إنَّ اللّهَ أَوْحَىٰ إِلَيَّ أَنْ تَوَاضَعُوا حَتَّىٰ لاَ يَفْخَرَ أَحَدٌ علىٰ أَحَدٍ، وَلاَ يَبْغِيَ أَحَدٌ عَلَىٰ أَحَدٍ

"Sesungguhnya Allah telah mewahyukan kepadaku untuk menyuruh kalian bersikap rendah hati, sehingga tidak ada seorang pun yang membanggakan dirinya di hadapan orang lain, dan tidak seorang pun yang berbuat aniaya terhadap orang lain." [HR Muslim]

أَرْفَعُ النَّاسِ قَدْرًا : مَنْ لاَ يَرَى قَدْرَهُ ، وَأَكْبَرُ النَّاسِ فَضْلاً : مَنْ لَا يَرَى فَضْلَهُ

“Orang yang paling tinggi kedudukannya adalah orang yang tidak pernah melihat kedudukannya. Dan orang yang paling mulia adalah orang yang tidak pernah melihat kemuliannya (merasa mulia).” [Syu’abul Iman]

الإخلاص فقد رؤية الإخلاص، فإن من شاهد في إخلاصه الإخلاص فقد احتاج إخلاصه إلى إخلاص

"Ikhlas itu tidak merasa ikhlas. Orang yang menetapkan keikhlasan dalam amal perbuatannya maka keihklasannya tersebut masih butuh keikhlasan (karena kurang ikhlas)." [Ihya’ Ulumuddin]

عَلَيْكُمْ بِالصِّدْقِ فَإِنَّ الصِّدْقَ يَهْدِى إِلَى الْبِرِّ وَإِنَّ الْبِرَّ يَهْدِى إِلَى الْجَنَّةِ وَمَا يَزَالُ الرَّجُلُ يَصْدُقُ وَيَتَحَرَّى الصِّدْقَ حَتَّى يُكْتَبَ عِنْدَ اللَّهِ صِدِّيقًا

"Hendaklah kalian senantiasa berlaku jujur, karena sesungguhnya kejujuran akan megantarkan pada kebaikan dan sesungguhnya kebaikan akan mengantarkan pada surga. Jika seseorang senantiasa berlaku jujur dan berusaha untuk jujur, maka dia akan dicatat di sisi Allah sebagai orang yang jujur." [HR Muslim]

يَا مُقَلِّبَ الْقُلُوْبِ، ثَبِّتْ قَلْبِيْ عَلَى دِيْنِكَ.

“Ya Allah, Dzat yang membolak-balikkan hati, tetapkanlah hatiku pada agamaMu.”[HR Ahmad]

Wednesday, August 31, 2016

PUASA DZULHIJJAH?



ONE DAY ONE HADITH

Diriwayatkan dari Ibnu ‘Abbas RA, Rasul SAW bersabda:
مَا مِنْ أَيَّامٍ الْعَمَلُ الصَّالِحُ فِيهَا أَحَبُّ إِلَى اللَّهِ مِنْ هَذِهِ الأَيَّامِ. يَعْنِى أَيَّامَ الْعَشْرِ. قَالُوا يَا رَسُولَ اللَّهِ وَلاَ الْجِهَادُ فِى سَبِيلِ اللَّهِ قَالَ وَلاَ الْجِهَادُ فِى سَبِيلِ اللَّهِ إِلاَّ رَجُلٌ خَرَجَ بِنَفْسِهِ وَمَالِهِ فَلَمْ يَرْجِعْ مِنْ ذَلِكَ بِشَىْءٍ.
“Tidak ada satu amal kebaikan yang lebih dicintai oleh Allah melebihi amal kebaikan yang dilakukan pada hari-hari ini (yaitu 10 hari pertama bulan Dzul Hijjah).” Para sahabat bertanya: “Tidak pula jihad di jalan Allah?” Nabi SAW menjawab, “Tidak pula jihad di jalan Allah, kecuali orang yang berangkat jihad dengan jiwa dan hartanya namun tidak ada yang kembali sama sekali. [HR Abu Daud]

Catatan Alvers

Dalam hitungan jari, kita akan berpindah dari satu bulan mulia ke bulan yang lebih mulia, yaitu dari bulan Dzul Qa’dah menuju bulan Dzul Hijjah yang mana keduanya adalah termasuk Asyhurul Hurum (bulan-bulan mulia). Dzul Hijjah tidak hanya mulia bulannya namun hari-hari pertama dalam bulan ini juga mulia yakni 10 hari pertamanya sehingga amal kebaikan yang dilakukan saat itu bernilai lebih baik dari pada jihad sebagaimana keterangan hadits di atas.

Mengenai 10 hari pertama Dzulhijjah ini Allah SWT berfirman :
وَالْفَجْرِ وَلَيَالٍ عَشْرٍ
"Demi fajar dan malam yang sepuluh.” [QS Al Fajr: 2]
Yang dimaksud dengan malam yang sepuluh adalah sepuluh Dzulhijjah. Inilah pendapat Ibnu Abbas, Ibnu Zubair, Mujahid, dan banyak salaf dan khalaf. Dan Ibnu Katsir berkata inilah pendapat yang shahih. [Tafsir al-Qur’an al-Adzim]

Monday, August 29, 2016

PROGRAM HAJI GRATIS



ONE DAY ONE HADITH

Diriwayatkan dari Abu Hurairah RA, Rasul SAW bersabda :
وَالْحَجُّ الْمَبْرُورُ لَيْسَ لَهُ جَزَاءٌ إِلَّا الْجَنَّةُ
Dan haji mabrur itu tiada balasan bagi-nya melainkan Surga. [HR Bukhari]

Catatan Alvers

Haji secara etimologi adalah sinonim dari kata Qasd yang atinya menyengaja. Secara terminologi haji berarti menyengaja pergi menuju ka’bah untuk melaksanakan serangkaian ibadah dengan cara tertentu. [Fathul Mu’in] Sebagaimana yang kita maklumi bahwa haji itu wajib bagi kaum muslimin yang mampu. Keengganan melaksanan ritual yang merupakan rukun islam yang kelima ini diancam oleh Rasul dengan sabda beliau :
مَنْ لَمْ يَمْنَعْهُ مِنَ الْحَجِّ حَاجَةٌ ظَاهِرَةٌ، أَوْ سُلْطَانٌ جَائِرٌ ، أَوْ مَرَضٌ حَابِسٌ ، فمَاتَ وَلَمْ يَحُجَّ، فَلْيَمُتْ إِنْ شَاءَ يَهُودِيًّا، وَإِنْ شَاءَ نَصْرَانِيًّا
"Barang siapa yang tidak terhalang oleh suatu kebutuhan yang nyata, Penguasa yang dhalim, penyakit yang mengekangnya dari menunaikan ibadah haji kemudian ia mati sebelum berhaji maka hendaklah ia mati jika ia mau sebagai seorang Yahudi atau jika ia mau sebagai seorang Kristen" [HR Ad-Darimi]

Saturday, August 27, 2016

FENOMENA TITIP DOA



ONE DAY ONE HADITH

Dari Ibnu ‘Umar, dari Nabi SAW, beliau bersabda,
الْغَازِى فِى سَبِيلِ اللَّهِ وَالْحَاجُّ وَالْمُعْتَمِرُ وَفْدُ اللَّهِ دَعَاهُمْ فَأَجَابُوهُ وَسَأَلُوهُ فَأَعْطَاهُمْ
“Orang yang berperang di jalan Allah, orang yang berhaji serta berumroh adalah tamu-tamu Allah. Allah memanggil mereka, mereka pun memenuhi panggilan. Oleh karena itu, jika mereka meminta kepada Allah pasti Allah akan memberinya” [HR. Ibnu Majah]

Catatan Alvers

Hari-hari ini, keluarga dan kenalan kita mulai bersiap-siap berangkat menuju baitullah untuk menunaikan rukun islam yang kelima. Mereka dipanggil Allah dan merekapun bergegas memenuhinya dengan meninggalkan segala apa yang mereka miliki, keluarga, rumah, kendaraan, sawah, toko dan aset lainnya. Mereka mendatangi panggilan Allah seraya berseru membaca talbiyah “Labbaik Allahumma Labbaik” Aku memenuhi panggilanmu Ya Allah. Allahpun membanggakan Mereka . Dalam satu riwayat disebutkan : “Jika hari Arafah, Allah SWT membanggakan mereka (jamaah haji) di hadapan malaikat-malaikat-Nya seraya berfirman :
انْظُرُوا إِلَى عِبَادِي أَتَوْنِي شُعْثًا غُبْرًا ضَاحِيْنَ مِنْ كُلِّ فَجٍّ عَمِيْقٍ ، أُشْهِدُكُمْ أَنِّي قَدْ غَفَرْتُ لَهُمْ
“Lihatlah hamba-hamba-Ku mereka mendatangi (panggilan)Ku dengan keadaan rambut kusut, pakaian berdebu dan di bawah terik matahari dari berbagai penjuru negeri. Aku memberitahu kalian bahwa, Aku telah mengampuni mereka.” [HR. Baihaqi dalam Syu’abul Iman]

Friday, August 26, 2016

INDAHNYA HIDUP BERSAMA RASULULLAH

Serial One Day One Hadith #1

Penulis: DR. H. Fathul Bari, SS, M.Ag
Pengantar : Prof.DR. Sholahuddin
Penerbit:
Bina Aswaja
Pustaka Annur Al-Murtadlo
Maktabah Al-Mukarrom
ISBN : 978-602-74044-3-4
Ukuran: HVS A5
Tebal: 175 halaman
Harga: Rp. 35.000

********
Ternyata bukan para pembaca saja yang merasa nikmat dengan membaca one day one hadith, ternyata penulispun merasakan nikmat yang sama dengan menulis satu topik hadits hari demi hari sehingga tatkala terdapat kesibukan yang menghalangi untuk menulisnya terdapat perasaan yang berat dalam hati penulis. Saya teringat dengan kebahagiaan yang dirasakan Abdullah ibn al-Mubarak, ia dinilai berlaku aneh karena ia lebih menyukai duduk sendirian di rumahnya dari pada keluar rumah untuk ngobrol bersama teman-temannya, sehingga mereka bertanya-tanya mengapa. Mereka berkata :
أَلاَ تَسْتَوحِشُ؟
“Apakah kamu tidak merasa galau, (kenapa betah sekali berada dalam rumah sendirian)?”.

Maka ia menjawab,
كَيْفَ أَسْتَوحِشُ وَأَنَا مَعَ النَّبِيِّ -صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ- وَأَصْحَابِهِ؟
“Bagaimana Aku akan galau sedangkan aku (di rumah) bersama Rasulullah SAW dan para sahabatnya RA“, (yakni mengkaji sunah Nabi SAW dan atsar para sahabat). [HR Al-Baihaqi dalam Syuabul Iman]

Maka menurut statemen ini, mengkaji hadits akan menjadikan kita larut dalam kehidupan kurun terbaik, zaman Rasul SAW dan para sahabatnya. Mudah-mudahan perasaan seperti ini bisa timbul dan secara istiqamah bisa dirasakan dalam hati penulis maupun para pembaca budiman.
Selamat berbahagia....

Pemesanan :
Muadz
081.216.74.2626

HAJI BADAL



ONE DAY ONE HADITH

Diriwayatkan dari Ibnu Abbas RA, Bahwasannya Fadhl bin Abbas RA (Kakak dari Abdullah Ibnu Abbas, putra tertua) berkata :
أَنَّ امْرَأَةً مِنْ خَثْعَمَ قَالَتْ يَا رَسُولَ اللَّهِ إِنَّ أَبِي شَيْخٌ كَبِيرٌ عَلَيْهِ فَرِيضَةُ اللَّهِ فِي الْحَجِّ وَهُوَ لَا يَسْتَطِيعُ أَنْ يَسْتَوِيَ عَلَى ظَهْرِ بَعِيرِهِ فَقَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَحُجِّي عَنْهُ
Seorang perempuan dari kabilah Khats'am bertanya kepada Rasulullah: "Wahai Rasulullah, ayahku sudah tua renta sedangkan ia berkewajiban menunaikan ibadah haji dan ia sekarang tidak mampu lagi duduk di atas kendaraan?". Rasulullah SAW menjawab : "Kalau begitu, lakukanlah haji untuknya!" [HR Muslim]

Catatan Alvers

Ibadah haji merupakan rukun Islam kelima yang hukumnya wajib dikerjakan bagi muslim yang mampu. Allah SWT berfirman :
وَلِلَّهِ عَلَى النَّاسِ حِجُّ الْبَيْتِ مَنِ اسْتَطَاعَ إِلَيْهِ سَبِيلًا
. . . . Dan (di antara) kewajiban manusia terhadap Allah adalah melaksanakan ibadah haji ke Baitullah, yaitu bagi orang-orang yang mampu mengadakan perjalanan ke sana [QS Ali ‘Imran 97]

Kewajiban haji hanya berlaku satu kali dalam seumur hidupnya. Oleh karena itu, apabila seseorang menjalankan ibadah haji lebih dari satu kali, hajinya itu dianggap sebagai ibadah sunah. Ibadah haji merupakan wujud memenuhi undangan yang telah dibagikan oleh Nabi Ibrahim AS kepada kita semua. Allah SWT berfirman :

Monday, August 22, 2016

KEPO AKUT



ONE DAY ONE HADITH

Diriwayatkan dari Ubadah bin shamit RA bahwa suatu ketika Rasul SAW ditanya mengenai meminta ijin untuk masuk rumah orang lain maka beliau bersabda :
 مَنْ دَخَلَتْ عَيْنهُ قَبْلَ اَنْ يَسْتَأْذِنَ وَ يُسَلِّمَ فَلاَ اِذْنَ وَ قَدْ عَصَى رَبَّهُ. الطبرانى
“Barangsiapa yang matanya melihat-lihat ke dalam rumah sebelum minta izin dan mengucapkan salam, maka tidak ada izin (baginya) dan sungguh dia telah bermaksiat kepada Tuhannya”. [HR Thabrani]

Catatan Alvers

Di dunia maya dengan bahasa gaulnya sering kita temui istilah kepo. Pernahkah anda mendengar atau membacanya? So pasti, pernah membacanya bukan? Bukankah barusan anda membacanya?!. Menurut berbagai sumber, kepo adalah akronim dari Knowing Every Particular Object yang artinya sebutan untuk orang yang serba ingin tahu urusan orang lain sampai kepada hal yang detail hingga sepele yang tidak ada sangkut pautnya dengan urusan dirinya. Sumber lain mengatakan, kata kepo berasal dari bahasa inggris yaitu "Care Full" artinya "Peduli banget"dalam artian yang negatif. Kata 'Care Full' ini mengalami transformasi dan adaptasi dalam bahas indonesia sehingga menjadi Kepo.

Friday, August 19, 2016

FIKIH JARI JEMARI



ONE DAY ONE HADITH

Diriwayatkan dari Nafi’ beliau berkata:
كَانَ عَبْدُ اللَّهِ بْنُ عُمَرَ إِذَا جَلَسَ فِى الصَّلاَةِ وَضَعَ يَدَيْهِ عَلَى رُكْبَتَيْهِ وَأَشَارَ بِإِصْبَعِهِ وَأَتْبَعَهَا بَصَرَهُ ثُمَّ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم لَهِىَ أَشَدُّ عَلَى الشَّيْطَانِ مِنَ الْحَدِيدِ يَعْنِى السَّبَّابَةَ
Abdullah bin ‘Umar ketika duduk saat shalat ia meletakkan kedua tangannya di atas kedua lututnya dan memberi isyarat dengan jarinya, dan menjadikan pandangannya mengikuti jari tersebut, kemudian beliau berkata: Rasulullah SAW bersabda: Ini lebih keras bagi syetan dari pada besi, yakni jari telunjuk” [HR Ahmad]

Catatan Alvers

Berbicara tentang jari maka banyak aktifitas yang dilakukan dengan menggunakan jari jemari yang tidak luput dari aturan dalam ajaran islam. Diantaranya adalah ketika shalat tepatnya saat duduk tasyahhud. Saat itu, seorang yang shalat meletakkan kedua tangannya dipinggir kedua lututnya sekira sejajar dengan ujung jari jemarinya, dengan membeber dan merapatkan jemari-jemari tangan kirinya serta menggenggam jemari-jemari tangan kanannya kecuali jari telunjuk (bahasa arab: Musabbihah). Sayyid bakri mengatakan :
إنما سميت مسبحة لأنها يشار بها للتوحيد والتنزيه عن الشريك وخصصت بذلك لاتصالها بنياط القلب أي العرق الذي فيه فكأنها سبب لحضوره
Jari ini disebut dengan jari telunjuk karena dengan jari ini orang yang shalat menunjukkan pada keesaan Allah dan penyucian Allah dari segala kesyirikan, dan karena pertautannya dengan hati yakni terdapat otot yang bersambung dengan hati sehingga dengan menegakkan jari telunjuk ini diharapkan dapat mendatangkan konsentrasinya. [I’anatut Thalibiin]

Thursday, August 18, 2016

KARNAVAL ???



ONE DAY ONE HADITH

Diriwayatkan dari Abu SA’id al-Khudri RA, Rasul SAW bersabda:
إِيَّاكُمْ وَالْجُلُوسَ بِالطُّرُقَاتِ فَقَالُوا يَا رَسُولَ اللَّهِ مَا لَنَا مِنْ مَجَالِسِنَا بُدٌّ نَتَحَدَّثُ فِيهَا فَقَالَ إِذْ أَبَيْتُمْ إِلَّا الْمَجْلِسَ فَأَعْطُوا الطَّرِيقَ حَقَّهُ قَالُوا وَمَا حَقُّ الطَّرِيقِ يَا رَسُولَ اللَّهِ قَالَ غَضُّ الْبَصَرِ وَكَفُّ الْأَذَى وَرَدُّ السَّلَامِ وَالْأَمْرُ بِالْمَعْرُوفِ وَالنَّهْيُ عَنْ الْمُنْكَرِ
Hindarilah duduk duduk di pinggiran jalan. Para sahabat berkata: kami terpaksa atau butuh melakukannya untuk mengobrol, maka bagaimana?. Nabi bersabda “jika tidak bisa menghindarkan diri dari tempat mengobrol tersebut maka berilah hak jalan. Mereka bertanya,”apakah hak jalan itu wahai Rasul Allah?” Nabi bersabda,”menjaga pandangan mata, berusaha untuk tidak menyakiti, mejawab salam, memerintah kepada kebaikan dan melarang kemungkaran. [HR Bukhari]

Catatan Alvers

Dalam merayakan HUT kemerdekaan RI setiap tahunnya marak diadakan pesta jalanan dan pameran di sepanjang jalan dengan menunjukkan berbagai kreasi, karya seni, bahkan iring-iringan pelajar yang biasanya disebut dengan karnaval. Menariknya, tahukah anda asal usul kata karnaval?

Karnaval secara etimologi berasal dari Bahasa Latin carrus navalis yang artinya gerobak kapal. Dinamakan demikian karena mengacu pada gerobak dalam suatu pawai keagamaan, seperti gerobak yang digunakan dalam arak-arakan keagamaan pada perayaan tahunan untuk menghormati dewa Apollo. Menurut Versi lain, nama karnaval berasal dari Bahasa Italia carne levare yang berarti mengenyahkan daging, karena daging dilarang selama masa prapaskah. Menurut sumber yang lain, nama karnaval berasal dari ungkapan dalam Bahasa Latin Kuno carne vale, yang berarti selamat tinggal daging, yang menunjukkan bahwa saat tersebut adalah hari-hari terakhir orang boleh makan daging sebelum berpuasa selama masa prapaskah.

Wednesday, August 17, 2016

TABARRUKAN



ONE DAY ONE HADITH

Diriwayatkan dari Nafi’, Ibnu Umar RA bertanya kepada Rasul SAW :

يَا رَسُولَ اللَّهِ الْوُضُوءُ مِنْ جَرٍّ جَدِيدٍ مُخَمَّرٍ أَحَبُّ إِلَيْكَ أَمْ مِنَ الْمَطَاهِرِ فَقَالَ : لا بَلْ مِنَ الْمَطَاهِرِ إِنَّ دِينَ اللَّهِ الْحَنِيفِيَّةُ السَّمْحَةُ قَالَ : وَكَانَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَبْعَثُ إِلَى الْمَطَاهِرِ فَيُؤْتَى بِالْمَاءِ فَيَشْرَبُهُ يَرْجُو بَرَكَةَ أَيْدِي الْمُسْلِمِينَ .
Wahai Rasulullah, manakah yang lebih engkau senangi apakah berwudlu dari wadah yang terbuat dari tembikar baru yang tertutup ataukah (langsung) dari (kolam) tempat-tempat berwudlu  Rasulullah menjawab: Tidak, tapi dari (kolam) tempat-tempat berwudlu’. Agama Allah adalah yang condong dan mudah. Ibnu Umar RA berkata: Kemudian Rasulullah menyuruh seseorang ke tempat-tempat berwudlu’ dan beliau didatangkanlah air wudlu’ (dari sana), kemudian beliau meminumnya. Beliau mengharap berkah dari tangan-tangan umat Islam” [HR Thabrani]

Catatan Alvers

Pada hari selasa dan rabu, 15-16 Agustus 2016 bertepatan dengan 12-13 Dzul Qa’dah 1437H kami mendapatkan kehormatan dengan menjamu seorang ulama dari libanon, keturunan ke 25 dari syeikh Abdul Qadir Al-Jilany Yaitu Syeikh Sayyid Amin Muhammad Ali Ad-Duhaiby Al-Jilany yang datang bersama putra beliau, Sayyid Al-Munsyid Ibrahim. Terlihat dari kalangan keluarga, pengurus bahkan para santri sangat antusias menyambut dan mendengarkan taushiyah beliau yang memotivasi para santri agar lebih giat untuk menuntut ilmu. Mereka juga antusias berebut untuk bersalaman sebagai wujud “ngalap berkah” dari beliau, ada mencucikan baju beliau bahkan meminum air kolam wudlu beliau.

Tuesday, August 16, 2016

UPACARA HARAM?



ONE DAY ONE HADITH

Diriwayatkan dari Salman Al-Farisi RA, Rasul SAW pernah ditanya tentang hukum minyak samin, keju dan bulu binatang lalu beliau menjawab:
الْحَلَالُ مَا أَحَلَّ اللَّهُ فِي كِتَابِهِ وَالْحَرَامُ مَا حَرَّمَ اللَّهُ فِي كِتَابِهِ وَمَا سَكَتَ عَنْهُ فَهُوَ مِمَّا عَفَا عَنْهُ
Perkara halal adalah sesuatu yang nyatakan status halalnya oleh Allah dalam Quran-Nya. dan perkara haram adalah sesuatu yang diharamkan Allah dalam Quran-Nya. Adapun perkara yang tidak dibahas oleh Allah, maka itu adalah sesuatu yang dimaafkan. [HR Tirmidzi]

Catatan Alvers

Dalam momen peringatan kemerdekaan akhir-akhir ini banyak orang yang mempermasalahkan hukum mengadakan upacara bendera, termasuk diantaranya masuk ke inbox kami. Mereka berdalih dengan tiga perkara : 1. Upacara bendera tidak pernah dilakukan oleh Rasul dan sahabat beliau. 2. Tidak boleh berdiri untuk menghormat orang lain apalagi menghormat bendera. 3. Mengagungkan bendera termasuk perbuatan syirik.
Alvers, menjawab pertanyaan pertama. Pernyataan bahwa upacara bendera tidak pernah dilakukan oleh Rasul dan sahabat beliau memang benar demikian, namun bukan berarti bid’ah. Karena upacara bendera tidak termasuk urusan ritual ibadah atau dalam bahasa hadits “Fi Amrina”.

Lebih lanjut, Rasul tidak pernah melarang upacara bendera dan semacamnya sedangkan sesuatu yang tidak disinggung oleh beliau termasuk kategori perkara yang diperbolehkan. Rasul SAW bersabda :
الْحَلَالُ مَا أَحَلَّ اللَّهُ فِي كِتَابِهِ وَالْحَرَامُ مَا حَرَّمَ اللَّهُ فِي كِتَابِهِ وَمَا سَكَتَ عَنْهُ فَهُوَ مِمَّا عَفَا عَنْهُ
Perkara halal adalah sesuatu yang nyatakan status halalnya oleh Allah dalam Quran-Nya. dan perkara haram adalah sesuatu yang diharamkan Allah dalam Quran-Nya. Adapun perkara yang tidak dibahas oleh Allah, maka itu adalah sesuatu yang dimaafkan. [HR Tirmidzi]
Hal ini sesuai dengan kaidah fiqih syafi’iyyah yang berbunyi :
الأصل في الأشياء الإباحة حتى يدل الدليل على التحريم
"hukum asal dari segala sesuatu adalah mubah (boleh) hingga ada dalil yang mengharamkannya." [Asybah Wan Nadha’ir]
Dari uraian ini maka ketika itu saya jawab “mana dalil yang melarang upacara bendera?”

Pertanyaan Kedua. Alvers, Statement tidak boleh berdiri untuk menghormat orang lain apalagi menghormat bendera ini tidak “semua”nya benar. Mengapa demikian? Karena ada hadits yang sejalan dengan statement tersebut namun pemahamannya tidaklah demikian.

Hadits yang sejalan yang saya maksudkan tadi adalah hadits berikut. Diriwayatkan dari Abi Mijlaz bahwa Muawiyah keluar kemudian orang-orang berdiri untuk menghormatinya maka Muawiyah berkata : Saya pernah mendengar Rasul SAW bersabda :
 مَنْ سَرَّهُ أَنْ يَمْثُلَ لَهُ الرِّجَالُ قِيَامًا فَلْيَتَبَوَّأْ مَقْعَدَهُ مِنْ النَّارِ
“Barangsiapa suka orang-orang berdiri untuk (menghormati)nya, maka hendaklah dia bersiap sedia dengan tempat duduknya di Neraka.” [HR Ahmad]

Dalam versi riwayat Ibnu Abi Syaibah, Suatu ketika Muawiyah memasuki sebuah rumah yang di dalamnya terdapat Abdullah bin Amir dan Abdullah bin Zubair. Lalu Abdullah bin Amir berdiri (untuk menghormati kedatangannya) sedangkan Abdullah bin Zubair tidak berdiri. Muawiyah berkata kepada Abdullah bin Amir : Duduklah karena aku mendengar Rasul SAW bersabda : “Barangsiapa suka orang-orang berdiri untuk (menghormati)nya, maka hendaklah dia bersiap sedia dengan tempat duduknya di Neraka.” [HR Ibnu Abi Syaibah]

Hadits lain yang sejalan dengan situasi di atas adalah hadits yang diriwayatkan oleh Sahabat Anas RA berikut :
لَمْ يَكُنْ شَخْصٌ أَحَبَّ إِلَيْهِمْ مِنْ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ وَكَانُوا إِذَا رَأَوْهُ لَمْ يَقُومُوا لِمَا يَعْلَمُونَ مِنْ كَرَاهِيَتِهِ لِذَلِكَ
Tidak ada seorangpun yang lebih mereka (para sahabat) cintai melebihi Rasulullah SAW, Anas berkata; Apabila mereka melihat Rasul, mereka tak berdiri karena mereka tahu bahwa beliau tak menyukai yang demikian itu. [HR. Tirmidzi]

Namun demikian alvers, Hadits ini tidak serta merta dipahami sebagai larangan untuk berdiri dalam rangka menghormat orang lain akan tetapi hadits ini menunjukkan akan kerendah hatian Rasul SAW yang tidak suka dihormati apalagi gila hormat sehingga senang melihat orang lain berdiri menghormati beliau dan marah apabila tidak demikian. Maka, di satu sisi hadits di atas melarang seseorang untuk gila hormat dan menuntut orang lain agar menghormati dirinya dengan cara berdiri dan di sisi lain tidak ada larangan untuk berdiri dalam rangka menghormat orang lain. Adapun perintah Muawiyah kepada Abdullah bin Amir untuk tetap duduk dan tidak berdiri hanyalah penjelasan terhadap suatu ilmu dan merupakan wujud rendah hati muawiyah yang jauh dari sifat gila hormat. Jika kedua hal ini dipahami lalu dijalankan maka akan indah kehidupan ini. Orang yang mulia tidak gila hormat dan tidak senang orang lain berdiri untuknya sedang orang-orang di sekitarnya mereka berdiri untuk memuliakannya tanpa diminta apalagi diperintah oleh orang mulia tersebut.
Menurut Al-Bujairimi, Perkataan ulama yang menganjurkan (sunnah) berdiri untuk menghormati orang mulia tidaklah bertentangan dengan hadits di atas karena hadits di atas ditujukan hanya kepada orang yang gila hormat dan senang orang lain berdiri utnuk menghormati kedatangannya. Diriwayatkan bahwa Rasul memerintahkan para sahabat agar tidak berdiri untuk menghormati kedatangan beliau. Namun suatu ketika Nabi bertemu dengan hisan RA dan hisanpun berdiri menghormati beliau sambil mendendangkan syairnya :
قيامي للعزيز علي فرض :: وترك الفروض ما هو مستقيم
عجبت لمن له عقل وفهم :: يرى هذا الجمال ولا يقوم
Wajib atasku untuk berdiri menghormati orang mulia, sedangkan meninggalkan kewajiban adalah hal yang tidak dibenarkan. Aku heran dengan orang yang berakal dan memahami bahwa hal ini (berdiri) adalah baik namun ia tidak berdiri.
Lalu Rasul membiarkan hisan berdiri sebagai pertanda ikrar bahwa apa yang dilakukan oleh hisan bukanlah hal yang salah. Kemudian ini menjadi hujjah bagi ulama yang mengatakan :
إن مراعاة الأدب خير من امتثال الأمر
Menjaga tatakrama itu (dengan berdiri) lebih baik daripada melakukan perintah (duduk). [I’anatut Thalibin]
Lebih jelas dalam urusan ini, Ketika Sa’ad bin Mu’adz RA mendekati pasukan kaum Muslimin, Rasul SAW berkata kepada kaum Anshar :
قُومُوا إِلَى سَيِّدِكُمْ
“Berdirilah untuk (menyambut) pemimpin kalian. [HR Bukhari]
Uraian kedua ini untuk menjawab bolehnya berdiri sebagai bentuk penghormatan. Adapun masalah menghormat bendera saya menguraikannya pada jawabn ketiga berikut.

Pertanyaan Ketiga. Alvers, penanya memberikan statement bahwa mengagungkan bendera termasuk perbuatan syirik. Menjawab pertanyaan ini haruslah diketahui bahwa menghormati bendera dengan berdiri yang terjadi dalam upacara atau ditambah dengan isyarat tangan adalah menunjukkan kesetiaan pada tanah air, berkumpul di bawah kepemimpinannya, dan komitmen untuk mendukungnya, bukan sebagai sikap menyembah bendera dan saya yakin setiap peserta upacara tidak ada yang berniat menyembah bendera sehingga bisa serta merta dihukumi syirik.

Bendera merah putih bukan hanya sebagai bendera, namun ia menjadi simbol perjuangan dalam meraih kemerdekaan. Kalau bendera hanya diartikan sebagai kain maka mengapakah Rasul memerintahkan para sahabat untuk mempertahankan tegaknya bendera mati-matian. Rasul mengangkat Zaid bin Haritsah RA sebagai panglima sekaligus pembawa benderanya. Beliau lalu bersabda:
إِنْ قُتِلَ زَيْدٌ فَجَعْفَرٌ وَإِنْ قُتِلَ جَعْفَرٌ فَعَبْدُ اللهِ بْنُ رَوَاحَةَ
“Kalau Zaid terbunuh, maka Ja’far (yang menggantikannya). Jika Ja’far terbunuh, maka Abdullah bin Rawahah (yang menggantikan).” [HR Bukhari]

Lebih lanjut, dan lebih menarik kisahnya Imam Nasai menuturkan kejadian berikut :
فأخذ الراية زيد فقاتل حتى قتل ثم أخذ الراية جعفر فقاتل حتى قتل ثم أخذ الراية عبد الله بن رواحة فقاتل حتى قتل ثم أخذ الراية خالد بن الوليد ففتح الله عليه
Sesuai dengan perintah beliau, maka Zaid membawa bendera lalu berperang hingga ia tewas lalu bendera diambil alih oleh Ja’far lalu berperang hingga ia tewas lalu bendera diambil alih Abdullah bin Rawahah lalu berperang hingga ia tewas lalu bendera diambil alih oleh Khalid Bin Walid maka Allah memberikan kemenangan bagi kaum muslimin [ HR An-nasai]

Lebih dahsyatnya lagi coba lihat bagaimana para sahabat menegakkan benderanya. Ibnu Hisyam menceritakan :
أن جعفر بن أبي طالب أخذ اللواء بيمينه فقطعت فأخذه بشماله فقطعت فاحتضنه بعضديه حتى قتل «رحمه الله» تعالى
Sesungguhnya Ja’far bin Abi Thalib memegang bendera dengan tangan kanannya hingga hingga tengan kanannya terputus karena ditebas oleh pedang orang kafir, kemudian ia terus mempertahankan tegaknya bendera dengan tangan kirinya hingga tengan kirinya juga terputus, bahkan setelah kedua tangannya terputus ia merangkul tiang bendera dengan kedua lengannya yang tersisa dan didekap di dadanya hingga beliau tewas, semoga Allah merahmati beliau. [Sirah Nabawiyah] Wallahu A’lam. Semoga Allah al-Bari membuka hati dan fikiran kita untuk membela tanah air dan mencintainya sebagai wujud keimanan dan syukur kita kepada Allah swt yang telah memberikan kemerdekaaan kepada bangsa kita.

Saturday, August 13, 2016

MENGASIHI BINATANG




ONE DAY ONE HADITH

Diriwayatkan dari Abu Hurairah RA, Rasul SAW bersabda:
نَزَلَ نَبِيٌّ مِنْ الْأَنْبِيَاءِ تَحْتَ شَجَرَةٍ فَلَدَغَتْهُ نَمْلَةٌ فَأَمَرَ بِجَهَازِهِ فَأُخْرِجَ مِنْ تَحْتِهَا ثُمَّ أَمَرَ بِبَيْتِهَا فَأُحْرِقَ بِالنَّارِ فَأَوْحَى اللَّهُ إِلَيْهِ فَهَلَّا نَمْلَةً وَاحِدَةً
Seorang Nabi dari Nabi-nabi (terdahulu) berhenti di bawah pohon lalu dia disengat seekor semut. Kemudian Nabi tersebut menyuruh mengeluarkan barangnya lalu dikeluarkanlah dari bawahnya dan kemudian sang nabi memerintah membakar sarang semut dengan api. Kemudian Allah mewahyukan kepadanya: hendaknya seekor semut saja (yang kau bunuh). [HR. Bukhari]

Catatan Alvers

Hadits di atas merupakan larangan membunuh hewan yang tidak mengganggu manusia. Dalam kejadian di atas, seekor semutlah yang menggigit namun semut satu kampung / sarang yang dibakar oleh nabi tersebut. Nabi yang dimaksudkan adalah Uzair menurut satu versi, namun al-Qurtubi dan al-Kalabadzi mengatakan ia adalah Nabi Musa AS. [Fathul Bari]
Kita dilarang untuk mengganggu hewan yang tidak mengganggu kita dan didalam hadits berikut terdapat larangan membunuh hewan dengan cara membakar. Diriwayatkan Dari Abdurrahman bin Abdullah dari ayahnya yang berkata : “Kami bersama Rasulullah saw. dalam sebuah perjalanan. Lalu, (ketika), beliau membuang hajat, kami melihat seekor burung hummarah (emprit) dengan dua anaknya. Kami mengambil kedua anak burung tersebut. Lalu induknya datang dan mengepakkan sayapnya. Nabi saw. datang lalu berkata, Siapa yang mengganggu burung itu dengan mengambil anaknya? Kembalikan anaknya kepada induknya.” Lalu, Rasulullah saw. melihat sebuah sarang semut yang telah kami bakar. Beliau bertanya, “Siapa yang membakar sarang ini?” Kami menjawab, “Kami.” Beliau bersabda,
إِنَّهُ لَا يَنْبَغِي أَنْ يُعَذِّبَ بِالنَّارِ إِلَّا رَبُّ النَّارِ 
“Sungguh, tidak pantas menyiksa dengan api kecuali Tuhan pencipta api.” 
[HR Abu Dawud]

Tuesday, August 9, 2016

FIKIH KENTUT



ONE DAY ONE HADITH

Diriwayatkan dari Abdullah bin Zam’ah bahwa suatu hari Rasul SAW menyampaikan khutbah dan beliau menceritakan kisah onta Nabi Sholeh dan orang yang membunuhnya. Rasul Menyebutkan : “Ketika bangkit orang yang paling celaka di antara mereka” [QS As-Syams : 12], Maka bangkitlah seorang yang kasar dan jelek, bangsawan, orang yang pelit di kalangan kaumnya seperti Abu Zam'ah, kemudian beliau menyebutkan masalah wanita dan menasehati kaum laki-laki. beliau bersabda: Atas dasar apa salah seorang dari kalian mencambuk istrinya sebagaimana ia mencambuk budak padahal bisa jadi pada sore harinya ia menggaulinya?. Lalu beliau menasehati mereka tentang kebiasaan menertawakan kentut, beliau bersabda:
لِمَ يَضْحَكُ أَحَدُكُمْ مِمَّا يَفْعَلُ
Kenapa salah seorang kalian menertawakan (kentut) sesuatu perbuatan yang ia sendiri melakukannya [HR Bukhari]

Catatan Alvers

Syari’at Islam yang mulia adalah ajaran yang sempurna, tidak satupun aktivitas seorang manusia melainkan telah ada petunjuk dan aturannya di dalam ajaran islam. Salah satunya adalah masalah kentut. Dalam hadits utama di atas, Rasul SAW melarang menjadikan kentut orang lain sebagai bahan tertawaan dan melarang untuk menghina orang yang kentut. Rasionalnya, mengapa kita harus tertawa dan menertawakan orang yang kentut padahal kita sendiri tiap hari juga kentut. Statement Rasul Ini merupakan isyarat bahwa tidak sepantasnya bagi manusia untuk mencela orang lain dengan sesuatu yang ia juga biasa melakukannya.

Friday, August 5, 2016

FIKIH MENGUAP




ONE DAY ONE HADITH

Diriwayatkan Dari Abu Hurairah RA, Rasul SAW bersabda :
وَأَمَّا التَّثَاؤُبُ فَإِنَّمَا هُوَ مِنْ الشَّيْطَانِ فَلْيَرُدَّهُ مَا اسْتَطَاعَ فَإِذَا قَالَ هَا ضَحِكَ مِنْهُ الشَّيْطَانُ
Sedangkan menguap itu dari setan, jika seseorang menguap hendaklah dia tahan semampunya. Bila orang yang menguap sampai mengeluarkan suara ‘haaahh’, setan tertawa karenanya. [HR. Bukhari]

Catatan Alvers

Siapapun kita pastilah pernah menguap bahkan sering menguap tatkala lelah dan butuh istirahat. Menguap adalah reaksi alamiah tubuh yang membutuhkan istirahat. Hal ini berbeda dengan para Nabi yang tidak pernah menguap. diriwayatkan :
مَا تثاءب نَبِي قطّ
Nabi tidaklah pernah menguap [Syarhus Sunnah Lil Baghawi]

Bahkan maslamah bin Abdil Malik mengatakan :
الأنبياء لا يتثاءبون ما تثاءب نبي قط
Para nabi semuanya tidak pernah menguap, tidak pernah seorang nabi itu menguap [Tarikh Dimasq]

Menguap dalam pandangan islam adalah hal yang tercela sehingga harus dihindari bahkan ditahan karena pada hakikatnya menguap itu dari setan sebagaimana redaksi hadits di atas dan itulah mengapa Rasul SAW adalah tidak pernah menguap. Statement “menguap itu dari setan” mendatangkan pertanyaan, kalau memang benar menguap itu dari setan kenapa sewaktu puasa banyak orang menguap padahal saat itu setan-setan sedang di ikat (shuffidat). Menjawab hal ini, Ibnu batthal berkata:

FIKIH MENGANTUK

ONE DAY ONE HADITH

Sahabat Anas RA berkata:
كَانَ أَصْحَابُ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَنْتَظِرُونَ الْعِشَاءَ الْآخِرَةَ حَتَّى تَخْفِقَ رُءُوسُهُمْ ثُمَّ يُصَلُّونَ وَلَا يَتَوَضَّئُونَ
para sahabat Nabi SAW menunggu sholat Isya’ (berjamaah) hingga kepalanya tertunduk (karena mengantuk bahkan tertidur) kemudian mereka sholat tanpa berwudlu’. [HR Abu Daud]

Catatan Alvers

Mengatuk adalah fenomena yang jamak kita temui dalam berbagai aktifitas bahkan tak jarang menimpa diri kita sendiri tak terkecuali ketika beribadah. Mengantuk ini tidak hanya terjadi pada orang-orang sekarang, tapi juga terjadi pada sahabat di zaman terbaik, zaman Rasul SAW sebagaimana diisyaratkan oleh keterangan sahabat Anas RA di atas.