Tuesday, April 7, 2020

AMALAN NISFU SYA’BAN



ONE DAY ONE HADITH

Diriwayatkan dari Abu Musa Al-Asy’ari RA, Rasul SAW bersabda :
إِنَّ اللَّهَ لَيَطَّلِعُ فِي لَيْلَةِ النِّصْفِ مِنْ شَعْبَانَ فَيَغْفِرُ لِجَمِيعِ خَلْقِهِ
إِلَّا لِمُشْرِكٍ أَوْ مُشَاحِنٍ
 Allah SWT melihat (hamba-Nya) pada malam nisfu sya’ban, maka Dia mengampuni semua  hambaNya, kecuali orang yang musyrik atau bermusuhan.” [HR Ibn Majah]

Catatan Alvers

Malam nisyfu sya’ban adalah malam yang mulia namun demikian setiap tahunnya selalu berulang pro kontra di masyarakat tentang hukum amalan yang berkenaan dengannya karena dianggap beramal dengan hadits palsu. Supaya meminimalisir pro kontra, saya kutipkan penjelasan ulama panutan wahabi, Syeikh Al-Albani ketika mengomentari hadits sayyidah Aisyah RA mencari Rasul SAW di Kuburan Baqi’ (Kami jadikan hadits utama pada edisi “Ada Apa dengan Nisfu Sya’ban”). Sbb :
فَمَا نَقَلَهُ الشَّيْخُ القَاِسِمِيُّ رَحمه الله تعالى في إِصْلاَحِ الْمَسَاجِدِ ص 107  عَنْ أَهْلِ التَّعْدِيْلِ وَ التَّجْرِيْحِ أَنَّهُ لَيْسَ فِي فَضْلِ لَيْلَةِ النِّصْفِ مِنْ شَعْبَانَ حَدِيْثٌ صَحِيْحٌ فَلَيْسَ مِمَّا يَنْبَغِي الْإِعْتِمَادُ عَلَيْهِ
Statement yang dinukil oleh Syeikh Al-Qasimi Rahimahullah dalam kitab ishlahul masajid halaman 108 yang bersumber dari Ahli Jarh wat Ta’dil (para peneliti hadits) bahwa tidak ada hadits shahih mengenai keutamaan nisyfu sya’ban merupakan perkara yang seyogyanya tidak dibuat landasan.


Jika ada salah seorang dari ulama yang mengatakan hal yang mirip dengan statement tersebut maka bersumber dari ketergesaan dan tidak mendalami untuk meneliti jalur-jalur periwayatannya seperti contoh hadits yang ada dihadapan anda. [As-Silsilah As-Shahihah 3/218]

Maka dari sini jelas bahwa malam nisfu sya’ban adalah malam yang mulia dan istimewa, yang yang berbeda dengan malam-malam lainnya. Amal apa saja yang kita lakukan pada malam nisfu Sya’ban?. Sayyed Muhammad Bin Alwi Al-Maliki : Tidak ada doa tertentu yang dikhususkan untuk dibaca pada malam nisfu sya’ban yang datang dari Nabi SAW begitu pula tidak ada shalat khusus malam nisfu sya’ban. Yang ada adalah anjuran untuk menghidupkan malam nisfu sya’ban secara mutlak, yaitu dengan doa dan ibadah apapun.
فَمَنْ قَرأَ وَدَعَا وَصَلَّى وَتَصَدَّقَ وَعَمِلَ بِمَا تَبَسَّرَ لَهُ مِنْ أَنْوَاعِ الْعِبَادَةِ فَقَدْ أَحْيَاهَا وَنَالَ الثَّوَابَ عَىَي ذَلِكَ إِنْ شَاءَ اللهُ
Maka barang siapa yang membaca (Al-Qur’an), Shalat, sedekah, dan melakukan ibadah yang mudah baginya niscaya ia telah menghidupkan malam nisfu sya’ban dan mendapatkan pahalanya insya Allah. [Ma Dza Fi Sya’ban : 100]

Kita diperintahkan untuk berdoa tanpa dibatasi oleh waktu namun demikian doa akan lebih dianjurkan pada waktu yang mulia. Imam Ghazali berkata : terdapat sepuluh adab berdoa yang pertama (diantaranya) adalah :
أَنْ يَتَرَصَّدَ لِدُعَائِهِ الْأَوْقَات الشَّرِيْفَةَ
Hendaknya mencari waktu-waktu yang mulia untuk berdoa [Ihya Ulumuddin]

Imam Al-Baihaqi (384 H-458 H) meriwayatkan bahwa Imam Syafi’i (150 H- 204 H) berkata :
وَبَلَغَنَا أَنَّهُ كاَنَ يُقَالُ إِنَّ الدُّعَاءَ يُسْتَجَابُ فِي خَمْسِ لَيَالٍ فِي لَيْلَةِ الجمعة وَلَيْلَةِ الْأَضْحَى وَلَيْلَةِ الْفِطْرِ وَأَوَّلِ لَيْلَةِ مِنْ رَجَب وَلَيْلَةِ النِّصْفِ مِنْ شَعْبَانَ
Telah sampai kepada kami; dikatakan bahwa sesungguhnya doa itu mustajabah pada lima tempat yaitu malam jum’at, Malam idul Adha, Malam Idul fitri, Awal Malam bulan rajab, Malam Nishfu Sya’ban. [Syu’abul Iman]

Meskipun dianjurkan berdoa namun tidak ada doa khusus yang di baca pada malam nisfu Sya’ban. Sayyed Muhammad Bin Alwi Al-Maliki :
لَمْ يَثْبُتْ عَنْ رَسُوْ لِ اللهِ صلى الله عليه وسلم دُعَاءٌ مُعَيَّنٌ خَاصٌّ
بِلَيْلَةِ النِّصْفِ مِنْ شَعْبَانَ
Tidak ada ketetapan yang datang dari Rasul SAW mengenai doa tertentu yang khusus di baca pada malam nisfu Sya’ban. [Ma Dza Fi Sya’ban : 100]

Adapun doa yang biasa dianjurkan oleh para ulama pada malam nisfu Sya’ban maka kami menemukan doa yang mirip yang boleh jadi merupakan asal dari doa tersebutnya, Yaitu :
اَللّهُمَّ يَا ذَا الْمَنِّ وَلاَ يُمَنُّ عَلَيْكَ , يَا ذَا الْجَلاَلِ وَاْلإِكْرَامِ يَاذَا الْطَّوْلِ وَاْلإِنْعَامِ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اَنْتَ ظَهَرَ اللاَّجِيْنَ وَجَارَالْمُسْتَجِيْرِيْنَ وَ أَمَانَ الْخَائِـفِيْنَ , اَللّهُمَّ إِنْ كُنْتَ كَتَبْتَـنِيْ عِنْدَكَ فِيْ أُمِّ الْكِتَابِ شَقِيًّا  فَامْحُ عَنِّي اسْمَ الشّقَاءِ وَأَثْبِتْنِي عِنْدَكَ سَعِيْدًا مُوَفَّقًا لِلْخَيْرِ فَإِنَّك تَقُوْلُ فِي كِتَابِكَ : يَمْحُو اللَّهُ مَا يَشَاءُ وَيُثْبِتُ وَعِنْدَهُ أُمُّ الْكِتَابِ.

Doa tersebut diriwayatkan dari Ibnu Mas’ud RA dimana Ia berkata :
مَا دَعَا قَطُّ عَبْدٌ بِهَذِهِ الدَّعَوَاتِ إِلَّا وَسَّعَ اللهُ عَلَيْهِ فِي مَعِيْشَتِهِ
Tidaklah seseorang membaca doa tersebut kecuali Allah akan meluaskan rizkinya [Mushannaf Abdur Razzaq]

Sedangkan anjuran membaca surat Yasin merupakan wujud mengisi malam mulia dengan membaca al-Quran. Tidak ada keharusan membaca surat tertentu dalam malam nisfu Sya’ban namun demikian jika kita memilih untuk membaca surat Yasin sesuai dengan kemantapan hati kita juga tidaklah mengapa. Imam Ibnu Hajar menukil pendapat Nashiruddin Ibnul Munir yang berkata :
وَفِيْهِ دَلِيْلٌ عَلىَ جَوَازِ تَخْصِيصِ بَعْضِ الْقُرآنِ بِمَيْلِ النَّفْسِ إِلَيْهِ وَالْإِسْتِكْثَارِ مِنْهُ وَلَا يُعَدُّ ذَلِكَ هجْرَانًا لِغَيْرِهِ
Hadits (tentang sahabat yang mengulang-ngulangi bacaan surat Al-Ikhlash dalam shalatnya) di dalamnya terdapat dalil mengenai kebolehan untuk mengkhususkan sebagian quran sesuai seleranya dan memperbanyak membacanya dan itu tidak termasuk perbuatan “meninggalkan” Al-Qur’an (surat yang lain). [Fathul Bari]

Lantas bagaimana dengan puasa tanggal 15 Sya’ban? Sayyidina Ali KW meriwayatkan hadits berikut : 
إِذَا كَانَتْ لَيْلَةُ النِّصْفِ مِنْ شَعْبَانَ فَقُومُوا لَيْلَهَا وَصُومُوا نَهَارَهَا فَإِنَّ اللَّهَ يَنْزِلُ فِيهَا لِغُرُوبِ الشَّمْسِ إِلَى سَمَاءِ الدُّنْيَا فَيَقُولُ أَلَا مِنْ مُسْتَغْفِرٍ لِي فَأَغْفِرَ لَهُ أَلَا مُسْتَرْزِقٌ فَأَرْزُقَهُ أَلَا مُبْتَلًى فَأُعَافِيَهُ أَلَا كَذَا أَلَا كَذَا حَتَّى يَطْلُعَ الْفَجْرُ
Ketika malam Nisfu Sya’ban tiba, maka beribadahlah di malam harinya dan puasalah di siang harinya. Sebab, sungguh (rahmat) Allah turun ke langit dunia saat tenggelamnya matahari. Kemudian Ia berfirman: “Ingatlah orang yang memohon ampunan kepadaKu maka Aku ampuni, ingatlah orang yang meminta rezeki kepada–Ku maka Aku beri rezeki, ingatlah orang yang tertimpa (penyakit) maka Aku beri kesehatan, ingatlah begini, ingatlah begini, sehingga fajar tiba.” [HR Ibnu Majah]

Sayyed Muhammad Bin Alwi Al-Maliki, “Hadits ini dan berbagai syawahidnya (hadits- hadits pendukungnya) bisa menjadi pertimbangan dalam fadhailul a’mal. Para ulama muhaqqiqin (yang pakar mengkaji masalah sampai ke dalil-dalilnya) juga telah menyebutkannya dalam kitab-kitab fadhail mereka, seperti al-Mundziri dalam at-Targhib wa at-Tarhib, as-Syaraf ad-Dimyathi dalam al-Muttajir ar-Rabih, dan Ibn Rajab dalam Latha’iful Ma’arif.” [Ma Dza Fi Sya’ban : 94] Maka berpuasa pada tanggal 15 Sya’ban diperbolehkan disamping berdasar hadits tadi juga karena Rasul berpuasa di bulan sya’ban baik semua ataupun kebanyakannya, atau juga karena dalil umum yaitu puasa ayyamul Bidl (13, 14, 15 setiap bulannya) dan tanggal 15 adalah bagian darinya. Juga karena belum masuk kategori separoh ke dua yakni mulai 16 Sya’ban dst yang dilarang berpuasa dengan catatan.

Adapun mengenai shalat khusus pada malam nisfu sya’ban seperti hadits tentang shalat sebanyak 14 rekaat atau 100 rekaat pada setiap rekaat membaca Al-Ikhlash 11 X atau cara shalat tertentu yang diriwayatkan oleh 30 sahabat Nabi namun menurut Sayyed Muhammad Bin Alwi Al-Maliki semua itu dikategorikan sebagai :
أَخْبَارٌ بَاطِلَةٌ مَرْدُوْدَةٌ
Hadits-hadits bathil dan tertolak. [Ma Dza Fi Sya’ban : 117]
Dengan demikian jika hendak melakukan shalat pada malam tersebut maka lakukan shalat-shalat yang masyru’ah yang terdapat dasarnya seperti shalat sunnah mutlaq, tasbih, istikharah, hajat dll.

Terakhir dan yang terpenting adalah jangan sampai kita bertengkar karena berbeda amaliyah pada malam nisfu sya’ban sehingga timbul kebencian dan permusuhan diantara sesama muslim, supaya kita tidak termasuk “Musyahin” (Orang yang bermusuhan) yang tidak mendapatkan ampunan dari Allah pada malam nisfu Sya’ban. Wallahu A’lam. Semoga Allah Al-Bari membuka hati kita untuk terus melaksanakan ibadah sesuai petunjuk Nabi SAW dan menghindarkan diri dari permusuhan sesama muslim. Al-Faqir Fathul Bari memohon maaf jika selama ini ada perkataan atau tulisan yang menyinggung anda semua. Semoga kita semua mendapatkan ampunan-Nya pada malam ini.

Salam Satu Hadits,
Dr. H. Fathul Bari Alvers

Pondok Pesantren Wisata
AN-NUR 2 Malang Jatim
Sarana Santri ber-Wisata Rohani Wisata Jasmani
Ayo Mondok! Mondok Itu Keren Lho!

NB.
Hak Cipta berupa Karya Ilmiyah ini dilindungi oleh Allah SWT. Mengubah dan menjiplaknya akan terkena hisab di akhirat kelak. *Silahkan Share tanpa mengedit artikel ini*. Sesungguhnya orang yang copas perkataan orang  lain tanpa menisbatkan kepadanya maka ia adalah seorang pencuri atau peng-ghosob dan keduanya adalah tercela [Imam Alhaddad]

0 komentar:

Post a Comment