ONE DAY ONE HADITH
Diriwayatkan
dari Abi Syu’aib
RA, Nabi SAW bersabda:
كُلُوا وَتَصَدَّقُوا وَالْبَسُوا فِي غَيْرِ إِسْرَافٍ
وَلَا مَخِيلَةٍ
Makanlah kalian,
bersedekahlah kalian dan kenakanlah pakaian dengan tanpa berlebihan dan kesombongan.
[HR Bukhari]
Catatan
Alvers
“Berapa
harga outfit lu?” Ini pertanyaan yang dilontarkan oleh pembuat video youtube.
Lalu Giorgio, salah seorang interviewer memerinci outfit branded (pakaian
bermerk) yang dikenakannya satu persatu. Kaos panjang yang dikenakan seharga Rp.
7 juta, jam tangan seharga 23.000 USD (Rp. 345 Juta), celana Panjang seharga 200
USD (3 Juta), sepatu seharga 1000 USD (Rp. 15 Juta). Lalu pertanyaan yang sama
dilontarkan kepada seorang santri. Si bagus menjawab bahwa Peci yang dikenakan seharga
40 ribu, Baju dikasih kakak kelas, Jam tangan 30 ribu, sarung 60 ribu, sandal
15 ribu. Sungguh
keadaan yang bertolak belakang.
Apa
itu Outfit? Outfit artinya sesuatu yang digunakan untuk menutupi tubuh pada
umumnya terdiri dari perpaduan antara item fashion mulai dari baju, celana atau
rok, ikat pinggang, topi, kaos kaki, sepatu dan lain-lain. Istilah “OOTD” yang
merupakan singkatan dari “Outfit Of The Day” menunjukan apa yang anda pakai di
hari itu. [glosarium org]
Pertanyaannya,
apakah boleh kita memakai outfit branded yang mahal? Islam tidak memberikan Batasan maksimal harga outfit
yang boleh dipakai. Ali bin Husein bin
Ali bin Abi Thalib, Guru Imam Malik, beliau memakai pakaian yang terbuat dari
bulu wol yang lembut seharga 50 Dinar (175 Juta Rp.) yang dipakai ketika
musim dingin dan Ketika musim panas beliau menjualnya lalu uangnya beliau
sedekahkan. Dan Ketika musim panas beliau mengenakan 2 pakaian tipis produk
mesir dan beliau mengutip firman Allah QS Al-A’raf : 32 [Al-Jami’ Li Ahkamil
Qur’an] Yaitu :
قُلْ مَنْ حَرَّمَ زِينَةَ اللَّهِ الَّتِي
أَخْرَجَ لِعِبَادِهِ وَالطَّيِّبَاتِ مِنَ الرِّزْقِ
Katakanlah:
"Siapakah yang mengharamkan “Zinah” (perhiasan) dari Allah yang telah
dikeluarkan-Nya untuk hamba-hamba-Nya dan (siapa pulakah yang mengharamkan)
rezeki yang baik?" [QS Al-A’raf : 32]
Al-Qurtuby
berkata : Ayat ini menjelaskan bahwa manusia itu suka mengharamkan dari diri
mereka sendiri apa yang tidak diharamkan oleh Allah. Kata “Zinah” dalam ayat itu
berarti “Al-Malbas al-Hasan” (pakaian yang bagus). Diriwayatkan dari Sayyidina
Umar :
إِذَا وَسَّعَ اللهُ عَلَيْكُمْ فَأَوْسِعُوا
“Jika
Allah meluaskan rizki kepada kalian maka perluaslah pula (belanja kalian)”. [Al-Jami’
Li Ahkamil Qur’an]
Al-Hasan
(Al-Bashri) memakai baju mahal seharga 400 (dirham setara 24 juta Rp.), suatu ketika
bertemu dengan Farqad as-Sinji yang memakai pakaian “al-mish” (baju sederhana
yang biasa dipakai pertapa). Saat bertemu, Farqad berkata : “Betapa halusnya
pakaianmu ini!” Maka Hasan Al-Bashri berkata :
لَيْسَ لِيْنُ ثِيَابِي يُبْعِدُنِي عَنِ
اللهِ وَلَا خُشُونَةُ ثَوْبِكَ تُقَرِّبُكَ مِنْهُ إِنَّ اللهَ جَمِيْلٌ يُحِبُّ الْجَمَالَ
Halusnya
pakaianku tidaklah menyebabkan aku jauh dari Allah dan kasarnya kain bajumu
menjadikanmu dekat kepada Allah. Sesunguhnya Allah itu indah dan menyukai
keindahan. [Faidlul Qadir]
Memakai
baju bagus dan mahal itu tidak serta merta mencerminkan sifat sombong dari
pemakainya. Suatu ketika, Rasul SAW bersabda
:
لَا يَدْخُلُ الْجَنَّةَ مَنْ كَانَ فِي
قَلْبِهِ مِثْقَالُ ذَرَّةٍ مِنْ كِبْرٍ
"Tidak
akan masuk surga orang yang dalam hatinya terdapat sifat sombong walaupun
sebesar biji sawi."
Lalu
ada seorang
lelaki bertanya
:
إِنَّ الرَّجُلَ يُحِبُّ أَنْ يَكُونَ ثَوْبُهُ
حَسَنًا وَنَعْلُهُ حَسَنَةً
"Sesungguhnya
ada orang yang senang jika pakaiannya bagus dan sandalnya pun bagus."
Beliau bersabda :
إِنَّ اللَّهَ جَمِيلٌ يُحِبُّ الْجَمَالَ
الْكِبْرُ بَطَرُ الْحَقِّ وَغَمْطُ النَّاسِ
"Sesungguhnya
Allah itu Maha Indah dan mencintai keindahan. Kesombongan itu ialah menolak
kebenaran dan merendahkan orang lain. [HR Muslim]
Seseorang
yang memakai baju mahal tersebut barulah dinilai sombong jika hati dan perilakunya
merendahkan orang lain sebagaimana dipahami dari hadits tadi.
Selama tidak demikian, maka memakai baju bagus nan mahal itu sah-sah saja
bahkan menjadi perilaku yang baik jika baju tersebut menjadi sarana syukur atas
anugerah Allah kepadanya.
Suatu
Ketika Malik Bin Auf Al-Jutsamy duduk Bersama baginda Rasul SAW dan beliau melihatnya
mengenakan pakaian yang usang. Maka beliaupun bertanya: "Apakah engkau
mempunyai harta?" Aku menjawab, "Iya, wahai Rasulullah. Aku memiliki banyak
harta." Beliau bersabda:
فَإِذَا آتَاكَ اللَّهُ مَالًا فَلْيُرَ
أَثَرُهُ عَلَيْكَ
"Jika
Allah memberimu harta yang banyak, maka tampakkanlah wujud dari rizki-Nya itu
pada dirimu.” [HR An-Nasai]
Namun
demikian, hendaknya hindari memakai “Tsaub Syuhrah” (pakaian terkenal). Ibnul
Atsir berkata : maksudnya adalah pakaian yang dikenal banyak orang mungkin
karena memiliki warna yang mencolok yang berbeda dengan warna baju pada umumnya
sehingga baju itu menarik perhatian banyak orang sehingga itu akan menyebabkan
ia merasa ujub dan takabbur. [Aunul Ma’bud] dan menurut Al-Munawi : pakaian dimana
seseorang menjadi terkenal sebab pakaiannya tersebut. [At-Taysir] Dan menurut
As-Sindi : pakaian yang modelnya disengaja supaya dikenal oleh banyak orang,
baik pakaian itu berupa pakaian yang mahal yang disombongkannya atau pakaian
yang jelek yang dipakai supaya ia dikenal dan riya’ dengan kezuhudannya. [Hasyiyah
As-Sindy] Karena Rasul SAW bersabda :
مَنْ لَبِسَ ثَوْبَ شُهْرَةٍ أَلْبَسَهُ
اللَّهُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ ثَوْبًا مِثْلَهُ ثُمَّ تُلَهَّبُ فِيهِ النَّارُ
Barang siapa yang memakai pakaian terkenal maka di hari kiamat, Allah akan memakaikan kepadanya pakaian yang sama lalu baju itu berkobar dengan api yang menyala-nyala. [HR Abu Dawud]
Maka
untuk mengkompromikan beberapa dalil dan sebagaimana hadits utama di atas,
Ibnu Hajar Al-Asqalany berkata :
يَلْبَسُ ثِيَابًا تَلِيْقُ بِحَالِهِ
مِنَ النَّفَاسَةِ وَالنَّظَافَةِ لِيَعْرِفَهُ الْمُحْتَاجُونَ لِلطَّلَبِ مِنْهُ
مَعَ مُرَاعَاةِ الْقَصْدِ وَتَرْكِ الْإِسْرَافِ
Hendaknya seseorang memakai pakaian yang pantas dengan keadaannya, baik dari sisi harga dan kebersihannya. Hal ini supaya dengan mudah ia diketahui oleh orang yang membutuhkan uluran tangan sehingga mereka bisa meminta bantuan kepadanya. dan disertai dengan memperhatikan kondisi sedang-sedang saja dan tidak berlebihan. [Fathul Bari]
Wallahu A’lam Semoga Allah al-Bari membuka hati dan fikiran kita untuk
memakai pakaian dengan rasa penuh syukur tanpa kesombongan dan juga bersedekah sesuai
dengan rizki yang telah diberikan Allah kepada kita.
Salam Satu Hadits
Dr.H.Fathul Bari.,SS.,M.Ag
Pondok Pesantren Wisata
AN-NUR 2 Malang Jatim
Ngaji dan Belajar Berasa di tempat Wisata
Ayo Mondok! Mondok Itu Keren!
NB.
“Ballighu Anni Walau Ayah” Silahkan Share sebanyak-banyaknya kepada semua grup yang ada. Al-Hafidz Ibnul Jawzi berkata : _Barang siapa yang ingin amalnya tidak terputus setelah ia wafat maka sebarkanlah ilmu (agama)._ [At-Tadzkirah Wal Wa’dh]