Tuesday, September 23, 2025

MALAIKAT MENYURUH BEKAM

 

ONE DAY ONE HADITH

 

Diriwayatkan dari Anas Bin Malik RA, Rasul SAW Bersabda :

إِنَّ أَفْضَلَ مَا تَدَاوَيْتُمْ بِهِ الْحِجَامَةُ

 "Sebaik-baik sesuatu yang kalian gunakan untuk mengobati adalah bekam". [HR Muslim]

 

Catatan Alvers

 

Satu ketika Nabi SAW dibekam oleh seorang tukang bekam yang bernama bernama Nafi’ Abu Thaybah, budak dari Muhayyishah bin Mas’ud Al-Anshari. [Musnad Ahmad] Jabir RA berkata : Pernah Ummu salamah meminta ijin kepada Nabi SAW untuk berbekam maka beliau menyuruh Abu Thaybah untuk membekam Ummu salamah. Hal itu dikarenakan Abu Thaybah itu merupakan saudara lelaki sepersusuan dengan Ummu Salamah atau dikarenakan ia masih belum baligh saat itu. [Shahih Muslim]

 

Setelah dibekam beliau memerintahkan agar Abu Thaybah diberikan (imbalan berupa) dua Sha’ makanan (2.5 Kg atau seukuran zakat fitrah). Sepulang ke rumah majikannya, selaku budak ia menceritakan imbalan yang diterima dari Rasul SAW namun sang majikan membebaskannya atau tidak meminta bagian dari hasil pekerjaannya itu. Dan Rasul SAW bersabda dengan hadits utama : “Sebaik-baik sesuatu yang kalian gunakan untuk mengobati adalah bekam". [HR Muslim]  dan semakna dengan hadits tersebut namun berbeda redaksi disebutkan dalam Shahih Buhari dengan redaksi “ Inna Amtsala Ma Tadawytum bihi Al-Hijamah. [HR Bukhari] Dan dalam Musnad Ahmad dengan redaksi : Khayru Ma Tadawaytum bihi Al-Hijamah. [HR Ahmad]

 

Bekam dalam Bahasa Arab disebut dengan ḥijāmah. Hijāmah sendiri artinya menyedot, dikatakan “Hajama As-Shabiyyu Tsadya Ummihi” (Bayi menyedot susu ibunya). [almaany com] Bekam atau ḥijāmah merupakan salah satu metode pengobatan tradisional dengan cara menyedot sejumlah darah dari permukaan kulit pada titik-titik bagian badan tertentu dengan tujuan membuang darah kotor yang berbahaya dari dalam tubuh.

 

Bekam bukan sekedar pengobatan tradisional, namun ia adalah perintah para malaikat. Ibnu Abbas RA meriwayatkan bahwa Nabi SAW bersabda : 

مَا مَرَرْتُ لَيْلَةَ أُسْرِيَ بِي بِمَلَإٍ مِنْ الْمَلَائِكَةِ إِلَّا كُلُّهُمْ يَقُولُ لِي عَلَيْكَ يَا مُحَمَّدُ بِالْحِجَامَةِ

“Tidaklah aku melewati satu kelompok dari malaikat pada malam isrā’ (mi’raj), melainkan semuanya berkata kepadaku : ‘Wahai Muhammad, hendaklah engkau melakukan bekam.” [HR Ibnu Majah]

 

Nabi SAW juga bersabda : 

خَمْسٌ مِنْ سُنَنِ الْمُرْسَلِينَ: الْحَيَاءُ وَالْحِلْمُ وَالْحِجَامَةُ وَالسِّوَاكُ وَالتَّعَطُّرُ.

Lima perkara merupakan sunnah para utusan Allah, yaitu malu, berlapang dada, bekam, siwak dan memakai minyak wangi. [HR Thabrani]

 

Mengapa para nabi berbekam? Al-Munawi berkata : karena darah itu mengandung panas dan (tekanan) kuat dan itu lumrah menimpa jantung para rasul, bahkan hingga darah mereka panas mendidih. Dengan demikian jika darah tidak dikurangi maka akan berbahaya. [Faidlul Qadir]

 

Bekam merupakan pengobatan yang ampuh. Rasul SAW bersabda :

الشِّفَاءُ فِي ثَلَاثَةٍ شَرْبَةِ عَسَلٍ وَشَرْطَةِ مِحْجَمٍ وَكَيَّةِ نَارٍ وَأَنْهَى أُمَّتِي عَنْ الْكَيِّ

“Penyembuhan itu ada tiga cara, yaitu; minum madu, berbekam dan kay (menempelkan besi panas pada daerah yang terluka). Namun aku melarang ummatku berobat dengan kay. [HR Bukhari]

 

Para sahabat sangat yakin dengan perintah tersebut sehingga ketika menjenguk al-Muqanna' yang sedang sakit, Jabir bin Abdullah RA :

لَا أَبْرَحُ حَتَّى تَحْتَجِمَ

“Aku tidak akan pergi darimu sehingga engkau berbekam”,

karena sesungguhnya aku pernah mendengar Rasulullah SAW bersabda: “Sesungguhnya di dalamnya terdapat kesembuhan” [HR Bukhari]

 

Mengenai manfaat bekam, Nabi SAW bersabda :

يُذْهِبُ الدَّمَ وَيُخِفُّ الصُّلْبَ وَيَجْلُو عَنِ الْبَصَرِ

“ia bisa mengeluarkan darah (kotor), meringankan pinggang dan mempertajam pandangan mata” [H.R. at-Tirmidzi].

 

Kapan saat terbaik untuk berbekam? Nabi SAW bersabda :

مَنْ احْتَجَمَ لِسَبْعَ عَشْرَةَ وَتِسْعَ عَشْرَةَ وَإِحْدَى وَعِشْرِينَ كَانَ شِفَاءً مِنْ كُلِّ دَاءٍ

 "Barangsiapa berbekam pada tanggal tujuh belas, sembilan belas dan dua puluh satu, maka bekam tersebut menjadi obat dari segala penyakit." [HR Abu Dawud]  segala penyakit yang berkaitan dengan darah. [Aunul Ma’bud]

 

Dan diriwayatkan dari Ibnu Umar RA (Hadits dla’if), Rasul SAW bersabda : “Berbekam ketika perut kosong itu lebih baik, dan di dalamnya terdapat kesembuhan serta keberkahan, dan menambah kecerdasan serta daya ingat. Maka berbekamlah kalian dengan keberkahan Allah pada hari Kamis. Dan jauhilah berbekam pada hari Rabu, Jumat, Sabtu, dan Ahad sebagai bentuk kehati-hatian. Berbekamlah kalian pada hari Senin dan Selasa, karena itu adalah hari di mana Allah menyembuhkan Nabi Ayyub dari penyakit, sedangkan Allah menimpakan musibah kepadanya pada hari Rabu. [HR Ibnu Majah]

 

Berbekam boleh dilaksanakan saat berpuasa dan tidak membatalkan puasa, demikian pula ketika ihram. Ibnu Abbas RA meriwayatkan :

أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ احْتَجَمَ وَهُوَ مُحْرِمٌ وَاحْتَجَمَ وَهُوَ صَائِمٌ

Nabi SAW pernah berbekam ketika sedang ber-ihram (untuk haji wada’) dan pernah berbekam pula ketika berpuasa. [HR Bukhari]

 

Ibnu Abdil Barr dan ulama lain berpendapat bahwa hadits ini menunjukkan bahwa hadits yang menyatakan bahwasannya “orang yang membekam dan yang dibekam itu batal puasanya” itu telah di nasakh (dihapus) dan tidak berlaku lagi mengingat kejadian Nabi saat berbekam ketika ihram itu terjadi pada saat Haji wada (periode akhir hayat beliau). [Fathul Bari]

 

Wallahu A’lam. Semoga Allah Al-Bari membuka hati dan pikiran kita untuk mengetahui manfaat pengobatan yang dilakukan oleh Rasul SAW dan tidak ragu bahkan takut untuk melakukannya tanpa menunggu bukti penelitian secara medis.

 

Salam Satu Hadits,

Dr. H. Fathul Bari, SS., M.Ag

 

Pondok Pesantren Wisata

AN-NUR 2 Malang Jatim

Sarana Santri ber-Wisata Rohani Wisata Jasmani

Ayo Mondok! Mondok itu Keren!

WA Center :  0858-2222-1979

 

NB.

“Ballighu Anni Walau Ayah” Silahkan Share sebanyak-banyaknya kepada semua grup yang ada. Al-Hafidz Ibnul Jawzi berkata : _Barang siapa yang ingin amalnya tidak terputus setelah ia wafat maka sebarkanlah ilmu._ [At-Tadzkirah Wal Wa’dh]

0 komentar:

Post a Comment