Thursday, September 25, 2025

PENTINGNYA SALAM

 

ONE DAY ONE HADITH

 

Diriwayatkan dari Ali bin Abi Thalib RA, Rasul SAW Bersabda :

مِفْتَاحُ الصَّلَاةِ الطُّهُورُ وَتَحْرِيمُهَا التَّكْبِيرُ وَتَحْلِيلُهَا التَّسْلِيمُ

 “Kuncinya shalat adalah bersuci, pengharamnya adalah takbir dan penghalalnya adalah salam”. [HR Abu Dawud]

 

Catatan Alvers

 

Dalam islam sering kita jumpai kata salam. Salam ketika berada di dalam shalat dan salam juga ketika di luar shalat. Salam itu artinya selamat, aman, damai. Surga disebut dengan darus salam karena surga merupakan tempat yang aman dan damai. Dan “Tahiyyatuhum fiha salam” (penghormatan ahli surga adalah salam). Allah juga disebut dengan nama “As-Salam” karena Allah adalah sumber dari semua keselamatan. Dari kata salam, muncul kata Islam dan orangnya disebut dengan muslim sedangkan perbuatannya adalah menebarkan salam. Siapakah muslim itu? Sesuai makna tadi, muslim adalah orang yang memberikan keselamatan, kedamaian dan tidak mengganggu orang lain. Nabi SAW bersabda :

الْمُسْلِمُ مَنْ سَلِمَ الْمُسْلِمُونَ مِنْ لِسَانِهِ وَيَدِهِ

“Orang muslim itu adalah orang yang mana orang muslim lainnya selamat dari (gangguan) lisan dan tangannya.” [HR Bukhari]

 

Barometer keislaman seseorang bukan dilihat dari seberapa lama shalatnya, seberapa sering puasanya dan seberapa banyak sedekahnya. Bukan itu, akan tetapi seberapa aman dan damai dengan orang lain setelah ia shalat dan puasa. Imam Bukhari meriwayatkan bahwa ada seseorang bertanya : “Wahai Rasulullah, sesungguhnya fulanah (seorang wanita) rajin mendirikan shalat malam, gemar puasa di siang hari, mengerjakan (kebaikan) dan bersedekah namun ia menyakiti tetangganya dengan ucapannya. (Maka bagaimanakah statusnya dia?)” Rasulullah SAW menjawab :

لَا خَيْرَ فِيهَا هِيَ مِنْ أَهْلِ النَّارِ

“Tidak ada kebaikan padanya, dia termasuk penghuni neraka.”

 

Dan ada yang bertanya lagi: “Fulanah (wanita lainnya) mengerjakan shalat wajib, dan bersedekah dengan beberapa kerat keju (sedikit), tapi dia tidak menyakiti seorang pun.”

Rasulullah SAW menjawab :

هِيَ مِنْ أَهْلِ الْجَنَّةِ

“Dia adalah penghuni surga. [Adabul Mufrad]

 

Dari uraian ini kiranya tidak pas kalau label teroris disematkan kepada orang muslim. Dari berbagai sisi tidak ada relevansinya sama sekali. Orang bijak berkata : “Aku adalah muslim. aku bangga menjadi Muslim karena sejarah telah membuktikan bahwa: Bukan muslim yang memulai perang dunia pertama. Bukan muslim yang memulai perang dunia kedua. Bukan muslim yang menghancurkan “nagasaki” dan “hiroshima” dengan menggunakan bom atom. Bukan muslim yang membunuh 200 juta orang indian di Amerika Utara. Bukan muslim yang menghabisi 80 juta orang indian di Amerika Selatan. Bukan muslim yang menghabisi 90 juta orang aborigin di Australia. Bukan muslim yang mengambil 180 juta orang afrika sebagai budak dan membuang 70% dari mereka yang meninggal ke laut atlantik. Bukan muslim yang menjajah negara Indonesia, Boznia, Afghanistan, Eithopia, Palestina, Irak dan negara lainnya”.[fb islampos]

 

 

Salam merupakan ajaran pertama yang sampaikan Allah kepada Nabi Adam. Rasul SAW bersabda : “Tatkala Allah menciptakan Adam dan meniupkan ruh kepadanya, Adam kemudian bersin, lalu mengucap, ‘Alhamdulillah.’ Ia memuji Allah berkat perkenan-Nya. Dijawab oleh Allah, ‘Yarhamukallah’ (Allah merahmatimu). “Wahai Adam pergilah engkau kepada para malaikat, yang di antara mereka ada yang sedang duduk. Lalu ucapkanlah, ‘Assalâmu‘alaikum.”  Para malaikat pun menjawab, ‘Wa‘alaikassalâm warahmatullâh’ Setelah itu, Adam kembali dan Tuhannya menyampaikan :  

إِنَّ هَذِهِ تَحِيَّتُكَ وَتَحِيَّةُ بَنِيكَ بَيْنَهُمْ

‘Itu adalah salam penghormatanmu dan salam penghormatan keturunanmu di antara mereka’” [HR Tirmidzi]. 

 

Dalam Islam, salam itu sangatlah penting. Saya bisa katakan : “Orang islam tak bisa hidup tanpa salam”. Mengapa demikian? Ya, pertama, orang islam itu harus shalat. Nabi SAW bersabda :

العَهْدُ الَّذِي بَيْنَنَا وَبَيْنَهُمْ الصَّلاَةُ ، فَمَنْ تَرَكَهَا فَقَدْ كَفَرَ

“Perjanjian yang mengikat antara kita dan mereka adalah shalat, maka siapa saja yang meninggalkan shalat, sungguh ia telah kufur.” [HR Tirmidzi]

Dan sahabat Umar RA berkata :

لاَ إِسْلاَمَ لِمَنْ تَرَكَ الصَّلاَةَ

“Orang yang meninggalkan shalat bukanlah muslim. [Fathul Bari]

 

Kedua, ketika shalat seseorang harus memulai dengan takbiratul ihram dan mengakhirinya dengan salam. Dalam hadits utama dinyatakan : “Kuncinya shalat adalah bersuci, pengharamnya adalah takbir (takbiratul ihram) dan penghalalnya adalah salam”. [HR Abu Dawud] Apa maksud dari pengharamnya dan penghalalnya? Takbiratul ihram, takbir maksudnya membaca takbir untuk memulai shalat dan ihram artinya mengharamkan. Mengharamkan apa? Mengharamkan apa-apa yang sebelumnya halal untuknya, misalnya makan dan minum. Ibnu Malik berkata :

لِأَنَّ التَّكْبِير يُحَرِّم مَا كَانَ حَلَالًا فِي خَارِجهَا

Hal itu dikarenakan takbir (takbiratul ihram) menjadikan haram atas hal-hal yang sebelumnya halal di luar shalat." [Awnul Ma’bud]

 

Jadi orang yang shalat ia tidak boleh makan dan minum sampai ia selesai dari shalatnya dan selesainya shalat itu dengan melakukan salam. Maka kedudukan salam itu seperti tahallul dalam ibadah haji dan umrah. Ibnu Malik berkata :

وَالتَّسْلِيم يُحَلِّل مَا كَانَ حَرَامًا فِيهَا

dan salam (penutup shalat) menjadikan halal atas hal-hal yang sebelumnya haram di dalam shalat." [Awnul Ma’bud]

 

Jadi jika tidak ada salam, maka seseorang akan terus berada dalam keadaan shalat sehingga ia tidak boleh makan dan minum. Jika seseorang tidak makan dan minum maka ia akan mati. Jadi disinilah pentingnya salam. Masuk? Masuk? Sampai di sini paham ya!.

 

Ketika dalam keadaan shalat, seseorang membina hubungan dengan tuhannya “Hablum Minallah” sehingga dikatakan bahwa shalat itu adalah mi’rajnya seorang mukmin. Ia meninggalkan aktifitas duniawi, tidak makan dan tidak minum serta tidak bertegur sapa dengan orang lain bahkan yang ada di sebelahnya. Namun bagian akhir dari shalat sebagai pertanda selesai shalatnya maka ia membaca salam sambil menoleh ke kenan dan ke kiri. Ini adalah simbol dari “Hablum minan nas” hubungan baik dengan sesama. Dalam sebuah “tanbihun” dalam kitab fathul muin dinyatakan bahwa ketika orang yang shalat mengucap salam maka ia disunnahkan meniatkan salamnya untuk orang yang ia menoleh kepadanya yaitu orang yang berada di sebelah kanan ketika salam pertama dan orang yang berada di sebelah kiri ketika salam kedua, yaitu

مِنْ مَلَائِكَةٍ وَمُؤْمِنِي إِنْسِ وَجِنٍّ 

Malaikat dan kaum yang beriman dari kalangan manusia dan jin. [Fathul Mu’in]

 

Wallahu A’lam. Semoga Allah Al-Bari membuka hati dan pikiran kita untuk selalu menebar kedaiaman kepada orang-orang di sekeliling kita serta menghidarkan diri dari perbuatan yang dapat menyakiti mereka sehingga kita menjadi seorang muslim yang didefinisikan oleh rasul SAW.

 

Salam Satu Hadits,

Dr. H. Fathul Bari, SS., M.Ag

 

Pondok Pesantren Wisata

AN-NUR 2 Malang Jatim

Sarana Santri ber-Wisata Rohani Wisata Jasmani

Ayo Mondok! Mondok itu Keren!

Pesan Buku ODOH :  0813-5715-0324

 

NB.

“Ballighu Anni Walau Ayah” Silahkan Share sebanyak-banyaknya kepada semua grup yang ada. Al-Hafidz Ibnul Jawzi berkata : _Barang siapa yang ingin amalnya tidak terputus setelah ia wafat maka sebarkanlah ilmu._ [At-Tadzkirah Wal Wa’dh]

0 komentar:

Post a Comment