Tuesday, May 19, 2020

ZAKAT MAL APA MALL?


ONE DAY ONE HADITH

Diriwayatkan dari Abdullah Ibnu Umar RA, Nabi SAW bersabda :
إِنَّ الْإِسْلَامَ بُنِيَ عَلَى خَمْسٍ شَهَادَةِ أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ وَإِقَامِ الصَّلَاةِ وَإِيتَاءِ الزَّكَاةِ وَصِيَامِ رَمَضَانَ وَحَجِّ الْبَيْتِ
Sesungguhnya Islam itu didirikan atas lima perkara; bersaksi bahwa tiada Tuhan selain Allah, mendirikan shalat, Membayar zakat, berpuasa di bulan Ramadhan dan menunaikan haji ke baitullah. [HR  Muslim]

Catatan Alvers

“Yang kaya makin kaya, Yang miskin makin miskin. Masih banyak orang hidup dalam kemiskinan sementara ada yang hidupnya berlebihan. Jangan dibiarkan adanya jurang pemisah yang makin menganga antara miskin dan kaya. Bukankah cita-cita bangsa mencapai negeri makmur sentosa...” Itulah lirik lagu bang haji Rhoma irama yang berjudul Indonesia.

Kesenjangan sosial menjadi fenomena yang terjadi tidak hanya di negara kita namun ia menjadi masalah di semua belahan negara. Orang kaya berfoya-foya sehingga untuk membeli sebuah tas saja mengeluarkan uang miliaran rupiah sementara di sisi lain orang miskin jangankan membeli tas seharga puluhan ribu, mereka membeli sesuap nasi saja merasa kesulitan.


Perbedaan dalam kehidupan ini merupakan sunnatullah. Allah SWT berfirman :
وَاللَّهُ فَضَّلَ بَعْضَكُمْ عَلَى بَعْضٍ فِي الرِّزْقِ فَمَا الَّذِينَ فُضِّلُوا بِرَادِّي رِزْقِهِمْ عَلَى مَا مَلَكَتْ أَيْمَانُهُمْ فَهُمْ فِيهِ سَوَاءٌ أَفَبِنِعْمَةِ اللَّهِ يَجْحَدُونَ
Dan Allah melebihkan sebahagian kamu dari sebagian yang lain dalam hal rezki tetapi orang-orang yang dilebihkan (rezkinya itu) tidak mau memberikan rezki mereka kepada budak-budak yang mereka miliki, agar mereka sama (merasakan) rezki itu. Maka mengapa mereka mengingkari nikmat Allah. [QS An-Nahl : 71]

Dalam lagu yang berjudul perbedaan bang haji berkata “Memang sudah diatur dalam hidup ini semua berbeda. Ada yang miskin ada yang sedang dan ada juga orang kaya. Agar satu sama lain bisa saling memerlukanAgar roda kehidupan bisa berputar, berjalan(Berputar, berjalan)...Kalau semuanya konglomerat, Pasti tak akan ada pembangunan. Karena kalau semuanya kaya, Lalu siapa yang mau bekerja. Kalau semuanya orang pangkat, Pasti tak ada pemerintahan. Karena kalau semua atasan, Lalu siapa yang jadi bawahan.”

Maka Agama islam sebagai agama yang memberikan solusi tidak hanya mewajibkan pemeluknya untuk melaksanakan ibadah ritual seperti sholat dan puasa, namun juga menganjurkan ibadah yang bersifat sosial seperti bersedekah dan “care” terhadap kondisi sosial di sekitarnya. Rasul SAW bersabda :
لَيْسَ الْمُؤْمِنُ الَّذِيْ يَشْبَعُ وَجَارُهُ جَائْعٌ إِلٰى جَنْبِهِ
Bukanlah mukmin itu orang yang kenyang sementara tetangga sebelahnya  kelaparan [HR Baihaqi]

Namun kebanyakan dari manusia tidak mengindahkan anjuran sedekah tersebut. Alih-alih bersedekah, viral akhir-akhir ini di youtube, video prank pemuda yang memberi hadiah terbungkus kardus yang ternyata berisikan sampah. Itulah manusia, ia bersifat kikir. Allah SWT berfirman :
إِنَّ الْإِنْسَانَ خُلِقَ هَلُوعًا. إِذَا مَسَّهُ الشَّرُّ جَزُوعًا. وَإِذَا مَسَّهُ الْخَيْرُ مَنُوعًا.
Sesungguhnya manusia itu diciptakan bersifat suka mengeluh. Apabila ditimpa kesusahan dia berkeluh kesah, dan apabila mendapat harta dia menjadi kikir, [QS  Al-Ma’arij: 15-21]

Maka Allah mewajibkan para orang kaya untuk mengeluarkan sedekah wajib alias zakat atas harta mereka atau biasa disebut dengan zakat mal (Bukan zakat mall ya...). dan Rasul menjadikannya sebagai rukun islam yang ke tiga sebagaimana hadits utama di atas dan Rasul SAW ketika mengutus Muadz bin jabal RA ke yaman beliau berpesan agar mengajak penduduk yaman masuk islam dan melaksanakan shalat. Jika keduanya sudah dilaksanakan maka beliau bersabda :
فَأَعْلِمْهُمْ أَنَّ اللَّهَ افْتَرَضَ عَلَيْهِمْ صَدَقَةً فِى أَمْوَالِهِمْ تُؤْخَذُ مِنْ أَغْنِيَائِهِمْ وَتُرَدُّ عَلَى فُقَرَائِهِمْ
Beritahukanlah pada mereka bahwa Allah telah mewajibkan kepada mereka zakat yang wajib dari harta mereka diambil dari orang kaya di antara mereka dan disalurkan pada orang miskin di tengah-tengah mereka.” [HR Bukhari]

Bahkan Allah menegaskan bahwa sebenarnya zakat atau harta yang dikeluarkan adalah bukan bagian dari harta (hak) mereka sendiri, akan tetapi milik orang lain. Allah SWT berfriman :
وَفِي أَمْوَالِهِمْ حَقٌّ لِلسَّائِلِ وَالْمَحْرُومِ
Dan pada harta-harta mereka (orang kaya) ada hak untuk orang miskin yang meminta dan orang miskin yang terhalang (tidak meminta-minta karena menjaga harga diri mereka). [QS Ad-Dzariyat : 19]

Zakat tidak berhenti sebagai kewajiban saja namun ia mendatangkan manfaat untuk mereka sendiri. Allah SWt berfirman :
خُذْ مِنْ أَمْوَالِهِمْ صَدَقَةً تُطَهِّرُهُمْ وَتُزَكِّيهِمْ بِهَا وَصَلِّ عَلَيْهِمْ إِنَّ صَلَاتَكَ سَكَنٌ لَهُمْ
Ambillah zakat dari sebagian harta mereka, dengan zakat itu kamu membersihkan dan mensucikan mereka dan doakanlah mereka karena sesungguhnya doa-mu itu (menjadi) ketenteraman jiwa bagi mereka... [QS At-Taubah: 103]

Mengeluarkan zakat tidak akan merugikan. Rasul SAW bersabda :
مَا نَقَصَتْ صَدَقَةٌ مِنْ مَالٍ
Tidaklah sedekah itu mengurangi harta. [HR Muslim]

Bukankah Allah SWT berfirman :
وَمَا أَنْفَقْتُمْ مِنْ شَيْءٍ فَهُوَ يُخْلِفُهُ وَهُوَ خَيْرُ الرَّازِقِينَ
Dan apa saja yang kamu nafkahkan (sedekahkan), maka Allah akan menggantinya, dan Dia-lah sebaik-baik Pemberi rezeki. [QS Saba’: 39]

Bahkan sebaliknya, hartanya akan bertambah. Lho kok bisa? Harta yang dikeluarkan itu dinamai zakat yang berarti berkembang, sebab harta yang telah dizakati akan berkembang dan bertambah. Syekh Taqiyuddin Abu Bakar bin Muhammad al-Hishni berkata :
وَسُمِّيَتْ بِذاَلِكَ ِلأَنَّ المْاَلَ يَنْمُوْ بِبَرَكَةِ إِخْرَاجِهاَ وَدُعَاءِ الآخِذِ
Disebut zakat karena harta yang dizakati akan berkembang sebab berkah membayar zakat dan doa orang yang menerima.” [Kifayatul Akhyar]

Dan terakhir, Allah memberikan sangsi bagi mereka yang masih enggan mengeluarkan zakat. Allah SWT berfirman :
وَالَّذِينَ يَكْنِزُونَ الذَّهَبَ وَالْفِضَّةَ وَلَا يُنْفِقُونَهَا فِي سَبِيلِ اللَّهِ فَبَشِّرْهُمْ بِعَذَابٍ أَلِيمٍ
Dan orang-orang yang menyimpan emas dan perak dan tidak menafkahkannya pada jalan Allah, maka beritahukanlah kepada mereka, (bahwa mereka akan mendapat) siksa yang pedih. [QS At-Taubah: 34].

Maka dalam bahasa guyonan disebutkan “Orang-orang kaya tidak dilarang zakat Mall (cuci gudang), asal jangan lupa membayar zakat Mal”. Wallahu A’lam. Semoga Allah al-Bari membuka hati kita untuk membantu sesama dan senantiasa menunaikan kewajiban zakat mal. Semoga Allah menjadikan setiap harta yang telah dikeluarkan zakat mal-nya menjadi suci dan berlipat ganda.

Salam Satu Hadits
Dr.H.Fathul Bari.,SS.,M.Ag

Pondok Pesantren Wisata
AN-NUR 2 Malang Jatim
Ngaji dan Belajar Berasa di tempat Wisata
Ayo Mondok! Mondok Itu Keren!

NB.
Hak cipta berupa karya ilmiyah ini dilindungi oleh Allah SWT. Dilarang mengubahnya tanpa izin tertulis. Silahkan Share tanpa mengedit artikel ini. Sesungguhnya orang yang copas perkataan orang  lain tanpa menisbatkan kepadanya maka ia adalah seorang pencuri atau peng-ghosob dan keduanya adalah tercela [Imam Alhaddad]

0 komentar:

Post a Comment