Friday, February 20, 2026

PUASA BATHIN

 

ONE DAY ONE HADITH

 

Diriwayatkan dari Abu Hurairah RA, Rasul SAW Bersabda :

كَمْ مِنْ صَائِمٍ لَيْسَ لَهُ مِنْ صِيَامِهِ إِلَّا الْجُوعُ

Betapa banyak orang yang berpuasa namun tidak mendapatkan dari puasanya melainkan lapar saja.” [HR Ahmad]

 

Catatan Alvers

 

Puasa dalam bahasa Arab disebut dengan shaum. Shaum sendiri bermakna menahan. Puasa didefinisikan dengan :

إِمْسَاكٌ عَنِ الْمُفْطِرِ عَلَى وَجْهٍ مَخْصُوصٍ

menahan diri dari perkara yang membatalkan dengan cara tertentu. [Fathul Wahhab]

 

Ditinjau dari sisi bathin, puasa memiliki beberapa tingkatan. Dalam Ihya ulumiddin, Imam Ghazali berkata :

اِعْلَمْ أَنَّ الصَّوْمَ ثَلاثُ دَرَجَاتٍ: صَوْمُ الْعُمُومِ وَصَوْمُ الْخُصُوصِ وَصَوْمُ خُصُوصِ الْخُصُوصِ.

Ketahuilah bahwa puasa itu ada tiga derajat : Puasa umum, puasa khusus dan puasa khususil khusus. [Ihya ulumiddin]

 

Lebih lanjut Imam Ghazali menjelaskan : Pertama, Puasa umum dan ini merupakan puasanya kebanyakan orang (awam) yaitu menahan perut dari makanan dan menahan kemaluan dari syahwat. Kenyataannya memang demikian. Kebanyakan orang berpuasa berpinsip yang peting tidak makan minum dan tidak berjima’ dengan istri di siang bulan ramadhan.

 

Kedua, Puasa khusus dan ini merupakan puasanya orang-orang shalih. Yaitu menahan pendengaran, penglihatan, lisan, tangan, kaki, dan seluruh anggota tubuh dari perbuatan dosa. Dan ini adalah puasanya orang-orang shalih. Kesempurnaan puasa tingkatan ini adalah dengan enam perkara yaitu :

 

(1) Menjaga Pandangan dari melihat hal-hal tercela, yang membangkitkan syahwat, atau melalaikan dari mengingat Allah. Nabi SAW bersabda:

النَّظْرَةُ سَهْمٌ مِنْ سِهَامِ إِبْلِيسَ مَسْمُومَةٌ، فَمَنْ تَرَكَهَا مِنْ خَوْفِ اللهِ أَثَابَهُ جَلَّ وَعَزَّ إِيمَانًا يَجِدُ حَلَاوَتَهُ فِي قَلْبِهِ

“Pandangan (yang haram) adalah salah satu anak panah beracun dari panah-panah Iblis. Maka barang siapa yang meninggalkannya karena takut kepada Allah Azza wa Jalla, maka Allah akan memberinya iman yang manisnya dapat ia rasakan dalam hati.” [HR Al-Hakim]

 

(2) Menjaga Lisan dari ucapan sia-sia, dusta, ghibah, adu domba, kata-kata kotor, debat kusir dan mengisi lisan dengan dzikir dan tilawah. Mujahid berkata :

خَصْلَتَانِ يُفْسِدَانِ الصِّيَامَ: الغِيبَةُ وَالكَذِبُ

“Dua perkara yang merusak puasa yaitu ghibah dan dusta.” [Ihya]

 

Diriwayatkan bahwa ada dua orang wanita berpuasa pada masa Rasul SAW. Menjelang sore, keduanya sangat lapar dan haus hingga hampir pingsan. Lalu mereka mengirim utusan kepada Rasul untuk meminta izin berbuka. Rasul SAW mengirimkan sebuah bejana dan bersabda : Katakan kepada mereka, muntahkanlah ke dalam bejana ini apa yang kalian makan. Maka salah satunya memuntahkan setengah bejana berupa darah segar dan daging mentah, dan yang lain memuntahkan hal yang sama hingga penuh. Orang-orang pun keheranan melihat hal itu. Rasul SAW bersabda:

هَاتَانِ صَامَتَا عَمَّا أَحَلَّ اللَّهُ لَهُمَا وَأَفْطَرَتَا عَلَى مَا حَرَّمَ اللَّهُ تَعَالَى عَلَيْهِمَا

Kedua wanita ini berpuasa dari apa yang Allah halalkan bagi mereka, tetapi berbuka dengan apa yang Allah haramkan atas mereka.

Keduanya duduk bercengkrama sambil maka daging manusia (yaitu dengan menggunjing mereka).  [HR Ahmad]

 

(3) Menjaga Pendengaran dari hal-hal yang haram, seperti ghibah atau kebohongan. Allah menyamakan pendengar kebohongan dengan pemakan harta haram. Nabi SAW bersabda:

المُغْتَابُ وَالمُسْتَمِعُ شَرِيكَانِ فِي الإِثْمِ

“Penggunjing dan pendengar ghibah adalah sekutu dalam dosa.” [Ihya]

 

(4) Menjaga Anggota Tubuh Lain seperti tangan, kaki, dan seluruh anggota dari perbuatan maksiat. Menjaga perut dari makanan haram atau syubhat saat berbuka. Puasa seseorang akan sia-sia jika ia menahan diri dari perkara yang halal namun ia berbuka dengan perkara yang haram. Imam Ghzali berkata : “Perumpamaan orang yang berpuasa tetapi tetap melakukan hal-hal yang merusak puasanya,

مِثَالُ مَنْ يَبْنِي قَصْرًا وَيَهْدِمُ مِصْرًا

seperti orang yang membangun sebuah istana namun meruntuhkan kota.

 

Sesungguhnya makanan halal itu membahayakan bukan karena jenisnya, melainkan karena banyaknya. Maka puasa bertujuan untuk mengurangi jumlah makanan. Orang yang meninggalkan banyaknya obat karena takut mudarat, lalu beralih kepada racun, adalah orang yang bodoh. Yang haram itu ibarat racun yang membinasakan agama, sedangkan yang halal itu ibarat obat: sedikitnya bermanfaat, banyaknya membahayakan. Tujuan puasa adalah untuk mengurangi (makanan halal) agar tidak berlebihan.” [Ihya]

 

(5) Tidak Berlebihan dalam Memakan makanan yang Halal saat berbuka. Bukankah tujuan puasa itu adalah melemahkan syahwat dan nafsu. Jika seseorang ketika puasa di bulan ramadhan takaran makanannya sama saja dengan ketika tidak puasa, maka ruh puasa jadi hilang dan puasa menjadi sia-sia sebab Ia hanya memindah jam makan saja.

 

(6) Hati antara Khauf (cemas) dan Raja’ (penuh harap) setelah seseorang berbuka puasa. Takut kalau puasanya ditolak namun ia berharap agar diterima. Demikian pula sikap ini harus tetap ada setelah ibadah dilakukan. Diriwayatkan dari Al-Hasan al-Bashri, bahwa ia pernah melewati suatu kaum yang sedang tertawa. Maka ia berkata: ‘Sesungguhnya Allah Azza wa Jalla menjadikan bulan Ramadan sebagai gelanggang perlombaan bagi hamba-hamba-Nya, di mana mereka berlomba di dalamnya untuk taat kepada-Nya. Maka ada kaum yang mendahului lalu menang, dan ada kaum yang tertinggal lalu rugi. Maka sungguh mengherankan, sangat mengherankan, orang yang tertawa dan bermain pada hari ketika para pemenang telah berhasil dan para yang lalai telah gagal.

أَمَا وَاللهِ لَوْ كُشِفَ الغِطَاءُ لاشْتَغَلَ المُحْسِنُ بِإِحْسَانِهِ وَالمُسِيءُ بِإِسَاءَتِهِ

Ingatlah Demi Allah, seandainya tirai penutup itu disingkap, niscaya orang yang berbuat baik akan sibuk dengan kebaikannya, dan orang yang berbuat buruk akan sibuk dengan keburukannya. [Ihya]

Maksudnya kegembiraan orang yang diterima amalnya melupakannya akan bermain-main, sementara penyesalan orang yang ditolak amalnya akan menjadikannya tidak bisa tertawa.

 

Imam Ghazali berkata : Manusia kedudukannya di atas binatang karena manusia memiliki akal sementara hewan tidak memilikinya, tetapi manusia di bawah derajat malaikat karena manusia memiliki syahwat sedangkan malaikat tidak memilikinya. Jika manusia memperturukan syahwatnya maka derajatnya turun ke derajat asfalas safilin, derajat paling rendah dan bergabung dengan golongan hewan. Namun jika manusia mampu mengendalikan syahwatnya maka derajatnya naik ke derajat a’la illiyin. Derajat paling tinggi dan bergabung dengan derajat malaikat.

Malaikat itu didekatkan dengan Allah. Maka siapa saja yang bisa meneladani malaikat serta menyerupai akhlak mereka, maka ia akan dekat dengan Allah sebagaimana kedekatan malaikat. Sesungguhnya (manusia) yang menyerupai dengan yang dekat (malaikat), maka ia (manusia) pun menjadi dekat pula (seperti malaikat).

وَلَيْسَ القُرْبُ ثَمَّ بِالمَكَانِ بَلْ بِالصِّفَاتِ

Dan kedekatan disitu bukanlah dengan tempat, melainkan dengan sifat.” [Ihya]

 

Ketiga, Puasa khususil khusus dan ini merupakan puasanya para nabi, Shiddiqin dan Al-Muqarrabin. Yaitu puasa hati dari ambisi rendah dan pikiran duniawi, serta menahannya dari segala sesuatu selain Allah Ta‘ala sepenuhnya. Puasa ini batal dengan memikirkan selain Allah dan hari akhir, serta dengan memikirkan urusan dunia—kecuali dunia yang dimaksudkan untuk agama, karena itu termasuk bekal akhirat dan bukan bagian dari dunia.

 

Wallahu A’lam. Semoga Allah Al-bari membuka hati dan pikiran kita untuk menjadikan puasa kita tidak hanya urusan menahan perut namun juga urusan semua anggota badan bahkan urusan hati.

Salam Satu Hadits

Dr.H.Fathul Bari.,SS.,M.Ag

 

Pondok Pesantren Wisata

AN-NUR 2 Malang Jatim

Ngaji dan Belajar Berasa di tempat Wisata

Ayo Mondok! Mondok Itu Keren!

 

NB.

Jangan pelit berbagi ilmu. Sufyan Ats-sauri berkata : “Barang siapa pelit berbagi ilmu maka ia akan ditimpa satu dari tiga perkata : (1) lupa, (2) wafat tanpa manfaat dan (3) catatan ilmunya hilang”. [Al-Majmu’]

0 komentar:

Post a Comment