Sunday, January 24, 2021

IZINKAN AKU BERZINA



ONE DAY ONE HADITH

 

Diriwayatkan dari Ibnu Abbas RA, Rasul bersabda :

لا تَزْنُوا أَلَا مَنْ حَفِظَ فَرْجَهُ فَلَهُ الْجَنَّةُ

Janganlah kalian berzina. Ingatlah, barang siapa yang bisa menjaga kemaluannya maka ia akan mendapat surga.” [HR Hakim]

 

Catatan Alvers

 

Suatu ketika terdapat seorang pemuda mendatangi Rasul dan berkata : Ya Rasulallah, Ijinkan aku untuk berzina!. Mendengar perkataan aneh ini para sahabat hendak mengusirnya namun Baginda Nabi melarangnya justru beliau memerintahkan agar pemuda tersebut didekatkan kepada beliau. Setelah pemuda tersebut duduk di samping beliau, Rasul bertanya :

أَتُحِبُّهُ لِأُمِّكَ

"Apakah Engkau menyukai ibumu berzina?"

 

Pemuda itu menjawab :  Tidak, demi Allah wahai Rasulullah, semoga Allah menjadikanku sebagai penebus tuan. Rasul lalu membalasnya :

وَلَا النَّاسُ يُحِبُّونَهُ لِأُمَّهَاتِهِمْ

“Orang-orang juga tidak menyukai ibu mereka berzina”.

 

Beliau bertanya lagi, "Apa kau menyukai putrimu berzina?" Pemuda menjawab : (tentu) Tidak, demi Allah wahai Rasulullah semoga Allah menjadikanku sebagai penebus Tuan. Beliau menimpalinya : “Orang-orang juga tidak menyukai anak perempuan mereka berzina”.  Beliau bertanya lagi, "Apa kau menyukai bibimu berzina?" Pemuda menjawab : (tentu) Tidak, demi Allah wahai Rasulullah semoga Allah menjadikanku sebagai penebus Tuan. Beliau menimpalinya : “Orang-orang juga tidak menyukai bibi mereka berzina”. Dst.

 

Kemudian Rasul meletakkan tangan beliau pada pemuda itu dan berdoa :

اللَّهُمَّ اغْفِرْ ذَنْبَهُ وَطَهِّرْ قَلْبَهُ وَحَصِّنْ فَرْجَهُ

 "Ya Allah! Ampunilah dosanya, bersihkan hatinya, jagalah kemaluannya."

Setelah kejadian itu, pemuda tersebut tidak pernah melirik (tertarik) sedikitpun pun (dari perbuatan zina). [HR Ahmad]

 

Perzinahan merupakan perbuatan yang amat jelek (Fahisyah). Allah SWT berfirman :

وَلاَ تَقْرَبُواْ الزِّنَى إِنَّهُ كَانَ فَاحِشَةً وَسَاء سَبِيلاً

“Dan janganlah kamu mendekati zina; sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan jelek. Dan suatu jalan yang buruk,” [QS al-Israa’: 32]

 

Mendekati zina saja sudah dilarang apalagi sampai melakukannya, Hal ini mengisyaratkan betapa zina itu merupakan perbuatan dosa besar. Di dalam hadits disebutkan :

 

مَا مِنْ ذَنْبٍ بَعْدَ الشِّرْكِ أَعْظَمُ عِنْدَ اللهِ مِنْ نُطْفَة ٍوَضَعَهَا رَجُلٌ فِي رَحِمٍ لَا يَحِلُّ لَهُ

Tidak ada dosa yang lebih besar di sisi Allah, setelah syirik, dari pada dosa seorang lelaki yang menumpahkan spermanya pada rahim wanita yang tidak halal baginya. [HR Ibnu Abid Dun-ya]

 

Maka hindari zina supaya kita dimasukkan ke surga sebagaimana hadits utama di atas. Jangan terbawa arus perbaulan bebas, dimana semakin lama perzinahan akan semakin merebak dimana-mana dan hal ini sudah disabdakan oleh Nabi   :

إِنَّ مِنْ أَشْرَاطِ السَّاعَةِ أَنْ يُرْفَعَ الْعِلْمُ وَيَثْبُتَ الْجَهْلُ وَيُشْرَبَ الْخَمْرُ وَيَظْهَرَ الزِّنَا

Sesungguhnya di antara tanda-tanda kiamat adalah diangkatnya ilmu, merebaknya kebodohan, miras banyak dikonsumsi, meluasnya perbuatan zina. [HR Bukhari]

 

Jauhi zina dan wapadai perbuatan mendekati zina. Perbuatan zina tidak terjadi begitu saja namun pastilah ada hal-hal yang menjadi pemicunya. Di era medsos seperti sekarang ini dengan mudah seseorang jatuh ke lembah perzinahan maka  waspadailah beberapa hal berikut. Sang penyair berkata :

نَظْرَةٌ فَابْتِسَامَةٌ فَسَلَامٌ :: فَكلَاَمٌ فَمَوْعِدٌ فَلِقَاءٌ

Pandangan (melihat-lihat profil medsos) lalu senyuman (smile) kemudian salam lalu mengobrol (chat) kemudian janjian (nge-date) dan dilanjut dengan pertemuan (kopi darat). [Tafsir Al-Manar]

 

Disamping besar dosanya, zina juga amat besar hukumannya. Allah SWT berfirman : (artinya) Perempuan yang berzina dan laki-laki yang berzina, maka cambuklah tiap-tiap seorang dari keduanya seratus kali cambukan... [QS An-Nur : 2] Dan Nabi bersabda : Adapun orang yang sudah menikah (berzina) dengan orang yang sudah menikah (hukumannya) cambuk 100 kali dan rajam (dilempari batu hingga tewas). [HR Muslim] Dan yang perlu digaris bawahi bahwa semua hukuman tersebut hanya boleh dilakukan oleh pemerintah, bukan secara individu.

Jika seseorang bisa terhindar dari hukuman tersebut, namun ia tak bisa lepas dari sangsi baik di dunia maupun di akhirat sebagaimana disebutkan dalam hadits :

اِتَّقُوا الزِّنَا فَإِنَّ فِيْهِ سِتَّ خِصَالٍ ثَلَاثٌ في الدُّنْيَا وَثَلَاثٌ فِي الْآخِرَةِ

Takutlah kalian berbuat zina, karena sesungguhnya dalam zina itu ada enam perkara (siksaan), tiga di dunia dan tiga di akhirat.

 

Adapun tiga perkara di dunia: (1) Hilangnya aura, (2) Pendeknya umur, dan (3) menjadi miskin selamanya. Adapun tiga perkara di akhirat adalah: (1) murka Allah, (2) hisab yang jelek dan (3) siksa neraka”. [HR Baihaqi]

 

Dan dalam riwayat lain, Nabi bersabda :

ثَلَاثَةٌ لَا يُكَلِّمُهُمْ اللَّهُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ وَلَا يُزَكِّيهِمْ وَلَا يَنْظُرُ إِلَيْهِمْ وَلَهُمْ عَذَابٌ أَلِيمٌ شَيْخٌ زَانٍ وَمَلِكٌ كَذَّابٌ وَعَائِلٌ مُسْتَكْبِرٌ

Tiga (jenis manusia) yang tidak diajak bicara oleh Allah pada hari kiamat dan tidak pula Allah menyucikan mereka dan tidak memandang kepada mereka, sedang bagi mereka siksa yang pedih, yaitu: laki-laki tua yang berzina, seorang raja pendusta dan orang miskin yang sombong” [HR Muslim]

 

Dosa zina akan bertambah besar jika dilakukan dengan isti tetangga. Rasul bersabda :

لأَنْ يَزْنِيَ الرَّجُلُ بِعَشْرِ نِسْوَةٍ خَيْرٌ لَهُ مِنْ أَنْ يَزْنِيَ بِامْرَأَةِ جَارِهِ

“Sungguh, seseorang berzina dengan sepuluh wanita itu lebih ringan (dosa) baginya dibanding berbuat zina dengan istri tetangganya. [HR Thabrani]

 

Jika perzinahan sudah terlanjur terjadi pada masa silam, dan orangnya hendak bertaubat maka jika ia menjalani hukuman dunia seperti cambuk dan rajam maka itu akan menjadi pelebur dosanya. Namun bagaimana jika dosa zina itu tidak ketahuan oleh yang berwenang, atau pelakunya hidup di negara yang tidak menerapkan hukum cambuk dan rajam, apa yang harus dilakukannya? Rasul SAW bersabda :

وَمَنْ أَصَابَ مِنْ ذَلِكَ شَيْئًا ثُمَّ سَتَرَهُ اللَّهُ فَهُوَ إِلَى اللَّهِ إِنْ شَاءَ عَفَا عَنْهُ وَإِنْ شَاءَ عَاقَبَهُ

Barang siapa yang pernah melakukannya (dosa semisal zina), lalu Allah tutupi maksiatnya, maka urusannya kembali kepada Allah. Allah bisa mengmpuninya atau menghukumnya sesuai kehendak-Nya. [HR Bukhari]

 

Jadi sebaiknya orang tersebut jangan menceritakan masa kelamnya kepada siapapun. Cukuplah ia bertaubat kepada Allah dengan cara menyesali perbuatannya dan meminta ampunan-Nya. Imam Syafi’i berkata :

أُحِبُّ لِمَنْ أَصَابَ ذَنْبًا فَسَتَرَهُ اللَّه عَلَيْهِ أَنْ يَسْتُرهُ عَلَى نَفْسِهِ وَيَتُوبَ

Aku menyukai - orang yang pernah bergelimang dosa (zina) lalu dosa itu ditutupi Allah - agar ia menutup rapat-rapat dosa tersebut dan (cukup) ia bertaubat kepada Allah [Fathul Bari]

 

Wallahu A’lam. Semoga Allah al-Bari membuka hati dan fikiran kita untuk menjauhi zina dan perbuatan yang dapat mendekatkan diri kita dengan perzinahan.

 

Salam Satu Hadits

Dr.H.Fathul Bari.,SS.,M.Ag

 

Pondok Pesantren Wisata

AN-NUR 2 Malang Jatim

Ngaji dan Belajar Berasa di tempat Wisata

Ayo Mondok! Mondok Itu Keren!

 

NB.

“Ballighu Anni Walau Ayah” Silahkan Share sebanyak-banyaknya kepada semua grup yang ada supaya sabda Nabi menghiasi dunia maya dan menjadi amal jariyah kita semua.

 

 




0 komentar:

Post a Comment