Tuesday, August 16, 2016

UPACARA HARAM?



ONE DAY ONE HADITH

Diriwayatkan dari Salman Al-Farisi RA, Rasul SAW pernah ditanya tentang hukum minyak samin, keju dan bulu binatang lalu beliau menjawab:
الْحَلَالُ مَا أَحَلَّ اللَّهُ فِي كِتَابِهِ وَالْحَرَامُ مَا حَرَّمَ اللَّهُ فِي كِتَابِهِ وَمَا سَكَتَ عَنْهُ فَهُوَ مِمَّا عَفَا عَنْهُ
Perkara halal adalah sesuatu yang nyatakan status halalnya oleh Allah dalam Quran-Nya. dan perkara haram adalah sesuatu yang diharamkan Allah dalam Quran-Nya. Adapun perkara yang tidak dibahas oleh Allah, maka itu adalah sesuatu yang dimaafkan. [HR Tirmidzi]

Catatan Alvers

Dalam momen peringatan kemerdekaan akhir-akhir ini banyak orang yang mempermasalahkan hukum mengadakan upacara bendera, termasuk diantaranya masuk ke inbox kami. Mereka berdalih dengan tiga perkara : 1. Upacara bendera tidak pernah dilakukan oleh Rasul dan sahabat beliau. 2. Tidak boleh berdiri untuk menghormat orang lain apalagi menghormat bendera. 3. Mengagungkan bendera termasuk perbuatan syirik.
Alvers, menjawab pertanyaan pertama. Pernyataan bahwa upacara bendera tidak pernah dilakukan oleh Rasul dan sahabat beliau memang benar demikian, namun bukan berarti bid’ah. Karena upacara bendera tidak termasuk urusan ritual ibadah atau dalam bahasa hadits “Fi Amrina”.

Lebih lanjut, Rasul tidak pernah melarang upacara bendera dan semacamnya sedangkan sesuatu yang tidak disinggung oleh beliau termasuk kategori perkara yang diperbolehkan. Rasul SAW bersabda :
الْحَلَالُ مَا أَحَلَّ اللَّهُ فِي كِتَابِهِ وَالْحَرَامُ مَا حَرَّمَ اللَّهُ فِي كِتَابِهِ وَمَا سَكَتَ عَنْهُ فَهُوَ مِمَّا عَفَا عَنْهُ
Perkara halal adalah sesuatu yang nyatakan status halalnya oleh Allah dalam Quran-Nya. dan perkara haram adalah sesuatu yang diharamkan Allah dalam Quran-Nya. Adapun perkara yang tidak dibahas oleh Allah, maka itu adalah sesuatu yang dimaafkan. [HR Tirmidzi]
Hal ini sesuai dengan kaidah fiqih syafi’iyyah yang berbunyi :
الأصل في الأشياء الإباحة حتى يدل الدليل على التحريم
"hukum asal dari segala sesuatu adalah mubah (boleh) hingga ada dalil yang mengharamkannya." [Asybah Wan Nadha’ir]
Dari uraian ini maka ketika itu saya jawab “mana dalil yang melarang upacara bendera?”

Pertanyaan Kedua. Alvers, Statement tidak boleh berdiri untuk menghormat orang lain apalagi menghormat bendera ini tidak “semua”nya benar. Mengapa demikian? Karena ada hadits yang sejalan dengan statement tersebut namun pemahamannya tidaklah demikian.

Hadits yang sejalan yang saya maksudkan tadi adalah hadits berikut. Diriwayatkan dari Abi Mijlaz bahwa Muawiyah keluar kemudian orang-orang berdiri untuk menghormatinya maka Muawiyah berkata : Saya pernah mendengar Rasul SAW bersabda :
 مَنْ سَرَّهُ أَنْ يَمْثُلَ لَهُ الرِّجَالُ قِيَامًا فَلْيَتَبَوَّأْ مَقْعَدَهُ مِنْ النَّارِ
“Barangsiapa suka orang-orang berdiri untuk (menghormati)nya, maka hendaklah dia bersiap sedia dengan tempat duduknya di Neraka.” [HR Ahmad]

Dalam versi riwayat Ibnu Abi Syaibah, Suatu ketika Muawiyah memasuki sebuah rumah yang di dalamnya terdapat Abdullah bin Amir dan Abdullah bin Zubair. Lalu Abdullah bin Amir berdiri (untuk menghormati kedatangannya) sedangkan Abdullah bin Zubair tidak berdiri. Muawiyah berkata kepada Abdullah bin Amir : Duduklah karena aku mendengar Rasul SAW bersabda : “Barangsiapa suka orang-orang berdiri untuk (menghormati)nya, maka hendaklah dia bersiap sedia dengan tempat duduknya di Neraka.” [HR Ibnu Abi Syaibah]

Hadits lain yang sejalan dengan situasi di atas adalah hadits yang diriwayatkan oleh Sahabat Anas RA berikut :
لَمْ يَكُنْ شَخْصٌ أَحَبَّ إِلَيْهِمْ مِنْ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ وَكَانُوا إِذَا رَأَوْهُ لَمْ يَقُومُوا لِمَا يَعْلَمُونَ مِنْ كَرَاهِيَتِهِ لِذَلِكَ
Tidak ada seorangpun yang lebih mereka (para sahabat) cintai melebihi Rasulullah SAW, Anas berkata; Apabila mereka melihat Rasul, mereka tak berdiri karena mereka tahu bahwa beliau tak menyukai yang demikian itu. [HR. Tirmidzi]

Namun demikian alvers, Hadits ini tidak serta merta dipahami sebagai larangan untuk berdiri dalam rangka menghormat orang lain akan tetapi hadits ini menunjukkan akan kerendah hatian Rasul SAW yang tidak suka dihormati apalagi gila hormat sehingga senang melihat orang lain berdiri menghormati beliau dan marah apabila tidak demikian. Maka, di satu sisi hadits di atas melarang seseorang untuk gila hormat dan menuntut orang lain agar menghormati dirinya dengan cara berdiri dan di sisi lain tidak ada larangan untuk berdiri dalam rangka menghormat orang lain. Adapun perintah Muawiyah kepada Abdullah bin Amir untuk tetap duduk dan tidak berdiri hanyalah penjelasan terhadap suatu ilmu dan merupakan wujud rendah hati muawiyah yang jauh dari sifat gila hormat. Jika kedua hal ini dipahami lalu dijalankan maka akan indah kehidupan ini. Orang yang mulia tidak gila hormat dan tidak senang orang lain berdiri untuknya sedang orang-orang di sekitarnya mereka berdiri untuk memuliakannya tanpa diminta apalagi diperintah oleh orang mulia tersebut.
Menurut Al-Bujairimi, Perkataan ulama yang menganjurkan (sunnah) berdiri untuk menghormati orang mulia tidaklah bertentangan dengan hadits di atas karena hadits di atas ditujukan hanya kepada orang yang gila hormat dan senang orang lain berdiri utnuk menghormati kedatangannya. Diriwayatkan bahwa Rasul memerintahkan para sahabat agar tidak berdiri untuk menghormati kedatangan beliau. Namun suatu ketika Nabi bertemu dengan hisan RA dan hisanpun berdiri menghormati beliau sambil mendendangkan syairnya :
قيامي للعزيز علي فرض :: وترك الفروض ما هو مستقيم
عجبت لمن له عقل وفهم :: يرى هذا الجمال ولا يقوم
Wajib atasku untuk berdiri menghormati orang mulia, sedangkan meninggalkan kewajiban adalah hal yang tidak dibenarkan. Aku heran dengan orang yang berakal dan memahami bahwa hal ini (berdiri) adalah baik namun ia tidak berdiri.
Lalu Rasul membiarkan hisan berdiri sebagai pertanda ikrar bahwa apa yang dilakukan oleh hisan bukanlah hal yang salah. Kemudian ini menjadi hujjah bagi ulama yang mengatakan :
إن مراعاة الأدب خير من امتثال الأمر
Menjaga tatakrama itu (dengan berdiri) lebih baik daripada melakukan perintah (duduk). [I’anatut Thalibin]
Lebih jelas dalam urusan ini, Ketika Sa’ad bin Mu’adz RA mendekati pasukan kaum Muslimin, Rasul SAW berkata kepada kaum Anshar :
قُومُوا إِلَى سَيِّدِكُمْ
“Berdirilah untuk (menyambut) pemimpin kalian. [HR Bukhari]
Uraian kedua ini untuk menjawab bolehnya berdiri sebagai bentuk penghormatan. Adapun masalah menghormat bendera saya menguraikannya pada jawabn ketiga berikut.

Pertanyaan Ketiga. Alvers, penanya memberikan statement bahwa mengagungkan bendera termasuk perbuatan syirik. Menjawab pertanyaan ini haruslah diketahui bahwa menghormati bendera dengan berdiri yang terjadi dalam upacara atau ditambah dengan isyarat tangan adalah menunjukkan kesetiaan pada tanah air, berkumpul di bawah kepemimpinannya, dan komitmen untuk mendukungnya, bukan sebagai sikap menyembah bendera dan saya yakin setiap peserta upacara tidak ada yang berniat menyembah bendera sehingga bisa serta merta dihukumi syirik.

Bendera merah putih bukan hanya sebagai bendera, namun ia menjadi simbol perjuangan dalam meraih kemerdekaan. Kalau bendera hanya diartikan sebagai kain maka mengapakah Rasul memerintahkan para sahabat untuk mempertahankan tegaknya bendera mati-matian. Rasul mengangkat Zaid bin Haritsah RA sebagai panglima sekaligus pembawa benderanya. Beliau lalu bersabda:
إِنْ قُتِلَ زَيْدٌ فَجَعْفَرٌ وَإِنْ قُتِلَ جَعْفَرٌ فَعَبْدُ اللهِ بْنُ رَوَاحَةَ
“Kalau Zaid terbunuh, maka Ja’far (yang menggantikannya). Jika Ja’far terbunuh, maka Abdullah bin Rawahah (yang menggantikan).” [HR Bukhari]

Lebih lanjut, dan lebih menarik kisahnya Imam Nasai menuturkan kejadian berikut :
فأخذ الراية زيد فقاتل حتى قتل ثم أخذ الراية جعفر فقاتل حتى قتل ثم أخذ الراية عبد الله بن رواحة فقاتل حتى قتل ثم أخذ الراية خالد بن الوليد ففتح الله عليه
Sesuai dengan perintah beliau, maka Zaid membawa bendera lalu berperang hingga ia tewas lalu bendera diambil alih oleh Ja’far lalu berperang hingga ia tewas lalu bendera diambil alih Abdullah bin Rawahah lalu berperang hingga ia tewas lalu bendera diambil alih oleh Khalid Bin Walid maka Allah memberikan kemenangan bagi kaum muslimin [ HR An-nasai]

Lebih dahsyatnya lagi coba lihat bagaimana para sahabat menegakkan benderanya. Ibnu Hisyam menceritakan :
أن جعفر بن أبي طالب أخذ اللواء بيمينه فقطعت فأخذه بشماله فقطعت فاحتضنه بعضديه حتى قتل «رحمه الله» تعالى
Sesungguhnya Ja’far bin Abi Thalib memegang bendera dengan tangan kanannya hingga hingga tengan kanannya terputus karena ditebas oleh pedang orang kafir, kemudian ia terus mempertahankan tegaknya bendera dengan tangan kirinya hingga tengan kirinya juga terputus, bahkan setelah kedua tangannya terputus ia merangkul tiang bendera dengan kedua lengannya yang tersisa dan didekap di dadanya hingga beliau tewas, semoga Allah merahmati beliau. [Sirah Nabawiyah] Wallahu A’lam. Semoga Allah al-Bari membuka hati dan fikiran kita untuk membela tanah air dan mencintainya sebagai wujud keimanan dan syukur kita kepada Allah swt yang telah memberikan kemerdekaaan kepada bangsa kita.

0 komentar:

Post a Comment