاثَةَ أَيَّامٍ مِنْ كُلِّ شَهْرٍ وَالرَّكْعَتَيْنِ قَبْلَ الْغَدَاةِ

Empat perkara yang tidak pernah ditinggalkan Nabi SAW yaitu berpuasa Asyura, 10 Hari Awal Dzulhijjah, tiga hari setiap bulannya dan Dua rekaat sebelum Subuh. [HR Ahmad]

 

Dalam hadits tersebut dinyatakan bahwa Rasul SAW melakukan puasa pada 10 Hari di Awal bulan Dzulhijjah sehingga itu mencakup puasa pada tanggal 10 Dzulhijjah yang mana hari itu adalah hari raya Idul Adha. Sepintas hadits ini bertentangan dengan larangan puasa pada hari raya pada hadits utama di atas? Namun ternyata tidak, karena istilah puasa 10 hari Dzulhijjah pada hadits dari Sayyidah Hafshah RA itu pada dasarnya adalah berpuasa pada 9 hari saja. Mengapa demikian? Syeikh Mulla Al-Qari berkata :

وَالْمُرَادُ مِنَ الْعَشْرِ تِسْعَةُ أَيَّامٍ مَجَازًا

Yang dimaksud dengan ‘sepuluh’ di sini adalah sembilan hari, sebagai bentuk majaz (kata kiasan dan bukan makna sebenarnya).”

 

Beliau melanjutkan : Majaz ini berlaku sebagaimana dalam firman Allah pada surat al-Baqarah “Al-Hajju Asyhurum Ma’lumat” (Haji itu dilaksanakan pada bulan-bulan yang telah diketahui, yaitu Syawal, DzulQa’dah, 10 hari awal bulan dzulhijjah dan bukan sebulan dzulhijjah penuh) Demikian pula orang berkata : ‘Ia beri‘tikaf pada sepuluh hari terakhir Ramadan,’ padahal jumlah bulan ramadhan terkadang kurang dari tiga puluh hari. Atau (alasan kedua) dikatakan 10 hari karena hari raya (‘Idul Adha tanggal 10 nya) dikecualikan berdasarkan ketetapan syariat, sebagaimana pengecualian secara akal. [Mirqatul Mafatih]

 

Atau boleh jadi (alasan ketiga) bepuasa di hari tanggal 10 Dzulhijjah itu merujuk kepada puasa “luhgawy” (secara bahasa) yang bermakna “imsak” (mencegah) seperti perkataan Maryam : “Aku bernadzar karena Allah Ar-Rahman untuk “Shauma” (puasa, yaitu mencegah berbicara)”.  Dan bukan pula dimaksudkan dengan puasa secara istilah syariat karena memang puasa saat hari raya itu diharamkan dan dikarenakan pada hari itu disunnahkan untuk tidak makan dan minum sehingga selesai pelaksanaan shalat id. Buraidah berkata :

كَانَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَا يَخْرُجُ يَوْمَ الْفِطْرِ حَتَّى يَطْعَمَ وَلَا يَطْعَمُ يَوْمَ الْأَضْحَى حَتَّى يُصَلِّيَ

Nabi SAW pada hari Idulfitri tidak keluar (menuju shalat Idul fitri) hingga beliau makan terlebih dahulu. Dan pada hari Iduladha beliau tidak makan hingga selesai shalat (id).” [HR Tirmidzi]

 

Berdasarkan pada hadits ini maka Imam Tirmidzi berkata :

وَقَدْ اسْتَحَبَّ قَوْمٌ مِنْ أَهْلِ الْعِلْمِ أَنْ لَا يَخْرُجَ يَوْمَ الْفِطْرِ حَتَّى يَطْعَمَ شَيْئًا ... وَلَا يَطْعَمَ يَوْمَ الْأَضْحَى حَتَّى يَرْجِعَ

Sebagian ulama menganjurkan agar seseorang pada hari Idulfitri tidak keluar (menuju shalat Id) sampai ia memakan sesuatu terlebih dahulu… Sedangkan pada hari Idul adha, hendaknya ia tidak makan sampai pulang.” [Sunan At-Tirmidzi]

Mengapa kedua hari raya dibedakan? Al-Muhallab ibn Abi Sufrah berkata : (1) “Sesungguhnya seseorang makan pada hari Idulfitri sebelum berangkat menuju shalat Id agar jangan sampai ada orang yang mengira bahwa puasa pada hari Idul fitri masih wajib dilakukan sampai selesai shalat Id. Makna ini tidak ada pada hari Iduladha.” [Tuhfatul Ahwadzi] Dan Ibnu Qudamah berkata : (2) “karena puasa pada hari Idulfitri itu diharamkan setelah sebelumnya diwajibkan (ramadhan). Maka dianjurkan untuk segera berbuka sebagai bentuk menampakkan sikap bersegera dalam mentaati Allah dan melaksanakan perintah-Nya untuk berbuka, yang berbeda dari kebiasaan saat Ramadan. Sedangkan Iduladha tidak demikian, di samping adanya anjuran sarapan dengan sebagian daging kurbannya.” [Tuhfatul Ahwadzi.] (3) Juga agar diketahui bahwa dahulu pada awal Islam, makan sebelum shalat Idul fitri itu diharamkan dan kemudian larangan makan itu telah di-naskh (dihapus). Berbeda halnya dengan sebelum shalat Iduladha. [Nihayatul Muhtaj]

Imam Nawawi berkata : (4) Keduanya dibedakan karena sunnahnya bersedekah (zakat) pada Idulfitri adalah sebelum shalat Id. Maka dianjurkan makan terlebih dahulu agar ia ikut merasakan bersama orang-orang miskin dalam hal itu. Sedangkan sedekah (qurban) pada Idul adha itu dilakukan setelah shalat Id. Maka dianjurkan makan saat itu agar menyesuaikan dengan mereka (orang-orang miskin). .. (5) Dan alasan lain karena waktu sebelum Idulfitri diharamkan makan (yakni saat Ramadhan), maka dianjurkan makan sebelum shalat Id agar berbeda dengan hari sebelumnya. Sedangkan pada Idul adha tidak diharamkan makan sebelumnya, maka makan diakhirkan agar ada perbedaan (dengan hari-hari biasa).” [Al-Majmu’ Syarhul Muhaddzab]

 

Dalam Madzhab Hanbali, Ibnu Qudamah : Imam Ahmad bin Hanbal berkata : “Pada hari Idul adha, seseorang tidak makan sampai ia pulang jika ia memiliki hewan kurban karena Nabi SAW makan dari hewan sembelihannya… sehingga apabila seseorang tidak memiliki hewan kurban, maka tidak mengapa ia makan (sebelum shalat Id). [As-Syarh Al-Kabir]

 

Wallahu A’lam. Semoga Allah al-Bari membuka hati dan fikiran kita untuk tidak mudah tertipu dengan orang yang mengaku-ngaku sebagai waliyullah yang suka berbuat maksiat dan memerintahkan pengikutnya untuk melakukan maksiat kepada Allah SWT.

 

Salam Satu Hadits

Dr.H.Fathul Bari.,SS.,M.Ag

 

Pondok Pesantren Wisata

AN-NUR 2 Malang Jatim

Ngaji dan Belajar Berasa di tempat Wisata

Ayo Mondok! Mondok Itu Keren!

 

NB.

Jangan pelit berbagi ilmu. Sufyan Ats-sauri berkata : “Barang siapa pelit berbagi ilmu maka ia akan ditimpa satu dari tiga perkata : (1) lupa, (2) wafat tanpa manfaat dan (3) catatan ilmunya hilang”. [Al-Majmu’]

Share:

No comments:

Post a Comment

POSTINGAN

Powered by Blogger.

Pengunjung Ke-

Translate

ANNUR 2 YOUTUBE

YOUTUBE ODOH

Recent Posts