إنَّ اللّهَ أَوْحَىٰ إِلَيَّ أَنْ تَوَاضَعُوا حَتَّىٰ لاَ يَفْخَرَ أَحَدٌ علىٰ أَحَدٍ، وَلاَ يَبْغِيَ أَحَدٌ عَلَىٰ أَحَدٍ

"Sesungguhnya Allah telah mewahyukan kepadaku untuk menyuruh kalian bersikap rendah hati, sehingga tidak ada seorang pun yang membanggakan dirinya di hadapan orang lain, dan tidak seorang pun yang berbuat aniaya terhadap orang lain." [HR Muslim]

أَرْفَعُ النَّاسِ قَدْرًا : مَنْ لاَ يَرَى قَدْرَهُ ، وَأَكْبَرُ النَّاسِ فَضْلاً : مَنْ لَا يَرَى فَضْلَهُ

“Orang yang paling tinggi kedudukannya adalah orang yang tidak pernah melihat kedudukannya. Dan orang yang paling mulia adalah orang yang tidak pernah melihat kemuliannya (merasa mulia).” [Syu’abul Iman]

الإخلاص فقد رؤية الإخلاص، فإن من شاهد في إخلاصه الإخلاص فقد احتاج إخلاصه إلى إخلاص

"Ikhlas itu tidak merasa ikhlas. Orang yang menetapkan keikhlasan dalam amal perbuatannya maka keihklasannya tersebut masih butuh keikhlasan (karena kurang ikhlas)." [Ihya’ Ulumuddin]

عَلَيْكُمْ بِالصِّدْقِ فَإِنَّ الصِّدْقَ يَهْدِى إِلَى الْبِرِّ وَإِنَّ الْبِرَّ يَهْدِى إِلَى الْجَنَّةِ وَمَا يَزَالُ الرَّجُلُ يَصْدُقُ وَيَتَحَرَّى الصِّدْقَ حَتَّى يُكْتَبَ عِنْدَ اللَّهِ صِدِّيقًا

"Hendaklah kalian senantiasa berlaku jujur, karena sesungguhnya kejujuran akan megantarkan pada kebaikan dan sesungguhnya kebaikan akan mengantarkan pada surga. Jika seseorang senantiasa berlaku jujur dan berusaha untuk jujur, maka dia akan dicatat di sisi Allah sebagai orang yang jujur." [HR Muslim]

يَا مُقَلِّبَ الْقُلُوْبِ، ثَبِّتْ قَلْبِيْ عَلَى دِيْنِكَ.

“Ya Allah, Dzat yang membolak-balikkan hati, tetapkanlah hatiku pada agamaMu.”[HR Ahmad]

Thursday, March 13, 2025

PENGEMIS YANG TAJIR

 

ONE DAY ONE HADITH

 

Diriwayatkan dari Hubsyi bin Junadah, Rasul SAW bersabda :

مَنْ سَأَلَ مِنْ غَيْرِ فَقْرٍ فَكَأَنَّمَا يَأْكُلُ الْجَمْرَ

“Barangsiapa meminta-minta padahal dirinya tidaklah fakir, maka ia seakan-akan memakan bara api.” [HR Ahmad]

 

Catatan Alvers

 

Viral Seorang pengemis di Ponorogo Jawa Timur membuat petugas Dinas Sosial (Dinsos) setempat terkejut (11/3/2025) dengan barang bawaannya lantaran membawa barang-barang mewah di dalam tasnya. Ternyata pengemis memiliki penghasilannya yang fantastis mencapai Rp12 juta atau setara dengan enam kali lipat UMR Ponorogo. Pada tahun 2023 lalu, juga viral seorang pengemis di Bogor lantaran kedapatan membawa uang tunai Rp50 juta di dalam kantong celananya ketika diamankan oleh Dinsos Kota Bogor. [tribunnewsbogor com] Bahkan pada tahun 2019, Satpol PP Kabupaten Pati menangkap seorang pengemis dengan penghasilan sekitar Rp 1 juta perhari. Ternyata pengemis itu memiliki tabungan di Bank sebesar Rp 900 juta dan baru saja membeli tanah seharga Rp 280 juta. [tempo co]

 

Saya pribadi jadi teringat pernah membaca kisah mengenai Polisi vs Pengemis yang dahulu saya kira kisah ini mengada-ada. Setelah viralnya berita pengemis tajir maka kisah yang di share tahun 2013 tersebut menjadi masuk akal. Berikut kisahnya. Polisi : “Pak, cape ya abis ngemis? Laper ya pak..?”. Pengemis : “Biasa aja tuh, hari ini saya sudah makan 3x kok”. Polisi : “Loh..? uangnya cuman buat makan bapak doank? Anak dan istri di rumah makan apa?” Pengemis : “Kayak orang susah aja..! Tadi pagi saya sekeluarga abis ngerayain ultah anak saya yg kelima di Mc. D bareng guru dan & teman sekolahnya. Siang ini istri dan anak saya barusan bbm saya, mereka lagi makan di Pizza Hut tau!” Polisi kepo dan berkata : “Emangnya bapak ngemis 1 hari dapet berapa..?”. Pengemis : “Nih ya.. Saya kasi tau..!! Saya ngemis dari jam 07.00-17.00. Lampu merah atau hijau waktunya 60 detik. Setiap 60 detik paling nggak saya bisa dapet 2.000./:)

1 jam = 60 kali lampu merah/Hijau 60 x 2.000 = 120.000/jam 1 hari saya kerja 10 jam, 1 jam buat istirahat jadi 9 jam. 9 jam x 120.000 = 1.080.000/ ­hari. 1 bulan saya kerja 26 hari. 26 hari x 1.080.000 = 28.080.000/bulan”. Polisi sampai kaget dan bengong mendengar cerita pengemis itu. Pengemis berkata : “Emang mas jadi Polisi, gaji per bulannya brp..?” Polisi : “Rp. 3.500.000,-“. Pengemis : “Ijasah..?”. Polisi: “SMU/D3”

Pengemis : “Saya jadi prihatin dech lihat penderitaan mas!!! Pasti abis banyak duit ya mas buat sekolah??? belum lagi kerja kena marah ama Komandan, Kepala mas isinya pasti penuh soal kerjaan mulu. Mending mas ngemis aja. Biar kaya sperti saya. Saya ngemis sudah 20 tahun, udah punya 2 mobil BMW buat saya & istri saya, kartu kredit platinum, Apartemen, rumah di kawasan elite, anak saya belajar di international school dan anak perempuan saya yang paling tua sekarang lagi liburan bareng teman-temannya yang sipit ke singapura, minimal setahun 1X kami keliling dunia”. [FB Rizki Ramdhani]

 

Maka kita harus ketahui bahwa tidak semua pengemis itu meminta-minta karena faktor terpaksa tapi banyak juga yang melakukannya karena tergiur oleh penghasilan yang besar. Tak jarang mereka melakukan penipuan dengan menggugah iba masyarakat seperti pura-pura hamil, sakit, cacat bahkan menggendong balita sewaan. Dan terkadang kegiatan semacam itu dikoordinir oleh kelompok-kelompok tertentu untuk meraup keuntungan besar.

 

Dengan mencermati banyaknya kasus pengemis tajir seperti di atas maka pemerintah di berbagai daerah mulai membuat perda larangan memberi pengemis. Misalnya Perda Nomor 14 Tahun 2014 Kota Semarang pasal 24 menyatakan, setiap orang dilarang memberikan uang dan atau barang dalam bentuk apapun ke anak jalanan, gelandangan, dan pengemis, di jalan-jalan umum dan atau lampu merah. Sanksi pelanggaran ini adalah kurungan paling lama 3 bulan atau denda maksimal Rp 1 Juta. [detik com] Bahkan Perda di Kudus menetapkan denda maksimal Rp 50 juta. [cnnindonesia com]

 

Sejalan dengan Perda tersebut, Majelis Ulama Indonesia (MUI) DKI Jakarta mengeluarkan fatwa sejak tahun 2008 akan haramnya segala aktivitas yang menganggu ketertiban seperti mengemis, berdagang asongan, mengelap mobil, atau memberi uang di jalan raya. [news detik com] dan benar demikian, dalam hadits utama disebutkan : “Barangsiapa meminta-minta padahal dirinya tidaklah fakir, maka ia seakan-akan memakan bara api.” [HR Ahmad] dan Rasul SAW menganjurkan bekerja dan menjauhi meminta-minta. Beliau bersabda:

لَأَنْ يَغْدُوَ أَحَدُكُمْ، فَيَحْطِبَ عَلَى ظَهْرِهِ، فَيَتَصَدَّقَ بِهِ وَيَسْتَغْنِيَ بِهِ مِنَ النَّاسِ، خَيْرٌ لَهُ مِنْ أَنْ يَسْأَلَ رَجُلًا

“Salah seorang di antara kalian pergi di pagi hari lalu mencari kayu bakar yang di panggul di punggungnya (lalu menjualnya), kemudian bersedekah dengan hasilnya dan mencukupkan diri dari orang lain maka itu lebih baik baginya daripada ia meminta-minta kepada orang lain.” [HR Muslim]

 

Diriwayatkan dari Anas bin Malik bahwasannya ada seorang pria Anshar yang mendatangi Nabi untuk meminta pemberian. Nabi bertanya kepadanya : “Apakah ada harta di rumahmu?” Pria itu menjawab, “Ada, selimut kasar yang aku pakai sebagian dan sebagian menjadi alas dan gelas yang aku buat meminum air”. Singkat cerita Rasul menyuruh lelaki itu mengambilnya dan beliau menjualnya seharga dua dirham lalu uang itu diberikan kepada lelaki tersebut dan Nabi berpesan : “Belikanlah makanan dengan satu dirham untuk keluargamu, dan yang satu dirham belikanlah kapak kemudian beliau berpesan agar ia Pergilah bekerja mencari kayu bakar lalu menjualnya dan hendaknya ia tidak kembali kecuali setelah 15 hari.

 

Orang tersebut kemudian melakukan apa yang diminta Nabi sampai kemudian ia datang lagi dengan membawa uang sebanyak 10 dirham hasil penjualan kayu bakar yang ia belikan makanan dan pakaian. Rasul SAW bersabda :

هَذَا خَيْرٌ لَكَ مِنْ أَنْ تَجِيءَ الْمَسْأَلَةُ نُكْتَةً فِي وَجْهِكَ يَوْمَ الْقِيَامَةِ

“Ini lebih baik bagimu dari pada meminta-minta yang mana nanti di hari Kiamat akan menjadi noda hitam di wajahmu.” [HR Abu Dawud]

 

Meminta-minta hanya diperbolehkan sebagai bentuk keadaan darurat. Diriwayatkan dari Qabishah bin Mukhariq al-Hilali RA, Rasul SAW bersabda:

يَا قَبِيصَةُ إِنَّ الْمَسْأَلَةَ لَا تَحِلُّ إِلَّا لِأَحَدِ ثَلَاثَةٍ

“Wahai Qabishah! Sesungguhnya meminta-minta itu tidak halal, kecuali bagi salah satu dari tiga orang: (1) seseorang yang menanggung beban (seperti hutang orang lain), ia boleh meminta-minta sampai ia melunasinya, kemudian berhenti, (2) seseorang yang ditimpa musibah yang menghabiskan hartanya, ia boleh meminta-minta sampai ia mendapatkan kebutuhan hidupnya, dan (3) seseorang yang ditimpa kemelaratan sehingga ada tiga orang yang berakal dari kaumnya mengatakan, ‘Si fulan telah ditimpa kemelaratan,’ ia boleh meminta-minta sampai mendapatkan kebutuhan hidupnya. Lalu beliau bersabda :

فَمَا سِوَاهُنَّ مِنْ الْمَسْأَلَةِ يَا قَبِيصَةُ سُحْتًا يَأْكُلُهَا صَاحِبُهَا سُحْتًا

Adapun meminta-minta selain untuk ketiga hal itu, wahai Qabishah! (aku yakin itu) adalah haram, dan orang yang memakannya adalah memakan barang haram”. [HR Muslim].

 

Wallahu A’lam. Semoga Allah Al-Bari membuka hati dan pikiran kita agar senantiasa mengais rizki dengan cara yang halal dan baik serta menjauhkan diri dari meminta-minta tanpa adanya kondisi darurat.

 

Salam Satu Hadits,

Dr. H. Fathul Bari, SS., M.Ag

 

Pondok Pesantren Wisata

AN-NUR 2 Malang Jatim

Sarana Santri ber-Wisata Rohani Wisata Jasmani

Ayo Mondok! Mondok itu Keren!

WhatsApp Center :  0858-2222-1979

 

NB.

“Ballighu Anni Walau Ayah” Silahkan Share sebanyak-banyaknya kepada semua grup yang ada. Al-Hafidz Ibnul Jawzi berkata : _Barang siapa yang ingin amalnya tidak terputus setelah ia wafat maka sebarkanlah ilmu._ [At-Tadzkirah Wal Wa’dh]

Wednesday, March 12, 2025

PUASA TEMPO DOELOE

 

ONE DAY ONE HADITH

 

Diriwayatkan dari Amr bin Al-Ash RA, Rasul SAW bersabda :

فَصْلُ مَا بَيْنَ صِيَامِنَا وَصِيَامِ أَهْلِ الْكِتَابِ أَكْلَةُ السَّحَرِ

“Perbedaan antara puasa kita dengan puasanya Ahli Kitab adalah makan sahur.” [HR Muslim]

 

Catatan Alvers

 

Puasa ramadhan baru dilaksanakan oleh para sahabat pada tahun ke dua setelah mereka hijrah ke madinah. Imam Nawawi berkata : Rasul SAW berpuasa di bulan ramadhan selama sembilan kali karena puasa ramadhan baru di wajibkan pada tahun ke dua hijrah tepatnya pada bulan sya’ban dan beliau wafat pada tahun 11 H pada bulan Rabiul Awal. [Al-Majmu’]

 

Sebelumnya, kamu muslimin diwajibkan untuk berpuasa di hari Asyura. Sayyidah Asiyah berkata :

كَانَ يَوْمُ عَاشُورَاءَ تَصُومُهُ قُرَيْشٌ فِي الْجَاهِلِيَّةِ وَكَانَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَصُومُهُ فَلَمَّا قَدِمَ الْمَدِينَةَ صَامَهُ وَأَمَرَ بِصِيَامِهِ فَلَمَّا فُرِضَ رَمَضَانُ تَرَكَ يَوْمَ عَاشُورَاءَ فَمَنْ شَاءَ صَامَهُ وَمَنْ شَاءَ تَرَكَهُ

“Dahulu orang Quraisy berpuasa Asyura pada masa jahiliyyah dan Nabi SAW-pun berpuasa Asyura pada masa jahiliyyah. Tatkala beliau hijrah ke Madinah, beliau tetap puasa ‘Asyura dan memerintahkan orang-orang di sana untuk berpuasa. Ketika puasa Ramadhan telah diwajibkan, beliau meninggalkan puasa hari asyura (dan beliau bersabda): “Barang siapa berkehendak maka silahkan berpuasa, dan Barang siapa berkehendak maka silahkan tidak puasa” [HR Bukhari]

 

Asyura adalah hari bersejarah bagi Nabi Musa dan umatnya. Orang-orang Yahudi di madinah tatkala mereka ditanya mengenai Asyura mereka menjawab :

هَذَا يَوْمٌ عَظِيمٌ أَنْجَى اللَّهُ فِيهِ مُوسَى وَقَوْمَهُ وَغَرَّقَ فِرْعَوْنَ وَقَوْمَهُ فَصَامَهُ مُوسَى شُكْرًا فَنَحْنُ نَصُومُهُ

“Hari ini adalah hari yang agung, hari ketika Allah memenangkan Musa dan Kaumnya, dan menenggelamkan Fir’aun serta kaumnya. Karena itu, Musa puasa setiap hari itu untuk menyatakan syukur, maka kami pun melakukannya.” [HR Bukhari Muslim]

 

Dan Muadz bin jabal RA berkata :

فُرِضَ صَوْمُ يَوْمِ عَاشُوْرَاءَ، ثُمَّ نُسِخَ وُجُوبُهُ، وَفُرِضَ صِيَامُ ثَلَاثَةِ أَيَّامٍ مِنْ كُلِّ شَهْرٍ، وَهِيَ الْأَيَّامُ الْبِيْضُ، ثُمَّ نُسِخَتْ فَرْضِيَّتُهَا بِصَوْمِ رَمَضَانَ

Puasa hari Asyura dahulu diwajibkan kemudian dihapus kewajiban itu dan diwajibkanlah puasa tiga hari setiap bulan yakni pada ayyamul Bidl (13,14,15 Bulan Hijriyah) kemudian dinasakh (hapus) dengan diwajibkannya puasa bulan ramadhan [Nihayatul Mathlab]

 

Pada puasa periode pertama, kalau seseorang berpuasa lalu tiba waktu berbuka namun ia tertidur sebelum berbuka maka ia tidak boleh makan, kesempatan berbuka telah hilang dan ia harus meneruskan puasa pada malam dan siang hari hingga waktu berbuka berikutnya tiba. Ibrahim At-Taymi berkata :

كَانَ الْمُسْلِمُوْنَ فِي أَوَّلِ الْإِسْلَامِ يَفْعَلُوْنَ كَمَا يَفْعَلُ أَهْلُ الْكِتَابِ إِذَا نَامَ أَحَدُهُمْ لَمْ يَطْعَمْ حَتَّى الْقَابِلَةِ

Kaum muslimin pada masa awal Islam mereka berpuasa seperti cara berpuasanya Ahli kitab yaitu ketika sudah tidur (pada malam hari) maka ia tidak boleh lagi makan sampai buka berikutnya. [Fathul Bari]

 

Ini adalah sisi kesamaan antara puasa kita dengan puasa orang-orang terdahulu yang disebutkan dalam ayat :

يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا كُتِبَ عَلَيْكُمُ الصِّيَامُ كَمَا كُتِبَ عَلَى الَّذِيْنَ مِنْ قَبْلِكُمْ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُوْنَ

“Wahai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertakwa.”[ QS Al Baqarah : 183].

 

Cara berpuasa seperti ini terus dilakukan hingga kejadian yang menimpa Qais berikut ini. Dalam shahih Bukhari di riwayatkan bahwa Al-Bara' RA berkata: Qais bin Shirmah Al-Anshariy ketika tiba waktu berbuka dia mendatangi isterinya seraya berkata: "Apakah kamu punya makanan?" Isterinya berkata: "Tidak, namun aku akan keluar untuk mencarikan makanan untukmu". Karena di siang harinya dia capek bekerja (di perkebunan madinah dengan upah) maka dia pun mengantuk lalu tertidur dan ketika isterinya datang, Ia melihat Qais (tertidur) maka isterinya berkata: "Rugilah kamu". Kemudian pada tengah harinya Qais jatuh pingsan (karena kelaparan). Lalu persoalan ini diadukan kepada Nabi SAW, maka kemudian turunlah ayat :

وَكُلُوا وَاشْرَبُوا حَتَّى يَتَبَيَّنَ لَكُمْ الْخَيْطُ الْأَبْيَضُ مِنْ الْخَيْطِ الْأَسْوَدِ مِنَ الْفَجْرِ

“Dan makan minumlah kalian hingga menjadi terang bagi kalian benang putih dari benang hitam yaitu fajar”. [QS Al-Baqarah : 187]

 

Dengan demikian sejak saat itu, orang yang berpuasa boleh makan minum mulai maghrib sampai saat fajar tiba dan tidur pada malam hari tidak lagi menjadi penghalang bagi mereka untuk tetap makan. Al-Bara’ berkata :

فَفَرِحُوا بِهَا فَرَحًا شَدِيدًا

Dan para sahabat merasa sangat senang dengan turunnya ayat itu. [HR Bukhari]

 

Dan dengan demikian menjadi berbeda antara puasa kita dengan ummat terdahulu. Ketika malam hari sebelum fajar kita masih diperbolehkan makan. Said bin Jubair berkata :

كاَنَ صَوْمُ مَنْ قَبْلَنَا مِنَ الْعَتَمَةِ إِلَى اللَّيْلَةِ الْقَابِلَةِ كَمَا كَانَ فِي ابْتِدَاءِ الْإِسْلَامِ

Puasa ummat sebelum kita adalah dimulai dari waktu isyak sampai malam (maghrib) berikutnya, hal ini sebagaimana puasa pada permulaan islam. [Tafsir Al-Bahgawi]

Bahkan kita dianjurkan makan sebelum fajar tiba yaitu dengan makan sahur yang mana ini tidak dilakukan oleh mereka sebagaimana hadits utama di atas “Perbedaan antara puasa kita dengan puasanya Ahli Kitab adalah makan sahur.” [HR Muslim]

 

Namun demikian pada dasarnya kita dan mereka sama-sama berpuasa pada bulan yang sama yaitu bulan ramadhan. Al-Baghawi dalam tafsirnya menukil bahwa Ulama berkata : “Dahulu puasa Ramadhan juga diwajibkan kepada orang-orang Nashrani seperti diwajibkan kepada kita, namun karena bulan ramadhan bertepatan dengan cuaca yang sangat panas dan terkadang cuaca sangat dingin juga maka hal itu memberatkan kehidupan mereka. Para ulama dan pemimpin mereka berkumpul dan memutuskan bahwa waktu pelaksanaa puasa dipindahkan pada musim pertengahan antara musim hujan dan musin kemarau, yaitu bulan Rabi’ dan mereka menambahkan 10 hari sebagai denda pemindahan tersebut sehingga menjadi 40 hari. Hal itu berlangsung hingga raja mereka sakit dan bernadzar jika sembuh maka akan menambah seminggu dari puasa mereka lalu sang raja sembuh. Ketika raja tersebut meninggal maka raja penggantinya memerintahkan agar puasanya di genapkan menjadi 50 hari.” [Tafsir Ma’alimut Tanzil]

 

Maka alhamdulillah sekiranya kita selaku ummat Islam tetap berpuasa di bulan Ramadhan sebagaimana dahulu diwajibkan dan para ulama kita tidak merubah-rubah ajaran puasa ini sehingga tetap sesuai dengan aturan dan tatacara yang telah ditetapkan oleh Rasul SAW.

 

Wallahu A’lam. Semoga Allah Al-Bari membuka hati dan pikiran kita agar senantiasa berpuasa di bulan ramadhan dengan aturan dan tatacara yang telah ditetapkan oleh Rasul SAW.

 

Salam Satu Hadits,

Dr. H. Fathul Bari, SS., M.Ag

 

Pondok Pesantren Wisata

AN-NUR 2 Malang Jatim

Sarana Santri ber-Wisata Rohani Wisata Jasmani

Ayo Mondok! Mondok itu Keren!

WhatsApp Center :  0858-2222-1979

 

NB.

“Ballighu Anni Walau Ayah” Silahkan Share sebanyak-banyaknya kepada semua grup yang ada. Al-Hafidz Ibnul Jawzi berkata : _Barang siapa yang ingin amalnya tidak terputus setelah ia wafat maka sebarkanlah ilmu._ [At-Tadzkirah Wal Wa’dh]

 

Sunday, March 9, 2025

TUNTUTAN DI AKHIRAT

 

ONE DAY ONE HADITH

 

Diriwayatkan dari Abu Hurairah RA, Rasul SAW bersabda :

لَتُؤَدُّنَّ الْحُقُوقَ إِلَى أَهْلِهَا يَوْمَ الْقِيَامَةِ حَتَّى يُقَادَ لِلشَّاةِ الْجَلْحَاءِ مِنْ الشَّاةِ الْقَرْنَاءِ

“Sesungguhnya besok pada hari kiamat semua hak akan dikembalikan kepada pemiliknya, sehingga kambing yang tak bertanduk diberi kesempatan untuk membalas kambing yang bertanduk. [HR Muslim]

 

Catatan Alvers

 

Setiap perbuatan kita di dunia akan dicatat secara detail, tak ada yang terlewatkan sekecil apapun perbuatan itu. Lalu di akhirat kelak didatangkanlah balasan dari setiap amalan tersebut. Allah SWT berfirman : “Dan diletakkanlah kitab (catatan amal), lalu kamu akan melihat orang-orang bersalah ketakutan terhadap apa yang (tertulis) di dalamnya, dan mereka berkata” :

يَٰوَيْلَتَنَا مَالِ هَٰذَا ٱلْكِتَٰبِ لَا يُغَادِرُ صَغِيرَةً وَلَا كَبِيرَةً إِلَّآ أَحْصَىٰهَا

"Aduhai celaka kami, kitab apakah ini yang tidak meninggalkan yang kecil dan tidak (pula) yang besar, melainkan ia mencatat semuanya..” [QS al-kahfi : 49]

 

Syeikh Nawawi Al-Bantani berkata : Allah Ta’ala akan mengumpulkan hewan ternak dan burung-burung  pada hari kiamat dengan murni kehendak dan tuntutan ketuhanan.

Diriwayatkan bahwa “Besok pada hari kiamat semua hak akan dikembalikan kepada pemiliknya, sehingga kambing yang tak bertanduk diberi kesempatan untuk membalas kambing yang bertanduk”. Para Mufassir berkata : Allah SWT setelah memberikan pembalasan kepada binantang-binatang tersebut lalu menjadikannya sebagai debu. Dan saat melihat hal itu, orang-orang kafir berkata :

يَالَيْتَنِى كُنتُ تُراباً

Aduhai seandainya aku menjadi debu. [QS An-Naba : 4] [Marahu Labid]

 

Maka dari itu hendaklah kita meminta maaf atas setiap kesalahan kepada orang lain sebelum ajal kita tiba dan kesalahan itu dicatat dalam catatan amal kita. Rasul SAW bersabda : “Barang siapa yang mendzalimi saudaranya pada kehormatan atau sesuatu (dari hartanya) maka hendaknya ia meminta maaf kepadanya hari ini, Sebelum tibanya hari dimana tidak ada lagi dinar dan dirham. Pada saat itu bila ia mempunyai amal shalih maka amal itu akan diambil sesuai kadar kedzalimannya”.

وَإِنْ لَمْ تَكُنْ لَهُ حَسَنَاتٌ أُخِذَ مِنْ سَيِّئَاتِ صَاحِبِهِ فَحُمِلَ عَلَيْهِ

“Bila ia tidak memiliki amal kebaikan, maka keburukan saudaranya akan diambil kemudian dibebankan kepadanya”. [HR Bukhari]

 

Jangan sampai kita menjadi orang yang punya banyak pahala namun pahalanya ludes karena dibarter dengan setiap kesalahannya kepada orang lain dan akhirnya menjadi orang yang bangkrut. Dari Abu Hurairah RA, Rasul SAW bersabda:

أَتَدْرُونَ مَا الْمُفْلِسُ

“Tahukah Kalian, siapakah muflis (orang yang bangkrut) itu?”

Para sahabat menjawab :

الْمُفْلِسُ فِينَا مَنْ لَا دِرْهَمَ لَهُ وَلَا مَتَاعَ

“Di kalangan kami, muflis itu adalah seorang yang tidak mempunyai dirham dan harta benda”.

 

Nabi bersabda : “Muflis di antara umatku itu ialah seseorang yang kelak di Hari Kiamat datang dengan membawa pahala ibadah shalatnya, ibadah puasanya dan ibadah zakatnya. Di samping itu dia juga membawa dosa berupa makian pada orang ini, menuduh yang ini, menumpahkan darah yang ini serta menyiksa yang ini. Lalu diberikanlah pada yang ini sebagian pahala kebaikannya, juga pada yang lain.”

فَإِنْ فَنِيَتْ حَسَنَاتُهُ قَبْلَ أَنْ يُقْضَى مَا عَلَيْهِ أُخِذَ مِنْ خَطَايَاهُمْ فَطُرِحَتْ عَلَيْهِ ثُمَّ طُرِحَ فِي النَّارِ

“Sewaktu kebaikannya sudah habis padahal dosa belum terselesaikan, maka diambillah dosa-dosa mereka itu semua dan ditimpakan kepada dirinya. Kemudian dia dihempaskan ke dalam neraka”. [HR Muslim]

 

Rasul SAW sendiri memberikan contoh bagaimana terbebas dari tuntutan orang lain di akhirat, beliau memberkan kesempatan kepada orang lain untuk membalasnya jika ia tidak merelakan dan memaafkan. Suatu ketika Rasul SAW meluruskan barisan tentara kaum muslimin. Dan saat itulah terjadi kejadian yang mengherankan. Beliau meluruskan barisan dengan tongkat.

 

Terdapat seseorang bernama Sawad bin Ghaziyah yang agak maju dari barisan sehingga beliau memukul perutnya dengan tongkat sambil berkata : luruskan wahai sawad. Sawad berkata : Wahai Rasulullah, engkau telah menyakitiku maka berilah kesempatan keapdaku untuk membalasnya. Rasulpun mempersilahkan sambil membuka perut beliau untuk dipukul. Sawad langsung merangkul Rasul dan mencium perutnya. Rasulpun bertanya : kenapa kau berbuat demikian? Sawad menjawab :

يا رسول الله، قَدْ حَضَرَ مَا تَرَى، فَأَرَدْتُ أَنْ يَكُوْنَ آخِرُ الْعَهْدِ بِكَ أَنْ يَمَسَّ جِلْدِي جِلْدَكَ

Wahai Rasul, telah terjadi apa yang kau lihat, dan aku ingin keadaan terakhirku denganmu adalah kulitku dapat menyentuh kulitmu. Lalu Rasul Saw mendoakan kebaikan kepadanya. [Ar-Rahiqul Makhtum]

 

Kisah tersebut mirip dengan kisah yang populer yang terjadi pada Ukasyah, namun hadits mengenai Ukasyah yang terdapat dalam Al-Mu’jam al-Kabir tersebut dinyatakan oleh Ibnul Jawzi sebagai hadits palsu di dalam kitab al-Mawdlu’at sehingga tidak boleh diriwayatkan.

 

Namun ketika kita sudah berusaha membebaskan diri dari hak orang lain akan tetapi karena ada satu halangan yang membuat terlewatkan maka semoga hadits berikut menjadi pelipur lara dan kenyataan baik. Sahabat Anas bin Malik RA meriwayatkan bahwa pada suatu hari, Rasul SAW sedang berkumpul dengan para sahabatnya.  Tiba-tiba Rasul SAW tertawa ringan sampai terlihat gigi depannya. Lantas Sayyidina Umar RA, bertanya :

يَا رَسُوْلَ اللهِ بِأَبِي أَنْتَ وَأُمِّي مَا الَّذِي أَضْحَكَكَ؟

"Apa yang membuatmu tertawa wahai Rasulullah ? "

 

Rasul SAW menjawab : Ada dua orang yang duduk bersimpuh di hadapan Allah SWT. Orang pertama mengadu kepada Allah sambil berkata :" Ya Rabb, ambilkan kebaikan dari orang ini untukku karena dulu ia pernah berbuat zalim kepadaku. Allah berfirman : Berikanlah pahalamu kepadanya. Orang kedua menjawab : Ya Rabb, sudah habis pahalaku tak tersisa sedikitpun. Allah SWT berfirman : Bagaimana mungkin Aku mengambil kebaikan saudaramu ini, karena sudah tidak tersisa pahala kebaikan di dalam dirinya sama sekali. Orang pertama berkata :" Ya Rabb, kalau begitu, biarlah dosa-dosaku dipikul olehnya. "Sampai di sini, Rasul SAW menangis. Rasul bersabda :

إِنَّ ذاَكَ الْيَوْمَ عَظِيْمٌ يَحْتَاجُ النَّاسُ أَنْ يُحْمَلَ عَنْهُمْ مِنْ أَوْزَارِهِمْ

"Hari itu adalah hari yang begitu mencekam, di mana setiap manusia ingin agar ada orang lain yang memikul dosa-dosanya”.

Lalu Allah SWT berfirman kepada orang yang mengadu tadi :" Sekarang angkat pandanganmu! Dan lihatlah ke surga, lalu ia berkata :" Ya Rabb, aku melihat ada kota yang terbuat dari perak dan istana-istana yang terbuat dari emas, yang dihiasi dengan intan berlian! Milik Nabi siapakah itu? Ataukah shiddiq atau Syuhada?”. Allah SWT berfirman :" Istana itu diberikan kepada orang yang mampu membayar harganya”. Orang itu berkata :" Siapakah yang mampu membayar harganya, ya Rabb ?" Allah SWT berfirman : "Engkaupun mampu membayar harganya dengan cara engkau maafkan saudaramu itu”. Orang itu berkata : "Ya Rabb, sungguh aku memaafkannya”. Allah SWT berfirman :

خُذْ بِيَدِ أَخِيْكَ فَأَدْخِلْهُ الْجَنَّةَ.

"Kalau begitu, gandeng tangan saudaramu itu, dan ajak ia masuk Surga! [HR Al-Hakim] [Ihya]

 

Wallahu A’lam. Semoga Allah Al-Bari membuka hati dan pikiran kita agar senantiasa membebaskan diri dari hak orang lain baik dari harta maupun dalam harga dirinya.

 

Salam Satu Hadits,

Dr. H. Fathul Bari, SS., M.Ag

 

Pondok Pesantren Wisata

AN-NUR 2 Malang Jatim

Sarana Santri ber-Wisata Rohani Wisata Jasmani

Ayo Mondok! Mondok itu Keren!

WhatsApp Center :  0858-2222-1979

 

NB.

“Ballighu Anni Walau Ayah” Silahkan Share sebanyak-banyaknya kepada semua grup yang ada. Al-Hafidz Ibnul Jawzi berkata : _Barang siapa yang ingin amalnya tidak terputus setelah ia wafat maka sebarkanlah ilmu._ [At-Tadzkirah Wal Wa’dh]

Thursday, March 6, 2025

LEBIH DAHULU MEMAAFKAN

 

ONE DAY ONE HADITH


Diriwayatkan dari Abu Hurairah RA, Rasul SAW bersabda:

وَمَا زَادَ اللهُ عَبْدًا بِعَفْوٍ إِلاَّ عِزًّا 

“Tidaklah Allah menambah kepada seorang hamba karena memaafkan kecuali menambah kemuliaan untuknya” [HR. Muslim]


Catatan Alvers


Rasul SAW memberikan teladan untuk memaafkan orang-orang yang telah menyakiti beliau. Ketika beliau berada di thaif, beliau disoraki, diusir bahkan dilempari batu hingga kaki beliau berdarah. Namun tatkala malaikat gunung menawarkan untuk membalas dendam dengan melempari gunung-gunung ke arah penduduk thaif maka Rasul SAW bersabda : 


بَلْ أَرْجُو أَنْ يُخْرِجَ اللَّهُ مِنْ أَصْلَابِهِمْ مَنْ يَعْبُدُ اللَّهَ وَحْدَهُ لَا يُشْرِكُ بِهِ شَيْئًا

Tidak, Aku mengharap agar Allah mengeluarkan dari tulang rusuk mereka generasi yang menyembah-Nya dan tidak menyekutukan dengan apapun. [HR Bukhari]


Memaafkan juga merupakan perlaku nabi-nabi terdahulu. Abdullah Ibnu Mas’ud meriwayatkan bahwa Nabi SAW menceritakan salah seorang diantara Nabi-nabi terdahulu, ia dipukuli kaumnya hingga berdarah dan ia mengusap darah dari wajahnya sambil berkata : 

اللَّهُمَّ اغْفِرْ لِقَوْمِي فَإِنَّهُمْ لَا يَعْلَمُونَ

Ya Allah, ampunilah kaumku karena mereka tidak tahu. [HR Bukhari]


Maka memberi maaf adalah perilaku yang mulia hingga Nabi SAW bersabda pada hadits utama : “Tidaklah Allah menambah kepada seorang hamba karena memaafkan kecuali menambah kemuliaan untuknya” [HR. Muslim]. Maka maafkanlah! Meskipun kita belum bisa melupakan kesalahannya. Yakinlah waktu akan menghapus jejaknya. Namun jika belum memaafkannya maka jangan harap kita bisa melupakan satu kesalahan selamanya. 


Rasul SAW memaafkan wahsy, si pembunuh paman beliau ; Hamzah, meskipun beliau tidak bisa melupakan kisah pilu kematian paman beliau. Ketika Rasul SAW bertemu dengan Wahsy, dalam keadaan ia sudah masuk Islam dan beliau memaafkannya maka Rasul SAW bertanya apakah benar engkau adalah Wahsy? Wahsy menjawab : iya benar. Rasul SAW lalu bersabda :

فَهَلْ تَسْتَطِيعُ أَنْ تُغَيِّبَ وَجْهَكَ عَنِّي

“Bisakah kau menjauhkan mukamu dari pandanganku?” [HR Bukhari]


Berilah maaf kepada orang lain karena kitapun juga pasti memiliki kesalahan kepada orang lain. Rasul SAW mengecam mereka yang tidak mau memaafkan kesalahan orang lain. Rasul SAW bersabda :

مَنْ اعْتَذَرَ إِلَى أَخِيهِ بِمَعْذِرَةٍ فَلَمْ يَقْبَلْهَا كَانَ عَلَيْهِ مِثْلُ خَطِيئَةِ صَاحِبِ مَكْسٍ

Barang siapa meminta maaf kepada saudaranya dengan satu permintaan maaf namun ia tidak menerima permintaan maafnya maka ia akan mendapat dosa seperti dosanya penarik pungli (pungutan liar). [HR Ibnu Majah]


Tidak hanya memaafkan setelah dimintai maaf, Rasul SAW juga menganjurkan kita memaafkan sebelum diminta bahkan sebelum kesalahan itu terjadi. Anas bin Malik RA berkata : Rasul SAW sering melontarkan statement ini : 

أَيَعْجِزُ أَحَدُكُمْ أَنْ يَكُونَ مِثْلَ أَبِي ضَمْضَمٍ

“Apakah salah seorang di antara kalian tidak mampu berbuat seperti yang dilakukan Abu Dlamdlam?”

Para sabahat bertanya: siapakah Abu Dlamdlam itu?” Nabi SAW menjawab : Ia adalah lelaki yang hidup pada zaman sebelum kita. Di pagi hari ia berkata : 

اللهم إِنِّي أَتَصَدَّقُ الْيَوْمَ بِعِرْضِي عَلَى مَنْ ظَلَمَنِي

“Ya Allah, hari ini Aku bersedekah dengan harga diriku (kehormatanku) kepada orang yang mendzalimiku”. [HR Baihaqi]


Imam Nawawi menjelaskan bahwa maksudnya adalah ia tidak akan menuntut segala kedzaliman yang dilakukan oleh orang lain terhadapnya. [Al-Adzkar] dan Al-Jasshah berkata : Abu dlamdlam menjadikan bersabar atas perlaku jelek orang lain kepadanya sebagai sedekah dengan harga dirinya kepada mereka. [Ahkamul Qur’an]


Di zaman Rasul SAW, ada seorang sahabat yang memiliki perilaku memaafkan seperti Abu dlamdlam di zaman dahulu, dia adalah Ulbah bin Zaid Al-Haritsi. Abu Nuaim Al-Asbihani meriwayatkan bahwa Ketika Rasul SAW memotivasi orang-orang saat itu untuk mengeluarkan zakat (sedekah) maka Ulbah berkata : “Ya Allah, aku tidak memiliki apa-apa untuk aku sedekahkan. Aku hanya memiliki kayu penopang wadah air dari kulit dan bantal yang berisi rumput kering”. Lalu ia berkata :

اللهم إِنِّي أَتَصَدَّقُ بِعِرْضِي عَلَى مَنْ نَالَهُ مِنَ النَّاسِ

“Ya Allah, sesunguhnya Aku bersedekah dengan harga diriku kepada setiap orang yang mencaci-maki Aku”. 

Di pagi harinya, Rasul SAW menyuruh orang untuk mengumumkan “Manakah orang yang tadi malam bersedekah dengan harga dirinya?” namun semua orang terdiam, sehingga pengumuman tersebut diulangi hingga tiga kali dan barulah Ulbahpun menjawab. Ketika Nabi melihat kepada Ulbah, maka beliau bersabda : 

أَلَا إِنَّ اللهَ قَدْ قَبِلَ صَدَقَتَكَ يَا أَبَا مُحَمَّدٍ

“Ketahuilah, sesungguhnya Allah telah menerima sedekahmu wahai Abu Muhammad (Ulbah)” [Ma’rifatus Shahabah] 

dan kisah yang sama diriwayatkan oleh al-Baihaqi dalam Syu’abul Iman dengan tanpa menyebut nama secara spesifik.


Wallahu A’lam. Semoga Allah Al-Bari membuka hati dan pikiran kita agar memaafkan kesalahan orang lain, apakah orang yang bersalah itu meminta maaf kepada kita ataukah tidak. Bahkan kita memaafkan sebelum kejadian dengan berharap Allah akan memaafkan kesalahan kita. 


Salam Satu Hadits,

Dr. H. Fathul Bari, SS., M.Ag


Pondok Pesantren Wisata

AN-NUR 2 Malang Jatim

Sarana Santri ber-Wisata Rohani Wisata Jasmani

Ayo Mondok! Mondok itu Keren!

WhatsApp Center :  0858-2222-1979


NB.

“Ballighu Anni Walau Ayah” Silahkan Share sebanyak-banyaknya kepada semua grup yang ada. Al-Hafidz Ibnul Jawzi berkata : _Barang siapa yang ingin amalnya tidak terputus setelah ia wafat maka sebarkanlah ilmu._ [At-Tadzkirah Wal Wa’dh]