ONE DAY ONE HADITH
Diriwayatkan dari Abu Hurairah RA, Nabi SAW bersabda:
الْمُؤْمِنُ غِرٌّ كَرِيمٌ، وَالْفَاجِرُ
خِبٌّ لَئِيمٌ
Seorang mukmin itu “ghirr” (mudah ditipu) lagi mulia, sedangkan
orang yang “Fajir” (pelaku maksiat) itu khibbun (pelit) lagi tercela
peranginya. [HR Abu Dawud]
Catatan Alvers
Pernahkah anda mendengar orang baik-baik ditipu ataupun anda yang
baik hati menjadi korban penipuan?
Mungkin hadits hadits utama di atas bisa membantu menjelaskannya.
“seorang mukmin itu ghirr (mudah ditipu) lagi mulia, sedangkan orang yang Fajir
(pelaku maksiat) itu khibbun (pelit) lagi tercela peranginya”. [HR Abu Dawud]
Mengapa demikian? Karena orang baik akan selalu memandang orang
lain sebagai orang baik seperti dirinya. Ia tidak menyisakan sedikitpun
prasangka dan kecurigaan bahwa orang lain itu berniat akan mengkhianatinya.
Iapun memandang bahwa apa yang telah menimpanya adalah takdir Allah yang
menjadi suatu kepastian dalam hidupnya. Orang baik juga tidak membagi kesedihan
kepada khalayak ramai sehabis ditipu karena Ia yakin bahwa suatu saat Allah
akan menggantinya dengan kebahagiaan. Lalu ia tetap bersyukur karena tetap
menjadi orang baik pasca kejadian buruk menimpanya. Dan orang baik seringkali
beranggapan bahwa orang yang jahat itu bukanlah dirinya melainkan orang yang
menipunya dan Allah yang akan membalasnya tanpa dia harus capek-capek membalas
kejelekannya.
Sebelum melanjutkan uraian lebih lanjut, Saya kemukakan bahwa hadits
utama tersebut dinyatakan shahih wa tsabit oleh DR. Ali Jum’ah [elbalad news]. Beliau adalah ulama
bermadzhab fiqih Syafi’i dan bermadzhab aqidah Asy’ari kelahiran 1952 M. beliau
merupakan anggota Dewan Ulama Senior Al-Azhar dan pernah menjadi Grand Mufti
Republik Arab Mesir Pada tahun 2003-2013.[ bincangsyariah
com]
Kembali ke hadits utama, Al-Mubarakfuri mejelaskan :
لَهُ الْاِغْتِرَارُ بِكَرَمِهِ وَلَهُ
الْمُسَامَحَةُ فِي حُظُوْظِ الدُّنْيَا لَا لِجَهْلِهِ
Orang mukmin itu akan (mudah) ditipu sebab sifat baiknya dan ia
mudah memaafkan dalam urusan dunia, bukan karena kebodohannya. [Tuhfatul
Ahwadzi]
Al-Khatthabi berkata :
أن المؤمن المحمود هو من كان طبعه وشيمته
الغرارة وقلة الفطنة للشر وترك البحث عنه ، وأن ذلك ليس منه جهلا لكنه كرم وحسن خلق
Orang mukmin yang terpuji akhlaknya ia adalah bertabiat kena tipu,
kurang waspada terhadap kejelekan (orang lain) dan tidak meneliti kejelekan
orang lain yang akan menipunya. Hal itu bukanlah karena kebodohannya akan
tetapi karena kedermawanan dan kebaikan akhlaknya. [Aunul Ma’bud]
Al-Khatthabi melanjutkan : “sedangkan orang fajir (pelaku maksiat)
ia terbiasa pelit dan meneliti tentang kejelekan. Hal itu bukanlah karena
kepandaiannya akan tetapi karena pelitnya dan sifat buruknya”. Al-Munawi berkata :
يغره كل أحد ويغره كل شيء ولا يعرف
الشر وليس بذي مكر ، فهو ينخدع لسلامة صدره وحسن ظنه
Orang mukmin itu bisa ditipu oleh siapa saja dan dalam hal apa
saja. Ia tidak mengerti (tipu muslihat) kejelekan dan dia bukanlah orang yang
suka merekayasa. Maka ia tertipu dikarenakan kebersihan hati dan husnud dzan
nya (kepada orang lain). [Tuhfatul
Ahwadzi]
Begitu pula yang terjadi kepada baginda Rasul SAW. Karena Husnud
Dzan yang begitu tinggi beliau menerima hadiah dan memakan daging kambing yang
telah diracuni tanpa ada kecurigaan kepada pemberinya yakni wanita yahudi.
Dikisahkan oleh Muhammad bin Ishaq bahwa suatu ketika ada seorang
wanita Yahudi bernama Zainab binti Harits, Istri Salam bin Misykam. Ia datang kepada Rasulullah untuk menipu
beliau, ia memberi hadiah daging kambing panggang dengan niat meracuni beliau.
Sebelumnya ia telah menyelidiki mengenai bagian daging yang paling disukai oleh
Rasul SAW yaitu Dzira’ (paha dari kaki depan) sehingga ia memperbanyak racun
pada bagian itu, dan ia membubuhi semua bagian daging sisanya dengan racun
secara merata. Iapun menghidangkannya di depan Rasul SAW. Rasul langsung mengambil
bagian yang paling beliau sukai yaitu dzira’. Demikian pula Bisy bin Al-Barra’
yang ikut bersama Rasul SAW ia langsung makan dan menelannya. Adapun Rasul
mulai mengunyah dan belum sampai menelannya hingga beliau langsung
memuntahkannya. Dan beliau bersabda :
إِنَّ هَذَا الْعَظْمَ يُخْبِرُنِي
أَنَّهُ مَسْمُومٌ
Sungguh tulang ini memberitahuku bahwa daging kambing ini
telah dibubuhi racun.
Rasul lalu memanggil pemberinya yaitu Zainab binti Harist dan
bertanya : “Kenapa engkau melakukan hal itu (meracuni daging tersebut)?”
Zainab kemudian menjawab :
بَلَغْتَ مِنْ قَوْمِي مَا لَمْ يَخْفَ
عَلَيْكَ، فَقُلْتُ إِنْ كَانَ كَذَّابًا اسْتَرَحْتُ مِنْهُ، وَإِنْ كَانَ نَبِيًّا
فَسَيُخْبَرُ
“Engkau telah
mengetahui dengan jelas (dendam kaumku kepadamu karena penaklukan khaibar dan
pembunuhan suamiku), Maka aku berkata (kepada kaumku, Aku akan meracuninya), Jika
ia pendusta maka aku akan terbebas darinya dan jika ia benar-benar seorang nabi
maka ia akan diberitahu”.
Maka Nabipun memaafkannya namun nyawa Bisyr tidak tertolong karena
terlanjur menelan daging beracun tersebut. [Al-Bidayah Wan Nihayah]
Namun demikian janganlah hadits di atas menjadikan kita teledor
sehingga tidak waspada sehingga menjadi korban penipuan kesekian kalinya.
Baginda Nabi SAW berpesan :
لَا يُلْدَغُ الْمُؤْمِنُ مِنْ جُحْرٍ
وَاحِدٍ مَرَّتَيْنِ
Janganlah seorang mukmin digigit ular dari lubang yang sama
sebanyak dua kali. [HR Bukhari]
Al-Khatthabi berkata : Lafadz hadits tersebut bersifat khabar
(informatif) namun maknanya adalah perintah atau anjuran. Maksudnya, hendaknya
seorang mukmin berhati-hati jangan sampai lalai dan teledor sehingga ia tertipu
berkali kali, baik dalam urusan agama maupun urusan dunia. [Fathul Bari] Wallahu
A’lam. Semoga Allah Al-Bari membuka hati kita untuk terus husnud dzan namun tetap
waspada sehingga tidak menjadi korban penipuan berulang kali.
Salam
Satu Hadits,
Dr.
H. Fathul Bari Alvers
Pondok
Pesantren Wisata
AN-NUR
2 Malang Jatim
Sarana
Santri ber-Wisata Rohani Wisata Jasmani
Ayo
Mondok! Mondok Itu Keren Lho!
NB.
Hak
Cipta berupa Karya Ilmiyah ini dilindungi oleh Allah SWT. Mengubah dan
menjiplaknya akan terkena hisab di akhirat kelak. *Silahkan Share tanpa
mengedit artikel ini*. Sesungguhnya orang yang copas perkataan orang lain tanpa menisbatkan kepada (pemilik)nya
maka ia adalah seorang pencuri atau peng-ghosob dan keduanya adalah tercela
[Imam Alhaddad]
0 komentar:
Post a Comment