MENAMBAH USIA

 

ONE DAY ONE HADITH

 

Diriwayatkan dari Tsauban RA, Rasul SAW bersabda :

لَا يَزِيدُ فِي الْعُمْرِ إِلَّا الْبِرُّ

“Tidaklah menambah umur kecuali kebaikan (berbakti).” [HR Ibnu Majah]

 

Catatan Alvers

 

Ada seorang milyuner berusia sekitar 60 tahun, ia berandai-andai bisa kembali muda meskipun dengan me-reset kekayaannya. Ia rela kehilangan semua hartanya asalkan ia bisa kembali muda. Penyair berkata :

أَلَا لَيْتَ الشَّبَابَ يَعُودُ يَوْمًا * فَأُخْبِرَهُ بِمَا فَعَلَ الْمَشِيبُ

andaikata masa muda itu berulang satu hari saja akan kuberitahukan kepadanya apa yang telah diperbuat oleh masa tua (penyesalan). [Jami’ud Durus]

 

Demikianlah, setiap orang menginginkan umur yang panjang. Nabi SAW bersabda :

يَكْبَرُ ابْنُ آدَمَ وَيَكْبَرُ مَعَهُ اثْنَانِ حُبُّ الْمَالِ وَطُولُ الْعُمُرِ

Anak Adam semakin tua, dan dua perkara semakin besar juga bersamanya: cinta harta dan panjang umur. [HR Bukhari]

 

Bahkan di antara manusia ingin panjang umur tak terkira. Allah SWT berfirman :

يَوَدُّ أَحَدُهُمْ لَوْ يُعَمَّرُ أَلْفَ سَنَةٍ

Masing-masing mereka ingin agar diberi umur seribu tahun. [QS Al-Baqarah : 96]

 

Namun apalah daya, usia telah ditentukan. Allah SWT berfirman :

وَلِكُلِّ اُمَّةٍ اَجَلٌۚ فَاِذَا جَاۤءَ اَجَلُهُمْ لَا يَسْتَأْخِرُوْنَ سَاعَةً وَّلَا يَسْتَقْدِمُوْنَ

Setiap umat mempunyai ajal (batas waktu). Jika ajalnya tiba, mereka tidak dapat meminta penundaan sesaat pun dan tidak dapat (pula) meminta percepatan. [QS Al-A'raf : 34]

 

Suatu ketika Ummu Habibah berdoa : "Ya Allah, berilah aku kenikmatan dengan (panjang umur bersama) suamiku, Rasulullah SAW, ayahku Abu Sufyan, dan saudaraku Mu‘awiyah." Maka Nabi SAW bersabda kepadanya: "Sesungguhnya engkau telah meminta kepada Allah tentang ajal-ajal yang sudah ditentukan, jejak-jejak (kehidupan) yang sudah ditetapkan, dan rezeki yang telah dibagi.

لَا يُعَجِّلُ شَيْئًا مِنْهَا قَبْلَ حِلِّهِ وَلَا يُؤَخِّرُ مِنْهَا شَيْئًا بَعْدَ حِلِّهِ

Tidaklah Allah menyegerakan sesuatu darinya sebelum waktunya, dan tidak pula menundanya setelah waktunya.

Seandainya engkau meminta kepada Allah agar Dia melindungimu dari adzab neraka dan adzab kubur, itu lebih baik bagimu." [HR Muslim]

 

Namun demikian di sisi lain, Rasul SAW menyatakan bahwa umur itu bisa ditambah. Pertama, sebagaimana dinyatakan dalam hadits utama : “Tidaklah menambah umur kecuali al-birr (kebaikan atau berbakti).” [HR Ibnu Majah] al-Kalabadzi berkata : Yang dimaksud dengan Al-Birr adalah ketaatan kepada Allah Ta‘ala dalam apa yang Dia perintahkan, menjauhi apa yang Dia larang, serta ridha terhadap apa yang Dia tetapkan dan takdirkan…

وَيَجُوزُ أَنْ يَكُونَ الْمُرَادُ بِالْبِرِّ بِرَّ الْوَلَدِ بِوَالِدَيْهِ

“Dan boleh jadi yang dimaksud dengan al-Birr adalah berbaktinya seorang anak kepada kedua orang tuanya”,

serta kebaikan seseorang kepada anaknya, kerabatnya, tetangganya, dan orang-orang yang bergaul dengannya. [Bahrul Fawa’id al-Musamma bi Ma'anil Akhyar]

 

Kedua, Rasul SAW bersabda :

مَنْ أَحَبَّ أَنْ يُبْسَطَ لَهُ فِي رِزْقِهِ وَيُنْسَأَ لَهُ فِي أَثَرِهِ فَلْيَصِلْ رَحِمَهُ

"Barang siapa yang ingin diluaskan rezekinya dan dipanjangkan umurnya, maka hendaklah ia menyambung silaturahmi." [HR Bukhari]

 

Ketiga, Rasul SAW bersabda :

تَابِعُوا بَيْنَ الْحَجِّ وَالْعُمْرَةِ فَإِنَّ مُتَابَعَةً بَيْنَهُمَا تَزِيدُ فِي الْعُمُرِ وَالرِّزْقِ

"Dekatkanlah antara (pelaksanaan) haji dan umrah, karena sesungguhnya melakukan hal itu dapat menambah umur dan rezeki." [HR Bukhari]

 

Keempat, Rasul SAW bersabda :

إِنَّ صَدَقَةَ الْمُسْلِمِ تَزِيدُ فِي الْعُمُرِ

"Sesungguhnya sedekah seorang Muslim menambah umur."  [HR Thabrani]

 

Kelima, Rasul SAW bersabda :

صِلَةُ الرَّحِمِ، وَحُسْنُ الْخُلُقُ يُعَمِّرْنَ الدِّيَارَ وَيَزِدْنَ فِي الْأَعْمَارِ

"Menyambung silaturahmi dan akhlak yang baik dapat memakmurkan negeri (rumah-rumah) dan menambah umur." [HR Baihaqi]

 

Ternyata usia seseorang bisa di perpanjang dengan beberapa usaha di atas. Lantas pertanyaannya akankah usia akan bertambah sementara soal usia adalah takdir yang telah di tetapkan Allah SWT? Memahami hal tersebut terdapat dua kemungkinan makna, pertama penambahan usia secara kwalitas dan kedua penambahan usia secara kwantitas. As-Sindy berkata : Pertama, karena orang yang berbakti (al-barr) meskipun umurnya pendek namun ia akan memperoleh manfaat yang lebih besar dibandingkan orang lain yang (umurnya) panjang tetapi tidak berbakti. [Hasyiyah As-Sindy] Hal ini sebagaimana Syekh Ibnu Athaillah berkata :

رُبَّ عُمُرٍ اتَّسَعَتْ آمادُهُ وَقَلَّتْ أمْدادُهُ، وَرُبَّ عُمُرٍ قَليلَةٌ آمادُهُ كَثيرَةٌ أمْدادُهُ.

"Betapa banyak umur yang panjang namun sedikit manfaatnya sementara betapa banyak umur yang pendek namun banyak manfaatnya." [al-Hikam]

 

Pada pengertian ini, umur manusia itu tetap, tidak bertambah dan sebaliknya tidak berkurang. Maka dengan demikian, suatu pembunuhan tidak mengurangi jatah umur orang yang terbunuh. Imam Nawawi berkata :

وَاعْلَمْ أَنَّ مَذْهَبَ أَهْلِ الْحَقّ أَنَّ الْمَقْتُولَ مَاتَ بِأَجَلِهِ وَقَالَتْ الْمُعْتَزِلَةُ قُطِعَ أَجَلُهُ

"Ketahuilah bahwa mazhab Ahlul Haq (Ahlus Sunnah) berpendapat bahwa orang yang dibunuh itu mati sebab ajalnya (yang telah ditentukan telah tiba). Sedangkan Mu‘tazilah berkata: ajal dari orang yang dibunuh itu terpotong (dari masa usia yang telah ditentukan)." [Al-Minhaj Syarah Muslim]

 

As-Sindy berkata : Kedua, umurnya benar-benar ditambah secara hakiki, dalam artian seandainya ia tidak berbakti, niscaya umurnya akan lebih pendek daripada kadar yang telah ditetapkan baginya ketika ia berbakti. Bukan berarti ia menjadi lebih panjang umur dibandingkan orang yang tidak berbakti secara mutlak. Kemudian, perbedaan ini hanya tampak pada takdir yang bersifat mu‘allaq (tergantung/bersyarat), bukan pada apa yang telah diketahui oleh Allah SWT sebagai ketetapan akhir, karena yang demikian itu tidak menerima perubahan sebagaimana Allah SWT berfirman : “Allah menghapus apa yang Dia kehendaki dan menetapkan (apa yang Dia kehendaki), dan di sisi-Nya terdapat Ummul Kitab.” Demikian pula sabda: “Tidak ada yang dapat menolak takdir kecuali doa.” [Hasyiyah As-Sindy]

 

Imam Ghazali berkata : “Lantas Apa faedah doa, jika ketetapan (qadla’) tidak dapat ditolak? Maka ketahuilah bahwa

أَنَّ مِنْ جُمْلَةِ الْقَضَاءِ رَدَّ الْبَلَاءِ بِالدُّعَاءِ

“Termasuk bagian dari ketetapan itu sendiri adalah ditolaknya bala dengan doa”.

Sesungguhnya doa itu menjadi sebab dari terhindarnya bala’ dan datangnya rahmat, sebagaimana benih menjadi sebab tumbuhnya tanaman dari bumi, dan sebagaimana perisai menjadi sebab dari selamatnya seseorang dari anak panah.” [Hasyiyah As-Sindy]

 

Wallahu A’lam. Semoga Allah Al-Bari membuka hati dan pikiran kita untuk ikhtiyar dengan berdoa dan melakukan berbagai amal baik diatas sehingga kita menjadi insan terbaik yang berumur panjang dan banyak beramal kebaikan,

 

Salam Satu Hadits

Dr.H.Fathul Bari.,SS.,M.Ag

 

Pondok Pesantren Wisata

AN-NUR 2 Malang Jatim

Ngaji dan Belajar Berasa di tempat Wisata

Ayo Mondok! Mondok Itu Keren!

 

NB.

Jangan pelit berbagi ilmu. Sufyan Ats-sauri berkata : “Barang siapa pelit berbagi ilmu maka ia akan ditimpa satu dari tiga perkata : (1) lupa, (2) wafat tanpa manfaat dan (3) catatan ilmunya hilang”. [Al-Majmu’]

Share:

No comments:

Post a Comment

POSTINGAN

Powered by Blogger.

Pengunjung Ke-

Translate

ANNUR 2 YOUTUBE

YOUTUBE ODOH

Recent Posts