ONE DAY ONE HADITH
Diriwayatkan dari Abi Hurairah Ra,
Rasul SAW bersabda :
تُنْكَحُ الْمَرْأَةُ
لِأَرْبَعٍ لِمَالِهَا وَلِحَسَبِهَا وَجَمَالِهَا وَلِدِينِهَا فَاظْفَرْ بِذَاتِ
الدِّينِ تَرِبَتْ يَدَاكَ
Wanita itu dinikahi karena empat hal.
Karena hartanya, nasabnya, kecantikannya dan karena agamanya. Maka pilihlah
karena agamanya niscaya engkau akan beruntung. [HR Bukhari]
Catatan Alvers
Memiliki keluarga yang harmonis merupakan
idaman setiap pasangan namun kenyataannya banyak terjadi kasus pertengkaran,
KDRT yang berujung pada perceraian. Berdasarkan laporan Statistik, jumlah kasus
perceraian di Indonesia mencapai 516.334 kasus pada tahun 2022. Naik 15,31% dari
tahun sebelumnya. Jawa Barat merupakan provinsi yang memiliki kasus perceraian
tertinggi nasional. Dan Jawa Timur menempati peringkat kedua, dengan 102.065
kasus sepanjang 2022. Perselisihan dan
pertengkaran menjadi faktor utama penyebab perceraian nasional dengan mencapai
284.169 kasus, (63,41%). Dan selanjutnya faktor ekonomi sebanyak 24,75%. [databoks
katadata co id]
Mengantisipasi terjadinya hal yang tidak
diinginkan dalam membina rumah tangga maka seseorang haruslah selektif dalam memilih
pasangan. Jangan hanya tertarik kepada kelebihan yang dimiliki target namun
harus juga mempertimbangkan berbagai resikonya.
Sebagian pria mencari calon istri yang kaya,
namun mereka lupa risiko dibalik istri yang kaya. Apa itu? Imam ghazali menukil
perkataan ulama :
مَنْ
تَزَوَّج غَنِيَّةً كَانَ لَهُ مِنْهَا خَمْسُ خِصَالٍ، مُغَالَاةُ الصَّدَاقِ، وَتَسْوِيْفُ
الزَّفَافِ، وَفَوْتُ الْخِدْمَةِ، وَكَثْرَةُ النَّفَقَةِ. وَإِذَا أَرَادَ طَلاَقَهَا
لَمْ يَقْدِرْ خَوْفاً عَلىَ ذَهَابِ مَالِهَا.
Barang
siapa menikahi wanita kaya maka dia akan mendapatkan lima resiko : mahalnya
mahar, menunda pernikahan, tidak mendapatkan pelayanan istri, biaya nafkah yang
besar, tidak mampu menceraikan jika suami menginginkan berpisah karena suami
akan takut kehilangan harta istrinya. [Ihya Ulumuddin]
Ya
memang demikian, wanita dari kalangan keluarga kaya tidak akan mau dinikahi kecuali
dengan mahar yang mahal, sesuai dengan adat keluarganya. Jika sang wanita mau,
maka keluarganya tidak akan mau. Wanita kaya biasanya memiliki cita-cita tinggi
sehingga pria yang ingin menikahinya harus sabar menunggu lebih lama hingga
wanita itu menggapai karir atau pendidikan yang diinginkannya. Wanita dari
keluarga kaya biasanya hidup dimanja sejak kecil sehingga ketika menikah ia
tidak akan mau capek-capek berkhidmah (melayani) urusan rumah tangganya seperti
masak, mencuci bahkan mengasuh anaknya. Padahal dalam anekdot disebutkan bahwa
wanita ketika bersuami dia akan bergelar Ny. di depan namanya. Kenapa? Karena Ny.
adalah singkatan tugas istri, yaitu Nyuci, Nyetrika, Nyapu, Nyiapin sarapan, Nyuapin
anak dan Ny. lainnya. Hehe.. Maaf intermezzo. Dengan demikian semua itu akan dilakukan
oleh pembantu dan ini akan menjadikan beban keuangan yang besar kepada sang suami.
Menikahi
wanita kaya juga beresiko kepada suami dalam hal kepemimpinannya dalam rumah
tangga. Suami akan merasa rendah diri di hadapan istri dan sebaliknya istri
akan jumawa. Hal ini akan menjadikan kepemimpinan sang suami tidak akan
maksimal dan optimal. Rasul SAW bersabda :
لَا تَزَوَّجُوهُنَّ
لِأَمْوَالِهِنَّ فَعَسَى أَمْوَالُهُنَّ أَنْ تُطْغِيَهُنَّ
Jangan menikahi wanita karena hartanya karena boleh
jadi kekayannya akan membuatnya berbuat semena-mena (dalam kemaksiatan dan kejelekan).
[HR Ibnu Majah]
Dan jika istri berbuat demikian maka suami tidak
bisa berbuat banyak untuk menasehatinya dan menegurnya. Bahkan jika suami
terdesak tidak kuat menghadapi perbuatan semena-mena yang dilakukan istrinya
maka suami tidak akan berani menceraikannya karena ia khawatir akan kehilangan semua
fasilitas yang didapat dari istrinya, boleh jadi berupa rumah, kendaraan,
pekerjaan dan lain sebagainya.
Tentu tidaklah semua suami takut akan hal yang
demikian. Terbukti ada seorang suami yang memiliki istri yang berbuat semena-mena
sehingga orang-orang di sekitarnya berkata kepada sang suami : mengapa engkau
tidak menceraikannya?. Ia menjawab :
أَخْشَى أَنْ يَتَزَوَّجَهَا مَنْ
لَا يَصْبِرُ عَلَيْهَا فَيَتَأَذَّى بِهَا
Aku khawatir (kalau aku menceraikannya) nanti ia
dinikahi oleh pria yang tidak mampu bersabar atas perbuatan buruknya sehingga
pria itu menderita karenanya. [Ihya Ulumuddin]
Maka seorang pria tidak memiliki kesabaran yang cukup
sebaiknya ia mencari calon istri yang lebih rendah levelnya dari dirinya. Ulama
berkata :
يَنْبَغِي
أَنْ تَكُوْنَ الْمَرْأَةُ دُوْنَ الرَّجُلِ بِأَرْبَعٍ وَإِلَّا اسْتَحْقَرَتْهُ:
بِالسِّنِّ، وَالطُّوْلِ، وَالْمَالِ، وَالْحَسَبِ،
Hendaknya
istri itu berada dibawah level suami dalam empat perkara. Jika tidak demikian maka
istri akan gampang menghinakan suami. 1) Usia, 2) Tinggi badan, 3) Harta, 4)
keturunan. [Ihya Ulumuddin]
Jadi
jika seorang pria menginginkan aman dan tenang dalam rumah tangga ia harus mencari
calon istri yang lebih muda usianya dari dirinya. Jika usia keduanya sama maka
akan berpotensi istri akan terus mendebat perintah sang suami karena merasa
satu level dengannya, apalagi kalau istri lebih senior darinya. Begitu pula
tinggi badan haruslah lebih tinggi suami ketimbang istrinya. Jika terbalik maka
akan menjadi bahan olok olokan orang yang pada akhirnya istri merasa superior. Demikian
pula dalam faktor kelebihan lainnya seperti kekayaan dan nasab (keturunan).
Hal
ini bukanlah sebuah keniscayaan, namun sebuah kebiasaan yang kemungkinan besar
akan terjadi demikian. Namun jika suami atau istri memiliki sifat sabar dan
menjadikan khidmah dalam keluarga sebagai ibadah maka hal itu tidaklah akan
mengganggu keharmonisan rumah tangga. Dikisahkan oleh Imam ghazali, bahwa terdapat
seorang wanita yang terheran-terheran akan perilaku baik suaminya. Iapun bercerita
kepada ayahnya: Aku sungguh bingung dengan suamiku. Aku bertahun-tahun hidup di
rumahnya, tidaklah aku pergi ke toilet (zaman dahulu) melainkan ia menyiapkan
air (mengisikan bak mandi) untukku. [Ihya Ulumuddin] Dan dalam teladan kita ada
Siti Fatimah, Seorang putri bernasab tinggi, putri Nabi SAW. Ia setiap hari
masak untuk suaminya hingga telapak tangannya kapalan. Demikian pula ada putri
dari orang kaya yaitu Asma’ putri Abu Bakar. Ia setiap hari disamping memasak,
ia juga mengurus kuda suaminya, bahkan membawa hasil panen di atas kepalanya dari
hasil sawah suaminya sejauh 2/3 Farsakh. (1 Farsakh = 5.5 KM x 2/3 = 3.6 KM).
Namun
demikian boleh bagi seorang pria mencari calon istri yang lebih tinggi
levelnya, namun khusus dalam empat hal berikut ini. Apakah itu ? Ulama berkata
:
وَأَنْ تَكُوْنَ
فَوْقَهُ بِأَرْبَعٍ: بِالْجَمَالِ، وَالْأَدَبِ، وَالْوَرَعِ وَالْخُلُقِ
Dan hendaknya
istri berada di atas level suami dalam empat hal yaitu 1) Rupa (cantik), 2)
Tatakrama, 3) Wara’ (menjaga dari perkara haram), 4) budi pekerti. [Ihya Ulumuddin]
Maka Inti dari keharmonisan rumah tangga adalah faktor
agama (takwa) dari masing-masing pasangan. Rasul SAW bersabda :
فَاظْفَرْ
بِذَاتِ الدِّينِ تَرِبَتْ يَدَاكَ
Maka pilihlah wanita karena agamanya niscaya engkau akan beruntung. [HR
Bukhari]
Wallahu A’lam Semoga Allah al-Bari membuka hati dan
fikiran kita untuk senantiasa bersabar atas perilaku pasangan kita karena kita
sadar bahwa tiada pasangan yang sempurna, pastilah ada kekurang dalam dirinya
dan tugas kitalah untuk menyempurnakannya dengan bersabar dan tetap memperlakukannya
dengan baik.
Salam Satu Hadits
Dr.H.Fathul Bari.,SS.,M.Ag
Pondok Pesantren Wisata
AN-NUR 2 Malang Jatim
Ngaji dan Belajar Berasa di tempat Wisata
Ayo Mondok! Mondok Itu Keren!
NB.
“Ballighu Anni Walau Ayah” Silahkan Share
sebanyak-banyaknya kepada semua grup yang ada. Al-Hafidz Ibnul Jawzi berkata :
_Barang siapa yang ingin amalnya tidak terputus setelah ia wafat maka
sebarkanlah ilmu (agama)._ [At-Tadzkirah Wal Wa’dh]