ONE DAY ONE HADITH
Diriwayatkan dari
Anas Bin Malik RA, Rasul SAW Bersabda :
إِنَّ أَفْضَلَ مَا تَدَاوَيْتُمْ بِهِ الْحِجَامَةُ
"Sebaik-baik sesuatu yang kalian gunakan
untuk mengobati adalah bekam". [HR Muslim]
Catatan Alvers
Satu ketika Nabi
SAW dibekam oleh seorang tukang bekam yang bernama bernama Nafi’ Abu Thaybah,
budak dari Muhayyishah bin Mas’ud Al-Anshari. [Musnad Ahmad] Jabir RA berkata :
Pernah Ummu salamah meminta ijin kepada Nabi SAW untuk berbekam maka beliau
menyuruh Abu Thaybah untuk membekam Ummu salamah. Hal itu dikarenakan Abu
Thaybah itu merupakan saudara lelaki sepersusuan dengan Ummu Salamah atau
dikarenakan ia masih belum baligh saat itu. [Shahih Muslim]
Setelah dibekam
beliau memerintahkan agar Abu Thaybah diberikan (imbalan berupa) dua Sha’
makanan (2.5 Kg atau seukuran zakat fitrah). Sepulang ke rumah majikannya,
selaku budak ia menceritakan imbalan yang diterima dari Rasul SAW namun sang
majikan membebaskannya atau tidak meminta bagian dari hasil pekerjaannya itu.
Dan Rasul SAW bersabda dengan hadits utama : “Sebaik-baik sesuatu yang kalian
gunakan untuk mengobati adalah bekam". [HR Muslim] dan semakna dengan hadits tersebut namun
berbeda redaksi disebutkan dalam Shahih Buhari dengan redaksi “ Inna Amtsala Ma
Tadawytum bihi Al-Hijamah. [HR Bukhari] Dan dalam Musnad Ahmad dengan redaksi :
Khayru Ma Tadawaytum bihi Al-Hijamah. [HR Ahmad]
Bekam dalam Bahasa
Arab disebut dengan ḥijāmah. Hijāmah sendiri artinya menyedot, dikatakan
“Hajama As-Shabiyyu Tsadya Ummihi” (Bayi menyedot susu ibunya). [almaany com]
Bekam atau ḥijāmah merupakan salah satu metode pengobatan tradisional dengan
cara menyedot sejumlah darah dari permukaan kulit pada titik-titik bagian badan
tertentu dengan tujuan membuang darah kotor yang berbahaya dari dalam tubuh.
Bekam bukan
sekedar pengobatan tradisional, namun ia adalah perintah para malaikat. Ibnu
Abbas RA meriwayatkan bahwa Nabi SAW bersabda :
مَا مَرَرْتُ لَيْلَةَ أُسْرِيَ بِي بِمَلَإٍ مِنْ الْمَلَائِكَةِ
إِلَّا كُلُّهُمْ يَقُولُ لِي عَلَيْكَ يَا مُحَمَّدُ بِالْحِجَامَةِ
“Tidaklah aku
melewati satu kelompok dari malaikat pada malam isrā’ (mi’raj), melainkan
semuanya berkata kepadaku : ‘Wahai Muhammad, hendaklah engkau melakukan bekam.”
[HR Ibnu Majah]
Nabi SAW juga bersabda
:
خَمْسٌ مِنْ سُنَنِ الْمُرْسَلِينَ: الْحَيَاءُ
وَالْحِلْمُ وَالْحِجَامَةُ وَالسِّوَاكُ وَالتَّعَطُّرُ.
Lima perkara merupakan
sunnah para utusan Allah, yaitu malu, berlapang dada, bekam, siwak dan memakai minyak
wangi. [HR Thabrani]
Mengapa para nabi
berbekam? Al-Munawi berkata : karena darah itu mengandung panas dan (tekanan)
kuat dan itu lumrah menimpa jantung para rasul, bahkan hingga darah mereka
panas mendidih. Dengan demikian jika darah tidak dikurangi maka akan berbahaya.
[Faidlul Qadir]
Bekam merupakan pengobatan
yang ampuh. Rasul SAW bersabda :
الشِّفَاءُ فِي ثَلَاثَةٍ شَرْبَةِ عَسَلٍ وَشَرْطَةِ مِحْجَمٍ
وَكَيَّةِ نَارٍ وَأَنْهَى أُمَّتِي عَنْ الْكَيِّ
“Penyembuhan itu
ada tiga cara, yaitu; minum madu, berbekam dan kay (menempelkan besi panas pada
daerah yang terluka). Namun aku melarang ummatku berobat dengan kay. [HR
Bukhari]
Para sahabat
sangat yakin dengan perintah tersebut sehingga ketika menjenguk al-Muqanna'
yang sedang sakit, Jabir bin Abdullah RA :
لَا أَبْرَحُ حَتَّى تَحْتَجِمَ
“Aku tidak akan
pergi darimu sehingga engkau berbekam”,
karena
sesungguhnya aku pernah mendengar Rasulullah SAW bersabda: “Sesungguhnya di
dalamnya terdapat kesembuhan” [HR Bukhari]
Mengenai manfaat
bekam, Nabi SAW bersabda :
يُذْهِبُ الدَّمَ وَيُخِفُّ الصُّلْبَ وَيَجْلُو عَنِ الْبَصَرِ
“ia bisa
mengeluarkan darah (kotor), meringankan pinggang dan mempertajam pandangan
mata” [H.R. at-Tirmidzi].
Kapan saat terbaik
untuk berbekam? Nabi SAW bersabda :
مَنْ احْتَجَمَ لِسَبْعَ عَشْرَةَ وَتِسْعَ عَشْرَةَ وَإِحْدَى
وَعِشْرِينَ كَانَ شِفَاءً مِنْ كُلِّ دَاءٍ
"Barangsiapa berbekam pada tanggal tujuh
belas, sembilan belas dan dua puluh satu, maka bekam tersebut menjadi obat dari
segala penyakit." [HR Abu Dawud]
segala penyakit yang berkaitan dengan darah. [Aunul Ma’bud]
Dan diriwayatkan dari
Ibnu Umar RA (Hadits dla’if), Rasul SAW bersabda : “Berbekam ketika perut
kosong itu lebih baik, dan di dalamnya terdapat kesembuhan serta keberkahan,
dan menambah kecerdasan serta daya ingat. Maka berbekamlah kalian dengan
keberkahan Allah pada hari Kamis. Dan jauhilah berbekam pada hari Rabu, Jumat,
Sabtu, dan Ahad sebagai bentuk kehati-hatian. Berbekamlah kalian pada hari
Senin dan Selasa, karena itu adalah hari di mana Allah menyembuhkan Nabi Ayyub
dari penyakit, sedangkan Allah menimpakan musibah kepadanya pada hari Rabu. [HR
Ibnu Majah]
Berbekam boleh
dilaksanakan saat berpuasa dan tidak membatalkan puasa, demikian pula ketika
ihram. Ibnu Abbas RA meriwayatkan :
أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ احْتَجَمَ
وَهُوَ مُحْرِمٌ وَاحْتَجَمَ وَهُوَ صَائِمٌ
Nabi SAW pernah
berbekam ketika sedang ber-ihram (untuk haji wada’) dan pernah berbekam pula
ketika berpuasa. [HR Bukhari]
Ibnu Abdil Barr dan
ulama lain berpendapat bahwa hadits ini menunjukkan bahwa hadits yang
menyatakan bahwasannya “orang yang membekam dan yang dibekam itu batal puasanya”
itu telah di nasakh (dihapus) dan tidak berlaku lagi mengingat kejadian Nabi
saat berbekam ketika ihram itu terjadi pada saat Haji wada (periode akhir hayat
beliau). [Fathul Bari]
Wallahu A’lam.
Semoga Allah Al-Bari membuka hati dan pikiran kita untuk mengetahui manfaat pengobatan
yang dilakukan oleh Rasul SAW dan tidak ragu bahkan takut untuk melakukannya tanpa
menunggu bukti penelitian secara medis.
Salam Satu Hadits,
Dr. H. Fathul
Bari, SS., M.Ag
Pondok Pesantren
Wisata
AN-NUR 2 Malang
Jatim
Sarana Santri
ber-Wisata Rohani Wisata Jasmani
Ayo Mondok! Mondok
itu Keren!
WA Center : 0858-2222-1979
NB.
“Ballighu Anni
Walau Ayah” Silahkan Share sebanyak-banyaknya kepada semua grup yang ada.
Al-Hafidz Ibnul Jawzi berkata : _Barang siapa yang ingin amalnya tidak terputus
setelah ia wafat maka sebarkanlah ilmu._ [At-Tadzkirah Wal Wa’dh]