Saturday, February 29, 2020

ORANG BAIK MUDAH DITIPU



ONE DAY ONE HADITH

Diriwayatkan dari Abu Hurairah RA, Nabi SAW bersabda:
الْمُؤْمِنُ غِرٌّ كَرِيمٌ، وَالْفَاجِرُ خِبٌّ لَئِيمٌ
Seorang mukmin itu “ghirr” (mudah ditipu) lagi mulia, sedangkan orang yang “Fajir” (pelaku maksiat) itu khibbun (pelit) lagi tercela peranginya. [HR Abu Dawud]

Catatan Alvers

Pernahkah anda mendengar orang baik-baik ditipu ataupun anda yang baik hati menjadi korban penipuan?  Mungkin hadits hadits utama di atas bisa membantu menjelaskannya. “seorang mukmin itu ghirr (mudah ditipu) lagi mulia, sedangkan orang yang Fajir (pelaku maksiat) itu khibbun (pelit) lagi tercela peranginya”. [HR Abu Dawud]


Mengapa demikian? Karena orang baik akan selalu memandang orang lain sebagai orang baik seperti dirinya. Ia tidak menyisakan sedikitpun prasangka dan kecurigaan bahwa orang lain itu berniat akan mengkhianatinya. Iapun memandang bahwa apa yang telah menimpanya adalah takdir Allah yang menjadi suatu kepastian dalam hidupnya. Orang baik juga tidak membagi kesedihan kepada khalayak ramai sehabis ditipu karena Ia yakin bahwa suatu saat Allah akan menggantinya dengan kebahagiaan. Lalu ia tetap bersyukur karena tetap menjadi orang baik pasca kejadian buruk menimpanya. Dan orang baik seringkali beranggapan bahwa orang yang jahat itu bukanlah dirinya melainkan orang yang menipunya dan Allah yang akan membalasnya tanpa dia harus capek-capek membalas kejelekannya.

Sebelum melanjutkan uraian lebih lanjut, Saya kemukakan bahwa hadits utama tersebut dinyatakan shahih wa tsabit oleh DR. Ali Jum’ah [elbalad news].  Beliau adalah ulama bermadzhab fiqih Syafi’i dan bermadzhab aqidah Asy’ari kelahiran 1952 M. beliau merupakan anggota Dewan Ulama Senior Al-Azhar dan pernah menjadi Grand Mufti Republik Arab Mesir Pada tahun 2003-2013.[ bincangsyariah com]

Kembali ke hadits utama, Al-Mubarakfuri mejelaskan :
لَهُ الْاِغْتِرَارُ بِكَرَمِهِ وَلَهُ الْمُسَامَحَةُ فِي حُظُوْظِ الدُّنْيَا لَا لِجَهْلِهِ
Orang mukmin itu akan (mudah) ditipu sebab sifat baiknya dan ia mudah memaafkan dalam urusan dunia, bukan karena kebodohannya. [Tuhfatul Ahwadzi]
Al-Khatthabi berkata :
أن المؤمن المحمود هو من كان طبعه وشيمته الغرارة وقلة الفطنة للشر وترك البحث عنه ، وأن ذلك ليس منه جهلا لكنه كرم وحسن خلق
Orang mukmin yang terpuji akhlaknya ia adalah bertabiat kena tipu, kurang waspada terhadap kejelekan (orang lain) dan tidak meneliti kejelekan orang lain yang akan menipunya. Hal itu bukanlah karena kebodohannya akan tetapi karena kedermawanan dan kebaikan akhlaknya. [Aunul Ma’bud]

Al-Khatthabi melanjutkan : “sedangkan orang fajir (pelaku maksiat) ia terbiasa pelit dan meneliti tentang kejelekan. Hal itu bukanlah karena kepandaiannya akan tetapi karena pelitnya dan sifat buruknya”.  Al-Munawi berkata :
يغره كل أحد ويغره كل شيء ولا يعرف الشر وليس بذي مكر ، فهو ينخدع لسلامة صدره وحسن ظنه
Orang mukmin itu bisa ditipu oleh siapa saja dan dalam hal apa saja. Ia tidak mengerti (tipu muslihat) kejelekan dan dia bukanlah orang yang suka merekayasa. Maka ia tertipu dikarenakan kebersihan hati dan husnud dzan nya (kepada orang lain).  [Tuhfatul Ahwadzi]

Begitu pula yang terjadi kepada baginda Rasul SAW. Karena Husnud Dzan yang begitu tinggi beliau menerima hadiah dan memakan daging kambing yang telah diracuni tanpa ada kecurigaan kepada pemberinya yakni wanita yahudi.

Dikisahkan oleh Muhammad bin Ishaq bahwa suatu ketika ada seorang wanita Yahudi bernama Zainab binti Harits, Istri Salam bin Misykam.  Ia datang kepada Rasulullah untuk menipu beliau, ia memberi hadiah daging kambing panggang dengan niat meracuni beliau. Sebelumnya ia telah menyelidiki mengenai bagian daging yang paling disukai oleh Rasul SAW yaitu Dzira’ (paha dari kaki depan) sehingga ia memperbanyak racun pada bagian itu, dan ia membubuhi semua bagian daging sisanya dengan racun secara merata. Iapun menghidangkannya di depan Rasul SAW. Rasul langsung mengambil bagian yang paling beliau sukai yaitu dzira’. Demikian pula Bisy bin Al-Barra’ yang ikut bersama Rasul SAW ia langsung makan dan menelannya. Adapun Rasul mulai mengunyah dan belum sampai menelannya hingga beliau langsung memuntahkannya. Dan beliau bersabda :
إِنَّ هَذَا الْعَظْمَ يُخْبِرُنِي أَنَّهُ مَسْمُومٌ
Sungguh tulang ini memberitahuku bahwa daging kambing ini
telah dibubuhi racun.
Rasul lalu memanggil pemberinya yaitu Zainab binti Harist dan bertanya : “Kenapa engkau melakukan hal itu (meracuni daging  tersebut)?”
Zainab kemudian menjawab :
بَلَغْتَ مِنْ قَوْمِي مَا لَمْ يَخْفَ عَلَيْكَ، فَقُلْتُ إِنْ كَانَ كَذَّابًا اسْتَرَحْتُ مِنْهُ، وَإِنْ كَانَ نَبِيًّا فَسَيُخْبَرُ
“Engkau telah mengetahui dengan jelas (dendam kaumku kepadamu karena penaklukan khaibar dan pembunuhan suamiku), Maka aku berkata (kepada kaumku, Aku akan meracuninya), Jika ia pendusta maka aku akan terbebas darinya dan jika ia benar-benar seorang nabi maka ia akan diberitahu”.
Maka Nabipun memaafkannya namun nyawa Bisyr tidak tertolong karena terlanjur menelan daging beracun tersebut. [Al-Bidayah Wan Nihayah]

Namun demikian janganlah hadits di atas menjadikan kita teledor sehingga tidak waspada sehingga menjadi korban penipuan kesekian kalinya. Baginda Nabi SAW berpesan :
لَا يُلْدَغُ الْمُؤْمِنُ مِنْ جُحْرٍ وَاحِدٍ مَرَّتَيْنِ
Janganlah seorang mukmin digigit ular dari lubang yang sama sebanyak dua kali. [HR Bukhari]

Al-Khatthabi berkata : Lafadz hadits tersebut bersifat khabar (informatif) namun maknanya adalah perintah atau anjuran. Maksudnya, hendaknya seorang mukmin berhati-hati jangan sampai lalai dan teledor sehingga ia tertipu berkali kali, baik dalam urusan agama maupun urusan dunia. [Fathul Bari] Wallahu A’lam. Semoga Allah Al-Bari membuka hati kita untuk terus husnud dzan namun tetap waspada sehingga tidak menjadi korban penipuan berulang kali.

Salam Satu Hadits,
Dr. H. Fathul Bari Alvers

Pondok Pesantren Wisata
AN-NUR 2 Malang Jatim
Sarana Santri ber-Wisata Rohani Wisata Jasmani
Ayo Mondok! Mondok Itu Keren Lho!

NB.
Hak Cipta berupa Karya Ilmiyah ini dilindungi oleh Allah SWT. Mengubah dan menjiplaknya akan terkena hisab di akhirat kelak. *Silahkan Share tanpa mengedit artikel ini*. Sesungguhnya orang yang copas perkataan orang  lain tanpa menisbatkan kepada (pemilik)nya maka ia adalah seorang pencuri atau peng-ghosob dan keduanya adalah tercela [Imam Alhaddad]

0 komentar:

Post a Comment