ONE DAY ONE HADITH
Dari ‘Amr bin
Al-Ash RA, Rasulullah SAW bersabda :
نِعْمَ الْمَالُ الصَّالِحُ لِلْمَرْءِ الصَّالِحِ
"Sebaik-baiknya
harta yang baik itu dimiliki orang shalih" [HR Ahmad].
Catatan Alvers
Suatu ketika ada
orang datang kepada ‘Amr bin Al-Ash untuk menyuruhnya untuk menemui Rasul SAW
dengan membawa pakaian dan senjata. Amr bergegas datang sementara beliau sedang
berwudlu. Setelah selesai berwudlu, Rasul SAW menemuinya dan bersabda : “Aku
ingin mengirim kamu untuk berperang bersama prajurit. Semoga Allah
menyelamatkanmu, memberikan harta ghanimah dan aku berharap engkau mendapat
harta.” ‘Amr berkata :
يَا رَسُولَ اللَّهِ مَا أَسْلَمْتُ مِنْ أَجْلِ الْمَالِ
وَلَكِنِّي أَسْلَمْتُ رَغْبَةً فِي الْإِسْلَامِ
“Wahai Rasulullah,
Aku tidak memeluk Islam lantaran ingin mendapatkan harta, akan tetapi aku memeluk
Islam karena Aku cinta pada Islam.”
“dan aku berharap
bisa bersama-sama dengan Rasul SAW.” Lalu beliau
bersabda dengan hadits utama : "Sebaik-baiknya harta yang baik itu
dimiliki orang shalih" [HR Ahmad]
Demikianlah, harta
jika dimiliki oleh orang shalih maka harta itu akan digunakan untuk kebaikan. Kata
“Al-Khair” yang lazimnya dimaknai sebagai kebaikan di dalam Al-Qur’an banyak
yang bermakna “Al-Mal” (harta). Harta disebut dalam bahasa Arab dengan “Al-Mal”
yang artinya condong dan cinta, karena setiap orang pasti condong dan cinta
kepada harta. Dan harta seyogyanya dibelanjakan untuk kebaikan (Al-Khair).
Hal ini
sebagaimana yang terdapat pada firman Allah SWt :
كُتِبَ عَلَيْكُمْ إِذَا حَضَرَ أَحَدَكُمُ الْمَوْتُ إِنْ
تَرَكَ خَيْرًا الْوَصِيَّةُ لِلْوَالِدَيْنِ وَالْأَقْرَبِينَ بِالْمَعْرُوفِ
Apabila salah seorang
di antara kalian kedatangan (tanda-tanda) kematian, maka diwajibkan atas kalian
jika meninggalkan “Khairan” (harta) untuk berwasiat untuk ibu-bapak dan karib
kerabatnya dengan baik... [QS Al-Baqarah : 180]
Al-Qurtubi berkata
:
اَلْخَيْرُ هُنَا اَلْمَالُ مِنْ غِيْرِ خِلَافٍ
Kata “Khairan”
pada ayat ini bermakna “Al-mal” (harta) dengan tanpa ada perbedaan pendapat. [Al-Jami’
Li Ahkamil Qur’an]
Kata “Khair” di
dalam Al-Qur’an yang bermakna harta juga ditemukan pada beberapa ayat lain,
diantaranya adalah :
Pertama, “Al-Khair”
yang terdapat pada firman Allah :
وَإِذَا مَسَّهُ الْخَيْرُ مَنُوعًا
Dan tatkala
manusia mendapatkan harta maka ia bakhil (dengan tidak menunaikan kewajiban
yang diperintahkan oleh Allah atas hartanya). [QS Al-Ma’arij] [Tafsir Jalalain]
Kedua, “Al-Khair” yang terdapat pada firman Allah
:
وَإِنَّهُ لِحُبِّ الْخَيْرِ لَشَدِيدٌ
Sungguh manusia
itu sangat cinta pada “Al-Khair” (harta) [QS Al-Adiyat : 8] [Tafsir Jalalain]
Ketiga, “Al-Khair” yang terdapat pada firman Allah
:
لَا يَسْأَمُ الْإِنْسَانُ مِنْ دُعَاءِ الْخَيْرِ
Manusia itu tidak
henti-hentinya berdoa meminta “Al-Khair” (harta dan kesehatan) [QS Fushshilat :
49] [Tafsir Jalalain]
Keempat, “Al-Khair” yang terdapat pada firman Allah
:
فَإِذَا ذَهَبَ الْخَوْفُ سَلَقُوكُمْ بِأَلْسِنَةٍ حِدَادٍ
أَشِحَّةً عَلَى الْخَيْرِ
dan apabila
ketakutan telah hilang, mereka (orang kafir) mencaci kalian dengan lidah yang
tajam, sedang mereka itu bakhil atas “Al-Khair” (harta ghanimah). [QS Al-Ahzab
: 19] [Tafsir Jalalain]
Kelima, “Al-Khair” yang terdapat pada firman Allah
:
وَلَوْ كُنْتُ أَعْلَمُ الْغَيْبَ لَاسْتَكْثَرْتُ مِنَ الْخَيْرِ
وَمَا مَسَّنِيَ السُّوءُ
Seandainya aku
mengetahui hal ghaib niscaya aku akan banyak memiliki “Al-Khair” (harta) dan
aku tidak akan tertimpa “As-Su’” (kefakiran). [QS Al-A’raf : 188] [Tafsir Ibnu Katsir]
Keenam, “Al-Khair” yang terdapat pada firman Allah
:
فَقَالَ إِنِّي أَحْبَبْتُ حُبَّ الْخَيْرِ عَنْ ذِكْرِ رَبِّي
Ia (Nabi sulaiman)
berkata : Aku cinta kepada “Al-Khair” (kuda) sehingga aku lalai mengingat
tuhanku [QS Shad : 32] [Tafsir Jalalain]
Kuda adalah harta
terbaik di zaman itu.
Maka dengan
demikian, harta jika berada di tangan orang baik maka akan menjadi satu
kebaikan sehingga memperbanyak harta itu artinya memperbanyak kebaikan. Pada
suatu hari, Ibu dari Anas (yang bernama Ummu Sulaim) menyerahkan Anas yang
masih kecil saat itu (Usia 10 tahun) untuk dijadikan pembantu Nabi SAW. Dan
ketika itu Ummu Sulaim berkata : “Wahai Rasulallah, Mohon doakan kepada Allah
untuk Anas, pembantumu” maka beliau berdoa :
اللَّهُمَّ أَكْثِرْ مَالَهُ
وَوَلَدَهُ وَبَارِكْ لَهُ فِيمَا أَعْطَيْتَهُ
Ya, Allah banyakkanlah
harta dan anaknya (Anas) serta berkahilah dia pada apa yang Kau berikan
kepadanya. [HR Bukhari]
Dan benarlah, di
kemudian hari Anas menjadi orang kaya. Ia berkata :
فَوَاللَّهِ إِنَّ مَالِي لَكَثِيرٌ وَإِنَّ وَلَدِي وَوَلَدَ
وَلَدِي لَيَتَعَادُّونَ عَلَى نَحْوِ الْمِائَةِ الْيَوْمَ
Demi Allah, hartaku
sekarang sungguh banyak sekali, anak dan cucuku sekarang ini telah mencapai
seratus orang lebih." [HR Muslim]
Jika harta itu merupakan
kejelekan secara mutlak niscaya Nabi SAW tidak akan mendoakan Anas dengan
banyak harta. Jadi hal ini menegaskan bahwa banyak harta merupakan satu
kebaikan bagi orang shalih sebagaimana hadits utama di atas.
Nabi SAW melarang hasud
(iri) kepada orang lain namun beliau menjelaskan bahwa hasud kepada orang
shalih yang memiliki banyak harta itu diperbolehkan bahkan merupakan satu kebaikan.
Beliau bersabda :
لا حَسَدَ إِلَّا فِي اثْنَتَيْنِ: رَجُلٌ
آتاهُ اللهُ مالًا فَسُلِّطَ على هَلَكَتِهِ فِي الحَقِّ، وَرَجُلٌ آتاهُ اللَّهُ
الحِكْمَةَ فهو يَقْضِي بها وَيُعَلِّمُها
“Tidak boleh hasud
(ingin) kecuali dalam dua perkara. (Pertama), seseorang yang dikaruniai harta oleh
Allah, kemudian ia membelanjakannya dalam kebenaran dan kebaikan dan orang yang
dikaruniai akan ilmu pengetahuan oleh Allah,
kemudian ia memberikan keputusan
dengan ilmunya itu dan mengajarkannya.” [HR Bukhari]
Rasul SAW juga
menganjurkan agar kita memiliki harta yang banyak sehingga bisa diwariskan
kepada anak-anak kita. Rasul SAW pernah berpesan kepada Sa’d bin Abi Waqqash :
إِنَّكَ أَنْ تَذَرَ وَرَثَتَكَ أَغْنِيَاءَ خَيْرٌ مِنْ
أَنْ تَذَرَهُمْ عَالَةً يَتَكَفَّفُونَ النَّاسَ
Sesungguhnya engkau
meninggalkan ahli
warismu dalam kondisi kaya itu lebih baik daripada kamu meninggalkan mereka
dalam kondisi fakir dan meminta-minta kepada orang lain.”[HR Bukhari]
Jadi memiliki
harta yang banyak bukanlah larangan, bahkan itu satu kebaikan bagi orang-orang
shalih, orang-orang baik yang bisa memenuhi kewajiban pada hartanya dan
menggunakannya untuk kebaikan pada keluarga dan orang-orang di sekitarnya.
Wallahu A’lam. Semoga Allah Al-Bari membuka hati dan fikiran kita untuk senantiasa berusaha dan berdoa agar dijadikan
sebagai orang shalih dan diberikan harta yang bisa digunakan untuk kebaikan dan
membantu mereka yang membutuhkan.
Salam Satu Hadits
Dr.H.Fathul Bari.,SS.,M.Ag
Pondok Pesantren Wisata
AN-NUR 2 Malang Jatim
Ngaji dan Belajar Berasa di tempat Wisata
Ayo Mondok! Mondok Itu Keren!
NB.
“Ballighu Anni Walau Ayah” Silahkan Share
sebanyak-banyaknya kepada semua grup yang ada. Al-Hafidz Ibnul Jawzi berkata :
_Barang siapa yang ingin amalnya tidak terputus setelah ia wafat maka
sebarkanlah ilmu._ [At-Tadzkirah Wal Wa’dh]