ONE DAY ONE HADITH
Diriwayatkan dari Iyadl
bin Himar Al-Mujasyi’i RA, Rasul SAW bersabda : Allah
SWT berfirman (dalam hadits Qudsy) :
أَنْزَلْتُ عَلَيْكَ كِتَابًا لَا
يَغْسِلُهُ الْمَاءُ تَقْرَؤُهُ نَائِمًا وَيَقْظَانَ
"Aku telah menurunkan kepadamu kitab yang tidak bisa
terhapus oleh air dan kau bisa membacanya dalam keadaan tidur dan terjaga.” [HR
Muslim]
Catatan Alvers
Al-Qur’an merupakan satu-satunya kitab suci
yang terjaga dan terjamin keasliannya. Allah SWT berfirman :
وَإِنَّهُ
لَكِتَابٌ عَزِيزٌ . لَا يَأْتِيهِ الْبَاطِلُ مِنْ بَيْنِ يَدَيْهِ وَلَا مِنْ
خَلْفِهِ
dan sesungguhnya Al-Qura’n itu adalah
kitab yang mulia. Yang tidak datang kepadanya kebatilan baik dari depan maupun
dari belakangnya... [QS Fussilat : 41-42]
Menafsiri ayat ini, At-Thabari berkata :
“Al-Quran ini adalah kitab yang mulia dengan
dimuliakan oleh Allah dan dijaga oleh-Nya dari setiap orang yang hendak mengganti,
memplesetkan dan merubahnya, baik dari kalangan manusia, jin dan setan”. [Tafsir
At-Thabari]
Dan dalam ayat lain, Allah SWT menegaskan
:
لَا مُبَدِّلَ
لِكَلِمَاتِهِ
Tidak ada seorangpun yang bisa mengubah kalimat-kalimatnya
(qur’an) . [QS Al-Kahfi : 27]
Al-Qurtubi menceritakan kisah yang bersumber dari Yahya
bin Aktsam. Dahulu pada masa Al-Ma’mun menjabat sebagai Amir, ia memiliki
majelis. Saat itu ada seorang lelaki Yahudi yang bagus bajunya, tampan wajahnya
dan wangi aromanya, ia berkata-kata dengan perkataan yang baik dan indah.
Setelah mejelis bubar, Al-Ma’mun bertanya apakah ia adalah Israily? Ia menjawab
Ya. Al-Ma’mun menyuruhnya masuk islam namun ia menolaknya. Sekira setahun
kemudian, ada seseorang muslim datang ke majelis. Ia berbicara tentang fikih dengan
baik. Ternyata ia adalah orang yang dahulunya Yahudi. Al-Ma’mun menanyakan
tentang keislamannya lalu ia bercerita. Tahun lalu aku penasaran sehingga ingin
menguji tiga agama. Berbekal dengan khath (tulisan) yang indah maka aku menulis
kitab taurat dan menyalinnya menjadi tiga naskah dimana aku tambahi dan kurangi
di beberapa bagian di dalamnya. Akupun lalu membawa kitab-kitab tersebut ke
dalam kanisah (gereja yahudi) lalu
orang-orang disana membeli kitab-kitab taurat palsu tersebut.
Lalu aku menulis kitab injil dan menyalinnya menjadi tiga
naskah dimana aku tambahi dan kurangi di beberapa bagian di dalamnya. Akupun
lalu membawa kitab-kitab tersebut ke dalam gereja lalu orang-orang disana membeli
kitab-kitab injil palsu tersebut.
Terakhir aku menulis kitab Al-Qur’an dan menyalinnya
menjadi tiga naskah dimana aku tambahi dan kurangi di beberapa bagian di
dalamnya. Akupun lalu membawa kitab-kitab tersebut ke kalangan Warraqin (semacam
percetakan) lalu orang-orang disana menemukan penambahan dan pengurangan
kalimat dalam kitab Quran yang aku tulis. Maka mereka membuang kitab itu dan
tidak membelinya. Lalu ia berkata :
فَعَلِمْتُ
أَنَّ هَذَا كِتَابٌ مَحْفُوظٌ ، فَكَان هَذَا سَبَبَ إِسْلَامٍي
Maka aku mengetahui bahwa Qur’an ini adalah kitab yang
dijaga. Dan inilah sebab aku masuk Islam. [Al-Jami’ Li Ahkamil Qur’an]
Yahya bin Aktsam menceritakan kejadian tersebut kepada sufyan
bin Uyainah lalu sufyan mengatakan bahwa kitab taurat dan injil itu berbeda
dengan Al-Qur’an. Mengenai kitab taurat dan injil, Allah berfirman :
بِمَا اسْتُحْفِظُوا
مِنْ كِتَابِ اللَّهِ
sebab mereka (para pendeta) diperintahkan
memelihara kitab Allah. [QS Al-Maidah :
44]
Berdasarkan ayat ini maka Allah menyerahkan penjagaan dua
kitab tersebut kepada orang-orang Yahudi dan nasrani serta para pendeta sehingga
kitab tersebut hilang. Berbeda dengan Al-Quran, dimana Allah SWT berfirman :
إِنَّا نَحْنُ
نَزَّلْنَا الذِّكْرَ وَإِنَّا لَهُ لَحَافِظُونَ
Sesungguhnya Kamilah yang menurunkan
Al-Qur’an dan pasti Kami (pula) yang memeliharanya. [QS Al-Hijr : 9]
Ayat ini menegaskan bahwa Al-Quran itu dijaga langsung oleh
Allah. Dengan demikian maka Al-Quran akan tetap terjaga, tidak akan sia-sia dan
sirna. [Al-Jami’ Li Ahkamil Qur’an]
Keterjagaan Al-Qur’an tidak hanya ketika ia telah menjadi
mushaf yang tersebar seperti sekarang ini namun keterjagaan Qur’an telah tampak
di awal masa pembukuan teks-teks Qur’an yang awalnya terpencar-pencar lalu dijadikan
satu dan disalin menjadi satu mushaf.
Al-Laits bin Sa’d berkata : Orang yang pertama kali mengumpulkan
Al-Quran (menjadi satu bagian) adalah Abu Bakar dan orang yang bertugas untuk menulisnya
adalah Zaid bin Tsabit. Sumber tulisan yang dijadikan acuan adalah tulisan
ayat-ayat dari para sahabat saat itu yang dikumpulkan kepadanya dengan disertai
dua orang saksi. Ketika semua tulisan Qur’an selesai maka ada yang tersisa yang
belum tertulis yaitu bagian akhir dari surat Bara’ah. Meskipun para sahabat
menghapal bagian tersebut namun Zaid tidak berani langsung memasukkan tulisan
dalam mushaf yang ia susun karena tidak memenuhi kriteria adanya dua orang
saksi. Teksnya tersebut ada pada Khuzaimah bin Tsabit dan dia tidak memiliki dua
orang saksi. Sebelumnya, Zaid menolak untuk menulis ayat rajam yang dibawa oleh
Umar karena tidak disertai dua saksi. Namun pada akhirnya, tulisan Ayat dari
khuzaimah dimasukkan dalam penulisan karena ia pernah mendapat rekom langsung
dari Nabi SAW. Maka dikatakan kepada Zaid :
اُكْتُبُوهَا فَإِنَّ رَسُوْلَ
اللهِ صلى الله عليه وسلم جَعَلَ شَهَادَتَهُ بِشَهَادَةِ رَجُلَيْنِ
Tulislah ayat dari Khuzaimah, karena Rasul SAW menjadikan
persaksian dari khuzaimah setara dengan persaksian dua orang. [Aunul Ma’bud]
Bagaimana kisahnya Khuzaimah mendapatnya hal tersebut?
Satu ketika Nabi SAW membeli seekor kuda dari
seorang Arab dusun, kemudian Nabi SAW meminta kepada Arab dusun tersebut untuk
mengikutinya sehingga beliau bisa membayar kuda yang dibelinya. Rasulullah SAW
berjalan cepat sementara orang Arab dusun tersebut berjalan lambat sehingga
tertinggal dibelakang. Orang-orangpun menawar kudanya karena tidak mengetahui
bahwa Nabi SAW telah membelinya. Orang dusun itu berkata kepada Rasul SAW : "jika
engkau beli kuda ini maka belilah. jika tidak, maka aku akan menjualnya." Rasul
pun protes : "Bukankah aku telah membelinya darimu?" Orang dusun itu mengingkarinya
: "Demi Allah, tidak! Aku tidak menjualnya kepadamu." Nabi SAW lalu
berkata: "iya, aku telah membelinya darimu." Maka orang dusun itu pun
meminta saksi." Kemudian Khuzaimah bin Tsabit datang dan berkata berkata :
أَنَا أَشْهَدُ أَنَّكَ
قَدْ بَايَعْتَهُ
"Aku bersaksi bahwa engkau telah
menjualnya kepada Nabi."
Lalu Nabi SAW bertanya kepada Khuzaimah :
"Dengan apakah engkau bersaksi (padahal engkau tidak melihat secara
langsung)?" Maka Khuzaimah menjawab, "Aku bersaksi dengan
membenarkanmu wahai Rasulullah!" Lalu saat itulah Rasul SAW menjadikan
persaksian Khuzaimah setara dengan persaksian dua orang”. [HR Abu Dawud]
Al-Qur’an itu tidak terjaga dalam
tulisan tapi jauh sebelumnya telah terjaga dalam hati kaum muslimin. Hati
adalah tempat yang tak bisa dijangkau oleh siapapun sehingga keberadaannya
sangatlah aman tersimpan. Inilah yang dimaksud dalam hadits Qudsy
di atas : "Aku telah menurunkan kepadamu kitab yang
tidak bisa terhapus oleh air dan kau bisa membacanya dalam keadaan tidur dan
terjaga.” [HR Muslim]
Wallahu A’lam. Semoga Allah al-Bari membuka hati dan
fikiran kita untuk semakin meyakini akan keaslian al-Qur’an sebagai kalam Allah
sehingga semakin gemar untuk membacanya dan memperlajarinya serta mengamalkan
dalam kehidupan sehari-hari.
Salam Satu Hadits
Dr.H.Fathul Bari.,SS.,M.Ag
Pondok Pesantren Wisata
AN-NUR 2 Malang Jatim
Ngaji dan Belajar Berasa di tempat Wisata
Ayo Mondok! Mondok Itu Keren!
NB.
“Ballighu Anni Walau Ayah” Silahkan Share
sebanyak-banyaknya kepada semua grup yang ada supaya sabda Nabi SAW menghiasi dunia maya dan menjadi amal jariyah
kita semua.
0 komentar:
Post a Comment