ONE DAY ONE HADITH
Diriwayatkan
dari Jabir bin Abdillah RA, Rasul SAW bersabda :
عُرِضَتْ عَلَيَّ النَّارُ فَرَأَيْتُ فِيهَا امْرَأَةً مِنْ بَنِي
إِسْرَائِيلَ تُعَذَّبُ فِي هِرَّةٍ لَهَا
Ditampakkan
kepadaku neraka, aku melihat di dalamnya ada seorang wanita dari bani israil
yang di siksa karena kucing yang dipeliharanya. [HR Muslim]
Catatan
Alvers
Masih
ingat dengan Jenderal yang viral karena menembak mati kucing di Sekolah Staf
dan Komando (Sesko) TNI, Bandung, Jawa Barat pada bulan agustus 2022 lalu?
Menurut jenderal yang berinisial NAD itu, penembakan itu dilakukan dengan
menggunakan senapan angin milik pribadi dengan tujuan menjaga kebersihan dan
kenyamanan di lingkungannya. Sekarang, Jendral itu telah dimutasi Panglima TNI
Jenderal Andika Perkasa. [Sindonews com]
Bulan
september 2022, viral juga aksi sadis seorang pemuda membuat konten dengan
memutilasi seekor kucing dalam keadaan hamil, mulai dari menyembelih leher
kucing dengan cutter, melepaskan kulit kucing tersebut hingga menguraikan
bagian-bagian tubuh kucing malang tersebut bahkan sampai memasak dagingnya.
Pelaku yang belakangan diketahui dengan inisial RD (26) berasal dari Bengkulu
Utara, ia berdalih bahwa penyembelihan kucing tersebut atas izin sang pencipta
karena dirinya lapar. [jabar.tribunnews.com] dan kini, ia harus berurusan
dengan polisi setelah perbuatannya dilaporkan oleh masyarakat. [iNews.id]
Dalam
ajaran agama Islam, kucing seperti binatang yang lainnya tidak boleh disakiti
dan disiksa. Kisah dalam hadits utama di atas menunjukkan betapa kerasnya
balasan menyiksa kucing. Wanita dari Bani Israil tersebut mengurung kucingnya
sepanjang siang dan malam namun ia tidak memberinya makan sehingga kucing itu
haus dan lapar lalu suaranya melemah dan kucing itupun mati kelaparan. Imam
Muslim dalam shahihnya Membuat Bab berjudul :
بَاب تَحْرِيمِ قَتْلِ الْهِرَّةِ
Bab,
Haramnya membunuh Kucing.
Dan
dalam bab tersebut, Beliau meriwayatkan hadits utama di atas. Imam Nawawi
mengomentari hadits tersebut, beliau berkata :
وَفِي الْحَدِيْثِ دَلِيْلٌ لِتَحْرِيْمِ قَتْلِ الْهِرَّةِ... وَهَذِهِ الْمَعْصِيَّةُ
لَيْسَتْ صَغِيْرَةً ، بَلْ صَارَتْ بِإِصْرَارِهَا كَبِيْرَةً
Dalam hadits tersebut terdapat dalil yang menunjukkan
haramnya membunuh kucing… Dan perbuatan tersebut bukanlah dosa kecil melainkan
menjadi dosa besar jika dilanggengkan. [Fathul Bari]
Di
zaman Nabi, ada sahabat yang menyayangi kucing, hingga ia dikenal dengan kucingnya
dan namanya sendiri tidak begitu dikenal, siapakah dia? Ya, Abu Hurairah,
bapaknya kucing. Abu Hurairah RA berkata : Pada zaman jahiliyah namaku adalah
Abdu Syams bin Shakhr kemudian setelah islam aku dijuluki dengan Abu Hurairah…
Aku dijuluki demikian karena aku menemukan beberapa anak kucing liar lalu aku
gendong di dalam lengan bajuku. Ada orang yang bertanya “Apa itu?” Maka aku
menjawab “kucing” maka orang itu berkata “berati engkau adalah Abu hurairah
(Bapaknya kucing)”. [Tadribur Rawy]
Dalam
kesempatan lain, Abu Hurairah RA berkata :
كُنْتُ أَرْعَى غَنَمَ أَهْلِي وَكَانَتْ لِي هُرَيْرَةٌ صَغِيرَةٌ
فَكُنْتُ أَضَعُهَا بِاللَّيْلِ فِي شَجَرَةٍ فَإِذَا كَانَ النَّهَارُ ذَهَبْتُ
بِهَا مَعِي فَلَعِبْتُ بِهَا فَكَنَّوْنِي أَبَا هُرَيْرَةَ
Aku
menggembalakan kambing milik keluargaku dan Aku memiliki kucing kecil yang aku
taruh di atas pohon ketika malam hari tiba dan ketika siang hari aku bawa bergi
bersamaku dan aku bermain-main dengannya sehingga orang-orang menjuluki aku
dengan julukan “Abu Hurairah” (bapaknya kucing kecil). [Sunan At-Turmudzi]
Kucing
adalah binatang yang suci. Kabsyah binti Ka'ab bin Malik (menantu dari Abu
Qatadah), menceritakan bahwa suatu ketika Abu Qatadah masuk menemuinya lalu
Kabsyah menuangkan air (untuk keperluan berwudlu) untuknya, dan tiba-tiba ada
seekor kucing masuk dan meminum air wudlu tadi. Abu Qatadah kemudian
memiringkan bejana yang berisi air wudlu tadi hingga kucing tersebut dapat
meminumnya dengan mudah." Kabsyah terheran-heran melihat perbuatannya itu.
maka Abu Qatadah menjelaskan bahwasannya Rasulullah SAW bersabda:
إِنَّهَا لَيْسَتْ بِنَجَسٍ إِنَّهَا مِنْ الطَّوَّافِينَ عَلَيْكُمْ
وَالطَّوَّافَاتِ
"Sesungguhnya
kucing itu tidak najis. (karena) Ia merupakan hewan yang biasa berkeliaran di
sekelilingmu." [HR Abu Dawud]
Syeikh
Syamsul Haq Abady berkata : Hadits ini mengisyaratkan bahwa alasan tidak
najisnya kucing adalah kondisi darurat dimana kucing banyak bersliweran di
rumah-rumah sehingga sulit sekali menjaga bejana-bejana dari bersentuhan
dengannya. Bahkan juga bersentuhan dengan badan dan pakaian. Jika kucing itu
dihukumi najis niscaya Rasul SAW akan memerintahkan kita agar menjauhinya.
[Aunul Ma’bud]
Selanjutnya
beliau berkata :
وَفِيهِ التَّنْبِيه عَلَى الرِّفْق بِهَا وَاحْتِسَاب الْأَجْر فِي
مُوَاسَاتهَا
Dalam
hadits tersebut terdapat peringatan untuk berbuat lembut kepada kucing dan
mengharapkan pahala dengan berbuat baik kepadanya. [Aunul Ma’bud]
Namun
bagaimana jika dalam satu kasus, ada kucing liar yang ganas dan melukai
manusia? Menjawab hal ini, Qadli Husein menjawab :
تُقْتَلُ وَتُلْحَقُ بِالْفَوَاسِقِ
Kucing
ganas tersebut boleh dibunuh dan ia digolongkan kepada binatang “Fawasiq”
(golongan binatang yang dianjurkan untuk dibunuh seperti kajengking, ular,
tikus dll.) [Kifayatul Akhyar]
Wallahu
A’lam Semoga Allah al-Bari membuka hati dan fikiran kita untuk mengasihi
manusia dan binatang dan tidak menyakitinya apalagi menyiksanya.
Salam
Satu Hadits
Dr.H.Fathul
Bari.,SS.,M.Ag
Pondok
Pesantren Wisata
AN-NUR
2 Malang Jatim
Ngaji
dan Belajar Berasa di tempat Wisata
Ayo
Mondok! Mondok Itu Keren!
NB.
“Ballighu
Anni Walau Ayah” Silahkan Share sebanyak-banyaknya kepada semua grup yang ada.
Al-Hafidz Ibnul Jawzi berkata : _Barang siapa yang ingin amalnya tidak terputus
setelah ia wafat maka sebarkanlah ilmu (agama)._ [At-Tadzkirah Wal Wa’dh]