إنَّ اللّهَ أَوْحَىٰ إِلَيَّ أَنْ تَوَاضَعُوا حَتَّىٰ لاَ يَفْخَرَ أَحَدٌ علىٰ أَحَدٍ، وَلاَ يَبْغِيَ أَحَدٌ عَلَىٰ أَحَدٍ

"Sesungguhnya Allah telah mewahyukan kepadaku untuk menyuruh kalian bersikap rendah hati, sehingga tidak ada seorang pun yang membanggakan dirinya di hadapan orang lain, dan tidak seorang pun yang berbuat aniaya terhadap orang lain." [HR Muslim]

أَرْفَعُ النَّاسِ قَدْرًا : مَنْ لاَ يَرَى قَدْرَهُ ، وَأَكْبَرُ النَّاسِ فَضْلاً : مَنْ لَا يَرَى فَضْلَهُ

“Orang yang paling tinggi kedudukannya adalah orang yang tidak pernah melihat kedudukannya. Dan orang yang paling mulia adalah orang yang tidak pernah melihat kemuliannya (merasa mulia).” [Syu’abul Iman]

الإخلاص فقد رؤية الإخلاص، فإن من شاهد في إخلاصه الإخلاص فقد احتاج إخلاصه إلى إخلاص

"Ikhlas itu tidak merasa ikhlas. Orang yang menetapkan keikhlasan dalam amal perbuatannya maka keihklasannya tersebut masih butuh keikhlasan (karena kurang ikhlas)." [Ihya’ Ulumuddin]

عَلَيْكُمْ بِالصِّدْقِ فَإِنَّ الصِّدْقَ يَهْدِى إِلَى الْبِرِّ وَإِنَّ الْبِرَّ يَهْدِى إِلَى الْجَنَّةِ وَمَا يَزَالُ الرَّجُلُ يَصْدُقُ وَيَتَحَرَّى الصِّدْقَ حَتَّى يُكْتَبَ عِنْدَ اللَّهِ صِدِّيقًا

"Hendaklah kalian senantiasa berlaku jujur, karena sesungguhnya kejujuran akan megantarkan pada kebaikan dan sesungguhnya kebaikan akan mengantarkan pada surga. Jika seseorang senantiasa berlaku jujur dan berusaha untuk jujur, maka dia akan dicatat di sisi Allah sebagai orang yang jujur." [HR Muslim]

يَا مُقَلِّبَ الْقُلُوْبِ، ثَبِّتْ قَلْبِيْ عَلَى دِيْنِكَ.

“Ya Allah, Dzat yang membolak-balikkan hati, tetapkanlah hatiku pada agamaMu.”[HR Ahmad]

Wednesday, October 1, 2025

PLOT TWIST


 ONE DAY ONE HADITH

 

Diriwayatkan dari Sahl bin Sa’d RA, Rasul SAW Bersabda :

وَإِنَّمَا الْأَعْمَالُ بِالْخَوَاتِيمِ

Amalan itu tergantung ending-nya.” [HR Bukhari]

 

Catatan Alvers

 

Dua bulan terakhir ini jagad medsos diributkan dengan kisah perseteruan Dosen dan tetangganya pemilik rental mobil. Unggahan demi unggahan menyedot perhatian netizen bahkan banyak diantara mereka mengaku menunggu-menunggu unggahan terbaru dari perkembangan kisah tersebut. Pada babak pertama, sang dosen dalam posisi tersudutkan sehingga ia menjadi bulan-bulanan dari tetangganya dan juga netizen menghujat habis-habisan. Imbasnya ia di non aktifkan dari kampus bahkan diusir dari area perumahan tempat tinggalnya. Namun sekarang terjadi plot twist, di babak kedua tiba-tiba berbalik cerita. Sang dosen yang sebelumnya dihujat sekarang dibela oleh netizen dan berbalik arah berduyun-duyun menghujat tetangganya. Permasalahan tersebut menarik perhatian wakil wali kota surabaya hingga KDM, gubernur jawa barat. Salah satu podcastnya dalam 2 hari tayang sudah ditonton 4,8 Juta Viewers (1/10/2025).

 

Plot twist bisa terjadi baik di dunia cerita maupun di dunia nyata, terjadi pada orang lain dan boleh jadi terjadi kepada kita sendiri. Apakah plot twist itu? Plot twist berasal dari bahasa Inggris, kata 'plot' artinya merencanakan (atau alur cerita) dan 'twist' artinya memutar. Sehingga plot twist diartikan sebagai pemutar-balikan alur dalam sebuah cerita sehingga membuat banyak orang terkejut. Kisah di atas termasuk jenis False Protagonist (protagonis palsu). [detik com] Pihak yang dulunya dianggap sebagai protagonis ternyata bukan. 

 

Plot Twist, seorang yang dulunya hampir membunuh Rasul SAW kini jasadnya berbaring di sebelah makam rasulullah SAW. Beliau adalah Umar bin Khattab RA.  Diriwayatkan oleh Al-Hakim, Anas bin Malik RA berkata : “Seorang laki-laki dari Bani Zuhrah bertemu dengan Umar (bin Khattab) sebelum ia masuk Islam, saat ia sedang membawa pedang tergantung di tubuhnya. Orang itu bertanya: ‘Hendak ke mana engkau pergi?’ Umar menjawab :

أُرِيْدُ أَنْ أَقْتُلَ مُحَمَّدًا

“Aku ingin membunuh Muhammad”.

 

Orang itu berkata : ‘Maukah aku tunjukkan sesuatu yang lebih mengherankan, wahai Umar? Sesungguhnya iparmu, Sa‘id (bin Zaid), dan saudara perempuanmu telah murtad (meninggalkan agama mereka) dan mengikuti agama baru.’ Maka Umar berjalan menuju rumah mereka dengan marah. Ketika ia mendekati pintu, ternyata di dalam rumah ada seorang laki-laki bernama Khabbab yang sedang mengajarkan Surah Thaha kepada mereka. Ketika Khabbab mendengar suara Umar, ia bersembunyi di bawah tempat tidur.

Umar masuk dan berkata : ‘Apa suara lirih yang aku dengar dari kalian tadi?’

Mereka menjawab: ‘Itu hanya percakapan biasa antara kami.’ Umar berkata: ‘Barangkali kalian telah murtad dan meninggalkan agama kalian yang lama?’ Maka iparnya, Sa‘id bin Zaid, berkata: ‘Wahai Umar, bagaimana jika kebenaran itu ternyata bukan pada agamamu?’ Umar pun menyerang iparnya dan menginjaknya dengan keras. Lalu saudara perempuannya mendorong Umar agar menjauh dari suaminya, maka Umar memukul wajahnya hingga berdarah. Dalam keadaan marah, saudara perempuannya berkata: ‘Wahai Umar, bagaimana jika kebenaran itu bukan pada agamamu? Aku bersaksi bahwa tidak ada Tuhan selain Allah, dan Muhammad adalah utusan Allah.’ Ketika Umar merasa putus asa, ia berkata: ‘Berikan kepadaku kitab yang kalian baca itu, agar aku membacanya.’ Saudarinya berkata:  ‘Engkau adalah orang yang najis, dan tidak ada yang menyentuhnya kecuali orang-orang yang suci. Maka mandilah atau berwudlulah terlebih dahulu.” [Al-Mustadrak]

 

Dalam riwayat Al-Baihaqi, disebutkan bahwa setelah itu Umar pun bangkit dan berwudlu, lalu mengambil lembaran (Al-Qur’an) dan membaca Surah Thaha hingga sampai pada ayat:

إِنَّنِي أَنَا اللَّهُ لَا إِلَٰهَ إِلَّا أَنَا فَاعْبُدْنِي وَأَقِمِ الصَّلَاةَ لِذِكْرِي

'Sesungguhnya Aku adalah Allah, tidak ada Tuhan selain Aku, maka sembahlah Aku dan dirikanlah shalat untuk mengingat-Ku.' [QS Thaha : 14]

Umar pun berkata: 'Tunjukkan aku kepada Muhammad!'. Ketika Khabbab mendengar ucapan itu, ia langsung keluar dari persembunyian dan berkata: 'Bergembiralah wahai Umar! Aku berharap engkau adalah orang yang termasuk dalam doa Rasulullah SAW pada malam Kamis:

اللَّهُمَّ أَعِزَّ الْإِسْلَامَ بِعُمَرَ بْنِ الْخَطَّابِ ، أَوْ بِعَمْرِو بْنِ هِشَامٍ

Ya Allah, muliakanlah Islam dengan Umar bin al-Khattab atau dengan Amr bin Hisham (Abu Jahl).'" [Dala’ilun Nubuwwah]

 

Plot Twist, siapa sangka sahabat Khalid bin Walid, panglima yang gagah berani yang digelari oleh Rasul SAW sebagai :

سَيْفُ اللهِ الْمَسْلُوْلُ عَلَى الْكُفَّارِ

'Pedang Allah yang terhunus terhadap orang-orang kafir.' [Ma’rifatus Shahabah]

 

Dan sahabat Ikrimah yang bertempur dengan gagah berani sehingga gugur sebagai syahid saat perang Yarmuk dengan lebih dari tujuh puluh luka antara tusukan, lemparan, dan pukulan. [Siyari A’lamin Nubala] ternyata dulunya mereka adalah orang yang memerangi kaum muslimin bahkan Ibnu Umar menyatakan bahwa ketika perang uhud jumlah mereka (kafir Quraisy) tiga ribu orang, dan di antara mereka terdapat dua ratus pasukan berkuda.

فَجَعَلُوا عَلَى مَيْمَنَتِهِمْ خَالِدَ بْنَ الْوَلِيدِ وَعَلَى الْمَيْسَرَةِ عِكْرِمَةَ بْنَ أَبِي جَهْلٍ

Mereka menempatkan Khalid bin al-Walid di sayap kanan pasukan, dan Ikrimah bin Abi Jahl di sayap kiri. [Zadul Ma’ad]

 

Plot Twist, siapa sangka seorang prajurit muslimin yang gagah berani memerangi kaum musyrikin namun ia disabdakan Nabi SAW bahwa ia menjadi penduduk neraka. Ternyata ketika ia terluka, ingin bunuh diri dengan menghunjamkan ujung pedangnya ke dadanya hingga menembus diantara kedua lengannya. Nabi SAW bersabda:

إِنَّ الْعَبْدَ لَيَعْمَلُ عَمَلَ أَهْلِ النَّارِ وَإِنَّهُ مِنْ أَهْلِ الْجَنَّةِ وَيَعْمَلُ عَمَلَ أَهْلِ الْجَنَّةِ وَإِنَّهُ مِنْ أَهْلِ النَّارِ

"Sungguh ada seorang hamba (yang menurut pandangan orang) melakukan amalan-amalan penduduk neraka, namun (berakhir dengan) menjadi penghuni surga, sebaliknya ada seorang hamba (yang menurut pandangan orang banyak) mengamalkan amalan penghuni surga, namun (berakhir) menjadi penghuni neraka . [HR Bukhari]

Dan dalam lanjutan hadits, Nabi SAW bersabda dengan hadits utama yaitu “Amalan itu tergantung ending-nya.” [HR Bukhari]

 

Saya jadi teringat ayah kami, KH Badruddin Anwar ketika seseorang yang ingin membuat buku biografi beliau untuk menjadi teladan para santri maka beliau menolak dengan alasan khawatir plot twist. Hal ini sesuai dengan apa yang disampaikan oleh Abdullah Ibnu Mas’ud RA:

مَنْ كَانَ مُسْتَنًّا فَلْيَسْتَنَّ بِمَنْ قَدْ مَاتَ، فَإِنَّ الْحَيَّ لَا تُؤْمَنُ عَلَيْهِ الْفِتْنَةُ.

"Barangsiapa ingin menjadikan seseorang sebagai teladan, maka hendaklah ia meneladani orang yang telah wafat. Karena orang yang masih hidup tidak aman dari fitnah. [Ar-Rahiqul Makhtum]

 

Wallahu A’lam. Semoga Allah Al-Bari membuka hati dan pikiran kita untuk selalu istiqamah dalam kebaikan dan tidak memandang rendah kepada orang yang belum baik karena kebaikan itu tergantung endingnya.

 

Salam Satu Hadits,

Dr. H. Fathul Bari, SS., M.Ag

 

Pondok Pesantren Wisata

AN-NUR 2 Malang Jatim

Sarana Santri ber-Wisata Rohani Wisata Jasmani

Ayo Mondok! Mondok itu Keren!

Pesan Buku ODOH :  0813-5715-0324

 

NB.

“Ballighu Anni Walau Ayah” Silahkan Share sebanyak-banyaknya kepada semua grup yang ada. Al-Hafidz Ibnul Jawzi berkata : _Barang siapa yang ingin amalnya tidak terputus setelah ia wafat maka sebarkanlah ilmu._ [At-Tadzkirah Wal Wa’dh]

rev 031025

Friday, September 26, 2025

OMPRENG BERMINYAK BABI

ONE DAY ONE HADITH

 

Diriwayatkan dari Abu Hurairah RA, Rasul SAW Bersabda :

طَهُورُ إِنَاءِ أَحَدِكُمْ إِذَا وَلَغَ فِيهِ الْكَلْبُ أَنْ يَغْسِلَهُ سَبْعَ مَرَّاتٍ أُولَاهُنَّ بِالتُّرَابِ

“Sucinya bejana di antara kalian yaitu apabila anjing menjilatnya adalah dengan dicuci tujuh kali dan awalnya dengan tanah.” [HR Muslim]

 

Catatan Alvers

 

Ramai soal beredar kabar bahwa ompreng (food tray) program MBG (Makanan Bergizi Gratis) yang sebagian berasal dari china itu dibuat dengan pelumas berbahan minyak babi dalam proses pencetakan wadahnya. Kepala BGN menegaskan bahwa minyak tidak menjadi bahan dalam pembuatan food tray MBG. Wadah tersebut dibuat dari logam, termasuk nikel. Minyak (tanpa menyebut babi) itu hanya dipakai saat proses pencetakan untuk mencegah alat panas dan memudahkan produksi. Setelah itu, food tray dibersihkan dan disterilkan. [detik com] Lalu jika hal itu benar, apakah ompreng masih boleh dipakai untuk wadah makanan? Ataukah harus diganti ompreng yang lain jelas suci?

 

Dalam agama islam, babi merupakan binatang yang haram. Mengapa babi itu haram? Secara tegas, Allah SWT berfirman :

حُرِّمَتْ عَلَيْكُمُ الْمَيْتَةُ وَالْدَّمُ وَلَحْمُ الْخِنْزِيرِ وَمَا أُهِلَّ لِغَيْرِ اللّهِ بِهِ

“Diharamkan bagimu (memakan) bangkai, darah, daging babi, (daging hewan) yang disembelih atas nama selain Allah.” [QS Al-Ma’idah: 3]

 

Dan karena jelasnya status keharaman babi maka Rasul SAW menjadikannya sebagai perumpamaan. Beliau bersabda :

مَنْ لَعِبَ بِالنَّرْدَشِيرِ فَكَأَنَّمَا صَبَغَ يَدَهُ فِي لَحْمِ خِنْزِيرٍ وَدَمِهِ

“Barangsiapa bermain dadu maka seolah-olah dia telah melumuri tangannya ke dalam daging babi dan darahnya (untuk memakannya).” [HR Muslim]

Imam Nawawi berkata : Ini adalah penyerupaan dalam sisi keharamannya (bermain dadu) dengan haramnya memakan daging dan darah babi. [Al-Minhaj Syarah Shahih  Muslim bin Hajjaj]

 

Suatu ketika Syeikh Muhammad Abduh, Ulama asal Mesir (1849 –1905) mengunjungi Perancis. Orang-orang di sana bertanya mengenai hukum babi dalam Islam. "Kalian (umat Islam) mengatakan bahwa babi haram, karena ia memakan sampah yang mengandung cacing pita, mikroba-mikroba dan bakteri-bakteri lainnya. Adapun sekarang babi itu diternak dalam peternakan modern dengan kebersihan terjamin dan proses sterilisasi yang mencukupi. Lalu kenapa babi tetap kalian haramkan ?"

 

Syeikh Muhammad Abduh menunjukkan secara langsung, dua ekor ayam jantan dan satu ayam betina dalam satu kandang, dan dua ekor babi jantan beserta satu babi betina dalam satu kandang lainnya. Ia menyuruh orang-orang mengamati dua ekor ayam jantan yang berkelahi dan saling membunuh untuk mendapatkan satu ayam betina sementara ke dua babi jantan saling membantu untuk melaksanakan hajat seksualnya, tanpa rasa cemburu dan tanpa harga diri. Selanjutnya beliau berkata, "Saudara-saudara, daging babi membunuh 'rasa cemburu' dari orang yang memakannya karena daging babi itu dapat menularkan sifat-sifatnya pada orang yang memakannya." [Syeikh Fauzi Muhammad Abu Zaid, At-Tha’am Fil Islam]

 

Syeikh Wahbah Az-Zuhayli memberikan sejumlah alasan diharamkannya babi. (1) adanya unsur bahaya dan (2) kotor karena babi terbiasa hidup di tempat kotor (3) sering kali mengandung cacing seperti Taenia solium (cacing pita) dan Trichinella spiralis (cacing rambut spiral). (4)  Dagingnya juga sulit dicerna karena banyaknya lemak yang menyelimuti serat otot dan kandungan zat lemaknya yang tinggi. (5) memiliki sifat buruk, seperti tidak memiliki rasa cemburu terhadap betinanya. Sifat-sifat ini diyakini dapat berpindah melalui konsumsi dagingnya. [Tafsir Al-Munir]

Lalu Syeikh Wahbah Az-Zuhayli menjawab pertanyaan di atas, Beliau berkata :

فَإِنَّ هٰذَا لَا يَتَيَسَّرُ لِكُلِّ النَّاسِ، كَمَا أَنَّ الأَضْرَارَ المَعْنَوِيَّةَ لَا يُمْكِنُ تَجَنُّبُهَا

“Sesungguhnya hal ini (standar kebersihan dan medis terhadap daging babi) tidak dapat dijangkau oleh semua orang. Begitu pula, dampak moral dan spiritual dari konsumsi babi tetap tidak bisa dihindari”.

Karena itu, seorang Muslim wajib memegang teguh larangan ini secara mutlak, baik alasan medis dan moralnya masih relevan di masa kini maupun tidak. Sebab, dalam syariat, yang menjadi dasar adalah menjaga kemaslahatan umat secara keseluruhan, bukan hanya individu tertentu”. [Tafsir Al-Munir]

 

Imam Al-Khatib As-Syirbini menambahkan keterangan diatas dengan perkataan ulama : "Oleh karena itu, ketika bangsa Eropa (al-Faranj) terus-menerus mengonsumsi daging babi maka hal itu mewariskan kepada mereka sifat rakus yang besar dan keinginan kuat terhadap hal-hal yang dilarang. Ia juga mewariskan hilangnya rasa cemburu; karena babi jantan melihat babi lain mengawini betinanya, namun ia tidak bereaksi karena tidak memiliki rasa cemburu."[Tafsir As-Siraj Al-Munir]

 

Selanjutnya, dalam agama islam, babi dihukumi najis. Allah SWT berfirman :

أَوْ لَحْمَ خِنزِيرٍ فَإِنَّهُ رِجْسٌ

(Diharamkan...) atau daging babi karena ia adalah rijs (najis). [QS Al-An’am : 145]

Al-Jurjani berkata :

رِجْسٌ: أَيْ نَجِسٌ مَكْرُوهٌ مُسْتَقْذَرٌ تَعَافُهُ النُّفُوسُ غَالِبًا

"Rijs itu adalah sesuatu yang najis, dibenci, menjijikkan, dan biasanya membuat jiwa merasa enggan atau jijik terhadapnya." [Tafsir Darjud Durar]

 

Al-Alusi berkata : Ulama Syafi’iyyah membuat ayat tsb sebagai dalil akan najisnya babi. Hal ini dikarenakan dlamir (Hu) itu kembalinya kepada khinzir (Babi) karena itu adalah lafadz yang terdekat. [Tafsir Ruhul Ma’any] Dengan demikian maka najis itu mencakup pada keseluruhan bagian dari babi, apakah itu daging, tulang, lemak dll. Dan ini menolak pendapatnya Abu Muhammad (Ibn Hazm al-Andalusi) yang menyatakan bahwa kembalinya dlamir (Hu) itu kepada “lahm” (daging) bukan kepada “khinzir” (babi) sehingga (menurutnya, selain daging seperti) lemaknya, tulang rawannya, tulangnya, dan kulitnya itu semua hukumnya halal (suci)." [Tafsir Ruhul Ma’any]

 

Kemudian babi itu termasuk kategori najis mughalladzah dengan diqiyaskan (dengan qiyas awlawi) kepada najisnya anjing. Imam Nawawi berkata : "Adapun babi, maka ia dihukumi najis karena keadaannya lebih buruk daripada anjing sebab babi dianjurkan untuk dibunuh meskipun tidak membahayakan, dan terdapat nash (teks syar‘i) yang jelas tentang pengharamannya”.

فَإِذَا كَانَ الْكَلْبُ نَجِسًا فَالْخِنْزِيرُ أَوْلَى

“Jika anjing itu najis, maka babi lebih utama (untuk dinyatakan najis)”.  [Al-Majmu’]

 

Maka cara mensucikan najisnya babi itu sama dengan cara mensucikan najisnya anjing, yaitu dinyatakan dalam hadits utama : “Sucinya bejana di antara kalian apabila dijilat anjing adalah dengan dicuci tujuh kali dan awalnya dengan tanah.” [HR Muslim] dan dalam riwayat lain “Ihdahunna bit turab” (salah satunya dengan debu). [HR Nasa’i]

 

Selanjutnya, apakah debu bisa diganti dengan sabun detergent atau semisalnya? Al-Halabi berkata : Dalam masalah ini terdapat beberapa pendapat. Salah satunya menyatakan :

نَعَمْ، كَمَا يَقُومُ غَيْرُ الْحَجَرِ مَقَامَهُ فِي الِاسْتِنْجَاءِ

Iya (bisa digantikan), sebagaimana selain batu sama bisa disetarakan dengan batu dalam masalah istinja’

Dan sebagaimana selain “Shabb” (Batu tawas) dan “Qardh” (daun salam), bisa menggantikan posisi keduanya dalam masalah menyamak kulit. Dan Ini adalah pendapat yang dishahihkan oleh Imam Nawawi dalam kitabnya Ru'us al-Masa'il (wa tuhfatu Tullabil Fadha’il). [Kifayatul Akhyar]

 

Namun demikian ada juga keterangan dari Imam Nawawi, beliau berkata :

وَذَهَبَ أَكْثَرُ الْعُلَمَاءِ إِلَى أَنَّ الْخِنْزِيرَ لَا يَفْتَقِرُ إِلَى غَسْلِهِ سَبْعًا وَهُوَ قَوْلُ الشَّافِعِيِّ وَهُوَ قَوِيٌّ فِي الدَّلِيلِ

Mayoritas ulama berpendapat bahwa (mensucikan najis) babi itu tidak perlu dibasuh tujuh kali, ini adalah pendapatnya Imam Syafi’i dan ini kuat dalilnya. [Al-Minhaj Syarah Shahih Muslim]

 

Dengan demikian jika benar ompreng itu terkena lemak babi maka ompreng itu dihukumi mutanajjis (terkena najis) sehingga tetap bisa dipergunakan untuk wadah makanan dengan syarat disucikan terlebih dahulu.

 

Wallahu A’lam. Semoga Allah Al-Bari membuka hati dan pikiran kita untuk selalu menebar kedaiaman kepada orang-orang di sekeliling kita serta menghidarkan diri dari perbuatan yang dapat menyakiti mereka sehingga kita menjadi seorang muslim yang didefinisikan oleh rasul SAW.

 

Salam Satu Hadits,

Dr. H. Fathul Bari, SS., M.Ag

 

Pondok Pesantren Wisata

AN-NUR 2 Malang Jatim

Sarana Santri ber-Wisata Rohani Wisata Jasmani

Ayo Mondok! Mondok itu Keren!

Pesan Buku ODOH :  0813-5715-0324

 

NB.

“Ballighu Anni Walau Ayah” Silahkan Share sebanyak-banyaknya kepada semua grup yang ada. Al-Hafidz Ibnul Jawzi berkata : _Barang siapa yang ingin amalnya tidak terputus setelah ia wafat maka sebarkanlah ilmu._ [At-Tadzkirah Wal Wa’dh]

Thursday, September 25, 2025

PENTINGNYA SALAM

 

ONE DAY ONE HADITH

 

Diriwayatkan dari Ali bin Abi Thalib RA, Rasul SAW Bersabda :

مِفْتَاحُ الصَّلَاةِ الطُّهُورُ وَتَحْرِيمُهَا التَّكْبِيرُ وَتَحْلِيلُهَا التَّسْلِيمُ

 “Kuncinya shalat adalah bersuci, pengharamnya adalah takbir dan penghalalnya adalah salam”. [HR Abu Dawud]

 

Catatan Alvers

 

Dalam islam sering kita jumpai kata salam. Salam ketika berada di dalam shalat dan salam juga ketika di luar shalat. Salam itu artinya selamat, aman, damai. Surga disebut dengan darus salam karena surga merupakan tempat yang aman dan damai. Dan “Tahiyyatuhum fiha salam” (penghormatan ahli surga adalah salam). Allah juga disebut dengan nama “As-Salam” karena Allah adalah sumber dari semua keselamatan. Dari kata salam, muncul kata Islam dan orangnya disebut dengan muslim sedangkan perbuatannya adalah menebarkan salam. Siapakah muslim itu? Sesuai makna tadi, muslim adalah orang yang memberikan keselamatan, kedamaian dan tidak mengganggu orang lain. Nabi SAW bersabda :

الْمُسْلِمُ مَنْ سَلِمَ الْمُسْلِمُونَ مِنْ لِسَانِهِ وَيَدِهِ

“Orang muslim itu adalah orang yang mana orang muslim lainnya selamat dari (gangguan) lisan dan tangannya.” [HR Bukhari]

 

Barometer keislaman seseorang bukan dilihat dari seberapa lama shalatnya, seberapa sering puasanya dan seberapa banyak sedekahnya. Bukan itu, akan tetapi seberapa aman dan damai dengan orang lain setelah ia shalat dan puasa. Imam Bukhari meriwayatkan bahwa ada seseorang bertanya : “Wahai Rasulullah, sesungguhnya fulanah (seorang wanita) rajin mendirikan shalat malam, gemar puasa di siang hari, mengerjakan (kebaikan) dan bersedekah namun ia menyakiti tetangganya dengan ucapannya. (Maka bagaimanakah statusnya dia?)” Rasulullah SAW menjawab :

لَا خَيْرَ فِيهَا هِيَ مِنْ أَهْلِ النَّارِ

“Tidak ada kebaikan padanya, dia termasuk penghuni neraka.”

 

Dan ada yang bertanya lagi: “Fulanah (wanita lainnya) mengerjakan shalat wajib, dan bersedekah dengan beberapa kerat keju (sedikit), tapi dia tidak menyakiti seorang pun.”

Rasulullah SAW menjawab :

هِيَ مِنْ أَهْلِ الْجَنَّةِ

“Dia adalah penghuni surga. [Adabul Mufrad]

 

Dari uraian ini kiranya tidak pas kalau label teroris disematkan kepada orang muslim. Dari berbagai sisi tidak ada relevansinya sama sekali. Orang bijak berkata : “Aku adalah muslim. aku bangga menjadi Muslim karena sejarah telah membuktikan bahwa: Bukan muslim yang memulai perang dunia pertama. Bukan muslim yang memulai perang dunia kedua. Bukan muslim yang menghancurkan “nagasaki” dan “hiroshima” dengan menggunakan bom atom. Bukan muslim yang membunuh 200 juta orang indian di Amerika Utara. Bukan muslim yang menghabisi 80 juta orang indian di Amerika Selatan. Bukan muslim yang menghabisi 90 juta orang aborigin di Australia. Bukan muslim yang mengambil 180 juta orang afrika sebagai budak dan membuang 70% dari mereka yang meninggal ke laut atlantik. Bukan muslim yang menjajah negara Indonesia, Boznia, Afghanistan, Eithopia, Palestina, Irak dan negara lainnya”.[fb islampos]

 

 

Salam merupakan ajaran pertama yang sampaikan Allah kepada Nabi Adam. Rasul SAW bersabda : “Tatkala Allah menciptakan Adam dan meniupkan ruh kepadanya, Adam kemudian bersin, lalu mengucap, ‘Alhamdulillah.’ Ia memuji Allah berkat perkenan-Nya. Dijawab oleh Allah, ‘Yarhamukallah’ (Allah merahmatimu). “Wahai Adam pergilah engkau kepada para malaikat, yang di antara mereka ada yang sedang duduk. Lalu ucapkanlah, ‘Assalâmu‘alaikum.”  Para malaikat pun menjawab, ‘Wa‘alaikassalâm warahmatullâh’ Setelah itu, Adam kembali dan Tuhannya menyampaikan :  

إِنَّ هَذِهِ تَحِيَّتُكَ وَتَحِيَّةُ بَنِيكَ بَيْنَهُمْ

‘Itu adalah salam penghormatanmu dan salam penghormatan keturunanmu di antara mereka’” [HR Tirmidzi]. 

 

Dalam Islam, salam itu sangatlah penting. Saya bisa katakan : “Orang islam tak bisa hidup tanpa salam”. Mengapa demikian? Ya, pertama, orang islam itu harus shalat. Nabi SAW bersabda :

العَهْدُ الَّذِي بَيْنَنَا وَبَيْنَهُمْ الصَّلاَةُ ، فَمَنْ تَرَكَهَا فَقَدْ كَفَرَ

“Perjanjian yang mengikat antara kita dan mereka adalah shalat, maka siapa saja yang meninggalkan shalat, sungguh ia telah kufur.” [HR Tirmidzi]

Dan sahabat Umar RA berkata :

لاَ إِسْلاَمَ لِمَنْ تَرَكَ الصَّلاَةَ

“Orang yang meninggalkan shalat bukanlah muslim. [Fathul Bari]

 

Kedua, ketika shalat seseorang harus memulai dengan takbiratul ihram dan mengakhirinya dengan salam. Dalam hadits utama dinyatakan : “Kuncinya shalat adalah bersuci, pengharamnya adalah takbir (takbiratul ihram) dan penghalalnya adalah salam”. [HR Abu Dawud] Apa maksud dari pengharamnya dan penghalalnya? Takbiratul ihram, takbir maksudnya membaca takbir untuk memulai shalat dan ihram artinya mengharamkan. Mengharamkan apa? Mengharamkan apa-apa yang sebelumnya halal untuknya, misalnya makan dan minum. Ibnu Malik berkata :

لِأَنَّ التَّكْبِير يُحَرِّم مَا كَانَ حَلَالًا فِي خَارِجهَا

Hal itu dikarenakan takbir (takbiratul ihram) menjadikan haram atas hal-hal yang sebelumnya halal di luar shalat." [Awnul Ma’bud]

 

Jadi orang yang shalat ia tidak boleh makan dan minum sampai ia selesai dari shalatnya dan selesainya shalat itu dengan melakukan salam. Maka kedudukan salam itu seperti tahallul dalam ibadah haji dan umrah. Ibnu Malik berkata :

وَالتَّسْلِيم يُحَلِّل مَا كَانَ حَرَامًا فِيهَا

dan salam (penutup shalat) menjadikan halal atas hal-hal yang sebelumnya haram di dalam shalat." [Awnul Ma’bud]

 

Jadi jika tidak ada salam, maka seseorang akan terus berada dalam keadaan shalat sehingga ia tidak boleh makan dan minum. Jika seseorang tidak makan dan minum maka ia akan mati. Jadi disinilah pentingnya salam. Masuk? Masuk? Sampai di sini paham ya!.

 

Ketika dalam keadaan shalat, seseorang membina hubungan dengan tuhannya “Hablum Minallah” sehingga dikatakan bahwa shalat itu adalah mi’rajnya seorang mukmin. Ia meninggalkan aktifitas duniawi, tidak makan dan tidak minum serta tidak bertegur sapa dengan orang lain bahkan yang ada di sebelahnya. Namun bagian akhir dari shalat sebagai pertanda selesai shalatnya maka ia membaca salam sambil menoleh ke kenan dan ke kiri. Ini adalah simbol dari “Hablum minan nas” hubungan baik dengan sesama. Dalam sebuah “tanbihun” dalam kitab fathul muin dinyatakan bahwa ketika orang yang shalat mengucap salam maka ia disunnahkan meniatkan salamnya untuk orang yang ia menoleh kepadanya yaitu orang yang berada di sebelah kanan ketika salam pertama dan orang yang berada di sebelah kiri ketika salam kedua, yaitu

مِنْ مَلَائِكَةٍ وَمُؤْمِنِي إِنْسِ وَجِنٍّ 

Malaikat dan kaum yang beriman dari kalangan manusia dan jin. [Fathul Mu’in]

 

Wallahu A’lam. Semoga Allah Al-Bari membuka hati dan pikiran kita untuk selalu menebar kedaiaman kepada orang-orang di sekeliling kita serta menghidarkan diri dari perbuatan yang dapat menyakiti mereka sehingga kita menjadi seorang muslim yang didefinisikan oleh rasul SAW.

 

Salam Satu Hadits,

Dr. H. Fathul Bari, SS., M.Ag

 

Pondok Pesantren Wisata

AN-NUR 2 Malang Jatim

Sarana Santri ber-Wisata Rohani Wisata Jasmani

Ayo Mondok! Mondok itu Keren!

Pesan Buku ODOH :  0813-5715-0324

 

NB.

“Ballighu Anni Walau Ayah” Silahkan Share sebanyak-banyaknya kepada semua grup yang ada. Al-Hafidz Ibnul Jawzi berkata : _Barang siapa yang ingin amalnya tidak terputus setelah ia wafat maka sebarkanlah ilmu._ [At-Tadzkirah Wal Wa’dh]