ONE
DAY ONE HADITH
Diriwayatkan
dari Abu Hurairah RA, Rasul SAW bersabda:
مَنْ أَتَى حَائِضًا أَوْ امْرَأَةً فِي
دُبُرِهَا أَوْ كَاهِنًا فَقَدْ كَفَرَ بِمَا أُنْزِلَ عَلَى مُحَمَّدٍ صَلَّى
اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ
Barangsiapa
yang menyetubuhi istri yang sedang haidh atau menyetubuhi istri di duburnya, atau
mendatangi dukun maka ia telah kufur terhadap apa yang diturunkan kepada Nabi Muhammad
SAW. [HR Tirmidzi]
Catatan
Alvers
Haidh
didefinisikan sebagai peristiwa fisiologis dan siklis pada wanita dalam masa
reproduksi dengan keluarnya darah dari rahim sebagai akibat pelepasan selaput
lendir rahim, yang biasanya awal terjadi pada wanita antara umur 10—14 tahun.
Haidh lazim disebut juga dengan menstruasi atau datang bulan. [Web KBBI]
Masa
lama terjadinya hadih berbeda-beda namun ulama memberikan batasannya, yaitu :
وأقل الحيض يوم وليلة وأكثره خمسة عشر يوما
وغالبه ست أو سبع
Minimal
masa haidh yaitu sehari semalam, maksimalnya 15 hari dan rata-rata (biasanya)
selama 6 atau 7 hari [Taqrib]













