إنَّ اللّهَ أَوْحَىٰ إِلَيَّ أَنْ تَوَاضَعُوا حَتَّىٰ لاَ يَفْخَرَ أَحَدٌ علىٰ أَحَدٍ، وَلاَ يَبْغِيَ أَحَدٌ عَلَىٰ أَحَدٍ

"Sesungguhnya Allah telah mewahyukan kepadaku untuk menyuruh kalian bersikap rendah hati, sehingga tidak ada seorang pun yang membanggakan dirinya di hadapan orang lain, dan tidak seorang pun yang berbuat aniaya terhadap orang lain." [HR Muslim]

أَرْفَعُ النَّاسِ قَدْرًا : مَنْ لاَ يَرَى قَدْرَهُ ، وَأَكْبَرُ النَّاسِ فَضْلاً : مَنْ لَا يَرَى فَضْلَهُ

“Orang yang paling tinggi kedudukannya adalah orang yang tidak pernah melihat kedudukannya. Dan orang yang paling mulia adalah orang yang tidak pernah melihat kemuliannya (merasa mulia).” [Syu’abul Iman]

الإخلاص فقد رؤية الإخلاص، فإن من شاهد في إخلاصه الإخلاص فقد احتاج إخلاصه إلى إخلاص

"Ikhlas itu tidak merasa ikhlas. Orang yang menetapkan keikhlasan dalam amal perbuatannya maka keihklasannya tersebut masih butuh keikhlasan (karena kurang ikhlas)." [Ihya’ Ulumuddin]

عَلَيْكُمْ بِالصِّدْقِ فَإِنَّ الصِّدْقَ يَهْدِى إِلَى الْبِرِّ وَإِنَّ الْبِرَّ يَهْدِى إِلَى الْجَنَّةِ وَمَا يَزَالُ الرَّجُلُ يَصْدُقُ وَيَتَحَرَّى الصِّدْقَ حَتَّى يُكْتَبَ عِنْدَ اللَّهِ صِدِّيقًا

"Hendaklah kalian senantiasa berlaku jujur, karena sesungguhnya kejujuran akan megantarkan pada kebaikan dan sesungguhnya kebaikan akan mengantarkan pada surga. Jika seseorang senantiasa berlaku jujur dan berusaha untuk jujur, maka dia akan dicatat di sisi Allah sebagai orang yang jujur." [HR Muslim]

يَا مُقَلِّبَ الْقُلُوْبِ، ثَبِّتْ قَلْبِيْ عَلَى دِيْنِكَ.

“Ya Allah, Dzat yang membolak-balikkan hati, tetapkanlah hatiku pada agamaMu.”[HR Ahmad]

Monday, April 14, 2025

ANGKA 40

 

ONE DAY ONE HADITH

 

Dari Abdillah bin Amr RA, Rasulullah SAW bersabda :

إِنَّ رِيحَهَا لَيُوجَدُ مِنْ مَسِيرَةِ أَرْبَعِينَ عَامًا

“Sesungguhnya bau wangi surga (Raihatul Jannah) itu tercium dari jarak perjalanan 40 tahun.” [HR Bukhari].

 

Catatan Alvers

 

Angka 40 banyak disebut di dalam ajaran Islam. Pertama, 40 waktu shalat. Rasul SAW bersabda :

مَنْ صَلَّى فِيْ مَسْجِدِيْ أَرْبَعِيْنَ صَلَاةً لَا تَفُوْتُهُ صَلَاةٌ كُتِبَ لَهُ بَرَاءَةٌ مِنَ النَّارِ وَ بَرَاءَةٌ مِنَ الْعَذَابِ وَ بَرِئَ مِنَ النِّفَاقِ

“Barangsiapa shalat (fardlu) di masjidku ini (masjid Nabawi) selama empat puluh kali tanpa ketinggalan, maka dicatat baginya kebebasan dari neraka, selamat dari adzab, serta terbebas dari kemunafikan.” [HR Ahmad]

 

Kedua, 40 hari penciptaan manusia. Rasul SAW bersabda :

إِنَّ أَحَدَكُمْ يُجْمَعُ خَلْقُهُ فِي بَطْنِ أُمِّهِ أَرْبَعِينَ يَوْمًا ثُمَّ يَكُونُ فِي ذَلِكَ عَلَقَةً مِثْلَ ذَلِكَ ثُمَّ يَكُونُ فِي ذَلِكَ مُضْغَةً مِثْلَ ذَلِكَ ثُمَّ يُرْسَلُ الْمَلَكُ فَيَنْفُخُ فِيهِ الرُّوحَ

“Sesungguhnya setiap kalian dikumpulkan penciptaannya di perut ibunya selama 40 hari sebagai nuthfah (sperma), kemudian berubah menjadi “ ‘alaqah” (segumpal darah) selama 40 hari, kemudian menjadi “mudhgah” (segumpal daging) selama 40 hari. Kemudian seorang malaikat diutus kepadanya lalu meniupkan ruh padanya. [HR Muslim]

 

Ketiga, 40 hari batas waktu memotong kuku. Anas Bin Malik berkata :

وُقِّتَ لَنَا فِي قَصِّ الشَّارِبِ وَتَقْلِيمِ الْأَظْفَارِ وَنَتْفِ الْإِبِطِ وَحَلْقِ الْعَانَةِ أَنْ لَا نَتْرُكَ أَكْثَرَ مِنْ أَرْبَعِينَ لَيْلَةً

Diberikan waktu bagi kami untuk mencukur kumis, memotong kuku, mencabut bulu ketiak, dan mencukur bulu kemaluan tidak lebih dari empat puluh hari." [HR Muslim].

 

Keempat, 40 malam / hari puasanya Nabi Musa untuk mendapat kitab taurat. Allah swt berfirman :

وَوَاعَدْنَا مُوسَى ثَلَاثِينَ لَيْلَةً وَأَتْمَمْنَاهَا بِعَشْرٍ فَتَمَّ مِيقَاتُ رَبِّهِ أَرْبَعِينَ لَيْلَةً

“Dan telah Kami janjikan kepada Musa (memberikan Taurat) sesudah berlalu waktu tiga puluh malam, dan Kami sempurnakan jumlah malam itu dengan sepuluh (malam lagi), lalu sempurnalah waktu yang telah ditentukan Rabbnya empat puluh malam.” [QS al-A’raf : 142]

 

Pada awalnya Allah memerintah nabi Musa berpuasa selama 30 hari namun kemudian Allah menambahkan 10 hari lagi. Mengapa? Mufassir berkata :

فَلَمَّا تَمَّتْ أَنْكَرَ خُلُوفَ فَمِهِ فَاسْتَاكَ ، فَأَمَرَهُ اللهُ بِعَشْرَةٍ أُخْرَى لِيُكَلِّمَهُ بِخُلُوْفِ فَمِهِ

Ketika sudah sempurna (masa 30 hari), Nabi musa menemukan bau tidak sedap dari mulutnya sehingga ia menggosoknya. Maka Allah memerintahkan agar ditambahi 10 hari lagi supaya Nabi Musa bermunajat dengan bau mulutnya (yang disukai Allah itu). [Tafsir Jalalain]

 

Dan Imam ghazali berkata :

لِأَنَّهُ أَمْسَكَ بِغَيْرِ تَبْيِيْتٍ يَوْماً فَزِيْدَ عَشْرَةٌ لِأَجْلِ ذَلِكَ

(penambahan 10 hari itu) dikarenakan Nabi musa berpuasa dengan lupa “tabyit” (berniat di malam hari) pada satu hari sehingga ditambahi 10 hari karenanya. [Ihya Ulumiddin]

 

Kelima, 40 hari sanksi bagi orang yang mendatangi dukun. Rasul SAW bersabda:

مَنْ أَتَى عَرَّافًا فَسَأَلَهُ عَنْ شَيْئٍ لَمْ تُقْبَلْ لَهُ صَلاَةٌ أَرْبَعِيْنَ لَيْلَةً

“Barangsiapa yang mendatangi peramal lalu bertanya kepadanya tentang sesuatu niscaya shalatnya tidak diterima selama 40 hari.” [HR Muslim]

 

Keenam, 40 hari masa dajjal tinggal di bumi. Sahabat bertanya berapa lama dajjal tinggal di bumi? Beliau menjawab :

أَرْبَعُونَ يَوْمًا يَوْمٌ كَسَنَةٍ وَيَوْمٌ كَشَهْرٍ وَيَوْمٌ كَجُمُعَةٍ وَسَائِرُ أَيَّامِهِ كَأَيَّامِكُمْ

40 hari dimana satu hari (pertama) seperti setahun, satu hari (kedua) seperti sebulan, satu hari (ketiga) seperti seminggu dan hari selanjutnya seperti hari-hari kalian biasanya. [HR Muslim]

 

Ketujuh, 40 hari shalat. Rasul SAW bersabda :

مَنْ صَلَّى لِلَّهِ أَرْبَعِينَ يَوْمًا فِي جَمَاعَةٍ يُدْرِكُ التَّكْبِيرَةَ الأُولَى كُتِبَ لَهُ بَرَاءَتَانِ: بَرَاءَةٌ مِنَ النَّارِ، وَبَرَاءَةٌ مِنَ النِّفَاقِ

“Barang siapa yang shalat karena Allah selama empat puluh hari secara berjamaah tanpa ketinggalan takbir yang pertama, maka dicatatkan baginya dua kebebasan; kebebasan dari neraka dan kebebasan dari kemunafikan. [HR Turmudzi]

 

Kedelapan, 40 tahun, usia sempurnanya kedewasaan. Allah SWT berfirman :

حَتَّى إِذَا بَلَغَ أَشُدَّهُ وَبَلَغَ أَرْبَعِينَ سَنَةً

“sehingga apabila manusia mencapai kedewasaaanya dan umurnya mencapai empat puluh tahun...” [QS Al-Ahqaf: 15].

 

Mufassir berkata : sempurnanya kekuatan, logika, dan pandangan seseorang adalah usia minimal 33 atau 30 tahun, dan sempurnanya pada umur 40 tahun”. [Tafsir Al-Jalalain]

 Para Mufassir berkata :

لَمْ يُبْعَثْ نَبِيٌّ قَطُّ إِلَّا بَعْدَ أَرْبَعِيْنَ سَنَةً

 Tidaklah seorang Nabi yang diutus melainkan setelah mereka berusia 40 tahun. [Mafatihul Ghaib]

 

Dan Ketika Allah berfirman “Wa Anakhtartuka” (dan aku memilihmu untuk menjadi Nabi) [QS Thaha : 13] maka mufassir berkata : “Dan umurnya (Musa) saat itu adalah empat puluh tahun”. [Tafsir Al-Jalalain] Begitu pula Nabi kita.  Anas bin Malik RA berkata :

أُنْزِلَ عَلَيْهِ وَهُوَ ابْنُ أَرْبَعِينَ

Diturunkan wahyu kepada Nabi Muhammad SAW pada waktu beliau berumur 40 tahun [HR Bukhari]

 

Kesembilan, 40 tahun Bani Israil tersesat di gurun pasir. Allah SWT berfirman :

قَالَ فَاِنَّهَا مُحَرَّمَةٌ عَلَيْهِمْ اَرْبَعِيْنَ سَنَةً يَتِيْهُوْنَ فِى الْاَرْضِ

“(Allah) berfirman, “(Jika demikian,) sesungguhnya (negeri) itu terlarang buat mereka selama empat puluh tahun. (Selama itu) mereka mengembara kebingungan di bumi...” [QS Al-Maidah : 26]

 

Ke sepuluh, 40 Tahun Jarak terciumnya wangi surga. Dalam hadits utama diriwayatkan : “Sesungguhnya bau wangi surga itu tercium dari jarak perjalanan 40 tahun.” [HR Bukhari].

 

 

Ke sebelas, 40 orang shalat jenazah. Rasul SAW bersabda :

مَا مِنْ رَجُلٍ مُسْلِمٍ يَمُوتُ فَيَقُومُ عَلَى جَنَازَتِهِ أَرْبَعُونَ رَجُلًا لَا يُشْرِكُونَ بِاللَّهِ شَيْئًا إِلَّا شَفَّعَهُمْ اللَّهُ فِيهِ

“Tidaklah seorang muslim meninggal dunia, dan disalatkan oleh lebih dari empat puluh orang, dalam kondisi mereka tidak menyekutukan Allah sedikitpun, niscaya Allah akan mengabulkan syafaat (doa) mereka untuknya.” [HR Muslim]

 

Dan masih banyak 40 lainnya yang demikian ini memperkuat bahwa bilangan 40 itu memiliki rahasia tertentu namun rahasia tersebut tidaklah bisa terkuak oleh akal pikiran. Maka dari itu sebagian orang membuat standar bilangan 40 untuk jumlah dzikir, hadits atau amalan lainnya yang tidak memiliki batasan tertentu dan tidak bertentangan dengan syariat dengan tujuan mengharap keberkahan dan kebaikan dari pemberi syari’at, Allah SWT.

 

Wallahu A’lam. Semoga Allah Al-Bari membuka hati dan fikiran kita untuk senantiasa memperluas wawasan keilmuan kita dengan mengkaji dari sumbernya yaitu Qur’an, hadits dan maqalah para ulama.

 

Salam Satu Hadits

Dr.H.Fathul Bari.,SS.,M.Ag

 

Pondok Pesantren Wisata

AN-NUR 2 Malang Jatim

Ngaji dan Belajar Berasa di tempat Wisata

Ayo Mondok! Mondok Itu Keren!

 

 NB.

“Ballighu Anni Walau Ayah” Silahkan Share sebanyak-banyaknya kepada semua grup yang ada. Al-Hafidz Ibnul Jawzi berkata : _Barang siapa yang ingin amalnya tidak terputus setelah ia wafat maka sebarkanlah ilmu._ [At-Tadzkirah Wal Wa’dh]

 

 

 

Thursday, April 3, 2025

‘IED, KEMBALI KEMANA?

ONE DAY ONE HADITH

 

Diriwayatkan dari Abu Hurairah RA, Rasul SAW bersabda:

مَنْ قَامَ رَمَضَانَ إِيمَانًا وَاحْتِسَابًا غُفِرَ لَهُ مَا تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِهِ

Barang siapa berpuasa di bulan Ramadhan dengan Iman dan mengharap pahala dari Allah maka akan diampuni dosa-dosanya yang telah lalu [HR Bukhari dan Muslim].

 

Catatan Alvers

 

Idul fitri, Kata ‘ied lazim diartikan dengan kembali. Syeikh Abu Bakar Syatha berkata :

وَالْعِيْدُ مَأْخُوْذٌ مِنَ الْعَوْدِ لِتَكَرُّرِهِ وَعَوْدِهِ كُلَّ عَامٍ، أَوْ لِأَنَّ اللهَ تَعَالى يَعُوْدُ عَلَى عِبَادِهِ فِيْهِ بِالسُّرُوْرِ

Kata Id atau Idul tercetak dari kata Awdah yang artinya kembali. Hari raya dinamakan  “‘ied” yang artinya kembali dikarenakan hari raya akan kembali terulang setiap tahun, atau karena Allah Ta’ala mengembalikan kebahagiaan kepada hamba-hamba-Nya pada hari itu. [I’anatut Thalibin]

 

Kata “‘ied” yang diartikan kembali, juga disampaikan oleh Syeikh Sulaiman Al-Bujairimi dalam Hasyiyah Al-Bujairimi, Syeikh Ahmad Khatib As-Syirbini dalam Mughil Muhtaj, dan Syeikh Zakariya Al-Anshari dalam Fathul Wahhab. Saya sampaikan beberapa rujukan karena ada artikel yang menyatakan : “Kadang masih saja ada orang yang salah duga, mengira makna harfiyah idul fitri adalah kembali suci. Padahal kalau mau diartikan sebagai kembali, bahasa arabnya adalah “Awdah”. Di artikel Rumahfiqih com juga disebutkan : “Banyak orang kurang mengerti bahasa Arab, sehingga bentuk sharf dari suatu kata sering terpelintir dan terbolak-balik tidak karuan. Dalam bahasa Arab, kata kembali adalah 'aada - ya'uudu -'audatan. Memang sekilas hurufnya rada mirip, tetapi tentu saja berbeda jauh maknanya dari 'ied. Jadi kalau maksudnya mau bilang kembali, jangan sebut 'ied tetapi sebutlah 'audah”.

 

Pertanyannya, kalau kata ‘ied artinya kembali, memang kembali kemana? Syeikh Al-Bujairami berkata : Allah mengembalikan kebahagiaan kepada hamba-Nya pada hari raya karena hari raya itu jatuh setelah puasa ramadan (pada Idul fitri) dan Ibadah Haji (pada Idul Adha) dimana keduanya menjadi sebab terampuninya dosa sedangkan pengampunan itu adalah salah satu faktor kebahagiaan terbesar. [Hasyiyah Al-Bujairami]

 

Syeikh Badruddin Al-Ayni berkata : ‘ied (hari raya) adalah “As-Surur al-A’id” (kegembiraan yang kembali), makanya dikatakan “Yaumul ied” seakan-akan maknanya adalah hari ied menjadi kegembiraan dan kebahagiaan buat kita. Shigat jamak (plural)nya adalah “A’yad” hal ini supaya berbeda dengan kata “A’wad” yang merupakan jamak dari kata “ud” (yang berarti kayu). [Umdatul Qari] padahal secara qiyas semestinya kata ied dijamakkan dengan kata “A’wad” karena merupakan “(ajwaf) wawi” [Tafsir Al-Alusy]

 

Syeikh Syatha berkata : “Hari selepas ramadhan menjadi hari raya (idul fitri) untuk semua ummat ini dikarenakan banyaknya pembebasan (dari api neraka) sebelumnya. Hal ini sebagaimana hari raya idul Adha yang dinamakan juga sebagai “Al-Idul Akbar” (hari raya besar) karena saking banyaknya pembebasan (dari api neraka) di hari arafah sebelumnya dan tidak ada pembebasan yang lebih banyak darinya, Maka barang siapa diberikan pembebasan sebelumnya maka dialah yang merayakan hari raya. Adapun orang yang tidak mendapatkan pembebasan maka dia sangat dijauhkan (dari rahmat-Nya) dan mendapatkan ancaman”. [I’anatut Thalibin]

 

Lantas bagaimana dengan hari jumat yang juga dinamakan sebagai ied? Sisi kebahagiaan dalam idul fitri dan hari jumat itu berbeda. Kalau idul fitri itu kembalinya kebahagiaan secara “Hissy” (kongkrit) sementara kebahagiaan pada hari jumat itu bersifat Syar’iy (syariat), yaitu berupa banyaknya aktifitas ritual, waktu mustajabah, dan lain lain. [Tuhfatul Muhtaj] Implikasinya adalah dianjurkannya mandi di hari raya, baik bagi orang yang hendak mendatangi shalat ied atau tidak, sementara kalau mandi hari jumat hanya dianjurkan kepada orang yang mau mendatangi shalat jum’at. Mengapa berbeda? Karena mandi pada hari ied bertujuan untuk berhias dan menampakkan kebahagiaan sementara mandi pada hari jumat bertujuan untuk membersihkan diri dan tidak mengganggu orang lain (dengan bau badan). [Mughnil Muhtaj]

 

Di momen hari raya, tidak hanya bahagia tapi juga kita dianjurkan untuk menampakkan kebahagiaan semisal dengan berpakaian yang bagus. Al-Baihaqi meriwayatkan :

كَانَ (اِبْن عُمَر) يَلْبَسُ أَحْسَنَ ثِيَابِهِ فِي اَلْعِيدَيْنِ

Ibnu Umar memakai pakaian terbaiknya pada dua hari raya [Fathul Bari]

Mengapa bahagia harus ditampakkan di hari ied? Karena menampakkan bahagia saat itu merupakan syiar. Ibnu Hajar al-Asqalani berkata :

انَّ إِظْهَارَ السُّرُورِ فِي الْأَعْيَادِ مِنْ شِعَارِ الدِّيْنِ

Sesungguhnya menampakkan kegembiraan di hari-hari raya merupakan bagian dari syiar agama Islam. [Fathul Bari]

 

Pertanyannya lagi, kalau kata ‘ied artinya kembali, memang kembali kemana? Kembali suci. Kok bisa? Iya, karena orang yang berpuasa akan diampuni dosa-dosanya. Sebagaimana pada hadits utama, Rasul SAW bersabda: “Barangsiapa berpuasa di bulan Ramadhan dengan iman dan mengharap pahala dari Allah maka akan diampuni dosa-dosanya yang telah lalu”. [HR Bukhari Muslim].

 

Hadits tersebut sebenarnya sudah cukup untuk menunjukkan pasca berpuasa di bulan ramadhan orang yang berpuasa itu disucikan dari dosa. Ada juga hadits yang diriwayatkan dari Abu Hurairah RA dimana Rasul SAW bersabda: Orang yang  berpuasa akan diampuni pada akhir malam (dari bulan ramadhan). Ada yang bertanya : “Apakah malam itu adalah malam lailatul Qadar?”, Rasul Menjawab :

لَا وَلَكِنَّ الْعَامِلَ إِنَّمَا يُوَفَّى أَجْرُهُ إِذَا قَضَى عَمَلَهُ

 “Tidak, akan tetapi orang yang bekerja itu akan diberikan upahnya ketika ia telah selesai dari pekerjaannya”. [HR Ahmad]

 

Dan ada lagi riwayat dari Sahabat Aus Al-Anshari, Rasul bersabda : Ketika pagi hari pada hari raya telah tiba maka Malaikat berdiri di mulut-mulut gang, lalu mereka mengumumkan : “wahai kaum muslimin segeralah kalian berangkat pagi menuju tuhan yang maha pengasih yang memberikan anugerah kebaikan kepada kalian, lalu akan memberikan pahala yang besar, sungguh kalian telah diperintahkan puasa di siang hari, lalu kalian berpuasa dan kalian mentaati tuhan kalian, oleh karena itu terimalah anugerah hadiah untuk kalian!”, kemudian setelah mereka selesai melaksanakan Shalat Ied, maka ada seruan dari langit :

ارْجِعُوا إِلَى مَنَازِلِكُمْ رَاشِدِينَ ، قَدْ غُفِرَتْ ذُنُوبُكُمْ كُلُّهَا

“Kembalilah kalian ke tempat-tempat tinggal kalian dalam keadaan mendapat petunjuk kebenaran, sungguh telah diampuni dosa-dosa kalian semua”.

maka hari itu di langit disebut dengan “Yaumul Ja’izah” (hari anugerah).  [HR Thabrani]

 

Kata ‘ied artinya kembali, memang kembali kemana? Kembali ke fitri yang artinya tidak puasa atau berbuka. Ya karena makna fitri adalah demikian. Hal ini sebagaimana Rasul SAW bersabda :

الصَّوْمُ يَوْمَ تَصُومُونَ، وَالفِطْرُ يَوْمَ تُفْطِرُونَ

“Puasa (dilaksanakan pada) hari di mana kalian semua berpuasa. Dan berbuka (dilaksanakan pada) hari di mana kalian semua berbuka.” [HR Tirmidzi]

 

Itulah makanya sisi perbedaan hari raya idul fitri dan idul adha terletak pada wajibnya fitri (tidak berpuasa) atau larangan berpuasa pada hari tersebut. Sehingga ada yang menyatakan bahwa hari raya idul fitri menjadi hari raya kecil sementara idul adha menjadi hari raya besar ini merujuk kepada hari dilarang puasa. Kalau larangan puasa pada idul fitri berlaku hanya satu hari saja yaitu 1 syawwal sementara larangan puasa pada idul adha berlaku selama empat hari yaitu idul adha sendiri tanggal 10 Dzulhijjah, dan hari-hari tasyriq yang jatuh setelahnya yaitu tanggal 11, 12, 13 Dzulhijjah.

 

Wallahu A’lam. Semoga Allah Al-Bari membuka hati dan fikiran kita untuk memperluas wawasan keagamaan sehingga tidak mudah untuk menyalahkan pemahaman orang lain bahkan khalayak ramai, selagi masih ada celah kemungkinan menuju kebenaran.

 

Salam Satu Hadits

Dr.H.Fathul Bari.,SS.,M.Ag

 

Pondok Pesantren Wisata

AN-NUR 2 Malang Jatim

Ngaji dan Belajar Berasa di tempat Wisata

Ayo Mondok! Mondok Itu Keren!

 

 NB.

“Ballighu Anni Walau Ayah” Silahkan Share sebanyak-banyaknya kepada semua grup yang ada. Al-Hafidz Ibnul Jawzi berkata : _Barang siapa yang ingin amalnya tidak terputus setelah ia wafat maka sebarkanlah ilmu._ [At-Tadzkirah Wal Wa’dh] 

Saturday, March 29, 2025

NYEKAR DAN MANFAATNYA

ONE DAY ONE HADITH

 

Diriwayatkan dari Buraidah RA, Rasul SAW bersabda:

نَهَيْتُكُمْ عَنْ زِيَارَةِ الْقُبُورِ فَزُورُوهَا

“Dahulu aku melarang kalian berziarah kubur, tapi (sekarang) berziarahlah kalian”. [HR Muslim]

 

Catatan Alvers

 

Menjelang Hari Raya Idul Fitri, ada tradisi yang kental di Indonesia yang dikenal dengan istilah "nyekar". Nyekar atau menyekar berasal dari kata dalam bahasa jawa yaitu sekar yang artinya bunga. Dalam KBBI disebutkan sekar1/se·kar/ kl n kembang; bunga;, menyekar/me·nye·kar/ v berziarah ke kubur (dengan membawa bunga untuk ditaburkan). [kbbi.web.id/sekar]

 

Sebenarnya dalam Islam, tidak ada anjuran khusus untuk nyekar atau ziarah kubur pada saat menjelang hari raya ataupun puasa namun demikian tidak ada larangannya. Maka orang-orang melakukan ziarah kubur menjelang lebaran karena adanya kesempatan mudik sehingga berziarah kubur menjadi mudah dilakukan.

 

Adapun hukum nyekar dalam artian ziarah kubur maka menurut Imam Syafi’i bahkan ijma’ adalah sunnah bagi orang laki-laki dan menurut mayoritas ulama, makruh tanzih untuk perempuan. [Al-Majmu’] Dan perempuan diperbolehkan karena beberapa alasan (1) masuk dalam keumuman hadits perintah ziarah kubur, (2) Rasul tidak mengingkari seorang perempuan dimana beliau melihatnya sedang duduk ketika berziarah kubur. Abu Mulaikah melihat Aisyah melakukan ziarah ke kubur saudaranya, abdurrahman. (3) yang dilarang itu “Zawwaratil Qubur” wanita yang sering-sering berziarah kubur. Dan ada pendapat lain, Ziarah kubur hukumnya wajib meskipun sekali seumur hidup karena adanya perintah Nabi (sebagaimana hadits utama di atas), ini pendapatnya Ibnu Hazm. [Fathul Bari]

 

Adapun nyekar dalam artian menabur “sekar” (bunga) di atas kubur maka Imam Ramli dalam Nihayatul Muhtaj berkata :

وَيُسْتَحَبُّ وَضْعُ الْجَرِيدِ الْأَخْضَرِ عَلَى الْقَبْرِ لِلِاتِّبَاعِ

“Disunnahkan menaruh pelepah kurma hijau (basah) di atas kuburan karena ittiba’ (mengikuti teladan Nabi).  

Beliau melanjutkan : “begitu pula tumbuh-tumbuhan yang berbau harum dan semacamnya yang masih basah dan tidak boleh bagi orang lain mengambilnya dari atas kuburan sebelum kering karena pemiliknya masih membutuhkan mengingat bunga selagi masih basah akan memohonkan ampunan padanya. Jika sudah kering maka pemilik tidak membutuhkannya sehingga boleh diambil”. [Nihayatul Muhtaj]

 

Dan Sayyid Abdrurraman berkata : Adapun menanam pohon di atas kuburan dan menyiraminya maka hukumnya haram jika akarnya sampai pada mayat namun jika tidak sampai pada mayat maka hukumnya makruh “Syadidah” (sangat dibenci), bahkan ada yang menghukuminya haram. [Bughyatul Mustarsyidin].

 

Ketika nyekar, seseorang disunnahkan untuk membaca salam dan mendoakan ahli kubur sebagaimana lazimnya. Dan ada lagi anjuran yang baik Anda ketahui, yaitu mendekat kepada kuburan yang dituju. Imam Nawawi berkata :

وَيُسْتَحَبُّ لِلزَّائِرِ أَنْ يَدْنُوَ مِنْ قَبْرِ الْمَزُوْرِ بِقَدْرِ مَا كَانَ يَدْنُوا مِنْ صَاحِبِهِ لَوْ كاَنَ حَيًّا وَزَارَهُ

Disunnahkan peziarah untuk mendekati kuburan yang diziarahi seperti tatkala ia berkunjung kepadanya semasa hidup. [Al-Majmu’]

 

Bebicara meneganai ziarah kubur , dahulu ia pernah dilarang oleh Nabi SAW namun kemudian larangan ini dihapus. Dalam hadits utama Rasul SAW bersabda: “Dahulu aku melarang kalian berziarah kubur, tapi (sekarang) berziarahlah kalian”. [HR Muslim] dan ziarah kubur itu mendatangkan banyak manfaat. Pertama, untuk mengingat mati. Rasul menyatakan manfaat ini dalam sabdanya :

فَإِنَّهَا تُذَكِّرُ الْمَوْتَ

karena ziarah kubur itu dapat mengingatkan kalian kepada kematian. [HR Muslim]

 

Sedangkan mengingat mati itu bisa mendatangkan ketenangan di kala susah dan dapat mengontrol diri ketika bahagia. Rasul SAW bersabda :

أَكْثِرُوا ذِكْرَ هَاذِمِ اللَّذَّاتِ: الْمَوْتَ، فَإِنَّهُ لَمْ يَذْكُرْهُ أَحَدٌ فِيْ ضِيْقٍ مِنَ الْعَيْشِ إِلاَّ وَسَّعَهُ عَلَيْهِ، وَلاَ ذَكَرَهُ فِيْ سَعَةٍ إِلاَّ ضَيَّقَهَا عَلَيْهِ

“Perbanyaklah mengingat pemutus kenikmatan, yaitu kematian. Karena tidaklah mengingat kematian, orang yang sedang berada dalam kesusahan hidup, kecuali hal itu akan bisa meringankan kesusahannya. Dan tidaklah mengingat kematian, orang yang sedang berada dalam kelapangan (senang), kecuali ia akan bisa membatasi kebahagiaannya itu (sehingga tidak membuatnya lalai).” [HR Thabrani]

 

Dalam riwayat yang lain disebutkan :

أَكْثَرُوا ذَكَرَ هَاذِمِ اللَّذَّاتِ ، يَعْنِي الْمَوْتَ ، فَإِنَّهُ مَا كَانَ فِي كَثِيرٍ إِلا قَلَّلَهُ ، وَلا قَلِيلٍ إِلا جَزَّأَهُ

“Perbanyaklah mengingat pemutus kenikmatan (yaitu kematian). Karena tidaklah seseorang mengingat mati ketika banyak harta, kecuali akan menjadikannya sedikit (angan-angannya). Dan tidaklah dia mengingat mati ketika sedikit hartanya, kecuali dia akan merasakan punya banyak harta (sehingga mudah bersyukur).” [HR Thabrani]

 

Imam Ghazali berkata : Ingat mati itu besar sekali manfaatnya. Maka dari itu syariat mengagungkan pahalanya. Karena dengan ingat mati, seseorang akan menjadi berkurang cintanya kepada dunia dan menjadi memutuskan hati dari hubungannya dengan dunia dan dapat menjadikannya benci dunia dimana itu adalah pokok dari segala kebaikan sebagaimana cinta dunia merupakan pokok dari segala kesalahan. [At-Taysir Bi Syrahil Jami’i Shagir]

 

Manfaat ziarah kubur yang kedua adalah menjadikan seseorang zuhud (tidak mementingkan urusan dunia). Mengenai hal ini, Rasul SAW bersabda :

فَإِنَّهَا تُزَهِّدُ فِي الدُّنْيَا

Karena ziarah kubur itu bisa menjadikanmu zuhud dalam urusan dunia. [HR Ibnu Majah]

 

Sedang zuhud sendiri mendatangkan manfaat yang dijelaskan oleh Nabi SAW dalam sabdanya :

ازْهَدْ فِي الدُّنْيَا يُحِبَّكَ اللَّهُ وَازْهَدْ فِيمَا فِي أَيْدِي النَّاسِ يُحِبُّوكَ

”Bersikaplah zuhud terhadap dunia, niscaya Allah akan mencintaimu dan bersikaplah zuhud engkau terhadap apa yang ada pada manusia niscaya mereka akan mencintaimu.” [HR Ibnu Majah]

 

Manfaat ziarah kubur yang ketiga adalah dapat mengingatkan seseorang kepada urusan akhirat. Rasul SAW bersabda :

قَدْ كُنْتُ نَهَيْتُكُمْ عَنْ زِيَارَةِ الْقُبُورِ فَقَدْ أُذِنَ لِمُحَمَّدٍ فِي زِيَارَةِ قَبْرِ أُمِّهِ فَزُورُوهَا فَإِنَّهَا تُذَكِّرُ الْآخِرَةَ

“Sungguh aku pernah melarang kalian berziarah kubur, Maka sungguh telah diizinkan bagi Muhammad untuk menziarahi kubur ibunya. Maka lakukanlah ziarah kubur karena itu akan mengingatkan kalian kepada akhirat. [HR Tirmidzi]

 

Mengingat Akhirat akan mendatangkan kelapangan di dunia. Rasulullah SAW bersabda:

وَمَنْ كَانَتْ الْآخِرَةُ نِيَّتَهُ جَمَعَ اللَّهُ لَهُ أَمْرَهُ وَجَعَلَ غِنَاهُ فِي قَلْبِهِ وَأَتَتْهُ الدُّنْيَا وَهِيَ رَاغِمَةٌ

Barangsiapa yang menjadikan akhirat sebagai tujuan hidupnya, maka Allah akan mengumpulkan (mengatur) segala urusannya dan Allah akan menjadikan kekayaan memenuhi hatinya, dan harta dunia dipaksa untuk mendatanginya. [HR  Ibnu Majah]

 

Dan kenyataannya memang demikian, Hasan Al-Bashri berkata:

رَأَيْنَا مَنْ أُعْطِيَ الدُّنْيَا بِعَمَلِ الْآخِرَةِ، وَمَا رَأَيْنَا مَنْ أُعْطِيَ الْآخِرَةَ بِعَمَلِ الدُّنْيَا

Kami melihat ada orang orang diberikan harta dunia berkat amal akhiratnya dan kami tidak pernah melihat seseorang yang diberikan akhiratnya berkat pekerjaan mencari harta dunianya. [Adabul Hasan Al-Bashri]

 

Dan Manfaat ziarah kubur yang ketiga adalah dapat menjadi hati seseorang lembut. Rasul Saw bersabda :

أَنَّهَا تُرِقُّ الْقُلُوبَ وَتُدْمِعُ الْعَيْنَ فَزُورُوهَا وَلَا تَقُولُوا هُجْرًا

Karena ziarah kubur itu bisa melembutkan hati, menjadikan mata berlinang air mata maka lakukanlah ziarah kubur dan janganlah berkata kotor. [HR Ahmad]

 

Hati yang keras itu berbahaya karena akan membuat hati tak terbekas dengan bacaan Qur’an, Tidak bisa menangis karena takut Allah, menjadi sombong, tidak peduli dengan musibah orang lain dan akhirnya ia jauh dari Allah. Rasul SAW mengingatkan bahaya yang terakhir ini dalam sabdanya :

وَإِنَّ أَبْعَدَ النَّاسِ مِنَ اللَّهِ الْقَلْبُ الْقَاسِي

Sesungguhnya orang yang paling jauh dari Allah adalah (pemilik) hati yang keras. [HR Turmudzi]

 

Wallahu A’lam. Semoga Allah Al-Bari membuka hati dan fikiran kita untuk melakukan ziarah sesuai dengan tatanannya dan semoga kita mendapatkan manfaat dari ziarah kubur.

 

Salam Satu Hadits

Dr.H.Fathul Bari.,SS.,M.Ag

 

Pondok Pesantren Wisata

AN-NUR 2 Malang Jatim

Ngaji dan Belajar Berasa di tempat Wisata

Ayo Mondok! Mondok Itu Keren!

 

 NB.

“Ballighu Anni Walau Ayah” Silahkan Share sebanyak-banyaknya kepada semua grup yang ada. Al-Hafidz Ibnul Jawzi berkata : _Barang siapa yang ingin amalnya tidak terputus setelah ia wafat maka sebarkanlah ilmu._ [At-Tadzkirah Wal Wa’dh]