ONE DAY ONE HADITH
Dari
Sayyidah Aisyah RA, Rasul SAW bersabda :
إِنَّ الرَّجُلَ إِذَا غَرِمَ حَدَّثَ فَكَذَبَ وَوَعَدَ
فَأَخْلَفَ
Sesungguhnya
seseorang jika ia berhutang, maka ia berbicara lalu (biasanya) ia berdusta, dan
ia berjanji lalu (biasanya) mengingkari.” [HR Bukhari]
Catatan
Alvers
“Hutang
Lunas Tidurpun Pulas Hatiku Ringan Napasku Lepas Semua Beban Selesai Tuntas
Pikiran Tenang Rezeki Deras”. Ini adalah penggalan lirik viral di akhir
desember 2025 ini. Lirik yang mewakili isi hati banyak orang yang selama ini
terjerat hutang yang tak kunjung lunas. Maka lirik itu menjadi resolusi mereka
di akhir tahun 2025 ini.
Ya
demikianlah hutang. Ia akan menjadi beban dalam kehidupan. Dalam sebuah hadits
disebutkan :
إيَّاكُمْ وَالدَّيْنَ، فَإِنَّهُ هَمٌّ بِاللَّيْلِ،
وَمَذَلَّةٌ بِالنَّهَارِ
“Jauhilah
oleh kalian hutang, karena sesungguhnya ia adalah kegelisahan di malam hari, dan
kehinaan di siang hari.” [Al-Jami’ As-Shaghir]
Al-Munawi
berkata : Hutang adalah kegelisahan di malam hari sebab orang yang berhutang
sibuk memikirkan cara melunasinya dan mencari sebab-sebab untuk membayarnya,
sehingga hilanglah kenikmatan tidurnya. Dan menjadi kehinaan di siang hari
karena ia harus merendahkan diri di hadapan orang yang memberi hutang, memohon
agar diberi tenggang waktu. Ini adalah peringatan keras agar tidak mudah-mudah
berhutang, terutama bagi orang yang tidak memiliki harapan untuk bisa
melunasinya. [Faidlul Qadir]
Dan Sayyidina
Umar RA berkata :
إِيَّاكُمْ وَالدَّيْنِ فَإِنَّ أَوَّلَهُ هَمٌّ
وَآخِرَهُ حَرَبٌ
“Jauhilah
oleh kalian hutang, karena sesungguhnya awalnya adalah susah dan akhirnya
adalah “harab”. [HR Malik] Kata “Harab” dengan Ra’ berharakat, artinya “salab”
(penyitaan atau perampasan harta). [Al-Muntaqa]
Jika
Hutang itu sudah lunas maka “Tidurpun Pulas Hatiku Ringan Napasku Lepas”.
Dengan demikian hendaknya seseorang berfokus untuk melunasi hutang sesuai
dengan temponya dan tidak dipalingkan dengan kebutuhan lain yang tidak mendesak
apalagi dalam hal kemewahan atau bahkan untuk keperluan ibadah semisal sedekah.
Imam Nawawi berkata :
الْأَصَحُّ تَحْرِيمُ صَدَقَتِهِ بِمَا يَحْتَاجُ
إلَيْهِ ... لِدَيْنٍ لَا يَرْجُو لَهُ وَفَاءً
“Pendapat
yang lebih shahih adalah haram hukumnya seseorang bersedekah dengan harta yang
ia butuhkan ... untuk membayar hutang yang ia tidak memiliki harapan untuk
melunasinya (sebab uangnya dibuat sedekah).” [Minhajut Thalibin]
Dengan
demikian, sedekah itu hukumnya haram jika diambilkan dari harta yang semestinya
dipakai untuk kewajiban melunasi hutang yang jatuh tempo dan tidak mampu
dibayar. Ini semua untuk menjadikan melunasi hutang sebagai prioritas saat
sudah jatuh tempo. Bahkan sebelum jatuh tempo hendaknya seseorang berusaha
sesegera mungkin untuk melunasi agar terbebas dari efek berhutang.
Suatu
ketika ada orang bertanya kepada Rasul SAW. Ia berkata : “Betapa seringnya
Engkau berdoa meminta perlindungan dari hutang, (mengapa) ?” Beliau pun
menjawab sebagaimana hadits utama, yaitu : “Sesungguhnya seseorang yang
berhutang, jika dia berbicara lalu (biasanya) ia berdusta, dan ia berjanji lalu
(biasanya) mengingkari.” [HR Bukhari]
“Semua
Beban Selesai Tuntas Pikiran Tenang” Jika hutang sudah lunas. Sebab hutang itu
tidak hanya urusan duniawi namun juga menjadi urusan akhirat. Muhammad bin
Jahsy berkata : Kami pernah duduk bersama Rasul SAW, lalu beliau mengangkat
kepalanya ke langit, kemudian meletakkan telapak tangannya di atas keningnya,
lalu bersabda: “Subhanallah, betapa beratnya ancaman (yang baru saja)
diturunkan !”. Kami diam dan kami takut (ada apa-apa). Keesokan harinya aku
bertanya kepada beliau : ‘Wahai Rasulullah! Ancaman berat apakah yang turun (yang
Anda sampaikan kemarin itu)? Lalu beliau bersabda :
وَالَّذِي نَفْسِي بِيَدِهِ لَوْ أَنَّ رَجُلًا قُتِلَ
فِي سَبِيلِ اللَّهِ ثُمَّ أُحْيِيَ ثُمَّ قُتِلَ ثُمَّ أُحْيِيَ ثُمَّ قُتِلَ
وَعَلَيْهِ دَيْنٌ مَا دَخَلَ الْجَنَّةَ حَتَّى يُقْضَى عَنْهُ دَيْنُهُ
“Demi
Dzat yang jiwaku ada dalam kekuasaanNya, seandainya seorang laki-laki mati
syahid, lalu dihidupkan kembali, lalu dia mati syahid lagi, lalu dihidupkan
kembali, lalu dia mati syahid lagi, lalu dihidupkan kembali, namun dia memiliki
hutang, maka dia tidak akan masuk surga sampai hutangnya itu dilunasi.” [HR.
Ahmad]
“Mantra
Lunas” itu bukanlah syair atau lagu akan tetapi doa memohon pertolongan kepada
Allah agar di mudahkan untuk melunasi hutang. Imam Nawawi dalam Al-Adzkar
menceritakan bahwa pada suatu hari, Rasul SAW masuk ke masjid. Ternyata beliau
menemukan seorang laki-laki Anshar yang bernama Abu Umamah. Beliau bertanya
: “Hai Abu Umamah, kenapa engkau duduk
di masjid di luar waktu shalat?” Abu Umamah menjawab, “(itu karena) Kesumpekan
dan hutang-hutangku, ya Rasul.” Beliau bersabda : “Maukah aku ajarkan suatu
bacaan yang jika kamu membacanya, Allah akan menghapuskan kesumpekanmu dan
engkau mampu melunasi utang?” Umamah menjawab, “Tentu, ya Rasul.” Beliau
melanjutkan, “Jika memasuki waktu pagi dan sore hari, maka bacalah:
اللَّهُمَّ إِنِّي أَعُوذُ بِكَ مِنَ الْهَمِّ وَالْحَزَنِ،
وَأَعُوذُ بِكَ مِنَ الْعَجْزِ وَالْكَسَلِ، وَأَعُوذُ بِكَ مِنَ الْجُبْنِ
وَالْبُخْلِ، وَأَعُوذُ بِكَ مِنْ غَلَبَةِ الدَّيْنِ، وَقَهْرِ الرِّجَالِ
“Ya
Allah, aku berlindung kepada-Mu dari kebingungan dan kesedihan, aku berlindung
kepada-Mu dari kelemahan dan kemalasan, aku berlindung kepada-Mu dari ketakutan
dan kekikiran, aku berlindung kepada-Mu dari lilitan utang dan tekanan debt
collector. [HR Abu Dawud]
Abu
Umamah berkata : Lalu aku melakukan hal itu dan Allah Ta’ala menghilangkan
kesumpekan dan kesusahanku serta melunasi hutangku. . [HR Abu Dawud]
Wallahu
A’lam. Semoga Allah Al-bari membuka hati dan pikiran kita untuk tidak berhutang
guna gaya hidup dan jika kita berhutang maka kita dapat memprioritaskan
pelunasan hutang dari kebutuhan lainnya sehingga “Hutang Lunas Tidurpun Pulas
Hatiku Ringan Napasku Lepas Semua Beban Selesai Tuntas Pikiran Tenang Rezeki
Deras”.
Salam Satu Hadits
Dr.H.Fathul Bari.,SS.,M.Ag
Pondok Pesantren Wisata
AN-NUR 2 Malang Jatim
Ngaji dan Belajar Berasa di tempat Wisata
Ayo Mondok! Mondok Itu Keren!
NB.
Jangan pelit berbagi ilmu. Sufyan Ats-sauri berkata :
“Barang siapa pelit berbagi ilmu maka ia akan ditimpa satu dari tiga perkata :
(1) lupa, (2) wafat tanpa manfaat dan (3) catatan ilmunya hilang”. [Al-Majmu’]






0 komentar:
Post a Comment