ONE DAY ONE HADITH
Diriwayatkan dari Mughirah bin Syu’bah RA,
Nabi SAW bersabda :
إِنَّ اللَّهَ
حَرَّمَ عَلَيْكُمْ عُقُوقَ الأُمَّهَاتِ وَوَأْدَ البَنَاتِ...
“Sesungguhnya Allah mengharamkan atas kalian
; durhaka kepada ibu dan memendam anak-anak perempuan hidup-hidup.” [HR
Bukhari]
Catatan Alvers
Viral seorang ayah (29 Tahun) di Gresik tega
membunuh putri kandungnya (9 Tahun) yang sedang terlelap tidur pada
(29/4/2023)
sekitar pukul 04.30 WIB di rumah kontrakannya. Berdasarkan pengakuannya, sang
ayah melakukan perbuatan keji tersebut karena ingin anaknya masuk surga dan tak
ingin putrinya dibully temannya karena sang ibu bekerja sebagai LC (lady
companion; wanita yang tugasnya menemani konsumen di tempat karaoke). Sang ayah
menusuk putrinya sebanyak 24 kali dengan menggunakan pisau dapur. [kumparan
com]
Pada tahun lalu, seorang ibu di Brebes juga
tega merenggut nyawa tiga anaknya sendiri dengan alasan "demi
kebaikan". Sang ibu mengaku melakukan pembunuhan tersebut karena ingin
menyelamatkan anak-anaknya dari kemiskinan agar tidak hidup susah. Pembunuhan
anak yang dilakukan oleh orang tua dengan alasan "demi kebaikan anak"
dikenal pula sebagai “altruistic filicide”. Altruistic filicide adalah tindakan
pembunuhan secara sengaja yang dilakukan kepada anak atas dasar
"cinta". Orang tua meyakini bahwa tindakan tersebut dapat membebaskan
anak dari kesulitan. Kesulitan ini bisa berupa kesulitan yang nyata maupun
imajinasi yang dimiliki oleh orang tua. [Republika co id]
Kejadian ayah membunuh anak tidak hanya
terjadi di zaman ini, hal demikian telah marak terjadi sejak zaman jahiliyah
yang dikenal dengan istilah “Wa’dul Banat”, memendam
anak-anak perempuan hidup-hidup sebagaimana disampaikan dalam hadits utama di
atas. Allah SWT juga menyinggung soal tradisi buruk ini dengan Firman-Nya :
وَإِذَا الْمَوْءُودَةُ
سُئِلَتْ بأَيّ ذَنْبٍ قُتِلَتْ
dan apabila bayi-bayi perempuan yang
dikubur hidup-hidup ditanya, karena dosa apakah dia dibunuh [QS At-Takwir :
8-9]
Dan juga dalam ayat lain disebutkan : “Dan apabila seseorang dari mereka diberi
kabar dengan (kelahiran) anak perempuan, hitamlah (merah padamlah) mukanya, dan
dia sangat marah”. [QS An-Nahl : 58]
Ibnu Hajar Al-Asqalany menjelaskan bahwa membunuh anak khususnya
anak perempuan dahulu dilakukan oleh orang-orang di masa jahiliyah karena
mereka membenci anak perempuan. Orang pertama yang melakukannya adalah Qays bin
Ashim At-Tamimy. Suatu ketika ada musuh menyerangnya dan berhasil mengambil
putrinya sebagai tawanan kemudian dinikahinya. Setelah beberapa lama terjadilah
perdamaian di antara mereka. Sang putri tadi disuruh memilih antara kembali ke
ayahnya atau ia tetap hidup bersama suaminya lalu sang putri tanpa diduga
memilih tetap hidup bersama suaminya yang tak lain adalah (mantan) musuh
ayahnya. Sang Ayahpun murka dan merasa dipermalukan oleh putrinya sendiri dan
sejak saat itu sang ayah yaitu Qays bersumpah jika sampai punya anak perempuan
lagi maka ia akan menguburnya hidup-hidup. Lalu perbuatan ini menjadi tradisi
dikalangan orang-orang arab jahiliyah. Ini adalah pembunuhan motif pertama.
Pembunuhan motif kedua
adalah membunuh anak tanpa membedakan jenis kelamin, perempuan ataukah
laki-laki. Pembunuhan ini dilakukan karena adanya anggapan bahwa anak akan
mengurangi harta ayahnya dan ada pula pembunuhan yang dilakukan karena motif
ekonomi yaitu sang ayah khawatir tidak memiliki nafkah untuk anaknya tersebut.
Pembunuhan ini
dilakukan dengan modus, pertama-tama sang ayah menggali lubang di suatu tempat
kemudian ia menyuruh istrinya ketika hendak melahirkan agar mendekat pada
lubang tersebut. Ketika bayi keluar dan dilihat bahwa bayinya adalah perempuan
maka sang ayah langsung membuangnya kedalam lubang dan segera memendamnya
hidup-hidup. Ini adalah modus yang dilakukan pada pembunuhan motif pertama
(motif gender).
Pada pembunuhan motif
kedua (motif ekonomi), modus yang dilakukan adalah ketika anak laki atau
perempuan berusia enam tahun maka sang ayah berkata kepada istrinya :
طَيِّبِيْهَا وَزَيِّنِيْهَا لِأَزُوْرَ بِهَا أَقَارِبَهَا
“Berilah wewangian
pada sang anak dan pakaikanlah pakaian yang bagus karena aku akan membawanya berkunjung
ke rumah kerabat-kerabatnya”.
Lalu sang ayah keluar
dengan membawa anak tersebut pergi. Ketika sampai di tengah perjalanan dan melewati
satu sumur maka sang ayah berhenti lalu memerintahkan anak itu untuk mendekat
dan melihat isi sumur tersebut. Dan saat itulah secara tiba-tiba sang ayah
mendorong tubuh sang anak dari belakang hingga ia jatuh ke dalam sumur. Setelah
itu sang ayah segera membuang tanah dan pasir ke dalam sumur untuk memendam anaknya.
[Fathul Bari]
Dalam ajaran islam, membunuh anak adalah hal
yang terlarang bahkan termasuk dosa besar. Anak laki-laki maupun perempuan dalam
Islam mempunyai hak untuk hidup dan haknya ini tidak boleh direnggut oleh
siapapun termasuk oleh Ayah atau ibunya sendiri. Allah SWT berfirman:
وَلَا
تَقْتُلُوا أَوْلَادَكُمْ خَشْيَةَ إِمْلَاقٍ نَحْنُ نَرْزُقُهُمْ وَإِيَّاكُمْ إِنَّ
قَتْلَهُمْ كَانَ خِطْئًا كَبِيرًا
Dan janganlah kamu membunuh anak-anakmu
karena takut kemiskinan. Kami-lah yang akan memberi rizqi kepada mereka dan
juga kepadamu. Sesungguhnya membunuh mereka adalah suatu dosa yang besar. [QS al-Isra
: 31]
Ketika menafsirkan ayat ini, Ibnu kasir
berkata :
هَذِهِ الْآيَةُ الْكَرِيْمَةُ
دَالَّةٌ عَلَى أَنَّ اللهَ تَعَالَى أَرْحَمُ بِعِبَادِهِ مِنَ الْوَالِدِ بِوَلَدِهِ
لِأَنَّهُ يَنْهَى عَنْ قَتْلِ الْأَوْلَادِ
Ayat ini menunjukkan bahwa Allah ta’ala lebih
sayang terhadap hamba-Nya melebihi kasih sayang orang tua terhadap anaknya,
karena Allah melarang orang tua membunuh anak-anaknya sendiri. [Tafsir Ibnu
Kasir]
Umar bin Khattab RA berkata: “Suatu ketika datanglah
tawanan perang kepada Nabi SAW, tiba-tiba ada seorang perempuan di antara
tawanan itu (mencari anaknya untuk disusuinya karena) air susunya telah
memenuhi teteknya, kemudian ia menemukan anaknya di antara para tawanan, lalu
diambillah anaknya tersebut untuk disusuinya. Maka Nabi SAW bersabda kepada para
sahabat: “Bagaimana menurut kalian, apakah mungkin ibu itu melemparkan anaknya
ke dalam api? Para sahabat menjawab : ”Tidak mungkin selama dia mampu mencegahnya”.
Nabi SAW bersabda :
لَلَّهُ
أَرْحَمُ بِعِبَادِهِ مِنْ هَذِهِ بِوَلَدِهَا.
”Sungguh Allah lebih kasih sayang terhadap
hamba-Nya melebihi kasih sayang ibu ini terhadap anaknya. [HR Bukhari]
Sungguh perbuatan yang kejam, orang tua
membunuh anak meskipun dengan alasan cinta (Altruistic filicide) misalnya takut
anaknya tidak mendapat makanan karena faktor kemiskinan, ataupun alasan
lainnya. Dalam hal ini, Abdullah bin Mas’ud RA pernah bertanya kepada Rasulullah
SAW:
أَيُّ الذَّنْبِ أَعْظَمُ
عِنْدَ اللَّهِ
“Dosa apakah yang paling besar di sisi Allah ?”
Beliau menjawab: yaitu engkau menyekutukan
Allah padahal Dialah yang menciptakanmu.
Abdullah berkata : sungguh itu adalah dosa
besar. Kemudian apa lagi? Maka beliau menjawab :
وَأَنْ تَقْتُلَ وَلَدَكَ
تَخَافُ أَنْ يَطْعَمَ مَعَكَ
“Engkau bunuh anakmu lantaran kamu takut dia
makan bersamamu”. [HR Bukhari]
Wallahu A’lam. Semoga
Allah al-Bari membuka hati dan fikiran kita untuk menyayangi anak-anak
kita, baik laki-laki maupun perempuan dengan cara yang benar yaitu cara yang
diajarkan oleh Allah dan Rasulullah SAW dalam ajaran Islam serta tidak
mendzalimi mereka dengan cara apapaun.
Salam Satu Hadits
Dr.H.Fathul
Bari.,SS.,M.Ag
Pondok Pesantren Wisata
AN-NUR 2 Malang Jatim
Ngaji dan Belajar Berasa
di tempat Wisata
Ayo Mondok! Mondok Itu
Keren!
NB.
“Ballighu Anni Walau
Ayah” Silahkan Share sebanyak-banyaknya kepada semua grup yang ada. Al-Hafidz
Ibnul Jawzi berkata : _Barang siapa yang ingin amalnya tidak terputus setelah
ia wafat maka sebarkanlah ilmu (agama)._ [At-Tadzkirah Wal Wa’dh]