إنَّ اللّهَ أَوْحَىٰ إِلَيَّ أَنْ تَوَاضَعُوا حَتَّىٰ لاَ يَفْخَرَ أَحَدٌ علىٰ أَحَدٍ، وَلاَ يَبْغِيَ أَحَدٌ عَلَىٰ أَحَدٍ

"Sesungguhnya Allah telah mewahyukan kepadaku untuk menyuruh kalian bersikap rendah hati, sehingga tidak ada seorang pun yang membanggakan dirinya di hadapan orang lain, dan tidak seorang pun yang berbuat aniaya terhadap orang lain." [HR Muslim]

أَرْفَعُ النَّاسِ قَدْرًا : مَنْ لاَ يَرَى قَدْرَهُ ، وَأَكْبَرُ النَّاسِ فَضْلاً : مَنْ لَا يَرَى فَضْلَهُ

“Orang yang paling tinggi kedudukannya adalah orang yang tidak pernah melihat kedudukannya. Dan orang yang paling mulia adalah orang yang tidak pernah melihat kemuliannya (merasa mulia).” [Syu’abul Iman]

الإخلاص فقد رؤية الإخلاص، فإن من شاهد في إخلاصه الإخلاص فقد احتاج إخلاصه إلى إخلاص

"Ikhlas itu tidak merasa ikhlas. Orang yang menetapkan keikhlasan dalam amal perbuatannya maka keihklasannya tersebut masih butuh keikhlasan (karena kurang ikhlas)." [Ihya’ Ulumuddin]

عَلَيْكُمْ بِالصِّدْقِ فَإِنَّ الصِّدْقَ يَهْدِى إِلَى الْبِرِّ وَإِنَّ الْبِرَّ يَهْدِى إِلَى الْجَنَّةِ وَمَا يَزَالُ الرَّجُلُ يَصْدُقُ وَيَتَحَرَّى الصِّدْقَ حَتَّى يُكْتَبَ عِنْدَ اللَّهِ صِدِّيقًا

"Hendaklah kalian senantiasa berlaku jujur, karena sesungguhnya kejujuran akan megantarkan pada kebaikan dan sesungguhnya kebaikan akan mengantarkan pada surga. Jika seseorang senantiasa berlaku jujur dan berusaha untuk jujur, maka dia akan dicatat di sisi Allah sebagai orang yang jujur." [HR Muslim]

يَا مُقَلِّبَ الْقُلُوْبِ، ثَبِّتْ قَلْبِيْ عَلَى دِيْنِكَ.

“Ya Allah, Dzat yang membolak-balikkan hati, tetapkanlah hatiku pada agamaMu.”[HR Ahmad]

Wednesday, May 15, 2024

BALASAN ANAK DURHAKA

 

ONE DAY ONE HADITH

 

Diriwayatkan Anas bin Malik RA, Rasul SAW bersabda :

أَكْبَرُ الْكَبَائِرِ الْإِشْرَاكُ بِاللَّهِ وَقَتْلُ النَّفْسِ وَعُقُوقُ الْوَالِدَيْنِ 

"Dosa terbesar diantara dosa-dosa besar adalah menyekutukan Allah, membunuh dan durhaka kepada kedua orang tua." [HR Bukari]

 

Catatan Alvers

 

Seorang ibu berusia 45 tahun tewas di tangan putra kandungnya sendiri yang berusia 26 Tahun di Kabupaten Sukabumi dengan cara ditusuk pada bagian leher dan kepalanya pakai garpu tanah yang biasa dipakai di kebun untuk menggali tanah. Motifnya diduga gara-gara tak bisa membelikan anaknya motor. Pembunuhan itu terjadi pada Senin (13/5/2024). [Detik com]

 

Pembunuhan ibu kandung juga menimpa wanita berusia 55 tahun di medan. Pelaku adalah anaknya sendiri yang berusia 33 tahun. Sang anak tersinggung karena dimarahi oleh ibunya ketika merokok mahal padahal dia pengangguran. Sang anak memukul ibunya dengan kedua tangannya hingga terjatuh ke lantai, lalu pelaku memukulinya bertubi-tubi. Kemudian sang anak mengambil pisau cutter dan menyayat leher serta urat nadi tangan kanan dan kiri ibunya. Setelah itu, korban dikuburkan di belakang rumah. (1/4/2024) [msn com]

 

Tidak terbayangkan bagaimana besarnya dosa sang anak durhaka yang tega membunuh ibu yang telah melahirkannya. Membunuh orang pada umumnya (selain orangtuanya) adalah dosa terbesar sebagaimana hadits utama diatas. Dan Allah SWT berfirman  :

 وَمَنْ يَقْتُلْ مُؤْمِنًا مُتَعَمِّدًا فَجَزَاؤُهُ جَهَنَّمُ خَالِدًا فِيهَا وَغَضِبَ اللَّهُ عَلَيْهِ وَلَعَنَهُ وَأَعَدَّ لَهُ عَذَابًا عَظِيمًا

Dan barangsiapa membunuh seorang Mukmin dengan sengaja, maka balasannya ialah neraka Jahannam, ia kekal di dalamnya dan Allah murka kepadanya, dan mengutukinya serta menyediakan adzab yang besar baginya. [QS an-Nisa` : 93]

 

Lalu bagaimana dengan dosa membunuh orang tua sendiri? Sedangkan mengumpat saja kepada merreka adalah dosa besar. Rasul SAW bersabda :

مِنَ الْكَبَائِرِ شَتْمُ الرَّجُلِ وَالِدَيْهِ

Termasuk dosa besar adalah seseorang mengumpat pada kedua orang tuanya. [HR Muslim]

 

Durhaka kepada orang tua merupakan dosa besar, terlebih lagi kepada Ibu sehingga Rasul SAW menyebutkan secara khusus. Beliau bersabda :

إِنَّ اللَّهَ حَرَّمَ عَلَيْكُمْ عُقُوقَ الْأُمَّهَاتِ

Sesungguhnya Allah mengharamkan atas kalian durhaka kepada ibu. [HR Bukhari]

 

Al-Asqalani berkata : Ibu disebutkan secara khusus dalam hal ini karena durhaka kepada ibu itu lebih mudah terjadi daripada durhaka kepada ayah karena sisi kelemahan ibu dan hal ini untuk mengingatkan bahwa berbakti kepada ibu itu lebih didahulukan dari pada berbakti kepada ayah. [Fathul Bari]

 

Anak yang durhaka kepada orang tua akan digolongkan dalam tiga golongan yang sabdakan oleh Nabi SAW dalam sabdanya :

 

ثَلَاثَةٌ لَا يَنْظُرُ اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ إِلَيْهِمْ يَوْمَ الْقِيَامَةِ

Tiga golongan yang mana Allah tidak sudi memandangnya (anak yang durhaka kepada kedua orangtuanya, wanita yang menyerupai lelaki dan dayyuts ; kepala keluarga yang membiarkan keluarganya bermakisat). [HR Nasa’i]

 

Anak yang durhaka kepada orang tua tidak akan bisa masuk surga. Rasul SAW menggolongkankannya dalam tiga golongan dalam sabdanya :

وَثَلَاثَةٌ لَا يَدْخُلُونَ الْجَنَّةَ

Tiga golongan yang tidak bisa masuk surga (anak yang durhaka kepada kedua orangtuanya, orang yang terus-terusan minum minuman keras dan orang yang mengungkit-ngungkit pemberiannya). [HR Nasa’i]

 

Betapapun rajinnya beribadah, anak yang durhaka kepada orang tua tidak akan bisa masuk surga. Amr bin Murrah Al-Juhany menceritakan bahwa ada seorang lelaki menghadap Nabi dan berkata : Wahai Rasul, Apa pendapatmu jika aku telah melaksanakan shalat lima waktu, berpuasa di bulan ramadhan, menunaikan zakat dan telah berhaji ke baitullah. Balasan apakah yang aku dapatkan ? Rasul SAW menjawab : Barang siapa yang melakukan itu semua maka ia akan dikumpulkan bersama para nabi, shiddiqin, Syuhada dan shalihin..

إِلَّا أنْ يَعُقَّ وَالِدَيْهِ

Kecuali jika dia durhaka kepada kedua orang tuanya. [Al-Kaba’ir Lidz Dzahaby]

 

Tidak hanya mendapat hukuman berat di akhirat kelak, anak yang durhaka kepada orang tua akan mendapat hukumannya sejak di dunia. Dalam hadits disebutkan :

بَابَانِ مُعَجَّلَانِ عُقُوْبَتهُمَا فِي الدُّنْيَا اَلْبَغْيُ وَالْعُقُوْقُ

Ada dua perkara yang hukumannya disegerakan di dunia yaitu bertindak dzalim dan durhaka kepada orang tua. [HR Al-Hakim]

 

Dan Abu Bakar bin Abi Maryam berkata : Aku membaca kitab taurat dan aku temukan keterangan :

مَنْ يَضْرِبْ أَبَاهُ يُقْتَلْ

Barang siapa memukul ayahnya maka ia dibunuh (sebagai hukumannya). [Al-Kaba’ir Lidz Dzahaby]

 

Maka jangan sampai kita berbuat durhaka kepada orang tua, bahkan perbuatan durhaka yang ringan sudah diperingatkan agar kita menjauhinya. Allah SWT berfirman : "Dan Tuhanmu telah memerintahkan supaya kamu jangan menyembah selain Dia. dan hendaklah kamu berbuat baik pada ibu bapakmu dengan sebaik-baiknya. Jika salah seorang di antara keduanya atau kedua-duanya sampai berumur lanjut dalam pemeliharaanmu,

فَلَا تَقُلْ لَهُمَا أُفٍّ وَلَا تَنْهَرْهُمَا وَقُلْ لَهُمَا قَوْلًا كَرِيمًا

“maka sekali-kali janganlah kamu mengatakan kepada keduanya perkataan "ah" dan janganlah kamu membentak mereka”

dan ucapkanlah kepada mereka perkataan yang mulia." [QS Al-Isra : 23-24].

 

Dalam ayat tersebut dicontohkan larangan dengan berkata “ah” ketika anak merasa keberatan atau tidak suka dengan sikap orang tua. Husein bin Ali berkata :

لَوْ عَلِمَ اللهُ شَيْئاً مِنَ الْعُقُوْقِ أَدْنَى مِنْ أُفٍّ لَحَرَّمَهُ

Seandainya Allah mengetahui ada kedurhakaan yang lebih ringan dari kata “Uff” (“ah”) niscaya Allah akan mengharamkannya. [Ad-Durrul Mantsur]

Lantas apakah perbuatan durhaka itu? Syeikh Abu Amr ibnu Shalah berkata :

اَلْعُقُوْقُ الْمُحَرَّمُ كُلُّ فِعْلٍ يَتَأَذَّى بِهِ الْوَالِدُ أَوْ نَحْوُهُ تَأَذِّيًا لَيْسَ بِالْهَيِّنِ مَعَ كَوْنِهِ لَيْسَ مِنَ الْأَفْعَالِ الْوَاجِبَةِ

Durhaka yang diharamkan adalah setiap perbuatan (atau semisalnya) yang dapat menyakiti hati orang tua dengan sakit hati yang tidak ringan, sementara perbuatan tersebut bukan perbuatan yang wajib. [Syarah Muslim]

Ka’bul Akhbar pernah ditanya mengenai contoh perilaku durhaka. Ia menjawab: “Jika orang tua bersumpah kepada anaknya agar anaknya melakukan sesuatu maka sang anak tidak merealisasikannya (ibrarul Qasam). Jika orang tua memerintahkan maka sang anak tidak mematuhinya. Jika orang tua meminta sesuatu maka ia tidak memberinya dan jika orang tua mempercayainya maka ia berkhianat”.  [Al-Kaba’ir Lidz Dzahaby]

 

Wallahu A’lam. Semoga Allah al-Bari membuka hati dan fikiran kita untuk terus berbakti kepada kedua orang tua dan tidak berbuat durhaka kepada mereka walau dalam bentuk yang ringan sekalipun.

 

Salam Satu Hadits

Dr.H.Fathul Bari.,SS.,M.Ag

 

Pondok Pesantren Wisata

AN-NUR 2 Malang Jatim

Ngaji dan Belajar Berasa di tempat Wisata

Ayo Mondok! Mondok Itu Keren!

 

NB.

“Ballighu Anni Walau Ayah” Silahkan Share sebanyak-banyaknya kepada semua grup yang ada supaya sabda Nabi SAW  menghiasi dunia maya dan menjadi amal jariyah kita semua.

Monday, May 13, 2024

DOA IBU

 

ONE DAY ONE HADITH

 

Diriwayatkan Abu Hurairah RA, Rasul SAW bersabda :

ثَلَاثُ دَعَوَاتٍ يُسْتَجَابُ لَهُنَّ لَا شَكَّ فِيهِنَّ دَعْوَةُ الْمَظْلُومِ وَدَعْوَةُ الْمُسَافِرِ وَدَعْوَةُ الْوَالِدِ لِوَلَدِهِ

"Tiga macam doa yang dikabulkan tanpa ada keraguan, yaitu:

doa orang yang dizhalimi, doa orang yang sedang bepergian dan

doa (baik) dari orang tua kepada anaknya [HR Ibnu Majah]

 

Catatan Alvers

 

Doa ibu begitu dahsyat. Imam Bukhari pernah membuktikan kedahsyatan doa ibunya. Ayahnya yang bernama Isma’il wafat ketika bukhari masih kecil. Iapun diasuh oleh ibunya secara single parent. Bukhari kecil terkena penyakit mata yang menyebabkan kebutaan pada kedua matanya. Tiada dokter yang berhasil menyembuhkannya. Hal ini membuat ibunya gundah gulana dan terus berdoa memohon kepada Allah agar penglihatan anaknya dikembalikan hingga pada satu malam ia bermimpi melihat Khalilullah, Nabi Ibrahim AS. Ia berkata :

يَا هَذِهِ قَدْ رَدَّ اللهُ عَلىَ ابْنِكِ بَصَرَهُ بِكَثْرَةِ دُعَائِكِ

Wahai perempuan, Sungguh Allah telah mengembalikan penglihatan anakmu sebab bayaknya do’amu. [Hadyus Sariy]

Lantas di pagi hari itu ternyata benar, Bukhari kecil bisa melihat lagi dan semubh dari kebutaan berkat doa ibunya.

 

Doa ibu itu mustajabah sebagaimana disebutkan pada hadits utama : "Tiga macam doa yang dikabulkan tanpa ada keraguan, yaitu: doa orang yang dizhalimi, doa orang yang sedang bepergian dan doa (baik) dari orang tua kepada anaknya [HR Ibnu Majah] Meskipun dalam redaksi hadits disebutkan “Dua’ul Walid” (doanya bapak) namun hal ini juga mencakup “dua’ul Walidah” (doa’nya ibu) bahkan ulama Mufti Qatar berkata :

بَلْ هِيَ أَوْلَى مِنْهُ لِأَنَّ حَقَّهَا أَعْظَمُ

Bahkan doa ibu itu lebih mustajabah karena haknya ibu itu lebih besar (atas anaknya). [islamweb net]

Hak ibu yang lebih besar daripada ayah tergambar pada hadits dimana ada seorang lelaki (bernama Muawiyah bin Haydah) [Fathul Bari] bertanya:

يَا رَسُولَ اللَّهِ مَنْ أَحَقُّ النَّاسِ بِحُسْنِ صَحَابَتِي

“Wahai Rasulullah, siapa yang paling berhak aku perlakukan dengan baik?”

Nabi menjawab: “Ummuka” (Ibumu). “Lalu siapa lagi?” Nabi menjawab: “Ummuka” (Ibumu).” “Lalu siapa lagi?” Nabi menjawab: “Ummuka” (Ibumu). “Lalu siapa lagi?” Nabi menjawab: “Abuka” (Ayahmu). [HR Bukhari]

 

Ibnu Batthal berkata :

مُقْتَضَاهُ أَنْ يَكوُنَ لِلْأُمِّ ثَلَاثَةُ أَمْثَالِ مَا لِلْأَبِ مِنَ الْبِرِّ

Hadits ini menunjukkan bahwa ibu itu memiliki hak untuk mendapat kebaktian anak yang lebih besar tiga kali lipat dari pada haknya ayah. [Fathul Bari]

 

Ibnu Batthal menjelaskan bahwa hal itu dikarenakan seorang ibu mengalami kesulitan ketika hamil, melahirkan dan menyusui. Lalu bapak dan ibu mendidik dan membesarkan bersama-sama. [Fathul Bari]

 

Inilah rupanya yang menjadi dasar dari lagu jadul berjudul ibu yang dipopulerkan oleh nasidah ria yang berbunyi : “Ibu... Ibu kaulah wanita yang mulia. Derajatmu tiga tingkat di banding ayah. Kau mengandung melahirkan menyusui. Mengasuh dan merawat Lalu membesarkan putra-putrimu Ibu...”. [smule com]

 

Hal ini juga diperkuat dengan adanya hadits yang mengisahkan Jahimah As-Sulami  yang bertanya : “Wahai Rasulullah, aku ingin ikut jihad dan aku datang untuk memohon nasihatmu.” Rasul SAW lalu bertanya: “Kamu masih punya ibu?” Jahimah menjawab: “Ya, masih.” Lalu Rasul SAW bersabda:

فَالْزَمْهَا فَإِنَّ الْجَنَّةَ تَحْتَ رِجْلَيْهَا

“Berbaktilah kepada ibumu, karena sesungguhnya surga itu berada di bawah kedua kakinya”.” [HR An-Nasa’i]

Suatu ketika ada ada seorang lelaki datang kepada

Ibnu ‘Abbas RA. Ia berkata : “aku melamar seorang wanita, namun ia enggan menikah denganku. Lalu ada orang lain yang melamarnya, lalu si wanita itu menerimanya. Akupun cemburu lalu aku bunuh wanita itu. Apakah aku masih bisa bertaubat?” Ibnu Abbas menjawab: “Apakah ibumu masih hidup?” Lelaki tadi menjawab: “Tidak, sudah meninggal.” Lalu Ibnu Abbas mengatakan: “Kalau begitu bertobatlah kepada Allah dan dekatkanlah diri kepada-Nya sedekat-dekatnya.” Perawi (Atha’) bertanya kepada Ibnu Abbas: “Kenapa Anda bertanya kepada lelaki itu tentang ibunya masih hidup atau tidak?” Ibnu Abbas RA menjawab:

إِنِّي لَا أَعْلَمُ عَمَلاً أَقْرَبَ إِلَى اللهِ عَزَّ وَجَلَّ مِنْ بِرِّ الْوَالِدَةِ

“Aku tidak tahu amalan yang paling bisa mendekatkan diri kepada Allah daripada berbakti kepada ibu.” [HR Bukhari dalam Al-Adabul Mufrad]

 

Tidak hanya doa baik dari ibu yang akan mustajabah, namun doa jelekpun demikian. Hal ini sesuai dengan hadits yang serupa dengan hadits utama namun dalam riwayat ini disebutkan dengan redaksi “Ala” :

دُعَاءُ الْوَالِدِ عَلَى وَلَدِهِ

doa (jelek) dari orang tua kepada anaknya. [HR Baihaqi]

 

Hal ini sebagaimana terjadi menimpa Juraij, seorang laki-laki Bani Isra'il, yang dipanggil oleh ibunya ketika sedang melaksanakan shalat (sunnah) di mihrabnya namun ia enggan menjawab panggilan ibunya. Dua kali ibunya datang memanggil “Wahai juraij, aku adalah ibumu, jawablah!” namun ia tetap tidak menjawabnya dan memilih untuk meneruskan shalatnya. Akhirnya ibunya kesal seraya berkata : "Ya Allah, dia adalah Juraij anakku. Aku telah berbicara dengannya namun ia enggan menjawabku”. Lalu iapun berdoa jelek untuk anaknya :

اللَّهُمَّ فَلَا تُمِتْهُ حَتَّى تُرِيَهُ الْمُومِسَاتِ

Ya Allah, janganlah Engkau matikan dia kecuali setelah engkau tampakkan (musibah) pelacur kepadanya". [HR Ahmad]

 

Wallahu A’lam. Semoga Allah al-Bari membuka hati dan fikiran kita untuk terus berbakti kepada kedua orang tua khususnya ibu hingga mendapatkan doa kebaikan dan ridlo mereka.

 

Salam Satu Hadits

Dr.H.Fathul Bari.,SS.,M.Ag

 

Pondok Pesantren Wisata

AN-NUR 2 Malang Jatim

Ngaji dan Belajar Berasa di tempat Wisata

Ayo Mondok! Mondok Itu Keren!

 

NB.

“Ballighu Anni Walau Ayah” Silahkan Share sebanyak-banyaknya kepada semua grup yang ada supaya sabda Nabi SAW  menghiasi dunia maya dan menjadi amal jariyah kita semua.

Thursday, May 9, 2024

OBAT MATA KERANJANG

 

ONE DAY ONE HADITH

 

Diriwayatkan Buraidah RA, Rasul SAW bersabda :

لَا تُتْبِعْ النَّظْرَةَ النَّظْرَةَ فَإِنَّ لَكَ الْأُولَى وَلَيْسَتْ لَكَ الْآخِرَةُ

“Janganlah engkau teruskan pandangan pertama (yang tidak sengaja) dengan pandangan berikutnya. Karena pandangan pertama itu halal sedangkan pandangan berikutnya adalah haram''. [HR Abu Dawud]

 

Catatan Alvers

 

Viral video yang membuat gaduh yang diunggah pada bulan april 2024. Pasalnya dalam video itu seorang pria yang disebut bernama Gus Ubad Aminullah menceritakan apa yang disebutnya sebagai fakta bahwa ada seorang yang disebut (oknum) habib yang tiba di satu pesantren di cianjur, ia melihat seorang perempuan yang tak lain adalah istri dari salah satu Kiai yang menyambut saat itu. Tanpa basa-basi, oknum habib ini langsung meminta Kiai itu untuk menyerahkan istrinya. Ia mengancam jika Kiai tidak menyerahkan istrinya, maka Kiai tidak bakal mendapat syafaat mengingat ia mengaku sebagai keturunan nabi. [Detik com]

 

Terlepas dari video viral yang semestinya para pihak yang berwenang segera menelusuri benar atau tidaknya kisah tersebut, maka pandangan itu sangatlah berbahaya. Mengingatkan hal ini, Nabi SAW bersabda :

النَّظْرَةَ سَهْمٌ مِنْ سِهَامِ إِبْلِيسَ مَسْمُومَة

"Pandangan adalah anak panah dari panah-panah Iblis yang beracun. [HR al-Hakim]

 

Jika pandangan itu jatuh kepada lawan jenis maka hal itu akan berpotensi menjerumuskan orangnya kepada zina sebagaimana sabda Rasul SAW :

فَالْعَيْنَانِ تَزْنِيَانِ وَزِنَاهُمَا النَّظَرُ

''Dua mata itu bisa berzina, dan zina dari keduanya adalah melihat.'' [HR Ahmad]

 

Bahaya pandangan itu bisa menimpa siapa saja tanpa mengenal status sosial dan spiritual tak terkecuali ustadz bahkan nabi. Hal ini sebagaimana kejadian yang menimpa nabi Yusuf. Ia hampir saja berzina jika ia tidak ma’shum (dijaga oleh Allah SWT).  Allah SWT berfirman :

وَلَقَدْ هَمَّتْ بِهِ وَهَمَّ بِهَا لَوْلَا أَنْ رَأَى بُرْهَانَ رَبِّهِ كَذَلِكَ لِنَصْرِفَ عَنْهُ السُّوءَ وَالْفَحْشَاءَ

Sesungguhnya wanita itu telah bermaksud (melakukan perbuatan itu) dengan Yusuf, dan Yusufpun bermaksud (melakukan pula) dengan wanita itu andaikata dia tidak melihat tanda (dari) Tuhannya. Demikianlah, agar Kami memalingkan dari padanya kemungkaran dan kekejian...  [QS Yusuf : 24]

 

“Burhana Rabbih” (Tanda dari Tuhannya) yang dilihat oleh nabi Yusuf sehingga beliau selamat dari maksiat besar - sebagaimana dijelaskan oleh Ibnu Abbas - adalah permisalan Nabi Ya’kub. Saat itu Nabi Ya’kub memukul dada Nabi Yusuf sehingga syahwat keluar dari ujung-ujung jari nabi Yusuf. Seandainya Nabi yusuf tidak melihat tanda tersebut niscaya ia akan menjima’nya. [Tafsir Jalalain] 

 

Maka sangatlah penting agar kita menjaga mata khususnya dari melihat lawan jenis yang tidak halal. Mata yang tidak dijaga dan diumbar kemana-mana lazim dikenal dengan mata keranjang. Mata Keranjang diartikan sebagai sifat selalu merasa berahi apabila melihat lawan jenisnya. Arti lainnya adalah sangat suka pada perempuan. [kbbi lektur id] Saya penasaran dengan asal usul dari kata keranjang itu sendiri jika dikaitkan dengan makna mata keranjang yang negatif. Boleh jadi keranjang itu artinya wadah besar jadi mata keranjang adalah pandangan mata dengan mode lebar alias jelalatan ketika melihat lawan jenis. Atau boleh jadi keranjang berasal dari kata ke dan kata ranjang sehingga mata keranjang diartikan pandangan kepada lawan jenis yang menjurus ke hubungan di atas ranjang. Bagaimana menurut Anda?

 

Jika ada orang yang bermata keranjang maka segeralah menikah. Paling tidak, jika sudah menikah maka godaan akan berkurang dan hati akan lebih tenang. Sayyidina Umar berkata :

إِنَّهَا سِتْرٌ بَيْنِي وَبَيْنَ النَّارِ فَيَسْكُن بِهَا قَلْبِي عَنِ الْحَرَامِ

isteri menjadi tameng pelindung antara aku dan neraka, karena keberadaanya membuat hatiku tenang dari perbuatan haram (zina). [Tanbihul Ghafilin]

Jika sudah menikah namun masih saja ber-mata keranjang maka amalakanlah tips dari Nabi SAW yaitu :

 إِذَا رَأَى أَحَدُكُمُ امْرَأَةً فَأَعْجَبَتْهُ فَلْيَأْتِ أَهْلَهُ فَإِنَّ مَعَهَا مِثْلَ الَّذِي مَعَهَا

“Jika salah seorang diantara kalian melihat wanita, lalu ia memikat hatinya, maka segeralah ia datangi istrinya. Karena sesungguhnya sang istri memiliki sesuatu yang yang dimiliki oleh wanita lain itu.” [HR Tirmidzi]

 

Jika hal ini belum bisa menghentikan juga, maka ada baiknya untuk menyimak kisah hikmah ini. Ada seorang lelaki curhat kepada seorang syekh. Ia mengaku bahwa setelah ia menikah dengan wanita yang cantik saat itu maka dalam pandangannya wanita lain terlihat lebih cantik dan menarik dari istrinya sendiri.  Syekh itu kemudian memberikan nasehatnya : "Sekalipun kamu menikahi seluruh perempuan di dunia ini, niscaya anjing yang berkeliaran di jalan akan terlihat lebih cantik dalam pandanganmu daripada istri-istrimu itu. Mengapa? Karena masalahnya bukan terletak pada istrimu. Tapi masalahnya adalah ada pada diri kamu sendiri. Jika manusia diberi hati yang tamak, pandangan yang menyeleweng dan kosong dari rasa malu kepada Allah, tidak ada yang bisa memenuhi pandangan matanya kecuali kuburan. Sekarang apakah kamu menginginkan kecantikan istrimu kembali seperti ketika kamu pertama kali mengenalnya? Ketika ia menjadi wanita tercantik di dunia ini?" Laki-laki itu menjawab: "Iya skeh mau sekali!" Syekh itu menjawab: "Tundukan pandanganmu." [Lintasatjeh com]

 

Maka tidak ada obat yang lebih mujarab dari “Ghaddul Bashar” (menjaga pandangan) karena semua bermula dari padangan sebagaimana kata pepatah “Dari mana datangnya lintah? Dari sawah turun ke kali. Dari mana datangnya cinta? Dari mata turun ke hati.” Maka jagalah pandangan. Ingatlah, Allah senantiasa mengetahui kemana arah lirikan mata kita. Allah SWT berfirman :

قُلْ لِلْمُؤْمِنِينَ يَغُضُّوا مِنْ أَبْصَارِهِمْ وَيَحْفَظُوا فُرُوجَهُمْ ذَٰلِكَ أَزْكَىٰ لَهُمْ إِنَّ اللَّهَ خَبِيرٌ بِمَا يَصْنَعُونَ

Katakanlah kepada orang-orang mukmin: 'Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan memelihara kemaluannya.' yang demikian itu adalah lebih suci bagi mereka, sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang mereka perbuat.'' [QS An-Nur: 30]

 

Jika pandangan jatuh secara tidak sengaja kepada perkara yang mengundang syahwat maka jangan teruskan pandangan itu. Segera hentikan karena Nabi SAW dalam hadits utama bersabda : “Janganlah engaku teruskan pandangan pertama dengan pandangan seterusnya. Karena pandangan pertama itu boleh sedangkan pandangan berikutnya tidak boleh''. [HR Abu Dawud]

 

Wallahu A’lam. Semoga Allah al-Bari membuka hati dan fikiran kita untuk menundukkan pandangan sehingga hati kita akan merasa cukup dengan pasangan yang halal dan terhindar dari panah panah setan.

 

Salam Satu Hadits

Dr.H.Fathul Bari.,SS.,M.Ag

 

Pondok Pesantren Wisata

AN-NUR 2 Malang Jatim

Ngaji dan Belajar Berasa di tempat Wisata

Ayo Mondok! Mondok Itu Keren!

 

NB.

“Ballighu Anni Walau Ayah” Silahkan Share sebanyak-banyaknya kepada semua grup yang ada supaya sabda Nabi SAW  menghiasi dunia maya dan menjadi amal jariyah kita semua.

Tuesday, May 7, 2024

NO VIRAL NO JUSTICE

 

ONE DAY ONE HADITH

 

Diriwayatkan Aisyah RA, Rasul SAW bersabda :

وَايْمُ اللَّهِ لَوْ أَنَّ فَاطِمَةَ بِنْتَ مُحَمَّدٍ سَرَقَتْ لَقَطَعْتُ يَدَهَا

“Demi Allah, seandainya Fathimah putri Muhammad itu mencuri niscaya aku sendiri yang akan memotong tangannya” [HR Bukhari]

 

Catatan Alvers

 

Ada ungkapan bahwa hukum itu bagaikan pisau yang tajam ke bawah namun tumpul ke atas. Artinya penegakan hukum yang dirasakan hanya berlaku tegas bagi masyarakat kecil namun tidak berlaku pada orang-orang besar. Masyarakat yang mengalami kasus namun tidak mendapat keadilan maka jurus pamungkasnya adalah memviralkan kasus tersebut dengan slogan “No Viral No Justice”.

 

Hal ini diakui oleh Kapolri Listyo, ia berkata : “Jadi ini kemudian sudah melekat di masyarakat bahwa harus viral, kalau tidak viral maka prosesnya tidak akan berjalan dengan baik”. [Kompas com] Salah satu contohnya adalah kasus penganiayaan yang menimpa David Ozora pada Februari 2023. Pelaku adalah anak pejabat Ditjen Pajak (saat itu). Tersangka MD menendang kaki korban hingga terjatuh, lalu memukuli berkali-kali dan menendang kepala dan perutnya dengan sadis hingga korban mengalami Diffuse Axonal Injury stage 2 dan diperkirakan tidak pulih 100 persen. Sementara temannya merekam penganiayaan tersebut dengan ponsel.

 

Setelah viral, proses hukum dari kasus ini berjalan dengan serius. Hingga Agustus 2023 JPU menuntut pidana 12 tahun penjara dan restitusi sebesar Rp 120 miliar. [tempo co] Bahkan hukum merembet ke ayahnya selaku pejabat Ditjen Pajak Kemenkeu imbas pamer kekayaan dari pelaku yang merupakaan anaknya. Sang ayahpun akhirnya

Dipecat Jadi ASN Kemenkeu bahkan Rekeningnya Diblokir.  [liputan6 com]

 

“No Viral No Justice” adalah bukan hal baru. Dahulu sebelum masa kenabian sudah ada peristiwa yang terjadi seperti slogan tersebut. Ibnu Katsir mengisahkan satu kisah yang terjadi pada 20 tahun sebelum Nabi Muhammad SAW diangkat sebagai nabi. Saat itu terdapat seseorang dari daerah Zabid (Yaman) datang ke Makkah membawa barang dagangannya, lalu dibeli al ‘Ash bin Waa’il as Sahmi, tokoh terkemuka Quraisy. Tetapi al ‘Ash tidak membayarnya. Orang tersebut meminta bantuan dari para pemuka seperti Bani ‘Abdi Daar, Makhzum, Jum’ah dan Sahm. Namun mereka menolak membantu agar mendesak al-Ash dan justru malah menghardiknya. Ketika orang Zabid ini melihat gelagak buruk, maka ia naik ke Jabal Abu Qubais ketika matahari terbit, dan waktu itu bangsa Quraisy sedang berkumpul di sekitar Ka’bah. Lalu ia berseru lantang supaya kasusnya menjadi viral. Ia mengungkapkan curhatannya dalam syair :

 

“Wahai anak keturunan Fihr, ada barang dagangan orang yang terzhalimi

Di lembah Makkah, dari orang yang datang dari jauh dan akan pergi

Dalam keadaan berihram, kusut, belum selesai melaksanakan umrah

Wahai para tokoh yang berada di antara Hijir (Ismail) dengan Hajar (Aswad)

Sungguh tanah suci hanya pantas untuk orang yang sempurna akhlaknya

Dan tanah suci tidak pantas dihuni oleh orang yang jahat dan pengkhianat”.

 

Mendengar seruan tersebut, bangkitlah az-Zubair bin Abdil Muthalib dengan berkata : “Apakah orang seperti ini dibiarkan?” Kemudian  kaum Quraisy, Bani Zuhrah dan Taimi berkumpul di rumah Abdullah bin Jad’aan. Mereka  berkumpul dan membuat perjanjian kesepakatan pada bulan Dzulqa’dah untuk bersatu membantu orang yang dizhalimi melawan orang yang zhalim, sampai ia mengembalikan haknya. Maka kaum Quraisy menamakan perjanjian ini dengan nama “Hilful Fudhul”. Kemudian mereka berangkat menemui al ‘Ash bin Waa’il, lalu meminta barang dagangan orang Zabidi tersebut, dan al ‘Ash pun kemudian menyerahkannya kepada orang tersebut. [Al-Bidayah Wan Nihayah]

 

Maka dalam Islam, Rasul SAW menjatuhkan hukum secara berkeadilan dengan tegas. Hal ini sebagaimana terungkap dalam kasus wanita pencuri dari kalangan terpandang. Kisahnya adalah sbb : Suatu ketika orang-orang Quraisy diresahkan oleh seorang wanita dari bani Makhzum yang mencuri. Orang-orang Quraisy malu dibuatnya karena tindak pencurian ini akan mencoreng kebesaran nama Quraisy karena Bani Makhzum sendiri adalah salah satu kabilah dari quraisy yang terpandang. Wanita itu bernama Fatimah Binti Al-Aswad [Awnul Ma’bud]

 

Orang-orang Quraisy-pun mencari cara agar wanita pencuri itu tidak dijatuhi hukuman potong tangan oleh Rasul SAW namun mereka kebingungan siapa yang berani menyampaikan permintaan itu langsung kepada baginda nabi. Lalu diantara mereka ada yang berkata : “tidak ada yang berani bicara dengan Rasul SAW mengenai masalah ini  selain Usamah bin Zaid, orang dekat dan kesayangan Rasul SAW. Akhirnya mereka meminta Usamah untuk menyampaikan permohonan kepada Nabi agar Fatimah wanita pencuri itu tidak dijatuhi hukuman.

 

Setelah mendengar permintaan Usamah lantas Nabi SAW menjawab : "Apakah kamu hendak memberikan pembelaan dalam salah satu hukuman Allah?" kemudian beliau berdiri dan berkhutbah:

إِنَّمَا أَهْلَكَ الَّذِينَ قَبْلَكُمْ أَنَّهُمْ كَانُوا إِذَا سَرَقَ فِيهِمْ الشَّرِيفُ تَرَكُوهُ وَإِذَا سَرَقَ فِيهِمْ الضَّعِيفُ أَقَامُوا عَلَيْهِ الْحَدَّ

"Orang-orang terdahulu sebelum kalian mereka binasa dikarenakan jika orang terhormat mereka mencuri  maka mereka membiarkannya, namun jika orang lemah yang mencuri maka mereka menegakkan hukuman terhadapnya”. [HR Bukhari]

 

Lantas Rasul SAW melanjutkan dengan sabda pada hadits utama di atas “Demi Allah, seandainya Fathimah putri Muhammad itu mencuri niscaya aku sendiri yang akan memotong tangannya” [HR Bukhari]

 

Wallahu A’lam. Semoga Allah al-Bari membuka hati dan fikiran kita dan para penegak hukum untuk selalu bertindak adil dalam menangani kasus tanpa menunggu hal itu menjadi viral dan diawasi netizen karena hakikatnya semua orang diawasi langsung oleh Allah SWT.

 

Salam Satu Hadits

Dr.H.Fathul Bari.,SS.,M.Ag

 

Pondok Pesantren Wisata

AN-NUR 2 Malang Jatim

Ngaji dan Belajar Berasa di tempat Wisata

Ayo Mondok! Mondok Itu Keren!

 

NB.

“Ballighu Anni Walau Ayah” Silahkan Share sebanyak-banyaknya kepada semua grup yang ada supaya sabda Nabi SAW  menghiasi dunia maya dan menjadi amal jariyah kita semua.