إنَّ اللّهَ أَوْحَىٰ إِلَيَّ أَنْ تَوَاضَعُوا حَتَّىٰ لاَ يَفْخَرَ أَحَدٌ علىٰ أَحَدٍ، وَلاَ يَبْغِيَ أَحَدٌ عَلَىٰ أَحَدٍ

"Sesungguhnya Allah telah mewahyukan kepadaku untuk menyuruh kalian bersikap rendah hati, sehingga tidak ada seorang pun yang membanggakan dirinya di hadapan orang lain, dan tidak seorang pun yang berbuat aniaya terhadap orang lain." [HR Muslim]

أَرْفَعُ النَّاسِ قَدْرًا : مَنْ لاَ يَرَى قَدْرَهُ ، وَأَكْبَرُ النَّاسِ فَضْلاً : مَنْ لَا يَرَى فَضْلَهُ

“Orang yang paling tinggi kedudukannya adalah orang yang tidak pernah melihat kedudukannya. Dan orang yang paling mulia adalah orang yang tidak pernah melihat kemuliannya (merasa mulia).” [Syu’abul Iman]

الإخلاص فقد رؤية الإخلاص، فإن من شاهد في إخلاصه الإخلاص فقد احتاج إخلاصه إلى إخلاص

"Ikhlas itu tidak merasa ikhlas. Orang yang menetapkan keikhlasan dalam amal perbuatannya maka keihklasannya tersebut masih butuh keikhlasan (karena kurang ikhlas)." [Ihya’ Ulumuddin]

عَلَيْكُمْ بِالصِّدْقِ فَإِنَّ الصِّدْقَ يَهْدِى إِلَى الْبِرِّ وَإِنَّ الْبِرَّ يَهْدِى إِلَى الْجَنَّةِ وَمَا يَزَالُ الرَّجُلُ يَصْدُقُ وَيَتَحَرَّى الصِّدْقَ حَتَّى يُكْتَبَ عِنْدَ اللَّهِ صِدِّيقًا

"Hendaklah kalian senantiasa berlaku jujur, karena sesungguhnya kejujuran akan megantarkan pada kebaikan dan sesungguhnya kebaikan akan mengantarkan pada surga. Jika seseorang senantiasa berlaku jujur dan berusaha untuk jujur, maka dia akan dicatat di sisi Allah sebagai orang yang jujur." [HR Muslim]

يَا مُقَلِّبَ الْقُلُوْبِ، ثَبِّتْ قَلْبِيْ عَلَى دِيْنِكَ.

“Ya Allah, Dzat yang membolak-balikkan hati, tetapkanlah hatiku pada agamaMu.”[HR Ahmad]

Thursday, July 10, 2025

LEWAT DEPAN ORANG SHALAT

ONE DAY ONE HADITH

 

Diriwayatkan dari Abu Juhaim RA, Rasul SAW bersabda :

 لَوْ يَعْلَمُ الْمَارُّ بَيْنَ يَدَيْ الْمُصَلِّي مَاذَا عَلَيْهِ لَكَانَ أَنْ يَقِفَ أَرْبَعِينَ خَيْرًا لَهُ مِنْ أَنْ يَمُرَّ بَيْنَ يَدَيْهِ

“Seandainya orang yang lewat di depan orang shalat itu tahu dosa yang akan ia dapatkan, niscaya lebih baik ia berdiam (menunggu selesai shalat) selama 40 (masa) daripada ia berjalan di depan orang yang shalat”. [HR. Bukhari]

 

Catatan Alvers

 

Alkisah satu ketika Qais ibnul mulawwah yang terkenal dengan julukan “Majnun Layla” (orang yang menjadi gila karena cintanya ditolak pujaan hatinya, Layla) ia berjalan di depan orang-orang yang sedang shalat. Setelah mereka selesai shalat mereka mencela Qais dan mereka berkata : “Bagaimana kamu ini, kau berjalan di depan kami padahal kami sedang shalat?.” Qais berkata : Demi Allah, Aku tidak melihat kalian karena aku sibuk memikirkan Layla. Lalu ia berkata :

وَاللهِ، لَوْ كُنْتُمْ تُحِبُّونَ اللهَ كَمَا أُحِبُّ لَيْلَى، لَمَا رَأَيْتُمُونِي، وَلَانْشَغَلْتُمْ بِهِ وَبِمُنَاجَاتِهِ عَنْ رُؤْيَتِي

“Demi Allah, jika kalian mencintai Allah sebagaimana aku mencintai Layla, niscaya kalian (ketika shalat) tidak akan melihatku, karena kalian sibuk dengan-Nya dan bermunajat kepada-Nya, hingga tidak memperhatikan keberadaanku.”

 

Pernahkah Anda melihat ada orang yang lewat di depan orang yang shalat seperti kisah di atas? Atau di depan Anda sendiri ketika shalat, atau jangan-jangan Anda sendiri orang yang lewat itu? Wah wah.. bahaya kalau begitu. Jangan pernah lakukan hal itu karena itu adalah dosa yang seandainya Anda tahu ukuran dosanya niscaya Anda akan memilih untuk menunggu meskipun dalam waktu yang lama. Hal ini sebagaimana disebutkan dalam hadits utama : “Seandainya orang yang lewat di depan orang shalat itu tahu dosa yang akan ia dapatkan, niscaya lebih baik ia berdiam (menunggu selesai shalat) selama 40 masa daripada ia berjalan di depan orang yang shalat”. [HR. Bukhari]

 

Perawi hadits tersebut yaitu Abu Nadhar berkata : “Aku tidak tahu apakah sabdanya 40 hari, bulan, ataukah tahun.” Yang jelas apapun itu, mau 40 hari, bulan, ataukah tahun, itu adalah waktu yang sangat lama untuk menunggu namun demikian seseorang akan rela menunggu dalam waktu yang lama seperti itu seandainya dia tahu betapa celakanya ketika dia lewat di depan orang yang sedang shalat. Orang yang menerjang perlintasan kereta api lalu ia tewas tersambar kereta yang lewat, seandainya ia tahu dan yakin akan tersambar niscaya ia akan memilih menunggu walau dalam waktu yang lama. Maka ketika kita mengetahui ada orang yang hendak melakukan demikian niscaya kita akan mencegahnya supaya ia tidak celaka. Itulah kenapa lantas Nabi bersabda :

إِذَا صَلَّى أَحَدُكُمْ إِلَى شَيْءٍ يَسْتُرُهُ مِنْ النَّاسِ فَأَرَادَ أَحَدٌ أَنْ يَجْتَازَ بَيْنَ يَدَيْهِ فَلْيَدْفَعْهُ

“Jika salah seorang dari kalian shalat dengan menghadap sesuatu yang ia jadikan sutrah (penghalang, pembatas) terhadap orang lain, kemudian ada seseorang yang mencoba lewat di antara ia dan sutrah tersebut, maka cegahlah. [HR Bukhari]

 

Untuk mempermudah orang yang hendak lewat di depan kita yang sedang shalat supaya itu tidak berdosa dengan menginjak tempat shalat kita maka hendaknya kita memasang jadikan sutrah (penghalang, pembatas). Syeikh Zainuddin Al-Malibari dalam Fathul Mu’in berkata : “Disunnahkan bagi orang yang  shalat untuk menghadap ke dinding atau tiang, atau benda tegak lainnya yang tingginya minimal 40 CM, dan jarak antara benda tersebut dan tumitnya tidak lebih dari 180 CM. Jika tidak ada, gunakanlah semisal tongkat yang ditancapkan, atau koper. Jika tidak ada, gelarlah sajadah, jika tidak ada, buatlah garis di depannya dalam jarak 180 CM, baik secara melintang atau memanjang. Dan ini lebih utama karena ada hadits” :

إِذَا صَلَّى أَحَدُكُمْ فَلْيَجْعَلْ تِلْقَاءَ وَجْهِهِ شَيْئًا فَإِنْ لَمْ يَجِدْ فَلْيَنْصِبْ عَصًا فَإِنْ لَمْ يَكُنْ مَعَهُ عَصًا فَلْيَخْطُطْ خَطًّا ثُمَّ لَا يَضُرُّهُ مَا مَرَّ أَمَامَهُ

"Jika salah seorang dari kalian shalat, maka hendaklah ia meletakkan sesuatu di hadapannya. Jika tidak ada, maka tancapkan tongkat. Jika tidak ada tongkat, maka buatlah garis. Setelah itu, apa pun yang lewat di depannya tidak akan membahayakannya." [HR Abu Daud]

 

Dari hadits ini dipahami bahwa sutrah itu berfungsi untuk penanda area shalat sehingga orang akan lewat di depan kita, tidak menginjak area shalat kita sehingga ia berdosa. Dan yang demikian itu tidak akan mengganggu kekhusu’an kita karena orang yang shalat dianjurkan untuk mengarahkan pandangannya ke tempat sujud atau area shalat tersebut. Dan sebagian ulama berpendapat sutrah tidak harus berupa benda khusus, namun benda apapun yang bisa dipahami sebagai pembatas area shalat seperti kopyah. Hal ini dipahamai dari teks hadits di atas disebutkan “Syai’an” (sesuatu) secara umum. [Hasyiyah As-Sindy]

 

Dalam lanjutan hadits Bukhari mengenai perintah mencegah orang yang lewat di depan orang yang shalat, Nabi Bersabda :

فَإِنْ أَبَى فَلْيُقَاتِلْهُ فَإِنَّمَا هُوَ شَيْطَانٌ

“Jika ia enggan dicegah maka cegahlah dengan lebih keras, karena sesungguhnya ia telah melakukan perbuatan terlarang seperti setan” [HR Bukhari]

 

Selanjutnya, perlu diketahui bahwa tempat shalat kita yang kita jaga seperti di atas adalah tempat yang mulia dan ia akan menangis ketika kita wafat. Ibnu Abbas berkata : “Setiap orang memiliki satu pintu di langit, untuk jalan turun rezeki dan naiknya amalan. Apabila seorang mukmin meninggal, maka pintu langit itu akan menangisinya.

وَإِذَا فَقَدَهُ مَقْعَدُهُ مِنَ الْأَرْضِ الَّتِي كَانَ يُصَلِّي فِيهَا وَيُذْكُرُ اللهَ فِيهَا بَكَتْ عَلَيْهِ

Dan ketika tempat duduk yang dipakai shalat dan berzikir itu kehilangan dia maka tempatnya itu menangisinya. [Syu’abul Iman]

 

Terakhir, apa yang dikatakan Majnun Layla “Demi Allah, jika kalian mencintai Allah sebagaimana aku mencintai Layla, niscaya kalian (ketika shalat) tidak akan melihatku” itu tidak berarti orang yang shalat itu kemudian lupa segalanya dan tidak merasakan apa yang terjadi di sekelilingnya, tidak begitu. Nabi sendiri ketika shalat masih mendengar tangisan bayi. Beliau bersabda : “Sesungguhnya aku berdiri dalam shalat dengan niat ingin memperpanjangnya, tetapi kemudian aku mendengar tangisan bayi, maka aku pun mempercepat shalatku, karena aku tidak ingin memberatkan ibunya.” [HR Bukhari] Nabi juga memperlama sujudnya dan ketika ditanya beliau menjawab : “Sesungguhnya cucuku ini menaiki (punggung)ku (ketika aku sujud), maka aku tidak ingin menyudahinya terlalu cepat sampai ia selesai dari hajatnya.” [HR Nasa’i]

 

Wallahu A’lam. Semoga Allah al-Bari membuka hati dan fikiran kita agar menjadi muslim sejati dengan menjauhi perilaku yang merugikan orang lain, berlebih-lebihan lagi menimbulkan kerusakan dalam segala urusan.

 

Salam Satu Hadits,

Dr. H. Fathul Bari, SS., M.Ag

 

Pondok Pesantren Wisata

AN-NUR 2 Malang Jatim

Sarana Santri ber-Wisata Rohani Wisata Jasmani

Ayo Mondok! Mondok itu Keren!

WA Auto Respon :  0858-2222-1979

 

NB.

“Ballighu Anni Walau Ayah” Silahkan Share sebanyak-banyaknya kepada semua grup yang ada. Al-Hafidz Ibnul Jawzi berkata : _Barang siapa yang ingin amalnya tidak terputus setelah ia wafat maka sebarkanlah ilmu._ [At-Tadzkirah Wal Wa’dh]

 

 

Wednesday, July 9, 2025

GELAR HABIB

 

ONE DAY ONE HADITH

 

Diriwayatkan dari Jundab RA bahwa Rasul SAW bersabda :

إِنَّ اللَّهَ تَعَالَى قَدْ اتَّخَذَنِي خَلِيلًا كَمَا اتَّخَذَ إِبْرَاهِيمَ خَلِيلًا

“Sesungguhnya Allah Ta’ala menjadikan aku sebagai khalil seperti Ia menjadikan Ibrahim sebagai Khalil.” [HR. Muslim]

 

Catatan Alvers

 

Beredar video dimana penceramah membahas tentang kekhususan gelar “Habib.” Ia berkata : Nabi Muhammad SAW punya gelar khusus, ini saya tidak nyindir, makanya dengarkan dengan serius. Satu-satunya gelar yang tidak boleh dipakai siapa saja namun khusus untuk nabi dan itu gelar pemberian dari Allah yaitu gelar Habib. Muhammadun Habibullah. Maka dalam Maulid Diba’ disebutkan : Ya Nabi Salam Alaika, Ya Rasul Salam Alaika, Ya Habib Salam Alaika, Shalawatullah Alaika. Yang dimaksud habib disitu siapa? Nabi Muhammad. Jadi Habib itu gelar khusus untuk beliau. Nabi yang lain gak ada yang berani pakai gelar habib.  Nabi Ibrahim gelarnya Khalilullah, Nabi Isa gelarnya Ruhullah, Nabi Musa gelarnya Kalamullah.  Namun sekarang ada yang berani pakai gelar habib. [klik]

https://youtu.be/zCNeYIramzA?si=9ZmV2sJg3N28VN1N

Apakah benar Rasul SAW bergelar habibullah? Tatkala para sahabat nabi membahas tentang gelar-gelar para nabi dan keutamaan mereka maka Rasul SAW bersabda : Sesungguhnya Ibrahim adalah Khalilullah dan memang demikian, Musa adalah najiyullah dan memang demikian, Isa adalah Ruhullah wa kalimatuh dan memang demikian, Adam dipilih oleh Allah (menjadi manusia pertama, Shafiyullah) dan memang demikian.

أَلَا وَأَنَا حَبِيبُ اللَّهِ وَلَا فَخْرَ

Dan ketahuilah, Aku adalah Habibullah, dan tiada kesombongan. [HR Turmudzi]

 

Sahabat juga memberi gelar demikian. Diriwayatkan dari Masruq bahwa kalau ia meriwayatkan hadits dari Aisyah maka ia berkata :

حَدَّثَتْنِي الْمُبَرَّأَةُ الصِّدِّيقَةُ بنتُ الصِّدِّيقِ، حَبِيبَةُ حَبِيبِ اللَّهِ

Telah bercerita kepadaku wanita yang namanya dibersihkan oleh Allah dari tuduhan keji, wanita yang sungguh-sungguh imannya, putri dari (Abu Bakar RA) lelaki yang sungguh-sungguh imannya, wanita yang menjadi kekasih dari (Nabi SAW) kekasih Allah. [HR Thabrani]

 

Perlu diketahui bahwa hadits- hadits yang menyebutkan bahwa Nabi SAW bergelar habibullah adalah berstatus dlaif (lemah) namun demikian hadits seperti itu boleh digunakan untuk masalah keutamaan (Fadlailul A’mal). Oleh karena itu Imam Nawawi menyebutkan gelar Habiballah dalam doa ziarah ke makam Rasul SAW yaitu :

السَّلَامُ عَلَيْكَ يَا حَبِيبَ اللهِ.

Salam sejahtera atasmu, wahai “Habiballah” (kekasih Allah). [Al-Adzkar]

 

Imam ghazali juga menyematkan gelar Habibullah. Ia berkata :

وَكَانَ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ حَبِيبَ اللهِ وَخَلِيلَهُ.

Dan beliau SAW adalah “Habiballah” (kekasih Allah) dan khalilullah. [Ihya Ulumuddin]

 

Kalau mengikuti hadits yang shahih maka gelar beliau adalah “Khalilullah” (kekasih Allah). Sebagaimana dalam hadits utama, Rasul SAW bersabda : “Sesungguhnya Allah Ta’ala menjadikan aku sebagai khalil-Nya seperti Ia menjadikan Ibrahim sebagai Khalil-Nya” [HR Muslim]

 

Jika dua gelar tersebut sama-sama bermakna kekasih Allah, lantas mana yang lebih tinggi? Imam Nawawi berkata : “Qadli Iyadl berkata : Sebagian ulama berpendapat keduanya sama saja maknanya, tiada ḥabīb melainkan ia khalīl dan sebaliknya. Ada yang mengatakan: Ḥabīb itu lebih tinggi, karena itu adalah gelar untuk Nabi kita SAW. Dan ada yang berkata: Khalīl itu lebih tinggi.

وَقَدْ ثَبَتَتْ خُلَّةُ نَبِيِّنَا صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لِلَّهِ تَعَالَى بِهَذَا الْحَدِيثِ، وَنَفَى أَنْ يَكُونَ لَهُ خَلِيلٌ غَيْرُهُ، وَأَثْبَتَ مَحَبَّتَهُ لِـخَدِيجَةَ وَعَائِشَةَ وَأَبِيهَا ، وَأُسَامَة وَأَبِيهِ ، وَفَاطِمَة وَابْنَيْهَا ، وَغَيْرهمْ

Dan sungguh telah tetap kecintaan Nabi kita SAW kepada Allah Ta’ala (khalilullah) berdasarkan hadits (shahih) ini, dan beliau menafikan bahwa beliau punya khalil selain Allah,

serta menetapkan cintanya (Hubb, Habib) kepada Khadījah, Aisyah dan Ayahnya, Usamah dan ayahnya, Fathimah dan kedua putranya dan lainnya. [Syarah Muslim]

 

Senada dengan itu, Ibnu Qayyim berkata : orang yang tidak punya ilmu menyangka bahwa Habib itu lebih utama daripada Khalil... Ini adalah bathil dari beberapa segi. [Raudlatul Muhibbin] Lantas, Bagaimana dengan statement muballigh di atas yang melarang gelar habib dipakai untuk selain Nabi SAW, apa itu benar? Menurut pendapat pribadi saya, hal itu tidak benar. Karena (1) Saya belum menemukan dalam kitab-kitab yang valid pernyataan ulama yang melarang penggunaan gelar habib kepada orang selain Nabi SAW. bahkan sebaliknya, dalam satu hadits dinyatakan :

اَلتَّائِبُ حَبِيْبُ اللهِ

Orang yang bertaubat dia adalah habibullah. [Ihya Ulumuddin]

dan Sahl bin abdillah at-Tustari berkata :

لَيْسَ مَنْ عَمِلَ بِطَاعَةِ اللهِ صَارَ حَبِيبَ اللهِ، وَلَكِنْ مَنِ اجْتَنَبَ مَا نَهَى اللهُ عَنْهُ صَارَ حَبِيبَ اللهِ.

"Bukanlah orang yang mengerjakan ketaatan kepada Allah otomatis menjadi kekasih Allah,

tetapi orang yang menjauhi apa yang Allah larang, dialah yang menjadi “Habibullah” (kekasih Allah)." [Hilyatul Awliya']

 

(2) pelarangan tersebut berdasar kepada pendapat yang mengatakan bahwa gelar habibullah itu menjadi kekhususan untuk Nabi Muhammad SAW karena itu lebih tinggi daripada khalilullah, dan ternyata pendapat yang demikian itu hujjahnya lemah sebagaimana keterangan di atas, (3) gelar Habibullah itu didasarkan pada hadist dlaif yang hanya bisa dipakai dalam ruang lingkup keutamaan dan tidak bisa dipakai untuk menetapkan hukum haram atas pemakaian gelar habib untuk selain Nabi SAW. (4) Gelar “habib” (kekasih) tanpa idlafah itu tidak serta merta merujuk kepada “Habibullah” (kekasih Allah) namun juga bisa lainnya seperti Habiby (kekasihku) seperti perkataan Malaikat Jibril kepada Nabi SAW : “Ya Habibi” (Wahai kekasihku), apa yang engkau tanyakan kepadaku? [HR Thabrani] Demikian pula Abud Darda’, Ia berkata : Aku telah diwasiati oleh “habibi” (kekasihku). [HR Muslim]

 

Pengertian lain adalah seperti perkataan Sahl bin Abdillah at-Tustari ketika memanggil seseorang : “Wahai Habib”. Lalu ada orang yang memprotesnya dan berkata : “Kenapa engkau panggil dia habib (kekasih) padahal ia belum tentu kekasih (Allah).” Sahl berbisik kepadanya :

لَا يَخْلُو: إِمَّا أَنْ يَكُونَ مُؤْمِنًا أَوْ مُنَافِقًا، فَإِنْ كَانَ مُؤْمِنًا فَهُوَ حَبِيبُ اللهِ عَزَّ وَجَلَّ، وَإِنْ كَانَ مُنَافِقًا فَهُوَ حَبِيبُ إِبْلِيسَ.

“Orang itu tidak terlepas dari dua kemungkinan: ia mukmin, atau munafik. Jika ia mukmin maka ia adalah Habibullah ‘azza wa jalla dan jika ia munafik maka ia adalah Habibu Iblis”.[Ihya Ulumudin]

 

(5) Gelar habib yang biasa disematkan kepada keturunan Nabi itu bukan kepanjangan dari Habibullah, tapi habib (kekasih saja) saja atau habibana (kekasih kami). Hal ini karena dianjurkan untuk mencintai mereka. Dalam disebutkan :

أَحِبُّونِي لِحُبِّ اللَّهِ ، وَأَحِبُّوا أَهْلَ بَيْتِي لِحُبِّي

Cintailah aku karena cinta (mu) kepada Allah dan cintailah Ahli Baitku karena cinta (mu) kepadaku. [HR Al-Hakim]

 

Wallahu A’lam. Semoga Allah Al-Bari membuka hati dan fikiran kita untuk mempelajari ajaran agama dari sumber yang benar dan tidak mudah terprovokasi dengan tayangan- tayangan di medsos yang tidak berdasar.

 

 

Salam Satu Hadits

Dr.H.Fathul Bari.,SS.,M.Ag

 

Pondok Pesantren Wisata

AN-NUR 2 Malang Jatim

Ngaji dan Belajar Berasa di tempat Wisata

Ayo Mondok! Mondok Itu Keren!

 

 NB.

“Ballighu Anni Walau Ayah” Silahkan Share sebanyak-banyaknya kepada semua grup yang ada. Al-Hafidz Ibnul Jawzi berkata : _Barang siapa yang ingin amalnya tidak terputus setelah ia wafat maka sebarkanlah ilmu._ [At-Tadzkirah Wal Wa’dh]

Monday, July 7, 2025

I MISS U, MECCA

*ONE DAY ONE HADITH*

Rasulullah SAW bersabda :
وَاللَّهِ إِنَّكِ لَخَيْرُ أَرْضِ اللَّهِ وَأَحَبُّ أَرْضِ اللَّهِ إِلَى اللَّهِ وَلَوْلَا أَنِّي أُخْرِجْتُ مِنْكِ مَا خَرَجْتُ
“Demi Allah. Engkau adalah sebaik-baik bumi, dan bumi Allah yang paling dicintaiNya. Seandainya aku tidak terusir darimu, aku tidak akan keluar (meninggalkanmu)” [HR Tirmidzi]

_Catatan Alvers_

Rasul SAW begitu berat meninggalkan kota satu ini. Seandainya beliau tidak terusir dari sana, niscaya beliau tidak akan keluar meninggalkanya. Begitu pula perasaan setiap muslim dari ummatnya yang hendak berpisah dengannya. Tak terkecuali kami, kamipun merasakan berat meninggalkannya. Sambil mengitari ka'bah untuk pamitan, kami berdoa :

Ya Allah ya Tuhan kami! Janganlah engkau jadikan hari ini sebagai hari penghabisan bagiku untuk menziarahi Baitullah, Ya Allah ya Tuhan Kami !

Datang dan pergi silih berganti, Mekkah kota yang tiada pernah sepi. Sesuai dengan namanya, Mekah yang berasal dari kata "imtakka" yang artinya mendesak atau mendorong. Kota ini disebut Mekah karena manusia berdesak-desakan di sana [Mu’jam al-Buldan].

Surveeey membuktikan, pusat ritual agama satu2nya yang gak pernah lengang dari ummatnya adalah masjidil haram mekkah. Siaran live tv parabola yang bisa ditonton langsung oleh seluruh dunia tanpa edit tanpa sensor. Seandainya ada pusat ritual agama lain yang disiarkan secara live 24 jam niscaya yang terlihat adalah kursi saja atau benda mati saja.

Kota yang gersang, tiada tumbuhan namun menjadi kota impian dan melimpah keberkahan tanpa kekurangan buah-buahan atau makanan. Para jamaah senantiasa hidup terjamin, makanan dan minuman berlebih-lebih bahkan buah-buahan setiap hari kita makan tanpa mengerti letak kebun dan pohonnya.

Itu semua wujud doa dari khalilullah (kekasih Allah)- Ibrahim AS;

رَبَّنَا إِنِّي أَسْكَنْتُ مِنْ ذُرِّيَّتِي بِوَادٍ غَيْرِ ذِي زَرْعٍ عِنْدَ بَيْتِكَ الْمُحَرَّمِ رَبَّنَا لِيُقِيمُوا الصَّلَاةَ فَاجْعَلْ أَفْئِدَةً مِنَ النَّاسِ تَهْوِي إِلَيْهِمْ وَارْزُقْهُمْ مِنَ الثَّمَرَاتِ لَعَلَّهُمْ يَشْكُرُونَ
“Ya Rabb kami, sesungguhnya aku telah menempatkan sebahagian keturunanku di lembah yang tidak mempunyai tanam-tanaman di dekat rumah Engkau (Baitullah) yang dihormati, ya Rabb kami (yang demikian itu) agar mereka mendirikan shalat, maka jadikanlah hati sebagian manusia cenderung kepada mereka dan beri rezkilah mereka dari buah-buahan, mudah-mudahan mereka bersyukur.” [QS. Ibrahim: 37]

Berkah doa Nabi ibrahim AS yang lain adalah semangat ibadah yang menggelora saat berada di mekkah yang tidak ditemui di tempat yang lain. Namun demikian, mudah-mudahan kami beserta jamaah dapat mempertahankan motivasi ibadah ini dan membawanya ke tanah air sebagai indikator kemabruran umrah kami.

Di samping semangat ibadah, kedamaian adalah faktor plus dr kota mekkah. Allah swt memberi keistimewaan pada Makkah sebagai Al-Balad al-Amin (kota yang aman), Allah berfirman,
وَهَذَا الْبَلَدِ الْأَمِينِ
“Demi al-Balad al-Amin ini (Mekkah).” [QS. At Tin: 3].

Terbukti Ketika Allah menundukkan kota Makkah untuk Rasulullah, beliau berdiri di tengah orang-orang, lalu memuji Allah dan menyanjung-Nya, kemudian bersabda: “Sesungguhnya Allah telah melindungi kota Makkah dari pasukan gajah dan menguasakannya kepada Rasul-Nya dan orang-orang yang beriman. [HR Bukhari].

Nantipun Dajjal tidak akan bisa memasuki Kota Makkah dan Madinah karena malaikat akan menjaga dua kota tersebut, Dimana Tidak ada satu negeri pun melainkan Dajjal akan mampir di tempat tersebut. Dalam hadits Fathimah bin Qais RA disebutkan bahwa Dajjal berkata,

فَأَخْرُجَ فَأَسِيرَ فِى الأَرْضِ فَلاَ أَدَعَ قَرْيَةً إِلاَّ هَبَطْتُهَا فِى أَرْبَعِينَ لَيْلَةً غَيْرَ مَكَّةَ وَطَيْبَةَ فَهُمَا مُحَرَّمَتَانِ عَلَىَّ كِلْتَاهُمَا كُلَّمَا أَرَدْتُ أَنْ أَدْخُلَ وَاحِدَةً أَوْ وَاحِدًا مِنْهُمَا اسْتَقْبَلَنِى مَلَكٌ بِيَدِهِ السَّيْفُ صَلْتًا يَصُدُّنِى عَنْهَا وَإِنَّ عَلَى كُلِّ نَقْبٍ مِنْهَا مَلاَئِكَةً يَحْرُسُونَهَا
“Aku akan keluar dan menelusuri muka bumi. Tidaklah aku membiarkan suatu daerah kecuali pasti aku singgahi dalam masa empat puluh malam selain Makkah dan Thoybah (Madinah Nabawiyyah). Kedua kota tersebut diharamkan bagiku. Tatkala aku ingin memasuki salah satu dari dua kota tersebut, malaikat menemuiku dan menghadangku dengan pedangnya yang mengkilap. Dan di setiap jalan bukit ada malaikat yang menjaganya.” [HR. Muslim]

Subhanallah, walhamdulillah. Segala puji hanya bagi Allah swt yang telah menyampaikan kami ke tanah suci ini. Tiada harapan terindah melainkan memperoleh janji
Rasulullah Saw :

هٰذَا ٱلْبَيْتُ دِعَامَةٌ مِنْ دَعَائِمِ ٱلْإِسْلَامِ، فَمَنْ حَجَّ ٱلْبَيْتَ أَوِ ٱعْتَمَرَ، فَهُوَ ضَامِنٌ عَلَى ٱللَّهِ، فَإِنْ مَاتَ أَدْخَلَهُ ٱللَّهُ ٱلْجَنَّةَ، وَإِنْ رَدَّهُ إِلَىٰ أَهْلِهِ، رَدَّهُ بِأَجْرٍ وَغَنِيمَةٍ.

“Baitullah ini adalah sebuah tiang di antara tiang-tiang Islam, barangsiapa melakukan ibadah haji atau umrah maka dia berada dalam tanggungan Allah. Jika ia wafat maka akan dimasukkan ke dalam surga, dan jika ia dikembalikan kepada keluarganya dalam keadaan selamat, dia akan kembali dengan membawa pahala dan ghanimah.” [HR Thabrani] Wallahu A'lam. Semoga Allah al-Bari membuka hati dan fikiran kita untuk tetap semangat beribadah dimanapun dan kapanpun. Semoga Allah menyampaikan kita semua ke tanah suci dan ridlo ilahi.

Salam Satu Hadits,

Dr. H. Fathul Bari, SS., M.Ag

 

Pondok Pesantren Wisata

AN-NUR 2 Malang Jatim

Sarana Santri ber-Wisata Rohani Wisata Jasmani

Ayo Mondok! Mondok itu Keren!

WA Auto Respon :  0858-2222-1979

 

NB.

“Ballighu Anni Walau Ayah” Silahkan Share sebanyak-banyaknya kepada semua grup yang ada. Al-Hafidz Ibnul Jawzi berkata : _Barang siapa yang ingin amalnya tidak terputus setelah ia wafat maka sebarkanlah ilmu._ [At-Tadzkirah Wal Wa’dh]

Jelang sayonara mekkah

30 Januari 2017



Thursday, July 3, 2025

SOUND HOREG

ONE DAY ONE HADITH

 

Diriwayatkan dari Abdullah bin Amr RA, Rasul SAW bersabda :

الْمُسْلِمُ مَنْ سَلِمَ الْمُسْلِمُونَ مِنْ لِسَانِهِ وَيَدِهِ

Muslim yang sempurna adalah orang yang mana kaum muslimin selamat dari gangguan ucapan dan perbuatannya. [HR Bukhari]

 

Catatan Alvers

 

Heboh, hasil bahtsul masa’il di salah satu pondok di pasuruan memutuskan hukum haram untuk sound horeg, dengan pertimbangan kebisingan, dampak sosial, dan penyimpangan adab Islam dalam pelaksanaannya. Hukum haram tersebut mendapat dukungan dari MUI Jatim, karena sound horeg seringkali menimbulkan tarian vulgar dan kegiatan tidak bermoral, terutama dalam acara hajatan dan karnaval masyarakat. [rctiplus com]

 

Apa itu Sound Horeg? Kata Sound berasal dari bahasa Inggris yang artinya suara. Maksudnya adalah seperangkat peralatan elektronik yang dirancang untuk menghasilkan suara seperti pengeras suara (speaker), penguat suara (amplifier), konsol pencampur (mixer), dan lainnya. Sedangkan kata “Horeg” berasal dari bahasa Jawa yang artinya bergetar, gempa atau berguncang. Maka Sound Horeg diartikan sebagai sound system dengan volume suara di atas rata-rata yang bisa menggetarkan benda-benda di sekitarnya yang sekarang marak dipergunakan dalam beragam acara.

 

Karena saking dari kerasnya suara, detik com menulis berita berjudul “Sound Horeg Bikin Masalah di Mana-mana, Kaca Pecah hingga Genteng Rumah Rontok.” Dan ternyata bukan hanya dentumannya, mobilisasi sound horeg yang berukuran besar kerapkali menyebabkan masalah di jalan. Di Bululawang Malang, viral video sejumlah warga merusak pagar pembatas jembatan karena menghalangi sound horeg yang mau lewat. [detik com] Media lainnya juga menulis judul “Viral! Warga Jawa Timur Hancurkan Gapura Demi Truk Sound Horeg, Publik Geram.” [ontv co id] Bahkan di Malang Jatim ada seorang pria lanjut usia meninggal dunia diduga karena dampak sound horeg di area tempat tinggalnya. Ia sempat mengeluhkan sakit dada karena mendengar suara yang begitu kencang sepanjang pelaksanaan kegiatan. Polres Malang pun mengeluarkan peraturan pelarangan sound horeg. [Suarajatimpost com]

 

Merespon masalah yang dinilai meresahkan maka tema ini diangkat dalam acara Bahtsul Masa’il sebagaimana di atas yang menyimpulkan bahwa sound horeg hukumnya haram karena mendatangkan berbagai macam bahaya. Dalam Islam, seseorang dilarang melakukan perbuatan yang membahayakan orang lain sebagaimana dalam hadits utama disebutkan “Muslim yang sempurna adalah orang yang mana kaum muslimin selamat dari gangguan ucapan dan perbuatannya.” [HR Bukhari] Mempertegas makna hadits tersebut, Imam Nawawi berkata :

مَنْ لَمْ يُؤْذِ مُسْلِمًا بِقَوْلٍ وَلَا فِعْل

Orang islam adalah orang yang tidak menyakiti muslim lainnya dengan ucapan maupun perbuatan. [Syarah An-Nawawi]

Dalam hadits yang lain, Nabi SAW bersabda :

  مَنْ ضَارَّ أَضَرَّ اللَّهُ بِهِ

“Barang siapa saja yang membahayakan orang lain maka Allah akan menimpakan bahaya kepadanya. [HR Abu Dawud]

 

Abu ath-Thayyib Abadi menjelaskan bahwa yang dimaksud dengan orang yang membahayakan adalah :

مَنْ أَدْخَلَ عَلَى مُسْلِمٍ جَارًا كَانَ أَوْ غَيْرَهُ مَضَرَّةً فِي مَالِهِ أَوْ نَفْسِهِ أَوْ عِرْضِهِ بِغَيْرِ حَقٍّ

Orang yang mendatangkan kepada orang muslim lainnya, baik itu tetangganya atau orang lain; satu bahaya yang menimpa pada harta, diri atau harga diri mereka tanpa hak. [Awnul Ma’bud]

 

Suara keras sampai menyebabkan “horeg” itu akan mendatangkan bahaya. Secara alami, seseorang hanya dapat mendengarkan suara pada 70 dBA atau lebih rendah.  Suara yang lebih dari 85 dBA dapat merusak pendengaran lebih cepat. Menurut Standar Global WHO bahwa pendengaran yang aman untuk orang dewasa, pada tingkat volume yang tidak lebih tinggi dari 80 dB; untuk anak-anak, tingkatnya adalah 75 dB. Jika melebihi dari ukuran tersebut maka akan mendatangkan bahaya yaitu : (1) Gangguan Pendengaran sebab pecahnya gendang telinga. (2) Gangguan Kecemasan. (3) Gangguan Jantung, akibat lonjakan denyut jantung secara ekstrem. [suarajatimpost com]

 

Jangankan pakai pengeras suara, pakai suara langsung dari mulut saja kita diperintahkan untuk pelan. Allah SWT berfirman :

وَاغْضُضْ مِن صَوْتِكَ إِنَّ أَنكَرَ الْأَصْوَاتِ لَصَوْتُ الْحَمِيرِ

Dan pelankanlah suaramu. Sesungguhnya seburuk-buruk suara ialah suara keledai.” [QS  Luqman : 19]

 

Al-Qurtubi berkata : “Jangan berusaha mengeraskan suara, ambillah suara yang sesuai dengan kebutuhan karena bersuara lebih keras dari yang dibutuhkan merupakan tindakan “takalluf” (upaya) yang bisa menyakiti (orang lain)”. [Tafsir At-Qurtubi] Jabir berkata : maksud “seburuk-buruk suara” adalah “sekeras-keras suara” ialah suara keledai. Dan Ibnu zaid berkata : “Seandainya kerasnya suara itu merupakan satu kebaikan niscaya Allah tidak akan menjadikannya pada keledai”. [Tafsir At-Thabari]

 

Satu ketika Rasul SAW sedang beri'tikaf di Masjid, lalu beliau mendengar para sahabat mengeraskan bacaan Al-Qur'an kemudian beliau membuka tirai sambil bersabda: "Ketahuilah, sesungguhnya kalian tengah berdialog dengan Tuhan kalian,

فَلَا يُؤْذِيَنَّ بَعْضُكُمْ بَعْضًا وَلَا يَرْفَعْ بَعْضُكُمْ عَلَى بَعْضٍ فِي الْقِرَاءَةِ

Maka janganlah sebagian yang satu mengganggu sebagian yang lain dan jangan pula sebagian yang satu mengeraskan terhadap sebagian yang lain di dalam bacaan Qur'an. [HR Abu Dawud]

 

Imam As-Suyuthi berkata :

وَإِذَا كَانَ رَفْعُ ٱلصَّوْتِ بِقِرَاءَةِ ٱلْقُرْآنِ مَمْنُوعًا حِينَئِذٍ لِأَذَى ٱلْمُصَلِّينَ، فَبِغَيْرِهِ مِنَ ٱلْحَدِيثِ وَغَيْرِهِ أَوْلَى

"Apabila mengeraskan suara dengan bacaan Al-Qur’an saja dilarang pada waktu itu karena mengganggu orang-orang lain yang shalat, maka dengan selain Al-Qur’an seperti hadits atau berbicara lainnya itu lebih patut untuk dilarang." [tanwirul hawalik]

 

Allah SWT tidak menyukai perbuatan yang melampaui batas. Jangankan dalam urusan sound yang keras hingga melampai batas pendengaran yang aman, dalam urusan berdoa saja juga Allah tidak suka. Allah SWT berfirman :

ادْعُوا رَبَّكُمْ تَضَرُّعًا وَخُفْيَةً إِنَّهُ لَا يُحِبُّ الْمُعْتَدِينَ

“Berdoalah kepada Tuhanmu dengan berendah diri dan suara yang lembut. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang melampaui batas (dengan mengeraskan suara)”. [QS Al-A'raf : 55]

Ibnu Abbas RA berkata : Allah tidak menyukai orang-orang yang melampaui batas dalam mengeraskan suara, baik ketika berdoa maupun yang lainnya.” [Tafsir Ibnu katsir]

 

Seringkali sound horeg menyebabkan kerusakan seperti kaca rumah pecah, plafon ambruk dan genteng jatuh dan seringkali warga merusak fasilitas umum seperti pagar jembatan, gapura dan lainnya yang menjadi penghalang jalan sound horeg terlepas ada kompensasi atau tidak. Allah SWT berfirman : 

وَلا تُفْسِدُوا فِي الْأَرْضِ بَعْدَ إِصْلاحِهَا

Janganlah kalian berbuat kerusakan di muka bumi setelah membuatnya baik. [QS Al-A’raf : 56]

 

Al-Qanuji berkata :

نَهَاهُمُ ٱللَّهُ سُبْحَانَهُ عَنِ ٱلْفَسَادِ فِي ٱلْأَرْضِ بِوَجْهٍ مِّنَ ٱلْوُجُوهِ، قَلِيلًا كَانَ أَوْ كَثِيرًا

“Allah SWT melarang berbuat kerusakan di muka bumi dengan cara apapun, sedikit atau banyak”. [Fathul Bayan]

 

Wallahu A’lam. Semoga Allah al-Bari membuka hati dan fikiran kita agar menjadi muslim sejati dengan menjauhi perilaku yang merugikan orang lain, berlebih-lebihan lagi menimbulkan kerusakan dalam segala urusan.

 

Salam Satu Hadits,

Dr. H. Fathul Bari, SS., M.Ag

 

Pondok Pesantren Wisata

AN-NUR 2 Malang Jatim

Sarana Santri ber-Wisata Rohani Wisata Jasmani

Ayo Mondok! Mondok itu Keren!

WA Auto Respon :  0858-2222-1979

 

NB.

Ballighu Anni Walau Ayah” Silahkan Share sebanyak-banyaknya kepada semua grup yang ada. Al-Hafidz Ibnul Jawzi berkata : _Barang siapa yang ingin amalnya tidak terputus setelah ia wafat maka sebarkanlah ilmu._ [At-Tadzkirah Wal Wa’dh]