إنَّ اللّهَ أَوْحَىٰ إِلَيَّ أَنْ تَوَاضَعُوا حَتَّىٰ لاَ يَفْخَرَ أَحَدٌ علىٰ أَحَدٍ، وَلاَ يَبْغِيَ أَحَدٌ عَلَىٰ أَحَدٍ

"Sesungguhnya Allah telah mewahyukan kepadaku untuk menyuruh kalian bersikap rendah hati, sehingga tidak ada seorang pun yang membanggakan dirinya di hadapan orang lain, dan tidak seorang pun yang berbuat aniaya terhadap orang lain." [HR Muslim]

أَرْفَعُ النَّاسِ قَدْرًا : مَنْ لاَ يَرَى قَدْرَهُ ، وَأَكْبَرُ النَّاسِ فَضْلاً : مَنْ لَا يَرَى فَضْلَهُ

“Orang yang paling tinggi kedudukannya adalah orang yang tidak pernah melihat kedudukannya. Dan orang yang paling mulia adalah orang yang tidak pernah melihat kemuliannya (merasa mulia).” [Syu’abul Iman]

الإخلاص فقد رؤية الإخلاص، فإن من شاهد في إخلاصه الإخلاص فقد احتاج إخلاصه إلى إخلاص

"Ikhlas itu tidak merasa ikhlas. Orang yang menetapkan keikhlasan dalam amal perbuatannya maka keihklasannya tersebut masih butuh keikhlasan (karena kurang ikhlas)." [Ihya’ Ulumuddin]

عَلَيْكُمْ بِالصِّدْقِ فَإِنَّ الصِّدْقَ يَهْدِى إِلَى الْبِرِّ وَإِنَّ الْبِرَّ يَهْدِى إِلَى الْجَنَّةِ وَمَا يَزَالُ الرَّجُلُ يَصْدُقُ وَيَتَحَرَّى الصِّدْقَ حَتَّى يُكْتَبَ عِنْدَ اللَّهِ صِدِّيقًا

"Hendaklah kalian senantiasa berlaku jujur, karena sesungguhnya kejujuran akan megantarkan pada kebaikan dan sesungguhnya kebaikan akan mengantarkan pada surga. Jika seseorang senantiasa berlaku jujur dan berusaha untuk jujur, maka dia akan dicatat di sisi Allah sebagai orang yang jujur." [HR Muslim]

يَا مُقَلِّبَ الْقُلُوْبِ، ثَبِّتْ قَلْبِيْ عَلَى دِيْنِكَ.

“Ya Allah, Dzat yang membolak-balikkan hati, tetapkanlah hatiku pada agamaMu.”[HR Ahmad]

Tuesday, June 28, 2022

MENYOAL NAMA MUHAMMAD

 

ONE DAY ONE HADITH

 

Dari Anas bin Malik RA, Nabi SAW bersabda :

سَمُّوا بِاسْمِي وَلَا تَكْتَنُوا بِكُنْيَتِي

"Berilah nama dengan namaku tapi jangan kalian menggunakan kuniyahku (Abul Qasim) ".  [HR Bukhari]

 

Catatan Alvers

 

"Where is..? These names get free bottle every thursday. Muhammad, Maria" Inilah promo yang menggegerkan jagad maya, pasalnya promo tersebut disertai unsur SARA dengan menyebut Muhammad dan Maria akan mendapatkan miras gratis setiap hari kamis. Menyadari kekeliruanya maka kemudian diganti dengan nama Mario dan Maria. Namun demikian, jejak digital terlanjur menyebar sehingga promo tersebut menjadi masalah besar bagi perusahaan. [republika co id] dikabarkan bahwa ormas Islam menggeruduk beberapa lokasi perusahaan tersebut diantaranya di Jakarta dan Surabaya. Selanjutnya Polisi menangkap 6 tersangka dibalik kekisruhan promo tersebut. Bahkan 12 outlet Bar dan Kafe ditutup oleh pemprov DKI Jakarta. [Tribunnews com]

 

Kerasnya reaksi ummat Islam dengan promo tersebut dikarenakan nama Muhammad adalah nama Nabi agung yang terakhir bagi ummat Islam dan Beliau juga menganjurkan memakai nama muhammad kepada ummatnya sebagaimana hadits utama di atas. Hal ini menjadikan nama Muhammad identik dengan nama orang islam. Memberi miras gratis ke orang yang bernama Muhammad sama halnya menghina Nabi yang memiliki nama tersebut dan menghina agama Islam yang mengharamkan miras.

 

Menamai anak dengan nama Muhammad dianjurkan oleh para ulama, diantara Syeikh Abu Abdillah Al-Husein Rahimahullah, beliau menulis buku yang memuat 29 Hadits mengenai keutamaan nama Muhammad yang berjudul “Fadla’ilut Tasmiyah bi Ahmad wa Muhammad”.  Dari sinilah kemudian banyak kaum muslimin menamai anak mereka dengan nama Muhammad padahal sebelumnya tidak demikian. Al-Qadli Iyadl berkata :

لَمْ يُسَمَّ بِهِ أَحَدٌ مِنَ الْعَرَبِ وَلَا غَيْرِهِمْ إِلَى أَنْ شَاعَ قُبَيْلَ وُجُودِهِ صلى الله عليه وسلم وَمِيْلَادِهِ أَنَّ نَبِيًّا يُبْعَثُ اِسْمُهُ مُحَمَّدٌ

“Tidak ada seorangpun yang memakai nama “Muhammad” baik dari kalangan arab maupun lainnya sampai masa dekatnya kelahiran Nabi Muhammad SAW karena beredar kabar bahwa akan ada Nabi akan diutus yang bernama Muhammad”. [As-Syifa bi Ta’rifi Huquqil Mushthafa]

 

Qadli melanjutkan : maka segelintir kaum arab memberi nama kepada anak-anak mereka dengan nama Muhammad dengan harapan salah satu dari mereka adalah nabi yang dimaksud. Mereka berjumlah 6 orang dan tidak lebih. Namun Allah menjaga mereka dari mengaku-ngaku menjadi nabi atau dinyatakan sebagai nabi. [As-Syifa]

 

Nama Muhammad justru dihindari oleh orang-orang yahudi. Sebagaimana As-Suddy berkata bahwa yang dimaksud dengan “orang-orang yang menyembunyikan” dalam ayat :

إِنَّ الَّذِينَ يَكْتُمُونَ مَا أَنْزَلَ اللَّهُ مِنَ الْكِتَابِ وَيَشْتَرُونَ بِهِ ثَمَنًا قَلِيلًا

Sesungguhnya orang-orang yang menyembunyikan apa yang telah diturunkan Allah, yaitu Al-Kitab dan menjualnya dengan harga yang sedikit (murah) ….dst [QS Al-Baqarah : 174]

Mereka itu adalah orang-orang yahudi, mereka  menyembunyikan nama Muhammad SAW dan mereka menerima bayaran yang sedikit, itulah yang dimaksud dengan “tsamanan Qalilan”. [Tafsir Ibnu Abi Hatim]

 

As-Suddy juga berkata bahwa yang dimaksud dengan “orang-orang yang kikir” dalam ayat :

الَّذِينَ يَبْخَلُونَ وَيَأْمُرُونَ النَّاسَ بِالْبُخْلِ

(yaitu) orang-orang yang kikir, dan menyuruh orang lain berbuat kikir… [QS An-Nisa : 37]

Mereka itu adalah orang-orang yahudi, mereka kikir untuk menyebut nama “Muhammad” SAW [Tafsir Ibnu Abi Hatim]

 

Begitu pula ayat berikut :

فَوَيْلٌ لَهُمْ مِمَّا كَتَبَتْ أَيْدِيهِمْ

Maka kecelakaan yang besarlah bagi mereka, akibat apa yang ditulis oleh tangan mereka sendiri… [QS Al-Baqarah : 79]

Ustman bin Affan mengemukakan hadits bahwa ayat tersebut menjelaskan orang yahudi yang menyelewengkan taurat, mereka menambah apa yang mereka sukai dan menghapus apa yang mereka benci dan mereka menghapus nama Muhammad dari kitab Taurat. [Kanzul Ummal]

 

Adapun Asbabun Nuzul dari hadits utama di atas adalah suatu ketika Nabi berada di pasar kemudian ada seseorang memanggil-manggil “Wahai Abul Qasim”, Nabipun menoleh kearahnya dan orang itu berkata “ Aku memanggil orang (lain) ini, (bukan engkau)”. Maka Nabi bersabda sebagaimana hadits utama di atas “Berilah nama dengan namaku tapi jangan kalian menggunakan kun-yahku (Abul Qasim) ".  [HR Bukhari]

 

Jabir bin Abdillah Al-Anshari RA, menceritakan bahwa ada orang menghadap kepada Nabi SAW dan ia berkata : Ya Rasulullah, Aku memiliki anak laki-laki dan aku memberi nama kepadanya dengan nama al-Qasim. Maka orang-orang anshar berkata kepadaku : “Aku tidak akan memanggilmu dengan kun-yah Abal Qasim dan kami tidak akan memuliakanmu dengan sebutan (kun-yah, Abal Qasim) itu. Rasul SAW bersabda :

أَحْسَنَتْ الْأَنْصَارُ سَمُّوا بِاسْمِي وَلَا تَكَنَّوْا بِكُنْيَتِي فَإِنَّمَا أَنَا قَاسِمٌ

”Orang-orang anshar itu tepat, berilah nama dengan namaku dan jangan memakai nama kun-yahku karena akulah “Qasim” (pembagi).

Nama kun-yah adalah nama yang berawalan “abu” atau “ummu”. Dalam hadits tersebut terdapat larangan menggunakan Abul Qasim, Kun-yah Nabi Muhammad SAW sebagai nama panggilan seseorang. Namun sering kita mendengar ada ulama yang berkun-yah dengan abul qasim misalnya, Syaikh Abdurrahman bin Ishaq Abul Qasim Az-zajjaji pengarang kitab “Akhbar” dan Abdullah bin Muhammad Abu Qasim Al-Baghawi pengarang kitab “Musnad Usamah bin Zaid”. Mengapa demikian, tak lain karena ada hadits dari Sayyidina Ali KW, ia pernah bertanya :

يَا رَسُولَ اللَّهِ إِنْ وُلِدَ لِي مِنْ بَعْدِكَ وَلَدٌ أُسَمِّيهِ بِاسْمِكَ وَأُكَنِّيهِ بِكُنْيَتِكَ

Wahai Rasulullah, Jika aku nanti memiliki anak setelah (wafat)mu, bolehkah aku menamainya dengan namamu dan memakai kun-yahmu?

Maka Rasul SAW menjawab : "Ya (boleh)". [HR Abu Dawud]

Wallahu A’lam Semoga Allah al-Bari membuka hati dan fikiran kita untuk menghina simbol-simbol kemuliaan dalam agama Islam maupun agama lainnya sehingga tetap terjaga kerukunan umat beragama di negara kita ini.

 

Salam Satu Hadits

Dr.H.Fathul Bari.,SS.,M.Ag

 

Pondok Pesantren Wisata

AN-NUR 2 Malang Jatim

Ngaji dan Belajar Berasa di tempat Wisata

Ayo Mondok! Mondok Itu Keren!

 

NB.

Ballighu Anni Walau Ayah” Silahkan Share sebanyak-banyaknya kepada semua grup yang ada. Al-Hafidz Ibnul Jawzi berkata : _Barang siapa yang ingin amalnya tidak terputus setelah ia wafat maka sebarkanlah ilmu (agama)._ [At-Tadzkirah Wal Wa’dh]

Sunday, June 26, 2022

ABANG TUKANG BAKSO

ONE DAY ONE HADITH

 

Dari Abu Sa’id Al-Khudry RA, Nabi SAW bersabda :

التَّاجِرُ الصَّدُوقُ الْأَمِينُ مَعَ النَّبِيِّينَ وَالصِّدِّيقِينَ وَالشُّهَدَاءِ

Pedagang muslim yang jujur dan Amanah kelak di hari kiamat akan dikumpulkan bersama para Nabi, Shiddiqin dan para syuhada’.” [HR Turmudzi]

 

Catatan Alvers

 

"Jadi, ketika saya mau punya mantu, saya bilang pada anak saya, 'awas loh kalau cari yang kayak tukang bakso', sorry ya!" (21 Juni 2022). Gara-gara statement ini, Tukang bakso menjadi trending topic di media sosial. Statement tersebut disampaikan oleh ketua umum salah satu partai besar saat pembukaan Rakernas. Netizen menilai hal itu merendahkan profesi tukang bakso sehingga merekapun ramai-ramai mengkritik ucapan tersebut. Netizen ada yang komen : "Sepele dia bah! tetangga ku tukang bakso mobil mewah, tanah banyak bisa buat beli rumah dari hasil jualan bakso, lah pendapatannya 1 hari 1 juta paling sepi bu!" [hops id] Bahkan ada tukang bakso komen : “Saya Tukang Bakso. Menjadi tukang bakso bukan pilihan saya. Demi Tuhan saya mau seperti yang saya mau tapi saya tdk punya pilihan keahlian lain. mungkin bukan nasib saya. Terima kasih telah menghinakan.” Dan ada tukang bakso lainnya berkata : “mendingan jadi tukang bakso tapi nyari uangnya halal daripada pejabat sering makan uang rakyat”. [tvonenews com]

 

Friday, June 24, 2022

NIKAH GADO-GADO



ONE DAY ONE HADITH

 

Dari Abu Hurairah RA, Nabi SAW bersabda :

تُنْكَحُ الْمَرْأَةُ لِأَرْبَعٍ لِمَالِهَا وَلِحَسَبِهَا وَجَمَالِهَا وَلِدِينِهَا فَاظْفَرْ بِذَاتِ الدِّينِ تَرِبَتْ يَدَاكَ

“Wanita itu dinikahi karena empat perkara : karena hartanya, keturunannya, kecantikannya, dan agamanya. Pilihlah wanita yang beragama (untuk dinikahi), niscaya engkau beruntung.” [HR Bukhari]

 

Catatan Alvers

 

Jagad maya dihebohkan dengan video viral terkait wanita berhijab yang diberkati di gereja Saint Ignatius, Semarang. Terlihat seorang pengantin wanita bergaun putih lengkap dengan hijab tengah mengikuti prosesi pemberkatan nikah pada tanggal 4 Maret 2022. Setelah itu, pasangan tersebut menjalani proses akad nikah secara islam. Setelah menjalani kedua prosesi ini, akhirnya mereka dinyatakan sah sebagai pasangan suami istri. [jawaban com] Namun belakangan pernikahan gado-gado (saya sebut demikian karena suami istri berbeda agamanya) tersebut banyak menuai pro-kontra bahkan digugat keabsahannya.

 

Rencana nika beda agama pernah terjadi di zaman kenabian. Imam Al-Qurthuby menceritakan bahwa Kannaz bin Hushain Al-Ghanawy yang dikenal dengan kun-yah “Abil Marstad” (Belakangan menjadi perawi hadits dari kalangan sahabat Nabi) suatu saat ia diutus oleh Nabi SAW untuk pergi ke mekkah guna menjalankan misi rahasia yaitu mengeluarkan kaum muslimin dari sana. Kedatangannya terdengar oleh seorang Wanita yang Bernama “Anaq” yang tak lain adalah kekasih gelapnya pada masa jahiliyah. Wanita itu menghampirinya dan mengajaknya berkencan. Kannaz berkata :

إِنَّ الْإِسْلاَمَ حَرَّمَ مَا كَانَ فِي الجْاَهِلِيَّةِ

Sesungguhnya agama islam melarang sesuatu yang terdapat pada masa jahiliyah (berzina). Wanita itu lantas berkata : “kalau demikian, nikahi aku!” Kannaz berkata: “Tunggu dulu, Aku akan meminta izin kepada Nabi SAW”. Iapun akhirnya meminta izin namun Rasul SAW melarangnya untuk menikahi wanita tersebut karena ia adalah orang islam sementara Wanita itu orang musyrik. [Al-Jami’ Li Ahkamil Qur’an] Dari kejadian ini maka turunlah ayat :

وَلَا تَنْكِحُوا الْمُشْرِكٰتِ حَتّٰى يُؤْمِنَّ

"Dan janganlah kamu menikahi wanita-wanita musyrik, sebelum mereka beriman”... [QS Al-Baqarah : 221]

 

Dalam hadits utama diatas “Pilihlah wanita yang beragama (untuk dinikahi), niscaya engkau beruntung.” Mengisyaratkan bahwa agama adalah syarat utama dalam pernikahan karena pernikahan merupakan sarana bagi keluarga untuk mendapatkan Sakinah, ketenangan. Dan ketenangan tidak akan tercapai jika suami dan istri berbeda pandangan bahkan keyakinannya. Ibarat naik sepeda motor, maka kendaraan tidak akan mencapai tujuan jika pengendara dan penumpang berbeda tujuan. Di setiap tikungan selama perjalanan akan terjadi perdebatan dan pertengkaran yang berisiko menjadikan kendaraan menabrak bahkan jatuh ke dalam jurang. Dan sebaliknya, bagaimanapun warna kulit dan rupa penumpang jika sejalan dengan pengendaranya maka itu akan menjadikan kendaraan mencapai tujuan dengan mudah. Dan Fatwa Majelis Ulama Indonesia nomor: 4/MUNAS VII/MUI/8/2005 tentang Perkawinan Beda Agama. Menetapkan bahwa (1). Perkawinan beda agama adalah haram dan tidak sah. (2). Perkawinan laki-laki muslim dengan wanita Ahlu Kitab, menurut qaul mu'tamad, adalah haram dan tidak sah. [Detiknews]

 

Suatu Ketika sahabat Abdullah ibnu Rawahah marah kepada budak perempuannya yang berkulit hitam sehingga iapun menamparnya, namun setelah kejadian itu ia menyesal dan iapun mengadukan kejadian ini kepada Nabi SAW. Beliau bertanya : “Siapakah budak itu?”.  Abdullah berkata : ia berpuasa, melaksanakan shalat, berwudlu dengan baik dan membaca dua kalimat syahadat. Rasul SAW : “jadi, dia itu seorang Wanita mukminah” Sebagai tebusan rasa penyesalannya maka Abdullah berkata : “Sungguh aku akan memerdekakannya lalu menikahinya”. Iapun akhirnya menikahi Wanita tersebut. Namun setelah itu banyak orang dari kalangan kaum muslimin yang membully dirinya karena menikahi seorang budak. Pada saat itu banyak orang-orang yang memilih untuk menikahi Wanita musyrik karena kedudukan mereka. [Al-Jami’ Li Ahkamil Qur’an] Dari kejadian ini maka turunlah ayat :

وَلَأَمَةٌ مُؤْمِنَةٌ خَيْرٌ مِنْ مُشْرِكَةٍ وَلَوْ أَعْجَبَتْكُمْ

…Sesungguhnya wanita budak yang mukmin lebih baik dari wanita musyrik, walaupun dia menarik hatimu…. [QS Al-Baqarah : 221]

Di dalam hadits, Rasul SAW juga menjelaskan hal yang sama. Beliau bersabda :

لَا تَزَوَّجُوا النِّسَاءَ لِحُسْنِهِنَّ فَعَسَى حُسْنُهُنَّ أَنْ يُرْدِيَهُنَّ وَلَا تَزَوَّجُوهُنَّ لِأَمْوَالِهِنَّ فَعَسَى أَمْوَالُهُنَّ أَنْ تُطْغِيَهُنَّ وَلَكِنْ تَزَوَّجُوهُنَّ عَلَى الدِّينِ وَلَأَمَةٌ خَرْمَاءُ سَوْدَاءُ ذَاتُ دِينٍ أَفْضَلُ

Jangan menikahi wanita karena kecantikannya karena boleh jadi kecantikannya akan membuatnya celaka (sebab sombong dan ujubnya). Jangan menikahi wanita karena hartanya karena boleh jadi kekayannya akan membuatnya berbuat semena-mena (dalam kemaksiatan dan kejelekan). Akan tetapi nikahilah wanita karena agamanya, Sungguh seorang budak wanita yang hitam dan berhidung pesek (cacat pada hidung dan telinganya) namun agamanya kuat itu lebih utama. [HR Ibnu Majah]

 

Ayat di atas merupakan larangan bagi lelaki muslim menikahi wanita musyrik. Demikian pula Wanita Muslimah dilarang menikahi lelaki musyrik sebagaimana lanjutan ayat di atas, yaitu:

وَلَا تُنْكِحُوا الْمُشْرِكِيْنَ حَتّٰى يُؤْمِنُوْا وَلَعَبْدٌ مُّؤْمِنٌ خَيْرٌ مِّنْ مُّشْرِكٍ وَّلَوْ اَعْجَبَكُمْ

… dan janganlah kalian menikahkan orang-orang musyrik (dengan wanita-wanita mukmin) sehingga mereka beriman. Sesungguhnya budak yang mukmin itu lebih baik dari pada orang musyrik, walaupun dia menarik hatimu…. [QS Al-Baqarah : 221]

Dalam lanjutan ayat tersebut, Allah menjelaskan alasannya. Allah SWT berfirman :

اُولٰئِكَ يَدْعُوْنَ اِلَى النَّارِ وَاللّٰهُ يَدْعُوْٓا اِلَى الْجَنَّةِ وَالْمَغْفِرَةِ بِاِذْنِه

Mereka itu (orang-orang musyrik) mengajak ke neraka, sedang Allah mengajak ke surga dan ampunan dengan izin-Nya. [QS Al-Baqarah : 221]

Lalu Allah SWT menutup ayat ini dengan firman-Nya :

وَيُبَيِّنُ اٰيٰتِهٖ لِلنَّاسِ لَعَلَّهُمْ يَتَذَكَّرُوْنَ

dan Allah menerangkan ayat-ayat-Nya (perintah-perintah-Nya) kepada manusia supaya mereka mengambil pelajaran." [QS Al-Baqarah : 221]

Wallahu A’lam Semoga Allah al-Bari membuka hati dan fikiran kita untuk bisa mengambil pelajaran dari setiap apa yang disampaikan oleh Allah SWT dalam ayat-ayatnya.

Salam Satu Hadits

Dr.H.Fathul Bari.,SS.,M.Ag

 

Pondok Pesantren Wisata

AN-NUR 2 Malang Jatim

Ngaji dan Belajar Berasa di tempat Wisata

Ayo Mondok! Mondok Itu Keren!

 

NB.

“Ballighu Anni Walau Ayah” Silahkan Share sebanyak-banyaknya kepada semua grup yang ada. Al-Hafidz Ibnul Jawzi berkata : _Barang siapa yang ingin amalnya tidak terputus setelah ia wafat maka sebarkanlah ilmu (agama)._ [At-Tadzkirah Wal Wa’dh]

 

Saturday, June 18, 2022

HEBOH RENDANG BABI


ONE DAY ONE HADITH

 

Dari Abu Hurairah RA, Nabi SAW bersabda :

إِنَّ اللَّهَ حَرَّمَ الْخَمْرَ وَثَمَنَهَا وَحَرَّمَ الْمَيْتَةَ وَثَمَنَهَا وَحَرَّمَ الْخِنْزِيرَ وَثَمَنَهُ

“Sesungguhnya Allah telah mengharamkan khamr dan hasil penjualannya dan mengharamkan bangkai dan hasil penjualannya serta mengharamkan babi dan hasil penjualannya.” [HR. Abu Dawud]

 

Catatan Alvers

 

Resto padang di Kelapa Gading, Jakarta Pusat, bernama ‘Babiambo’ menjadi viral karena menjual rendang berbahan daging babi. Meskipun sah sah saja karena tidak melanggar aturan dan pihak resto juga sudah memberikan keterangan secara jelas di media sosial dan di restorannya bahwa restoran mereka adalah restoran padang non-halal. Namun hal ini memicu protes keras dari berbagai pihak sehingga kepolisian turun tangan. Pasalnya resto Padang yang demikian akan merusak citra masakan Minang yang selama ini identik dengan makanan yang halal. [kumparan com]

 

Friday, June 17, 2022

ASSIYAAP !!

 

ONE DAY ONE HADITH

 

Dari Abu Hurairah RA, bahwasannya kaum Anshar berkata kepada Nabi SAW ““Bagilah untuk kami dan saudara-saudara kami kebun kurma ini”. Beliau bersabda:

“Tidak”. Lalu Beliau bersabda:

تَكْفُونَا الْمَئُونَةَ وَنُشْرِكْكُمْ فِي الثَّمَرَةِ

“Kalian cukup memberikan kepada kami (kaum Muhajirin) pekerjaan untuk mengurus kebun kurma tersebut lalu kami mendapat bagian dari hasil buahnya”.

Mereka berkata:

سَمِعْنَا وَأَطَعْنَا

“Kami dengar dan kami taat”. [HR. Bukhari]

 

Catatan Alvers

 

Sering kita mendengar orang barat berkata “Yes Sir!”. Menurut kamus Cambridge, perkataan ini biasa digunakan untuk menyatakan persetujuan yang kuat. [dictionary.cambridge.org] atau dalam Bahasa kita “Siap!” yang diucapkan dengan mantap dan tegas. Kalimat ini awalnya kita dengar dari seorang prajurit yang diperintah atasanya dimana perkataan ini menunjukkan kesanggupan melaksanakan perintah tanpa ragu. Dan oleh remaja zaman now digubah menjadi “Assiyaap”. Dan dalam Bahasa Arab familier dikenal dengan istilah “sami’na wa atha’na” (Kami dengar dan kami taat) sebagaimana dalam hadits utama di atas.

 

Thursday, June 16, 2022

HIKMAH KHITAN

ONE DAY ONE HADITH

 Dari Abu Hurairah RA, Nabi SAW bersabda :

الْفِطْرَةُ خَمْسٌ الْخِتَانُ وَالِاسْتِحْدَادُ وَنَتْفُ الْإِبْطِ وَقَصُّ الشَّارِبِ وَتَقْلِيمُ الْأَظْفَارِ

“Fitrah ada lima yaitu khitan, istihdad (mencukur bulu kemaluan), mencabut bulu ketiak, mencukur kumis dan memotong kuku “ [HR Bukhari]

 

Catatan Alvers

 Alkisah, ada seorang Wanita non muslim bertanya kepada kyai : Mengapa islam itu mengajarkan untuk menyakiti diri sendiri? Pak kyai bertanya : Bagaimana bisa, dalam agama islam tidak diperbolehkan menyakiti diri sendiri dan menyakiti orang lain “La Dlarara Wa La Dlirara”!. Wanita itu berkata : Lha khitan itu! Bukankah orang yang khitan itu melukai dan menyakiti diri sendiri? Pak Kyai: Oh itu… Sebentar. Saya punya buah pisang silahkan dimakan terlebih dahulu. Pak kyai lebih dahulu mengupas kulit pisang dan mulai melahapnya. Namun Ketika Wanita itu mau mengupas kulit pisang, pak kyai berkata : Hentikan! Jangan kau kupas kulit pisangnya! Makan saja dengan kulitnya. Wanita itu berkata : Ya Sepet lah rasanya. Kyai : Seperti itulah rasanya kalo gak dikhitan!