إنَّ اللّهَ أَوْحَىٰ إِلَيَّ أَنْ تَوَاضَعُوا حَتَّىٰ لاَ يَفْخَرَ أَحَدٌ علىٰ أَحَدٍ، وَلاَ يَبْغِيَ أَحَدٌ عَلَىٰ أَحَدٍ

"Sesungguhnya Allah telah mewahyukan kepadaku untuk menyuruh kalian bersikap rendah hati, sehingga tidak ada seorang pun yang membanggakan dirinya di hadapan orang lain, dan tidak seorang pun yang berbuat aniaya terhadap orang lain." [HR Muslim]

أَرْفَعُ النَّاسِ قَدْرًا : مَنْ لاَ يَرَى قَدْرَهُ ، وَأَكْبَرُ النَّاسِ فَضْلاً : مَنْ لَا يَرَى فَضْلَهُ

“Orang yang paling tinggi kedudukannya adalah orang yang tidak pernah melihat kedudukannya. Dan orang yang paling mulia adalah orang yang tidak pernah melihat kemuliannya (merasa mulia).” [Syu’abul Iman]

الإخلاص فقد رؤية الإخلاص، فإن من شاهد في إخلاصه الإخلاص فقد احتاج إخلاصه إلى إخلاص

"Ikhlas itu tidak merasa ikhlas. Orang yang menetapkan keikhlasan dalam amal perbuatannya maka keihklasannya tersebut masih butuh keikhlasan (karena kurang ikhlas)." [Ihya’ Ulumuddin]

عَلَيْكُمْ بِالصِّدْقِ فَإِنَّ الصِّدْقَ يَهْدِى إِلَى الْبِرِّ وَإِنَّ الْبِرَّ يَهْدِى إِلَى الْجَنَّةِ وَمَا يَزَالُ الرَّجُلُ يَصْدُقُ وَيَتَحَرَّى الصِّدْقَ حَتَّى يُكْتَبَ عِنْدَ اللَّهِ صِدِّيقًا

"Hendaklah kalian senantiasa berlaku jujur, karena sesungguhnya kejujuran akan megantarkan pada kebaikan dan sesungguhnya kebaikan akan mengantarkan pada surga. Jika seseorang senantiasa berlaku jujur dan berusaha untuk jujur, maka dia akan dicatat di sisi Allah sebagai orang yang jujur." [HR Muslim]

يَا مُقَلِّبَ الْقُلُوْبِ، ثَبِّتْ قَلْبِيْ عَلَى دِيْنِكَ.

“Ya Allah, Dzat yang membolak-balikkan hati, tetapkanlah hatiku pada agamaMu.”[HR Ahmad]

Sunday, March 2, 2025

WUDLU MINIMALIS

 

ONE DAY ONE HADITH

 

Diriwayatkan dari Aqil bin Abi Thalib RA, Rasul SAW bersabda :

يُجْزِئُ مِنْ الْوُضُوءِ مُدٌّ وَمِنْ الْغُسْلِ صَاعٌ

Cukuplah air sebanyak satu mud untuk berwudlu dan untuk mandi satu sha’ air. [HR Ibnu Majah]

 

Catatan Alvers

 

Islam sangat memperhatikan kesucian. Untuk melaksanakan shalat, seseorang haruslah berada pada tempat yang suci, baju yang suci serta badan yang suci karena ia akan mengahdapt dzat yang maha suci. Allah SWT mengajarkan tatacara berwudlu dalam firman-Nya :

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِذَا قُمْتُمْ إِلَى الصَّلَاةِ فَاغْسِلُوا وُجُوهَكُمْ وَأَيْدِيَكُمْ إِلَى الْمَرَافِقِ وَامْسَحُوا بِرُءُوسِكُمْ وَأَرْجُلَكُمْ إِلَى الْكَعْبَيْنِ

“Wahai orang-orang yang beriman, apabila kamu berdiri hendak melaksanakan shalat, maka basuhlah wajahmu dan tanganmu sampai ke siku serta usaplah kepalamu dan (basuhlah) kedua kakimu sampai kedua mata kaki.” [QS  Al-Maidah : 6]

 

Wudlu menjadi syarat shalat. Nabi SAW bersabda :

لَا يَقْبَلُ اللَّهُ صَلَاةً بِغَيْرِ طَهُورٍ

“Allah tidak menerima shalat tanpa bersuci” [HR Muslim]

Dan wudlu itu dianjurkan agar dilakukan dengan sempurna. Rasul SAW bersabda :

إِسْبَاغُ الْوُضُوءِ شَطْرُ الْإِيمَانِ

Menyempurnakan wudlu adalah separoh dari iman. [HR Nasa’i]

 

Bahkan dalam hadits lain disebutkan, bahwa suatu ketika Rasul SAW bersabda : “Apakah kalian mau aku tunjukkan amalan yang dapat menghapus dosa dan mengangkat derajat? Mereka menjawab, “Mau , wahai Rasulullah.” Rasulullah bersabda,

إِسْبَاغُ الْوُضُوءِ عَلَى الْمَكَارِهِ

“Menyempurnakan wudlu’ pada saat-saat yang tidak disukai”,

memperbanyak langkah kaki menuju ke masjid, dan menunggu shalat setelah shalat. Yang demikian itulah Ribath (berpahala seperti menjaga perbatasan Kaum muslimin dan Kuffar)” [HR Muslim]

 

Imam Nawawi berkata : Isbaghul Wudlu itu artinya “tamamul wudlu” (sempurnanya wudlu) sedangkan maksud dari kata “saat-saat yang tidak disukai” itu adakalanya dengan cuaca yang sangat dingin, sakit di tubuh dan lain sebagainya. [Al-Minhaj]

 

Namun Syaikh Badruddin Al-Ayni berkata :

وَأَمَّا إِسْبَاغُ الْوَضُوءِ فَبِفَتْحِ الْوَاوِ لَا غَيْرُ لِأَنَّهُ فِي مَعْنَى إِبْلاَغِ الْوَضُوءِ مَوَاضِعَهُ

Adapun kata isbaghul Wadlu’ itu dibaca dengan fathah pada wawu-nya dan tidak selainnya karena bermakna menyampaikan “wadlu” (air wudlu) kepada tempatnya. [Umdatul Qari]

 

Tidak ada teladan selain dari apa yang diteladankan oleh Nabi SAW termasuk dalam urusan wudlu. Dari Nu’aim bin Abdullah al-Mujmir ia berkata, “Aku melihat Abu Hurairah berwudlu, ia membasuh muka dan membaguskannya, membasuh tangan kanannya hingga lengan atas serta membasuh tangan kirinya hingga lengan atas. Setelah itu mengusap kepala, membasuh kaki kanannya hingga betis dan membasuh kaki kirinya hingga betis. Kemudian berkata :  

هَكَذَا رَأَيْتُ رَسُولَ اللَّهِ ﷺ يَتَوَضَّأُ

“Seperti inilah aku melihat Rasulullah SAW berwudlu.”

Abu Hurairah berkata : ‘Rasulullah SAW kemudian bersabda : “Kalian akan bersinar pada hari kiamat disebabkan karena bekas wudlu’, maka barang siapa dari kalian yang mampu memperluas sinar tersebut, lakukanlah.” [HR Muslim]

 

Ada seorang Badui datang kepada Rasul SAW untuk bertanya perihal wudlu. Lalu beliau memperlihatkan kepadanya cara berwudlu yang semuanya (dilakukan dengan) tiga kali - tiga kali. Kemudian Beliau bersabda:

هَكَذَا الْوُضُوءُ، فَمَنْ زَادَ عَلَى هَذَا فَقَدْ أَسَاءَ وَتَعَدَّى وَظَلَمَ

“Beginilah cara berwudlu, Barang siapa menambah lebih dari ini, maka dia telah berbuat kejelekan dan berlebihan, serta berbuat dzalim”. [HR Nasa’i]

 

Memang benar kita dianjurkan untuk menyempurnakan wudlu. Namun demikian, kita tidak diperbolehkan untuk berlebih-lebihan. Suatu ketika Rasul SAW, melewati Sa’ad ketika ia sedang berwudlu, maka Nabi SAW bersabda: Mengapa engkau berlebihan (dalam menggunakan air wudlu), wahai sa’ad?, maka sa’ad berkata: “Adakah perbuatan israf dalam berwudlu? Beliau menjawab :

نَعَمْ، وَإِنْ كُنْتَ عَلَى نَهْرٍ جَارٍ

Iya, walaupun kamu berwudlu di sungai yang mengalir sekalipun. [HR Ahmad]

 

Hal yang demikian adalah maksimalnya cara berwudlu, lantas bagaimana cara minimalnya? Terlebih jika kita berada di daerah yang sulit air, atau ketika sedang berihram atau thawaf dan sulit pergi ke toilet untuk berwudlu.

 

Dalam hadits utama di atas, Rasul SAW bersabda : “Cukuplah air sebanyak satu mud (0.68 Liter) untuk berwudlu dan untuk mandi satu sha’ air (2.7 Liter)”. [HR Ibnu Majah] Itu artinya untuk berwudlu dengan sempurna hanya membutuhkan air dengan ukuran satu botol air mineral ukuran sedang yaitu 600 Ml. Dalam lanjutan hadits, ada yang berkata: “Air dengan ukuran tersebut tidak akan cukup untuk kami”. Maka Beliau bersabda :

قَدْ كَانَ يُجْزِئُ مَنْ هُوَ خَيْرٌ مِنْكَ وَأَكْثَرُ شَعَرًا

Sungguh air dengan ukuran tersebut bisa mencukupi wudlunya orang yang lebih baik dari kamu dan lebih banyak bulu / rambutnya (yakni Nabi SAW). [HR Ibnu Majah]

Dalam keadaan air yang terbatas maka wudlu bisa dilakukan dengan sekali pada setiap anggota wudlu. Ibnu Abbas berkata :

تَوَضَّأَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَرَّةً مَرَّةً

Rasul SAW berwudlu (dengan basuhan) satu kali-satu kali. [HR Bukhari]

 

Ulama sepakat bahwa berwudlu itu cukup dilakukan dengan satu kali satu kali, namun dua kali lebih afdhal dan tiga kali paling afdhal. Tidak ada lagi setelahnya (sudah maksimal). [Aunul Ma’bud] dan Ulama sepakat bahwa melebihkan basuhan wudlu lebih dari tiga kali hukumnya makruh. Maksudnya adalah basuhan setelah merata ke seluruh area yang wajib dibasuh. Jika belum bisa merata kecuali dengan dua kali basuhan maka itu terhitung satu kali basuhan. [Syarah Nawawi]

 

Yang perlu diperhatikan adalah ketika membasuh anggota wudlu haruslah dengan air yang mengalir. Imam Nawawi berkata :

يُشْتَرَطُ فِي غَسْلِ الْأَعْضَاءِ جَرَيَانُ الْمَاءِ عَلَيْهَا، فَإِنْ أَمَسَّهُ الْمَاءَ وَلَمْ يَجْرِ: لَمْ تَصِحَّ طَهَارَتُهُ اِتَّفَقَ عَلَيْهِ الْأَصْحَابُ

Disyaratkan dalam membasuh anggota wudlu adalah mengalirkan air atas anggota wudlu. Jika seseorang Cuma mengusapkan air tanpa mengalir maka itu tidak sah bersucinya. Ini adalah kesepakatan Ulama Syafiiyyah. [Al-Majmu]

 

Jika wudlu dilakukan dengan cara demikian maka air seukuran satu gelas air mineral yaitu 220 Ml, akan cukup dibuat berwudlu bahkan akan lebih. Cara seperti ini bisa menjadi solusi tatkala kita berada di daerah yang sulit air, atau ketika sedang berihram atau thawaf dan sulit pergi ke toilet untuk berwudlu.

 

Wallahu A’lam. Semoga Allah Al-Bari membuka hati dan fikiran kita untuk selalu menyempurnakan wudlu namun tidak sampai berlebih-lebihan dalam menggunakan air.

Salam Satu Hadits

Dr.H.Fathul Bari.,SS.,M.Ag

 

Pondok Pesantren Wisata

AN-NUR 2 Malang Jatim

Ngaji dan Belajar Berasa di tempat Wisata

Ayo Mondok! Mondok Itu Keren!

 

 NB.

“Ballighu Anni Walau Ayah” Silahkan Share sebanyak-banyaknya kepada semua grup yang ada. Al-Hafidz Ibnul Jawzi berkata : _Barang siapa yang ingin amalnya tidak terputus setelah ia wafat maka sebarkanlah ilmu._ [At-Tadzkirah Wal Wa’dh]

Friday, February 28, 2025

KIFARAT PUASA

ONE DAY ONE HADITH

 

Diriwayatkan dari Abu Hurairah RA, Rasul SAW bersabda :

مَنْ أَفْطَرَ يَوْمًا مِنْ رَمَضَانَ فِي غَيْرِ رُخْصَةٍ رَخَّصَهَا اللَّهُ لَهُ لَمْ يَقْضِ عَنْهُ صِيَامُ الدَّهْرِ

Barang siapa yang tidak berpuasa satu hari di bulan ramadhan tanpa adanya udzur yang diperkenankan oleh Allah maka puasa selamanya-pun tidak akan bisa menggantikan kedudukan hari tersebut. [HR Abu Dawud]

 

Catatan Alvers

 

Suatu ketika ada seorang laki-laki datang kepada Nabi SAW, lalu dia berkata, “Binasalah aku”.’ Beliau bertanya : “Ada apa denganmu? Dia menjawab : “Aku menggauli istriku pada (siang hari) Ramadhan. Beliau bertanya : “Apakah Engkau mampu memerdekakan satu orang budak (sebagai tubusannya)?’ Dia menjawab : “Tidak. Beliau bertanya : “Apakah Engkau mampu berpuasa dua bulan berturut-turut? Dia menjawab:  Tidak. Beliau bertanya : “Lalu apakah Engkau mampu memberi makan enam puluh orang miskin (masing-masing 1 Mud)?’ Dia berkata: “Tidak. Beliau bersabda : “Duduklah. Maka diapun duduk. Lalu (Ada seorang lelaki dari Anshar) mengirimkan kepada Nabi SAW sekeranjang korma berukuran besar. Beliau bersabda : “Ambillah (kurma) ini, dan bersedekahlah dengannya. Dia bertanya :

أَعَلَى أَفْقَرَ مِنَّا

Apakah (kurma ini harus disedekahkan) kepada orang yang lebih miskin dari kami?

 

Dalam riwayat lain, orang laki-laki itu menambahkan :

وَالَّذِي بَعَثَكَ بِالْحَقِّ مَا بَيْنَ لَابَتَيْهَا أَهْلُ بَيْتٍ أَحْوَجُ مِنَّا

“Demi dzat yang mengutusmu dengan kebenaran, tidaklah ada keluarga yang berada di antara dua gunung (madinah) yang lebih membutuhkan dari pada kami”

 

Maka Nabipun tertawa hingga tampak gigi-gigi seri beliau, lantas beliau bersabda :

اذْهَبْ فَأَطْعِمْهُ أَهْلَكَ

“Pergilah kamu lalu berikanlah ia (kurma) sebagai makanan bagi keluargamu.” [HR Bukhari]

 

Diriwayatkan dari Said ibnil Musayyab, Abu Hurairah meriwayatkan hadits dia atas lalu Nabi SAW bersabda :

وَصُمْ يَوْمًا مَكَانَهُ

"Dan berpuasalah sehari sebagai ganti (dari hari batal puasa)nya. [HR Ibnu Majah]

 

Hadits tersebut membicarakan tentang kifarat puasa Ramadhan. Apa itu Kifarat? Kifarat atau dalam bahasa Arab disebut dengan Kaffarah yang secara letterlijk diartikan sebagai pelebur (dosa). Kaffarah adalah :

مَا يَسْتَغْفِرُ بِهِ الْآثِمُ مِنْ صَدَقَةٍ وَصَوْمٍ وَنَحْوِ ذَلِكَ

Segala sesuatu yang digunakan oleh pendosa (orang yang berbuat dosa) sebagai sarana untuk meminta pengampunan atas dosa yang telah ia lakukan, seperti sedekah, puasa dan lainnya. [Al-Qamus Al-Fiqhi]

 

Kifarat yang dimaksud disini adalah : (1). memerdekakan hamba sahaya (budak) mukmin. (2) Jika ia tidak kuasa, maka wajib baginya berpuasa 2 bulan berturut-turut,

(3). jika tidak kuasa, maka wajib memberi makan kepada 60 orang miskin, setiap orang nya sebesar 1 mud (675 gram) dari makanan pokok yang digunakan zakat fitrah.

 

Ketentuan mud tersebut diambil dari hadits di atas dimana Rasul SAW memberikan kepada lelaki tersebut, kurma sebanyak satu “araq” (karung besar). Satu araq ini memuat 15 Sha’ dan setiap Sha’ terdiri dari 4 Mud maka 1 Araq terdiri dari 60 Mud. Maka 60 Mud kurma ini bisa dibagikan kepada 60 orang miskin masing-masing satu mud. Namun untuk kasus pemberian 60 Mud diberikan kepada satu keluarga saja sebagaimana kejadian pada hadits di atas maka hal itu termasuk perkara khusus dan tidak belaku umum, atau hal itu berlaku jika dibayarkan oleh orang lain seperti kasus dalam hadits. [Al-Bajuri]

 

Kifarat seperti ini dikenal dengan istilah Kifarat “Al-Udzma” (besar) sedangkan istilah lainnya adalah Kifarat “As-Shugra” (kecil), yaitu kata lain dari fidyah seperti fidyah yang diwajibkan kepada ibu hamil yang tidak berpuasa karena mengkhawatirkan kondisi janinnya. [Al-Bajuri]

 

Hadits tersebut kemudian menjadi dasar hukum tentang kifarat puasa Ramadhan.

Syaikh Ibnu Qasim Al-Ghazzi berkata :

وَمَنْ وَطِئَ فِيْ نَهَارِرَمْضَانَ حَالَ كَوْنِهِ عَامِدًا فِيْ الْفَرِجِ وَهُوَ مُكَلَّفٌ بِالصَّوْمِ وَنَوَى مِنَ اللَّيْلِ وَهُوَ اَثِمٌ بِهَذَالْوَطْئِ لِاَجْلِ الصَّوْمِ، فعَلَيْهِ اَلْقَضَآءُ وَالْكِفَارَةُ

“Barang siapa yang melakukan persetubuhan di siang hari bulan ramadhan dengan sengaja pada farji (kemaluan) sedangkan ia diwajibkan berpuasa saat itu serta telah berniat pada malam harinya dan ia berdosa disebabkan melakukan persetubuhan karena (melanggar) kemuliaan puasa, maka wajib baginya mengqadla puasa (sesuai dengan hadits kedua yang diriwayatkan oleh Ibnu Majah) serta membayar kifarat (sesuai dengan hadits pertama yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari).[ Fathul Qarib]

 

Kasus pelanggaran yang terkena denda kifarat tidak hanya berlaku untuk berhubungan suami istri, namun juga berlaku untuk penyimpangan seperti berhubungan dengan cara jalan belakang (dubur), sesama jenis (liwath) ataupun dengan hewan, baik ketika hidup maupun mati.  [Al-Bajuri] Kifarat wajib dibayarkan satu kali meskipun berhubungannya dilakukan beberapa kali atau bahkan dilakukan dengan empat istri dalam satu hari itu... Dan yang wajib membayar kifarat itu hanyalah suami, sedangkan istri tidak wajib. Istri hanya diwajibkan untuk mengqadla dan mendapatkan ta’zir (hukuman). [Al-Bajuri]

 

Jadi jika seseorang yang berpuasa ramadhan, ia batal puasanya sebab berhubungan suami istri maka ia tidak cukup menqadla-nya namun juga membayar kifarat sebagaimana keterangan di atas. Hal ini berbeda dengan batalnya puasa dengan sebab lainnya seperti makan dan minum dengan sengaja, dimana puasa yang batal cukup diganti di lain hari tanpa harus membayar kifarat. Jika seorang suami di siang ramadhan ia membatalkan puasanya terlebih dahulu dengan makan atau minum lalu setelah itu ia menggauli istrinya maka ia hanya wajib qadla tanpa wajib membayar kifarat, namun ia tetap mendapatkan dosa besar seperti yang disebutkan dalam hadits utama di atas. Syeikh Ibrahim Al-Bajuri berkata :

وَهَذِهِ حِيْلَةٌ فِى إِسْقَاطِ الْكَفَّارَةِ دُوْنَ الْاِثْمِ

Ini adalah rekayasa untuk menggugurkan kewajiban membayar kifarat namun tidak bisa menggugurkan dosa (karena membatalkan puasa tanpa udzur). {Al-Bajuri]

 

 

 

 

 

 

 

Lantas bagaimana jika orangnya tidak mampu melakukan semuanya? Syaikh Ibnu Qasim Al-Ghazzi berkata : “Jika ia tak kuasa membayar semua tiga hal di atas itu maka kifarat tetap menjadi tanggungan orang tersebut dan jika setelah itu, ia kuasa melakukan salah satu dari tiga kifarat di atas maka ia bisa melakukannya. [Fathul Qarib]

 

Wallahu A’lam. Semoga Allah Al-Bari membuka hati dan fikiran kita untuk terus menambah ilmu pengetahuan agama sehingga kita bisa menjalankan ibadah dengan landasan ilmu yang diajarkan oleh Rasul SAW.

 

Salam Satu Hadits

Dr.H.Fathul Bari.,SS.,M.Ag

 

Pondok Pesantren Wisata

AN-NUR 2 Malang Jatim

Ngaji dan Belajar Berasa di tempat Wisata

Ayo Mondok! Mondok Itu Keren!

 

 NB.

“Ballighu Anni Walau Ayah” Silahkan Share sebanyak-banyaknya kepada semua grup yang ada. Al-Hafidz Ibnul Jawzi berkata : _Barang siapa yang ingin amalnya tidak terputus setelah ia wafat maka sebarkanlah ilmu._ [At-Tadzkirah Wal Wa’dh]

Sunday, February 23, 2025

RETRET ISLAMI

 

ONE DAY ONE HADITH

 

Diriwayatkan dari Aisyah RA, ia berkata :

كَانَ يَأْتِي حِرَاءً فَيَتَحَنَّثُ فِيهِ وَهُوَ التَّعَبُّدُ اللَّيَالِيَ ذَوَاتِ الْعَدَدِ

Nabi SAW pergi ke Gua Hira’ kemudian beliau melakukan “tahannuts”yaitu ibadah selama beberapa malam.[HR Bukhari]

 

Catatan Alvers

 

Retret menjadi istilah yang ramai diperbincangkan seusai Presiden Prabowo Subianto memberi amanat usai melantik 961 kepala daerah beserta para wakilnya di Istana Kepresidenan. (20/2/2025). Sebanyak 505 kepala daerah akan mengikuti acara Retret di Akademi Militer (Akmil), Magelang selama sepekan dengan tujuan membangun soliditas serta kesiapan kepala daerah dalam menjalankan pemerintahan daerah masing-masing. [detik com]

 

Retret? Apa itu? Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), retret/ret·ret/ /retrét/ n Kris khalwat mengundurkan diri dari dunia ramai untuk mencari ketenangan batin [kbbi web id] Istilah retreat ini banyak dikenal oleh gereja. Dalam Jurnal Landasan Konseptual PPR Retret Pemuda Kristen, rangkaian kegiatan retret bisa seperti berdoa dan beribadah, refleksi diri, bimbingan rohani, diskusi kasus, pemberian motivasi, permainan, maupun jalan-jalan. Maka tak heran jika lokasi kegiatan retret sering berada di pedesaan yang tenang atau di pegunungan yang sejuk dengan waktu pelaksanaan sekitar 2-3 hari. [Kompas com]

 

Retret juga diambil dari bahasa Prancis "La retraite" dengan makna yang sama, yaitu pengunduran diri, menyepi, dan menjauhkan diri dari kesibukan sehari-hari. Dengan kata lain retret adalah kegiatan penggemblengan dan pembekalan calon-calon pemimpin sehingga mereka nantinya siap menjalankan tugas dengan baik. Pak Prabowo berkata : "Mudah-mudahan Saudara akan kuat digembleng. Yang ragu-ragu boleh mundur." [detik com]

 

Berbicara tentang retret dalam artian menyepi, dan menjauhkan diri dari kesibukan sehari-hari, maka dalam islam ada istilah “uzlah” (menjauh dari keramaian), “khalwat” (menyepi), dan “tahannuts” (beribadah). Rasul SAW sendiri juga pernah melakukan tahannuts di gua hira yaitu gua yang terdapat di puncak gunung yang dikenal dengan jabal nur sebagaimana dalam hadits utama disebutkan : Nabi SAW pergi ke Gua Hira’ kemudian beliau melakukan tahannuts, yaitu ibadah selama beberapa malam.[HR Bukhari] Menurut Ibnu Ishaq, Beliau melakukannya selama satu bulan yaitu pada bulan Ramadhan. [Fathul Bari]

 

Sayyed Qutub berkata : Rasul SAW ber”tahannuts” di gua hira tiga tahun sebelum beliau dilantik menjadi nabi. Beliau melakukannya selama sebulan setiap tahunnya, yaitu pada bulan ramadhan... Uzlah atau retret yang dilakukan Nabi merupakan pengaturan Allah Ta’ala supaya Nabi beribadah untuk menunggu urusan besar (dilantik menjadi nabi). Dan setiap orang yang terpilih seharusnya memiliki kepekaan sosial sehingga ia bisa melihat satu peristiwa dari sudut pandang yang lain. [Fi Dzilalil Qur’an]

 

Retret dari sudut pandang mempersiapkan calon pemimpin dengan membekali ilmu-ilmu yang dibutuhkan termasuk juklaknya (petunjuk pelaksanaan) merupakan hal yang dibutuhkan. Dalam hal ini terdapat contoh dalam islam yaitu ketika Muadz bin Jabal hendak dijadikan wali (penguasa) dan qadli (hakim) di daerah Yaman. [Aunul Ma’bud] Sebelum itu, Nabi SAW hendak mengetesnya. Nabi SAW bertanya : “Bagaimana kamu jika dihadapkan dengan permasalahan hukum? Muadz menjawab : “Saya berhukum dengan kitab Allah”. Nabi bertanya : “Jika tidak terdapat dalam kitab Allah” ?, Muadz menjawab : “Saya berhukum dengan sunnah Rasul SAW”. Nabi bertanya : “Jika tidak terdapat dalam sunnah Rasul SAW” ? Muadz menjawab : “Saya akan berijtihad dan tidak akan mundur”. Maka Rasul menepuk dada Muadz dan bersabda : “Segala puji bagi Allah yang telah memberikan petunjuk kepada utusan dari Rasulullah terhadap apa yang diridhai oleh Rasulullah SAW”. [HR Abu Dawud]

 

Retret sebagai upaya membekali calon pemimpin untuk memperkuat mental mereka dan membekali publik speaking yang baik adalah sangatlah diperlukan. Nabi Musa AS ketika berada di “Wadil Muqaddasi Thuwa” (lembah suci, Thuwa) ia diperintahkan oleh Allah untuk berdakwah kepada Fir’aun maka Nabi Musa meminta kepada Allah SWT agar dilapangkan hatinya (mental) dan dilancarkan pembicaraannya supaya mudah untuk menyampaikan dakwah kepada Firaun dan kaumnya. Dalam Al-Qur’an, dikisahkan bahwa Nabi Musa berkata :  

رَبِّ اشْرَحْ لِي صَدْرِي. وَيَسِّرْ لِي أَمْرِي. وَاحْلُلْ عُقْدَةً مِنْ لِسَانِي. يَفْقَهُوا قَوْلِي.

"Ya Tuhanku, lapangkanlah untukku dadaku. dan mudahkanlah untukku urusanku. dan lepaskanlah kekakuan dari lidahku. supaya mereka mengerti perkataanku, [QS Thaha : 25-28]

 

Sebelum itu, Allah telah memberikan juknis (petunjuk teknis) kepada Nabi Musa tentang penggunaan tongkat yang berubah menjadi ular dan tangan yang bisa mengeluarkan cahaya yang berkilau sebagai piranti dan sarana untuk menghadapi Firaun. Hal ini sebagaimana dikisahkan oleh Allah SW dalam Surat Thaha : 19-23. Hal ini kalau diterjemahkan di era zaman sekarang bisa berupa pelatihan calon-calon kepala daerah atau pemimpin mengenai penggunaan dan pemanfaatan internet, medsos bahkan AI sebagai sarana untuk memaksimalkan tugas-tugas dan pekerjaan.

 

Dan ada yang tak kalah penting ketika retret menurut hemat saya, hendaknya para calon-calon pemimpin daerah yang muslim khususnya diwajibkan untuk melakukan shalat arbain, yaitu melaksanakan shalat wajib lima waktu secara berjamaah selama 40 hari. Mengapa demikian? Karena shalat arbain bisa menjadikan terapi agar seseorang terhidar dari sifat munafik, yaitu berbicara bohong, mengingkari janji dan berkhianat atas amanat. Rasul SAW bersabda :

مَنْ صَلَّى لِلَّهِ أَرْبَعِينَ يَوْمًا فِي جَمَاعَةٍ يُدْرِكُ التَّكْبِيرَةَ الأُولَى كُتِبَ لَهُ بَرَاءَتَانِ: بَرَاءَةٌ مِنَ النَّارِ، وَبَرَاءَةٌ مِنَ النِّفَاقِ.

“Barang siapa yang shalat karena Allah selama empat puluh hari secara berjamaah tanpa ketinggalan takbir yang pertama, maka dicatatkan baginya dua kebebasan; kebebasan dari neraka dan kebebasan dari kemunafikan. [HR Turmudzi]

 Atau jika dianggap 40 hari terlalu lama, maka ada alternatif yaiu dengan melakukan arba'in madinah yaitu pergi ke tanah suci untuk umrah lalu setelah itu menetap di madinah untuk menunaikan shalat lima waktu dengan berjamaah sebagaimana di atas selama 40 waktu shalat atau 8 hari. Hal ini memiliki keutamaan sebagaimana arbain di atas.

Dengan demikian, pasca retret para pemimpin tersebut bisa menjadi pemimpin yang jujur, menepati janji-janji yang telah disampaikan saat kampanye, dan bisa amanah dengan jabatannya sehingga terhindar dari korupsi dan perilaku tidak terpuji lainnya.

 

Wallahu A’lam. Semoga Allah Al-Bari membuka fikiran kita untuk terus berusaha menjadi yang terbaik di bidangnya masing-masing. Terbaik menjadi pemimpin daerah maupun pemimpin keluarga bahkan pemimpin untuk diri sendiri.

 

Salam Satu Hadits

Dr.H.Fathul Bari.,SS.,M.Ag

 

Pondok Pesantren Wisata

AN-NUR 2 Malang Jatim

Ngaji dan Belajar Berasa di tempat Wisata

Ayo Mondok! Mondok Itu Keren!

 

 NB.

“Ballighu Anni Walau Ayah” Silahkan Share sebanyak-banyaknya kepada semua grup yang ada. Al-Hafidz Ibnul Jawzi berkata : _Barang siapa yang ingin amalnya tidak terputus setelah ia wafat maka sebarkanlah ilmu._ [At-Tadzkirah Wal Wa’dh]

Wednesday, February 12, 2025

Penghargaan "JEJAK PRESTASI"


Alhamdulillah, Eksistensi One Day One Hadits Alvers semakin dirasakan oleh masyarakat dan semakin banyak manfaatnya. Berdiri sejak 2016 menebar artikel hadits via WA dan FB hingga merambah ke Web dan Versi video toutube bahkan terbit dalam buku cetak ber ISBN. Kini di awal 2025 kami diberitahu jurnalis bahwa kami mendapatkan penghargaan pada program "Jejak Prestasi". semoga keberadaan tulisan demi tulisan bisa semakin meluas kemanfataannya... Amin. Terimakasih Atas perhatian anda semua, Alvers.


Berikut cuplikannya :  





33 Tokoh Pupuler di Media Massa Peraih Cendra Mata “Jejak Prestasi” Dari Jurnalis Independen Bersatu

 

Reporter: Tim Publikasi HPN 2025

(Bandung)-, Kepala Pusat Pengembangan Relasi Media Massa Organisasi Profesi Jurnalis Independen Bersatu, Dwi Arifin menjelaskan pada Hari Pers Nasional tahun 2025, Jurnalis Independen Bersatu memilih tema “Membangkitkan Eksistensi Media Cetak, Melestarikan Reputasi & Memperluas Relasi”.

“Acaranya berlangsung 3 hari, mulai dari Tasyakuran Bulan Media Massa, Dialog Bersama Rektor dan Profesor, serta pemberian cendra mata digital atau cetak bertema “Jejak Prestasi”, khusus narasumber dan relasi organisasi” jelasnya kepada media cetak dan online (12/2/2025)

 

Tahun ini kegiatan unggulan yang telah terlaksana dalam rangka memperingati HPN / Hari Pers Nasional 2025 bersama organisasi profesi Jurnalis Independen Bersatu ialah menghadirkan 2 narasumber dialog jarak jauh atau online. Pertama Prof. Dr. Mite Setiansah, S.IP., M.Si, Profesor Bidang Ilmu Media dan Komunikasi Universitas Jenderal Soedirman, membahas “Strategi Membangkitkan Eksistensi Media Cetak di Era Digital”. Narasumber ke dua Rektor Institut Agama Islam An-Nawawi, Hj. Ashfa Khoirun Nisa`, S.Pd.I, M.S.I membahas “Peran Perguruan Tinggi Mewujudkan Target Pembangunan Pendidikan Dalam Kabinet Merah Putih”. Dialog jarak jauh atau online bersama ke dua narasumber tersebut, sebagai upaya memberikan kontribusi informasi khusus kepada media massa.

 

Menurutnya sesuai tema Hari Pers Nasional tahun ini, “Membangkitkan Eksistensi Media Cetak, Melestarikan Reputasi & Memperluas Relasi”. Tujuannya ialah kembali membangkitkan eksistensi media cetak sebagai bahan bacaan masyarakat. Hal itu penting di tengah pengaruh media sosial yang mulai terlihat kurang baik, jika berlebihan dikonsumsi publik, khususnya remaja.

Selain itu sebagai upaya melestarikan reputasi & memperluas relasi media massa, khususnya media cetak. Dengan merumuskan solusi untuk menghadapi berbagai peluang atau tantangan yang diprediksi ada di masa depan. Serta membuat konsep baru tentang strategi memproduksi bahan bacaan yang terbaik bagi publik bacanya.

Dwi Arifin menyatakan mereka yang terpilih sebagai tokoh populer (dikenal dan disukai oleh banyak orang) dari karya jurnalistik di media massa yang ada di organisasi atau di jurnalisindependenbersatu.com. Sebelumnya dinilai secara khusus dengan 7 indikator. Seperti prestasi yang diraihnya, jejak keteladannya, keistimewaan dalam dirinya, sikap religiusnya, kriteria terproduktif hingga terinspiratif dan pancasilaisnya. Serta jumlah publik baca di media online atau bahan bacaan (Koran, Majalah & Tabloid) saat menjadi narasumber berita.

Untuk pemberian cendra mata “Jejak Presatasi” bagi narasumber atau relasi organisasi. Ada 33 tokoh pupuler peraih cendra mata “Jejak Prestasi” dari Jurnalisindependenbersatu.com, mereka adalah

·       Dr. KH. Fathul Bari, S.S., M.Ag, (Pengasuh Pondok Pesantren Wisata An-Nur II Al-Murtadlo di Bululawang, Malang, Ulama Penulis )


Kesibukan mengelola pesantren tidak menjadi halangan untuk tetap menghasilkan karya tulis keagamaan bagi masyarakat di luar pesantren. Menghasilkan tulisan berbagai tema keagamaan dalam kesehariannya menjadi rutinitas yang seolah-olah wajib. Sebagai upaya melanjukan metode berdakwah melalui tulisan yang menjadi kebiasaan ulama terdahulu.

 Selengkapnya klik : 

33 Tokoh Pupuler di Media Massa Peraih Cendra Mata “Jejak Prestasi” Dari Jurnalis Independen Bersatu | Jurnalis Independen Bersatu