MENGASIHI BINATANG
ONE DAY ONE HADITH
Diriwayatkan dari Abu Hurairah RA, Rasul SAW bersabda:
نَزَلَ
نَبِيٌّ مِنْ الْأَنْبِيَاءِ تَحْتَ شَجَرَةٍ فَلَدَغَتْهُ نَمْلَةٌ فَأَمَرَ
بِجَهَازِهِ فَأُخْرِجَ مِنْ تَحْتِهَا ثُمَّ أَمَرَ بِبَيْتِهَا فَأُحْرِقَ
بِالنَّارِ فَأَوْحَى اللَّهُ إِلَيْهِ فَهَلَّا نَمْلَةً وَاحِدَةً
Seorang Nabi dari Nabi-nabi (terdahulu) berhenti di bawah pohon lalu
dia disengat seekor semut. Kemudian Nabi tersebut menyuruh mengeluarkan
barangnya lalu dikeluarkanlah dari bawahnya dan kemudian sang nabi memerintah
membakar sarang semut dengan api. Kemudian Allah mewahyukan kepadanya: hendaknya
seekor semut saja (yang kau bunuh). [HR. Bukhari]
Catatan Alvers
Hadits di atas merupakan larangan membunuh hewan yang tidak mengganggu
manusia. Dalam kejadian di atas, seekor semutlah yang menggigit namun semut
satu kampung / sarang yang dibakar oleh nabi tersebut. Nabi yang dimaksudkan
adalah Uzair menurut satu versi, namun al-Qurtubi dan al-Kalabadzi mengatakan
ia adalah Nabi Musa AS. [Fathul Bari]
Kita dilarang untuk mengganggu hewan yang tidak mengganggu kita dan
didalam hadits berikut terdapat larangan membunuh hewan dengan cara membakar. Diriwayatkan
Dari Abdurrahman bin Abdullah dari ayahnya yang berkata : “Kami bersama
Rasulullah saw. dalam sebuah perjalanan. Lalu, (ketika), beliau membuang hajat,
kami melihat seekor burung hummarah (emprit) dengan dua anaknya. Kami mengambil
kedua anak burung tersebut. Lalu induknya datang dan mengepakkan sayapnya. Nabi
saw. datang lalu berkata, Siapa yang mengganggu burung itu dengan mengambil
anaknya? Kembalikan anaknya kepada induknya.” Lalu, Rasulullah saw. melihat
sebuah sarang semut yang telah kami bakar. Beliau bertanya, “Siapa yang
membakar sarang ini?” Kami menjawab, “Kami.” Beliau bersabda,
إِنَّهُ
لَا يَنْبَغِي أَنْ يُعَذِّبَ بِالنَّارِ إِلَّا رَبُّ النَّارِ
“Sungguh, tidak pantas menyiksa dengan api kecuali Tuhan
pencipta api.”
[HR Abu Dawud]
FIKIH KENTUT
ONE
DAY ONE HADITH
Diriwayatkan
dari Abdullah bin Zam’ah bahwa suatu hari Rasul SAW menyampaikan khutbah dan
beliau menceritakan kisah onta Nabi Sholeh dan orang yang membunuhnya. Rasul
Menyebutkan : “Ketika bangkit orang yang paling celaka di antara mereka” [QS
As-Syams : 12], Maka bangkitlah seorang yang kasar dan jelek, bangsawan, orang
yang pelit di kalangan kaumnya seperti Abu Zam'ah, kemudian beliau menyebutkan
masalah wanita dan menasehati kaum laki-laki. beliau bersabda: Atas dasar apa
salah seorang dari kalian mencambuk istrinya sebagaimana ia mencambuk budak
padahal bisa jadi pada sore harinya ia menggaulinya?. Lalu beliau menasehati
mereka tentang kebiasaan menertawakan kentut, beliau bersabda:
لِمَ
يَضْحَكُ أَحَدُكُمْ مِمَّا يَفْعَلُ
Kenapa
salah seorang kalian menertawakan (kentut) sesuatu perbuatan yang ia sendiri
melakukannya [HR Bukhari]
Catatan
Alvers
Syari’at
Islam yang mulia adalah ajaran yang sempurna, tidak satupun aktivitas seorang
manusia melainkan telah ada petunjuk dan aturannya di dalam ajaran islam. Salah
satunya adalah masalah kentut. Dalam hadits utama di atas, Rasul SAW melarang
menjadikan kentut orang lain sebagai bahan tertawaan dan melarang untuk
menghina orang yang kentut. Rasionalnya, mengapa kita harus tertawa dan
menertawakan orang yang kentut padahal kita sendiri tiap hari juga kentut.
Statement Rasul Ini merupakan isyarat bahwa tidak sepantasnya bagi manusia
untuk mencela orang lain dengan sesuatu yang ia juga biasa melakukannya.
FIKIH MENGUAP
ONE DAY ONE HADITH
Diriwayatkan
Dari Abu Hurairah RA, Rasul SAW bersabda :
وَأَمَّا
التَّثَاؤُبُ فَإِنَّمَا هُوَ مِنْ الشَّيْطَانِ فَلْيَرُدَّهُ مَا اسْتَطَاعَ
فَإِذَا قَالَ هَا ضَحِكَ مِنْهُ الشَّيْطَانُ
Sedangkan
menguap itu dari setan, jika seseorang menguap hendaklah dia tahan semampunya.
Bila orang yang menguap sampai mengeluarkan suara ‘haaahh’, setan tertawa
karenanya. [HR. Bukhari]
Catatan
Alvers
Siapapun kita pastilah pernah menguap bahkan sering menguap tatkala
lelah dan butuh istirahat. Menguap adalah reaksi alamiah tubuh yang membutuhkan
istirahat. Hal ini berbeda dengan para Nabi yang tidak pernah menguap. diriwayatkan
:
مَا
تثاءب نَبِي قطّ
Nabi tidaklah pernah menguap [Syarhus Sunnah Lil Baghawi]
Bahkan maslamah bin Abdil Malik mengatakan :
الأنبياء
لا يتثاءبون ما تثاءب نبي قط
Para nabi semuanya tidak pernah menguap, tidak pernah seorang nabi itu
menguap [Tarikh Dimasq]
Menguap dalam pandangan islam adalah hal yang tercela
sehingga harus dihindari bahkan ditahan karena pada hakikatnya menguap itu dari
setan sebagaimana redaksi hadits di atas dan itulah mengapa Rasul SAW adalah tidak
pernah menguap. Statement “menguap itu dari setan” mendatangkan pertanyaan,
kalau memang benar menguap itu dari setan kenapa sewaktu puasa banyak orang
menguap padahal saat itu setan-setan sedang di ikat (shuffidat). Menjawab hal
ini, Ibnu batthal berkata:
FIKIH MENGANTUK
ONE DAY ONE HADITH
Sahabat
Anas RA berkata:
كَانَ أَصْحَابُ
رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَنْتَظِرُونَ الْعِشَاءَ
الْآخِرَةَ حَتَّى تَخْفِقَ رُءُوسُهُمْ ثُمَّ يُصَلُّونَ وَلَا يَتَوَضَّئُونَ
para
sahabat Nabi SAW menunggu sholat Isya’ (berjamaah) hingga kepalanya tertunduk
(karena mengantuk bahkan tertidur) kemudian mereka sholat tanpa berwudlu’. [HR
Abu Daud]
Catatan
Alvers
Mengatuk
adalah fenomena yang jamak kita temui dalam berbagai aktifitas bahkan tak
jarang menimpa diri kita sendiri tak terkecuali ketika beribadah. Mengantuk ini
tidak hanya terjadi pada orang-orang sekarang, tapi juga terjadi pada sahabat
di zaman terbaik, zaman Rasul SAW sebagaimana diisyaratkan oleh keterangan
sahabat Anas RA di atas.
RAWATIB BERHADIAH RUMAH
ONE DAY ONE HADITH
Diriwayatkan dari An-Nu’man bin Salim, dari ‘Amr bin Aws, dari ‘Ambasah, dari Ummu Habibah RA, bahwa Rasul
SAW bersabda :
« مَنْ صَلَّى اثْنَتَىْ عَشْرَةَ رَكْعَةً فِى
يَوْمٍ وَلَيْلَةٍ بُنِىَ لَهُ بِهِنَّ بَيْتٌ فِى الْجَنَّةِ
“Barang siapa mengerjakan shalat sunnah dalam sehari-semalam sebanyak
12 raka’at, maka karena sebab amalan tersebut, ia akan dibangun sebuah rumah di
surga. [HR Muslim]
Catatan Alvers
Sebagaimana dimaklumi bahwa shalat sunnah rawatib adalah shalat
sunnah yang mengiringi shalat lima waktu. Jika dikerjakan sebelum shalat wajib
disebut shalat sunnah qabliyah. Dan Jika dikerjakan sesudahnya maka disebut shalat
sunnah ba’diyah. shalat sunnah rawatib yang sangat dianjurkan atau dikenal
dengan mu’akkadah berjumlah 12 rekaat dengan perincian sebagaimana yang
disabdakan Nabi SAW :
مَنْ ثَابَرَ عَلَى ثِنْتَىْ عَشْرَةَ رَكْعَةً مِنَ السُّنَّةِ بَنَى
اللَّهُ لَهُ بَيْتًا فِى الْجَنَّةِ أَرْبَعِ رَكَعَاتٍ قَبْلَ الظُّهْرِ وَرَكْعَتَيْنِ
بَعْدَهَا وَرَكْعَتَيْنِ بَعْدَ الْمَغْرِبِ وَرَكْعَتَيْنِ بَعْدَ الْعِشَاءِ
وَرَكْعَتَيْنِ قَبْلَ الْفَجْرِ
“Barangsiapa merutinkan shalat sunnah 12 raka’at dalam sehari, maka
Allah akan membangunkan bagi dia sebuah rumah di surga. 12 raka’at tersebut
adalah 4 raka’at sebelum zhuhur, 2 raka’at sesudah zhuhur, 2 raka’at
sesudah maghrib, 2 raka’at sesudah ‘Isya, dan 2 raka’at sebelum shubuh.”[HR Tirmidzi]
JAUHI SYUBHAT
ONE DAY ONE HADITH
Diriwayatkan dari An Nu’man bin Basyir RA, Rasulul SAW bersabda :
إِنَّ الْحَلاَلَ بَيِّنٌ وَإِنَّ الْحَرَامَ بَيِّنٌ وَبَيْنَهُمَا
مُشْتَبِهَاتٌ لاَ يَعْلَمُهُنَّ كَثِيرٌ مِنَ النَّاسِ فَمَنِ اتَّقَى
الشُّبُهَاتِ اسْتَبْرَأَ لِدِينِهِ وَعِرْضِهِ وَمَنْ وَقَعَ فِى الشُّبُهَاتِ
وَقَعَ فِى الْحَرَامِ
“Sesungguhnya yang halal itu jelas, sebagaimana yang haram pun
jelas. Di antara keduanya terdapat perkara syubhat -yang masih samar- yang
tidak diketahui oleh kebanyakan orang. Barangsiapa yang menghindarkan diri dari
perkara syubhat, maka ia telah menyelamatkan agama dan kehormatannya. Barangsiapa
yang terjerumus dalam perkara syubhat, maka ia bisa terjatuh pada perkara
haram. [HR Muslim]
Catatan Alvers
Dalam hadits ini Nabi menegaskan bahwa segala sesuatu tidak
terlepas dari tiga kondisi : (1) Perkara yang jelas kehalalannya, yang tidak
ada keraguan padanya. Maka hukumnya adalah halal dan seseorang tidak berdosa
untuk melakukannya seperti halalnya hewan ternak. (2) Perkara yang jelas
keharamannya, yang tidak ada keraguan padanya. Perkara yang haram, hukumnya pun
haram, seseorang akan mendapat dosa jika melakukannya seperti haramnya meminum
khamr (minuman keras). (3) Adapun yang ketiga adalah perkara yang syubhat
(meragukan) dari segi hukumnya; apakah itu hukumnya halal ataukah haram? Hukum
hal itu samar bagi kebanyakan manusia. Perkara yang ketiga inilah yang disinyalir
oleh Rasulullah untuk kita bersikap hati-hati dengan meninggalkan perkara
tersebut sehingga kita tidak terjerumus ke dalam perkara yang haram. Rasul
bersabda dalam hadits di atas “Barangsiapa yang terjerumus dalam perkara
syubhat, maka ia bisa terjatuh pada perkara haram”.
LENYAPNYA ILMU
ONE DAY ONE HADITH
Diriwayatkan dari Abdullah Bin Amr Bin Ash RA, Ia Mendengar Rasul
SAW bersabda :
إِنَّ اللَّهَ لَا يَقْبِضُ الْعِلْمَ انْتِزَاعًا يَنْتَزِعُهُ مِنْ
الْعِبَادِ وَلَكِنْ يَقْبِضُ الْعِلْمَ بِقَبْضِ الْعُلَمَاءِ حَتَّى إِذَا لَمْ
يُبْقِ عَالِمًا اتَّخَذَ النَّاسُ رُءُوسًا جُهَّالًا فَسُئِلُوا فَأَفْتَوْا
بِغَيْرِ عِلْمٍ فَضَلُّوا وَأَضَلُّوا
Sesungguhnya Allah tidak mencabut ilmu dari para hamba-Nya dengan
sekali pencabutan, namun Dia mencabut ilmu dengan mencabut nyawa (mewafatkan)
para ulama. Sehingga, jika tidak tersisa seorang ulama, manusia mengangkat
pemimpin dari kalangan orang-orang bodoh. Tatkala mereka ditanya, maka mereka
(orang-orang bodoh) itu berfatwa tanpa ilmu. mereka tersesat dan menyesatkan. [HR
Bukhari]
Catatan Alvers
Saat haji wada', Rasulullah SAW berdiri, saat itu beliau
memboncengi Al-Fadhl bin 'Abbas di atas unta, beliau bersabda; "Wahai
sekalian manusia! Ambillah ilmu sebelum dicabut dan dilenyapkan. Allah
AzzaWaJalla telah menurunkan;
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لَا تَسْأَلُوا عَنْ أَشْيَاءَ إِنْ
تُبْدَ لَكُمْ تَسُؤْكُمْ وَإِنْ تَسْأَلُوا عَنْهَا حِينَ يُنَزَّلُ الْقُرْآنُ
تُبْدَ لَكُمْ عَفَا اللَّهُ عَنْهَا وَاللَّهُ غَفُورٌ حَلِيمٌ
'Hai orang-orang yang beriman! Janganlah kamu bertanya suatu hal,
bila diperlihatkan bagimu akan menyusahkanmu, dan bila kamu menanyakannya saat
Al Quran turun akan diperlihatkan padamu, Allah memaafkannya dan Allah Maha
Pengampun lagi Penyantun.













