إنَّ اللّهَ أَوْحَىٰ إِلَيَّ أَنْ تَوَاضَعُوا حَتَّىٰ لاَ يَفْخَرَ أَحَدٌ علىٰ أَحَدٍ، وَلاَ يَبْغِيَ أَحَدٌ عَلَىٰ أَحَدٍ

"Sesungguhnya Allah telah mewahyukan kepadaku untuk menyuruh kalian bersikap rendah hati, sehingga tidak ada seorang pun yang membanggakan dirinya di hadapan orang lain, dan tidak seorang pun yang berbuat aniaya terhadap orang lain." [HR Muslim]

أَرْفَعُ النَّاسِ قَدْرًا : مَنْ لاَ يَرَى قَدْرَهُ ، وَأَكْبَرُ النَّاسِ فَضْلاً : مَنْ لَا يَرَى فَضْلَهُ

“Orang yang paling tinggi kedudukannya adalah orang yang tidak pernah melihat kedudukannya. Dan orang yang paling mulia adalah orang yang tidak pernah melihat kemuliannya (merasa mulia).” [Syu’abul Iman]

الإخلاص فقد رؤية الإخلاص، فإن من شاهد في إخلاصه الإخلاص فقد احتاج إخلاصه إلى إخلاص

"Ikhlas itu tidak merasa ikhlas. Orang yang menetapkan keikhlasan dalam amal perbuatannya maka keihklasannya tersebut masih butuh keikhlasan (karena kurang ikhlas)." [Ihya’ Ulumuddin]

عَلَيْكُمْ بِالصِّدْقِ فَإِنَّ الصِّدْقَ يَهْدِى إِلَى الْبِرِّ وَإِنَّ الْبِرَّ يَهْدِى إِلَى الْجَنَّةِ وَمَا يَزَالُ الرَّجُلُ يَصْدُقُ وَيَتَحَرَّى الصِّدْقَ حَتَّى يُكْتَبَ عِنْدَ اللَّهِ صِدِّيقًا

"Hendaklah kalian senantiasa berlaku jujur, karena sesungguhnya kejujuran akan megantarkan pada kebaikan dan sesungguhnya kebaikan akan mengantarkan pada surga. Jika seseorang senantiasa berlaku jujur dan berusaha untuk jujur, maka dia akan dicatat di sisi Allah sebagai orang yang jujur." [HR Muslim]

يَا مُقَلِّبَ الْقُلُوْبِ، ثَبِّتْ قَلْبِيْ عَلَى دِيْنِكَ.

“Ya Allah, Dzat yang membolak-balikkan hati, tetapkanlah hatiku pada agamaMu.”[HR Ahmad]

Friday, September 26, 2025

OMPRENG BERMINYAK BABI

ONE DAY ONE HADITH

 

Diriwayatkan dari Abu Hurairah RA, Rasul SAW Bersabda :

طَهُورُ إِنَاءِ أَحَدِكُمْ إِذَا وَلَغَ فِيهِ الْكَلْبُ أَنْ يَغْسِلَهُ سَبْعَ مَرَّاتٍ أُولَاهُنَّ بِالتُّرَابِ

“Sucinya bejana di antara kalian yaitu apabila anjing menjilatnya adalah dengan dicuci tujuh kali dan awalnya dengan tanah.” [HR Muslim]

 

Catatan Alvers

 

Ramai soal beredar kabar bahwa ompreng (food tray) program MBG (Makanan Bergizi Gratis) yang sebagian berasal dari china itu dibuat dengan pelumas berbahan minyak babi dalam proses pencetakan wadahnya. Kepala BGN menegaskan bahwa minyak tidak menjadi bahan dalam pembuatan food tray MBG. Wadah tersebut dibuat dari logam, termasuk nikel. Minyak (tanpa menyebut babi) itu hanya dipakai saat proses pencetakan untuk mencegah alat panas dan memudahkan produksi. Setelah itu, food tray dibersihkan dan disterilkan. [detik com] Lalu jika hal itu benar, apakah ompreng masih boleh dipakai untuk wadah makanan? Ataukah harus diganti ompreng yang lain jelas suci?

 

Dalam agama islam, babi merupakan binatang yang haram. Mengapa babi itu haram? Secara tegas, Allah SWT berfirman :

حُرِّمَتْ عَلَيْكُمُ الْمَيْتَةُ وَالْدَّمُ وَلَحْمُ الْخِنْزِيرِ وَمَا أُهِلَّ لِغَيْرِ اللّهِ بِهِ

“Diharamkan bagimu (memakan) bangkai, darah, daging babi, (daging hewan) yang disembelih atas nama selain Allah.” [QS Al-Ma’idah: 3]

 

Dan karena jelasnya status keharaman babi maka Rasul SAW menjadikannya sebagai perumpamaan. Beliau bersabda :

مَنْ لَعِبَ بِالنَّرْدَشِيرِ فَكَأَنَّمَا صَبَغَ يَدَهُ فِي لَحْمِ خِنْزِيرٍ وَدَمِهِ

“Barangsiapa bermain dadu maka seolah-olah dia telah melumuri tangannya ke dalam daging babi dan darahnya (untuk memakannya).” [HR Muslim]

Imam Nawawi berkata : Ini adalah penyerupaan dalam sisi keharamannya (bermain dadu) dengan haramnya memakan daging dan darah babi. [Al-Minhaj Syarah Shahih  Muslim bin Hajjaj]

 

Suatu ketika Syeikh Muhammad Abduh, Ulama asal Mesir (1849 –1905) mengunjungi Perancis. Orang-orang di sana bertanya mengenai hukum babi dalam Islam. "Kalian (umat Islam) mengatakan bahwa babi haram, karena ia memakan sampah yang mengandung cacing pita, mikroba-mikroba dan bakteri-bakteri lainnya. Adapun sekarang babi itu diternak dalam peternakan modern dengan kebersihan terjamin dan proses sterilisasi yang mencukupi. Lalu kenapa babi tetap kalian haramkan ?"

 

Syeikh Muhammad Abduh menunjukkan secara langsung, dua ekor ayam jantan dan satu ayam betina dalam satu kandang, dan dua ekor babi jantan beserta satu babi betina dalam satu kandang lainnya. Ia menyuruh orang-orang mengamati dua ekor ayam jantan yang berkelahi dan saling membunuh untuk mendapatkan satu ayam betina sementara ke dua babi jantan saling membantu untuk melaksanakan hajat seksualnya, tanpa rasa cemburu dan tanpa harga diri. Selanjutnya beliau berkata, "Saudara-saudara, daging babi membunuh 'rasa cemburu' dari orang yang memakannya karena daging babi itu dapat menularkan sifat-sifatnya pada orang yang memakannya." [Syeikh Fauzi Muhammad Abu Zaid, At-Tha’am Fil Islam]

 

Syeikh Wahbah Az-Zuhayli memberikan sejumlah alasan diharamkannya babi. (1) adanya unsur bahaya dan (2) kotor karena babi terbiasa hidup di tempat kotor (3) sering kali mengandung cacing seperti Taenia solium (cacing pita) dan Trichinella spiralis (cacing rambut spiral). (4)  Dagingnya juga sulit dicerna karena banyaknya lemak yang menyelimuti serat otot dan kandungan zat lemaknya yang tinggi. (5) memiliki sifat buruk, seperti tidak memiliki rasa cemburu terhadap betinanya. Sifat-sifat ini diyakini dapat berpindah melalui konsumsi dagingnya. [Tafsir Al-Munir]

Lalu Syeikh Wahbah Az-Zuhayli menjawab pertanyaan di atas, Beliau berkata :

فَإِنَّ هٰذَا لَا يَتَيَسَّرُ لِكُلِّ النَّاسِ، كَمَا أَنَّ الأَضْرَارَ المَعْنَوِيَّةَ لَا يُمْكِنُ تَجَنُّبُهَا

“Sesungguhnya hal ini (standar kebersihan dan medis terhadap daging babi) tidak dapat dijangkau oleh semua orang. Begitu pula, dampak moral dan spiritual dari konsumsi babi tetap tidak bisa dihindari”.

Karena itu, seorang Muslim wajib memegang teguh larangan ini secara mutlak, baik alasan medis dan moralnya masih relevan di masa kini maupun tidak. Sebab, dalam syariat, yang menjadi dasar adalah menjaga kemaslahatan umat secara keseluruhan, bukan hanya individu tertentu”. [Tafsir Al-Munir]

 

Imam Al-Khatib As-Syirbini menambahkan keterangan diatas dengan perkataan ulama : "Oleh karena itu, ketika bangsa Eropa (al-Faranj) terus-menerus mengonsumsi daging babi maka hal itu mewariskan kepada mereka sifat rakus yang besar dan keinginan kuat terhadap hal-hal yang dilarang. Ia juga mewariskan hilangnya rasa cemburu; karena babi jantan melihat babi lain mengawini betinanya, namun ia tidak bereaksi karena tidak memiliki rasa cemburu."[Tafsir As-Siraj Al-Munir]

 

Selanjutnya, dalam agama islam, babi dihukumi najis. Allah SWT berfirman :

أَوْ لَحْمَ خِنزِيرٍ فَإِنَّهُ رِجْسٌ

(Diharamkan...) atau daging babi karena ia adalah rijs (najis). [QS Al-An’am : 145]

Al-Jurjani berkata :

رِجْسٌ: أَيْ نَجِسٌ مَكْرُوهٌ مُسْتَقْذَرٌ تَعَافُهُ النُّفُوسُ غَالِبًا

"Rijs itu adalah sesuatu yang najis, dibenci, menjijikkan, dan biasanya membuat jiwa merasa enggan atau jijik terhadapnya." [Tafsir Darjud Durar]

 

Al-Alusi berkata : Ulama Syafi’iyyah membuat ayat tsb sebagai dalil akan najisnya babi. Hal ini dikarenakan dlamir (Hu) itu kembalinya kepada khinzir (Babi) karena itu adalah lafadz yang terdekat. [Tafsir Ruhul Ma’any] Dengan demikian maka najis itu mencakup pada keseluruhan bagian dari babi, apakah itu daging, tulang, lemak dll. Dan ini menolak pendapatnya Abu Muhammad (Ibn Hazm al-Andalusi) yang menyatakan bahwa kembalinya dlamir (Hu) itu kepada “lahm” (daging) bukan kepada “khinzir” (babi) sehingga (menurutnya, selain daging seperti) lemaknya, tulang rawannya, tulangnya, dan kulitnya itu semua hukumnya halal (suci)." [Tafsir Ruhul Ma’any]

 

Kemudian babi itu termasuk kategori najis mughalladzah dengan diqiyaskan (dengan qiyas awlawi) kepada najisnya anjing. Imam Nawawi berkata : "Adapun babi, maka ia dihukumi najis karena keadaannya lebih buruk daripada anjing sebab babi dianjurkan untuk dibunuh meskipun tidak membahayakan, dan terdapat nash (teks syar‘i) yang jelas tentang pengharamannya”.

فَإِذَا كَانَ الْكَلْبُ نَجِسًا فَالْخِنْزِيرُ أَوْلَى

“Jika anjing itu najis, maka babi lebih utama (untuk dinyatakan najis)”.  [Al-Majmu’]

 

Maka cara mensucikan najisnya babi itu sama dengan cara mensucikan najisnya anjing, yaitu dinyatakan dalam hadits utama : “Sucinya bejana di antara kalian apabila dijilat anjing adalah dengan dicuci tujuh kali dan awalnya dengan tanah.” [HR Muslim] dan dalam riwayat lain “Ihdahunna bit turab” (salah satunya dengan debu). [HR Nasa’i]

 

Selanjutnya, apakah debu bisa diganti dengan sabun detergent atau semisalnya? Al-Halabi berkata : Dalam masalah ini terdapat beberapa pendapat. Salah satunya menyatakan :

نَعَمْ، كَمَا يَقُومُ غَيْرُ الْحَجَرِ مَقَامَهُ فِي الِاسْتِنْجَاءِ

Iya (bisa digantikan), sebagaimana selain batu sama bisa disetarakan dengan batu dalam masalah istinja’

Dan sebagaimana selain “Shabb” (Batu tawas) dan “Qardh” (daun salam), bisa menggantikan posisi keduanya dalam masalah menyamak kulit. Dan Ini adalah pendapat yang dishahihkan oleh Imam Nawawi dalam kitabnya Ru'us al-Masa'il (wa tuhfatu Tullabil Fadha’il). [Kifayatul Akhyar]

 

Namun demikian ada juga keterangan dari Imam Nawawi, beliau berkata :

وَذَهَبَ أَكْثَرُ الْعُلَمَاءِ إِلَى أَنَّ الْخِنْزِيرَ لَا يَفْتَقِرُ إِلَى غَسْلِهِ سَبْعًا وَهُوَ قَوْلُ الشَّافِعِيِّ وَهُوَ قَوِيٌّ فِي الدَّلِيلِ

Mayoritas ulama berpendapat bahwa (mensucikan najis) babi itu tidak perlu dibasuh tujuh kali, ini adalah pendapatnya Imam Syafi’i dan ini kuat dalilnya. [Al-Minhaj Syarah Shahih Muslim]

 

Dengan demikian jika benar ompreng itu terkena lemak babi maka ompreng itu dihukumi mutanajjis (terkena najis) sehingga tetap bisa dipergunakan untuk wadah makanan dengan syarat disucikan terlebih dahulu.

 

Wallahu A’lam. Semoga Allah Al-Bari membuka hati dan pikiran kita untuk selalu menebar kedaiaman kepada orang-orang di sekeliling kita serta menghidarkan diri dari perbuatan yang dapat menyakiti mereka sehingga kita menjadi seorang muslim yang didefinisikan oleh rasul SAW.

 

Salam Satu Hadits,

Dr. H. Fathul Bari, SS., M.Ag

 

Pondok Pesantren Wisata

AN-NUR 2 Malang Jatim

Sarana Santri ber-Wisata Rohani Wisata Jasmani

Ayo Mondok! Mondok itu Keren!

Pesan Buku ODOH :  0813-5715-0324

 

NB.

“Ballighu Anni Walau Ayah” Silahkan Share sebanyak-banyaknya kepada semua grup yang ada. Al-Hafidz Ibnul Jawzi berkata : _Barang siapa yang ingin amalnya tidak terputus setelah ia wafat maka sebarkanlah ilmu._ [At-Tadzkirah Wal Wa’dh]

Thursday, September 25, 2025

PENTINGNYA SALAM

 

ONE DAY ONE HADITH

 

Diriwayatkan dari Ali bin Abi Thalib RA, Rasul SAW Bersabda :

مِفْتَاحُ الصَّلَاةِ الطُّهُورُ وَتَحْرِيمُهَا التَّكْبِيرُ وَتَحْلِيلُهَا التَّسْلِيمُ

 “Kuncinya shalat adalah bersuci, pengharamnya adalah takbir dan penghalalnya adalah salam”. [HR Abu Dawud]

 

Catatan Alvers

 

Dalam islam sering kita jumpai kata salam. Salam ketika berada di dalam shalat dan salam juga ketika di luar shalat. Salam itu artinya selamat, aman, damai. Surga disebut dengan darus salam karena surga merupakan tempat yang aman dan damai. Dan “Tahiyyatuhum fiha salam” (penghormatan ahli surga adalah salam). Allah juga disebut dengan nama “As-Salam” karena Allah adalah sumber dari semua keselamatan. Dari kata salam, muncul kata Islam dan orangnya disebut dengan muslim sedangkan perbuatannya adalah menebarkan salam. Siapakah muslim itu? Sesuai makna tadi, muslim adalah orang yang memberikan keselamatan, kedamaian dan tidak mengganggu orang lain. Nabi SAW bersabda :

الْمُسْلِمُ مَنْ سَلِمَ الْمُسْلِمُونَ مِنْ لِسَانِهِ وَيَدِهِ

“Orang muslim itu adalah orang yang mana orang muslim lainnya selamat dari (gangguan) lisan dan tangannya.” [HR Bukhari]

 

Barometer keislaman seseorang bukan dilihat dari seberapa lama shalatnya, seberapa sering puasanya dan seberapa banyak sedekahnya. Bukan itu, akan tetapi seberapa aman dan damai dengan orang lain setelah ia shalat dan puasa. Imam Bukhari meriwayatkan bahwa ada seseorang bertanya : “Wahai Rasulullah, sesungguhnya fulanah (seorang wanita) rajin mendirikan shalat malam, gemar puasa di siang hari, mengerjakan (kebaikan) dan bersedekah namun ia menyakiti tetangganya dengan ucapannya. (Maka bagaimanakah statusnya dia?)” Rasulullah SAW menjawab :

لَا خَيْرَ فِيهَا هِيَ مِنْ أَهْلِ النَّارِ

“Tidak ada kebaikan padanya, dia termasuk penghuni neraka.”

 

Dan ada yang bertanya lagi: “Fulanah (wanita lainnya) mengerjakan shalat wajib, dan bersedekah dengan beberapa kerat keju (sedikit), tapi dia tidak menyakiti seorang pun.”

Rasulullah SAW menjawab :

هِيَ مِنْ أَهْلِ الْجَنَّةِ

“Dia adalah penghuni surga. [Adabul Mufrad]

 

Dari uraian ini kiranya tidak pas kalau label teroris disematkan kepada orang muslim. Dari berbagai sisi tidak ada relevansinya sama sekali. Orang bijak berkata : “Aku adalah muslim. aku bangga menjadi Muslim karena sejarah telah membuktikan bahwa: Bukan muslim yang memulai perang dunia pertama. Bukan muslim yang memulai perang dunia kedua. Bukan muslim yang menghancurkan “nagasaki” dan “hiroshima” dengan menggunakan bom atom. Bukan muslim yang membunuh 200 juta orang indian di Amerika Utara. Bukan muslim yang menghabisi 80 juta orang indian di Amerika Selatan. Bukan muslim yang menghabisi 90 juta orang aborigin di Australia. Bukan muslim yang mengambil 180 juta orang afrika sebagai budak dan membuang 70% dari mereka yang meninggal ke laut atlantik. Bukan muslim yang menjajah negara Indonesia, Boznia, Afghanistan, Eithopia, Palestina, Irak dan negara lainnya”.[fb islampos]

 

 

Salam merupakan ajaran pertama yang sampaikan Allah kepada Nabi Adam. Rasul SAW bersabda : “Tatkala Allah menciptakan Adam dan meniupkan ruh kepadanya, Adam kemudian bersin, lalu mengucap, ‘Alhamdulillah.’ Ia memuji Allah berkat perkenan-Nya. Dijawab oleh Allah, ‘Yarhamukallah’ (Allah merahmatimu). “Wahai Adam pergilah engkau kepada para malaikat, yang di antara mereka ada yang sedang duduk. Lalu ucapkanlah, ‘Assalâmu‘alaikum.”  Para malaikat pun menjawab, ‘Wa‘alaikassalâm warahmatullâh’ Setelah itu, Adam kembali dan Tuhannya menyampaikan :  

إِنَّ هَذِهِ تَحِيَّتُكَ وَتَحِيَّةُ بَنِيكَ بَيْنَهُمْ

‘Itu adalah salam penghormatanmu dan salam penghormatan keturunanmu di antara mereka’” [HR Tirmidzi]. 

 

Dalam Islam, salam itu sangatlah penting. Saya bisa katakan : “Orang islam tak bisa hidup tanpa salam”. Mengapa demikian? Ya, pertama, orang islam itu harus shalat. Nabi SAW bersabda :

العَهْدُ الَّذِي بَيْنَنَا وَبَيْنَهُمْ الصَّلاَةُ ، فَمَنْ تَرَكَهَا فَقَدْ كَفَرَ

“Perjanjian yang mengikat antara kita dan mereka adalah shalat, maka siapa saja yang meninggalkan shalat, sungguh ia telah kufur.” [HR Tirmidzi]

Dan sahabat Umar RA berkata :

لاَ إِسْلاَمَ لِمَنْ تَرَكَ الصَّلاَةَ

“Orang yang meninggalkan shalat bukanlah muslim. [Fathul Bari]

 

Kedua, ketika shalat seseorang harus memulai dengan takbiratul ihram dan mengakhirinya dengan salam. Dalam hadits utama dinyatakan : “Kuncinya shalat adalah bersuci, pengharamnya adalah takbir (takbiratul ihram) dan penghalalnya adalah salam”. [HR Abu Dawud] Apa maksud dari pengharamnya dan penghalalnya? Takbiratul ihram, takbir maksudnya membaca takbir untuk memulai shalat dan ihram artinya mengharamkan. Mengharamkan apa? Mengharamkan apa-apa yang sebelumnya halal untuknya, misalnya makan dan minum. Ibnu Malik berkata :

لِأَنَّ التَّكْبِير يُحَرِّم مَا كَانَ حَلَالًا فِي خَارِجهَا

Hal itu dikarenakan takbir (takbiratul ihram) menjadikan haram atas hal-hal yang sebelumnya halal di luar shalat." [Awnul Ma’bud]

 

Jadi orang yang shalat ia tidak boleh makan dan minum sampai ia selesai dari shalatnya dan selesainya shalat itu dengan melakukan salam. Maka kedudukan salam itu seperti tahallul dalam ibadah haji dan umrah. Ibnu Malik berkata :

وَالتَّسْلِيم يُحَلِّل مَا كَانَ حَرَامًا فِيهَا

dan salam (penutup shalat) menjadikan halal atas hal-hal yang sebelumnya haram di dalam shalat." [Awnul Ma’bud]

 

Jadi jika tidak ada salam, maka seseorang akan terus berada dalam keadaan shalat sehingga ia tidak boleh makan dan minum. Jika seseorang tidak makan dan minum maka ia akan mati. Jadi disinilah pentingnya salam. Masuk? Masuk? Sampai di sini paham ya!.

 

Ketika dalam keadaan shalat, seseorang membina hubungan dengan tuhannya “Hablum Minallah” sehingga dikatakan bahwa shalat itu adalah mi’rajnya seorang mukmin. Ia meninggalkan aktifitas duniawi, tidak makan dan tidak minum serta tidak bertegur sapa dengan orang lain bahkan yang ada di sebelahnya. Namun bagian akhir dari shalat sebagai pertanda selesai shalatnya maka ia membaca salam sambil menoleh ke kenan dan ke kiri. Ini adalah simbol dari “Hablum minan nas” hubungan baik dengan sesama. Dalam sebuah “tanbihun” dalam kitab fathul muin dinyatakan bahwa ketika orang yang shalat mengucap salam maka ia disunnahkan meniatkan salamnya untuk orang yang ia menoleh kepadanya yaitu orang yang berada di sebelah kanan ketika salam pertama dan orang yang berada di sebelah kiri ketika salam kedua, yaitu

مِنْ مَلَائِكَةٍ وَمُؤْمِنِي إِنْسِ وَجِنٍّ 

Malaikat dan kaum yang beriman dari kalangan manusia dan jin. [Fathul Mu’in]

 

Wallahu A’lam. Semoga Allah Al-Bari membuka hati dan pikiran kita untuk selalu menebar kedaiaman kepada orang-orang di sekeliling kita serta menghidarkan diri dari perbuatan yang dapat menyakiti mereka sehingga kita menjadi seorang muslim yang didefinisikan oleh rasul SAW.

 

Salam Satu Hadits,

Dr. H. Fathul Bari, SS., M.Ag

 

Pondok Pesantren Wisata

AN-NUR 2 Malang Jatim

Sarana Santri ber-Wisata Rohani Wisata Jasmani

Ayo Mondok! Mondok itu Keren!

Pesan Buku ODOH :  0813-5715-0324

 

NB.

“Ballighu Anni Walau Ayah” Silahkan Share sebanyak-banyaknya kepada semua grup yang ada. Al-Hafidz Ibnul Jawzi berkata : _Barang siapa yang ingin amalnya tidak terputus setelah ia wafat maka sebarkanlah ilmu._ [At-Tadzkirah Wal Wa’dh]

Tuesday, September 23, 2025

MALAIKAT MENYURUH BEKAM

 

ONE DAY ONE HADITH

 

Diriwayatkan dari Anas Bin Malik RA, Rasul SAW Bersabda :

إِنَّ أَفْضَلَ مَا تَدَاوَيْتُمْ بِهِ الْحِجَامَةُ

 "Sebaik-baik sesuatu yang kalian gunakan untuk mengobati adalah bekam". [HR Muslim]

 

Catatan Alvers

 

Satu ketika Nabi SAW dibekam oleh seorang tukang bekam yang bernama bernama Nafi’ Abu Thaybah, budak dari Muhayyishah bin Mas’ud Al-Anshari. [Musnad Ahmad] Jabir RA berkata : Pernah Ummu salamah meminta ijin kepada Nabi SAW untuk berbekam maka beliau menyuruh Abu Thaybah untuk membekam Ummu salamah. Hal itu dikarenakan Abu Thaybah itu merupakan saudara lelaki sepersusuan dengan Ummu Salamah atau dikarenakan ia masih belum baligh saat itu. [Shahih Muslim]

 

Setelah dibekam beliau memerintahkan agar Abu Thaybah diberikan (imbalan berupa) dua Sha’ makanan (2.5 Kg atau seukuran zakat fitrah). Sepulang ke rumah majikannya, selaku budak ia menceritakan imbalan yang diterima dari Rasul SAW namun sang majikan membebaskannya atau tidak meminta bagian dari hasil pekerjaannya itu. Dan Rasul SAW bersabda dengan hadits utama : “Sebaik-baik sesuatu yang kalian gunakan untuk mengobati adalah bekam". [HR Muslim]  dan semakna dengan hadits tersebut namun berbeda redaksi disebutkan dalam Shahih Buhari dengan redaksi “ Inna Amtsala Ma Tadawytum bihi Al-Hijamah. [HR Bukhari] Dan dalam Musnad Ahmad dengan redaksi : Khayru Ma Tadawaytum bihi Al-Hijamah. [HR Ahmad]

 

Bekam dalam Bahasa Arab disebut dengan ḥijāmah. Hijāmah sendiri artinya menyedot, dikatakan “Hajama As-Shabiyyu Tsadya Ummihi” (Bayi menyedot susu ibunya). [almaany com] Bekam atau ḥijāmah merupakan salah satu metode pengobatan tradisional dengan cara menyedot sejumlah darah dari permukaan kulit pada titik-titik bagian badan tertentu dengan tujuan membuang darah kotor yang berbahaya dari dalam tubuh.

 

Bekam bukan sekedar pengobatan tradisional, namun ia adalah perintah para malaikat. Ibnu Abbas RA meriwayatkan bahwa Nabi SAW bersabda : 

مَا مَرَرْتُ لَيْلَةَ أُسْرِيَ بِي بِمَلَإٍ مِنْ الْمَلَائِكَةِ إِلَّا كُلُّهُمْ يَقُولُ لِي عَلَيْكَ يَا مُحَمَّدُ بِالْحِجَامَةِ

“Tidaklah aku melewati satu kelompok dari malaikat pada malam isrā’ (mi’raj), melainkan semuanya berkata kepadaku : ‘Wahai Muhammad, hendaklah engkau melakukan bekam.” [HR Ibnu Majah]

 

Nabi SAW juga bersabda : 

خَمْسٌ مِنْ سُنَنِ الْمُرْسَلِينَ: الْحَيَاءُ وَالْحِلْمُ وَالْحِجَامَةُ وَالسِّوَاكُ وَالتَّعَطُّرُ.

Lima perkara merupakan sunnah para utusan Allah, yaitu malu, berlapang dada, bekam, siwak dan memakai minyak wangi. [HR Thabrani]

 

Mengapa para nabi berbekam? Al-Munawi berkata : karena darah itu mengandung panas dan (tekanan) kuat dan itu lumrah menimpa jantung para rasul, bahkan hingga darah mereka panas mendidih. Dengan demikian jika darah tidak dikurangi maka akan berbahaya. [Faidlul Qadir]

 

Bekam merupakan pengobatan yang ampuh. Rasul SAW bersabda :

الشِّفَاءُ فِي ثَلَاثَةٍ شَرْبَةِ عَسَلٍ وَشَرْطَةِ مِحْجَمٍ وَكَيَّةِ نَارٍ وَأَنْهَى أُمَّتِي عَنْ الْكَيِّ

“Penyembuhan itu ada tiga cara, yaitu; minum madu, berbekam dan kay (menempelkan besi panas pada daerah yang terluka). Namun aku melarang ummatku berobat dengan kay. [HR Bukhari]

 

Para sahabat sangat yakin dengan perintah tersebut sehingga ketika menjenguk al-Muqanna' yang sedang sakit, Jabir bin Abdullah RA :

لَا أَبْرَحُ حَتَّى تَحْتَجِمَ

“Aku tidak akan pergi darimu sehingga engkau berbekam”,

karena sesungguhnya aku pernah mendengar Rasulullah SAW bersabda: “Sesungguhnya di dalamnya terdapat kesembuhan” [HR Bukhari]

 

Mengenai manfaat bekam, Nabi SAW bersabda :

يُذْهِبُ الدَّمَ وَيُخِفُّ الصُّلْبَ وَيَجْلُو عَنِ الْبَصَرِ

“ia bisa mengeluarkan darah (kotor), meringankan pinggang dan mempertajam pandangan mata” [H.R. at-Tirmidzi].

 

Kapan saat terbaik untuk berbekam? Nabi SAW bersabda :

مَنْ احْتَجَمَ لِسَبْعَ عَشْرَةَ وَتِسْعَ عَشْرَةَ وَإِحْدَى وَعِشْرِينَ كَانَ شِفَاءً مِنْ كُلِّ دَاءٍ

 "Barangsiapa berbekam pada tanggal tujuh belas, sembilan belas dan dua puluh satu, maka bekam tersebut menjadi obat dari segala penyakit." [HR Abu Dawud]  segala penyakit yang berkaitan dengan darah. [Aunul Ma’bud]

 

Dan diriwayatkan dari Ibnu Umar RA (Hadits dla’if), Rasul SAW bersabda : “Berbekam ketika perut kosong itu lebih baik, dan di dalamnya terdapat kesembuhan serta keberkahan, dan menambah kecerdasan serta daya ingat. Maka berbekamlah kalian dengan keberkahan Allah pada hari Kamis. Dan jauhilah berbekam pada hari Rabu, Jumat, Sabtu, dan Ahad sebagai bentuk kehati-hatian. Berbekamlah kalian pada hari Senin dan Selasa, karena itu adalah hari di mana Allah menyembuhkan Nabi Ayyub dari penyakit, sedangkan Allah menimpakan musibah kepadanya pada hari Rabu. [HR Ibnu Majah]

 

Berbekam boleh dilaksanakan saat berpuasa dan tidak membatalkan puasa, demikian pula ketika ihram. Ibnu Abbas RA meriwayatkan :

أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ احْتَجَمَ وَهُوَ مُحْرِمٌ وَاحْتَجَمَ وَهُوَ صَائِمٌ

Nabi SAW pernah berbekam ketika sedang ber-ihram (untuk haji wada’) dan pernah berbekam pula ketika berpuasa. [HR Bukhari]

 

Ibnu Abdil Barr dan ulama lain berpendapat bahwa hadits ini menunjukkan bahwa hadits yang menyatakan bahwasannya “orang yang membekam dan yang dibekam itu batal puasanya” itu telah di nasakh (dihapus) dan tidak berlaku lagi mengingat kejadian Nabi saat berbekam ketika ihram itu terjadi pada saat Haji wada (periode akhir hayat beliau). [Fathul Bari]

 

Wallahu A’lam. Semoga Allah Al-Bari membuka hati dan pikiran kita untuk mengetahui manfaat pengobatan yang dilakukan oleh Rasul SAW dan tidak ragu bahkan takut untuk melakukannya tanpa menunggu bukti penelitian secara medis.

 

Salam Satu Hadits,

Dr. H. Fathul Bari, SS., M.Ag

 

Pondok Pesantren Wisata

AN-NUR 2 Malang Jatim

Sarana Santri ber-Wisata Rohani Wisata Jasmani

Ayo Mondok! Mondok itu Keren!

WA Center :  0858-2222-1979

 

NB.

“Ballighu Anni Walau Ayah” Silahkan Share sebanyak-banyaknya kepada semua grup yang ada. Al-Hafidz Ibnul Jawzi berkata : _Barang siapa yang ingin amalnya tidak terputus setelah ia wafat maka sebarkanlah ilmu._ [At-Tadzkirah Wal Wa’dh]

Friday, September 19, 2025

YANG PALING CINTA NABI

ONE DAY ONE HADITH

 

Dari Abu Hurairah RA, Rasulullah SAW bersabda :

مِنْ أَشَدِّ أُمَّتِي لِي حُبًّا نَاسٌ يَكُونُونَ بَعْدِي يَوَدُّ أَحَدُهُمْ لَوْ رَآنِي بِأَهْلِهِ وَمَالِهِ

“Orang paling mencintai aku dari kalangan umatku adalah orang-orang yang hidup setelahku, salah seorang dari mereka sangat ingin melihatku, walaupun harus menebusnya dengan keluarga dan hartanya.” [HR Muslim]

 

Catatan Alvers

 

Pepatah mengatakan “tak kenal maka tak sayang”. “Dari mana datangnya lintah. Dari sawah turun ke kali. Darimana datangnya cinta. Dari mata ke hati”. Menurut teori ini, cinta berawal dari kenal dan kenal berasal dari melihat atau bertemu. Demikianlah orang-orang dahulu mulai mengenal lalu mencintai Nabi SAW. Sayyidina Ali berkata :

مَنْ رَآهُ بَدِيهَةً هَابَهُ وَمَنْ خَالَطَهُ مَعْرِفَةً أَحَبَّهُ يَقُولُ نَاعِتُهُ لَمْ أَرَ قَبْلَهُ وَلَا بَعْدَهُ مِثْلَهُ

Orang yang melihat beliau secara kebetulan (pertama kali) maka ia akan sungkan (hormat) kepada beliau. Dan orang yang mengenali dan bergaul dengan beliau maka ia akan mencintainya dan dia akan bercerita : "Aku tidak pernah melihat sebelum maupun sesudahnya, orang yang (baiknya) seperti beliau." [HR Tirmidzi]

 

Mengenali Nabi SAW akan bermanfaat di akhirat kelak. Anas RA meriwayatkan dari Nabi SAW, Beliau bersabda: "Jika jenazah sudah diletakkan di dalam kuburnya dan teman-temannya sudah berpaling dan pergi meninggalkannya, dia mendengar gerak langkah sandal-sandal mereka (Qar’a Ni’alihim), maka akan datang kepadanya dua malaikat yang keduanya akan mendudukkannya seraya keduanya berkata kepadanya:

مَا كُنْتَ تَقُولُ فِي هَذَا الرَّجُلِ مُحَمَّدٍ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ

"Apa yang kamu katakan tentang laki-laki ini, Muhammad SAW ?".

Maka jenazah itu menjawab: "Aku bersaksi bahwa dia adalah hamba Allah dan utusanNya". Maka dikatakan kepadanya: "Lihatlah tempat dudukmu di neraka yang Allah telah menggantinya dengan tempat duduk di surga". dan iapun dapat melihat keduanya".

 

Adapun (jenazah) orang kafir atau munafiq, (ketika ditanya apakah mengetahui tentang laki-laki ini, Muhammad SAW ?") maka ia akan menjawab:

لَا أَدْرِي كُنْتُ أَقُولُ مَا يَقُولُ النَّاسُ

"Aku tidak tahu, aku hanya berkata mengikuti apa yang dikatakan kebanyakan orang".

Maka dikatakan kepadanya: "Kamu tidak mengetahuinya dan tidak mengikuti orang yang mengerti". Maka kemudian dia dipukul dengan palu godam besar terbuat dari besi diantara kedua telinganya sehingga mengeluarkan suara teriakan yang dapat didengar oleh yang ada di sekitarnya kecuali oleh dua makhluq (jin dan manusia)". [HR Bukhari]

 

Kembali ke teori cinta, ternyata pepatah di atas tidak berlaku pada ummat sekarang dimana orang cinta kepada Nabi SAW padahal belum pernah bertemu. Jadi mereka itu cinta terlebih dahulu lalu ingin bertemu dan untuk mewujudkan keinginnannya itu, mereka rela berkorban apapun bahkan dengan keluarga dan harta mereka. Rasul SAW dalam hadits utama bersabda : “orang yang paling mencintai aku dari kalangan umatku adalah orang-orang yang hidup setelahku, salah seorang dari mereka sangat ingin melihatku, walaupun harus menebusnya dengan keluarga dan hartanya.” [HR Muslim]

 

Mereka itu adalah orang-orang yang dirindukan oleh Rasul SAW. Beliau bersabda :

وَدِدْتُ أَنَّا قَدْ رَأَيْنَا إِخْوَانَنَا

"Sungguh aku sangat ingin melihat ikhwan ku."

Para Sahabat bertanya, 'Bukankah kami semua adalah ikhwan-mu wahai Rasulullah? ' Beliau menjawab :

أَنْتُمْ أَصْحَابِي وَإِخْوَانُنَا الَّذِينَ لَمْ يَأْتُوا بَعْدُ

"Kalian semua adalah ashab-ku (sahabatku), sedangkan ikhwan kita (saudara-saudara kita) adalah mereka yang belum berwujud." [HR Muslim]

 

Senada dengan hadits ini, diriwayatkan bahwa suatu ketika Abu Ubaidah ibnul Jarrah bertanya : Ya Rasulallah, adakah orang yang lebih baik dari kami, beragama islam bersamamu dan berjihadpun bersamamu?. Rasul SAW menjawab :

نَعَمْ قَوْمٌ يَكُونُونَ مِنْ بَعْدِكُمْ يُؤْمِنُونَ بِي وَلَمْ يَرَوْنِي

Iya ada, mereka adalah kaum yang ada setelah kalian. Mereka iman kepadaku padahal mereka tidak melihatku. [HR Ahmad]

 

Dalam Al-Mu’jam Al-Kabir, Ibnu Abbas RA meriwayatkan, Rasul SAW bersabda :

:يَا أَيُّهَا النَّاسُ مَنْ أَعْجَبُ الْخَلْقِ إِيمَانًا؟

“Wahai sekalian manusia, tahukah kalian siapa orang (makhluk) yang paling mengagumkan imannya?”

Para sahabat menjawab : “Para malaikat”. Nabi menjawab : “(salah), bagaimana mungkin para malaikat tidak beriman, bukankah mereka melihat langsung urusanku (menjadi Nabi)”.  Para sahabat menjawab : “Para nabi, Ya Rasul”. Nabi menjawab : “(salah), bagaimana mungkin para nabi tidak beriman, bukankah wahyu diturunkan dari langit kepada mereka”. Para sahabat menjawab : “Para sahabat, Ya Rasul”. Nabi menjawab : “(salah), bagaimana mungkin para sahabat tidak beriman, bukankah mereka telah melihat secara langsung (wahyu) yang mereka lihat”. Lantas Nabi SAW bersabda :

وَلَكِنَّ أَعْجَبَ النَّاسِ إِيمَانًا , قَوْمٌ يَجِيئُونَ مِنْ بَعْدِي , يُؤْمِنُونَ بِي وَلَمْ يَرَوْنِي , وَيُصَدِّقُونِي وَلَمْ يَرَوْنِي , أُولَئِكَ إِخْوَانِي.

“Akan tetapi orang yang paling mengagumkan imannya adalah kaum yang datang setelah (wafat)ku. Mereka beriman padahal mereka belum pernah melihatku, mereka mempercayaiku padahal mereka belum pernah bertemu denganku. Mereka itulah Ikhwan-ku”. [HR Thabrani]

 

Maka benarlah sungguh aneh dan menakjubkan jika orang-orang yang jauh datang setelah Nabi, mereka belum pernah bertemu, belum pernah melihat Nabi namun mereka beriman dan cinta kepada Nabi Muhammad SAW. Mereka menggugurkan teori cinta “Darimana datangnya cinta. Dari mata ke hati.” Dan cinta Nabi adalah modal besar untuk menjadi orang yang beruntung dengan masuk surga dan dikumplkan bersama beliau.

 

Diriwayatkan dalam Shahih Bukhari dari Anas RA bahwasannya ada seseorang yang bertanya : “Kapan terjadi hari kiamat, wahai Rasulullah?” Beliau SAW balik bertanya : “Apa yang telah engkau persiapkan untuk menghadapinya?” Orang tersebut menjawab : “Aku tidaklah mempersiapkan untuk menghadapi hari tersebut dengan banyak shalat, banyak puasa dan banyak sedekah. Tetapi yang aku persiapkan adalah cinta Allah dan Rasul-Nya.” Maka beliau bersabda : “Engkau akan bersama dengan orang yang engkau cintai.”

Anas RA berkata :

فَمَا فَرِحْنَا بِشَيْءٍ فَرَحَنَا بِقَوْلِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنْتَ مَعَ مَنْ أَحْبَبْتَ

“Kami tidaklah pernah gembira sebagaimana gembira kami ketika mendengar sabda Nabi SAW : Engkau akan bersama dengan orang yang engkau cintai”.

Lalu Anas berkata : “Maka aku mencintai Nabi SAW, Abu Bakar, dan ‘Umar. Dan Aku berharap bisa bersama dengan mereka karena kecintaanku pada mereka, walaupun aku belum bisa beramal seperti amalan-amalan mereka.” [Shahih Bukhari]

 

Wallahu A’lam. Semoga Allah Al-Bari membuka hati dan fikiran kita untuk mencintai Nabi SAW sehingga kita termasuk orang-orang yang dirindukan oleh beliau dan kelak akan dikumpulkan bersama Nabi Muhammad SAW.

 

Salam Satu Hadits

Dr.H.Fathul Bari.,SS.,M.Ag

 

Pondok Pesantren Wisata

AN-NUR 2 Malang Jatim

Sarana Santri ber-Wisata Rohani Wisata Jasmani

Ayo Mondok! Mondok itu Keren!

WA Auto Respon :  0858-2222-1979

 

NB.

“Ballighu Anni Walau Ayah” Silahkan Share sebanyak-banyaknya kepada semua grup yang ada. Al-Hafidz Ibnul Jawzi berkata : _Barang siapa yang ingin amalnya tidak terputus setelah ia wafat maka sebarkanlah ilmu._ [At-Tadzkirah Wal Wa’dh]