Friday, May 13, 2016

JAIM PUBLIK FIGUR

ONE DAY ONE HADITH

Sufyan berkata : Aku mendengar az-Zuhri menceritakan Ali Bin Husain, Ia berkata :
أَنَّ صَفِيَّةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهَا أَتَتْ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَهُوَ مُعْتَكِفٌ فَلَمَّا رَجَعَتْ مَشَى مَعَهَا فَأَبْصَرَهُ رَجُلٌ مِنْ الْأَنْصَارِ فَلَمَّا أَبْصَرَهُ دَعَاهُ فَقَالَ تَعَالَ هِيَ صَفِيَّةُ وَرُبَّمَا قَالَ سُفْيَانُ هَذِهِ صَفِيَّةُ فَإِنَّ الشَّيْطَانَ يَجْرِي مِنْ ابْنِ آدَمَ مَجْرَى الدَّمِ قُلْتُ لِسُفْيَانَ أَتَتْهُ لَيْلًا قَالَ وَهَلْ هُوَ إِلَّا لَيْلٌ
Bahwa Shafiyah RA (istri Rasul SAW) mendatangi Nabi SAW ketika Beliau sedang ber-i'tikaf. Ketika kembali, Beliau berjalan bersama Shafiyah RA. Kemudian ada seorang dari Kaum Anshar melihat Beliau dan setelah Beliau melihatnya, Beliau memanggil orang itu lalu berkata: "Kemarilah, Wanita ini adalah Shafiyah ". Barangkali Sufyan berkata, "Ini adalah Shafiyah. Sesungguhnya syetan itu berjalan pada diri manusia lewat aliran darah". Aku (Ali bin Abdullah ibnul Madiny, Guru Imam bukhari) bertanya kepada Sufyan: "Apakah Shafiyah RA menemui Beliau SAW pada malam hari?" Sufyan berkata: Memang, tidak lain kecuali di malam hari".[HR Bukhari]

Catatan Alvers

Berbuat kejelekan adalah suatu kesalahan dan termasuk kesalahan juga adalah berbuat sesuatu yang menyebabkan orang lain berbuat kejelekan. Hal inilah yang ingin disadarkan oleh Rasul pada hadits di atas. Ketika Rasul berjalan bersama seorang wanita boleh jadi orang yang melihatnya akan berprasangka buruk. Misalnya timbul persangkaan bahwa rasul bersama wanita ajnabiyah, Maka untuk mencegah orang lain berprasangka buruk dengan segera Rasul SAW menjelaskan siapa sosok wanita yang bersama beliau. Prasangka buruk bisa berlaku kepada siapa saja dan atas siapa saja, Rasul bersabda dalam hadits di atas: “Sesungguhnya syetan itu berjalan pada diri manusia lewat aliran darah”.

Riwayat Imam Bukhari yang lain menyebutkan : Ketika Rasul berjalan bersama Shafiyyah maka ada dua orang dari kaum Anshar yang lewat lalu keduanya memberi salam kepada Rasulullah SAW. Maka Nabi berkata kepada keduanya: "Kalian tenang saja (berjalanlah seperti biasa). Sungguh wanita ini adalah Shafiyah binti Huyay". Maka keduanya berkata: "Maha suci Allah, wahai Rasulullah". Kejadian ini menjadikan berat bagi keduanya. Lalu Nabi SAW berkata: "Sesungguhnya setan mendatangi manusia lewat aliran darah dan aku khawatir setan telah memasukkan sesuatu pada hati kalian berdua". [HR Bukhari]

Dari Hadits tersebut al-Qasim berkesimpulan bahwa tidak seyogyanya seorang hakim memutuskan perkara berdasar pengetahuannya sendiri dengan mengenyampingkan pengetahuan orang lain meskipun sebenarnya pengetahuan pribadi hakim lebih berbobot dari pada pengetahuan atau persaksian orang lain. Sebab hal ini akan mendatangkan prasangka buruk, tuduhan atas dirinya dari kaum muslimin dan menjatuhkan mereka pada persangkaan. Rasul SAW membenci persangkaan sehingga beliau berkata “ini adalah shafiyah” [HR Bukhari]

Prasangka buruk itu akan menjadi salam paham dan kalau terus dibiarkan maka akan menjadi paham yang salah. Apalagi perbuatan itu bersumber dari seorang publik figur, tokoh masyarakat yang menjadi trend setter maka akibatnya bisa fatal. Menyadari resiko besar inilah seorang ulama bersikukuh dengan pendiriannya sampai nyawapun dijadikan taruhannya. Dalam kitab Hilyatul Awliya’ Wa thabaqatul Ashfiya’ terdapat kisah seorang lelaki shaleh yang di bawa ke hadapan raja, untuk di paksa memakan daging babi. Berita itu pun terdengar oleh seluruh masyarakat. Tentu saja orang shaleh itu menolak untuk memakannya. Tidak berhasil memaksanya makan daging babi, raja pun memaksanya untuk memakan sekerat daging kambing, dengan ancaman sebilah pedang di lehernya. Namun lelaki shaleh itu pun menolak untuk makan daging kambing tersebut. "Mengapa engkau menolak memakan daging kambing ini, Apakah kamu menyangka bahwa ini adalah daging yang lain?". tanya sang raja heran. Kemudian lelaki shaleh menjawab :
قد علمت أنه هو ، ولكن خفت أن يقتاس بي الناس ، فكل من أراده على أكل لحم الخنزير قال : قد أكله فلان ؛ فيقتاس بي ، فأكون فتنة لهم
Aku Tahu bahwa ini adalah daging kambing, akan tetapi aku tidak memakannya karena aku khawatir orang-orang berfikir bahwa aku telah memenuhi permintaanmu untuk makan daging babi itu. Sehingga nantinya masyarakat akan tersesat karena menjadikan aku sebagai contoh. Maka setiap orang yang mau makan daging babi ia menghalalkan daging bagi dengan berasalan “Si fulan (lelaki shaleh) telah makan daging babi”. Maka aku menjadi acuan (Trand setter) dan kemudian aku menjadi fitnah untuk mereka.

"Jika anda adalah seorang tokoh yang diteladani oleh masyarakat maka anda harus jaim (Jaga Image) dan berhati-hatilah dalam segala hal. Jangan sampai menjadi penyebab tersesatnya masyarakat. Sebab, mereka akan memperhatikan dan meneladani ucapan dan perbuatan anda". Orang shaleh di atas dengan rela melepas nyawanya, karena tidak ingin masyarakat menjadi tersesat. Seseorang yang mencontohkan keburukan, kemudian meninggal sebelum bertobat dengan benar maka di dalam kubur ia akan mendapat kiriman-kiriman dosa dari perbuatan buruk orang lain yang mencontoh perbuatannya ketika dia hidup. Oleh karena itu, berhati-hatilah dalam segala hal, agar kita tidak menjadi contoh buruk yang buruk bagi orang lain. Kisah di atas dituturkan oleh Wahab bin Munabbih bin Kamil bin Sij bin Dzi Kibar (34 H - 110 H), Seorang pembesar tabi’in yang lahir di yaman pada masa pemerintahan Sayyidina Utsman bin Affan Ra. Mutsanna bin Shabbah bercerita : "Selama 40 tahun Wahab bin Munabbih tidak pernah mencaci satupun makhluq yang bernyawa. Dan selama 20 tahun Beliau sholat shubuh dengan Wudlu' isya'. [Siar A'laam Nubala']. Wallahu A’lam. Semoga siapapun dan apapun kita, bisa jaga image di hadapan manusia terlebih di hadapan Allah swt.

0 komentar:

Post a Comment