• WhatsApp Channel : One Day One Hadith

    Bergabunglah bersama Saluran WhatsApp One Day One Hadith

  • Penerimaan Santri Baru 2026/2027

    Monggo nderek-nderek Nyethak Sholihin Sholihat dengan mendaftarkan putra putri jenengan ke PPW An-Nur 2 Al Murtadlo

  • Tadarus Akbar

    Tadarus Akbar oleh ribuan santri putra Pondok Pesantren Wisata An-Nur II Al-Murtadlo

  • Sholat Tarawih Akbar

    Sekitar 3.000 santri putra melaksanakan Tarawih Akbar di Lapangan Utama Pondok Pesantren Wisata An-Nur II Al-Murtadlo. Sabtu malam, 21 Februari 2026, lapangan center An-Nur II penuh dengan 24 saf santri berbaju putih

  • Bersama KAPOLRI

    Bersama Bapak Jenderal Listyo Sigit Prabowo - KAPOLRI dan Majelis Keluarga An-Nur 2

UPACARA HARAM?



ONE DAY ONE HADITH

Diriwayatkan dari Salman Al-Farisi RA, Rasul SAW pernah ditanya tentang hukum minyak samin, keju dan bulu binatang lalu beliau menjawab:
الْحَلَالُ مَا أَحَلَّ اللَّهُ فِي كِتَابِهِ وَالْحَرَامُ مَا حَرَّمَ اللَّهُ فِي كِتَابِهِ وَمَا سَكَتَ عَنْهُ فَهُوَ مِمَّا عَفَا عَنْهُ
Perkara halal adalah sesuatu yang nyatakan status halalnya oleh Allah dalam Quran-Nya. dan perkara haram adalah sesuatu yang diharamkan Allah dalam Quran-Nya. Adapun perkara yang tidak dibahas oleh Allah, maka itu adalah sesuatu yang dimaafkan. [HR Tirmidzi]

Catatan Alvers

Dalam momen peringatan kemerdekaan akhir-akhir ini banyak orang yang mempermasalahkan hukum mengadakan upacara bendera, termasuk diantaranya masuk ke inbox kami. Mereka berdalih dengan tiga perkara : 1. Upacara bendera tidak pernah dilakukan oleh Rasul dan sahabat beliau. 2. Tidak boleh berdiri untuk menghormat orang lain apalagi menghormat bendera. 3. Mengagungkan bendera termasuk perbuatan syirik.
Alvers, menjawab pertanyaan pertama. Pernyataan bahwa upacara bendera tidak pernah dilakukan oleh Rasul dan sahabat beliau memang benar demikian, namun bukan berarti bid’ah. Karena upacara bendera tidak termasuk urusan ritual ibadah atau dalam bahasa hadits “Fi Amrina”.

Lebih lanjut, Rasul tidak pernah melarang upacara bendera dan semacamnya sedangkan sesuatu yang tidak disinggung oleh beliau termasuk kategori perkara yang diperbolehkan. Rasul SAW bersabda :
الْحَلَالُ مَا أَحَلَّ اللَّهُ فِي كِتَابِهِ وَالْحَرَامُ مَا حَرَّمَ اللَّهُ فِي كِتَابِهِ وَمَا سَكَتَ عَنْهُ فَهُوَ مِمَّا عَفَا عَنْهُ
Perkara halal adalah sesuatu yang nyatakan status halalnya oleh Allah dalam Quran-Nya. dan perkara haram adalah sesuatu yang diharamkan Allah dalam Quran-Nya. Adapun perkara yang tidak dibahas oleh Allah, maka itu adalah sesuatu yang dimaafkan. [HR Tirmidzi]
Hal ini sesuai dengan kaidah fiqih syafi’iyyah yang berbunyi :
الأصل في الأشياء الإباحة حتى يدل الدليل على التحريم
"hukum asal dari segala sesuatu adalah mubah (boleh) hingga ada dalil yang mengharamkannya." [Asybah Wan Nadha’ir]
Dari uraian ini maka ketika itu saya jawab “mana dalil yang melarang upacara bendera?”

Pertanyaan Kedua. Alvers, Statement tidak boleh berdiri untuk menghormat orang lain apalagi menghormat bendera ini tidak “semua”nya benar. Mengapa demikian? Karena ada hadits yang sejalan dengan statement tersebut namun pemahamannya tidaklah demikian.

Hadits yang sejalan yang saya maksudkan tadi adalah hadits berikut. Diriwayatkan dari Abi Mijlaz bahwa Muawiyah keluar kemudian orang-orang berdiri untuk menghormatinya maka Muawiyah berkata : Saya pernah mendengar Rasul SAW bersabda :
 مَنْ سَرَّهُ أَنْ يَمْثُلَ لَهُ الرِّجَالُ قِيَامًا فَلْيَتَبَوَّأْ مَقْعَدَهُ مِنْ النَّارِ
“Barangsiapa suka orang-orang berdiri untuk (menghormati)nya, maka hendaklah dia bersiap sedia dengan tempat duduknya di Neraka.” [HR Ahmad]

Dalam versi riwayat Ibnu Abi Syaibah, Suatu ketika Muawiyah memasuki sebuah rumah yang di dalamnya terdapat Abdullah bin Amir dan Abdullah bin Zubair. Lalu Abdullah bin Amir berdiri (untuk menghormati kedatangannya) sedangkan Abdullah bin Zubair tidak berdiri. Muawiyah berkata kepada Abdullah bin Amir : Duduklah karena aku mendengar Rasul SAW bersabda : “Barangsiapa suka orang-orang berdiri untuk (menghormati)nya, maka hendaklah dia bersiap sedia dengan tempat duduknya di Neraka.” [HR Ibnu Abi Syaibah]

Hadits lain yang sejalan dengan situasi di atas adalah hadits yang diriwayatkan oleh Sahabat Anas RA berikut :
لَمْ يَكُنْ شَخْصٌ أَحَبَّ إِلَيْهِمْ مِنْ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ وَكَانُوا إِذَا رَأَوْهُ لَمْ يَقُومُوا لِمَا يَعْلَمُونَ مِنْ كَرَاهِيَتِهِ لِذَلِكَ
Tidak ada seorangpun yang lebih mereka (para sahabat) cintai melebihi Rasulullah SAW, Anas berkata; Apabila mereka melihat Rasul, mereka tak berdiri karena mereka tahu bahwa beliau tak menyukai yang demikian itu. [HR. Tirmidzi]

Namun demikian alvers, Hadits ini tidak serta merta dipahami sebagai larangan untuk berdiri dalam rangka menghormat orang lain akan tetapi hadits ini menunjukkan akan kerendah hatian Rasul SAW yang tidak suka dihormati apalagi gila hormat sehingga senang melihat orang lain berdiri menghormati beliau dan marah apabila tidak demikian. Maka, di satu sisi hadits di atas melarang seseorang untuk gila hormat dan menuntut orang lain agar menghormati dirinya dengan cara berdiri dan di sisi lain tidak ada larangan untuk berdiri dalam rangka menghormat orang lain. Adapun perintah Muawiyah kepada Abdullah bin Amir untuk tetap duduk dan tidak berdiri hanyalah penjelasan terhadap suatu ilmu dan merupakan wujud rendah hati muawiyah yang jauh dari sifat gila hormat. Jika kedua hal ini dipahami lalu dijalankan maka akan indah kehidupan ini. Orang yang mulia tidak gila hormat dan tidak senang orang lain berdiri untuknya sedang orang-orang di sekitarnya mereka berdiri untuk memuliakannya tanpa diminta apalagi diperintah oleh orang mulia tersebut.
Menurut Al-Bujairimi, Perkataan ulama yang menganjurkan (sunnah) berdiri untuk menghormati orang mulia tidaklah bertentangan dengan hadits di atas karena hadits di atas ditujukan hanya kepada orang yang gila hormat dan senang orang lain berdiri utnuk menghormati kedatangannya. Diriwayatkan bahwa Rasul memerintahkan para sahabat agar tidak berdiri untuk menghormati kedatangan beliau. Namun suatu ketika Nabi bertemu dengan hisan RA dan hisanpun berdiri menghormati beliau sambil mendendangkan syairnya :
قيامي للعزيز علي فرض :: وترك الفروض ما هو مستقيم
عجبت لمن له عقل وفهم :: يرى هذا الجمال ولا يقوم
Wajib atasku untuk berdiri menghormati orang mulia, sedangkan meninggalkan kewajiban adalah hal yang tidak dibenarkan. Aku heran dengan orang yang berakal dan memahami bahwa hal ini (berdiri) adalah baik namun ia tidak berdiri.
Lalu Rasul membiarkan hisan berdiri sebagai pertanda ikrar bahwa apa yang dilakukan oleh hisan bukanlah hal yang salah. Kemudian ini menjadi hujjah bagi ulama yang mengatakan :
إن مراعاة الأدب خير من امتثال الأمر
Menjaga tatakrama itu (dengan berdiri) lebih baik daripada melakukan perintah (duduk). [I’anatut Thalibin]
Lebih jelas dalam urusan ini, Ketika Sa’ad bin Mu’adz RA mendekati pasukan kaum Muslimin, Rasul SAW berkata kepada kaum Anshar :
قُومُوا إِلَى سَيِّدِكُمْ
“Berdirilah untuk (menyambut) pemimpin kalian. [HR Bukhari]
Uraian kedua ini untuk menjawab bolehnya berdiri sebagai bentuk penghormatan. Adapun masalah menghormat bendera saya menguraikannya pada jawabn ketiga berikut.

Pertanyaan Ketiga. Alvers, penanya memberikan statement bahwa mengagungkan bendera termasuk perbuatan syirik. Menjawab pertanyaan ini haruslah diketahui bahwa menghormati bendera dengan berdiri yang terjadi dalam upacara atau ditambah dengan isyarat tangan adalah menunjukkan kesetiaan pada tanah air, berkumpul di bawah kepemimpinannya, dan komitmen untuk mendukungnya, bukan sebagai sikap menyembah bendera dan saya yakin setiap peserta upacara tidak ada yang berniat menyembah bendera sehingga bisa serta merta dihukumi syirik.

Bendera merah putih bukan hanya sebagai bendera, namun ia menjadi simbol perjuangan dalam meraih kemerdekaan. Kalau bendera hanya diartikan sebagai kain maka mengapakah Rasul memerintahkan para sahabat untuk mempertahankan tegaknya bendera mati-matian. Rasul mengangkat Zaid bin Haritsah RA sebagai panglima sekaligus pembawa benderanya. Beliau lalu bersabda:
إِنْ قُتِلَ زَيْدٌ فَجَعْفَرٌ وَإِنْ قُتِلَ جَعْفَرٌ فَعَبْدُ اللهِ بْنُ رَوَاحَةَ
“Kalau Zaid terbunuh, maka Ja’far (yang menggantikannya). Jika Ja’far terbunuh, maka Abdullah bin Rawahah (yang menggantikan).” [HR Bukhari]

Lebih lanjut, dan lebih menarik kisahnya Imam Nasai menuturkan kejadian berikut :
فأخذ الراية زيد فقاتل حتى قتل ثم أخذ الراية جعفر فقاتل حتى قتل ثم أخذ الراية عبد الله بن رواحة فقاتل حتى قتل ثم أخذ الراية خالد بن الوليد ففتح الله عليه
Sesuai dengan perintah beliau, maka Zaid membawa bendera lalu berperang hingga ia tewas lalu bendera diambil alih oleh Ja’far lalu berperang hingga ia tewas lalu bendera diambil alih Abdullah bin Rawahah lalu berperang hingga ia tewas lalu bendera diambil alih oleh Khalid Bin Walid maka Allah memberikan kemenangan bagi kaum muslimin [ HR An-nasai]

Lebih dahsyatnya lagi coba lihat bagaimana para sahabat menegakkan benderanya. Ibnu Hisyam menceritakan :
أن جعفر بن أبي طالب أخذ اللواء بيمينه فقطعت فأخذه بشماله فقطعت فاحتضنه بعضديه حتى قتل «رحمه الله» تعالى
Sesungguhnya Ja’far bin Abi Thalib memegang bendera dengan tangan kanannya hingga hingga tengan kanannya terputus karena ditebas oleh pedang orang kafir, kemudian ia terus mempertahankan tegaknya bendera dengan tangan kirinya hingga tengan kirinya juga terputus, bahkan setelah kedua tangannya terputus ia merangkul tiang bendera dengan kedua lengannya yang tersisa dan didekap di dadanya hingga beliau tewas, semoga Allah merahmati beliau. [Sirah Nabawiyah] Wallahu A’lam. Semoga Allah al-Bari membuka hati dan fikiran kita untuk membela tanah air dan mencintainya sebagai wujud keimanan dan syukur kita kepada Allah swt yang telah memberikan kemerdekaaan kepada bangsa kita.

Share:

MENGASIHI BINATANG




ONE DAY ONE HADITH

Diriwayatkan dari Abu Hurairah RA, Rasul SAW bersabda:
نَزَلَ نَبِيٌّ مِنْ الْأَنْبِيَاءِ تَحْتَ شَجَرَةٍ فَلَدَغَتْهُ نَمْلَةٌ فَأَمَرَ بِجَهَازِهِ فَأُخْرِجَ مِنْ تَحْتِهَا ثُمَّ أَمَرَ بِبَيْتِهَا فَأُحْرِقَ بِالنَّارِ فَأَوْحَى اللَّهُ إِلَيْهِ فَهَلَّا نَمْلَةً وَاحِدَةً
Seorang Nabi dari Nabi-nabi (terdahulu) berhenti di bawah pohon lalu dia disengat seekor semut. Kemudian Nabi tersebut menyuruh mengeluarkan barangnya lalu dikeluarkanlah dari bawahnya dan kemudian sang nabi memerintah membakar sarang semut dengan api. Kemudian Allah mewahyukan kepadanya: hendaknya seekor semut saja (yang kau bunuh). [HR. Bukhari]

Catatan Alvers

Hadits di atas merupakan larangan membunuh hewan yang tidak mengganggu manusia. Dalam kejadian di atas, seekor semutlah yang menggigit namun semut satu kampung / sarang yang dibakar oleh nabi tersebut. Nabi yang dimaksudkan adalah Uzair menurut satu versi, namun al-Qurtubi dan al-Kalabadzi mengatakan ia adalah Nabi Musa AS. [Fathul Bari]
Kita dilarang untuk mengganggu hewan yang tidak mengganggu kita dan didalam hadits berikut terdapat larangan membunuh hewan dengan cara membakar. Diriwayatkan Dari Abdurrahman bin Abdullah dari ayahnya yang berkata : “Kami bersama Rasulullah saw. dalam sebuah perjalanan. Lalu, (ketika), beliau membuang hajat, kami melihat seekor burung hummarah (emprit) dengan dua anaknya. Kami mengambil kedua anak burung tersebut. Lalu induknya datang dan mengepakkan sayapnya. Nabi saw. datang lalu berkata, Siapa yang mengganggu burung itu dengan mengambil anaknya? Kembalikan anaknya kepada induknya.” Lalu, Rasulullah saw. melihat sebuah sarang semut yang telah kami bakar. Beliau bertanya, “Siapa yang membakar sarang ini?” Kami menjawab, “Kami.” Beliau bersabda,
إِنَّهُ لَا يَنْبَغِي أَنْ يُعَذِّبَ بِالنَّارِ إِلَّا رَبُّ النَّارِ 
“Sungguh, tidak pantas menyiksa dengan api kecuali Tuhan pencipta api.” 
[HR Abu Dawud]
Share:

FIKIH KENTUT



ONE DAY ONE HADITH

Diriwayatkan dari Abdullah bin Zam’ah bahwa suatu hari Rasul SAW menyampaikan khutbah dan beliau menceritakan kisah onta Nabi Sholeh dan orang yang membunuhnya. Rasul Menyebutkan : “Ketika bangkit orang yang paling celaka di antara mereka” [QS As-Syams : 12], Maka bangkitlah seorang yang kasar dan jelek, bangsawan, orang yang pelit di kalangan kaumnya seperti Abu Zam'ah, kemudian beliau menyebutkan masalah wanita dan menasehati kaum laki-laki. beliau bersabda: Atas dasar apa salah seorang dari kalian mencambuk istrinya sebagaimana ia mencambuk budak padahal bisa jadi pada sore harinya ia menggaulinya?. Lalu beliau menasehati mereka tentang kebiasaan menertawakan kentut, beliau bersabda:
لِمَ يَضْحَكُ أَحَدُكُمْ مِمَّا يَفْعَلُ
Kenapa salah seorang kalian menertawakan (kentut) sesuatu perbuatan yang ia sendiri melakukannya [HR Bukhari]

Catatan Alvers

Syari’at Islam yang mulia adalah ajaran yang sempurna, tidak satupun aktivitas seorang manusia melainkan telah ada petunjuk dan aturannya di dalam ajaran islam. Salah satunya adalah masalah kentut. Dalam hadits utama di atas, Rasul SAW melarang menjadikan kentut orang lain sebagai bahan tertawaan dan melarang untuk menghina orang yang kentut. Rasionalnya, mengapa kita harus tertawa dan menertawakan orang yang kentut padahal kita sendiri tiap hari juga kentut. Statement Rasul Ini merupakan isyarat bahwa tidak sepantasnya bagi manusia untuk mencela orang lain dengan sesuatu yang ia juga biasa melakukannya.
Share:

FIKIH MENGUAP




ONE DAY ONE HADITH

Diriwayatkan Dari Abu Hurairah RA, Rasul SAW bersabda :
وَأَمَّا التَّثَاؤُبُ فَإِنَّمَا هُوَ مِنْ الشَّيْطَانِ فَلْيَرُدَّهُ مَا اسْتَطَاعَ فَإِذَا قَالَ هَا ضَحِكَ مِنْهُ الشَّيْطَانُ
Sedangkan menguap itu dari setan, jika seseorang menguap hendaklah dia tahan semampunya. Bila orang yang menguap sampai mengeluarkan suara ‘haaahh’, setan tertawa karenanya. [HR. Bukhari]

Catatan Alvers

Siapapun kita pastilah pernah menguap bahkan sering menguap tatkala lelah dan butuh istirahat. Menguap adalah reaksi alamiah tubuh yang membutuhkan istirahat. Hal ini berbeda dengan para Nabi yang tidak pernah menguap. diriwayatkan :
مَا تثاءب نَبِي قطّ
Nabi tidaklah pernah menguap [Syarhus Sunnah Lil Baghawi]

Bahkan maslamah bin Abdil Malik mengatakan :
الأنبياء لا يتثاءبون ما تثاءب نبي قط
Para nabi semuanya tidak pernah menguap, tidak pernah seorang nabi itu menguap [Tarikh Dimasq]

Menguap dalam pandangan islam adalah hal yang tercela sehingga harus dihindari bahkan ditahan karena pada hakikatnya menguap itu dari setan sebagaimana redaksi hadits di atas dan itulah mengapa Rasul SAW adalah tidak pernah menguap. Statement “menguap itu dari setan” mendatangkan pertanyaan, kalau memang benar menguap itu dari setan kenapa sewaktu puasa banyak orang menguap padahal saat itu setan-setan sedang di ikat (shuffidat). Menjawab hal ini, Ibnu batthal berkata:
Share:

FIKIH MENGANTUK

ONE DAY ONE HADITH

Sahabat Anas RA berkata:
كَانَ أَصْحَابُ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَنْتَظِرُونَ الْعِشَاءَ الْآخِرَةَ حَتَّى تَخْفِقَ رُءُوسُهُمْ ثُمَّ يُصَلُّونَ وَلَا يَتَوَضَّئُونَ
para sahabat Nabi SAW menunggu sholat Isya’ (berjamaah) hingga kepalanya tertunduk (karena mengantuk bahkan tertidur) kemudian mereka sholat tanpa berwudlu’. [HR Abu Daud]

Catatan Alvers

Mengatuk adalah fenomena yang jamak kita temui dalam berbagai aktifitas bahkan tak jarang menimpa diri kita sendiri tak terkecuali ketika beribadah. Mengantuk ini tidak hanya terjadi pada orang-orang sekarang, tapi juga terjadi pada sahabat di zaman terbaik, zaman Rasul SAW sebagaimana diisyaratkan oleh keterangan sahabat Anas RA di atas.
Share:

RAWATIB BERHADIAH RUMAH



ONE DAY ONE HADITH

Diriwayatkan dari An-Nu’man bin Salim, dari ‘Amr bin Aws,  dari ‘Ambasah, dari Ummu Habibah RA, bahwa Rasul SAW bersabda :
« مَنْ صَلَّى اثْنَتَىْ عَشْرَةَ رَكْعَةً فِى يَوْمٍ وَلَيْلَةٍ بُنِىَ لَهُ بِهِنَّ بَيْتٌ فِى الْجَنَّةِ
“Barang siapa mengerjakan shalat sunnah dalam sehari-semalam sebanyak 12 raka’at, maka karena sebab amalan tersebut, ia akan dibangun sebuah rumah di surga. [HR Muslim]

Catatan Alvers

Sebagaimana dimaklumi bahwa shalat sunnah rawatib adalah shalat sunnah yang mengiringi shalat lima waktu. Jika dikerjakan sebelum shalat wajib disebut shalat sunnah qabliyah. Dan Jika dikerjakan sesudahnya maka disebut shalat sunnah ba’diyah. shalat sunnah rawatib yang sangat dianjurkan atau dikenal dengan mu’akkadah berjumlah 12 rekaat dengan perincian sebagaimana yang disabdakan Nabi SAW :
مَنْ ثَابَرَ عَلَى ثِنْتَىْ عَشْرَةَ رَكْعَةً مِنَ السُّنَّةِ بَنَى اللَّهُ لَهُ بَيْتًا فِى الْجَنَّةِ أَرْبَعِ رَكَعَاتٍ قَبْلَ الظُّهْرِ وَرَكْعَتَيْنِ بَعْدَهَا وَرَكْعَتَيْنِ بَعْدَ الْمَغْرِبِ وَرَكْعَتَيْنِ بَعْدَ الْعِشَاءِ وَرَكْعَتَيْنِ قَبْلَ الْفَجْرِ
“Barangsiapa merutinkan shalat sunnah 12 raka’at dalam sehari, maka Allah akan membangunkan bagi dia sebuah rumah di surga. 12 raka’at tersebut adalah 4 raka’at sebelum  zhuhur, 2 raka’at sesudah zhuhur, 2 raka’at sesudah maghrib, 2 raka’at sesudah ‘Isya, dan 2 raka’at sebelum shubuh.”[HR Tirmidzi]
Share:

JAUHI SYUBHAT



ONE DAY ONE HADITH

Diriwayatkan dari An Nu’man bin Basyir RA, Rasulul SAW bersabda :
إِنَّ الْحَلاَلَ بَيِّنٌ وَإِنَّ الْحَرَامَ بَيِّنٌ وَبَيْنَهُمَا مُشْتَبِهَاتٌ لاَ يَعْلَمُهُنَّ كَثِيرٌ مِنَ النَّاسِ فَمَنِ اتَّقَى الشُّبُهَاتِ اسْتَبْرَأَ لِدِينِهِ وَعِرْضِهِ وَمَنْ وَقَعَ فِى الشُّبُهَاتِ وَقَعَ فِى الْحَرَامِ
“Sesungguhnya yang halal itu jelas, sebagaimana yang haram pun jelas. Di antara keduanya terdapat perkara syubhat -yang masih samar- yang tidak diketahui oleh kebanyakan orang. Barangsiapa yang menghindarkan diri dari perkara syubhat, maka ia telah menyelamatkan agama dan kehormatannya. Barangsiapa yang terjerumus dalam perkara syubhat, maka ia bisa terjatuh pada perkara haram. [HR Muslim]

Catatan Alvers

Dalam hadits ini Nabi menegaskan bahwa segala sesuatu tidak terlepas dari tiga kondisi : (1) Perkara yang jelas kehalalannya, yang tidak ada keraguan padanya. Maka hukumnya adalah halal dan seseorang tidak berdosa untuk melakukannya seperti halalnya hewan ternak. (2) Perkara yang jelas keharamannya, yang tidak ada keraguan padanya. Perkara yang haram, hukumnya pun haram, seseorang akan mendapat dosa jika melakukannya seperti haramnya meminum khamr (minuman keras). (3) Adapun yang ketiga adalah perkara yang syubhat (meragukan) dari segi hukumnya; apakah itu hukumnya halal ataukah haram? Hukum hal itu samar bagi kebanyakan manusia. Perkara yang ketiga inilah yang disinyalir oleh Rasulullah untuk kita bersikap hati-hati dengan meninggalkan perkara tersebut sehingga kita tidak terjerumus ke dalam perkara yang haram. Rasul bersabda dalam hadits di atas “Barangsiapa yang terjerumus dalam perkara syubhat, maka ia bisa terjatuh pada perkara haram”.
Share:

LENYAPNYA ILMU



ONE DAY ONE HADITH

Diriwayatkan dari Abdullah Bin Amr Bin Ash RA, Ia Mendengar Rasul SAW bersabda :
إِنَّ اللَّهَ لَا يَقْبِضُ الْعِلْمَ انْتِزَاعًا يَنْتَزِعُهُ مِنْ الْعِبَادِ وَلَكِنْ يَقْبِضُ الْعِلْمَ بِقَبْضِ الْعُلَمَاءِ حَتَّى إِذَا لَمْ يُبْقِ عَالِمًا اتَّخَذَ النَّاسُ رُءُوسًا جُهَّالًا فَسُئِلُوا فَأَفْتَوْا بِغَيْرِ عِلْمٍ فَضَلُّوا وَأَضَلُّوا
Sesungguhnya Allah tidak mencabut ilmu dari para hamba-Nya dengan sekali pencabutan, namun Dia mencabut ilmu dengan mencabut nyawa (mewafatkan) para ulama. Sehingga, jika tidak tersisa seorang ulama, manusia mengangkat pemimpin dari kalangan orang-orang bodoh. Tatkala mereka ditanya, maka mereka (orang-orang bodoh) itu berfatwa tanpa ilmu. mereka tersesat dan menyesatkan. [HR Bukhari]

Catatan Alvers

Saat haji wada', Rasulullah SAW berdiri, saat itu beliau memboncengi Al-Fadhl bin 'Abbas di atas unta, beliau bersabda; "Wahai sekalian manusia! Ambillah ilmu sebelum dicabut dan dilenyapkan. Allah AzzaWaJalla telah menurunkan;
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لَا تَسْأَلُوا عَنْ أَشْيَاءَ إِنْ تُبْدَ لَكُمْ تَسُؤْكُمْ وَإِنْ تَسْأَلُوا عَنْهَا حِينَ يُنَزَّلُ الْقُرْآنُ تُبْدَ لَكُمْ عَفَا اللَّهُ عَنْهَا وَاللَّهُ غَفُورٌ حَلِيمٌ
'Hai orang-orang yang beriman! Janganlah kamu bertanya suatu hal, bila diperlihatkan bagimu akan menyusahkanmu, dan bila kamu menanyakannya saat Al Quran turun akan diperlihatkan padamu, Allah memaafkannya dan Allah Maha Pengampun lagi Penyantun.
Share:

FIKIH MEONG



ONE DAY ONE HADITH

Diriwayatkan dari Abi Hurairah RA, Rasulullah SAW bersabda:
دَخَلَتْ امْرَأَةٌ النَّارَ فِي هِرَّةٍ رَبَطَتْهَا فَلَا هِيَ أَطْعَمَتْهَا وَلَا هِيَ أَرْسَلَتْهَا تَأْكُلُ مِنْ خَشَاشِ الْأَرْضِ حَتَّى مَاتَتْ هَزْلًا
“Seorang wanita masuk Neraka karena seekor kucing yang diikatnya. Dia tidak memberinya makan dan tidak melepaskannya sehingga ia makan serangga bumi, sehingga kucing itu mati kelaparan.” [HR Muslim]

Catatan Alvers

Berbicara tentang kuicng maka banyak mitos yang dikenal masyarakat. Ada yang beranggapan bahwa kucing memiliki 9 nyawa, ada yang mengatakan pula bahwa kuicng adalah binatang yang mendatangkan petaka jika ditabrak sehingga harus dimandikan dengan bunga tujuh rupa dan dikuburkan bahkan pada masa Fir’aun, kucing dianggap sebagai titisan dewa. Sebaliknya di Eropa, kucing dianggap sebagai sihir setan atau pembawa bencana dan awabah kutukan sehingga kucing banyak dibunuh dan musnahkan secara besar-besaran. Padahal, wabah yang oleh masyarakat saat itu dianggap sebagai kutukan adalah jenis penyakit pes yang diakibatkan oleh meledaknya populasi tikus dan penurunan populasi kucing sebagai predator.
Share:

TAUBAT LAGI



ONE DAY ONE HADITH

Dari Abu Hamzah Anas bin Malik Al-Anshari, pembatu Rasulullah SAW, Rasul SAW bersabda :
اللَّهُ أَفْرَحُ بِتَوْبَةِ عَبْدِهِ مِنْ أَحَدِكُمْ سَقَطَ عَلَى بَعِيرِهِ ، وَقَدْ أَضَلَّهُ فِى أَرْضِ فَلاَةٍ
“Sesungguhnya Allah itu begitu bergembira dengan taubat hamba-Nya melebihi kegembiraan seseorang di antara kalian yang menemukan kembali untanya yang telah hilang di suatu tanah yang luas.” [HR. Bukhari]

Catatan Alvers

Melakukan kesalahan adalah manusiawi karena kesalahan merupakan sifat yang pasti menyertai manusia layaknya lapar dan dahaga. Manusia pastilah berbuat kesalahan bagaimanapun ia berusaha menghindarkan diri darinya karena salah itu adalah sifat dasar manusia. Rasul SAW bersabda :

كُلُّ ابْنِ آدَمَ خَطَّاءٌ وَخَيْرُ الْخَطَّائِينَ التَّوَّابُونَ

"Setiap manusia melakukan banyak kesalahan, dan sebaik-baik orang yang bersalah (dosa) adalah yang bertaubat" [HR Ibnu Majah]

Bahkan Rasul SAW menegaskan bahwa diantara tujuan penciptaan manusia adalah Allah menjadikan mereka makhluk yang berbuat dosa agar mereka bertaubat, beliau berkata:

وَالَّذِى نَفْسِى بِيَدِهِ لَوْ لَمْ تُذْنِبُوا لَذَهَبَ اللَّهُ بِكُمْ وَلَجَاءَ بِقَوْمٍ يُذْنِبُونَ فَيَسْتَغْفِرُونَ اللَّهَ فَيَغْفِرُ لَهُمْ

"Demi Dzat yang jiwaku berada di tanganNya, kalau kalian tidak berdosa maka Allah akan menjadikan kalian sirna, lalu Allah akan mendatangkan suatu kaum yang mereka berdosa lalu mereka bertaubat kepada Allah lalu Allah mengampuni mereka" [HR Muslim]

Maka dari itulah kewajiban selanjutnya bagi orang yang telah berbuat kesalahan dan dosa ia bertaubat kepada Allah dan memohon ampunanNya. Dalam hadits qudsi, Allah SWT berfirman :

يا عبادي! إنَّكم تُخطئون بالليل والنهار، وأنا أغفرُ الذنوبَ جميعاً، فاستغفروني أغفرْ لكم

"Wahai hamba-hambaKu, sesungguhnya kalian berbuat dosa di siang hari dan malam hari, dan Aku maha mengampuni semua dosa, maka mintalah ampunan kepadaKu niscaya Aku akan mengampuni kalian" (HR Muslim)

Allah menciptakan seorang hamba dengan sifat berdosa agar ia bertaubat dan dan kembali kepada Allah dan saat itulah Allah mecurahkan kasih sayang dan rahmat kepadanya dengan
Menerima taubatnya. Sungguh Allah sangat gembira dengan bertaubatnya seorang hamba, Rasulullah SAW memberikan illustrasi seperti dalam hadits utama di atas dan dijabarkan oleh sabda beliau:
لله أشد فرحا بتوبة عبده حين يتوب إليه من أحدكم كان على راحلته بأرض فلاة فانفلتت منه وعليها طعامه وشرابه فأيس منها فأتى شجرة فاضطجع في ظلها قد أيس من راحلته فبينا هو كذلك إذا هو بها قائمة عنده فأخذ بخطامها ثم قال من شدة الفرح اللهم أنت عبدي وأنا ربك أخطأ من شدة الفرح
"Sungguh Allah lebih bergembira dengan taubat hambaNya tatkala bertaubat kepadaNya, melebihi daripada gembiranya salah seorang dari kalian yang bersama tunggangannya di padang pasir tiba-tiba tunggangannya tersebut hilang, padahal makanan dan minuman (perbekalan safarnya) berada di tunggangannya tersebut. Ia pun telah putus asa mencari tunggangannya tersebut, lalu iapun mendatangi sebuah pohon lalu berbaring di bawah pohon tersebut. Tatkala ia sedang demikian tiba-tiba tunggangannya muncul kembali dan masih ada perbekalannya, maka iapun segera memegang tali kekang tunggangannya, lalu ia berkata karena sangat gembiranya, "Ya Allah sesungguhnya Engkau adalah hambaku dan aku adalah tuhanmu" Ia salah berucap karena sangat gembiranya" [HR Muslim]

Optimislah taubat pasti diterima. Imam Ghazali berkata :
فالتوبة بشروطها مقبولة ماحية لا محالة، قال: فمن توهم أن التوبة لا تصح ولا تُقبل كمن توهم أن الشمس تطلع والظلام لايزول.
Taubat yang telah memenuhi syaratnya pastilah diterima dan menghapuskan dosanya. Barang siapa yang menyangka bahwa taubatnya tidak sah dan tidak diterima maka sama halnya ia menyangka bahwa matahari terbit sedangkan kegelapan tetaplah ada. [Faidlul Qadir]

Lalu bagaimana jika setelah bertaubat ia melakukan dosa lagi? Apakah ia harus menunda taubatnya ataukah dia tetap bertaubat?. Menjawab pertanyaan ini ada sebuah illustrasi. Suatu hari seorang Kyai diundang ceramah di rumah seorang pengusaha. Sang kyai dijemput oleh Sopir dari pengusaha dengan mengendarai mobil mewahnya. Ditengah perjalanan, si sopir bertanya kepada kyai : "Maaf pak kyai, mengapa kita harus bertaubat, nanti kan kita berbuat dosa lagi pak kyai?" Kyai tersebut diam, tidak menjawab, ia hanya tersenyum seolah-olah menikmati perjalanan dengan mobil mewah yang menjemputnya. Ketika sampai di rumah pengusaha, Sang sopir tersebut bergegas mencuci mobilnya, lalu kyai  menghampirinya dan bertanya : " Pak, kenapa anda mencuci mobil ini? Bukankah habis ini mobilnya dipakai lagi dan kotor lagi". Sopir menjawab : "ya harus dicuci pak kyai, supaya bersih, agar si bos senang." "Tapi kan nanti kotor lagi ?" kata Kyai. Lalu sopir menjawab dengan senangnya "Ah gak papa pak kyai, nanti ya dicuci lagi, kotor lagi ya nanti dicuci lagi namanya juga mobil dipakai pak kyai." lalu sang kyai menjawab pertanyaan sopir yang belum sempat terjawab sebelumnya : "Pak, manusia itu ibarat  mobil, terus berjalan, pasti yang namanya kesalahan, dosa, kekhilafan itu selalu ada, maka sering-seringlah mencuci dosa tersebut dengan taubat dan istighfar”.

Illustrasi tersebut sejalan dengan hadits Nabi SAW:
أَذْنَبَ عَبْدٌ ذَنْبًا فَقَالَ اللَّهُمَّ اغْفِرْ لِى ذَنْبِى. فَقَالَ تَبَارَكَ وَتَعَالَى أَذْنَبَ عَبْدِى ذَنْبًا فَعَلِمَ أَنَّ لَهُ رَبًّا يَغْفِرُ الذَّنْبَ وَيَأْخُذُ بِالذَّنْبِ. ثُمَّ عَادَ فَأَذْنَبَ فَقَالَ أَىْ رَبِّ اغْفِرْ لِى ذَنْبِى. فَقَالَ تَبَارَكَ وَتَعَالَى عَبْدِى أَذْنَبَ ذَنْبًا فَعَلِمَ أَنَّ لَهُ رَبًّا يَغْفِرُ الذَّنْبَ وَيَأْخُذُ بِالذَّنْبِ. ثُمَّ عَادَ فَأَذْنَبَ فَقَالَ أَىْ رَبِّ اغْفِرْ لِى ذَنْبِى. فَقَالَ تَبَارَكَ وَتَعَالَى أَذْنَبَ عَبْدِى ذَنْبًا فَعَلِمَ أَنَّ لَهُ رَبًّا يَغْفِرُ الذَّنْبَ وَيَأْخُذُ بِالذَّنْبِ وَاعْمَلْ مَا شِئْتَ فَقَدْ غَفَرْتُ لَكَ
Ada seorang hamba yang berbuat dosa lalu dia mengatakan “Ya Allah, ampunilah dosaku”. Lalu Allah berfirman, ‘Hamba-Ku telah berbuat dosa, lalu dia mengetahui bahwa dia memiliki Rabb yang mengampuni dosa dan menghukumi setiap perbuatan dosa’. (Maka Allah mengampuni dosanya), kemudian hamba tersebut mengulangi lagi berbuat dosa, lalu dia  berkata “Wahai Rabb, ampunilah dosaku”. Lalu Allah berfirman, ‘Hamba-Ku telah berbuat dosa, lalu dia mengetahui bahwa dia memiliki Rabb yang mengampuni dosa dan menghukumi setiap perbuatan dosa. kemudian hamba tersebut mengulangi lagi berbuat dosa, lalu dia  berkata “Wahai Rabb, ampunilah dosaku”. Lalu Allah berfirman, ‘Hamba-Ku telah berbuat dosa, lalu dia mengetahui bahwa dia memiliki Rabb yang mengampuni dosa dan menghukumi setiap perbuatan dosa. Beramallah sesukamu, sungguh engkau telah diampuni.”[HR. Muslim]

Selanjutnya apakah hal itu tidak membuat Allah murka? Ya Allah murka namun ingatlah, rahmat Allah mengalahkan Murka-Nya. Rasul SAW bersabda: “Setelah Allah menciptakan seluruh makhluk, Dia menulis dalam Kitab-Nya, Dia menuliskan (ketetapan) atas diri-Nya dan Kitab itu diletakkan di sisi-Nya di atas ‘Arsy (yaitu): ‘Sesungguhnya rahmat-Ku mengalahkan kemarahan-Ku.” [HR Bukhari]. Wallahu A’lam. Semoga Allah al-Bari membuka hati dan fikiran kita untuk senantiasa bertaubat dan memohon ampunan-Nya sehingga kita mendapatkan Rahmat-Nya.

Persembahan Terbaik
DR.H.Fathul Bari, Malang Ind
081-2521-4321

Share:

POSTINGAN

Powered by Blogger.

Pengunjung Ke-

Translate

ANNUR 2 YOUTUBE

YOUTUBE ODOH

Recent Posts