ONE
DAY ONE HADITH
Diriwayatkan
dari ‘Uqbah bin ‘Amir RA bahwa Rasulullah SAW bersabda :
إِيَّاكُمْ وَالدُّخُولَ عَلَى النِّسَاءِ.
فَقَالَ رَجُلٌ مِنَ الأَنْصَارِ : يَا رَسُولَ اللَّهِ أَفَرَأَيْتَ الْحَمْوَ .
قَالَ: الْحَمْوُ الْمَوْتُ
“Berhati-hatilah
kalian masuk menemui wanita.” Lalu seorang laki-laki Anshar berkata, “Wahai
Rasulullah, bagaimana pendapat Anda mengenai ipar?” Beliau menjawab, “Hamwu
(ipar)adalah maut.” [HR Bukhari]
Catatan
Alvers
Terdapat
kisah nyata, seorang lelaki bernama khalid yang divonis mandul oleh dokter
padahal ia telah memiliki tiga orang anak dari istrinya. Setelah memeriksa sampel darah semua anak,
istri dan adiknya sendiri; hamad yang tinggal dalam satu rumah, sang dokter
berkata :
فِي كَثِيرٍ مِنَ ٱلْأَحْيَانِ تَكُونُ ٱلْحَقِيقَةُ أَلِيمَةً، قَاسِيَةً، مَرِيرَةً!! لَٰكِنْ لَابُدَّ مِنْ مَعْرِفَتِهَا وَمُوَاجَهَتِهَا!! فَإِنَّ ٱلْهُرُوبَ مِنَ ٱلْمُوَاجَهَةِ لَا يَحُلُّ مُشْكِلَةً، وَلَا يُغَيِّرُ ٱلْوَاقِعَ. خَالِدٌ، أَنْتَ عَقِيمٌ، لَا تُنْجِبُ!! وَٱلْأَطْفَالُ ٱلثَّلَاثَةُ لَيْسُوا أَطْفَالَكَ، بَلْ هُم مِنْ أَخِيكَ حَمَد.
“Dalam banyak kasus, kebenaran
itu pahit dan menyakitkan, meski demikian ia harus diketahui dan dihadapi
dengan lapang dada. Lari dari diri masalah tidak akan menyelesaikan masalah dan
tidak akan mengubah kenyataan. Khalid, Anda mandul dan tidak dapat mempunyai
keturunan. Ketiga anak tersebut bukanlah anak anda, mereka adalah anak
saudaramu, Hamad.”
Mendengar
kabar ini, khalid menangis sejadi-jadinya hingga jatuh pingsan.Setelah dua
minggu mengalami koma, ia divonis stroke dan gila karena shock yang begitu
berat. Akhirnya, dia dipindahkan ke rumah sakit jiwa. Istrinya dibawa ke
Mahkamah Syariah untuk hukum rajam dan Saudaranya, Hamad tengah berada di balik
jeruji besi menunggu hukuman yang pantas untuknya. Adapun ketiga anaknya
diserahkan ke panti asuhan dan hidup bersama anak pungut dan anak yatim di
kotanya.
Kisah
nyata ini adalah secuplik dari kisah panjang yang dikisahkan oleh Ahmad Salim
Baduwailan dalam Qashash Mu`ats-tsirah Lisy-Syabab (kisah-kisah yang
berpengaruh untuk para pemuda) dengan judul “Al-hamwu al-maut”. Kisah tersebut
terjadi akibat kedekatan istri dengan adik ipar yang tidak disangka-sangka oleh
sang kakak, khalid. Namun semua terjadi akibat peran kesempatan di mana sang
kakak sering pulang malam dari pekerjaannya sedangkan lingkungan menganggap
maklum keberadaan adik ipar dan sang istri.
Nasi
sudah menjadi bubur namun yang tersisa adalah hikmah dan pelajaran bahwa seorang
istri bukanlah mahram dengan adik suami, begitupula sebaliknya, seorang suami bukanlah
mahram dengan adik istri. Kalau keduanya terhitung ajnabi/yah (orang lain yang
bukan mahram) maka haram keduanya untuk berdua-duaan sehingga apa yang dianggap
biasa dalam suatu lingkungan tidak bisa menjadi acuan tanpa kita melihat ajaran
Nabi SAW. Beliau bersabda dalam hadits utama di atas “Al-Hamwu (ipar)adalah
maut.”
Sebenarnya,
Al-Hamwu yang dimaksud dalam hadits bukan hanya ipar saja namun al-Laits bin sa’d
berkata :
الْحَمْوُ
أَخُ الزَّوْجِ وَمَا أَشْبَهَهُ مِنْ أَقَارِبِ الزَّوْجِ ابْنُ الْعَمِّ
وَنَحْوُهُ
Al-Hamwu
adalah ipar (saudara laki-laki dari suami) dan keluarga dekat suami seperti
anak paman dan semisalnya [Shahih Muslim]
Lantas
yang dimaksud dengan maut di sini yaitu berhubungan dengan keluarga dekat
isteri/suami yang bukan mahram perlu
ekstra hati-hati dibanding dengan orang yang lain karena faktor kesempatan yang
terbuka lebar sehingga dengan mudah setan masuk ke dalam jiwa mereka. Rasul SAW bersabda :
لاَ يَخْلُوَنَّ أَحَدُكُمْ بِامْرَأَةٍ
فَإِنَّ الشَّيْطَانَ ثَالِثُهُمَا
“Janganlah
salah seorang di antara kalian berdua-duaan dengan seorang wanita (yang bukan
mahramnya) karena setan adalah orang ketiganya.” [HR Ahmad]
As-Syinqithi
berkata : tidak diragukan lagi bahwa kata “maut” adalah kata yang paling berat
untuk menakut-nakuti (agar berhati-hati dan waspada) karena kematian adalah
kejadian yang paling menakutkan menimpa manusia di dunia. [Adlwa’ul Bayan]
Ibnu
Hajar meriwayatkan bahwa Ath-Thabari berkata : Maksudnya adalah berdua-duaannya
seorang lelaki dengan istri saudaranya itu sama dengan sesuatu yang menyebabkan
kematian; sebab orang-orang Arab ketika hendak menyerupakan sesuatu yang
ditakuti maka mereka menyerupakannya dengan kematian. Sedangkan Ibnul Arabi
berpendapat, “Kata maut adalah peribahasa yang biasa diungkapkan oleh
orang-orang arab seperti “Singa adalah maut” maksudnya adalah jika seseorang
bertemu dengan singa maka ia akan mati (dimangsa). Maka yang dimaksud dengan
ipar adalah maut adalah
ٱحْذَرُوهُ كَمَا تَحْذَرُونَ ٱلْمَوْتَ.
berhati-hatilah
berduaan dengan ipar sebagaimana kalian berhati-hati dengan kematian. [Fathul Bari]
Wallahu A’lam. Semoga Allah
Al-Bari menjadikan kita orang yang berhati-hati dengan semua peringatan Nabi SAW
dan selalu menuruti perintah beliau.
Salam Satu Hadits,
Dr. H. Fathul Bari, SS., M.Ag
Pondok Pesantren Wisata
AN-NUR 2 Malang Jatim
Sarana Santri ber-Wisata Rohani Wisata Jasmani
Ayo Mondok! Mondok itu Keren!
WA Auto Respon : 0858-2222-1979
NB.
“Ballighu Anni Walau Ayah” Silahkan Share sebanyak-banyaknya kepada semua grup yang ada. Al-Hafidz Ibnul Jawzi berkata : _Barang siapa yang ingin amalnya tidak terputus setelah ia wafat maka sebarkanlah ilmu._ [At-Tadzkirah Wal Wa’dh]
0 komentar:
Post a Comment